Pendidikan Anak-Anak Muslim
Pendidikan Anak-Anak Muslim |
pola kemeja sekolah anak - Pendahuluan Cetakan Pertama
Segala puji bagi allah yang menjelaskan pada hamba-hambanya metode pendidikan yang lurus dalam qur’anNya yang agung, dan menjelaskan pada manusia prinsip-prinsip kebaikan petunjuk, dan pemaslahatan dalam hukum-hukum syari’atnya yang lurus.
Salawat dan salam semoga tetap tercurah pada tuan kita Muhamad saw. yang telah diutus allah sebagai pendidik kemanusiaan, dan Dia turunkan padanya pensyaria’tan yang memanifestasikan pada pada kemanusia ayat-ayat yang tertinggi yang perkasanya dan yang agungnya, tujuan kepemimpinannya dan kedudukannya yang paling agung, derajatnya dan penetapannya. Pada keluarganya, para sahabatanya yang bersih suci, mereka yang memberikan pada beberapa generasi berikutnya model yang cemerlang dalam pendidikan anak-anak dan pembentukan umat. Pada yang menempuh jalan mereka, memilih peninggalan mereka dengan baik hingga hari kiamat, selanjutnya:
Keutamaan Islam Bagi Kemanusiaan
Diantara pengunggulan islam terhadap kemanusiaan adalah dengan membawanya melalu metode-metode yang menyeluruh dalam pendidikan jiwa, penumbuhan generasi, pembentukan umat, pemangunan peradaban, pengukuhan aneka kaidah keagunan dan metropolis..itu tiada lain untuk merubah kemanusiaan yang kering karena kegelapan pagan, kebodohan, kesesatan dan primitif, pada caha tauhid, ilmu, petunjuk dan ketentraman. Maha benar allah dalam muhkan tanzilnya: “dengan kitab Itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”. [Q.S. al Maidah: 16].
Kesaksian Musuh Akan Syari’at
Sebagai kemegahan dan keagungan syari’at islam cukuplah kesaksian musuh-musuh akan pertumbuhannya dan kekontinyuannya, dan pengakuan para musuh akan kedinamisan dan keabadiannya, dan inilah bagian anda (hai yang tergiur dengan aneka lisensi dari barat) sebagi pendapat mereka, daya dari pujian mereak yang paling segar dan sanjungan mereka yang baik; agar amda tahu apa yang dikatakan mereka yang memberi label dari non-muslim mengenai risalah islam yang abadi, dan pendidikannya yang tinggi?:
Gustav Lobon mengutip dari Lebri pedapatnya:
“sekiranya arab tidak tampil di atas pentas sejarah tentu kebangkitan Eropa modern akan mundur beberapa dekade”.
Leni Bowl dalam bukunya Arab di spanyol mengatakan: “dulu bangsa Eropa yang buta hurup dihiasi kebodohan dan keterbelakangan, sedangkan andalusia memikul pemimpin ilmu, bendera peradaban di dunia”.
Ilyas Abu Sabakah dalam bukunya “hubungan fikir dan ruh antara arab dan prancis mengatakan: “lenyapnya peradaban arab adalah kemalangan bagi spanyol dan eropa, karena andalusia tidak mengenal kebahagiaan kecuali di dalam naungan Arab, dan saat arab pergi kehancuran menggantikan kemakmuran, keindahan dan kesuburan”.
Syedlout dalam bukunya “Sejarah Arab” mengatakan: “orang-orang muslim pada abad pertengahan cemerlang dalam ilmu, filsafat dan seni, dan mereka telah menyebarkannya kemanapun mereka menginjakan kaki mereka, dan mengalir dari mereka ke Eropa, maka merekalah penyebab kebangkitan dan kemajuannya”.
Mayoritas mereka yang terdidik mengetahui kesaksian filsuf Inggris yang terkenal Bernard Diso, dengarkanlah pada yang dikatakannya denga satu paragraf:
“agama muhamad itu berada pada tempat derajat yang tinggi karena kedinamsian yang mencengangkan yang tersimpan di dalamnya, dan itulah satu-satunya agama yang memiliki kekuatan mencerna pada berbagai kehidupan yang berbeda, dan saya berpandangan wajib mengklaim muhamad itu pembebas kemanusiaan, orang seperti dia jika menguasai kepemimpinan dunia modern dia akan sukses dalam menyelesaikan anek problemnya...”
Pendapat-pendapat ini dan pendapat yang lainnya, bagi setiap yang memiliki pemahaman dan wawasan memberikan argumen demi argumen terhadap kekuatan kebudayaan, prinsip-prinsip perkembangan yang menyeluruh, dan ajaran-ajaran kehidupan yang abadi...dan sungguh utama sekali dengan yang diakui oleh mereka yang setengah-setengah dan disaksikan oleh para musuh:
“seluruh manusia menyaksikan keutamaannya hingga musuhpun
Dan keutamaan sejati adalah yang disaksikan oleh musuh-musuh”
Kehidupan Islam Menurut Sayid Qutb
Bila syariat islam tersifati dengan sifat ketuhanan, berkarakter menyeluruh, memperhatikan kemodernan dan kekontinyuan, maka apakah prinsip-prinsipnya yang menyeluruh, dan aneka pemberiannya yang modern.. hanya semata ide dalam hati, aneka pandangan yang tertuang dalam buku-buku, ataukah itu nyata pada umat tersentuh oleh tangan dan terlihat oleh mata?
Mari kita serahkan jawabnya pada Syahiid Islam Sayid Qutb – semoga allah merahmatinya – dan mari kita dengarkan darinya apa yang ia katakan: (muhamad bin abdulah mengalahkan musuh pada saat membentuk para sahabatnya – semoga allah meridloi mereka – dengan bentuk yang hidup dari keimanannya, memakan makanan, berjalan di pasar-pasar, pada hari mencelup masing-masing dari mereka sebagai alqur’an yang hidup yang merangkak dimuka bumi, pada hari beliau menjadikan setiap individu sebagai model yang berbentuk bagi islam, ia terlihat manusia dan mereka melihat islam.
Sesungguhnya teks-teks semata tidak melakukan apapun, mushaf semata tidak beraktivitas hingga ia menjadi orang, dan prinsip-prinsip saja tidak hidup kecuali menjadi perangai.
Dari sanalah Muhamad saw. membuat cita-citanya yang pertama adalah membentuk orang-orang bukan menyampaikan pesan-pesan, membentuk hati-hati bukan membaguskan khutbah (retorika), membangun umat bukan mendirikan falsafah; sedang idenya sendiri telah diemban oleh alqur’an yang mulia, tugas Muhamad saw. adalah merubah yang hanya ide kepada orang-orang yang dapat tersentuh tangan dan terlihat mata ...
Sungguh muhamad bin abdulah saw. telah unggul saat ia membentuk ide islam menjadi pribadi, merubah keimanan mereka terhadap islam menjadi praktek, mencetak dari alqur’an puluhan salinan, kemudian ratusan, dan ribuan, tapi dia tidak mencetaknya dengan tinta pada lembaran-lembaran kertas, dia mencetaknya dengan cahaya pada lembaran-lembaran hati. Ia melepaskannya sebagai interaksi manusia mengambil dan memberi dari mereka, berbicara degan aktivitas dan praktek apa itu islam yang dibawa muhamad bin abdulah saw. dari sisi allah).
Pendidikan Generasi Pertama Dari Sahabat
Barang siapa yang ingin mengetahui sekelumit mengenai pendidikan generasi pertama dari kalangan sahabat rasulullah saw., dan yang datang setelahnya dengan baik; maka silahkan baca (telaah) sejarah agar mendengar banyak aneka pengaruhnya yang agung dan keutamaan-keutamaan mereka yang mulia ..
Apaka anda mengenal dunia yang lebih cerdas dan mulia , lebih santun dan sayang, agung dan besar, lebing tinggi dan pintar dari mereka?
Cukuplah bagi mereka kemulian, kebesaran dan kelanggengan yang dikatakan alqur’an mengenai hak mereka: “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud (Maksudnya: pada air muka mereka kelihatan keimanan dan kesucian hati mereka) ...”m [Q.S. Al Fath: 29].
Dan Dia berfirman: “di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar. dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian”. [Q.S. Adz-Dzariyat: 17-19].
Dan dia berfirman: “dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri, Sekalipun mereka dalam kesusahan. dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung”.
Dan dia berfirman: “di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merobah (janjinya)”,
Ini secuil limpahan dari pengaruh-pengaruh mereka, dan aneka keterpujian mereka yang indah yand diturunkan dalam alqur’an, dan itu telah terbukti nyata pada mereka berdirinya masyarakat utama yang diimpikan para pemikir, dan angan para filsuf sejak dulu .. bagaimana tidak, seorang hakim duduk selama dua tahun dan tak ada dua orangpun yang mengadu padanya? Mengapa mereka (harus) mengadu sedangkan diantara mereka ada alqur’an? Dan mengapa juga mereka (harus) berselisih sedangkan mereka mencintai saudara mereka seperti mencintai diri mereka sendiri? Dan mengapa juga mereka harus saling membenci sedangkan islam menyuruh mereka untuk berkasih sayang dan bersaudara, dan mendorong mereka pada kelemah lembutan dan memenitngkan (orang lain)?
Pendapat Abdulah Bin Mas’ud Mengenai Sahabat
Bagi anda apa yang dikatakan sahabat yang agung (abdulah bin mas’ud) r.a. dalam menghitung keterpujian dan keutamaan mereka, dan kewajiban berprinsip dengan aneka aktivitas mereka yang terpuji dan akhlak mereka yang mulia ... (barang siapa yang berprinsip maka berprinsiplah dengan para sahabat rasulullah saw. karena mereka itu yang terbaik hatinya dari umat ini, yang terdalam ilmuny, yang paling minim bebannya, paling lurus petunjukanya, paling baik kindisinya, mereka dipilih oleh allah untuk menemani nabinya saw., dan menegakan agaman, maka kenalilah keutamaan yang ada pada mereka, ikutilah jejak-langkahnya, karena mereka berada pada petunjuk yang lurus).
Kontinyu Meminta Tuntutan Pada Sahabat
Beberapa generasi islam menjadi pelajaran (ibrah) bagi generasi-generasi yang meneguk dari mata air keutamaan mereka, dan meminta penerangan dari cahaya kemulian mereka, dan bermetode dalam pendidikan dengan metode mereka, berjalan di dalam bangunan keagungan peri kehidupan mereka ... hingga era dimana hukum islam lepas dari masyarakat islam, lambang-lambang kekhalifahan islam lenyap di bumi .. musuh-musuh islam mampu sampai pada tujuan-tujuan mereka yang jahat maksud mereka yang terpendam dalam rangka merubah dunia islam ini pada umat-umat yang saling bertengkar, negara saling bermusuhan serta saling mengejek .. mereka dilemparkan hawa nafsu, diseret oleh aneka kerakusan, dipecah belah oleh aneka prinsip. Mereka digiring dibelakang syahwat dan kelezatan, dan mereka diseru ke dalam lumpur penghalalan dan kebebasan ... mereka berjalan tanpa arah dan tujuan, mereka hidup tanpa menuju pada keagungan, kesatuan dan tabiat ... kamu kira mereka menyatu padahal hati mereka bercerai berai, kamu duga mereka kuat padahal mereka itu kacau balau laksana kacau balaunya air bah, sampai-sampai mayoritas mereka orang-orang soleh, para pengemban penyeru pada allah terlihat putus asa, mereka dikalahkan oleh keputus-asaan, karena karena keyakinan sebagian mereka bahwa tidak ada jalan untuk memperbaiki umat ini, dan tidak ada harapan untuk mengulangi keagungannya, dan mengembalikan kemegahan dan tabiatnya .. bahkan ada sebagian dari para penyeru itu yang menyerukan untuk uzlah yang total, dan mendiami rumah tempat menetap, karena dugaan mereka bahwa era ini adalah akhir zaman, dam sekarang waktunya muslim keluar sendiri dengan sejumlah perbekalan (ganimah) yang ia giring ke gunung-gunung yang ia sukai, dan tempat-tempat pelosok bumi membawa lari agamanya dari fitnah hingga ia ditemui kematian.
Sebab-Sebab Putus Asa Dalam Pemulihan
Gambaran keputus-asaan untuk memperbaika ini bersumber dari tiga sebab:
Ketidak Tahuan Akan Tabiat Agama Ini
Cinta Dunia Dan Benci Mati
Ketidak Tahuan Terhadap Tujuan Penciptaan Manusia
Ketidak Tahuan Akan Tabiat Agama Ini
Pada saat kaum muslimin memahami bahwa islam agama yang kuat, dan bahwa syiar-syiarnya ada mengena hal itu:
“dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi...” [Q.S. al Anfal: 60].
Pada saat mereka memahami bahwa islam adalah agama ilmu: ilmu syariat dan ilmu dunia secara bersamaan dan tanda-tandanya mengenai hal itu adalala : “dan Katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan."
Pada saat mereka memahami bahwa islam menganggap manusia adalah khalifah (pengganti) allah di muka bumi untuk memegang kendalinya, mengeluarkan simpanan-simpanannya, dan menelaah setiap rahasia di dalamnya, dan tanda-tandanya mengenail hal itu: “dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi ...” [Q.S. al an’am: 165]
Pada saat merek memahami bahwa islma itu memuliakan manusia, dan mengunggulkannya diatas seluruh makhluk allah: agar ia memikul aneka tanggung jawabnya, dan melaksanakan kepentingan yang diwakilkan kepadanya, dan tananya mengena hal itu adalah: “dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan”. [Q.S. Al Isra: 70].
Pada saat mereka memahami bahwa islam menganggap manusia dipinta pertanggung jawaban mengenai akalnya, dan dipinta pertanggung jawaban mengenai indranya bila ia melaksanakan seputar kesia-siaan dan pengangguran; dan tandanya mengenai hal itu adalah: “dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”. [Q.S. Al Isra: 36].
Pada hari mereka memahami bahwa islam menganggap seluruh alam semesta tunduk pada manusia, agar ia gunakan dalam melayani ilmu, dan melayani kemanusiaan, dan tandanya mengenai itu adalah: “dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, ...” [Q.S. al Jatsiah: 13].
Pada saat mereka memahami bahwa islam itu agama renungan dan berpikir mengenai penciptaan langit dan bumi agar sampai pada hakikat yang kukuh, dan tandanya mengenai hal itu adalah: “
Pada saat mereka memahami bahwa islam itu agama praktis, semangat, dan dinamis, tandanya mengenai hal itu adalah: “
Pada saat mereka memahami bahwa islam itu agama yang agung dan mulia, maka mereka wajib memakaikan mahkota pada kempalanya dengannya, dan mengangkat benderanya di dunia, tandanya mengenai itu adalah: “
Pada saat kaum muslimin memahami semua ini dari agamanya, dan orang-orang tahu – sambil pada kepala mereka ada seruan pada allah – tabiat agama ini, dan hakikat islam ini maka mereka tak akan terkuasai keputusasaan, dan pada jiwa mereka keputus-asaan tidak merangkak .. tapi mereka berseri dalam medan dakwah, perbaikan, dan pembangunan .. agar mereka kembali – seperti para penduhulu mereka – sebagai guru untu dunia, petunjuk untuk umat, dan tiang pelita yang berhiaskan berlian di dalam gelapnya kehidupan .. lalu kemanusiaan mereguk dari ilmu mereka, dan minum dari mata air pengetahuan dan peradaban mereka beberapa dekade, hingga allah mewariskan bumi dan yang ada diatasnya.
Cinta Dunia Dan Benci Mati
Pada saat kaum muslimin bebas – dan pada pemimimpin mereka ada ulama dan orang-orang yang menyeru pada allah – dari cinta dunia, kukuh padanya, lebih menikmati kelezatan dan kebaikannya .. dan mereka menjadika hal menunjukan orang, memperbaiki masyarakat, dan berjuang menegakan hukum allah di muka buma ... perhatian mereka yang terbesar, tujuan ilmu mereka, puncaknya tujuan dan rencana dan niatnya yang mantap.
Pada saat mereka bebas dari kelemahan, takut, dan enggan mati, dan mereka yakin dari ketenangan jiwa mereka bahwa rizki-rizki itu di tangan allah, dan yang memberi madarat dan manfaat itu hanya allah, dan jikapun mereka berkumpul untuk memadaratkannya dengan sesuatu, maka mereka tidak aka memadaratkannya keculai dengan sesuatu yang telah allah tuliskan atas mereka.
Ketidak Tahuan Terhadap Tujuan Penciptaan Manusia
Pada saat kaum muslimin mengenal bahwa mereka diciptakan dalam kehidupan karen cita-cita yang tinggi, tujuan yang cerdas, dan tujuan ini telah ditentukan oleh Allah bagi mereka dalam muhkam tanzilnya saat Ia berfirman: “dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”. [Q.S. adz Dzariyat: 56].
Tapi apa itu ibadah yang dikehendaki allah dari kita, yang dengannya Ia perintahkan pada kita, mendorong kita?
Itulah ketundukan dan kepatuhan metodenya yang kukuh, dan jalanNya yang lurus.
Itulah memikul amanah yang pernah diembankan pada laingit, bumi, dan gunung tapi mereka menolak untk memikulnya dan takut karenanya.
Itulah tugas (taklif) yang kontinyu dalam mengeluarkan manusia dari mengabdi ke sesama hamba pada mengabdi kepada allah, dari dunia yang sempit pada yang luas, dari agama-agama yang tiran pada agama yang adil.
Itulah pemberian kekuasaan pada allah, rasulNya dan kaum mukminin.
Itulah peninggalan prinsip-prinsip dan ide-ide yang terbit dari syari’at Islam.
Inilah perhatian (kepentingan) muslim di muka bumi; dan inilah tujuannya dalam kehidupan, maka saat seorang muslim memberikan persahabatan (pertolongan) pada allah, rasulNya, kaum mukminin, maka dia menjadi hamba allah; dan saat ia memikul amanah dengan amanah yang sajati dan ketetapan tekad yang jujur dia menjadi hamba allah; saat ia tak menerima petunjuk kecuali petunjukNya, tidak (menerima) syari’at kecuali pensyariatan agamaNya maka ia menjadi hamba allah; saat ia kontinyu dalam pergerakan yang terus menerus dan jihad yang sungguh-sungguh untuk mengeluarkan manusia dari pengabdian ke sesama hamba menuju pengabdian kepada allah, dari dunia yang sempit pada yang lapang, dari agama-agama tiran kepada agama yang adil ia menjadi hamba allah.
Dan bila tidak .. maka sesungguhnya ia menjadi terbuang karena hilangnya perhiasan, menjadi hamba nafsu, hamba tagut, hamba keputus asaan, kebekuan, dan kelemahan .. berjalan tanpa arah, berpijak tanpa petunjuk, dan terbentur tanpa petunjuk .. (dan Apakah orang yang sudah mati kemudian Dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu Dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan). [Q.S. al An’am: 122].
Jadi kaum muslimin hendaknya tahu tabi’at agama mereka.
Bebaslah dari cinta dunia dan enggan mati.
Kenalilah tujuan yang karenanyalah mereka diciptakan, dan berdasarkan dasar-dasarnya mereka ada.
Hingga mereka segera membangkitkan islam, dan mengembalikan keagungan mereka yang hilang, cita-cita mereka yang terhalang, kekuatan mereka yang menakutkan, dan kesatuan mereka yang menyeluruh, dan hal itu tidak berat bagi allah.
Cara Dan Kepentiangan Mereka Yang Memulihkan
Tapi apa cara memperbaikinya? Apa permulaan yang baik dalam membentuk masyarakat yang soleh? Apa perhatian (hal penting) yang disampaikan pada para bapak dan pendidik yang sebaya (usia 30 – 50th) para tokoh pendidikan dan perbaikan pada era ini? Semua pertanyaan ini pada hakikatnya berkisar seputar satu perkataan, dan menuju satu tujuan.
Adapun itu berkisar seputar satu tempat bertolak adalah karena setiap yang perhatiannya masalah perbaikan, dan setiap yang bersungguh-sungguh dengan perkara pendidikan .. ia mengerahkan perjuangannya untuk merobah kenyataan pahit ini yang sebagian orang berpijak padanya, dan mengorbankan semua sarana-prasarana dan keahlian yang ia miliki agar ia melihat masyarakat ini berada dalam tarap yang layak, kehidupan yang tentram dan mulia.
Adapun bahwa itu menuju satu tujuan: karena setiap penggiat dalam ranah pendidikan, pengarahan, dan perbaikan .. mereka mengerahkan kekuatan mereka, menajamkan tekad mereka yang kuat untuk mendirikan masyarakat yang utama, membentuk umat yang kuat dalam keimanannya. Kuat dalam akhlaknya, kuat dalam tubuhnya, kuat dalam ilmunya, dan kuat dalam kejiwaannya ... agar mampu sampai pada kemangan yang kokoh, kesatuan yang menyeluruh, keagungan yang besar serta luas!! ..
Tapi apa kaki-kaki (penopang) ini semua? Apa sarana-prasaran pelaksanaannya, dan tahapan-tahapan penyelesaiannya?
Jawabannya mungkan ada dalam satu kata, ingat yaitu: kata pendidikan. Tapi untuk kata ini memiliki banyak yang hal didalili, aneka ranah yang luas, aneka pemahaman yang komprehensip!! ..
Diantara dalil-dalil dan pemahamannya: pendidikan individu, pendidikan keluarga, pendidikan masyarakat, pendidikan kemanusiaan .. dan dibawah setiap bagian dari bagian ini bercabang beberapa macam, dan masuk beberapa bagian .. dan semuanya menghampiri (menuju) penegakan masyarakat yang utama, dan mewujudkan umat yang ideal.
Dan pendidikan anak hanyal satu cabang dari pendidikan individu yang mana islam bersaha menyiapkannya dan membentuknya supaya menjadi anggota yang berguna dan manusia salih dalam kehidupan.
Bahkan pendidikan anak jika baik dan terarah pda hakikatnya tak ayal lagi merupaka dasar yang kuat dalam menyiapkan individu yang salih, dan menyiapkannya dalam melaksanakan aneka pemikulan tanggung jawab dan tugas-tugas kehidupan.
Buku Ini
Buku ini yang ada dihadapan anda – wahai saudaraku yang budiman – hanyalah penjelasan terhadap metode yang sempurna dan autentik mengenai pendidika anak-anak dalam islam. Dan saat anda diberi taufik untuk membacanya maka ketahuilah bahwa diantar keunggulan pensyariatan islam itu adalah keuunggulan menyeluruh, kekomprehensipan yang sempurna untuk setiap yang membahagiakan manusia mengenai agamanya, dunianya dan akhiratnya, dan begiju juga jelas bagimu bahwa islam memiliki metodenya dalam pendidikan, dan metodenya dalam perbaikan, maka saat para pendidik mengambil cara dan metodenya .. pada umat itu ditempatkan ketenangan, ketentraman, dan kebahagiaan, (menggantikan) posisi kekalutan, ketakutan, dan kesengsaraan ... dan juga pada analisa anda jelas bahwa islam ini agama kehidupan, agama kemanusiaan, agama penerimaan, pendidikan, dan perbaikan. Dan saat manusia mendapat petunjuk dengan petunjukan, dan umat meneguk dari mata airnya, dan negara-negara mengambil aneka prinsip dan pensyariatannya, maka kedamaian di dunia memimpin, dan aneka banguna masyarakat yang utama terlihat oleh mata dengan nyata dan jelas, dan manusia hidup di dalam naungan islam dengan bahagia dan tentram!! ..
Mengapa? Karena sesungguhnya itulah agama tuhan semesta alam, risalah manusia terhebat saw. pensyariatan yang komprehensip sempurna yang diridloi allah untuk kemanusiaan agar menjadi undang-undang dan metode baginya.
Kelebihan Dari Buku-Buku Pendidikan
Diantara yang menjadi perhatian bahwa perpustakaan islam fakir mengenai setiap yang ditulis mengenai pendidikan anak – anak islam, dan sampai sekarang saya tidak membuka – dalam (buku ) yang saya telaah – satu kitab pun yang memuat seluruh serta autentik yang membahas pendidikan anak sejak dilahirkannya hingga usia pentaklipan, ya allah kecuali kitab (tuhfatul maudud fi ahkamil maulud) karya Ibn Qayim al Jauziah rhm., maka itu membahas mengenai anak saja, dan hukum-hukum yang berkaitan dengannya, dan saya banyak mengambil manfaat darinya dalam penulisan fasal ke tiga dan setelahnya pada bagian pertama, semoga allah membalas pengarangnya dengan balasan yang utama, memperbanyak pahalanya, mengangkatnya pada derajat yang tinggi di negri akhirat.
Allahlah yang tahu berapa banyak saya mencurahkan usaha!, berapa banya ku meneliti sumber-sumber! Agar saya (dapat) mengeluarkan para pemaca arab sebuah buku yang menyeluruh indevendent yang memuat pendidikan anak sejak lahir, tamyiz, remaza hingga usia taklif .. dan begitu juga memuat metode yang sempurna yang wajib dijalankan oleh para orang tua dan pendidik, dan pada setiap orang yang pada pundaknya ada hak mengarahkan pendidikan; - segala puji bagi allah – buku ini telah muncul memenuhi tujuan, mewujudkan maksud, serta merinci aneka sarana-prasarana dan tujuan .. dan ini bukan saya mengklaim kesempurnaan mengenai yang saya tulis, keterpeliharaan dari keliru dalam yang saya teliti, penguasaan dalam yang saya susun, tapi saya berharap dari allah swt menjadi permulaan yang menggali bagi para pionir ide islam pada era ini dalam mengasah pena-pena mereka, dan menggerakan cita-cita dan tekad mereka ... agar mereka menulis dalam ranah pendidikan anak, dan menguasai penelitian mengenainya, memperanyak riset dan karangan untuk menjelaskan aneka sarana dan tujuannya .. agar tak lama lagi kita lihat bahwa perpustakaan islam mengeluarkan buku-buku pendidikan, dan riset-riset yang matang .. agar menjadi rujukan yang memadai bagi yang memperhatikan masalah pendidikan untuk mengikuti metode yang terbaik dalam menyiapkan anak yang islami, pembentukannya yang sebagai ruh, etika dan ide .. pada saat perjuangan para aktivis bahu-membahu dalam menulis tentang pendidikan islam, dan mreka melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab yang wajib atas mereka dalam ranah ini .. mereka telah menjelaskan metode unggul dan kuat bagi generasi yang akan datang, dan mereka menjelaskan sarana-prasarana ilmiah yang membawa pada pembentukan masyarakat utama dan pembentukan generasi ideal pada setiap yang memiliki dua mata dari anak manusia
Pedoman Buku
Anda telah melihat saya mengeluarkan buku (pendidikan anak-anak dalam islam) dalam tiga bagian secara berurutan, setiap bagian memuat beberapa fasal, dan setiap fasal termuat dibawahnya beberapa objek, dan itu akan menjadi judul-judul fasal dalam setiap bagian sebagai contoh berikut:
Bagian Pertama: dan itu memuat empat fasal:
Pasal Pertama: pernikaha yang idealis dan kaitannya dengan pendidikan.
Pasal Yang kedua: aneka perasaan jiwa pada seputar anak-anak.
Pasa Yang ketiga: aneka hukum umum yang berkaitan dengan anak, dan pasal ini mencakup empat pembahasan:
Yang dilakukan pendidik saat lahir.
Pemberian nama pada anak dan aneka hukumnya
Aqiqah anak dan aneka hukmnya
Khitanan anak dan hukum.
Pasal yang ke empat: sebab-sebab penyimpangannya pada anak dan menanggulanginya
Bagina yang kedua: satu pembahasan dengan judul (aneka tangngung jawab yang besar pada para pendidik) dan itu mencakup tujuh pasal:
Tanggung jawab pendidikan keimanan.
Tanggung jawab pendidikan akhlak.
Tanggung jawab pendidikan jasmani.
Tanggung jawab pendidikan akal.
Tanggung jawab pendidikan jiwa.
Tanggung jawab pendidikan kemasyarakatan (sosial).
Tanggung jawab pendidikan jenis.
Bagian ke tiga: itu mencakup tiga pasal dan satu penutup
Sarana dan prasarana pendidikan yang berpengaruh.
Prinsip-prinsip dasar dalam penddidikan anak.
Membuat pendidikan yang mesti.
Penutup
Itulah itulah rencana-rencana yang akan disajikan pada beberapa pasal setiap bagian dari bagian-bagian buku ini. Saudaraku – pembaca yang budiman – anda akan mendapati bahwa dibawah setiap pasal dari pasal-pasal ini ada beberapa bahasan yang penting, objek-objek yang berguna, dan semuanya bertujuan menjelaskan metode terbaik dalam pendidikan yang lurus untuk anak-anak, dan menyiapakan mereka sebagai anggota-anggota yang salih bagi kehidupan, pasukan-pasukan yang kuat bagi islam, para pemuda cekatan yang dalam jiwanya mereka mengandung makna-makna mulia kemuliaan, pengorbanan dan tebusan yang utama.
Di penghujung saya memohon pada allah yang maha suci agar menjadikan amalku ini tulus karena dzatNya yang mulia, menerimanya dariku pada hari penyerahan, menjadikan perkakas yang berguna bagi hamba-hambanya dari untaian ini, sinar terang, dan petunjuk bagi setiap yang hendak menempuh kehidupan berdasarkan petunjuk dan jalan yang lurus, sesungguhnya Dia sebaik-baik yang diharapkan, dan yang paling pantas mengabulkan.
Penyusun
Abdulah Nasih Ulwan
Pengantar Syaikh Wahbiy Sulaiman Al Albani
Pengenalan Buku-Buku Yang Terdahulu Karya Penulis
Saya telah mengenal Ustadz Syaikh Abdulah Ulwan dari tengah-tengah risalahnya yang pertama (Kepada para pewaris nabi) kemudian dari tengah-tengah risalah-risalah dan buku-bukunya seperti: (Tanggung jawab masyarakat dalam islam) (hingga para pemuda tahu) (shalahudin al ayubi), sebagaimana saya mengenalnya dari sela-sela ceritanya dan aktivitas bersama beberapa saat dalam ranah pendidikan dan pengajaran. Sungguh saya telah mengenalnya dalam hal itu, dan dalam hal yang saya dengan mengenainya, dan sekiranya saya ditanya saya katakan mengenai Abdulah Ulwan dengan perkataan sederhana tentu saya katakan: “seorang cendikawan muslim yanghidup dan diantara kedua matanya dan bahunya, dalam hatinya dan darahnya ada sabda beliau saw, ( .. barang siapa yang pada pagi-pagi dan dia tidak memperhatikan masalah kaum muslimin maka dia bukan golongan mereka).
Karena inilah anda dapati dia saat menyeru para ulama untul melaksanakan kewajiban menyampaikan islam dengan hikmah dan petuah yang bijak maka ia menulis untuk mereka (kepada para pewaris nabi) saat ia berbicara denga umum maka ia mengingatkan mereka dari karat (Pamrih) dan menjelaskan pada mereka aneka bahayanya dan aneka kejelekan akibatnya dalam risalahnya (hukum islam mengenai Televisi) yang ia kembangkan pada kitab yang ia beri judul (Hukum islam mengenai media masa) dan saat berbincang dengan para siswa maka ia menulis untuk mereka risalah (aneka syubhat dan keraguan)
Dan saat berbicara pada para pemuda maka i menulis untuk mereka (hingga para pemuda tahu)
Dan saat mereka berbincang dengan mereka yang melaksanakan urusan masyarakat maka ia menulis untuk mereka (tanggung jawab masyarakat dalam islam).
Saat dia mendorong kita merindukan masa silam, dan mengingatkan kita masa silam yang besar maka ia menulis (Shalahudin al Ayubi).
Saat ia berbicang kepada kaum muslimin dengan gaya bahasa ilmu dan fikih maka ia menulis untuk mereka (aneka hukum puasa) dan (aneka hukum zakat...).
Saat ia menunjukan pada sarana membebaskan masyarakat dari madaratnya dana tunai maka ia menulis untuk mereka (aneka hukum asuransi), ia menuturkan aneka bahaya dan madaratnya ... dan menjelaskan penggantinya yang benar dalam jaminan islam.
Dan sekarang kita dapati ia menulis mengenai (pendidikan anak-anak islam) untuk mereka semua, semoga allah swt. Membalasnya dengan yang lebih baik, menambah taufik padanya, dan memberi keberkahan dalam usia dan amalnya.
Pujian Terhadap Buku Ini
Dia telah menulis bukunya yang terakhir ini, dan menjadikannya empat juz, dan yang ditulisnya dalam objek ini telah mencapai 1376 halaman dengan potongan sedang. Dan hal itu benar-benar menunjukan pada perhatiannya yang besar terhadap pendidikan generasi yang akan datang terlebih lagi ilmu dan pengetahuan selain itu.
Saya tak mengetahui seorangpun yang menulis tentang pendidikan dari segi pandangan islam karangannya seluas, selebar, dan sejujur seperti yang dilakukan oleh Ustadz Syaikh Abdulah Ulwan.
Saya tak mengetahui satu buku yang lebih banyak saksi-saksi islam dalam alqur’an, hadis dan anek atsar salafus salih berdasarkan hukum-hukum, pesan-pesan dan etika-etika yang ia tegaskan, seperti yang dilakukan oleh ustadz syaikh abdulah ulwan.
Saya tak mengetahui satu bukupun yang dalam pembahasan pendidikan yang penting ini yang memadai dengan aneka buku kaum muslimin yang autentik, tanpa kecenderungan pada yang dikatakan yang lain “kecuali sangat perlu sekali untuk tujuan tertentu” saperti yang dilakukan ustadz syaikh Abdulah, itu karena dia menulis untuk kaum muslimin demi mengarahkan kaum muslimin, karena dia memiliki kebudayaan islam yang tegak diatas pokok-pokok islam dan pengalaman kaum muslimin yang lalu dan sejaman, yang ia dapati padanya karena cukup (tidak perlu) dari yang ada pada yang lainnya.
Saya tak mengetahui sebuah buku yang ditulis dengan semangat dan kekuatan dalam materi pendidikan anak-anak seperti yang dilakukan oleh syaikh abdulah.
Aneka Penelitian Pendidikan
Selanjutnya, sungguh saya telah berniat untuk menuliskan beberapa halaman sebagian pembahasan kitab ini yang bernilai, dan menyajikan beberapa makna dari beberapa masalah yang cemerlang dan lebih berpaidah darinya, “dan mayoritasnya” agar menjadi model. Dan penjelasan yang memberitakan mengenai substansi kitab dan hakikatnya, tapi saya tinggalkan itu agar saya tidak memperlama pembaca dalam ungkapan ini, dan agar ia sendiri sampai pada yang saya ingin sajikan dan tambahkan.
Tapi saya kutipkan ungkapan ustadz syaikh abdulah dalam penghujung buku yang ia jadikan dibahwa judul: aneka pengusulan penelitian pendidikan yang mesti.
Ustadz berpandangan bahwa itu teringkas dalam hal-hal berikut: menyemangati anak kepada usaha yang mulia – memelihara aneka kesiapan anak yang alami – meninggalkan ruang bagi anak dalam bermain dan istirahat – mewujudkan kesinergian antara rumah mesjid dan madrasah – menguatkan hubungan antara pendidik dan anak – menempuh metode pendidikan siang dan malam – menyiapkan sarana dan prasaran pendidikan untuk anak – memperdalam ruh jihad dalam kejiwaan anak. Dia dalam menjelaskan aneka pengusulan ini telah menulis (177) halaman, apakah ana lihat bahwa yang mulia penulis meninggalkan tambahan bagi yang ingin tambahan mengenai kewajiban mendidik anak dan membantu mereka?
Alangkah layaknya para bapak dan ibu, alangkah layaknya para pendidik yang bergerak dalam ranah pendidikan, alangkah layaknya mereka semua membaca buku (pendidikan anak dalam islam), dan mereka semua bersama kitab ini berusaha dalam mendidik orang dengan masalah mereka yang beragam (cukuplah seseorang berdosa –sebagaimana yang disabdakan rasul kita saw. – menyia-nyiakan mutiara) H.R. Muslim.
Kebinasaan apa yang lebih berat dan membahayakan daripada menyia-nyiakan hati dan membelokannya dari kebaikan atau membiarkannya seperti itu dengan sebab pembiaran?!
Kebinasaan apa yang lebih berat daripada membiarkan dia keluar dari islam dan mengingkari aneka hukumnya?
Kesia-siaan apa yang lebih berat daripada menyia-nyiakan hati anak-anak, akal dan dan akhlak mereka, kemudian membiarkan tubuh mereka seolah-olah kayu yang dibariskan yang tidak mengemban akidah yang agung dan tidak hidup untuk tujuan yang besar?!
Semoga allah menyenangkan hatimu wahai syaikh abdulah, dan hati-hati yang serupa denganmu, lalu menumbuhkan generas, generasi yang ideal yang hidup dengan kehidupan generasi pertama yang ideal di muka bumi, semoga dia diberi taufik oleh allah swt sebagai mana Dia memberi itu pada generasi pertama, yaitu generasi rasulNya saw., dan para sahabatnya yang baik dan terpilih lalu menjadikannya khalifah dimuka bumi dan mengukuhkan agama yang diridlaiNya padanya, dan menggantikanya setelah rasa dibelakang rasa khawatir rasa aman, mengangkat panjinya diatas setiap negeri dan anak bukit, dan menjadikan seluruh agama (ketundukan) hanya kepada allah.
Hal tersebut tidaklah sulit bagi allah (dan pada hari itu kaum mukminin bergemberi dengan perotolongan allah dia menolong yang ia kehendaki dan dia maha perkasa maha penyayang).
Wahbi Sulaiman al ghowijiy
Pengantar Cetakan Ke Dua
Kabar Gembira Aneka Penelaahan Islam
Pengantara Cetakan Ketiga
Bagian Pertama
Mencakup empat fasal
Fasal pertama: pernikahan yang sepadan dan kaitannya dengan pendidikan
Fasal kedua: Aneka perasaan jiwa seputar anak-anak
Fasal ketiga: Aneka hukum umum yang berkaitan dengan yang dilahirkan
Fasal keempat: Aneka sebab penyimpangan pada anak-anak dan menanggulanginya
Atas nama allah yang maha pengasih yang maha penyayang
Pasal Pertama:
Pernikahan Yand Ideal Dan Kaitannya Dengan Pendidikan
Sebelum saya terjun dalam menjelaskan prinsip-prinsip dasar yang diletakan islam dalam mendidik anak, ada baiknya saya suguhkan (sekalipun sepintas lalu) pernikahan dari tiga segi:
Pernikahan itu fitrah manusia
Pernikahan itu kemaslahatan sosial
Pernikanan itu penyucian dan pilihan
Karena penyajian segi-segi semacam ini menjelaskan bentuk kaitan pendidikan dengan memikul tanggung jawab, meneruskan keturunan, mengakui jalur keturunan anak, penyelamatan tubuh dan akhlaknya, menyalakan kelembutan kedua orang tuanya padanya, bahu membahunya suami istri untuk mendidiknya, meluruskan penyimpangannya, dan menyiapkannya sebagai manusia soleh untuk kehidupan.
Dan bagi andalah sebagian rincian dalam setiap segi dari tiga segi ini:
Pernikahan Fitrah Manusia
Termasuk hal yang sederhana dalam prinsip-prinsip syariat islam bahwa syariat ini menentang kerahiban karena itu bertentangan dengan fitrah manusia, dan kontradiksi dengan kecenderungan, kerinduan dan instinknya.
Al baihaki telah meriwayatkan mengenai hadis Sa’ad bin Abi Waqash r.a.: (sesungguhnya allah mengganti kita dengan kerahiban yang lurus dan toleran).
At Thabrani dan al Baihaqi meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: (barang siapa yang lapang untuk menikah kemudian ia tidak menikah maka dia bukan (golongan) kami).
Anda lihat dari hadis-hadi ini dan yang lainnya bahwa syariat islam mengharamkan seorang muslim menolak menikah, dan zuhud di dalamnya dengan niat kerahiban, konsentrasi ibadah, mendekatkan diri pada allah, apalagi kalau si muslim itu mampu atas hal itu, baginya aneh sebab dan sarana prasarananya mudah.
Jika kita merenungkan posisi rasulullah saw. dalam mengawasi individu masyarakat, dan mengobati jiwa manusia, kita bertamah yakin bahwa pendekatan ini dan penanggulangan itu dibangun diatas pengetahuan hakikat manusia, dan keduanya menuju pada panggilan hasratnya dan kecenderungannya, sampai-sampai individu manapun dalam masyarakat tidak melampaui batas-batas fitrahnya, dan tidak melakukan yang diluar kemungkinan dan kemampuannya, tapi dia berjalan pada jalan yang lurus dengan perjalanan yang alami, sesuai dan seimbang, dan dia tidak tergelincir sedangkan orang-orang telah menempuh, dia tidak mundur padahal orang-orang telah maju, dan dia tidak lemah padahal bangunan kehidupan telah kokoh (... (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui). [Q.S. Ar Ruum: 30].
Buat anda posisi rasulullah saw. ini, karena dialah yang dianggap posisi kemaslahatan dan pendidikan yang paling agung dalam mengobati tabi’at-tabi’at negatif, dan karena dialah manusi sejati.
Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas r.a.” (tiga kaum datang ke rumah istri-istri nabi saw. mereka bertanya mengenai ibadahnya, lalu saat mereka diberitahu seolah-olah mereka mengatakannya (mereka mendapati sedikit sekali): “dimana posisi kita dari nabi saw., sedangkan beliau telah diampuni dosanya baik telah lalu maupun yang akan datang, salah seorang dari mereka berkata: “saya akan solat malam selamanya”, yang lainnya berkata: “saya akan puasa sepanjang tahun dan tidak akan berbuka”, dan yang satu lagi berkata: “saya akan menjauhi perempuan dan selamanya saya tidak akan menikah”. Lalu rasul saw. datang pada mereka dan beliau bersabda: “kaliankah yang mengatakan begini dan begini? Demi allah saya ini yang paling takut pada allah dan paling takwa daripada kalian, tapi aku berpuasa lalu berbuka, salat lalu tidur, dan aku menikahi perempuan, maka barang siapa yang membenci sunahku dia tidak termasuk golongan kami”.
Dari teks-teks ini menjelaskan pada setiap yang berakal dan berwawasan bahwa menikah dalam islam adalah fitrah manusia, agar si Muslim sendiri memikul amanah tanggung jawab yang besar pada orang yang pada pundaknya ada hak pendidikan dan pemeliharaan .. saat menyambuat panggilan fitrah ini, dan ia memenuhi pada hasrat naluri ini, dan dia menempuh sunah-sunah kehidupan ini!!!
Perniakahan Adalah Kemaslahatan Bagi Masyarakat
Sudah diketahui bahwa pernikahan dalam islam memiliki berbagai manfaat yang menyeluruh, aneka kemaslahatan sosial, dan dengan taufik allah kami akan menyuguhkan yang terpentingnya, kemudian kami jelaskan bentuk kaitannya dengan pendidikan.
Pemeliharaan Pada Spesies Manusia: karena sebab pernikahanlah keturunan manusia terus langgeng, berkembang biak, bermata rantai .. hingga allah mewariskan bumi dan yang ada diatasnya; dan jelas dalam perkembang-biakan dan beranak-pinak ini ada pemeliharaan spesies manusia, kesiapan pada orang-orang tertentu untuk meletakan metode-metode pendidikan, kaidah-kaidah yang benar demi keselamatan spesies ini dari segi akhlak dan segi jasmani secara sama, dan alqur’an yang mulia telah mengangkat mengenai hikmah sosial dan kemaslahat sosial ini saat Dia berfirman: “Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu...". [Q.S. an-Nahl: 72].
Dan firmanNya: (Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak). [Q.S. An Nisa: 1].
Pemeliharaan Pada Keturunan: dengan sebab pernikahan yang disyaria’tkan Allah anak-anak merasa bangga dengan garis keturunan mereka dan nenek moyang mereka, dan tak samar apa yang ada dalam garis keturunan ini adala pengakuan mereka terhadap diri dan dan ketenangan jiwa mereka, serta kemulian manusia, dan sekiranya pernikaha yang disyari’atkan allah itu tidak ada, tentu masyarakat penuh dengan anak-anak yang tak memiliki kemuliaan dan memiliki garis keturunan; dalam hal tersebut ada penikaman besar-besaran terhadap akhlak yang utama, dan bertambah menyebarnya kerusakan dan kebebasan ..
Selamatnya Masyarakat Dari Lepasnya Akhlak: dengan sebab pernikahan masyarakat selamat dari hingnya akhlak, individu-individu aman dari rusaknya masyarakat .. dan nya bagi setiap yang memiliki wawasan pemahaman bahwa kecenderungan naluri pada jenis lain itu saat terpenuhi dengan pernikahan yang disyariatkan, dan hubungan yang halal, umat (baik individu maupun masyarakat) terhiasi dengan aneka moral yang utama, dan akhlak yang baik, dan itu menjadi layak melaksanakan risalah, dan memikul tanggung jawab dengan cara yang dikehendaki allah. Dan alangkah benarnya yang disabdakan beliau saw. dalam menjelaskan hikmah pernikahan yang berakhlak, dan aneka faidahnya saat beliau mendorong sekelompok pemuda untuk menikah: “hai pemuda: barang siapa diantra kalian mampu menikah maka menikahlah, karena itu lebih menundukan pada pandangan, dan lebih memelihara farji, tapi barang siapa tidak mampu maka wajib puasa baginya karena itu adalah benteng untuknya”. Diriwayatkan oleh jama’ah.
Selamatnya Masyarakat Dari Aneka Penyakit: dengan sebab menikah masyarakt selamat dari anek apenyakit menular yang menyerang yang menyebar diantara anak-anak masyarakat hasil perzinahan, penyebaran kekejian, berhubungan dengan haram ..dan diantara penyakit-penyakit ini adalah penyakit syphilis, sakit batu ... dan lain-lain dari aneka penyakit membahayakan yang memutuskan keturunan, melemahkan tubuh, menyebarkan aneka wabah, dan menyerang kesehatan anak-anak.
Ketentraman Ruh Dan Jiwa: sebab pernikahan ruh cinta, kasih sayang dan kelembutan yang ada diantara suami istri tumbuh. Karena suami saat petang selesai dari pekerjaannya, dan sat sore pulang ke rumahya, berkumpul dengan istri dan anak-anaknya, melupakan aneka susah yang menyusahannya pada siang hari, dan pada saat sore menyambut kehidupanya yang lembut.
Seperti itulah masing-masing keduanya didapati dalam lindungan yang lainnya mendapatkan ketentraman jiwanya, kebahagiaan pernikahnnya, dan maha benar allah saat menggambarkan penomena ini dengan penjelasan yang jelas, dan redaksi yang indah: (dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir). [Q.S.ar Ruum: 21].
Saling Tolong-Menolong Suami-Istri Dalam Membangun Rumah Tangga: dengan sebab pernikahan suami istri saling tolong-menolong dalam membangun keluarga, dan memikul tanggung jawab .. masing-masing dari keduanya menyempurnakan pekerjaan yang lainnya, perempuan bekerja dalam aneka spesialisasinya, dan yang sesuai dengan watak dan kefemininannya, dan hal itu ada dalam mengawasi pengaturan rumah, dan mendidika anak-anak, dan benarlah yang mengatakan:
“Ibu adalah sekolah bila ia menyiapkannya # ia menyiapkan bangsa berkarakter baik”
Begitu juga laki-laki bekerja dalam aneka spesialisasinya, dan yang sesuai dengan watak dan kemaskulinannya, dan itu berada dalam berusaha dibelakang keluarganya, melakukan aneka pekerjaan berat, memelihara keluarga dari era yang tak bersahabat. Dan hari-hari yang berbencana ... dalam inilah jiwa tolong-menolong antara suami istri sempurna, dan keduanyanya sampai pada hasil yang utama, buah yang sedap dalam menyiapkan anak-anak yang salih, mendidik generasi mukmin yang dalam hatinya memikul cita-cita keimanan, dalam dirinyi ada ruh islam; bahkan selurah rumah senang, subur, dan sedap dalam naungan cinta, kedamaian dan ketentraman.
Menyalakan Belas Kasihan Ayah : dan sebab pernikahan dalam jiwa orang tua kelembutan menyala, dari hatinya mencurah sumber-sumber persaan dan rasa yang utama ... dan jelas pada aneka perasaan dan belas kasiha ini ada dampak kemuliaan, hasil yang baik dalam memelihar anak-anak, bergadang dengan demi kemaslahat mereka dan membangkitan merekapada seputara keidupa yang tentram serta sedap, dan masa depan untam penuh senyumah.
Itulah kemaslahatan sosial terpenting yang terangkai dari pernikahan, anda (para pemaca yang budiman) telah menyaksikan hubangan kemaslahatan ini dengan pendidikan anak, perbaikan keluarga, dan pertumbuhan generasi .. tidak heran kita lihat syariat islam menyuruh dan mendorong untuk menikah, serta memberikan gairah padanya; sungguh benar rasulullah saw. yang bersabda: “tidak ada manfaat agi seorang mukmin setelah takwa pada allah yang maha perkasa yang maha agung yang lebih baik baginya daripada istri yang salihah, bila ia menyuruhnya ia patuh, bila ia melihatnya ia senang, bila ia memberi bagian padanya ia menurut, dan bila ia tidak ada ia menjaga diri dan harta (suami) nya” H.R. Ibn Majah.
Dan yang mengatakan: “dunia itu perhiasan da hiasannya yang terbaik adalah istri salihah”. H.R. Muslim.
Pernikahan Adalah Penyucian Dan Seleksi
Islam dengan syariatnya yang tinggi, dan aturannya yang menyeluruh .. telah meletakan di hadapan setiap yang meminang dan yang dipinang anake kaidah dan hukum yang bila manusia meminta petunjuk dengan petunjuknya, berjalan pada metodenya maka pernikahan ada pada puncang saling mengerti, cinta dan keserasian ... dan keluarga yang tersusun dari putra dan putri berada pada puncak keimanan yang kokoh, tubuh yang sehat, akhlak yang lurus, akal yang matang, jiwa yang tenang lagi bersih.
Inilah aneka kaidah dan hukum terpenting buat anda:
Seleksi Berdasarkan Dasar Agama
Kami maksud dengan kata “agama” – saat kami mutlakan lafadznya – pemahaman yang hakiki terhadap islam, pelaksanaan praktek yangditempuh pada setiap keutamaannya yang tinggi, aneka etikanya yang luhur .. begiu juga saya maksudkan ketetapan yang sempurna dengan metode-metode syariat, dan prinsip-prinsipnya yang abadi sepanjang zaman.
Maka saat yang meminang atau yang dipinang berada pada tingkat pemahaman, praktek, kemestian ini ... mungkin kita menggunakan pada salah satunya bahwa dia itu memiliki agama dan memiliki akhlak; dan saat salah seorang darinya tidak berada pada tingkat pemahaman,praktek, dan kemestian ini ... maka jelas kita menghukuminya dengan perangai yang menyimpang, akhlak yang rusak, dan jauh dari islam ... bagaimanapun dia menampakan pada orang-orang dengan kesolehan dan ketakwaan yang nampak dan menduga bahwa ia itu muslim yang berpegang teguh ...
Dan alangkah halusnya yang disunahkan oleh khalifah yang adil Umar bin Khatab r.a., saat ia meletakan barometer yang benar untuk mengenal pribadi orang, dan menampakan hakikat seseorang, dan itu saat ia didatangin oleh seseorang yang bersaksi untuk orang lain ...
Umar bertanya padanya : “apakaha anda mengenal orang ini?”
Dia : “ya”.
Umar : “apakah anda tentangganya yang mengetahui keluar masuknya?”
Dia : “tidak.”
Umar : “apakah kamu menemaninya dalam perjalanan sebabnya anda mengenal kemulaan aklaknya?”
Dia : “Tidak”.
Umar : “apakah kamu bertransaksi dengannya dengan dinar dan dirham yang dengannya kamu kenali kewara’an orang ini?”
Dia : “Tidak”.
Lalu umar berteriak : “Barang kali kamu melihatnya berdiri serta duduk di mesjid terkadang mengangkat kepalanya dan menundukannya;”
Dia : “Ya.!!”
Umar : “pergilah karena engkau tidak mengenalinya”, sambil melirik padanya ia berkata padanya: “Bawakanlah orang yang mengenalimu”. Karena Umar tidak tertipu dengan bentuk seseorang dan penampilannya, tapi ia mengenali hakikat dengan aneka barometer yang benar yang mengungkap kondisinya, dan menunjukan pada keberagamaan dan akhlaknya!! ..
Dan ini makna sabda beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah: “Sesungguhnya allah tidak melihat pada rupa kalian, dan tubuh kalian tapi Dia hanya melihat pada hati dan perbuatan kalian ..”.
Karena ini semua Nabi saw. menunjukan pada mereka yang hendak menikah agar memilih memiliki agama, agar si istri melaksanakan kewajibannya yang sempurna dalam melaksanakan hak suami, melaksanakan hak anak-anak, dan hak rumah berdasarkan cara yang diperintahkan islam, dan itu didorong oleh rasul saw.
Al Bukhari da Muslim serta yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “perempuan dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya, pilihlah yang memiliki agama pasti tanganmu beruntung (berkah)”.
At thabrani dalam al ausath dari meriwayatkan dari anas r.a. dari nabi saw. bahwa beliau bersabda: “barang siapa menikahi perempuan karena keagunanya allah hanya akan menambah kehinaan padanya, barang siapa yang menikahi perempuan karena hartanya allah hanya akan menambah kefakiran padanya, barang siapa yang menikahi perempuanya karena keturunannya maka allah hanya akan menambah kehinaan padanya, dan barang siapa yang menikahi perempuan hanya demi menundukan pandangan, menjaga farjinya, dan menyambungkan silatu rahim, allah memberkahinya padanya, dan memberkahinya (si perempuan) padanya”.
Dan secara seimbang nabi saw. memberi petunjuk pada para wali yang dipinang agar meneliti mengenai si peminang yang memiliki agama dan akhlak. Agar ia melaksanakan kewajiban yang sempurna dalam memelihara keluarga, dan melaksanakan hak-hak suami istri, pendidikan anak, kepemimpinan yang benar dalam gairah terhadap kemuliaan, menjamin aneka keperluan rumah dengan pengorbanan dan infak.
At turmudzi meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “bila datang pada kalian yang kalian ridloi agamanya dan akhlaknya maka nikahkanlah padanya, bila tidak kamu lakukan akan terjadi fitnah di bumi, dan kerusakan yang meluas”.
Fitnah apa yang lebih besar atas agama, pendidikan, dan anak daripada pemudi mukminah terjatuh diantara kaki peminang yang menghalalka (yang haram), atau suami yang tidak menguasi perempuan Mukminah kecuali dia menguasainya demi menghinakan, tidak menegakan kemuliaan, gairah, akhlak sebagai barometer dan pertimbangan?
Fitnah apa yang lebih besar bagi wanita salihah daripada ia terjatuh dalam penjagaan suami yang bebas (membolehkan yang haram) yang durhak, ia memaksanya untuk bepergian dan bercampur, memaksanya untuk meminum arak. Penari bagi para lelaki, memaksanya untuk lepas dari tali agama dan akhlak?
Berapa banyak pemudi (dan sungguh malang) yang (ketika dulu) ada dalam rumah keluarganya sebagai model untuk penjagaan harga diri (iffah) dan kesucian. Tapi saat ia berpindah pada rumah yang bebas, suami yang menghalalkan yang durhaka, ia berubah pada perempuan tidak punya rasa malu serta menuruti hawa nafsuya, tidak menegakan prinsip-prinsip yang utama sebagai nilai apapun, dan tidak juga pada aneka pemahaman pemeliharaan harga diri dan kemuliaan sebagai pertimbangan apapun!!.
Dan yang tidak diragukan lagi padanya bahwa anak-anak yang saat tumbuh berada didalam rumah yang menghalalkan yang suka berguarau serta berdosa ini, maka mereka itu – tak mustahil – mereka tumbuh berdasarka penyimpangan dan kebebasan itu, dan mereka terdidika berdasarkan kerusakan dan kemungkaran!!.
Jadi seleksi berdasarkan dasar agam dan akhlak itu termasuk hal terpenting yang mewujudkan kebahagiaan yang sempurna serta sentosa bagi suami istri, pendidikan islam mereka yang utama bagi anak-anak, kemulian yang kokoh dan ketentraman yang disenandungkan pada keluarga.
Seleksi Berdasarkan Dasar Keturunan Dan Kemuliaan
Diantara kaidah-kaidah yang diletakan islam dalam memilih seorang pasanga bagi yang lainnya, adalah hendaknya ia bersih pada rekan kehidupan dari akar keluarga yang kamu kenal baik, beretika, sumber yang mulia, dan pokok keturunan, karena orang itu (laksana) berbagai barang tambang yang beragan kerendahan dan kemulian diantara mereka, bertingkat kerusakan dan kesalihannya!!.
Dan nabi saw. telah menyebutkan mengenai bahwa manusia itu laksana barang tambang, dan mereka itu beragam dalam kerendahan dan kemuliaannya, baik dan jeleknya, dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh at thabraniy, Ibn Munii’, dan al askariy dari abu hurairah r.a.: “manusia itu laksaa barang tambang dalam hal baik dan jeleknya, mereka yang terbaik di masa jahiliah adalah yang terpilih dalam islam bila mereka mengerti”.
Karena inilah nabi saw. mendorong yang setiap yang ingin menikah, agar ia bersih berdasar dasar kaslian, kemuliaan, kesalihan, dan kebaikan .. buat anda sejumlah hadis-hadis beliau yang banyak serta saling menguatkan.
Ad Daruquthni, al askariy, ibn adi, abu sa’id al Khudri meriwayatkan sebagai hadis marfu’: “hindarilah khadrau addiman”, mereka bertanya: “wahai rasulullah apa itu khadrau ad Diman?” beliau menjawab: “perempuan baik-baik di dalam rumah yang jelek”.
Ibn majah, ad daruquthni, dan al hakim meriwayatkan dari Aisyah r.a. dengan hadis marfu’: “pilihlah untuk sperma kalian dan nikahilah mereka yang sepadan”.
Ibn Majah dan Ad Dailami meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “pilihlah untuk sperma kalian karena watak itu tersembunyi”.
Ibn Adi, dan Ibn Asakir meriwayatkan dari Aisyah r.a. denga hadis marfu’: “pilihlah untuk sperma kalian karena perempuan itu melahirkan yang mirip dengan sudara dan saudarinya”, dalam satu riwayat: “carilah tempat-tempat yang sepadan untuk sperma kalian karena seseorang acapkali mirip paman-pamannya”.
Ibn Adi dalam kitab al Kawamil meriwayatkan dengan hadis marfu’: “nikahilah dalam pangkuan yang salih, karena watak itu tersembunyi”.
Hadis-hadis ini dengan sejumlahnya menunjukan pada mereka yang hendak nikah, agar memilih istri-istri yang dibesarkan dalam lingkungan yang baik, dan tumbuh dalam rumah berkarakter yang mengenal kemuliaan dan kebaikan, dan turun (berketurunan) dari sperma yang turun dari asal yang mulia, dan nenek moyang yang mulia!! .. barangkali rahasia mengenai ini hingga orang tersebut mempunyai anak-anak yang difitrahkan diatas hal-hal yang tinggi, terbentuk denga anek kebiasaan yang murni, akhlak islam yang kuat .. mereka menete dari (ibu-ibu)nya air susu kemuliaan dan keutamaan, dan mereka mencari dengan cara kemauan sendiri aneka hal yang baik, dan akhlak-akhlak yang mulia!!...
Berangkat dari prinsip ini Usman bin Abu al ‘Ash ats Tsaqafi berwasiat pada anak-anaknya dalam memilih calon, menjauhi asal yang jelek, dan untuk andalah apa yang ia katakan pada mereka: (hai anak-anakku yang menikah itu laksana yang menanam, maka seseorang hendaknya memperhatikan dimana ia meletakan tanamannya, dan asal yang jelek itu minim sekali akan menurunkan anak yang baik, maka seleksilah walaupun setelah beberapa waktu).
Dan sebagai penegasa terhadap pilihan ini Umar bin Khatab r.a. menjawab mengenai pertanyaan pada salah seorang anak saat ia bertanya padanya apa hak anak atas ayahnya, dengan ucapannya: (Ia membersihkan ibunya, memperbagus namanya, dan mengajarkan alqur’an padanya).
Penyeleksian ini yang diarahkan oleh rasulullah saw. dianggak sebagai hakikat ilmiah yang terbesar, dan aneka analisa pendidikan pada masa kini .. ilmu geneologi menetapkan bahwa anak memperoleh sifat-sifat kedua orang tuanya baik akhlaq, tubuh, maupun akal, seja lagir, maka saat penyeleksiaan suami, atau pemilihan istri berdasarkan dasar-dasar pokok (keturanan), kemuliaan dan kesalihan makatak diragukan bahwa anak-anak akan tumbuh berdasarkan pertumuhan keperwiraan (‘iffah), kesucian dan keistiqomahan ... dan saat pada anak itu terkumpul faktor gen yang salih, faktor pendidikan yang baik, si anak sampai pada puncak dalam agama dan akhlak, dan ia menjadi contoh ideal dalam ketakwaan dan keutamaan, interaksi yang baik dan akhlak yang mulia ...
yang wajib bagi mereka yang ingin menikah hanyalah memperbaiki pilihan, dan meneguhkan mengenai teman hidup yang diseleksi, bila mereka ingin memiliki keturunan yang salih, anak cucu yang bersih, dan putra-putri yang beriman!.
Memilih Orang Lain Dalam Menikah
Diantara arahan islam yang bijak dalam memilih istri adalah mengutamakan perempuan asing (bukan kerabat) diatas perempuan yang memiliki hubungan nasab dan kekerabatan, sebagai doraongan memperoleh anak yang baik, dan jaminan pada selamatnya tubuh dari aneka penyakit yang menular, penyakit turunan, memperluas ruang ta’aruf keluarga, dan memperkokoh ikatan kemasyarakatan.
Maka dalam hal ini tubuh mereka bertamah kuat, kesatuan mereka bertambah kuat dan keras, perkenalan mereka bertambah luas dan menyebar!!... maka tak heran anda lihat nabi telah memperingatkan pernikahan dengan yang memiliki hubungan nasab dan kekerabatan, agar anak tidak tumbuh lemah, dan penyakit kedua orang tuanya dan nenek moyangnya tidak turun padanya.
Diantara teguran beliau saw. mengenai ini adalah sabda belia saw.: “jangan kalian nikahi kerabat karena anak akan tercipat lemah”, dan sabda beliau: “carilah orang asing dan jangan lemah”.
Ilmu geneologi telah menetapkan seperti itu bahwa pernikahan dengan kerabat menjadikan keturunan lemah dari segi fisik, dan segi kecerdasan, serta mewariskan anak-anak yang sifat-sifat akhlaknya tercela, dan kebiasaan-kebiasaan sosial yang buruk ...
Ini hakikatnya ditetapkan oleh rasulullah saw. sejak 14 abad yang lalu, sebelum datang ilmu untuk mengatakan kalimatnya, dan menampakan aneka hakikatnya bagi yang memiliki wawasan.
Inilah mukjizat bagi rasul kita yang umi yang agung saw., yang digabungkan padanya sejumlah mukjizat yang mencengangkan, dan aneka beritanya yang benar..
Mengutamakan Menikah Dengan Istri Yang Perawan
Diantara arahan islam yang cerdas dalam memilih istri, adalah mengutamakan perawan diatas janda, karena hikmah-hikmah yang jelas dan anek manfaat yang besar!.
Dinatara manfaat-manfaat ini: menjaga keluarga dari hal yang menyusahkan kehidupannya, dan menjerumuskannya kedalam tali-tali permusuhan, dan menyebarkan kabut-kabut kesusahan dan permusuhan dalam suasanannya .. dan dalam pada saat yang sama memperkuat ikata cinta dan pernikahan, karena perawan itu tertarik pada kejinakan dan kelembutan pada orang pertama yang menjadi pelindungnya, bertemu dengannya dan ia kenali .. sebaliknya dengan janda, karena terkadang pada suami yag kedua ia tidak mendapati kasih yang sempurna, cinta yang saling melengkapi, keterikatan hati yang tulus karena perbedaan besar antara perangai yang pertama dan interaksi yang kedua.
Maka tak aneh kita melihat aisya r.a. menjelaskan semua makna ini pada rasulullah, saat ia berkata pada rasulullah saw. – berdasarkan yang diriwayatkan oleh bukhari - : “wahai rasulullah apa pandangan anda sekrinya anda menuruni satu lembah yang di dalamnya ada pohon yang sudak dimakan, dan pohon yang belum dimakan, pada yang mana anda akan mengembalakan untamu? Beliau saw. menjawab: “pada yang belum dipake menggembala”, aisyah berkata: “itulah saya”.
Dia bermaksud menjelaskan keutamaannya diatas istri-istri yang lain dengan pertimbangan bahwa rasul tidak menikahi perawan selainnya.
Dan beliau saw. mengisyaratka sebagian hikmah menikah dengan perawan, maka beliau saw. bersabda – dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Majah dan al Baihaqi - : (nikahilah perawan karena mereka itu lebih sedap mulutnya, lebih kuat rahimnya, lebih minim tipuannya, dan lebih rela pada yang sedikit).
Sebagaimana beliau mengisyaratkan itu pada Jabir r.a., bahwa pernikahan dengan perawan melahirkan kasih sayang dan memperkuat sisi pemeliharaan dan keperwiraan, al Bukhari, Muslim dan yang lainnya telah meriwayatkan: “bahwa rasulullah saw. bersabdapada Jabir – sedangkan ia kembali dari perang dzatu riqa’ - : “hai Jabir apakah setalah itu anda menikah?” saya jawab: “ya, wahai rasulullah”, beliau bertanya: “apakah itu janda atau perawan?” saya jawab: “bukan, tapi Janda”, beliau bertanya: “mengapa enkau tidak menikahi perawan yang engkau bisa bercanda dengannya dan dia bercanda denganmu?” saya jawab: “wahai rasulullah bapakku gugur pada perang uhud. Dan ia meninggalkan tujuh putri, maka saya menikahi perempuan yang menyatukan, menyatukan kepala mereka, dan dapat berbicara pada mereka”, beliau bersabda: “Insya Allah engkau benar”.
Diantara yang diisyaratkan oleh hadis Jabir bahwa pernikahan dengan janda terkadang lebih baik daripada menikahi perawan dalam sebagian kondisi, seperti kondisi Jabir r.a. telah disebutkan, agar bahu-membahu dalam memelihara yatim, menolong mereka, dan melakasanakan urusan mereka menjadi sempurna. Sebagai manifestasi pada firmanNya yang maha suci yang maha tinggi: (... dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,...)
Mengutamakan menikahi perempuan yang subur
Diantara araha islam dalam memilih istri adalah memilih istri yang subur; dan itu dikenali dengan dua hal:
Tubuhnya selamat dari berbagai penyakit yang menghaladi dari kehamilan, dan ia minta bantukan untuk mengenali hal itu pada para pakar.
Melihat kondisi Ibunya, dan kondisi saudari-saudarinya yang menikah, maka bila dia dari golongan yang subur, maka biasanya dia juga begitu.
Dan yang diketahui secara medis bahwa perempuan saat ia dari golongan yang subur, maka biasanya ia berada dalam kondisi sehat sekali, dan bertubuh kuat dan sehat. Dan yang padanya terpenuhi aneka fenomena ini mampu untuk membangkitkan aneka beban rumahnya, aneka kewajian mendidiknya, hak-hak suami istri berdasarkan bentuk yang sempurna dan lebih berarti.
Dan diantara isyarat yang pantas terhadapnya, bahwa wajib bagi yang menikahi perempuan subur, mendorong banyak keturunan, mempunyai keturunann, untuk menunaikan pada mereka melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab yang muncul padanya, baik yang berkaitan dengan tanggung jawab nafkah, tanggung jawab pendidikan, ataupun tanggung jawab pengajaran.
Bila tidak ia dipintai pertanggung jawaban dihadapan Allah swt. Mengenai yang lebih dan yang kurang; dan sungguh benar rasulullah saw. yang bersabda: “sesungguhnya allah meminta pertanggung jawaban setiap pemimpin mengenai yang ia pimpin, ia pelihara atau sia-siakan, hingga ia bertanya pada seseorang mengenai keluarganya”. H.R. Ibn Hiban.
Dan yang kita simpulkan setelah yang dikemukakan: “bahwa yang jinak dirinya akan bangkit dan siapa dengan aneka tanggung jawab anak-anak sebagaimana diperintahkan islam maka tak leluasa baginya – bila ia hendak menikah – kecuali ia memeriksa istri yang subur untuk melipat gandakan jumlah umat muhamad ini yang dijadika allah sebagai umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia; dan itu hanyalah dari arahan-arahan beliau saw, dan itu saat ia didatangi seseorang yang berkata padanya: “wahai rasulullah sungguh aku mencintai seseorang yang berketurunan, berkedudukan, dan berharta hanya saja ia tidak melahirkan (mandul), apakah saya boleh menikahinya? Maa beliau melarangnya. Kemudian beliau didatangi oleh orang yang ke dua lalu ia bertanya pada beliau dengan pertanyaan yang sama, kemudain beliau didatangi oleh yang ketiga, kemudian beliau didatangi orang yang ketiga amka beliau saw. bersabda padanya “nikahilah yang subur serta penuh cinta karena aku menjadi yang paling banyak umatnya sebab kalian” H.R. Abu Daud, an Nasai dan al Hakim.
Itulah prinsip-prinsip pernikahan yang terpenting, dan aneka kaitannya dengan keterangan pendidikan yang terpenting; maka islam menanggulangi pendidikan individu dari pembentukan partikel (unsur) pertama bagi keluarga, yang ditanggulangi dengan pernikahan karena keadaannya itu menjawab panggilan kebutuhan fitrah dan berjalan bersama-sama aneka hasrat kehidupan, dan karena keadaannya nasab anak-anak melekat pada ayah mereka, dan mebebaskan masyarakat dari aneka penyakit mematian, deka densi moral, dan mewujudkan bahu-membahu yang sempurna antara suami istri dalam mendidik anak-anak, menyalakan kasih sayang kebapaan dan keibuan pada keduanya ...
Dan karena keadaannya menjaga dasar-dasar yang kokoh, kaidah-kaidah praktis yang benar dalam memilih teman hidup, dan termasuk terpentingnya adalah pemilihan berdasaran agama, berdasarkan asal, dan kemuliaan, dan dasar pengunggulan perawan.
Dan saat Muslim tidak tahu dari mana, ia memulai? Untuk membentuk keluarga yang muslim, keturunan yang salih dan generasi yang beriman pada allah ... yang dalam menganalisanya aneka tanggung jawab lain yang muncul padanya dan dibebankan padanya menjadi mudah.
Mengapa? Karena dirumahnya ia menemukan batu fondasi yang diatasnya dibangun pancang-pancang pendidikan yang lurus, aneka penopang kemaslahatan masyarakat, dan plang-plang masyarakat yang utama ... ingat itulah istri salihah!!!
Jadi pendidian anak-anak dalam islam wajib dimulai dengan sesuatu pertama kali dimulai, dengan pernikahan ideal yang berdiri diatas prinsip-prinsip yang kokoh yang dalam pendidikan memiliki dampak, dan ada pembentukan dan pembangunan dalam menyiapkan generasi!!
Tidakkah mereka yang mimiliki wawasan medalam ingat?.
Pasal Ke Dua
Perasaan Jiwa Terhadap Anak-Anak
Yang dimaksud perasaan jiwa: munculnya cinta, kelembutan, dan sayang yang allah letakan dalam hati ayah dan ibu terhadap anak-anaknya, dan hikmah mengenai itu; yaitu penganggapan jelek terhadap aneka kebiasaan jahiliah yang dibenci yang kukh pada sebagian jiwa yang sakit, mengenai pandangan jelek terhadap anak perempuan; dan menampakan keutamaan pahala dan upah bagi mereka yang sabar atas kehilangan anak dan berlaku sabar berpisah dengannya. Terakhir apa yang dilakuakan ayah dan ibu bila kemaslahatan islam dan kemaslahatan anak bertentangan?
Semua perasaan jiwa ini, kelembutan hati ini, dan setiap gambaran-gambaran dan pertanyaan ini anda – hai pembaca yang budiman – akan mendapat penjelasan yang diterangkan dalam fasal ini, haya pada allahlah tujuan perjalanan, dariNyalah kami meminta karunia pertolongan dan taufik.
Orang Tua Difitrahkan Untuk Sayang Pada Anak
Secara kongkrit diketahui bahwa hati ayah dan ibu difitrahkan untuk saya pada anak, perasaan-perasaan jiwa yang murni, kasih sayang kebapaan untuk melindunginya, belas kasihan padanya, dan memperhatikan urusannya.
Sekiranya itu tidak ada pasti spesies manusia lenyap dari muka bumi, dan saat ayah dan ibu sabar memelihahara anak-anaknya, saat keduanya menjadmin mereka, mendidik mereka, terjaga untuk urusan mereka, dan memperhatikan kemaslahtan mereka ..
Dan tidak aneh alqur’an yang mulia menggambarkan perasaan-perasaan kebapaan yang tulus ini, dengan penggambaran yang indah, maka terkadang ia menjadikan anak-anak laksana perhiasan hidup: (harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia). [Q.S. al Kahfi: 46].
Terkadang ia mengi’tibarkan mereka sebagai karunia yang agung yang berhak untuk bersyukur pada maha pemberi yang memeri karunia: (Kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar).
Dan terkadang ia mengibaratkan kesejukan mata (quratu a’yun) bila mereka menempuh jalan mereka yang bertakwa: (dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa). [Q.S. al Furqan: 74].
Dan selain itu dari ayat-ayat alqur’an yang menggambarkan kasih-sayang orang ayah dan ibu pada anak-anaknya, dan mengungkap ketulusan perasaan keduanya, sayang hati keduanya, terhadap belahan jiwa, buah hati.
Dan untuk anda – wahai pembaca yang budiman – sejumlah yang dikatakan para pujangga mengenai kasih-sayang pada anak-anak, yaitu puisi-puisi yang melimpahkan kelembutan dan kasihan, menyalakan perasaan dan kelembutan. Dan itu dengan sejumlahnya memperkuat cinta dan kasih yang nampak yang diletakan allah dalam hati ayah dan ibu, karena keduanya mengorbankan puncak perjuangan keduanya, puncak usanya dalam mendidik anak, dan menyiapkannya agar menjadi manusia salih dalam kehidupan.
Dan kita mulai dengan yang dikatakan Umayah bin Abu Shalt mengenai hak anaknya yang durhaka, dan itu termasuk puisi bagus yang mencurahkan kelembutan dan kasih, dan yang menggambarakan aneka perasaan hati ayah dan ibu pada anaknya:
Dari ini semua kita tahu kekuatan kelembutan yang mengalir yang allah letakan dalam hati ayah dan ibu kepada anak-anaknya dan itu hanyalah agar keduanya benar-benar tergiring untuk mendidik mereka, menjaga mereka, dan memperhatika urusan serta kemaslahatan mereka.
“...(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. [Q.S. ar Ruum: 30]
Sayang Pada Anak-Anak Adalah Anugrah Dari Allah Pada Hamba-Hambanya
Diantara perasaan-perasaan yang brilian yang allah letak dalam hati ayah dan ibu, adalah perasaan sayang pada anak-anaknya, lembut pada mereka, dan lembut pada mereka, yaitu perasaan pemurah padanya dalam mendidik anak-anaknya, dalam menyiapakan mereka dan membentuk mereka ada hasil yang utama dan dampak yang sangat besar.
Hati yang menyediri membentuk kasih sayang, pemilikinya tersifati dengan kasar lagi angkuh, dan bengis, keji serta keras. Dan jelas yang ada dalam sifat-sifat jelek ini ada aktivitas yang mengembalikan pada penyimpangan anak-anak, percakapan mereka dalam berbagai kubangan kesalahan, dan berbagai genangan kebodohan dan kecelakaan ..
Karena ini semua syariat islam kita yang elok, telah menancapkan dalam hati bentuk kasih sayang, mendorong para orang tua dari kalangan para ayah, pengajar, dan yang bertanggung jawab agar bersolek dengannya, dan berperangai dengannya.
Petunjuk Nabi Mengenai Kasih Sayang
Dan bagi anda, inilah beberapa perhatian rasulullah saw. terhadap masalah kasih sayang, dan semangatnya yang lebih agar para generasi tua berias dengan akhlak yang mulia ini, dan perasaan yang mulia ini:
Abu Daud, dan Amr bin Syu’aib meriwayatkan dari bapaknya, dari kakeknya r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “bukan golongan kami yang tidak menyayangi yang kecil dan tidak mengenal hak yang besar dari kita”.”.
Dalam etika individu al Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. ia berkata: (seseorang dan bersama bayinya datang pada rasulullah saw, lalu beliau memeluknya, lalu nabi saw. bertanya: apakah kamu menyayanginya? Dia menjawab: ya, beliau berbesabda: “allah lemih menyayangimu daripada kamu kepadanya, dan dialah yang maha pengasih dari mereka yang mengasihi).
Beliau saw. bila melihat salah seorang dari sahabatnya tidak menyayangi anak-anaknya ia beliau menegurnya dengan keras dan mengarahkan pada yang di dalamnya ada kemaslahatan rumah, keluarga, dan anak-anak ... Al Bukhari telah meriwayatkan dalam a Adabul Mufrad dari aisyah r.a. ia mengatakan: “seorang arab pedalaman datang pada rasulullah saw. lalu bertanya: “apakah anda semua mencium anak-anak kecil anda, maka kami tidak mencium mereka?” lalu nabi saw. bersabda: “apakah kamu ingin allah lepaskan kasih sayang dari hatimu?”.
Al Bukhari meriwayatkan bahwa Abu Hurairah r.a. mengatakan: “rasulullah saw. mencium hasan bin ali, dan disampingnya pada ada Al Aqra’ bin Habis at Tamimiy yang duduk, lalu al Aqra’ berkata: saya punya sepuluh anak tak seorangpun dari mereka yang aku cium”, lalu rasulullah saw. memandangnya kemudian bersabda: “yang tak menyayangi tidak akan disayangi”.
Al Bukhari dalam adabnya meriwayatkan dari Anas bin Malik r.a. ia mengatakan: “seorang perempuan datang pada Aisyah r.a., lalu ia diberi tiga kurma oleh Aisyah, lalu ia memerikannya setiap anak satu kurma, dan ia memegang untukd irinya satu kurma, lalu dua anak kecil itu maka dua kurma itu dan keduanya memandang pada ibunya, lalu si Ibu menaruh kurma dan membelahnya, lalu ia berikan masing-masing anak itu sepotong kurma, lalu nabi datang, hal itu disampaikan Aisyah (pada beliau), maka beliau bersabda: “apa yang lebih mengagumkanmu daripada itu? Sungguh ia disayangi allah sebang sayangnya pada dua anaknya”.
Beliau saw. bila melihat bocah yang kena musibah, dan ruhnya hampir keluar, kedua mata beliau berlinang karena sedih dan sayang pada anak kecil, dan pengajaran pada umat akan keutamaan kelembutan dan kasih sayang ... al Bukhar dan Muslim meriwayatkan dari Usamah bin zaid r.a. ia mengatakan: “putri nabi saw. menyurati bapaknya (memberitahukan) bahwa anak saya telah terlihat tanda-tanda kematian maka temuilah kami, lalu beliau saw. menyuratin seraya membaca salam dan berkata: “sesungguhnya milik allahlah yang ia ambil dan yang ia berikan, segala sesuatu memiliki batas waktu yang telah ditentukan maka bersabarlah dan introfeksilah”. Lalu ia menyuratinya sambil bersumpah agar ia menemuinya, lalu beliau berdiri disertai Sa’d bin Ubadah, Mu’adz bin Jabal, Ubay bin Ka’b, Zaid bin Tsabit, dan beberapa orang r.a., lalu seorang bocah naik pada rasulullah saw, lalu beliau mendudukannya di pangkuannya, dan nafasnya bergerak dan bergetar, lalu kedua mata beliau berlinang air mata, lalu sa’d bertanya: “wahai rasulullah apa ini? Beliau menjawab: “inilah kasih sayang yang allah jadikan dalam hati hambi-hambaNya”. Dalam satu riwayat: “allah menjdikan berada hati yang ia kehendaki, allah hanya menyayangi hamba hamba-hambanya yang penuh kasih,
Kasih Sayang Adalah Pendorong Bagi Orang Tua Untuk Menunaikan Kewajiban
Dan seyogyanya tidak asing dari hati bahwa penomena kasih sayang bila menempati hati ayah dan ibu, dan menancap dalam jiwa keduanya, pasti keduanya melaksanakan kewajiban yang muncul pada keduanya, dan melaksanakan hak yang wajib padanya kepada yang allah wajibkan pada keduanya hak memelihara, dan aneka tanggung jawab yang wajib, ingat mereka adalah anak-anak!!..
Pembencian Anak-Anak Perempuan Adalah Kejahiliahan Yang Sangat Dimurkai
Islam dengan seruannya pada perasamaan yang mutlak, keadilan yang menyeluruh, tidak membedakan dalam interaksi kasih sayang, dan kelembutan bapak, antara laki-laki dan perempuan, pria dan wanita, sebagai manifestasi pada firmanNya yang maha suci yang maha tinggi:
(Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa). [Q.S. al Maidah: 8].
Dan demi melaksanakan perintah rasulullah saw. yang mengatakan dalam hadis yang diriwayatkan oleh ashahbus sunan, Imam Ahmad, dan Ibn Hiban dari Nu’man bin Basyir r.a.: “belaku adillah pada anak-anak akalian, berlaku adillah diantara anak-anak kalian, berlaku adillah diantara anak-anak kalian”.
Berangkat dari perintah alqur’an ini, dan arahan nabi, para bapa harus mewujudkan pada anak-anaknya gambaran-gambaran era dan historis prinsip keadilan dan persamaan, dalam cinta, interaksi, pandangan yang lembut, kelembutan dan kasih sayang, tanpa ada perbedaan dan pemisahan apapun anatara yang laki-laki dan yang perempuan!! ..
Bila dalam masyarakat islam terdapat ayah yang memandang pada anak perempuan dengan pandangan yang berbeda dari anak laki-laki maka sebab dalam hal ini dikembalikan pada lingkungan yang jelek yang darinyalah mereka menyerap berbagai kebiasaan yang allah tidak menurunkan argumen apapun tentangnya, tapi bahka itu adalah kebiasaan-kebiasaan jahiliah yang murni, tradisi-tradisi masyarakat yang dimurkai, periodenya berhubungan dengan periode jahiliah yang mengenainya allah berfirman:
“ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu”. [Q.S. An Nahl: 59].
Sebab mengenai itu juga dikembalikan pada lemahnya keimanan, goncangnya keyakinan, kerena mereka tidak rela terhadap perempuan-perempua yang dibagikan allah pada mereka, mereka tidak memiliki – baik mereka, perempuan-perempuan mereka, dan tidak juga seluruh yang di bumi – kemampuan untuk merubah ciptaan allah sedikitpun. Apakah mereka tidak mendengar yang difirmankan Allah yang maha suci yang maha tinggi dalam pengaturannya yang tak dapat dielakan lagi, kehendaknya yang sempurna, kehendaknya yang mutlak, perintahnya yang mengalahkan mengenai urusan perempuan, dan urusan laki-laki?
(kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa). [Q.S. Asy-Syuuraa: 50].
Diantara kabar pilihan yang diriwayatkan adalah bahwa seorang amir dari arab yang dijuluki dengan Abu Hamzah, menikahi seorang perempuan, dan ia berharap ia melahirkan anak laki-laki untuknya, tapi dia melahirkan anak perempuan baginya, lalu ia meninggalkan rumahnya, dan ia menempati rumah yang bukan rumahnya, lalu berlalu dipersembunyiannya satu tahun, dan tiba-tiba ia bersenda gurau dengan putrinya dengan beberapa bait puisi yang berbicara tentangnya:
“Tidaklah (pantas) bagi Abu Hamzah tidak datang pada kita bernaung di rumah yang di dekat kita
Marah karena kita tidak melahirkan putra, demi allah hal itu bukan pada kuasa kita
Kita hanya mengambil yang diberkan pada kita...”
Maka laki-laki itu masuk rumah, setelah ia diberi pelajaran mengenai keimanan, kerelaan, dan keyakinan yang teguh. Lalu ia mencium istrinya dan putrinya, dan rela dengan pemberian allah yang telah ditentukan, dan hibahNya yang telah ditentukan!!.
Dan agar rasulullah saw. dapat mencabut akar-akar kejahiliahan dari sebagian jiwa yang lemah, beliau secara khusus menyebutkan anak-anak perempuan, menyuruh para ayah dan para pendidik menemani mereka dengan baik, membantu mereka, melaksanakan urusan-urusan mereka, agar mereka menjadi keluarga masuk surga, diridlai allah yang maha perkasa yang maha agung. Berikutnya hingga terbentuk anak-anak perempuan yang terdidik, da terwujudnya kebaikan bagi mereka berdasarkan bentuk yang diridloi allah swt.. dan diperintahkan oleh islam!!..
Ini bagi anda sebagian pengarahan nabi mengenai kewajiban membantu putri-putrinya, dan memperhatika mereka:
Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik r.a., ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “barang siapa yang membiayai dua putrinya hingga keduanya dewasa, pada hari kiamat saya dan dia datang seperti dua ini – dan beliau merapatkan jari-jemarinya –“.
Imam Ahmad meriwayatkan dalam musnadnya dari Uqbah bin Amir al Juhniy, ia mengatakan: “saya mendegar rasulullah saw. bersabda: “barang siapa yang mempunyai tiga anak perempuan lalu ia sabar atas mereka, memeri mereka minum dan pakaian dari uangnya (hartanya), maka mereka akan menjadi penghalang dari neraka baginya”.
Al Humaidi meriwayatkan dari Abu Sai’d dari nabi saw. bahwa beliau bersabda: “barang siapa yang mempunya tiga putri, tiga saudar, dua putri, atau dua saudari, lalu dia mempebaik interaksi bersama mereka, sabar atas mereka dan takwa pada allah mengenai mereka maka ia masuk surga”.
Maka yang wajib bagi para pendidik hanyalah mengambil aneka petunjuk nabi ini, dan pendidikan islam mengenai wajibnya membantu anak-anak perempuan, mewujudkan keadilan dan persamaan diantara mereka dan laki-laki. Agar mereka mendapat bagian surga yang luasnya seluas langit dan bumi, keridlaan dari allah yang maha besar, dalam kedudukan yang benar dari raja yang maha menentukan.
Keutamaan Yang Sabar Karena Kematian Anak
Saat seorang muslim sampai pada derajat keimanan yang tinggi, sampai pada keduduk keyakinan yang tinggi, dan beriman pada hakikat qadla yang baiknya maupun yang jeleknya, dari allah swt, berbagai kejadian menjadi kecil dalam pandangannya, aneka bencana dihadapannya menjadi rendah, dan ia menyerahkan pada Allah swt. Mengenai semua yang menimpa dan menakutinya. Jiwanya tenang, dan hatinya tentram karena kesabarannya atas bencana, relanya akan ketetapanNya, dan tundunknya pada aneka yang ditakdirkan tuhan semesta alam.
Karena logika keimanan ini nabi saw. memberitahukan; bahwa yang anaknya meninggal lalu ia sabar dan istirja’ (mengembalikan segalanya pada allah), allah bangunkan untuknya satu rumah di surga yang ia namai baitul hamdi (istana pujian). At Turmudzi dan Ibn Hiban telah meriwayatkan dari Abu Musa Al Asy’ari r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “bila anak seorang hamba meninggal allah yang maha perkasa dan maha agung berfirman pada para malaikatNya: “apakah kalian telah mengambil putra hambaku?” mereka menjawab: “ya”., lalu Dia berfirman: “apakah kalian telah mengambil buah hatinya?” mareka menjawab: “ya”. Lalu Dia bertanya: “apa yang dikatakan hambaku?” mereka menjawab: “dia memujimu dan istirja’”, lalu Dia berfirman: “buatkanlah untuk hambaku satu istana di surga, dan namailah baitul hamdi.”
Dan untuk kesabaran ini banyak buah, yang akan dipetik oleh orang sabar yang ikhlas, pada hari tiada berguna lagi harta dan anak.
Diantara buah-buahnya adalah bahwa itu jalan ke surga, dan penghalang dari neraka: al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudri r.a. bahwa rasulullah saw. suatu kali bersabda pada perempuan: “tidak seorang perempuan diantara kamu yang mempunyai tiga anak yang meninggal, melainkan itu menjadi penghalang dari neraka”, lau seorang perempuan bertanya: “dan yang dua orang?” rasulullah saw. menjawab: “dan dua orang (juga)”.
Ahmad dan Ibn Hiban meriwayatkan dari Jabir r.a., ia mengatakan: “saya mendengar rasulullah saw. bersabda: “barang siapa yang punya tiga anak meninggal lalu ia ikhlaskan mereka maka ia masuk surga”, ia mengatakan: kami bertanya: “wahai rasulullah dan yang dua orang?” beliau menjawab: “dan yang dua orang (juga)”.
Salah seorang perawi bagi Jabir berkata: “apa pendapat kalian bila kalian berkata: “satu”, tentu beliau akan mengatakan: “satu (juga)”. Jabir mengatakan: “dan saya berpraduga begitu”.
Begitu juga diantara buah kesabaran bahwa anak yang meninggal dan ia masih kecil akan memberi syafaat kepada kedua orang tuanya pada hari kiamat.
Ath Thabrani meriwayatkan dari Habibah dengan sanad yang baik bahwa ia berada pada Aisyah r.a. lalu nabi saw. datang hingga beliau masuk, lalu bersabda: “tidaklah dua orang mulim yang memiliki tiga anak yang meninggal yang belum sampai usia dewasa melainkan pada hari kiamat mereka dibawa hingga berdiri di depan pintu surga, lalu dikatakan pada mereka: “masuklah ke surga”, mereka berkata: “(nanti) sampai orang tua kami masuk”, lalu dikatakan pada mereka: “masuklah kalian bersama orang tua kalian ke surga”.
Muslim dalam sahihnya meriwayatkan dari Abu Hasan ia mengatakan: “dua putraku meninggal lalu saya berkata pada Abu Hurairah r.a.: “apakah anda mendengar dari rasulullah saw. sebuah hadis yang engkau ceritakan, yang dengannya menjadi pelipur jiwa kami dari kematian (putra-putra) kami? Ia menjawab: ya, “anak-anak kecil kalian (yang meninggal) adalah anak kecil di surga yang salah seorang mereka dekat dengan orang tuanya – ayah ibuya – lalu ia mengambil ujung pakaiannya atau tangannya, seperti ia mengambil ujung bajumu ini, lalu ia tidak akan meniggalkan anda hingga dia dan orang tuanya dimasukan allah ke surga”.
Diantara posisi-posisi kepahlawan iman yang para sahabat perempuan diami, dan yang menunjukan pada kesabaran, kerelaan, keimanan saat kematian anaknya.
Posisi Umu sualaim r.a. yang mengagumkan, dan sikap sabarnya yang sangat besar. Inilah seluruh kisahnya buat anda seperti yang diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim: dari Anas r.a.,, ia mengatakan: “Putra Abu Talhah r.a. mengeluhkan (sakit). Lalu Abu Talhah keluar, lalu anak itu meninggal, lalu saat Abu Talhah kembali ia bertanya: “apa yang dilakukan anakku?” Umu Sulaim – dan ia adalah ibu si anak itu – berkata: “yang ada padanya telah tenang”. Lalu tiba padanya makan malam maka ia makan malam, kemudian ia bersolek dengan yang lebih baik dari sebelum itu, lalu ia bersetubuh dengannya dan saat ia (Umu Sulaim) melihatnya telah puas dan telah memperoleh darinya, ia berkata: “wahai Abu Talhah apa pandanganmu sekiranya satu kaum memimjamkan pinjamannya pada satu keluarga, lalu mereka memintan pinjamannya apakah mereka boleh menolaknya?” ia menjawab: “tidak”, lalu ia berkata: “ihlaskanlah putramu (yaitu anakmu meninggal maka mintalah pahala dari allah), ia berkata: “maka ia marah”, kemudian berkata: “engkau biarkan aku hingga aku berlumuran (berada dalam keadaan junub sebab bersenggama), kemudian engkau beritahukan padaku tentang anaku, lalu ia pergi hingga menemui rasul saw. lalu memberitahukan padanya tentang yang terjadi – beliau saw. mengakui Ummu Sulaim atas yang ia lakukan – kemudian bersabda: “semoga allah memberkahi malam kalian berdua”. Dalam satu riwayat beliau bersabda: “ya Allah berkahilah keduaya”, lalu ia melahirkan seorang putra yang dinamai oleh nabi saw. Abdulah, lalu seorang anshar mengatakan: “saya melihat sembilan anak semuanya telah mampu membaca alqur’an – yaitu anak-anak dari Abdulah yang dilahirkan – dan itu tiada lain terkabulnya do’a rasulullah saw. saat beliau berdo’a: “ya allah berkahilah kedunya”.
Tidak diragukan bahwa keimanan pada allah bilah telah menancap pada hati seorang mukmin, maka itu akan menciptakan aneka keajaiban karena itu meroah dari lemah kepada kuat, dan takut kepada berani, dari kikir dan bakhil menjadi berkorban dan dermawahn, dari dari keluh kesah menjadi sabar dan memikul beban.
Alangka layaknya para bapak dan ibu itu berwasilah dengan keimanan, bersenjatakan keyakinan sehingga bila mereka tertimpa musibah mereka tidak berkeluh kesah, bila anak mereka meninggal mereka tidak jemu, dan ucapan mereka hanyalah “sesungguhnya allah tidak mengambil, miliknyalah yang ia berikan, segalahal ada waktu yang ditentukan padanya, bersabarlah dan ikhlaskanlah, hingga mereka mendapat bagian pahala dan upah diahadpan dzat yang miliknyalah hukum dan urusan.
“ya allah ringankanlah pada kami segala musibah dunia, dan relakanlah kami dengan qadla dan qadar-Mu, peliharalah kami di dunia dan akhirat karena Engkaulah sebaik-baik pemelihara wahai tuhan semesta alam”.
Mengutamakan Kemaslahatan Islam Diatas Cinta Pada Anak
Bila hati kedua orang tua menyimpan semacam perasaan-perasaan yang tulus itu yaitu cinta, kasih sayang, kelembutan, dan kasihan pada anak-anaknya, serta lezatnya hati, maka seyogyanya perasaan ini tidak membuatmu melampaui lalim (membangkang) untuk jihad di jalan allah, dan menyampaikan seruan allah di muka bumi, karena kemaslahatan islam diatas seluruh kemaslahatan dan penghargaan, dan bahwa menegakan masyarakat islam adalah tujuan seorang mukmin, dan tujuannya dalam hidup. Dan karena sesungguhnya menunjukan manusia yang tersesat itu hal yang paling berharga yang diperjuangkan muslim dan hal yang paling agung yang didorang untuk menyebarkannya dan memanifestasikannya.
Seperti inilah pemahaman generasi pertama dari sahabat rasulullah saw. dan yang mengikuti mereka dengan pemahaman yang baik ini, maka mereka tidak mengenal pergerakan selain jihad, tablig selain dakwah, dan tujuan selain islam.
Maka tidak aneh kita dengar dalam sejarah mengenai perjalanan mereka yang besar dalam menyampaikan ajaran islam, menegakan kalimat allah di muka bumi. Dan tak heran mereka berkurban di jalan allah dengan harta dan jiwa, dan mereka mengharapkan syahid di jalan allah.
Kedudukan Ubadah Bin Shamit Bersama Al Muqauqis
Dan untuk anda yang dikatakan Ubadah bin Shamit r.a. pada Muqauqis raja mesir saat ia menakuti dengan sekumpulan pasukan Romawi yang menakutkan, dan memperdayanya dengan harta dan dinar: (Amboi Ini, kamu jangan menipu dirimu sendiri, juga sahabatmu, yang engkau jadikan untuk menakuti kami dengan sekumpulan pasukan Romawi, jumlah mereka, banyaknya mereka, bahwa kami tidak akan mampu (mengahadapi) mereka, demi hidupku ini bukanlah yang menakutkan kami, dan bukan juga yang membalikan kami dari hal yang kami yakini bila perkataan kamu itu benar. Sesungguhnya kami dari kalian berada pada salah satu kebaikan: “apakh kami dapat ganimah dunia bila kami menang atas kalian, atau ganimah akhirat bila kalian menang atas kami, dan sesungguhnya allah yang maha perkasa dan maha agung telah berfirman dalam kitabNya yang agung:
“betapa sering pasukan yang kecil dapat mengalahkan pasuka yang besar dengan izin allah. Dan allah bersama orang yang tabah.” [Q.S. al-Baqarah: 249].
Laki-laki muslim setiap pagi dan petang berdoa kepada allah agar ia diberi karunia dengan mati syahid, bukan agar dikembalikan ke negaranya atau tanah (kelahiran) nya; pada keluarganya dan anaknya, tiada yang menjadi perhatian bagi salah seorang dari kami mengenai keluarga dan anak, masing-masing kami menyerahkan keluarga dan anak-anaknya pada tuhannya, dan yang menjadi perhatian kami adalah jihad di jalan allah dan menegakan kalimatnya. Sedangkan ucapanmu: “bahwa kami berada dalam kesulitan hidup dan kondisi, maka kami beara dalam keadaan sangat baik, dan sekiranya seluruh dunia milik kami kami tidak menginginkannya untuk diri kami lebih banyak dari yang sudah ada pada kami.”
Inilah posisi yang didiami oleh Ubadah r.a., ia adalah salah satu dari beribu posisi yang ditempati oleh nenek moyang kita yang perkasa serta agung, pada beberapa dekade yang panjang dalam sejarah, tidaklah pengorbanan yang besar ini, mementingkan cinta jihad dakwah diatas cinta keluarga dan anak, tempat tinggal dan dan bangsanya melainkan karena mereka mendapati Allah swt. Berfiman dalam muhkam tanzilnNya:
(Katakanlah: "Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA". dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.) [Q.S. at-Taubah: 24].
Kedudukan Asy Syahiid Al Bana Bersama Istrinya
Diantara perbuatan-perbuatan terpuji yang mulia yang dikutip oleh beberap pembicaraan dari Imam Syahid Hasan al Bana rhm. r.a., diantara kebiasaannya mencari pemuda yang menyeru pada allah dalam berbagai keterangan dan segi pada setiap perayaan dari berbagai perayaan; lalu pada satu kesempatan dimana ia keluar untuknya, putranya saeful Islam sakit keras yang hampir mati, lalu istrinya berkata padanya: “sekiranya engkau bersama kami dalam perayaan ini kami bersenang-senang denganmu, dan putramu yang sakit berada disampingmu,” lalu ia menjawab sambil ditangannya ada tas perjalanan: “bila allah memberi karunia kesembuhan pada anakku maka milik allah segala pujian dan karunia, dan bila allah mentakdirkannya meninggal maka kakeknya lebih tahu pada jalan pekuburan, kemudian ia keluar sambil membacakan firmanNya yang maha suci yang maha tinggi:
(Katakanlah: "Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu,..) hingga akhir ayat. [Q.S. at-Taubah: 24].
Allah maha besar, seperti inilah hendaknya perjuangan dalam meninggikan kalimat allah ... allah maha besar, seperti inilah hedaknya dakwah kepada allah ... sekiranya pada pendahulu kita dan para penggiat dakwah yang ada pada kita hanyalah kedudukan-kedudukan ini maka cukuplah bagi mereka sepanjang masa keagungan, kemuliaan dan keabadian!!..
Wahai bapak yang mukmin: cinta pada islam, jihad, dan dakwah pada allah wajib menguasai hati dan tubuhmu, dan dikedepankan diatas cinta pada keluagama, anakmu, dan bangsamu, hingga segenap dirimu terdorong pada penyampaian dakwah dan memikul panji jihad, agar kamu menjadi berada dalam sejumlah orang-orang yang membangun keagungan islam dengan kekuatan mereka yang kokoh, mendirikan negara alqur’an dengan tekad-tekad mereka yang kuat, dan mengembalikan pada umat Muhamad keagungannya yang kuta, kemuliaannya yang agung, dan tabiatnya yang agung, dan hal tersebut tidaklah sulit bagi allah.
Dengarkanlah yang disabdakan oleh beliau saw. mengenai orang-orang yang hendak menyempurnkan keimanan mereka, mencicipi manisnya dalam hatinya yang terdalam, dan memperoleh kelezatannya dalam perasaan hatinya yang tenang!!..
Al Bukhari meriwayatkan dari anas r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “tiga orang yang padanya terdapat manisnya iman: “allah dan rasulNya lebih ia cintai dari yang selainnya, mencintai seseorang yang dicintai allah, benci kembali pada kekafiran seperti halnya ia benci untuk dilemparkan ke dalam api.”
Begitu juga al Bukhari meriwayatkan bahwa Umar bin Khatab r.a. berkata pada Nai saw.: “sungguh engkau lebih aku cintai dari segala hal kecuali diriku yang ada dihadapanku”, lalu nabi bersabda: “seseorang dari kalian tidak beriman hingga aku lebih dicitai daripada dirinya sendiri”, lalu Umar berkata: “demi dzat yang telah menurunkan al Kitab padamu, sungguh anda lebih aku cintai dari pada diriku sendiri yang dihadapanku, lalu nabi saw. bersabda padanya: “sekarang wahai Umar!!. Yaitu sekarang keimananmu sempurna.
Dan telah tetap ada dalam sahih bahwa rasulullah saw. bersabda: “seseorang diantara kalia tidak beriman hingga hawa nafsunya mengikuti pada yang aku bawa.”
Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “sesorang diantara kalian tidak beriman hingga aku lebih ia cintai daripada hartanya, anaknya, dan seluruh manusia.”
Sanksi Pada Anak Dan Meninggalkannya Demi Kemaslahatan Pendidikan
Selama anak masih kecil ia hidup dalam pemeliharaan kedua orang tuanya, dan selama berada dalam usia belajar dan pendidikan, maka selayaknya bagi para orang tua dan pendidik, untuk tidak meninggalkan satu saranapun dari berbagai saran pemaslahatan melainkan mereka menempuhnya, dan tak satupun metode dalam meluruskan penyimpangan, penghalusan perasaan dan perangainya melainkan mereka menjalaninya. Hingga si anak tumbuh berdasarkan akhlak islam yang sempurna dan etika masyarakat yang tinggi.
Islam memiliki metodenya yang khusus dalam memperbaiki anak dan mendidiknya, maka bila bila berguna bersama si anak berlemah-lembut dengan nasihat. Maka tidak boleh bagi pendidik untuk berlindung pada pengasingan; bila pengasingan atau teguran berguna maka tidak boleh berlindung pada pemukulan. Dan bila ia tidak mampu dari semua sarana perbaikan dengan lemah-lembut dan nasihat, maka tak mengapa berlindung pada pemukulan yang tidak melukai, barang kali si pendidik dalam sarana ini menemukan pemaslahatan untuk dirinya, pelurusan untuk perangai dan penyimpangannya!!.
Dan buat anda, tahapan-tahapan dalam perbaikan ini diminum dari sunah nabi, dan aktivitas para sahabat, agar anda (wahai para pendidik) mengetahui metode islam dalam memperbaiki dan manhajnya dalam pendidikan.
Adapun mengenai pengarahan, nasihat dan kelemah-lembutan beliau pada anak, itu yang diriwayatkan al Bukhari dan Muslim dari Umar bin Abu Salamah r.a. mengatakan: “saya adalah anak kecil yang berada didalam pemeliharaan beliau, tanganku menggapai di meja makan, lalu rasulullah saw. bersabda padaku: “hei nak, sebutlah nama allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah yang dekat denganmu”.
Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Sahl bin Sa’ad r.a.: “baha rasulullah saw. membawa minuman lalu ia minum darinya, di sebelah kanan beliau ada anak kecil, dan disebal kiriinya ada orang tua, lalu rasul saw. bertanya pada si anak: “bolehka aku memberi mereka, - ini adalah kelemah-lembutan – lalu si anak berkata: “demi allah jangan, lalu itu diletakan oleh rasulullah saw. di tangannya (yaitu ia meletakannya di tangannya), dan anak kecil ini adalah abdulah bin abas.
Sedangkan mengenai yang berhubungan dengan mengasingkan anak: maka al Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari Abu Said al Khudri r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. melarang , dan ia menjawab: “itu tidak membunuh buruan, tidak melukai musuh dan itu melukai mata, dan meretakan gigi”. Dalam satu riwayat: “bahwa di dekat Ibn Mugafal – ia beluam balig – melempar, lalu dia dilarang dan beliau bersabda: “sesungguhnya rasul melarang hadzaf, dan ia berkata: “itu tidak memburu buruan ..” kemudian ia kembali lali beliau bersabda: “saya beritahukan padamu bahwa rasullulah saw., kemudian kamu kembali melemar? Maka saya tak akan berbincang denganmu selamanya !!.
Sedangkan yang berkaitan dengan memukul anak maka telah diriwayatkan oleh Abu Daud dan al Hakim dari Amr bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya bahwa rasulullah saw. bersabda: “suruhlah anak-anakmu salat pada saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukulah karena (meninggalkan) nya pada saat mereka sepuluh tahun dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur”.
Inilah tahapan-tahapan dalam mendidik bila si anak pada usia anak-anak dan remaja.
Sedangkan bila mereka menginjak usia pemuda, dan bertahap masuk dewasa, maka metode dalam meluruskan dan mendidik berbeda.
Saat penerimaan, nasihat dan petunjuk tak berguna pada si anak, maka si pendidik wajib beralih pada mengasingkannya selama mereka bersikeras dalam kefasikanya dan kejahatannya, dan masih bingung dalam kesesatannya.
Inilah teks-teks yang mengukuhkan hal itu bagi anda:
at Tabrani meriwayatkan dari Ibn Abas r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “ikatan-ikatan keimanan yang paling kokoh adalah: tolong menolong karena allah, bermusuhan karena allah, cinta karena allah, dan benci karena allah.”
Dalam bab pengasingan yang boleh bagi yang durhaka, al Bukhari meriwayatkan: “saat Ka’ab berselisih dengan nabi saw. mengenai Tabuk ia mengatakan: “nabi saw. melarang kaum muslimin berbicara dengan kami, dan dzikir selama lima puluh malam), hingga bumi terasa sempit bagi mereka dengan segala kepangannya, dan jiwa-jiwa mereka sempit bagi mereka, dan tak seorangpun dari kalangan manusia yang berbicara dengan mereka, mengucapkan salam pada mereka atau duduk dengan mereka, hingga allah menurunkan dalam kitabnya penerimaan taubat atas mereka.
Dan telah ada bahwa nabi saw. mengasingkan sebagian istri-istrinya selama satu bulan sebagai teguran dan didikan pada mereka.
As sayuthi meriwayatkan bahwa Abdulah bin Umar r.a. mengasingkan anaknya hingga ia mati, karena dia tidak memilih hadis yang dituturkan oleh ayahnya padanya dari rasulullah saw.: “beliau melarang kaum lelaki menghalangi para istrinya pergi ke mesjid”.
Ini bila dia menyimpang dan berbuat fasik padahal dia itu beriman dan islam, sedangkan bila ia berpaling, kafir, dan keluar dari agama islam maka berlepaslah darinya, dan berpaling darinya, dan pengisolasian padanya karena tuntutan-tuntutan iman yang sederhana dan arahan-arahan alqur’an yang jelas.
Inilah beberapa teks yang mengukuhkan hal itu buat anda:
Dia yang maha tinggi berfirman:
(kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, Sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.) [Q.S. al Mujadilah: 22].
Allah swt. Berfirman melalui lisan Nuh a.s.:
(Allah berfirman: "Hai Nuh, Sesungguhnya Dia bukanlah Termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), Sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan Termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan.) [Q.S. Hud: 46].
Allah swt. Berfiman melalui lisan Ibrahim a.s.:
(dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia". Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku". Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim".) [Q.S al Baqarah: 124].
Dan Dia berfirman mengenai posisi Ibrahim dari ayahnya:
(dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, Maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi Penyantun.) [Q.S. at Taubah: 114].
Dari teks-teks ini dan yang lainnya jelas bahwa pengisolasian anak dan kerabat .. bila mereka tetap pada kekufuran maka pengasingan mereka termasuk kemestian-kemestian aqidah dan iman, hal tersebut karen islam menganggap ikatan persaudaraan islam diatas ikatan nasab, ikatan tanah, ikatan bahasa, ikatan jenis, dan ikatan kemaslahatan ekonomi ... dan tanda-tandanya mengenai hal itu adalah firmanNya yang maha tinggi:
(Katakanlah: "Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA". dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.) [Q.S. at-Taubah: 24].
Dan diketahui bahwa prinsip islam yang tak tergantikan:
(orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudaraantara) [Q.S. al Hujurat: 10].
Dan syiar-syiarnya yang tak berubah:
(Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.) [Q.S. al Hujurat: 13].
Lalu dengan perkataan apa setelah ini mereka percaya?
Selanjutnya: ini yang kami jelaskan dalam fasal ini termasuk perasaan-perasaan jiwa yang paling penting, kelemah-lembutan hati yang wajib terhimpun dalam jiwa para pendidik, dan pasti kamu telah melihat bahwa dari perasaan-perasaan ini ada yang merupakan fitrah yang murni dalam hati ayah dan ibu, dan dalam jiwa keduanya seperti perasaan cinta, kasih lembut, dan sayang. Dan sekiranya itu tidak ada tentu hukum alam dalam memelihara spesies manusia tidak akan terwujud, dan sekiranya itu tiada tentu orang tua tidak akan terdorong memperhatikan anak-anaknya, membantunya, menafkahinya, melakukan pengajaran dan pendidikannya. Dan sekiranya itu tidak tentu anda tidak akan melihat keluarga itu karakter yang sosialis, tabi’at yang kokoh, dan kenyataan yang menancap ..
Dan sungguh anda (juga) melihat bahwa sebagian perasaan –perasaan ini ada yang jahiliah seperti membenci anak-anak perempuan, dan telah berlalu bersamamu bahwa islam menanggulangi kebiasaan jahiliah yang terkutuk ini dengan keimanan yang benar, akidah ketuhanan yang menancap, pendidikan islam yang utama, agar pandangan para bapak terhadap laki-laki dan perempuan berada pada garis yang sama, dan tanpa pemisahan dan pembedaan apapun diantara keduanya, sebagai manfestasi pada prinsip keadilan dan persamaan.
Dan anda (juga) telah melihat bahwa sebagian perasaan ini ada yang memberikan maslahat seperti mengutamakan cinta jihad, dan dakwah pada allah diatas cinta pada istri dan anak, dan sudah dikemukakan padamu bahwa kemaslahat islam itu diatas aneka kemaslahatan diri, dan pertimbangan pribadi, maka tidak mungkin bagi umat islam sampai pada kemenangan, keagungan dan kekuatan yang tinggi, kecuali setelah cinta pada allah, rasulya dan jihad di jalanNya, berada diatas cinta pada istri, harta, anak, keluarga, dan tempat tinggl.
Dan telah kamu lihat bahwa sebagian perasaan-perasaan ini ada yang bersipat mendidik seperti menasihati anak, menegurnya, mengisolasinya, dan memberikan sanksi padanya. Dan telah dikemukakan bersama anda bahwa islam itu bertahap dalam mendidik mulai dari nasihat kepada isolasi kepada memukul yang tidak melukai, maka pendidik tidak boleh beralih pada yang lebih keras bila yang ringan itu berguna. Inilah tujuan yang ditempuh oleh islam dalam mengajarkan etika pada anak-anak, mendidik mereka dan meluruskan jiwa-jiwa mereka.
Ingat para pendidik dan penggiat dakwah pada kebaikan hendaknya tahu, metode islam dalam pendidikan, dan metodenya dalam meluruskan, agar mereka menempuh metode yang lurus dalam mendidik generasi, dan menjalani jalan yang lurus dalam metode meluruskan masyarakat. Dan dalam hal itu ada peralihan (transformasi) dari lingkungan jelek dan menyimpang, pada hidup suci, mulia dan berakhlak ... ingat dengan misal seperti itulah hendaknya para aktivis berakativitas!!.
Fasal Ke Tiga
Aneka Hukum Umum Yang Berkaitan Dengan Yang Dilahirkan
Ia ada dalam empat pembahasan
Yang dilakukan pendidik saat kelahiran
Pemberian nama pada anak dan aneka hukumnya
Akikah anak da aneka hukumnya
Mengkhitan anak dan aneka hukumnya
Pemahasan Pertama: Yang Dilakukan Pendidik Saat Kelahiran
Diantara keutamaan syariat islam ini pada umat islam, adalah bahw ia menjelaskan setiap hukum yang berkaitan dengan yang dilahirkan, dan prinsip-prinsip pendidikan umum yang erat kaitannya dengannya, hingga si pendidik berada dalam masalah yang jelas mengenai setiap kewajiban yang dilaksanakan pada anaknya yang dilahirkan. Maka alangkah layaknya setiap yang pada pundaknya ada hak pendidikan untuk melakukan kewajibannya yang sempurna demi mempraktekan dan melaksanakan pada dasar-dasar yang diletakan islam, dan prinsip-prinsip yang petunjuk-petunjuknya sudah digamparkan oleh pendidik yang pertama saw.!!.
Inilah hukum-hukum tepenting yang wajib dilaksanakan oleh para pendidik saat kelahiran:
Anjuran Germbira Dan Suka Cita Saat Kelahiran
Bagi seorang muslim dianjurkan segera bersuka cita pada saudaranya yang muslim bila ia melahirkan anak, dan itu dengan memberikan kabar gembira padanya dan menyenangkannya, dan dalam hal tersebut ada penguatan terhadap pertalian keluarga, mengukuhkna pada hubungan, menebarkan sayap-siyap cinta dan kelembutan antara keluarga-keluarga muslimah, bila luput darinya memberi kabar gembira maka dianjurkan padanya untuk mengucapkan selamat padanya dengan mendoakannnya dan pada anaknya yang dilahirkan, semoga allah menerima, memelihara dan mengabulkan.
Alqur’an yang mulia menuturkan kabar gembira sebab anak dalam berbagai kesempatan sebagai sejumlah petunjuk dan ajaran bagi umat islam, terhadap dampak yang besar yang ada dalam kabar gembira ini – seperti yang kita lihat secara samar – dalam menumbuhkan ikatan sosial, dan pengukuhanny diantara kaum muslimin.
Allah swt. Berfiman mengenai kisah Ibrahim a.s.:
(“dan Sesungguhnya utusan-utusan Kami (malaikat-malaikat) telah datang kepada lbrahim dengan membawa kabar gembira, mereka mengucapkan: "Selamat." Ibrahim menjawab: "Selamatlah," Maka tidak lama kemudian Ibrahim menyuguhkan daging anak sapi yang dipanggang. Maka tatkala dilihatnya tangan mereka tidak menjamahnya, Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka, dan merasa takut kepada mereka. Malaikat itu berkata: "Jangan kamu takut, Sesungguhnya Kami adalah (malaikat-ma]aikat) yang diutus kepada kaum Luth." dan isterinya berdiri (dibalik tirai) lalu Dia tersenyum, Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya'qub.). [Q.S. Hud: 69-71].
Dia yang maha tinggi berfirman mengenai kisah zakaria a.s.:
(kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya,). [Q.S. Ali Imran: 39].
Dalam ayat yang lain:
(Hai Zakaria, Sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan Dia.) [Q.S. Maryam: 7].
Dan diantara yang disebutkan oleh buku-buku biografi: (saat nabi saw. dilahirkan, itu diberitakan oleh suwaibah pada pamannya Abu Lahb dan ia adalah tuannya, seraya dia berakata: “pada malam ini Abdulah telah melahirkan seorang anak, lalu dia dimerdekakan oleh Abu Lahab karena senang atas kelahirannya, dan allah tidak menyia-nyiakan hal itu untuknya, dan dai memberinya minum setelah meninggalnya dalam celah yang ada pada pangkal ibu jarinya”. Seperi yang diriwayatkan al Bukhari.
As suhailiy menuturkan bahwa al Abas mengatakan: (saat Abu Lahab meninggal saya memimpikannya setelah satu kondisi dalam kondisi terjelek, lalu ia berkata: saya tak menemukan istirahat setelah kalian kecuali siksa diringankan padaku setiap hari senin), dan itu adalah hari dilahirkannya beliau saw., dan itu diberitaka oleh Tsuwaibah, dan Abu Lahab senang pada kelahirannya.
Sedangkan yang berhubungan dengan ucapan selamat terhadapa yang dilahirkan: Iman ibn al Qayim al Jauziah dalam kitabnya (Tuhfatul Maulud) telah meriwayatkan dari Abu Bakar bin Mundzir bahwa dia mengatakan: “kita meriwayatkan dari al Hasan al Bashri: “seseorang datang padanya, dan padanya ada seseorang yang telah lahir anak lelakinya, lalu ia berkata padanya, selamat bagi anda atas “Kudanya”, lalu al Hasan mengatakan: “apa yang memberitahumu apakah dia kuda atau keledai?” orang itu bertanya: “lalu bagimana cara kami mengucapkan (selamat)?” ia menjawab: “katakanlah (semoga anda diberkahi mengenai yang dianugrahkan, bersyukur pada yang menganugrahkan, diberi rezeki dengan kebaikannya, dan semoga ia sampai dewasa).
Kabar gembira dan ucapan selamat ini seyogyanya mencakup setiap yang dilahirkan, baik ia itu laki-laki maupun perempuan tanpa pembedaan. Maka alangkah patutnya kaum muslimin mempraktekan sunah yang mulia ini dalam masyarakatnya, agar ikatan mereka bertambah kuat, dan kekeluargaan mereka dari hari ke hari bertambah dalam, dan singga sana kelembutan dan cinta bernaung diatas rumah-rumah dan keluarga-kelurga mereka, dan alangkah layaknya mereka menempuh metode yang menyampaikan pada kasih-sayang dan persatuan mereka, sehingga mereka selamanya menjadi hamba allah yang bersaudara, dan sampai persatuan mereka seperti bagungan yang kokoh yang satu sama lain saling menguatkan.
Anjuran Adzan Dan Iqomat Saat Kelahiran
Diantara hukum-hukum yang disyariatkan oleh islam bagi yang dilahirkan: mengadzani pada telinga kanannya dan iqomat pada telinga kirinya, dan itu seketika saat lahir, berdasarkan yang diriwayatkan Abu Daud, dan at Turmudzi dari Abu Rafi’ bahwa ia mengatakan: “saya melihat rasulullah saw. adzan pada telinga Hasan bin Ali saat dilahirkan Fatimah”.
Al Baihaqi dan Ibn Sina meriwayatkan dari Hasan bin Ali dari nabi saw. beliau bersabda: “siapa yang padanya terlahir bayi lalu ia mengadzani pada telinga kanannya dan iqomat pada telinga kirinya, maka itu tidak akan memadaratkan ibu si anak”.
Begitu juga Ibn Abas r.a. meriwayatakan: “bahwa rasulullah saw. adzan pada telinga Hasan bin Ali pada hari ia dilahirkan, dan iqomat pada telinga kirinya.”
Rahasia mengadzani dan iqomat – sebagaimana yang disebutkan Ibn al Qayim al Jauziah dan kitab Tuhfatul Maududnya - : (hendaknya yang pertama kali terdengar oleh pendengaran manusia adalah panggilan yang tinggi yang mencakup pada kebesaran tuhan dan keagungannya, kesaksian yang menjadi sebab yang pertama dalam islam, maka itu seperti pengajaran syiar-syiar islam padanya saat ia memasuki dunia, seperti halnya mengajarkan (mengingatkan) kalimat tauhid pada saat keluarnya dari dunia dan tidak dapat dibantah sampainya dampak adzan pada hatinya, dan pengaruhnya padanya sekalipun ia tidak merasa.
Dan disamping itu ada faidah lain dalam hal itu: “yaitu larinya syetan karena kata-kata adzan, dan dia mengintainya hinga ia terlahir. Lalu syetannya mendengar yang melemahkannya dan memarahkannya pada saat pertama berhubungannya dengannya.”
Dan ada makna lain di dalamnya: yaitu seruannya pada allah dan pada agamanya – islam – dan pada menyembahnya, mendahului pada seruan syetan, sebagaimana fitrah allah yang diatasnyalah manusia difitrahkan, mendahului pada perubahan syetan terhadapnya dan pengalihanya darinya, hingga hikmah-hikmah yang lainnya ...”.
Dan makna-makna ini yang dikeluarkan oleh Ib Qayim rhm, adalah bukti terbesar atas perhatian rasul saw. terhadap akidah tauhid dan keimanan, penolakan syetan dan nafsu, sejak si anak mencium wangi dunia, dan menghirup udara wujud.
Anjuran Tahnik Saat Dilahirkan
Diantara hukum-hukum yang disyariatkan oleh islam bagi yang dilahirkan adalah anjuran tahnik setelah lahir.
Tapi apa itu tahnik , dan apa hikmahnya?:
Tahnik artinya mengunyah kurma, dan menggosokan langit-langit mulut si bayi dengannya; dan itu dengan meletakan sebagina dari yang dikunyah pada jari, dan memasukan jari itu pada mulut bayi, kemudian menggerakannya ke kanan dan ke kiri dengan gerakan yang lembut, hingga seluruh mulutnya sampai pada materi yang dikunyah, bila kurma tidak mudah maka hendaknya tahnik dengan materi apapun yang manis seperti المعقود, atau gula yang kental yang dicampur dengan air bunga, demi mempraktekan sunah, dan mengikuti praktek beliau saw.
Barangkali hikmah dalam hal itu adalah menguatkan otot-otot mulut dengan gerakan lidah bersama dengan langit-langit serta rahang dengan menjilat, hingga si bayi siap untuk menelan tete, dan mengisap susu dengan cara yang kuat, dan keadaan yang alami. Dan yang paling utama melakukan tahnik adalah orang yang tesifati dengan taqwa dan salih demi mencari berkah dan tanda kebaikan bagi kesalihan dan ketakwaan si bayi.
Diantara hadis-hadis yang ditunjukan oleh ahli fikih mengenai anjuran tahnik sebagai berikut:
Dalam shahihain ada hadis dari Abu Burdah, dari Abu Musa r.a. ia mengatakan: “seorang anak terlahir untukku lalu aku membawanya pada nabi saw. lalu beliau menamainya dengan Ibrahim, dan mentahniknya dengan kurma, ,mendoakan keberkahan untuknya, dan beliau mengembalikanya padaku.
Dalam sahihain dari hadis Anas bin Malik ia mengatakan: “putra Abu Talhah sakit keras, Abu Talhah keluar lau si anak diambil (meninggal), lalu Abu Talhah kembali ia bertanya: “apa yang terjadi pada si anak?” Umu Sulaim menjawab: “yang ada padanya telah tenang,” lalu dia menyuguhkan makan malam untuknya lalu dia makan malam, kemudian dia mengenainya (menyetubuhinya), lalu saat telah selesai ia berkata: “tutupilah anak itu (semayamkanlah dia), tatkala pagi Abu Talhah mendatangi nabi lalu memberitahukannya, beliau bertanya: “apakah malam tadi kamu berpengantinan?” (kiasan dari bersetubuh) ia menjawab: “ya,” beliau berdoa: “Ya allah berkahilah keduanya, lalu terlahirlah seorang anak laki-laki, Abu Talhah berkata padaku: “bawalah hinga kamu bawa pada Nabi saw., dan mengutusnya dengan beberapa kurma, lalu ia diambil oleh nabi saw., lalu beliau bertanya: “apaka bersamanya ada sesuatu?” mereka menjawab: “ya, beberapa kurma, lalu nabi mengambilnya, mengunyahnya, kemudian mengambilnya dari mulutnya lalu ia menjadikannya pada si bayi (dalam mulutnya), kemudian menggosokannya, dan menamainya Abdulah.”
Al Khalal mengatakan: aku diberitahu oleh Muhamad bin Ali ia mengatakan: saya mendengar ibu anak Ahmad bin Hanbal mengatakan: “saat aku mulai mulas (hendak melahirkan) majikanku sedang tidur, lalu aku berkata padanya: “wahai tuanku ini saya (hampir) mati, lalu ia berkata: “semoga allah memudahkan,” yang ia katakan hanyalah: “semoga allah melapangkan,” lalu aku melahirkan dengan mudah, ia berkata: “ambilah kurma itu – kurma yang ada pada kami dari makah – lalu ia berkata pada Umu Ali: “kunyahlah kurma ini dan gosokanlah padanya,” lalu aku melakukannya.
Anjuran Mencukur Rambut Si Bayi
Diantara hukum yang disyariatkan islam untuk bayi adalah anjuran mencukur kepalanya pada hari ke tujuh, dan bersedekah dengan berat rambutnya dengan perak pada fakir dan mereka yang berhak.
Hikmah mengenai hal itu berhubungan dengan dua hal:
Hikam Medis
Sesungguhnya dalam menghilangkan rambut kepala si bayi itu menguatkannya, membuka pori-pori kepada, dan juga memperkuat indra penglihatan, penciuman dan pendengaran.
Hikmah Sosial
Karena sedekah perak dengan berat rambutnya, salah satu mata air lain dari berbagai sumber jaminan sosial, dan dalam hal itu ada pemenuhan pada yang fakir, mewujudkan pada penomena tolong-menolong, kasih sayang, dan jaminan dalam tempat tinggal masyarakat.
Diantara hadis-hadis yang dijadikan dalil oleh para pakar fikih atas anjuran mencukur, dan bersedekah perak dengan berat rambutnya adalah sebagai berikut:
Imam Malik dalam Muwatha’ meriwayatkan dari Ja’far bin Muhamad dari bapaknya ia mengatakan: “Fatimah r.a. menakar rambut al Hasan dan al Husain, Zainab dan Umi Kultsum, lalu ia bersedekah perak dengan beratnya itu”.
Ibn Ishaq menuturkan dari Abdulah bin Abu Bakar, dari Muhamad bin Ali bin Husain r.a., ia mengatakan: “rasulullah saw. menyembelih akikah untuk Hasan satu kambing, dan beliau bersabda: “wahai Patimah, cukurlah (rambut) kepalanya, bersedekahlah dengan perak dengan takaran rambutnya, beratnya satu dirham atau setengah dirham.
Yahya bin Bukair meriwayatkan: “dari Anas bin Milik r.a.: rasulullah saw. menyuruh mencukur (rambut) kepala Hasan dan Husain pada hari ketujuhnya lalu keduanya dicukur, dan bersedekah perak dengan takaran.”
Dan dari mencukur ini bercabang masalah Qaza’, maknanya mencukur sebagian kepal bayi dan membiarkan sebagiannya lagi.
Ada larangan yang jelas darinya, dalam hadis yang dikeluarkan oleh al Bukhari dan Muslim dari Abdulah bin Umar r.a. ia mengatakan: “rasulullah melarang Qaza’”.
Qaza’ yang tercakup oleh larang ada empat jenis:
Mencukur kepalanya dari wilayah ini dan ini.
Mencukur tengahnya dan membiarkan sisi-sisinya.
Mencukur sisi-sisinya dan membiarkan tengahnya.
Mencukur depannya dan membiarkan belakannya.
Dan semuanya seperti begitu – seperti yang dikatakan oleh Ibn al Qayim rhm. – termasuk cinta allah dan rasulNya yang sempurna terhadap keadilan, maka beliau menyuruhnya sampai-sampai mengenai urusan manusia beserta dirinya sendiri, maka beliau melarangnya untuk mencukur sebagian kepalanya dan membiarkan sebagiannya lagi, karena itu dzalim terhadap kepala diman aia membiarkan sebagiannya tertupu dan sebagiannya botak. Dan sepadan dengan ini beliau melarang duduk antara matahari dan yang teduh, karena itu dzalim terhadap sebagian tubuhnya. Dan yang sepadan dengan ini juga bahwa beliau melarang seseorang berjalan memakai satu sandal, tapi apakah dia bersandal keduanya atau tanpa alas kaki keduanya.
Disana ada hikmah lain: bahwa rasul islam saw. mendorong muslim muncul di masyarakat dengan penampilan yang layak dan lahirya dan hiasannya. Sedangkan mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagiannya lagi menghilangkan kesopanan seorang muslim dan keindahannya; kemudian berikutnya menghilangkan kepribadian seorang muslim yang sebabnyalah muslim berbeda dari agam-agama dan keyakinan-keyakinan lain, serta seluruh penganut kefasikan, kepandiran dan kebebasan.
Diantara yang disayangkan bahwa mayoritas bapak dan pera pendidik benar-benar tidak tahu mengenai hukum ini, bahwa kita dapati mayoritas mereka, saat kata suguhkan itu pada mereka, tampak pada mereka tanda-keanehan dan keheranan, karena mereka itu yang menyusunya dan mereka tak tahu siapa yang mempraktikannya dan mengamalakannya kecuali yang dikasihi tuhanmu.
Saya ingin membisikan pada telinga mereka, bahwa kebodohan itu bukan udzur dalam syariat islam, bahwa yang ceroboh (kurang) mengenai hal yang wajib dikenal mengenai urusan agamanya, dan pendidikan anak-anaknya, itu tidak dibebaskan dari memikul tanggung jawab pada hari manusia bangkit pada tuhannya.
Aneka hukum yang barus saja kami sebutkan ini sekalipun dari segi anek anajuran dan sunah, tapi waji mengamalkan dan mempraktekannya, dihadapan keluarga, pada anak-anak, pada istri, kerabat dan keturunan kita. Karena bila kita meremehkan yang dianjurkan pasti akan membawa kita pada meremehkan yang wajib, kemudian meremehkan pada yang fardlu, kemudian (pada akhirnya) meremehkan seluruh islam. Dan pada puncaknya penomena islam berada dalam jerat-jerat kekufuran yang jelas, linglung ditempat-tempat kesesesatan yang jelas, dan dia telah lerkelupas dari agamanya dan keislamannya!. Ingat hendaknya para pendidik mengambil hukum-hukum ini, dan mempraktekan aneka anjuran ini pada anak-anaknya satu demi satu, agar mereka memperoleh rido allah swt., dapat mewujudkan islam baik ucapan maupun perbuatan semoga allah swt. Menolong mereka atas musuh-musuhnya, dan mengembalikan keagungan mereka yang menyelimuti dan kemuliaan mereka yang kembali pada mereka, dan hal itu tidaklah sulit bagi allah.
Pembahasan Kedua: Penamaan Bayi Dan Aneka Hukumnya
Diantara kebiasan masyarakat yang diikuti, bahwa saat anak dilahirkan kedua orang tuanya memilihkan nama untuknya yang sebabnya menjadi pengenal dan pembeda bagi yang jauh dan yang dekatnya. Islam dengan syariatnya mementingkan penomena ini, memperhatikanya, dan meletakan hukum-hukum yang terasa perhatiannya dan mementingkannya, hingga umat islam mengetahui setiap yang berkaitan dengan anak, yang mengangkat keadaannya dan berhubungan dengan pendidikanya.
Inilah yang terpenting dari hukum-hukum yang diletakan Islam mengenai penamaan bayi:
Kapan Menamai Anak?
Ashabu sunan meriwayatkan dari samurah ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “setiap anak tergadai dengan akikahnya, yang disembelih pada hari ketujuhnya, kemudian pada waktu itu diberi nama dan kepalanya dicukur”.
Inilah hadis yang menuntut pemberian nama pada hari ke tujuh.
Ada beberapa hadis sahih lain yang menunjukan penamaannya pada hari kelahirannya:
Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Sahl bin as Sa’idi ia mengatakan: “al Mundzir bi Abu Usai dibawa kepada Rasulullah saw. saat ia dilahirkan, lalu ia diletakan oleh Nabi saw. diatas pahanya sedang Abu Usaid duduk, lalu nabi mengerjakan sesuatu dihadapanya, lalu Abu Usaid menyuruh anaknya lalu diambil dari paha nabi saw, rasulullah saw. kemana si bayi?” Abu Usaid menjawab kami kembalikan wahi rasulullah, beliau bertanya: “siapa namanya?” ia menjawab si “Anu”, beliau bersabda: “jangan, tapi namanya adalah al Mundzir”.
Dalam sahih Muslim dari hadis Sulaiman bin al Mugirah, dari Tsabir dari Anas r.a. ia mengatakan: “Rasulullah saw. bersabda: “pada malam itu terlahir untuk seorang anak laki-laki lalu aku menamainya dengan nama bapakku Ibrahim.”
Maka dari hadis-hadis diatas diambil (kesimpulan): bahwa dalam perintah itu ada keleluasaan, boleh mengenalkan dan menamainya pada hari pertama kelahiran, boleh diakhirkan hingga hari ke tiga, dan boleh pada hari akikah yaitu hari ketujuh, boleh sebelumnya, dan boleh setelahnya.
Nama-Nama Yang Dianjurkan Dan Yang Dibenci
Diantara yang mesti diperhatikan pendidik saat menamai anak, hendaknya ia memilihkan nama yang terbaik da terindah untuknya, demi melaksanakan yang ditunjukan, didorong, dan diperintahkan oleh nabi kita saw.
Abu Daud telah meriwayatkan dengan sanad yang baik dari Abu Darda r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “sesungguhnya kamu akan pada hari kiamat dipanggil degan nama-namamu dan nama nenek moyangmu, maka perbaguslah namamu.”
Dalam sahihnya muslim meriwayatkan dari Ibn Umar r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “sesungguhnya nama yang paling disukai allah yang maha perkasa yang maha agung adalah Abdulah dan Abdurahman.”
Sebagaimana wajib baginya menjauhi nama yang jelek yang menjamah kemuliaannya, itu (juga) menyeru pada ejekan dan olok-olokan. Maka inilah Rasulullah saw. – sebagaiamana at Turmudzi riwayatkan dari Aisyah - : (beliau merubah nama yang jelek).
At Turmudzi dan Ibn Majah meriwayatkan dari Ibn Umar r.a.: “bahwa putri Umar dinamai Ashiyah, lalu ia dinamai rasulullah saw. dengan Jamilah.”
Abu Daud mengatakan: “Rasulullah saw. merubah nama al ‘Ashi, Aziiz, Atlah, Syaithan, al Hukm, Gurab, dan Habab. Beliau menamai Harban: Salman, menamai al Mudthaji’: al Munba’is, bani az zinyah mereka dinamani: Bani ar Risydah, dan beliau namai Bani Mugwiyah: Bani Risydah. Abu Daud mengatakan: saya tinggalkan sanad-sanadnya demi meringkas.
Sebagaimana wajib baginya menjauhi nama-nama yang bersumber dari kata-kata yang didalamnya ada (makna) kemalangan (pesimis), sehingga si anak selamat dari musibah penamaan ini dan kemalangannya.
Al Bukhari dalam sahihnya meriwayatkan dari Sa’id bin al Musayab dari bapaknya dari kakeknya ia mengatakan: “saya datang pada nabi saw., lalu beliau bertanya: “siapa namamu?” saya jawab: “Hazn”, lalu beliau bersabda: “kamu adalah sahl,” ia mengatakan: “saya tidak akan merubah nama yang diberikan ayahku.” Ibn al Musayab mengatakan: “al hazuunah (kekasaran) itu senantiasa ada pada kami setelahnya.”
Dalam Muwatha’ Imam Malik meriwayatkan dari Yahya bin Sa’iid: bahwa Umar bin Khatab r.a. bertanya pada seseorang: “siapa namamu?” Jamrah (bara ai); ia bertanya: “anak siapa?” ia menjawab: “anak Syihab (bintang),” ia bertanya: “dari siapa” ia mejawab: “dari al Hirqah (yang membakar),” ia bertanya: “dimana tempat tinggalmu?” ia menjawab: “di panas api,” ia bertanya: “dimana tepatnya?” ia mejawab: “pada yang memiliki nyala,” Umar berkata: “temui keluargamu karena mereka telah binasa.” Maka terjadilah seperti yang Umar r.a. katakan.
Sebagaimana ia mesti menjauhi nama-nama yang dikhususkan untuk allah swt., maka tidak boleh menamai dengan “ahad, samad, khaliq, razaq,,, dan dan yang lainnya.
Abu Daud dalam sunannya mengatakan: “sesungguhnya Hani saat diutus pada rasulullah saw. ke madinah beserta kaumnya, mereka menjulukinya dengan Abu al Hakam, lalu dia dipanggil oleh rasulullah saw. dan bertanya padanya: “sesungguhnya allahlah al Hakam dan padaNyalah hukum, lalu mengapa kamu dijuluki Abu al Hakam?” lalu dia berkata: “jika kaumku berselisih mengenai satu hal mereka datang padaku lalu aku menghukumi diantara mereka, maka kedua kelompok rela,” lalu rasulullah saw. bersabda: “alangkah bagusnya ini. Apakah kamu punya anak?” ia menjawab: “saya punya Syarih, muslim, dan abdulah,” lalu beliau bertanya: “siapa yang paling besar diantara mereka?” ia menjawab: “Syarih,” lalu beliau bersabda: “kamu adalah Abu Syarih.”
Muslim dalam sahihnya meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa rasulullah saw. bersabda: “orang yang paling dibenci menurut allah dan yang paling jeleknya pada hari kiamat adalah: orang yang dinamai malikal amlaak, padahal tidak ada raja kecuali allah.”
Seperti halnya wajib bagnya untuk menjauhi nama-nama yang di dalamnya ada berkat atau optimis sehingga tidak terperoleh keruh saat memanggilnya dan mereka itu tida dengan lafadz tidak, seperti penamaan dengan aflaha, nafi’, rabah, dan yasar.
Muslim, Abu Daud, dan Turmudzi meriwayatkan dari Samurah bin Jundub r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “perkataan yang paling disukai allah ada empat: subhanallah, alhamdulillah, la ilaaha illallaah, dan allahu akbar; anak laki-lakimu jangan kamu namai¸ yasar, rabah, najih, dan aflah. Karena kamu katakan: “apakah disana ada si anu? Lalu dia tidak ada, lalu ia jawab: “Tidak,” itu hanya empat janganlah kamu menambah atas (nama) ku.
Secara ringkas dan lapdazya Ibn Majah meriwayatkan: “Kami dilarang oleh rasulullah saw. untuk menamai budak kami dengan empat nama: “aflah, nafi’, rabah, dan yasar”.
Seperti itu halnya ia wajib menjauhi nama-nama yang pengabdian pada selain allah, seperti ‘Abdul Uza, Abdul Ka’bah, Abdunabi, dan yang semacamnya kerena penamaan dengan ini sepakat diharamkan.
Sedangkan sabda beliau dalam perang Hunain: (saya adala nabi saya tida dusta, saya putra Abdul Mutalib), maka ini tidak termasuk bab penyebutan nama dan permulaannya – seperti yang dikatakan Ibn Qayim – itu hanyalah dari bab pemberitahuan nama yang dengannyalah yang dinamai dikenal bukan dengan yang lainnya, terlebih pada posisi-posisi yang di dalamnya ada penentangan terhadap musuh seperti kedudukan nabi saw, pemberitahua dengen semacam itu berdasarkan cara memperkenalkan yang dinamai itu tidak haram; karena para sahabat menyebutkan nama-nama kabilah mereka dihadapan Nabi saw.: seperti Abdu Manaf, Bani Abdu Syams, Bani Abdudar, dan beliau tidak mengingkarinya.
Pendapan yang jernih bahwa itu boleh dalam pemberitaan yang tidak boleh dalam ibtida dan insya.
Terakhir dia wajib menjauhi nama-nama yang didalamnya ada kepandiran, perumpamaan, dan kerugian, seperti nama: Huyyam, Haifa, Nahad, susan, Miyadah, Nariman, Gadah, Ahlam, dan semacampnya. Mengapa? Sehingga umat islam berbeda dengan identitasnya, dan dikenali dengan kekhususan dan substansinya. Nama-nama ini hanya menghilangkan tabiatnya, miring pada pertimbangannya, dan menghancurkan aneka maknanya. Dan pada saat umat islam sampa pada tingkat ii dari kerendahan dan kemiringan, tercerai berai pada bagian-bagian dan potongan-potongan, dan mudah bagi setiap musuh yang menggasab untuk menempati tanahnya, penduduknya yang agung menjadi hina, seperti keadaan kita saat ini لا حول ولا قوة الا بالله.
Tak heran rasulullah saw. mendorong umat islam dalam memberi nama dengan nama-nama para nabi, Adulah, Abdurahman, dan nama-nama hamba allah yang serupa itu. Sehingga umat Muhamad berbeda dengan umat-umat lainnya, dalam setiap penomena kehidupannya agar ia selalu menjadi Umat terbai yang dikeluarkan untuk manusia, menunjukan manusia pada caha kebenar dan prinsip-prinsap islam.
Abu Daud dan An Nasai meriwayatkan: dari Abu Hawb al Jasymi, r.a. ia mengatakan: dari al wahb aL jazymiy, mengatakan rasulullah saw. bersabda: “namailah dengan nama-nama para nabi dan nama-nama yang paling dicintai allah: abdulah, dan abdurahman; paling baiknya: Haris dan Hamam; dan yang paling jeleknya: Harab dam Murah”.
Diantara Sunah Adalah Memberi Gelar Pada Anak Dengan Abu ...
Diantara prinsip-prinsip pendidikan yang diletakan islam dalam mendidik anak, adalah menjuluki anak dengan Abu “Pulan”; karena pada penjulukan ini ada dampak-dampak kejiwaan yang mengagumkan, kegunaan-kegunaan pendidikan yang agung, yaitu sebagai berikut:
Menumbuhkan rasa mulia dan terhormat pada jiwa si anak, diantaranya ucapan pujangga:
“ku menjulukinya saat ku memanggilnya untuk memuliakannya,
Dan ku tak menjuluki dengan julakan yang jelek”
Menumbuhkan identitas sosialnya, karena perasaannya ia sampai pada derajat para pembesar, dan usia penghormatan.
Membiasakannya etika memanggil pada yang dewasa, dapa pada anak-anak yang sesusianya.
Karena faidah-faidah yang agung ini, pertimbangan-pertimbangan yang mulia inilah beliau saw. menjuluki anak-anak dan memanggilnya dengannya sebagai pelajaran bagi para pendidik dan petunjuk bagi mereka, sehingga mereka menempuh metodenya dan menjalani caranya dalam menjuluki anak-anak mereka dan memanggilnya dengan julukan tersebut.
Dalam sahihain ada hadis dari Anas r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. itu manusia yang paling baik akhlaknya, saya punya saudara yang dipanggil Abu Umair, dan Nabi saw. bila beliau datang padanya beliau bertanya padanya: “hai Abu Umari, bagaimana kabar an Nugair?” periwayat mengatakan: “saya duga bahwa itu yang sudah disapih.
Nabi saw. mengizinkan Aisyah r.a. dijuluki dengan Umu Abdulah dan Abdulah adalah Abdulah bin Zubair, yaitu putara saudarinya Asma binti Abu Bakar r.a.
Anas sebelum punya anak dijuluki Abu Hamzah, da Abu Hurairah dan ia dijuluki dengan itu dan ketika itu ia tidak memiliki anak.
Boleh menjuluki orang yang tidak punya anak dengan nama bukan anaknya; maka Abu Bakar r.a. itu dijuluki Abu Bakar, padahal dia tidak memiliki putra yang bernama Bakar, Umar bin Khatab r.a. dijuluki Abu Hafs, padahal dia tidak memiliki putra yang bernama Hafs; begitu juga Abu Dzar r.a. dijuluki Abu Dzar, padahal ia tidak memiliki putra yang bernama Dzar, begitu juga Khalid bin Walid r.a. dijuluki Abu Sulaiman, padahal ia tidak memiliki putra yang bernama Sulaiman. Dah ini sangat banyak sekali.
Dan yang kita simpulkan setelah yang dikemukakan: bahwa menjuluki anak itu hal yang dianjurkan, dan begitu juga menjuluki orang dewasa, dan tidak mesti bolehnya penjulukan itu yag dijuluki punya anak, dan tidak dijuluki dengan nama si anak itu.
Dari pemberian nama dan julukan bercabang hal-hal yang kami urutkan sebagai berikut:
Penamaan Adalah Hak Si Ayah
Pada saat tidak ada kesepakatan ayah dan ibu untuk menamai anak maka penamaan itu hak si ayah:
Beberapa hadis yang telah disebutkan pada awal pembahasan dan setelahnya menunjuka bahaw penamaan itu hal ayah.
Al qur’an yang mulia telah menjelaskan bahw anak itu dihubungkan pada ayahnya bukan pada ibunya, maka dipanggilnya pulan bin pulan (si “A” putra Si “B”). Dia swt. Berfirman:
“Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; Itulah yang lebih adil pada sisi Allah,”[Q.S. al Ahzab: 5]
Dan telah dikemukakan hadis musli dari Anas r.a. ia mengatakan rasulullah saw. bersabda: “pada malam itu terlahir untuk seorang anak laki-laki lalu aku menamainya dengan nama bapakku Ibrahim.”
Tidak Boleh Memberi Julukan Dengan Julukan Yang Tercela
Tidak boleh bagi bagi ayah dan yang lainnya menjuluki anak dengan julukan-julukan yang jelek: seperti ‘si pendek’, ‘buta’, ‘tuli’, ‘si kumbang kelapa’, dan yang sejenisnya ... karena tercakup larangan dalam firmanNya yang maha tinggi:
(jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan.)[al Hujurat: 11].
Karena dampak yang sangat besar dalam penyimpangan jiwa dan sosial si anak yang ada pada julukan-julukan yang jelek ini, dan kami akan memperluaas pembahasan ini dalam bahasan (tanggung jawab pedidikan jiwa) dalam baba (aneka tanggung jawab) insya Allah.
Apakah Boleh Memberi Gelar Dengan Abu Al Qasim
Ulama sepakat menamai anak-anak dengan nama nabi saw., berdasarkan hadis yang diriwayatkan muslim dari jabir r.a. ia mengatakan: “pada salah seorang kami terlahir seorang anak laki-laki lalu ia menamainya ‘Muhamad’, lalu kaumnya berkata padanya: “kami tidak akan membirakanmu menamai dengan nama rasulullah saw., lalu dia berangkat dengan anak yang ia gendong di punggungnya, lalu ia bertanya wahai rasulullah: terlahir seorang putra untukku, lalu aku menamainya Muhamad, lalu kaumku berkata: “kamit akan membiarkanmu menamai dengan nama rasulullah saw.,” lalu rasulullah saw. bersabda: “namailah dengan namaku dan jangan kamu namai dengan julukanku, karena hanya akulah Qasim yang membagi diantara kalian”.
Sedangkan menjuluki dengan julukan beliau saw., maka para ulama mujtahid berpendapat pada beberapa pendapat yang beragam, beberapa pendapat, inilah beberapa pendapat buat anda, kemudian yang paling kuat darinya.
Mutlak makruh, argument mereka adalah hadis yang telah disebutkan. Dan hadis Abu Hurairah r.a. yang diriwayatkan oleh al Bukhari dan Muslim bahwa rasulullah saw. bersabda: “namailah dengan namaku, dan jangan menjuluki dengan julukanku,” dan yang berpendapat dengan pendapat ini adalah Imam As Syafi’i.
Mutlak boleh, mereka berargumen dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dalam sunannya dari Aisyah r.a., ia mengatakan, seorang perempuan datang pada nabi saw., lalu ia bertanya: “wahai rasulullah saw, aku melahirkan anak laki-laki, lalu aku menamainya muhamad, dan menjulukinya dengan Abu Qasim, lalu disebutkan padaku: bahaw engkau membenci hal itu; lalu beliau bersabda: “apa yang menghalalkan namaku, dan yang mengharamkan julukanku?
Ibn Abu Syaibah mengatakan: Muhamad bin Husai menceritakan pada kita dari Abu Uwanah dari al Mugirah dari Ibrahim ia mengatakan: “Muhamad bin al Asy’ats putra saudari Aisyah, ia dijuluki Abu Qasim.”
Ibn Abu Khaitsam meriwayatkan dari az Zuhri ia mengatakan: “saya mendapati empat anak para sahabat rasulullah saw., masing-masing dari mereka dinamai Muhamad dan dijuluki Abu Qasim: Muhamad bin Talhah bin Abdulah, Muhamad bin Abu Bakar, Muhamad bin Ali bi Abi Talib, Muhamad bin Sa’d bin Abu Waqash.”
Imam Malik ditanya mengenai yang namanya Muhamad dan dijuluki oleh Abu Qasim? Lalu beliau menjwab: “tak ada larangan mengenai hal itu, dan saya tak berpandangan itu berbahaya.
Kelompok ini yang berpendapat mutlak boleh memungkinkan hadis-hadis larangan itu dinasakh.
Tidak boleh mengumpulkan atara julukan dan namanya seperti putranya dinamai Muhamad dan dan pada saat yang sama dijuluki Abu Qasim.
Sedangkan menamai atau menjuluki saja itu boleh.
Argument kelompok ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Daud dalam sunahnya dari Jabir r.a. bahwa nabi saw. Bersabda: “barang siapa yang menamai dengan namaku maka ia jangan menggunakan julukanku, dan yang menggunakan julukanku ia jangan menamai dengan namaku.” Dan berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Abu Syaibah dari Abdurahman, dari Abu Umrah dari pamannya ia mengatakan: “rasulullah saw. Bersabda: “jangan kamu kumpulkan antara nama dan julukanku”. Serta berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ibn Abu Khaitsamah: “bahwa Muhamad bin Talhah saat dilahirkan Talhah datang pada nabi saw., lalu ia berkata: “apakah boleh saya menamainya Muhamad, menjulukinya Abu Qasim?” lalu beliau bersabda: “jangan kumpulkan keduanya untuknya, dia Abu Sulaiman.”
Larangan penjulukan khusus pada saat hidupnya, sedangkan setelah wafatnya beliau saw. itu tidak mengapa.
Kelompok ini berargumen dengan hadis yang diriwayatkan Abu Daud dalam sunannya dari Mundzir dan Muhamad bin al Hanafiah ia mengatakan Ali r.a. berkata: “bila telahir seorang putra sepeninggalmu apakah boleh aku menamainya dengan namamu dan menjulukinya degan julukanku?” beliau saw. mejawab: “ya.”
Humaid bin Zanjawih dalam kitab al Adab (etika) mengatakan: “saya bertanya kepada Ibn Abu Uwais yang Malik katakan mengenai seseorang yang mengumpulkan antara julukan nabi saw. dan namanya? Lalu ia memberi isyarat pada seorang syaikh yang duduk bersama kami, lalu ia mengatakan: disana (Muhamadan bin Malik) yang diamai oleh bapakny Muhamad, dan dijuluki Abu Qasim, dan ia – yakni Imam Malik – mengatakan: “hal itu dilarang hanyalah pada saat hidupnya Nabi saw. karena makruh seseorang dipanggil dengan nama dan julukannya, lalu nabi saw. melirik, sedangkan sekarang – setelah wafatnya beliau – maka hal itu tak mengapa.
Barang kali pendapat yang keempat adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan logika yang dikatakan oleh Imam Malik, dan berdasarkan beberapa hadis yang menunjukan pada hal itu.
Berdasarkan hal ini boleh menamai dengan nama Muhamad saw., dan boleh menjulukinya dengan julukan beliau, karena beberapa hadis yang menunjukan larangan itu khusus pada saat hidupnya beliau karen khawatir tertukar pada saat memanggil pribadi yang dipanggil, dan pribadi Nabi saw., sedangka seteah wafatnya beliau saw. itu tidak ada keseliruan, maka hal itu menunjukan pada bolehnya, dan juga diantara yang memperkuat bolehnya adalah hadis az Zuhri yang tadi disebutkan bahwa ia mendapati empat putra para sahabat, masing-masing dari mereka dinamai Muhamad dan dijuluki Abu Qasim, Allahlah yang lebih tahu.
Tiada yang wajib baga para bapak dan ibu (setelah yang mereka ketahui dalam fasal ini) melainkan menempuh metode yang lurus dalam menamai anak-anak mereka, dan menjauhi nama-nama yang menjatuhkan derajat mereka, dan mengganggu kemuliaanya, meretakan identitasnya dan kebermaknaannya. Begitu juga mereka wajib meneladani Nabi yang terpilih saw., dalam menjuluki anak-anak mereka sejak kecil dengan julukan yang menyenangkan hati mereka, lembut pada pendengaran mereka, hingga mereka merasakan identitasnya, dan dalam jiwa mereka tumbuh ruh cinta, dan penghormatan pada yang mereka miliki, hingga mereka memiasakan etika yang tinggi tersebut bersama orang yang disekitarnya dalam percakapan dan kasih-sayang sesama teman.
Maka alangkah layaknya kita semua mengambil pondasi pendidikan yang utama ini, dan menjalankan prinsip-prinsip metode islam yang agung ini, jika kita ingin mengemabalikan keagungan yang telah binasa dan keadaan yang besar pada diri dan umat kita, dan hal itu tidaklah sulit bagi allah bila kita ikhlash, mempraktekan dan memastikan islam sebagai syariat, pendidikan dan metode.
Pembahasan Ke Tiga: Aqiqah Bayi Dan Aneka Hukumnya:
Apa Arti Aqiqah?
Akikah secara etimologi artinya memutus, diantara عقّ والديه jika ia memutuskan keduanya, diataranya ucapan pujangga:
بلاد بها عقّ الشباب تمائمي # وأول أرض مسّ جلدي ترابها
يريد أنه لما أصبح شابا قطعت عنه تمائمه.
Maknanya dalam istilah syara’: menyembelih kambing karena si bayi pada hari ketujuh kelahirannya.
Dalil Disyari’atkannya
Hadis-hadis yang memperkuat disyari’atkannya akikah, dan menjelaskan bentuk anjuran dan sunah mengenainya banyak sekali dan melimpah, kami kira cukup sebagian darinya sebagai berikut:
Al Bukhari dalam sahihnya meriwayatkan dari Salman bin Amar ad Dabi ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “bersama anak laki-laki ada akikah, maka tumpahkanlah darah darinya, dan jauhkan darinya kemelaratan”.
Ashabu sunan meriwayatkan dari samurah ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “setiap anak tergadai dengan akikahnya, yang disembelih untuknya apda hari ketujuhnya, dan pada saat itu dinamai dan dicukur kepalanya.”
Imam Ahmad dan at Turmudzi meriwayatkan dari Aisyah r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “dari anak laki-laki dua kambing yang sepadan, dan dari anak perempuan satu kaming.”
Imam Ahmad dan at Turmudzi meriwayatkan meriwayatkan dari Umu Karz al Ka’biyah: bahwa ia bertanya pada rasulullah saw. mengenai akikah: “dari anak laki-laki dua kambing, dan dari anak perempuan satu, dan tak memadaratkanmu apakah (kambing) itu jantan atau betina”, yaitu yang disembelih.
At Turmudzi, an Nasai dan Ibn Majah mengeluarkan dari Hasan dan Samurah: “bahaw Nabi saw. bersabda mengenai akikah: “setiap anak tergadai dengan akikahnya, yang disembelih pada hari ketujuhnya, dicukur kepalanya, dan dinamai.”
Pendapat Para Pakar Fikih Mengenai Dalil Disyari’atkannya
Para pakar fikih dan imam mujtahid berpendapat pada tinga pendapat mengenai bentuk disyariatkannya:
Sunah dan Anjuran: mereka adalah Imam Malik, Ahli Madinah, Imam Syafi’i dan pengikutya, Imam Ahmad, Ishak, Abu Tsaur, dan sekelompok besar dari ahli fikih, ilmu dan ijtihad. Dan argumennya adalah hadis-hadis yang telah disebutkan, dan mereka membantah pada yang berpandapat bahwa itu (akikah) wajib dengan beberapa pendapat:
Sekiranya itu wajib maka wajibnya diketahui dari agama, karena itu termasuk yang diperlukan, dan umum bencana sebabnya, dan tentu rasulullah saw. wajibnya apda umatnya dengan penjelasan yang umum serta mencukupi untuk dijadikan hujah, dan terputus udzur padanya.
Rasulullah saw. mengaitkan masalah akikah dengan kecintaan si pelakunya maka beliau saw. bersabda: “barang siapa yang terlahir seorang anak padanya lalu ia ingin dijadikan amal bakti maka lakukanlah”.
Praktek beliau saw. padanya tidak menunjukan wajibnya, itu hanya menunjukan anjuran.
Pati dan wajib: mereka adalah Imam Hasan Basri, Al Laits bin Sa’d, dan yang lainnya. Argumen mereka mengenai hal itu adalah hadis yang diriwayatkan oleh Baridah, dan Isahak bin Rahawaih: “(bahwa manusia pada hari kiamat dihadapkan pada akikah seperti halnya mereka dihadapkan pada salat lima waktu). Begitujuga mereka berargumen dengan hadis Hasan dari Samurah dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: “setiap anak tergadai dengan akikahya”. Dan bentuk pengambilan argumennya adala: bahwa si anak tertahan dari memberi syafaat pada kedua orang tuanya hingga ia diakikahi, maka ini termasuk yang menguatkan wajibnya.”
Mengingkari disyariatkannya: mereka adalah para fakar pikih Abu Hanifah.
Argumen mereka mengenai hal itu adalah hadis yang diriwayatkan oleh al Baihaqi, dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya bahwa rasulullah saw. ditanya mengenai akikah, lalu beliau mejawab: “saya tidak menyukai akikah”.
Begitu juga mereka berargumen dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari hadi Abu Rafi’ r.a., bahwa Al Hasa bin Ali ibunya, Fatimah r.a. hendak berakikah dengan dua kambing, lalu rasulullah saw. bersabda: “jangan beakikah tapi cukurlah kepalanya dan bersedekahlah dengan beratnya dengan warq yaitu peraka, kemudan lahir Husain maka ia melakukan seperti itu.
Tapi dzahir beberapa hadis yang telah disebutkan menguatkan segi kesunahan dan anjuran akikah, dan ini pendapat yang dipilih oeh mayoritas para pakar fikih, mayoritas ahli ilmu dan ijtihad.
Mereka menjawab pada hadis-hadis yang jadikan dalil oleh para pakar fikih hanafi mengenai pengingkaran mereka terhadap disyariatkannya akikah dengan ucapan mereka: “bahwa hadis-hadis yang mereka jadikan argumen buka apa-apa, dan tak laik sebagai argumen atas pengingkarang disyariatkannya akikah. Adapun hadis Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakenya bahwa rasulullah saw. bersabda: “aku tidak menyukai uquq” maka konteks hadis dan sebab munculnya menunjukan pada bahwa akikah itu sunah dan dianjurkan, karena lafadz hadisnya seperti ini: “rasulullah saw. ditanya mengenai akikah lalu beliau mejawab: “saya tidak suka uquq, seolah-olah tak menyukai nama – yaitu ia tidak suka dinamai sembelihan itu dengan akikah. Lalu mereka bertanya wahai rasulullah: kami hanyalah menanyakan mengenai seseorang dari kami yang pada terlahir seorang anak, lalu nabi menjawab: “saya senang kalian mennasak (menyembelih) dari anaknya maka lakukannya, anak laki-laki dua kambing dan anak perempuan satu kambing.”
Sedangkan istidlal mereka dengan hadis Abu Rafi’: “Jangan berakikah tapi cukurlah rambut kepalanya ...” karena itu tidak menunjukan pada makruhnya akikah, karena beliau saw. sangat suka menanggung putrinya Fatimah r.a. akan akikah, maka beliau bersabda padanya: “jangan berakikah ...”, karena adanya ia berakikah dari keduanya, dan mememnuhi biaya untuknya. Dan diantara yang memperkuat bahwa beliau saw. berakikah dari keduanya banyak sekali yang diriwayatkan mengenai keadaan ini, kami sebutkan sebagiannya sebagai berikut:
Abu Daud meriwayatkan dari Ikrimah dari Ibn Abas r.a. bahwa rasulullah saw. berakikah dari Hasan dan Husain setu ekor kambing.
Jarir bin Hazm menuturkan dari Anas bahw Nabi saw. berakikah dari Hasan dan Husaian dua ekor kambing.
Yahaya bin Sa’id dari Imarah dari Aisyah r.a., ia mengatakan: “rasulullah saw. berakikah dari Hasan dan Husain pada hari ke tujuh.”
Dan yang kita simpulkan dari yang telah dikemukakan: “bahwa akikah dari yang dilahirkan adalah sunah yang dianjurkan menurut mayoritas imam fikih. Maka wajib bagi bapak yang padanya terlahir seorang anak dan ia mampu untuk menghidupkan sunah rasulullah saw., hingga ia memperloleh keutamaan dan pahala dihadapan allah swt; hingga bertamabah makna kelembutan, cinta, dan ikatan sosial, antara seluruh keluarga, kerabat, dan rekan-rekan, dan saat mereka menghadiri perayaan (walimah) akikah karena girang pada yang dilahirka, dan gembira dengan kehadirannya. Dan begitu juga hingga ia mengadakan bagian dalam mewujudkan tanggung jawab sosial, dan itu saat sebagian yang memiliki kebutuhan dan yang terhalang dari kalangan fakir dan miski ikut bersama-sama dalam mengambil manfaat akikah.
Maka alangkah agungnya islam, dan luhurya prinsip-prinsip syariatnya dalam menanamkan kelembutan dan cinta dalam masyarakat, dan dalam membangun keseimbangan sosial pada beberapa lapisan yang miskin dan papa (bernasib kurang baik).
Waktu Yang Dianjurkan Aqiqah
Sudah dikemukakan penyebutan hadis Samurah: “anak itu tergadai dengan akikahnya, yang disembelih pada hari ke tujuh dan diberi namai.” Hadis ini menunjukan bahwa waktu yang dianjurkan untuk menyembelih akikah adalah pada hari ke tujuh, dan diantara yang menguatkan itu adalah hadis Abdulah bin Wahb dari Aisyah r.a. ia mengatakan: (rasulullah saw. berakikah dari Hasan dan Husain pada hari ke tujuh, dan menamai keduanya, dan beliau menyuruh membersihkan kotoran dari kepala keduanya).
Tapi disana ada beberapa pendapat yang menunjukan bahwa pembatasan dengan hari ke tujuh bukah pintu kemestian. Dan itu hanyalah bentuk anjuran, dan jika tidak (pada hari ke tujuh) maka sekiranya disembelih pada hari ke empat, kedelapan, ke sepuluh atau setelahnya, akikah boleh.
Dan saya jelaska beberapa pendapat ini pada anda:
Al Maimuni mengatakan: “saya bertanya pada Abu Abdulah: kapan berakikah dari anak laki-laki? Ia menjawab: adapu Aisyah r.a. mengatakan: (hari ke tujuh, empat belas dan dua puluh satu).
Salih bin Ahmad mengatakan: “bapakku mengatakan tentang akikah: (itu disembelih pada hari ke tujuh, bila tidak dilakukan pada hari ke empat belas, bila tidak maka pada hari ke dua puluh satu).
Imam Malik mengatakan: (yang jelas bahwa pembatasan dengan hari yang ke tujuh hanyalah bentuk anjuran, bila tidak, maka sekira disembelih pada hari ke empat, delapan, sepuluh atau setelahnya, akikah diperbolehkan).
Dan yang kita simpulkan dari yang telah dikemukakan: bahwa bila si ayah punya kelapangan hendaknya ia menyembelih akikah pada hari ke tujuh itu lebih utama berdasarkan praktek nabi saw., dan bila tidak memiliki kelapangan maka boleh baginya pada hari apapun, seperti yang dikatakan Imam Malik.
Jadi dalam masalah ini ada keleluasaaan, dan dalam menyembelih akikah ada kemudahan (Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.) [Q.S. al Baqarah: 185]. (Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.) [Q.S. al Hajj: 78].
Apakah Aqiqah Anak Lelaki Sama Dengan Anak Perempuan?
Telah disebutkan bahwa akikah adalah sunat yang dianjurkan berdasarkan pendapat mayoritas ahli ilmu dari kalang mujtahid dan pakar fikih, itu adalah sunat yang dianjurkan dari laki-laki dan perempun secara sama.
Pada hadis yang diriwayatka oleh Imam Ahmad dan at Turmudzi dari Umu Karz al Ka’biyah bahwa ia bertanya pada rasulullah mengenai akikah maka beliau mejawaba: (dari anak laki-laki dua kaming, dan dari anak perempuan satu).
Dan pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Syaibah dari hadis Aisyah “kita diperintah oleh rasulullah saw. agar kita berakikah dari anak laki-laki dengan dua kambing dan dari anak perempuan satu kambing”. Dan hadis-hadis lain yang telah disebutan dalam dalil disyariatkannya.
Maka sejumlah hadis-hadis ini menunjukan dua hal pokok:
Bahwa laki-laki seperti perempuan dalam hal disyariatkannya akikah
Keunggulan diantara keduanya: bagi laki-laki dua kambing, dan bagi perempuan satu kambing.
Persaingan ini adalah yang ditunjukan oleh dzahir hadis-hadis itu, dan itu pendapat Ibn Abas, Aisyah, dan sejumlah ahli ilmu dan hadis.
Madzhab imam malik akikah itu laki-laki satu kambing, dan perempuan satu kambing; dan saat ditanya berapa yang disembelih dari laki-laki dan perempuan? Ia menjawab dengan ucapannya: (disembelih dari anak laki-laki satu kambing, dan dari perempuan satu kambing). Ia berargumen untuk pendapatnya dengan beberapa hadis berikut:
Abu Daud dalam sunannya meriwayatkan dari Ibn Abas r.a.: bahwa rasulullah saw. berakikah untuk hasan dan husain dengan satu kambing.
Ja’far bin Muhamad meriwayatkan dari bapaknya: “bahwa Fatimah menyembelih dari Hasan dan Husai satu kambing satu kambing”.
Imam Malik mengatakan: “Abdulah bin Umar r.a. berakikah untuk dua anak laki-laki dan beberapa anak perempuan satu kambing satu kambing.”
Pendapat yang terpilih: bahwa yang allah beri kelapangan rizki dan karunianya, maka berakikahlah untuk anak laki-laki dua kambing, dan anak perempuan satu kambing, berdasar hadis yang ada dari rasulullah saw. mengenai perintah pengunggulan diantara keduanya, dan barang siapa yang kondisinya biasa-biasa dalam garis menengah atau kebawah, maka boleh baginya untuk laki-laki satu, dan untuk perempuan satu, dan jika melakuka itu ia mendapat pahala dan mewujudkan sunah, allahlah yang lebih tahu.
Jawaban pada bantakah: banyak sekali yang membantah bertanya: mengapa islam membedakan antara laki-laki dan perempuan dalam masalah pengunggulan mengenai akikah, dan mengapa ada perbedaan dan pengutamaan ini?
Jawaban pada penyanggah ini dari berbagai segi:
Muslim itu tunduk pada setiap yang diperintahkan islam padanya, dan dilarang darinya, untu mewujudkan pada perintahNya swt.:
(Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.) [Q.S. an Nisa: 65].
Dan mengenai hal bahwa pengunggulan dalam hal akikah itu telah tetap dari rasulullah saw., maka muslim tidak punya keleluasaan melainkan tunduk dan melaksanakan.
Barangkali bentuk hikmah yang logis dalam pengunggulan ini, menonjolkan laki-laki diatas perempuan sebab kekuatan tubuh yang dianugrahkan allah, sebab hak kepemimpinan dan tanggung jawab yang dibebankan, dan sebab keseimbangan dan kelemah lembutan yang sangat kuat, dan maha benar allah yang berfirman:
(kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.)
c
Sebagai penguat untuk menanamkan kelemah-lenbutan, dan kasih sayang pada kelompok masyarakt pada akikah bayi, kemudian berkutnya menguatkan aneka pemberian jaminan sosial dintara berbagai lapisan yang miskin dan keluarga yang sengsara.
Makruh Meremukan Tulang Aqiqah
Diantara hal-hal yang wajib dipeliharanya dalam akikah maulid agar tidak memotong tulang sembelihan sedikitpun, baik saat menyembelih atau ketika makan. Tapi setiap tulang dipotong dari persendiannya tanpa memotong, berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Daud dari Ja’far bin Muhamad dari bapaknya, bahwa nabi saw. bersabda mengenai akikah yang diakikahkan oleh Fatimah dari Hasan dan Husain: bahwa mereka mengirimkannya pada darinya dengan kakinya, dan mereka makan dan memberi makan, serta mereka tak memotong satu tulang pun darinya. Ibn Juraij meriwayatkan dari Atha’ ia mengatakan: “dipotong per anggota badan dan tidak memotong tulangnya. Ibn Mundzir meriwayatkan dari Atha seperti itu.
Hikmah dalam hal itu berkaitan dengan dua hal:
Menampakan kemuliaan makanan atau hadiah ini, pada jiwa-jiwa mereka yang fakir dan para tetangga, dan itu dalam menyajikan bagian yang utuh serta besar, yang tak satu tulangpun dipotong, dan tidak mengurangi sedikitpun dari anggota tubuhnya. Tak diragukan bahwa upaya ini lebih besar dampaknya, dan lebih agung dalam pintu kedermawanan, dan pemuliaan pada jiwa-jiwa yang diberi hadiah.
Memandang baik dan opitmisme terhadap keselamatan anggota tubuh si bayi, kesehatan dan kekuatannya, karena akikah itu berlaku sebagai penebus bagi si bayi, allahlah yang lebih tahu.
Aneka Hukum Umum Yang Berhubungan Dengan Aqiqah
Ada beberapa hokum umu yang berhubungan dengan akikah yang wajib dipelihara, dan secara berurut adalah sebagai berikut:
Syarat Aqiqah
Ulama sepakat bahwasannya dalam akikah tidak boleh kecuali yang dibolehkan dalam sembelihan. dan yang dibolehkan dalam sembelihan adalah sebagai berikut:
Usianya satu tahun dan sudah masuk usia ke dua tahun bila itu biri-biri atau kambing, dan bila biri-biri itu besar lemaknya, maka sah denganya bila sudah sampai enam bulan, dengan syarat bila dicampurkan dengan yang sudah satu tahun tidak mungkin membedakannya. Sedangkan kambing tidak sah kecuali bila sudah sampai satu tahun dan masuk tahun kedua dalam kondisi apapun.
Hendaknya sembelihan terbebas dari cacat. Dan berdasarkan inilah tidak sah sembelihan dengan yang buta, yang buta sebelah, yang kurus ( yaitu yang kerempeng yang dalam tulangnya tidak ada sumsum), dan yang pincang (yaitu yang tidak mampu jalan ke tempat sembelihah). Begitu juga tidak sah dengan yang putus telinganya, ekor, atau buntut tebalnya jika lebih dari sepertiganya lenyap. Tidak sah dengan yang ompong (yang mayoritas giginya tanggal), tidak sah dengan yang assaka’i yaitu (yang tak bertelinga sebab penciptaannya), dan tidak dengan yang gila (yaitu yang gila yang kegilaannya tak dapat disembuhkan).
Sedangkan cacat kekurangan selain itu maka itu boleh, seperti telinganya yang pecah, tanduknya yang patah, terkena pincang yang kamu mampu membanya jalan, seperti yang berjalan dengan tiga yang tegak dan meletakan yang ke empat pada tanah agar kamu dapat membantunya untuk berjalan, terkena penyakit gila tidak terhalang untuk menjaganya, sebagian giginya tanggal tapi mayoritasnya ada, atau telinga, ekor dan buntutnya putus dan tersisa 2/3nya dan 1/3nya saja. Semua itu tidak menghalangi sembelihan.
Sedangkan penyembelihan dengan sapi dan munding itu tidak sah kecuali bila telah sampai usia dua tahun dan masuk pada usia ketiga, sedangkan penyembelihan dengan unta itu tidak sah kecuali bila telah sampai usia lima tahun dan samapai pada tahun ke enam.
Tidak Syah Bersyerikat Di Dalamnya
Persyerikatan didalamnya tidak boleh: umpanya seperti tujuh orang sama-sama pada satu unta, karena sekiranya persyerikatan didalamnya tentu menumpahkan darah dari bayi itu tidak terperoleh, dan berikutnya tentu sembelihan tidak penebus dari si bayi.
Yang Menyembelih Pengganti Kambing Dengan Unta Atau Sapi
Sah menyembeliha (pengganti dari biri-biri) dengan unta atau sapi, dengan syarat penyembelihan dengan salah satunya itu untuk satu anak.
Berdasarkan yang diriwayatkan Ibn al Qayim dari Anas bin Malik: “bahwasannya ia berakikah untuk anaknya dengan unta (Jazur).
Dari Abu Bakar bahwa ia menyembelih unta untuk anaknya, lalu membagikan pada penduduk bashrah.
Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwasannya akikah tidak sah kecuali dengan biri-biri berdasarkan beberapa hadis yang ada.
Tapi argumen yang membolehkan akikah dengan unta dan sapi adalah (hadis) yang diriwayatan Ibn Mundzir dari nabi saw. bahwa beliau bersabda: “bersama anak itu ada akikah maka tumpahkanlah darah darinya”, rasul saw. tidak menyebutkan darah tanpa darah yang lain, maka apapun yang disembelih untuk si bayi berdasarkan dzahir hadis tersebut boleh, baik yang disembelih itu biri-biri, sapi atau unta.
Dalam Aqiqah Boleh Makan Dan Bersedekah
Apa yang sah dalam sembelihan sah dalam akikah: yaitu dari segi memakan darinya, menyedekahkan, dan menghadiahkan, serta ditambah dengan menghadiahkan bagian darinya pada suku untuk memasukan kebahagiaan karenanya, berdasarkan hadis yang diriwayatkan Al Baihaqi: dari Ali r.a. bahwa rasulullah saw. menyuruh Fatimah r.a., lalu beliau bersabda: “takarlah rambut Husain dan bersedekahlah dengan beratnya perak, dan berikanlah kaki akikah pada kabilah.”
Yang ingin merayakan akikah, dan mengundang yang ia senangi untuk menghadiri jamuan maka itu tak mengapa, dan hal itu dibolehkan oleh mayoritas pakar fikih karena kecenderungan, kelemah-lembutan, kasih sayang dan persaudaraan yang menyebar pada masyarakat muslim .. antara keluarga, teman dan tetangga .. dan inilah yang didorang beliau saw. dalam meneguhkan kesatuan umat, agar selamanya seperti bangunan kokoh yang satu sama lain saling mengokohkan.
Anjuran Menyembelih Aqiqah Berdasarkan Nama Si Bayi
Dianjurkan menyembelih akikah berdasarkan nama si bayi: berdasarkan yang diriwayatkan Ibn Mundzir dari Aisyah r.a., ia mengatakan: “nabi saw. bersabda, ‘sembelihlah berdasarkan namanya (yaitu berdasarkan nama si bayi) maka ucapkanlah: بسم الله، اللهم لك وإليك، هذه عقيقة فلان ... (atas nama allah, ya allah untukMulah dan kepadaMulah akikah ... ini.) bila si penyembelih berniat akikah dan tidak menyebutkan nama si bayi, maka itu boleh dan yang dimaksud terperoleh.
Apa Hikmah Pensyari’atan Aqiqah?
Pengurbanan yang karenanya si bayi didekatkan pada allah pada kesempatan pertama kali nafas kehidupan masuk padanya.
Tebusan yang digunakan untuk menebus si bayi dari aneka bencana dan malapetaka, sebagaimana allah menebus Ismail a.s. dengan sembelihan yang besar.
Penebus gadaian si bay8i dalam (memberikan) syafaat pada kedua orang tuanya.
Menampakan kegembiraan dan kebahagiaan dengan menegakan syari’at-syari’at islam, dan keluarnya jiwa yang mukmin, yang sebabnya rasulullah saw. menjadi yang terbanyak umatnya pada hari kiamat.
Mengokohkan ikatan-ikatan kelemah lembutan dan cinta diantara anak-anak masyarakat, kerena kumpulnya mereka pada meja-meja makan karena senang dengan datangnya bayi yang baru.
Memberikan jalan-jalan jaminan sosial dengan anugrah yang baru, mewujudkan pada umat prinsip-prinsip keadilan sosial, dan menghapus penomena-penomena kefakiran, kemiskiknaan dan kepapaan pada masyarakat.
Dan lain sebagainya dari aneka faidah dan buahnya ini.
Berbagai Macam Makanan Dan Walimah
Sehubungan layak bagi anda (wahai pembaca yang budiman) untuk mengenal berbagai macam makanan dan perayaan yang disyariatkan islma pada waktu-waktu tertentu, dan pada kesempatan-kesempatan yang sesuai, maka itu sebagai berikut:
Al Qira : makanan (jamuan) untuk tamu
At Tuhfah : makanan untuk pengunjung.
Al Khursu: makanana untuk kelahiran.
Al Ma’dubah: makanan untuk undangan.
Al Walimah: makanana pada pengantinan.
Al Akikah: makanan pada sibayi pada hari ketujuh kelahiran.
Al Gadirah: makanan khitanan.
Al Wadlimah: makanan peunutup.
An Naqii’ah: makanan bagi yang tiba dari perjalanannya.
Al Wakiirah: makanan karena selesai membangun.
Pembahasan Yang Ke Empat: Khitan Anak Lelaki Dan Aneka Hukumnya:
Arti Khitan Secara Bahasa Dan Istilah
Khitan secara bahasa maknanya memotong Qulfah (yaitu kulit) yang berada diatas kepala penis.
Sedangkan dalam istilah syara’: yaitu tepi yang bulat pada bagian bawah hasyafah, yaitu tempat memotong dari penis, yaitu yang padanyalah muncul aneka hukum syara’, seperti yang diriwayatkan Ahmad, at Turumudzi dan an Nasai dari Nabi saw. “bila dua khitan bertemu maka wajib mandi.
Dalam riwayat Tabrani: “ilah dua khitan bertemu dan hasyafah terbenam maka wajib mandi, baik itu keluar maupun tidak.”
Dalil Disyari’atkannya Khitan
Hadis-hadi syang menunjukan disyariatkannya khitan banyak sekali dan kami rasa cukup sebagian darinya sebagai berikut:
Imam Ahmad dalam musnadanya meriwayatkan dari hadis Amar bin Yasir ia berkata: “rasulullah saw. bersabda: “diantara fitrah: berkumur, menghirup air, menvcukur kumis, bersiwak, memotong kutku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu jambut dan berkhitan.”
Dalam sahihain dari Abu Hurairah r.a. ia mengatakan rasulullah saw. bersabda: “fitrah itu lima: berkhitan, mencukur bulu jambut, mencukur kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.
Apakah Khitan Wajib Atau Sunah?
Para pakar fikih berselisih mengenai urusan khitan apakah itu wajib atau sunah?
Mereka yang mengatakan sunah: Imam al Hasan al Basri, Imam Abu Hanifah, dan sebagian ulama Hanbali.
Argumen mereka adalah (hadis) yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Syadad bin Aus dari nabi saw. bahwa beliau bersabda: “khitan itu sunah bagi laki-laki dan kemuliaan bagi perempuan”.
Dan juga argumen mereka bahwa rasul saw. menyandingkan khitan dalam hadis dengan berbagai yang disunahkan seperti memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan yang lainnya, maka itu menunjukan pada bahwa khitan itu sunah bukan wajib.
Argumen mereka juga: yang diatakan oleh Imam al Hasan al Basri: (telah masuk islam bersama rasulullah saw. manusia: bangsa kulit hitam, bangsa kulit putih, bangsa Romawi, bangsa Persia, dan Habsyi.. tapi beliau tak memeriksa seorangpun dari mereka), sekiranya khitan itu wajib tentu keislaman mereka tidak akan diterima sehingga mereka berkhitan.
Sedangkan yang mengatakan wajibnya adalah: asy Sya’bi, Rabi’ah, al Auza’i, Yahya bin Sa’id al Anshari, Malik, asy Syafi’i, Ahmad. Imam Malik memperketat masalah khitan hingga ia mengatakan : (siapa yang tidak berkhitan keimamannya tidak boleh, dan kesaksiannya tidak diterima).
Para imam itu berargumen atas wajibnya dengan dalil-dalil yang sangat banyak kami kira cukup yang berikut ini:
Imam Ahmad, dan Abu Daud meriwayatkan dari ‘Atsim bin Kulaib dari bapaknya dari kakenya bahwa ia datang pada nabi saw. lalu ia berkata: “aku telah (masuk) islam”. Beliau bersabda: “cukurlah darimu rambut kekapiran dan berkhitanlah.”
Dakan kitab masailnya harab meriwayatkan dari az Zuhri ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “siapa yang masuk islam maka hendaknya berkhitan sekalipun sudah tua.”
Maka dalam hadis itu sekalipun lemah karena itu layak untuk memperkuat dan menolongnya.
Waki’ meriwayatkan dari Salim dari Amr bn Haram dari Jabir dari Yazid dari Ibn Abas r.a. ia mengatakan: “mereka yang tidak dikhitan tidak diterima salatnya, dan tidak dimakan sembelihannya.”
Al Baihaqi meriwayatkan dari Musa bin Ismail dari Ali r.a. ia mengatakan: “kami mendapati pada saat pedang rasulullah tegak pada satu lembaran: “bahwa mereka yang tidak berkhitan tidak dibiarkan dalam islam hingga ia berkhitan.”
Al Khuthabi mengatakan: (khitan itu sekalipun disebutkan dalam sejumlah hal-hal yang sunat maka itu menurut mayoritas pakar fikih itu wajib, dan itulah syi’ar-syi’ar agama, dan sebabnyalah seorang muslim dapat dibedak dari kafir, bila didapai mereka yang dikhitan diantara sekelompok yang mati tidak dikhitan maka salatkanlah dan kuburlah di pemakaman kaum muslimin.)
Mereka yang mewajibkan khitan dari kalangan pakar fikih berdalih: (bahwa mereka yang tidak berkhitan itu dihadapkan pada kesucian dan salatnya yang rusak, karena kulfah itu menutupi seluruh penis, lalu terkena air kencing, dan tidak mungkin beristinja dengan batu, maka sahnya bersuci, dan salat tergantung pada khitan dan karena inilah mayoritas ulama salaf dan khalaf menolak keimamannya, sedangkan salatnya untuk dirinya sendiri dianggap yang berudzur seperti orang yang padanya selalu keluar air kencing.
Dia yang maha tinggi berfirman: (kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif") [Q.S. An Nahl: 123].
Rasulullah saw. dan umatnya diperintah untuk mengikuti agama Ibrahim, dan khitan itu termasuk agama Ibrahim a.s.. dan diantara yang menunujukan pada hal itu adalah (hadis) yang diriwayatkan al Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah r.a.: “bahwa Ibrahim itu dikhitan padahal ia anak berusia delapan puluh tahun”. Dalam satu riwayat: “sesungguhnya ia adalah yang pertama kali menjamu tamu, memakai celana, dan berkhitan, dan khitan itu terus berlanjut setelahnya pada para rasul dan para pengikutnya hingga diutusnya Rasul saw.”
At Turmudzi dan Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Abu Ayub ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “empat hal yang termasuk sunah para rasul: “khitan, berminyak wangi, siwak dan nikah.”
Hadis-hadis ini adalah argumen yang paling jelas yang mereka jadikan argumen atas wajibnya khitan bagi si bayi. Sedangkan bantahan mereka yang mengatakan sunahnya khitan adalah yang berikut ini:
Hadis yang dijadikan argumen akan kesunahannya adalah “khitan itu sunah bagi laki-laki, kemuliaan bagi perempuan”. Ulama hadis mengatakan: “itu lemah dari segi sanad, dan hadis lemah – sebagaimana diketahui oleh para pakar fikih – tidak dijadikan argumen dalam menggali hukum-hukum syara’. Dan pada yang pardu bahwa itu sahih maka maknanya bahwa rasul saw. bersabda mentradisikannya dan memerintahkannya maka itu menjadi wajib; sunah adalah jalan (tradisi), dikatakan: saya mentradisikannya seperti ini: yaitu saya mensyariatkannya; maka sabda beliau(الختان سنة للرجال...) yaitu disyariatkan bagi mereka.
Adapun argumen mereka bahwa rasul saw. menyandingkan khitan yang sunah aneka sunah seperti memotong kuku, maka itu menjadi sunah seperti sunah-sunah yang lain, itu argumen yang tidak benar, karena hal-hal yang disebutkan dalam hadis itu sebagiannya ada yang wajib seperti berkumur, dan menghirup dalam mandi, dan sebagiannya ada yang dianjurkan seperti bersiwak, sedangkan memotong kuku – sekalipun itu sunah – tapi itu pada sebagian kesempatan menjadi wajib untuk sahnya bersuci, dan itu pada saat panjang dan bertumpuknya kotoran di bawahnya. Jadi hadis yang dijadikan orgumen oleh mereka itu mengumpulkan dinatara kandungan-kandungannya ada yang wajib, dan ada yang sunah.
Sedangkan argumen mereka dengan pendapat Hasan al Basri: (telah masuk islam orang-orang pada masa rasulullah tapi beliau tidak meneliti seorangpundari mereka), maka jawabannya: (mereka tidak perlu pemeriksaan mengenai khitan yang ada pada mereka, karen orang arab itu semuanya berkhitan, yahudi semuanya berkhitan, dan tidak tersisa melainkan nasrani mereka ada dua golongan: kelompok yang berkhitan, dan kelompok yang tak berkhitan. Telah diketahui yang masuk islam dari mereka dan yang bukan dari mereka, sesungguhnya syi’ar islam itu “berkhitan”, maka mereka setelah islam bergegas padanya seperti halnya mereka bergegas pada mandi. Memperkuat yang dikatakan Ibn Qayim bahwa orang-orang itu bergegas pada khitan setelah masuk islam seperti mereka bergegas pada mandi, adalah hadits Utsaim bin Kulaib yang tadi disebutkan, bahwa kakeknya datang pada Nabi saw. lalu berkata: “saya telah Islam” belia bersabda: (cukurlah rambut kekafiran darimu dan berkhitanlah). Begitu juga hadis az Zuhri yang lalu bahwa beliau saw. bersabda: “barang siapa yang masuk islam berkhitanlah sekalipun ia suda tua.”
Beliau saw. selalu menunjukan umatnya pada yang didalamnya ada keaikan dan kebahagiaannya, pada yang membedakannya dari yang lainnya. Tapi dia tidak disuruh memahas dan meneliti, dan metodenya dalam hal itu beliau menerim dari yang masuk islam hal-hal lahirnya. Dan menyerahkan batinnya pada allah.
Yang kita ringkaskan setelah yang dikemukakan: “bahwa khitan itu puncaknya fitrah. Syiar islam, alamat syariat. Itulah yang wajib bagi laki-laki, bahwa yang tidak segera padanya dalam keislamannya, dan tidak menunaikannya sebelum dewasa maka ia berdosa, melakukan kedurhakaan, terjerumus dalam dosa dan haram, karena khitan salah satu dari syiar islam, dan sebabnyalah mukmin beda dari kafir, dan sebabnya yang berkhitan menikmati kesehatan yang bai, terbebas dari mayoritas penyakit yang mematikan, nanti akan tiba penjelasan hikmah dari khitan dan aneka manfaatnya yang besar dalam lembaran-lembaran berikut Insya Allah.
Apakah Pada Perempuan Wajib Khitan?
Para pakar fikih dan imam mujtahid sepakat pada bahwa khitan dianjurkan bagi perempuan tidak wajib, ya allah kecuali dalam riwayat Imam Ahmad bin Hanbal bahwa ia mewajibkan bagi perempuan dan laki-laki secara sama, sedangkan riwayat yang kedua yang diriwayatkan darinya mewajibkan pada laki-laki tidak pada perempuan; dan riwayatk kedua inilah sealan dengan yang disepakati oleh para Imam yang cendikia dari para pakar fikih dan mujtahid mengenai bahwa itu dianjurkan tidak wajib; dan juga sejalan dengan yang dijalankan oleh para imam, yang diwarisi generas dari generasi, mengenai bahwa khitan bagi perempuan itu dianjurkan bukan tidak wajib. Argumen mereka mengenai hal itu bahwa rasulullah saw. saat mensyariatkan khitan pada umat islam, ia mengkhususkan kaum lelaki bukan perempuan, dan tidak ada bahwa saw. menyuruh perempuan untuk berkhitan, ya allah kecuali hadis Syadad yang disebutakan tadi: “khitan sunat bagi kaum lelaki, kemuliaan bagi perempuan.” Karena di dalamnya ada yang mengiasyaratkan pada hal itu, dan berdasarkan penentuan sahihnya hadis maka itu menunjukan pada sunat bukan wajib, karena dalam kata (pemuliaan pada perempuan) ada dalil yang pasti pada anjuran saja, allahlah yang lebih tahu.
Barangkali hikmah mengenai hal itu bahwa khitan bagi laki-laki sangat berbeda dari khitan pada perempuan, berbeda caranya, berbeda hukumnya dan berbeda kegunaannya seperti yang dipandang dan dipahami.
Ingat alangkah agungnya pensyariatan islam, dan alangkah tingginya prinsip-prinsipnya yang abadi sepanjang zaman dan waktu!!.
Kapan Wajib Khitan?
Mayoritas ahli ilmu berpendapat bahwa khitan wajib pada anak yang hampir usia balig, dengan pertimbangan bahwa ia akan dibebani berbagai perintah hukum syara’, dan perintah tuhan. Sehingga bila ia masuk usia balig ia telah dikhitan, agar ibadahnya berdasarkan cara yang sahih yang digariskan islam dan dijelaskan syari’at yang lurus.
Tapi yang utama pada hak wali melaksanakan praktek khitan pada hari-hari pertama kelahiran anak, hingga ia berakal, memahami berbagai hal, dan berada pada pase tamyiz, ia mendapati dirinya telah dikhitan, maka pada yang akan datang tidak dihisab, dan dia tak mendapati susah dalam dirinya sendiri, karena alangkah tenangnya hati sia anak saat ia mulai mengerti, dan mendapati hakikat sesuatu, ia dapati dirinya berada pada kondisi dikhitan.
Dalil keutamaannya adalah (hadis) yang diriwayatkan al Baihaqi dari Jabir r.a.: (rasulullah saw. mengakikahi Hasan dan Husain; dan mengkhitannya pada hari ketujuh).
Apa Hikmah Khitan?
Pada khitan ada hikmah-hikmah keagamaan yang agung, faidah-faidah medis yang agung, yang telah dijelaskan oleh ulama dan diungkap dampaknya oleh para dokter, dan untuk anda yang paling utama yang mereka sebutkan dan yang paling penting yang mereka tetapkan:
Bahwa itu adalah fitrah yang pokok, syiar islam, dan alamat syariat.
Itu termasuk kesempurnaan agama hanif yang disyariatkan allah pada lisan Ibrahim a.s. itulah yang mencelup hati pada ketauhidan dan keimanan. Itulah yang mencelup tubuh dengan berbagai hal fitrah yaitu khitan, mencukur kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak. Dia yang maha tinggi berfirman:
(kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif") [Q.S. An Nahl: 123].
(Shibghah Allah. dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah? dan hanya kepada-Nya-lah Kami menyembah.) [Q.S. Al Baqarah: 138].
Bahwa itu membedakan muslim dari yang lainnya dari berbagai penganut agama dan milah yang lain.
Itu ikrar pengabdian pada allah, menajalankan aneka perintahnya, dan tunduka pada hukum dan keuasaanNyal.
Diantara aneka faidah medis yang agung adalah sebagai berikut:
Itu menarik pada kebersihan, keelokan, kahalusan bentuk dan keseimbangan syahwat.
Itu adalah pengurusan kesehatan yang besar yang menjaga pemiliknya dari berbagai penyakit yang mematikan.
Dr. Sobar al Qabani dalam bukunya (kehidupan tubuh kita):
Dalam khita ada sebagian faidah yang kami sebutkan:
Dengan memotong kulfah seseorang terbebas dari aneka kebercabangan hati, dan terbebas dari aliran lemak yang menyebabkan mual pada diri, dan dirobah tanpa kemungkinan putus dan membusuk.
Dengan memotong kulfah seseorang terbebas dari bahaya tertahannya hasyafah ditengah-tengah pertumbuhan.
Tak menghitan memungkinkan terkena kanker, telah ditetapkan bahwa kanker ini mayoritas terjadi pada orang-orang yang kulfahnya menyempit, tetapi itu jarang sekali pada bangsa yang diwajibkan oleh syariatnya untuk berkhitan.
Bila kita syariatkan mengkhitan anak kecil itu memungkinkan kita menjauhkannya terkena dengan selalu keluar air kencing pada malam hari.
Khitam meringankan dari dari banyak melakukan kebiasaan rahasia pada mereka yang dewasa, hingga hal-hal selain itu yang termasuk faidah-faidah ini ..”
Sebagian faidah dan hikmah ini dalam dalam disyariatkannya khitan, diketahui oleh setiap yang memilik akal dan wawasan, dan dimengerti oleh setiap yang hendak mengenal aneka kebaikan islam dan rahasia pensyariatan.
Memperhatikan Anak Sejak Kelahirannya
Dalam menetapkan hukum-hukum ini yang telah disebutkan, baik yang berhubungan dengan memberikan kabar gembira kelahiran, mengadzani pada telinganya, anjuran tahnik, akikah, mencukur rambutnya, aneka hukum pemberian nama padanya, ataupun kewajiban mengkhitannya. Maka masing-masing hukum ini menetapkan pada para pendidik hakikat yang penting ini, ingat yaitu: “memperhatikan si anak sejak lahirnya, memperhatikan urusannya sejak dirinya disinggahkan ke dunia, dan menghirup angin kehidupan.
Itulah hukum-hukm yang penting yang menjadikan si anak sehat dan memberinya kekuatan. Sehingga bila si bayi membuka kedua matanya, memandang sekelilingnya, memahami berbagai hal, dan mengetahui berbagai hakikat ia dapati dirinya berada pada keluarga musli m yang yang mempraktekan islam, melakukan yang dituntut syariat, melaksanakan padanya setiap kemesetian yang diperintahkan oleh syara’ yang hanif, dan ditradisikan oleh rasul saw. dan tidak diragukan bahwa si anak saay ia memahami aneka kemestian ini, dan mengetahui bahwa para pendidiknya yaitu ayah, dan ibu keduanya melaksanakan semua kewajiban ini, maka dirinya menancap pada islam, terdidik pada keimanan, terbiasa pada aneka makna penciptaan, keuatamaan, fadilah dan kemulian yang paling brilian.
Bila islam telah memperhatikan pada anak sejak kelahiran – sebagaimana anda saksikan – maka perhatiannya padanya (anak) dari sejak ia mengerti dan memahami kehidupan, dan mengetahui hakikat berbagai hal, itu leih baik, agung, tinggi dan besar.
(para pembaca) anda akan mendapati pada beberapa fasal berikut aneka tanggung jawab umum terpenting yang diwajibkan islam pada para pendidik, dan orang tua pada anak-anaknya, agar benar-benar tahu bagaimana syariat yang agung memperhatikan pendidikan anak, dan bagaimana menghardik mereka agar bangkit dengan aneka kewajiban mereka, dan memikul tanggung jawabnya.
Insya allah didalamnya anda akan mendapati yang menyembuhkan kehausan, menjelaskan metode, dan menerangi jalan.
Fasal Ke Empat:
Aneka Sebab Penyimpangan Dan Penanggulangannya
Pendahuluan
Alangkah banyak faktor-faktor dan sebab-sebab yang membawa pada penyimpangan anak, penyelewengan, kerusakan akhlaknya, dan jelek pendidikannya, pada masyarakat yang penuh dosa ini, kenyatan yang pahit, dan kehidupan yang ketir ini!! Alankah banyaknya yang mengundang kejelekan, dan membangkitkan kerusakan yang meliputi dan mengepung mereka dari setiap arah, dan dirahkan pada mereka dari setiap tempat!!..
Maka bila tiada para pendidik yang berada diatas tanggung jawab dan amanah, pada pengetahuan terhadap aneka sebab penyimpangan dan aneka pendorongnya, pada wawasan dan petunjuk dalam mengambil sebab-sebab pengobatan, dan metode-metode pemeliharaan. Karena (tak diragukan lagi) anak-anak itu akan menjadi generasai yang sia-sia dan celaka, kelompok perusak dan kriminal di dalam masyarakat.
Dalam fasal ini, Insya allah kami akan merinci pemahasan mengenai sebab-sebab penyelewengan pada anak-anak, dan aneka penawar yang berguna untuk penyimpangan ini, agar orang yang ingin tahu mengetahui bahwa islam – dengan pensyariatan huku, dan prinsip-prinsipnya yang abadi dan lurus – telah meletakan dasar-dasar jaminan, metode-metode yang bijak untuk menjaga generasi dari penyimpangan, dan memelihara masyarakat dari keterasingan dan kesia-siaan.
(wahai para pendidi) inilah buat anda semua sebab-sebab terpentingan dalam penyimpangan anak, dan menghadirkan aneka penawar bagi penyimpangan ini berdasarkan cahaya islam, agar mereka berada dalam kejelasan mengenai masalah pendidikan dan tanggung jawab.
Kepakiran Yang Membayangi Sebagian Rumah
Dasar-Dasar Islam Dalam Memerangi Kefakiran
(sudah) diketahui bahwa saat si anak tidak mendapati pangan atau sandang yang mencukupinya di rumahnya, dan tidak melihat yang memberinya hal yang membantunya terhadap bekal penghidupan, sebab-kehidupan, dan memandang pada sekitarnya lalu ia mendapati kefakiran, kesusahan, dan kemiskinan, maka (tak diragukan) bahwa ia akan berlindung pada meniggalkan rumah demi mencari sebab-sebab dan berusaha dibelakang rizki. Lalu segera ia diambil oleh tangan-tangan jahat dan kriminal, ia dilingkupi oleh gelanggang kejelekan dan penyelewengan, lalu ia tumbuh menjadai kriminal di masyarakat, maka ia menjadi bahaya bagi jiwa, harta dan kehormatan.
Islam dengan syariatnya yang adil, telah meletakan dasar-dasar penjaminan untuk memerangi kefakiran, dan menetapkan hak hidup yang mulia pada setiap manusia. Dari berbagai pensyariatannya ia meletakan hal yang memberi keamanan bagi setiap individu garis bawah yaitu tempat tinggal, makanan dan pakaian. Menggariskan bagi masyarakan islam metode-metode ilmiah untuk memenuhi pada yang fakir secara total. Seperti pengamanan jalan-jalan pekerjaan bagi setiap negeri, memberikan tunjangan bulanan dari baitul mal pada setiap yang lemah, menjalankan undang-undang untuk memberi ganti bagi setiap yang miskin bagi setiap ayah yang memiliki keluarga dan anak-anak, memelihara sekumpulan yatim, para janda dan yang tua renta, dengan cara menjaga kehormatan kemanusiaan mereka, dan mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi mereka. Hingga sarana-prasaran dan hukum-hukum yang lain yang bila terwujud dan berjalan pada pase-pase pemraktekan dan pelakasanaan , tentu aneka penyebab kriminal, keterasingan dan kesia-siaan yang terpenting yang ada pada masyarakat hilang, dan pada akhirnya memenuhi setiap penomena kefakiran, kesengsaraan dan kemiskinan.
Perbantahan Dan Perpecahan Diantara Ayah Dan Ibu
Dasar-Dasar Islam Mengenai Aneka Pemahaman Antara Suami Istri
Diantara faktor-faktor mendasar yang membawa pada penyimpangan anak, perselisihan yang sengit, perpecahan yang kontinyu antara ayah dan ibu dalam mayoritas waktu berkumpul dan bertemu. Maka si anak saat membuka kedua matanya di rumah, dan ia melihat persengketaan yang nyata dihadapan penglihatannya, maka pasti si anak akan meninggalkan suasana rumah yang kelam, dan kabur dari lingkungan keluarga yang berpenyakit, untuk memeriksa (mencari) kelembutan yang bersama merekalah ia habiskan sebagian besar waktunya dan berusaha dalam bergaul bersama mereka pada mayoritas waktu luangnya. Maka mereka inilah sekalipun mereka itu teman-teman yang jahat, sahabat-sahabat yang jelek, maka ia bertahap bersama mereka masuk pada penyimpangan, dan sedikit demi sedikit mendekat pada perangai yang jelek dan kebiasaan yang buruk. Bahkan penyimpangannya akan makin kuat, dan kriminalnya akan nyata, agar menjadi alat membahayakan dan bencana bagi negara dan hamba.
Islam dengan prinsip-prinsipnya yang bijak serta abadi menggariskan bagi peminang metode yang lurus dalam memilih pasangan yang baik, sebagaimana digariskan pada para wali yang dipinang metode yang utama dalam memilih calon suami (untuk putrinya). Hal itu tidak lain hanyalah demi mewujudkan kasih sayang, cinta, saling memahami dan saling membantu diantara suami-istri. Kemudian berikutnya menjauhi dari setiap kemungkinan kesulitan keluarga, pertengkaran suami-istri yang biasa terjadi antara perempuan dan suaminya.
Telah kita jelaskan dalam fasal perta dari kitab ini dasar-dasar yang benar dalam memilih suami atau istri.
Dan tak diragukan itu termasuk pondasi kokoh yang paling besar dalam menyiapkan rumah tangga yang bahagia, dan membentuk keluarga yang ideal yang saling mencintai serta memahami.
Aneka Kondisi Perceraian Serta Kepakiran Yang Menyertainya
Diantara faktor-faktor mendasar yang biasanya membawa pada penyimpangan si anak, adalah aneka kondisi perceraian, keterasingan dan kesia-siaan yang menyertainya, perpecahan dan perpisahan yana mengikutinya.
Diantara hal-hal yang diketahui yang tak diperselisihkan mengenainya ada dua, bahwa si anak saat membuka kedua matanya di dunia, dan ia tidak mendapati ibu yang mengasihinya dan ayah yang memenuhi urusannya dan menjaganya, maka tak diragukan ia akan terdorong pada kriminal dan terdidik pada kerusakan dan penyimpangan.
Diantara hal yang menambah buruk, adalah pernikahan (istri) yang dicerai dengan suami lain, maka si anak (biasanya) akan sampai pada keterasingan dan kesia-siaan.
Diantara yang memperkokoh kesulitan seperti itu, adalah kefakiran si ibu setelah perceraian, karena ia dalam kondisi ini akan terpaksa bekerja di luar rumah, artinya ia meninggalkan rumah, atau dengan lebih tepatnya meninggalkan anak-anak yang masih kecil pada jalan yang tercampu oleh aneka fitnah pada siang hari dan anek cerita pada malam hari, tanpa penjagaan dan bantuan. Apa yang kita harapkan dari anak-anak yang tidak mendapat kasih sayang ayahnya, perhatiannya dan tanggung jawabnya, dan (juga) tidak mendapat kasih-sayang ibunya, bantuannya dan tanggung jawabnya?!
Apa yang kita harapkan dari mereka sat mereka melihat pada sekitarnya, lalu mereka tak mendapati makanan yang cukup yang menutupi rasa laparnya, dan tidak pula pakaian yang menjaga yang menutupi auratnya, tidak memiliki tempat tinggal yang layak untuk mewujudkan istirahat dan menjaga kesehatannya?!
Maka pada hakikatnya tidak ada yang (dapat) kita harapkan dari mereka selain keterasingan dan ketersia-siaan, dan kita tidak akan mendapati kecuali kriminal dan penyelewengan, kecuali yang dikasihi tuhanmu dan itu sangat sedikit sekali.
Hak-Hak Suami Istri Dalam Islam
Islam dengan prinsip-prinsip yang cerdas (menunjukan) menyuruh setiap pasangan suami-istri, untuk melakasanakn hak-hak sebagian pada sebagiannya lagi, hingga keduanya tidak dibawa oleh satu urusan pada hasil-hasil yang tidak terpuji dipenghujungnya.
Diantara hak-hak ini adalah: kepatuhan si istri pada suaminya dengan baik. Al Bazar dan at Tabrani meriwayatkan: “suatu ketika pada masa nabi saw. para perempuan berkumpul, dan mengutus salah seorang dari mereka pada rasul saw. untuk bertanya padanya: wahai rasulullah saya adalah utusan kaum perempuan padamu, jihad ini diwajib allah pada kaum laki-laki, jika mereka benar mereka dapat pahala, jika mereka terbunuh mereka hidup pada tuhannya sambil diberi karunia, sedangkan kami kaum perempuan bekerja untuk mereka lalu apa bagi kami dari pahala itu? Lalu ia ditanya oleh nabi saw. dengan sabda beliau saw.: “sampaikan pada para perempuan yang kamu temui bahwa taat pada suami, dan berkeringat sebab (memenuhi) haknya, mengimbangi itu (yaitu mengimbangi pahala mereka yang berjihad di jalan allah), dan sedikit sekali dari kalian yang melakukan itu.”
Diantara hak-hak ini: si istri hendkanya menjaga hartanya dan dirinya. Berdasarkan sabda beliau saw. dalam (hadis) yang diriwayatkan Ibn Majah: (tidakah ingin saya beritahukan pada kalian yang lebih baik dari yang disimpan oleh seseorang? Istri salihah, bila ia melihatnya membahagiakannya, bila ia menyuruhnya mematuhinya, bila ia tiada ia memelihara hartanya dan dirinya.”
Diantara hak-haknya adalah: tiada penolakannya dari ranjang suaminya bila ia memintanya. Berdasarkan sabda beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “bila seseorang mengajak istrinya ke ‘ranjangnya’ lalu ia menolak untuk memenuhinya, lalu ia tidur dalam keadaan marah padanya maka ia dilaknat oleh malaikat hingga pagi.”
Diantra hak-hak ini adalah: suami melaksanakan kewajiban menafkahi istri dan anak-anak berdasarkan firman yang maha tinggi (dan kewajiban ayah memberi Makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara ma'ruf.)
Beliau saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Muslim: “bertakwalah pada allah mengenai perempuan, karena kamu mengambilnya dengan amanah allah dan kamu menjdikan farjinya halal dengan kalimat allah, dan hak bagi mereka kewajiban bagimu memberi rizki, dan pakaian dengan layak.”
Diantara hak-hak ini: suami bermusyawarah dengan istrinya dalam urusan rumah tangga. Berdasarkan sabda beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan Ahmad dan Abu Daud: “berizinlah pada istri mengenai putri-putrinya,” yaitu minta izinlah pada mereka mengenai putri-putrinya sebelum menghitbahkannya.
Diantara hak-hak ini: suami hendaknya menundukan pandangannya dari sebagian kekurangan istrinya terlebih lagi bila ia memiliki kebaikan dan kemuliaan yang menutupi kekurangan ini. Berdasarkan sabda beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan Muslim: “seorang mukmin jangan menggaruk (benci) pada mukminah bila ia tidak senang pada perangainya, yang ia meridlai hal lain darinya.”
Diantara hak-hak ini:suami berinteraksi pada istrinya dengan layak, berkasih-sayang dan bergurau bersamanya.”
Berdasarkan firmanNya yang maha suci yang maha tinggi: (dan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.) [Q.S. an Nisa: 19].
Berdasarkan sabda beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan Ibn Majah dan al Hakim: “yang paling baik diantara kamu adalah yang paling baik pada istrinya dan saya yang paling baik diantara kalian pada istriku.”
Bukhari dan Muslim meriawayatkan: “bahwa beliau saw. melihat sayidah Aisyah r.a. – bermain di halaman mesjid, lalu beliau meletakan tangannya pada pintu, dan memanjangkan tangannya dan meletakan mukanya (aisyah) pada pundaknya.” Dan karena inilah beliau saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim: “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan paling lembut pada istrinya.”
Abu Daud dan an Nasai meriwayatkan: “bahwa beliau saw. pernah mendahului sayidah Aisyah – r.a. – lalu sesekali ia mendahului beliau, dan pada sebagian hari beliau mendahuluinya, lalu beliau bersabda: “ini dengan itu.”
Dan diantara yang dikatakan Umar r.a. – padahal itu itu kuat, keras serta bersungguh-sunggu dalam hukum dan keadilannya - : (bagi seorang laki-laki hendaknya menjadi seperti bayi bagi istrinya – yaitu dalam kelemah lembutan dan kemudahan – tapi jika ia berada pada kaum dialah laki-laki).
Diantara hak-hak ini: membantu istrinya dalam aneka pekerjaan rumah mengikuti nabi saw. at Tabrni dan yang lainnya meriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa dia saat ditanya: “apa yang rasul saw. lakukan di rumah?” ia menjawab: “seperti yang dilakukan salah seorang kalian, ia mengangkat ini, meletakan ini, membantu pekerjaan istrinya, memotongkan daging untuk mereka, menyapu rumah, menolong pembantu dalam melayaninya.)
Itulah hak-hak terpenting yang diwajibkan oleh islam pada setiap suami istri, itulah hak-hak yang nyata dan adil, saat itu dilaksanakan oleh setiap suami-istri maka keserasian menempati perpisahan, kasih sayang terwujud menempati posisi kebencian, keluarga hidup dengan sempurna dengan kehidupan yang terbaik yaitu kebahagiaan, kesepahaman, dan ketentraman, dan tidak mungkin terjadi yang mengeruhkan kejernihan keluarga, tidak juga salah seorang menyakiti yang lain.
Aneka Penanganan Sebelum Terjadinya Perceraian
Dan pada saat sulit untuk sesuai (serasi) karena jeleknya perangai suami, atau jeleknya perangai istri, dan tidak mungkin pada kondisi itu kehidupan diantara mereka tidak terwujud, maka wajib bagi suami untuk berhati-hati yang sempurna sebelum mengeluarkan talak.
Inilah aneka kehati-hatian tersusun sebagai berikut:
Pesan dan petunjuk: termasuk bab ‘berilah peringatan karena peringatan berguna bagi mereka yang mukmin.’
Menjauhi dalam tempat tidur: itu adalah sanksi psikologis agar perempuan kembali pada yang benar.
Pukulan yang tidak melukai: bila dengan keyakinannya itu berguna, dan disyaratkan itu tidak keras, kemudian berikutnya itu tidak berbekas pada tubuh si istri, dan disyaratkan seperti itu agar pukulan tidak pada tempat-tempat yang menyakiti seperti muka, dada dan perut. Dan itu dengan syarat-syarat ini lebih dekat pada ancaman daripada pada menyakiti dan melukai. Diketahui bahwa rasulullah saw. adalah contoh yang baik sama sekali tidak pernah memukul istri. Ibn Sa’d meriwayatkan dari Aisyah r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. sama sekali tidak pernah memukul istrinya, pembantunya dan tidak pernah memukul apapun sama sekali, kecuali ia berjihad di jalan allah.)
Ibn Sa’d meriwayatkan: “saat seorang perempuan mengeluh pada nabi akan suaminya yang memukul, beliau berkata pada suami: “salah seorang darimu memukul istrinya seperti memukul abid, kemudian ia memeluknya dan ia tidak malu).
Terakhir berlindung pada penghukuman: itu dengan memasukan penengah yang mengerti dari pihaknya dan pihak istrinya, membahas yang terjadi diantara suami istri, mereka menggali solusi ilmiah untuk mengembalikan keselarasan dan kesepahaman diantara keduanya, barangkali mendapatkan faedah sebelum terjadinya cerai.
Inilah aneka pemeliharaan yang mesti, demi mengamalkan pada firmanNya yang maha suci dan maha tinggi: (kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud Mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.) [Q.S. an Nisa: 34-35]. Dalam kondisi sulit menyesuaikan setelah mengambil pase-pase ini, ia mengeluarkan talak satu dalam kondisi suci yang padanya ia tidak menyetubuhinya, untuk menentukan jeda dalam mengembalikan kehidupan suami istri setelah talak satu, berdasarkan firmanNya yang maha suci dan maha tinggi: (kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah Talak yang kedua), Maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga Dia kawin dengan suami yang lain. kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, Maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui.) [Q.S. al Baqarah: 230].
Dari yang telah disebutkan jelas bahwa islam mengambil kehatia-hatian yang mesti yang dicoa tanpa terjadi perceraian, untuk dampak dan naungan pada suami, istri dan anak-anak yang terjadi padanya.
Maka tak heran itu dianggap oleh rasulullah saw. termasuk hal halal yang paling dibenci Allah, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibn Majah “halal yang paling dibenci allah adalah cerai.”
Dalam kondisi terjadinya cerai islam mewajibkan suami memberi penghibur, nafkah idah, nafkah anak-anak, hingga yang dicerai dan anak-anak yang bersamanya tidak sengsara, berdasarkan firmanNya yang maha suci: (...dan hendaklah kamu berikan suatu mut'ah (pemberian) kepada mereka. orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula), Yaitu pemberian menurut yang patut. yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan.) [Q.S. al Baqarah: 236].
Kewajiban Negara Memelihara Anak-Anak
Dalam kondisi suami yang fakir, dan tiada kemampuan untuk menafkahi, ditentuukan bagi negara untuk memelihara anak-anak itu dengan nafkah, dan melapangkan mereka aneka sebab materi yang mereka butuhkan untuk mendidik mereka dan membiayai mereka hingga mereka besar dan jadi pemuda, dan dengan sebab itu sebab-sebab kesengsaraan dan penyelewengan tertolak. Ini selain yang diwajibkan pada islam pada yang mengetahui kondisi mereka yaitu menyuguhkan bantuan, pertolongan dan jaminan, sebagai manifestasi pada sabda beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan Muslim: “barang siapa yang memiliki karunia nampak maka sediakanlah bagi yang tidak, dan siapa yang memiliki karuni yang lebih maka sediakanlah untuk yang tidak berkelebihan.”
Sabda beliau dalam hadis yang diriwayatkan at Tabraniy dan Ibn Majah: “dalam harta ada hak selain zakat.”
Dan sabda beliau dalam hadis yang diriwayatkan at Tabrani: “sesungguhnya allah menentukan pada kaum muslimin yang berkecukupan dalam harta mereka dengan kadar yang melapangkan merek yang fakir, mereka yang fakir jika lapar dan telanjang tidak akan pernah susah kecuali sebab yang dilakukan mereka yang berkecukupan, dan allah akan menghisab mereka dengan hisabab yang keras, dan mengadzab mereka dengan siksa yang pedih.”
Dan sabda beliau dalam hadis yang diriwayatkan al Bazar dan at Tabrani: “tidaklah beriman padaku yang tidur dalam keadaan kenyang sedang tetangganya lapar di sampingnya padahal ia mengetahuinya.”
Pengangguran Yang Kokoh Pada Anak-Anak dan Remaja
Diantara faktor-faktor mendasar yang biasanya membawa pada penyimpangan anak adalah tiadanya pengambilan manfaat dari waktu luang (pengangguran) yang kokoh pada pada masa muda dan remaj. Dan termasuk yang sudah diketahui bahwa anak sejak pertumbuhannya digirangkan dengan permainan, cenderung pada petualangan, mencintai piknik dan menikmati pemandangan alam, dan kita selalu melihatnya aktif, satu saat dalam permainan bersama yang seusia dengan, sesekali dalam lompatan dan tidur terlentang, terkadang dalam latihan olah raga, dan terkadang dalam permainan dengan berbagai permainan bola.
Wajib bagi para pendidik memanfaatkan penomena ini pada anak-anak, dan yang dalam usia remaja, hingga waktu luang mereka terisi dengan membiasakan tubuh mereka dengan kesehatan, dan otot-otot mereka dengan kekuatan, dan anggota tubuhnya dengan semangat dan aktif.
Maka bila tidak mudah bagi mereka ke berbagai tempat bermain, bercanda yang bebas, club-club yang baik untuk olah raga dan mempersiapkan kekuatan, pengaturan untuk latihan dan belajar, anek rekreasi untuk kesemangatan dan kedinamisan, maka sesungguhnya mereka biasanya akan bergaul dengan rekan-rekan yang jelek, sahabat-sahabat yang buruk dan perusak, dan pasti itu membawa pada kesengsaraan dan penyimpangan mereka.
Penanggulangan Islam Terhadap Pengangguran
Islam dengan berbagai arahannya yang tinggi, menanggulangi kekosongan yang pada anak-anak dan para remaja dengan sarana ilmiah yang menyehatkan tubuh mereka, menguatkan badan mereka, dan mengusahakan mereka kuat, aktif dan semangat.
Sarana Dan Prasarana Islam Yang Praktis Untuk Mengikis Kekosongan
Diantara sarana ini yang terbesar adalah membiasakan mereka pada aneka ibadah terutama salat yang dianggap islam sebagai tiangnya agama, penegaknya, rukunnya yang mendasar, karena aneka faidah jiwa, manfaat jasmani, dan pengaruh akhlak dan psikologi yang ada padanya.
Tak mengapa kita menghitung secara ringkas aneka manfaat jasmani salat agar orang yang ingin tahu mengetahui keurgenannya, dan bentuk disyariatkannya.
Itu adalah olah raga yang mesti yang didalamnya seorang muslim menggerakan seluruh anggota tubuhnya dan persendiannya, dan jelas menyemangatkan otot, putaran yang kontinyu dan seluruh anggota badan yang ada di dalam aneka gerakan inil.
Itu kebersihan yang menuntut karena aneka aktivitas wudu yang mendahului salat, wudu tiada lain pembersihan anggota lahir, membersihkan rambut, mulut dan hidung , serta gigi; ini selain mandi pada waktu yang diwajibkan dan dianjurkan, dan selain pembersihan tubuh, pakaian dan tempat.
Ini semua merupakan syarat-syarat untuk sahnya salat.
Itu adalah latihan jalan kaki, dan itu dalam jalan ke mesjid lima kali dalam sehari semalam, dan jelas dalam aneka gerakan jalan pulang pergi ada penyemangat bagi tubuh , dan penolak kelemahan dan kemalasan.
Berapa sering kita dengar dari para dokter bahwa tubuh bila bergerak dengan berjalan atau olah raga setelah makan, dia tidak akan terkena dengan aneka sakit lambung dan sulit pencernaan, dan penyakit dan virus yang lainnya.
Tak heran kita dengar dari (orang) yang tak pernah bicara dari nafsunya, dalam suportnya pada para bapak dan para pendidik agar menyuruh anak-anaknya dengan salat dan mereka itu anak tujuh tahun hingga mereka terbiasa padanya, dan menghabiskan waktu-waktu luang mereka dalam mempelajarinya dan mendidik kepadanya.
Dengarkanlah pada yang disabdakan beliau saw. mengenai makna ini dalam hadis yang diriwayatkan oleh al Hakim dan Abu Daud: “suruhlah anak-anakmu salat pada saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah karena (meninggalkan) nya pada saat mereka berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah diantara mereka dalam tempat tidur.”
Ini selain yang dihabiskan si anak pada waktu luangnya dalam mempelajari cara-cara salat dan praktenya, bacaannya, bilangan rakaatnya, aneka fardlunya, sunat-sunatnya, dan etika-etikanya, baik di rumah pada tangan pendidiknya atau di masjid pada tangan gurunya.
Diantara sarana ilmiah yang diarahkan islam dalam menanggulangi waktu luang pada anak-anak:
Menyuruhnya mempelajari bidang-bidang peperangan, berkuda, berenang, melompat dan bergulat.
Arahannya pada si anak dalam menyibukan waktu luangnya dengna kerja kelompok, rekreasi yang bebas, dan olah raga yang beragam. Dan itu tidak mudah kecuali dengan membuka tempat permainan yang luas, dan klub-klub yang besar, perpustakaan yang terkenal, beberapa yayasan umum, dan lembaga-lemaga kesehatan yang sesuai dengan syarat sejalan dengan anek hukum islma, dan aneka etikanya yang luhur.
Inilah sekelompok dari arahan islam dalam menyiampkan sarana-prasarana ini buat anda:
Dia yang maha tinggi berfirman: (dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu...) [Q.S. al Anfal: 60].
Dan Dia yang maha tinggi berfirman: ("Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?") [Q.S. az Zumar: 9].
Umar bin Khatab r.a. mengatakan: “ajarilah anak-anakmu memanah dan renang, suruhlah mereka benar-benar (belajar) meloncat pada kuda.”
Al Hakim dan al Baihaqi meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “manfaatkanlah lima sebelum lima: hidupmu sebelum matimu, sehatmu sebelum sakitmu, luangmu sebelum sibukmu, mudamu sebelum tuamu, kayamu sebelum miskinmu.”
An Nasai dan at Turumudzi meriwayatkan bahwa beliau saw. bersabda: “memanahlah dan berenanglang, dan kalian memanah lebih aku sukai daripada kalian berenang.”
At Tabrani dan al Hakim meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “segala hal yang di dalamnya tidak ada dzikir pada allah itu senda gurau, main-main, atau kelalaian, kecuali empat hal: “seseorang berjalan diantara dua sisi busur, melatih kudanya, memainkannya bersama keluarganya dan mengajarkan renah padanya.”
Ibn Ishak dan Ib Hisyam meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “allah merahmati orang yang memperlihatkan kekuatan dari dirinya pada mereka.”
Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa beliau saw. bersabda pada raja habsi saat mereka mulai memainkan (cara) berperang mereka di masjid: “ambilah hai bani Irfadah, agar yahudi tahu bahwa dalam agama kita ada darmawisata.”
Muslim meriwayatkan dari beliau saw.: “mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai allah daripada mukmin yang lemah, dan dalam setiap kebaikan, bersemangatlah pada yang bermanfaat untukmu, mohonlah bantuan pada allah, jangan lemah, bila kamu tertimpa sesuatu jangan kamu katakan: “sekiranya saya melakukan seperti ini pasti seperti ini, tapi katakanlah: allah telah mentakdirkan dan yang telah ia kehendaki terjadi, maka sekalipun membuka aktivitas syaitan.” Dan yang lainnya dari aneka arahan bernilai dan tinggi ini.
Sekiranya para pendidik mengambil aneka arahan islam ini, tentu mereka menafkahi anak-anaknya kesehatan, ilmu, dan kekuatan, dan tentu mereka memalingkan antara mereka dan antara keluputan, keterasingan, dan penyimpangan mereka, dan tentu mereka memenuhi kekosongan mereka dengan yang berguna bagi mereka dalam agama, dunia, dan akherat mereka, dan agar mereka menyipkannya agar menjadi generasi islam, tentaranya yang bergairah, para pendakwahnya yang mendapat petunjuk, dan para pemudanya yang aktif.
Pergaulan Yang Rusak Dan Teman-Teman Yang Jahat
Faktor-faktor besar yang membawa pada penyelewengan anak, sahabat yang jelek dan pergaulan yang jelek, dan terlebih lagi jika si anak kecerdasannya, akidah yang lemah, akhlah yang mengalir. Karena alangkah cepatnya pengaruh sebab persahabatan denga mereka yang jelek, dan pertemanan dengan mereka yang jahat, cepat sekali yang diperoleh dari mereka aneka kebiasaan yang mundur, dan perangai yang paling jelek. Bahkan ia berjalan bersama mereka di jalan kesengsaraan dengan langkah-langkah yang cepat, hingga ia menjadi durhaka tentu dari tabiat-tabian mereka, dan penyimpangan adalah kebiasaan yang berasal dari kebiasaan mereka. Setelah itu ia sulit dikembalikan pada jalan besar yang lurus, menyelamatkannya dari jurang kesesatan dan jurang kesengsaraan.
Islam Mengarakahkan Untuk Mengawasi Anak-Anak
Isalm dengan aneka ajarannya yang mendidik mengarahkan para ayah dan para pendidik untuk mengawasi anak-anaknya denga pengawasan yang sempurna, terutama pada usia tamyiz murahik, agar mereka mengenali yang mereka gauli dan temani, dan kemana mereka pergi dan istirahat? Ke tempat-tempat mana mereka berangkat dan kembali?
Sebagaimana mereka diarahkan untuk memilih teman yang baik, agar mereka memperoleh darinya setiap perangai yang mulia, etika yang tinggi, dan kebiasaan yang utama.
Sebagaimana mereka diarahkan untuk menghindari bercampur dengan yang jelek, teman yang buruk, hingga mereka tidak terjerumus dalam jerat-jerat kedurhakaannya, pukat kesesatan dan penyimpangannya.
Berikut beberapa arahan dan teguran islam bagi anda (agar menjauh) dari teman-teman yang jelek, dan sahabat-sahabat yang jahat dan perusah:
firmanNya yang maha tinggi: (dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: "Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul". kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya Dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku. dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia. berkatalah Rasul: "Ya Tuhanku, Sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan".) [Q.S al Furqan: 27-30].
Dan Dia juga berfirman: (yang menyertai dia berkata (pula): "Ya Tuhan Kami, aku tidak menyesatkannya tetapi Dialah yang berada dalam kesesatan yang jauh".) [Q.S Qaaf: 27].
Begitu juga Dia berfirman: (Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.) [Q.S az Zukhruf: 67].
Beliau saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan at Turmudzi: “seseorang itu berdasarkan agama teman akrabnya, maka salah seorang darimu lihatlah siapa yang menjadi teman akrabnya?”
Dia juga bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim: “perumpamaan teman duduk yang salih dengan teman duduk jelek seperti yang membawa misik, dan peniup tungku, maka pembawa misik itu adakalanya memberimu, kamu membeli darinya atau kamu mendapatkan wangi darinya. Sedangkan peniup tungku adakalanya ia membakar pakaianmu, atau kamu mendapati bau tak sedap darinya.”
Begitu juga dia bersabda dalam hadis yang diriwayatkan at Turmudzi: “seseorang bersama yang ia cintai, dan baginya apa yang ia usahakan.”
Beliau saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Asakir: “jauhilah teman jelek karena kamu akan dikenali dengannya.”
Maka alangkah layaknya para bapak dan pendidik mengambil arahan-arahan yang mulia ini, sehingga kondidisi anak-anak mereka baik, akhlaknya luhur, dan menampakan etika mereka di masyarakat; hingga mereka menjadi dalam umat ini perkakas yang baik, utusan kemaslahatan, penyeru pada petunjuk, lalu masyarakan menerima kebaikan sebab kebaian mereka, umat bangga sebab kemuliaan aktivitas mereka, dan sifat-sifat mereka yang indah.
Interaksi Kedua Orang Tua Yang Buruk
Diantara hal yang hampir disepakati sarjana pendidikan, bahwa si anak bila ia digauli dari pihak orang tua dan para pendidiknya dengan pergaulan yang keras, mendidiknya dengan pukulan keras, hinaan yang berbahaya, dan ia selalu menjadi sasaran ejekan dan penghinaan, menyebarkan aib dan menertawakan, maka reaksi aktivitas akan muncul dalam perangai dan akhlaknya, dan sesungguhnya penomena ketakutan dan kekecutan akan nampak pada tingkah laku dan aktivitasnya, dan terkadang pada satu waktu ia dirobah oleh satu urusan pada penentangan, terkadang melawan kedua orang tuanya, atau pada akhirnya meninggalkan rumah, untuk bebas dari kekerasan tirani, dan interaksi menyakitkan yang membutanya menderita.
Maka tak heran (kondisinya ini) kita lihat ia di masyarakat menjadi kriminal, dan menyalahi aturan serta menyimpanda dalam kehidupan ini!!. Tak heran ia tumbuh dalam akhlak yang jelek, bodoh dan lemah!!.
Islam Menyuruh Berias Dengan Akhlak Yang Baik
Islam dengan ajaran-ajarannya yang lurus dan abadi, menyuruh setiap yang dalam pundaknya ada tanggung jawab pengarahan dan pendidikan, terlebih ayah dan ibu mereka, agar menyuruh mereka berias dengan akhlak yang tinggi, kelemah lembutan yang bagus, pergaulan yang penuh kasih sayang, hingga anak-anak tumbuh pada keistiqomahan, dan mereka terdidik dalam keberanian, dan pribadi yang merdeka, dan berikutnya hingga mereka merasakan bahwa mereka itu memiliki nilai, kehormatan dan kemuliaan.
Berikut beberapa arahan islam mengenai akhlak yang luhur, interaksi penuh kasih sayang, dan kebersamaan yang lembut bagi anda:
Allah swt. Berfirman: (Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.) [Q.S an Nahl: 90].
Dan dia yang maha suci berfirman: (...dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.) [Q.S Ali Imron: 134].
Dan begitu juga dia berfirman: (...serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia,...) [Q.S. al Baqarah: 83].
Dia juga berfirman: (...Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.) [Q.S Ali Imron: 159].
Beliau saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari: “sesungguhnya allah menyukai kelembutan dalam segala hal.”
Dan beliau saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Ahmad dan al Baihaqi: “bila allah swt. Menghendaki kebaikan pada pengisi rumah maka ia masukan keramah tamahan pada mereka, dan sekiranya keramah tamahan itu makluk maka manusia tak akan melihat makhluk yang lebih bagus darinya, dan sekiranya kekasaran itu makhluk maka manusia tak akan melihat makhluk yang lebih jelek darinya.”
Abu Syaikh meriwayatkan dalam kitab “ats Tsawab” dari rasulullah saw.: “semoga allah merahmati orang tua yang membantu anaknya pada kebaikan.”
Abu Daud dan at Turmudzi meriwayatkan dari beliau saw.: “mereka yang penyayang disayangi yang maha penyayang , sayangilah yang di bumi, maka kamu akan disayangi oleh yang di langit.”
Itulah arahan-arahan islam yang paling penting mengenai segi kelembutan, kata-kata yang baik, dan interaksi yang utama. Maka tidak ada (pilihan) bagi para bapak dan pendidik selain mengambilnya, melaksanakan yang ada padanya, dan mengamalkan sesuai tuntutan hidayah dan petunjuknya, bila mereka menginginkan anak-anaknya hidup utama, selalu istiqomah, dan berperangai sosial yang cerdas.
Sedangkan mereka yang menempuh metode yang bengkok bersamanya, interaksi yang kasar serta keras, sanksi tirani yang keras, maka mereka telah berlaku kriminal pada anak-anaknya saat mereka melemparkannya pada kehidupan dalam suasana pendidikan yang keliru ini, arahan yang bengkok serta tercela, bahka pasti mereka akan melihat penyimpangan, kedurhakaan, dan kesombongan mereka, karena merekalah yang menanam pada jiwa-jiwanya (padahal mereka masih kecil) benih-benih penyimpangan, kedurhakaan dan kesombongan.
Anak Yang Durhaka Dan Umar R.A.
Seseorang datang pada Umar bin Khatab ia mengadukan kedurhakaan anaknya, lalu Umar menghadirkan si anak dan mengingatkan atas kedurhakaannya pada ayahnya, dan melalaikan hak-haknya, lalu si anak bertanya: “wahai Amirul Mukminin bukankan bagi si anak ada hak yang wajib pada ayahnya?” ia menjawab: “ya.”, si anak bertanya: “apa itu wahai Amirul Mukminin?” Umar menjawab: “memilih ibunya, memperbagus namanya, dan mengajarkannya al Kitab (qur’an),” si anak bertakata: “wahai Amirul Mukminin sesungguhnya ayahku tak melakukan satupun dari hal itu, ibuku adalah bangsa Ethiopia majusi, dia memberiku nama Ju’lan (si kumbang kelapa), dan dia tak mengajarkanku satu huruppun dari al Qur’an.
Lalu Umar melirik pada orang itu dan berkata padanya: “engkau datan padaku mengeluhkan kedurhakaan anakmu, sedangkan engkau telah mendurhakainya sebelum ia mendurhakaimu, dan telah berlaku jahat padanya sebelum ia berlaku jahat padamu?!
Seperti itulah Umar mempersamakan seseorang saat ia melalaikan tanggung jawab pendidikan anaknya sebagai kedurhakaan pada anaknya.
Ahnaf Dan Muawiyah Bin Abu Sufian
Diantara yang disebutkan dalam buku-buku biografi: bahwa Muawiyah bin Abu Sufian r.a., suatu saat marah pada anaknya Yazid, lalu ia menyurati Ahnaf bin Qais untuk menanyakan pendapatnya mengenai anak lalu ia menjawab: (mereka adalah buah hati kita, tiang punggung kita, kita bagi mereka adalah tanah yang rendah, langit yang menaungi, bila mereka meminta maka berilah, bila mereka marah maka relakanlah, kerena mereka itu memberikan cintanya padamu, menghadiahkan usahanya untukmu, kamu jangan jadi pemberat bagi mereka lalu mereka jemu terhadap hidupmu, dan mengharapkan matimu.).
Ingat para bapak hendaknya mengambil dari dua khabar ini nasihat dan pelajaran mengenai kelemah lembutan pada anak-anaknya, interaksi yang baik dengan mereka, kelembutan pada mereka, dan mengikuti metode yang lurus dalam mendidik dan mengarahkan mereka.
Menyaksikan Anek Film Dosa Dan Perempuan
Diantara faktor-faktor besar yang membawa pada penyimpangan anak, dan mendorongnya pada kecelakaan, tindak kriminal, dan berjalan dibelakang kedunguan dan kelemahan, adalah yang dia saksikan di bioskop, dan pada layar kaca (televisi) yaitu aneka riwayat penjara, film porno, dan kisah-kisah pemberontakan yang ia baca dari majalah-majalah hiburan. Itu dengan sejumlahnya dan yang dikandungnya menyeret pada aneka instink, dan berani untuk menyimpang dan kriminal, dan sebagaimana itu merusak akhlak oran dewasa, maka bagaimana dengan mereka yang remaja dan anak-anak yang masih kecil?!
Dan diketahui secara sederhana bahwa anak saat mengerti yang gambar ini terpatri pada hatinya, dan pada khayalnya menancap yang disaksikan ini, maka pasti ia taruh pada aneka cerita dan keyakinannya. Dan tidak ada yang lebih berbahaya bagi anak remaja daripada keberanian untuk melakukan kriminal, dan mengarah pada seputar kekejian dan kerusakan.
Terutama jika ia itu lepas kendali, dan meninggalkan kekerabatan dan penjagaan.
Diantara yang tidak diperselisihkan ada dua hal, bahwa pada semacam iklim yang rusak, dan tontontan yang berdosa ini ada pengaruh yang kuat pada jiwa anak-anak dan remaja, dimana nasihat para ayah atau arahan para pendidik dan pengajar tidak berguna (lagi).
Islam dengan prinsip-prinsip pendidikannya, meletakan metode yang lurus dihadapan para bapak, pendidik, pengajar, dan yang bertanggun jawab dalam mengarahkan anak-anak dan mendidiknya, melaksanakan aneka kewajiban dan hak mereka.
Dianatara prinsip-prinsip metode ini: penjagaan yang sempurna dari setiap yang menyebabkan murkanya sang maha Pemaksa pada mereka dan jiwa mereka serta masuk jahanam, sebagai pelaksanaan pada firmanNya yang maha suci yang maha tinggi:
[Q.S at Tahrim: 6].
Diantara prinsip-prinsip metode ini: rasa tanggung jawab pada yang punya hak pengarahan dan pendidikan; agar mereka dapat melaksanakan yang terpenting dan amanah dengan bentuk yang lebih sempurna, makna yang lebih cerdas, sebagai manifestasi pada sabda beliau saw.: “seseorang itu pemimpin di rumah tangganya dan dipinta pertanggung jawaban mengenai yang dipimpinnya.” H.R. Bukhari dan Muslim.
Diantara prinsip-prinsip metode ini: melenyapkan kemadaratan dari setiap yang membawa pada penyimpangan akidah dan akhlak mereka, berdasarkan sabda beliau dalam hadis yang diriwayatkan Imam Malik dan Ibn Majah: “tidak memadaratkan dan tiada kemadaratan”, maka berdasarkan prisip-prinsip islam ini, dan metode-metode pendidikan ini, wajib bagi setiap ayah, pendidik, dan yang bertanggung jawab, untuk mencegah anak-anak dari menyaksikan aneka film vulgar dan kriminal.
Dan begitu juga hendaknya mereka melarangnya dari membeli aneka majalah dewasa, kisah-kisah asmara, dan menelaah buku-buku ateisme. Ringkasnya wajib melarang mereka dari setiap yang akan memadaratkan akidah mereka dan mendorong mereka pada sekitar yang hina dan kriminal.
Insya Allah saat kita membicarakan tentang tanggung jawab pendidikan iman, dan tanggung jawab pendidikan akhlak pada bab ke dua dari buku (pendidikan anak-anak dalam islam), kita akan rinci pendapat mengenai prinsip-prinsip yang diletakan islam dalam mendidik anak baik akidah maupun akhlak, agar yang ingin tahu menjadi tahu bahwa islam adalah agama kehidupan, agama fitrah, dan agama pemaslahatan, pengarahan, dan pendidikan.
[Q.S al Maidah: 50].
Meluasnya Pengangguran Pada Masyarakat
Diantara faktor mendasar yang membawa pada penyimpangan anak, adalah penyebaran pengangguran diantara individu umat dan gap sosial. Ayah yang memiliki istri dan beberapa anak dan tidak mudah baginya mencari kerja, tidak terjamin padanya cara kasab, tidak mendapatkan harta yang menutupi laparnya dan lapar istri serta anak-anaknya, dan yang menjamin anek kebutuhannya yang mendesak dan tuntutan hidupnya, maka keluarga dengan anggotanya akan dihadapkan pada keterisolasian dan kesia-siaan, dan anak-anak secara bertahap akan terseret pada seputar penyimpangan dan kriminal, dan acap kali ibu rumah tangga beserta yang keluarga dan anak yang melaksanakan urusannya berpikir untuk memperoleh harta dari cara yang haram, dan mengumpulkannya dari sarana-sarana yang tidak disyariatkan seperti mencuri, menggasab, dan suap. Ini artinya masyarakat masuk pada hukum rimba, dan terkena kebinasaan dan kehancuran.
Islam dengan mentradisikan prinsip-prinsip keadilan sosial, dan pemeliharaan hak individu dan sosial. Telah menanggulangi pengangguran dengan berbagai jenisnya baik itu pengangguran yang terpaksa atau pengangguran karena kemalasan.
Penanggulangan Islam Terhadap Pengangguran Karena Terpaksa
Penanggulangan untuk pengangguran karena terpaksa yang tidak ada jalan keluar baginya dalam menciptangan lapangan pekerjaan disertai keinginannya pada (pekerjaan)nya, serta kemampuannya akan pekerjaan maka itu terwujud dengan dua hal:
Negara Yang Menjamin Untuk Aneka Lapangan Pekerjaan
Masyarakat Yang Membantu Hingga Ia Menemukan Pekerjaan
Kewajiban negara menjaminnya: maka berdasarkan hadis yang diriwayatkan Bukhari dari Anas r.a. bahwa seseorang dari Anshar datang pada nabi saw. lalu ia meminta padanya, lalu beliau bertanya: “apakah di rumahmu ada seseuatu?” ia menjawab: “tentu, hilsun (pakaian tebal) yang sebagiannya saya pakai, dan sebagiannya kami hamparkan; dan qa’bun (wadah) yang padanya kami minum air.”, belia bersabda: “bawalah keduanya,” lalu ia membawanya, maka keduanya diambil oleh rasulullah saw. dengan tangannya, dan bersabda: “siapa yang akan membeli ini?” seseorang menjawab: “saya akan mengambilnya dengan dua dirham,” lalu beliau memberikan keduanya padanya, dan beliau mengambil dua dirham lalu memberikannya pada orang anshar itu, sambil bersabda: “belilah makanan dengan salah satunya lalu berikanlah pada keluargamu (istrimu), dan dengan yang satu lagi belilah kapak lalu bawalah padaku,” lalu ia membawanya lalu itu diikatkan oleh rasulullah saw. dengan kayu ayng ditangannya, kemudian beliau bersabda: “pergilah, kumpulkanlah kayu bakar dan juallah, dan saya tidak akan melihatmu selama lima belas hari, lalu ia melakukan itu, ia datang (lagi) pada beliau dan telah mendapat sepuluh dirham, dengan sebagiannya dia beli pakaian, dan dengan sebagiannya makanan, lalu rasulullah saw. bersabda: “ini lebih baik bagimu dari pada kamu datang (meminta-minta), meminta-minta itu bintik hitam di wajahmu pada hari kiamat.)
Adapun kewajiban masyarakat membantunya hingga ia mendapatkan lapangan pekerjaan: itu berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Said al Khudri dari rasulullah saw. bahwa beliau saw. bersabda: “barang siapa yang padanya ada karunia yang nampak maka siapkanlah untuk yang padanya tidak nampak, dan barang siapa yang punya karunia lebih maka siapkanlah bagi yang tidak punya kelebihan.”
dan berdasarkan yang diriwayatkan al Bazar dan at Tabrani dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “tidaklah beriman kepadaku yang tidur dalam keadaan kenyang sedang tetangganya lapar di sampingnya padahal ia tahu.”
Ada dari beliau saw. bahwa ia bersabda: “siapa saja yang mati dalam keadaan binasa diantara kaum yang kaya, maka telah lepas jaminan allah dan jaminan rasulnya dari mereka.”
Dalam kitab al Ikhtiar lita’lili al Mukhtar ada yang diredaksikan: “dan jika salah seorang memberinya makan dan memberi sesuatu maka gugur dosa dari yang lainnya.”
Penanggulangan Islam Terhadap Pengangguran Karena Kemalasan
Penanggulangannya untuk pengangguran karena kemalasan yang tidak suka bekerja padahal adanya dan mampu atasnya: maka itu dengan pendekatan negara padanya; maka bila ia mengetahuinya bahwa ia itu berhenti dari pekerjaan dan berpangku tangan maka ia menasihatinya pada kebaikan dan kemanfaatn yang ada di dalamnya (pekerjaan), tapi bila ia membangkang maka menggiringnya dengan kekuasaan, dan mewajibkannya. Ibn al Juzi meriwayatkan dari Umar bin Khatab r.a. bahwa ia bertemu satu kaum yang tidak bekerja, lalu bertanya: “ada apa dengan kalian?” mereka menjawab: “kami bertawakal,” ia berkata: “kalian bohong!” ... yang bertawakal adalah orang yang menanam benih di tanah lalu ia bertawakal pada allah,” dan ia berkata: “salah seorang dari kalian dajang berpangku tangan dari mencari rizki sambil mengatakan: “ya allah beri aku rizki”, padahal dia tahu langit tidak menurunkan hujan emas dan perak.” Dialah yang melarang orang fakir berpangku tangan dari bekerja karena bertawakal pada sedekah maka diantara ucapannya pada mereka: “hai yang miskin berlomba-lomalah dalam kebaikan, kalian jangan jadi tanggungan bagi kaum muslimin.”
dan yang difahami dari ucapan umar r.a. dan arahannya: bahwa zakat dalam islam itu tidak diberikan kecuali untuk menutupi kebutuhan dan menjamin lapangan kerja, hingga tidak menjadi pendorong pada kemalasan, sebab berpangku tangan dan tawakal.
Sedang bila lemah, tua, atau sakit menjadi sebab pada pengangguran maka bagi negara wajib memelihara hak mereka, menjamin jalan kehidupan mereka yang lebih baik, cara penanggungan yang benar, dengan menundukan pandangan mengenai keadaan si lemah, tua renta, atau sakit itu muslim atau bukan muslim.
Diantara yang menunjukan pada hal ini adalah yang diriwayatkan Abu Yusuf dalam kita al Kharaj: bahwa Umar bin Khatab r.a. lewat pada pintu suatu kaum dan padanya ada peminta-minta yang sedang meminta, dia tua renta serta sakit penglihatan, lalu ia memukul ototnya dari belakannya, dan bertanya: “dari golongan ahli kitab mana kamu?” ia menjawab: “Yahudi,” Umar bertanya: “lalu apa yang memaksamu pada (kondisi) yang ku lihat?” ia menjawab: “meminta pajak, kebutuhan dan usia,” lalu ia dibawa Umar ke rumahnya, lalu ia memberinya sesuatu dari rumah, kemudian mengirimnya ke bendahara baitul mal, lalu berkata padanya: “lihatlah dia ini dan mereka yang senasib, demi allah kita tidak adil sekiranya kita memakan masa mudanya dan menelantarkannya saat tua renta, sedekah hanyalah untuk mereka yang fakir dan miskin, dan dia ini termasik orang miskin ahli kitab.”
Dan diantara yang dilakukan Umar r.a. bahwa ia lewat pada satu kaum dari Nasrani yang terkena penyakit lepra lalu ia menyuruh untuk meberi mereka dari baitul mal, mewujudkan jaminan untuk mereka, menjamin pengobatan mereka, dan memelihara kehormatan mereka.
Inilah penanggulangan islam untuk pengangguran, yaitu (sebagaimana anda lihat) penanggulangan yang penuh kasih sayang, bijak, dan adil, dan ini benar-benar menunjukan yang tidak ada hal tersembunyi di dalamnya bahwa islam itu agam kasih-sayang dan kemanusiaan dan keadilan, diturunkan allah agar menjadi caya penuntun bagi manusia, menara yang gemerlapan di dalam kehidupan yang gelap. Maka layak sekali yang tidak tahu aneka hakikat ini mengenal apa itu islam? Dan mengetahui mengapa allah saw. mengutus Muhamad sebagai penunjuk, pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, serta penyeru pada allah dengan izinnya dan sebagai pelita yang menerangi.
Kedua Orang Tua Kosong Dari Mendidik Anak
Diantara faktor-faktor terbesar yang membawa si anak pada perangainya yang rusak, dan kepribadiannya yang lemah adalah: kosongnya orang tua dari meluruskan dirinya, dan lalainya dari mengarahkan dan mendidiknya.
Islam Membebani Orang Tua Tanggung Jawab Pendidikan
Ibu Yang Bertanggung Jawab Dalam Pendidikan
Kita hendaknya tidak lupa peran Ibu dalam mengemban amanah, dan melaksanakan tanggung jawab pada yang wajib ia urus. Melaksanakan pendidikan dan mengawasi persiapan mereka dan pengarahan pada amereka. Semoga allah merahmati yang mengatakan:
“ibu adalah sekeloah yang bila disiapkan ia menyiapkan bangsa yang baik perangainya.”
Ibu dalam memikul tanggung jawab sama seperti ayah, bahkan tanggung jawabnya lebih penting dan berbahaya, dengan pertimbangan ia menyertai si anak sejak kelahirannya hingga jadi pemuda dan bertambah besar, dan sampai usia yang menjadikannya layak untuk menjadi manusia, dan kesatria dalam kehidupan. Rasul saw. telah menghususkan ibu memikul tanggung jawab saat beliau bersabda: “ibu adalah pengatur (pemimpin) dalam rumah suaminya, dan dipinta pertanggung jawaban mengenai yang dipimpinnya.”
Itu tidak lain hanyalah karena perasaannya untuk bahu-membahu bersama ayah dalam menyiapkan generasi dan mendidik anak, dan jika Ibu lengah dalam kewajiban pendidikan pada akan-anaknya, karena kesibukannya bersama kenalan-kenalannya, teman-temannya, menyambut tamu, keluar dari rumah, dan bila ayah mengabaikan tanggung jawab mengarahkan dan pendidikan pada anak-anaknya, tentu waktu luang berpaling pada senda gurau dan mencari kedai-kedai kopi bersama teman-teman dan rekan-rekannya.
Maka tak diragukan bahwa anak-anak akan tumbuh seperti tumbunya anak-anak yatim, dan hidup dengan kehidupan yang terasing, bahkan akan menjadi sebab kerusakan dan alat kejahatan bagi umat dengan tawanannya.
Dan milik allahlah mutiara orang yang mengatakan:
“yatim bukanlah yang kedua orang tuanya terhalang dari cita-cita kehidupan dan meninggalkannya dalam keadaan lemah,
Sesungguhnya yatim adalah yang ditemui punya ibu yang membiarkan atau ayah yang sibuk.”
Lalu apa yang anda nantikan dari anak-anak yang ayah dan ibunya pada kondisi ini yaitu mengabaikan dan gegabah?!
Maka pasti kita hanya menunggu penyimpangan, dan menanti kriminal, karena lalainya si ibu dari memelihara anak dan mendidiknya, pengabaian si ayah pada kewajiban mendidik dan mengawasinya.
Masalah bertambah buruk saat kedua orang tua menghabiskan mayoritas waktunya dalam kehidupan dosa dan sesat, bolik-balik dalam tungku aneka syahwat dan kelezatan, terkapar dalam cara kebebasanl. Maka tak diragukan bahwa penyimpangan anak itu menjadi lebih pasti dan berbahaya, dan penyeretannya pada kriminal itu lebih kuat dan besar.
Semoga allah merahmati yang mengatakan:
“tumbuhan yang tumbuh di kebun tidaklah seperti tumbuhan yang tumbuh di padang yang tandus,
Apakah diharapkan kesempurnaan pada anak-anak bila ia menyusu pada tete wanita yang tak sempurna.”
Islam dalam seruannya pada pemikulan aneka tanggung jawab, memberi pikulan tanggung jawab yang besar pada ayah dan ibu dalam mendidik ana-anaknya, dan menyiapkan mereka dengan persiapan yang sempurna untuk memikul aneka beban kehidupan; dan mengancam mereka dengan siksa yang besar bila mereka menyia-nyiakan, ceroboh dan khianat:
[Q.S at Tahrim: 6].
Rasul saw. telah menegaskan dalam mayoritas perintah dan mayoritas wasiat akan urgennya membantu anak, kewajiban melaksanakan urusan mereka, dan memperhatikan pendidikan mereka.
Inilah sejumlah perintah dan arahannya untuk anda:
“sesorang itu pemimpin dalam keluarganya dan dipinta pertanggung jawaban dari yang dipimpinnya, perempuan adalah pemimpin di dalam rumah suaminya dan dipinta pertanggung jawaban mengenai yang dipimpinnya ...” H.R Bukhari dan Muslim.
“didiklah anak-anakmu dan perbaguslah mendidiknya” H.R Ibn Majah.
“suruhlah anak-anakmu melaksanakan aneka perintah dan menjauhi aneka larangan, karena itu memelihara mereka dari neraka”. H.R Ibn Jarir.
“didiklah anak-anakmu pada tiga hal: cinta nabimu, cinta keluarganya, dan membaca alqur’an, karena ahli qur’an berada dalam naungan arasy allah, pada hari tiada naungan selain naungannya” H.R at Tabrani.
Kami akan merinci pembahasan mengenai aneka tanggung jawab pendidik pada bagian kedua buku “pendidikan anak-anak dalam islam” dan pembaca akan mendapati yang memenuhi yang haus, yang mengenyangkan jiwa dan pikiran, Insya Allah.
Musibah Yatim
Diantara faktor-faktor yang mendasar dalam penyimpangan anak: musibah yatim yang menimpa anak kecil padahal mereka pada usia emas, dan menyambut kehidupan. Yatim ini yang ayahnya meninggal saat ia masih kecil, bila tidak mendapatkan tangan kasih sayang yang menyayanginya, hati penyayang yang belas kasih padanya, dan bila tidak mendapatkan dari mereka yang diberi wasiat pergaulan yang baik yang menyertainya, pemeliharaan sempurna yang mengangkat derajatnya, dan bantuan total yang menutupi laparnya, maka tak diragukan lagi yatim ini akan terseret pada penyimpangan, dan sedikit demi sedikit melangkah pada seputar kriminal, bahkan pada masa yang akan datang akan menjadi alat penghancur dan perusak pada keberadaan umat, mancabik kesatuannya, dan menyebarkan kekacauan (chaos) dan kebebasan diantara anak-anaknya.
Pemeliharaan Islam Terhadap Yatim
Islam dengan pensyariatan yang abadi, dan pengarahannya yang cerdas, menyurh mereka yang diberi wasiat dan yang memiliki hubungan kerabat dengan yatim, agar baik berinteraksi denganny, melaksanakan urusannya dan jaminannya, mengawasi pendidikannya dan pengarahannya, hingga ia terdidik pada kebaikan, dan tumbuh diatas akhlak yang mulia, anek keutamaan jiwa, dan dia mendapati pada naungan yang memeliharanya semua kelemah-lembutan dan cinta, semua kesantunan dan ketulusan.
Berikut sejumlah pengajaran islam yang menyuruh memelihara yatim, dan lembut padanya:
Dia yang maha tinggi berfirman: [Q.S al Baqarah: 220].
Yang maha suci berfirman: [Q.S ad Duha: 9].
Yang maha agung berfirman: [Q.S al Maaun: 1-2].
Dan yang maha agung berfirman: [Q.S an Nisa: 9].
Beliau saw. bersabda: “barang siapa yang meletakan tangannya diatas kepala yatim karena sayang padanya, allah tuliskan untuknya dengan setiap rambut yang tersapu tanganya satu kebaikan” H.R Ahmad dan Ibn Hiban.
Beliau saw. bersabda: “barang siapa yang memegang yatim diantara kaum muslimin pada makanannya dan minumannya allah cukupinya, maka allah wajibkan surga padanya, kecuali ia melakukan dosa yang terampuni.” H.R at Turmudzi.
Beliau saw. bersabda: “saya dan pengurus yatim berada didalam surga seperti ini, dan beliau menunjukan dengan dua jarinya, jari tengah dan telunjuk.” H.R at Turmudzi.
Dan lain sebagainya dari aneka perintah tuhan, dan arahan nabi yang menunjukan bahwa memelihara yatim dan menjaminnya, itu wajib bagi mereka yang punya hubungan kekerabatan yaitu dari ashabah dan al arham, dan dalam kondisi fakir dan lemah materi, wajib bagi negara untuk menjaga dan mengawasi pendidikannya dan pembiayaannya, karena itu lebih menjauhkannya dari keterasingan, kesia-siaan dan terbengkalai.
Suport Terhadap Para Pendidik Untuk Memperbaiki Penyimpangan Ini
Itulah faktor-faktor mendasar terpenting dalam penyimpangan anak, dan itulah faktor-faktor yang memadaratkan dan berbahaya – sebagaimana telah anda ketahui - , karena jika para pendidik tidak memperbaiki faktor-faktor ini, jika mereka tidak mencabut aneka sebabnya, dan jika mereka tidak mengambil penawar mujarab yang diletakan islam dalam memperbaiki pendidikan, maka anak-anak akan tumbuh dalam keadaan rusak, terdidik dalam kriminal, terbiasa dengan setiap kejahatan dan kehinaan. Bahkan mereka menjadi alat penghancur dan perusak pada keberadaan masyarakat, ketentraman umat, dan kesentosaan manusia. Dan yang sulit berada pada posisi mengembalikan mereka pada kebaikan, memahamkan mereka pada kebenaran, dan menggiring mereka kearah simbol-simbol kebaikan, jalan hidayah, dan jalan yang lurus.
Maka alangkah layaknya para ayah dan pendidik berjalan diatas sunah-sunah islam, dan metodenya yang lurus dalam mendidik anak-anak, menanggulangi penyimpangan, meluruskan perangai mereka, memperbaiki jiwa mereka, mengukuhkan akidahnya, dan menyampaikan (langsung) prinsip-prinsip kebaikan, keutamaan dan akhlak, hingga mereka melihat anak-anaknya laksana malaikat dalam (hal) ruhnya yang bersih, jiwanya yang jernih, hatinya yang bersih, dan menuruti perintah tuhannya. Bahkan mereka menjadi model yang baik untuk yang lainnya dalan setiap kemuliaan dan keutamaan, hasil dan pengorbanan, perangai dan amal salih.
Dan tidak leluasa bagi ku dalam penutup ini melainkan merendah pada allah yang maha perkasa yang maha agung, dalam memberi taufik pada anak-anak islam kepada yang mengagunkan dan membahagiakannya, dan semoga memberi mereka keimanan yang mana mereka dapati manisnya dalam hatinya, selalu memberi ilham pada petunjuk yang lurus, yang bersinar dalam aneka ucapan dan perbuatannya, menjdaikan mereka umat yang kuat serta kokoh yang membangun peradaban, menyebarkan ilmu, membangun keagungan, mengangkat bendera keagungan dan kemenangan dengan otot-otot kepemeduannya, merubah arah sejarah, mengembalikan pada umat ini keagungannya hilang, keperkasaannya yang dan keadaannya yang agung, hal itu tidaklah sulit bagi allah, sesungguhnya Ia sangat cepat terhadap ijabah dan sebaik-baik yang dipohon.
Dan penghujung permohonan kita bahwa segala puji bagi allah tuhan semesta alam.
BAGIAN KEDUA
Tanggung Jawab Para Pendidik
Mencakup pada tujuh fasal
Tanggung jawab pendidikan keimanan
Tanggung jawab pendidikan akhlak
Tanggung jawab pendidikan jasmani
Tanggung jawab pendidikan akal
Tanggung jawab pendidikan jiwa
Tanggung jawab pendidikan sosial
Tanggung jawab pendidikan gender
Pendahuluan
Tanggung Jawab Para Pendidik Tanggung Jawab Yang Paling Nampak
Diantara yang paling nampak dari tanggung jawaw yang diperhatikan islam, yang didorang padanya dan diarahkan pandangan padanya adalah ... tanggung jawab para pendidik pada yang padanya ada hak pengajaran, pengarahan, dan pendidikan di pundaknya.. karena ia sejatinya tanggung jawab yang sangat besar, berat, dan penting .. karena ia dimulai sejak usia kelahiran hingg si anak memasuki pase tamyiz dan remaja, hingga menjadi yang terbebani (mukalaf). Tak diragukan bahwa pendidik baik itu pengajar, ayah, ibu, atau peneliti sosial ... saat ia melaksanakan tanggung jawab dengan sempurna, dan menunaikan hak-hak dengan penuh amanah, tekad, dan tajam berdasarkan cara yang dituntut islam ... maka ia telah mengorbankan puncak usahanya dalam membentuk individu dengan segala kekhususan, kedudukan, dan kelebihannya, dan begitu ia (diketahui atau tidak) telah ambil bagian dalam membangun masyarakat yang ideal serta modern dengan segenap kehususan, kedudukan, dan kelebihannya untuk membentuk individu yang salih, dan keluarga yang salih; dan inilah landasan islam dalam memperbaiki.
Dan sekiranya kita menyusuri ayat-ayat alqur’an yang mulia, dan hadis-hadis rasul yang agung saw. dalam memantik para pendidik untuk melaksanakan tanggung jawabnya, memperingatkan mereka padanya bila mereka lalai akan kewajibannya ... sekiranya kita susuri itu tentu kita dapati sangat banyak sekali, dan agung sekali; hal itu tiada lain untuk memberitahukan pada setiap pendidik akan amanahnya yang sangat besar, dan tanggung jawabnya yang sangat agung.
Ayat-ayat:
[Q.S Taha: 132].
[Q.S at Tahrim: 6].
[Q.S an Nahl: 93].
[Q.S an Nisa: 11].
[Q.S al Baqarah: 223].
[Q.S al Mumtahanah: 12].
[Q.S ash Shafat: 24].
Dan lain sebagainya dari banyak ayat yang tersebar.
Hadis-hadis yang mulia:
“seseorang itu pemimpin bagi keluarga dan dipinta pertanggung jawaban mengenai yang dipimpinnya, perempuan itu pemimpin di rumah suaminya dan dipinta pertanggung jawaban mengenai yang dipimpinnya” (H.R Bukhari dan Muslim).
“seseorang mendidik anaknya lebik baik daripada sedekah satu sa’” H.R at Turmudzi.
“tidak ada pemberian orang tua yang pada anaknya yang lebih baik dari etika yang baik” H.R at Turmudzi.
“ajarilah anak-anak dan istrimu kebaikan dan didiklah mereka” H.R Abdurazak dan Said bin Mansur.
“didiklah anak-anakmu pada tiga hal: cinta nabimu, cinta kelurganya, dan membaca alqur’an ..” H.R at Thabrani.
Dari Abu Sulaiman Malik bin al Huwairis ia mengatakan: “kami datang pada nabi saw. sedangkan kami adalah pemuda yang akrab lalu kami mukim padanya dua puluh malam lalu beliau menduga bahwa kami merindukan keluarga kami, beliau bertanya pada kami mengenai yang kami tinggalkan pada keluarga kami lalu kami beritahukan padanya bahwa ia itu teman yang penyayang, lalu beliau bersabda: “pulanglah pada keluarga kalian lalu ajarilah dan perintahlah mereka, dan salatlah seperti kalian melihatku salat, bila tiba waktu salat adzanlah salah seorang dari kalian untuk kalian, dan jadikanlah imam yang paling tua diantara kalian.” H.R Bukhari dalam etika individu.
“pada hari kiamat, kaki seorang hamba tidak bergeming hinga ia ditanya mengenai empat hal: mengenai usianya dalam hal apa ia habiskan, mengenai masa mudanya dalam hal apa ia gunakan, mengenai hartanya dari mana ia peroleh dan kemana ia habiskan, mengenai ilmunya apa yang ia amalkan padanya.” (H.R at Turmudzi).
Dan lain sebagainya dari banyak hadis yang tersebar ...
Bertolak dari arahan alqur’an dan petunjuk nabi ini semua pendidik meperhatikan generasi demi generasi dengan pendidikan anak, bersungguh-sungguh mengajari mereka, dan meluruskan penyimpangan mereka, bahkan para ayah dan yang diberi wasiat memilih guru terbaik dalam mengajar ilmu dan etika untuk anak-anaknya, pendidik terbaik untuk menunjukan dan mengarahkan .. agar mereka melaksanakan hal yang penting berdasarkan carany yang benar dalam menumbuhkan anak berdasarkan dasar akidah, akhlak dan aneka pengajaran islam.
Sekumpulan Kabar Pilihan Oran Terdahulu Dan Para Rahibnya Bagi Anda agar terungkap bagi setiap yang berakal dan berwawasan mengenai perhatian orang terdahulu yang jauh terhdap pendidikan anak-anaknya, semangat mereka yang lebih terhadap pengajaran dan pendidikannya; dan bagaimana mereka memilihkan untuk anak-anaknya pendidik ilmu dan akhlak yang terbaik dan yang paling istimewa cara dan metodenya?:
Al Jahidz meriwayatkan bahwa Uqbah bin Abu Sufian saat mengirim anaknya pada pendidik ia berkata padanya: “hendaknya yang terlebih dahulu dimulai dalam memperbaiki anakku adalah memperbaiki dirimu sendiri, karena penglihatan mereka terikat pada matamu, karena yang baik menurut mereka adalah yang engkau anggap baik, yang jelek menurut mereka dalah yang engkau anggap jelek, ilmu mereka adalah biografinya para bijak, aklak para pendidik, hardiklah mereka karenaku, didiklah mereka tanpaku, jadilah seperti dokter bagi mereka yang tidak bergegas mengobati sebelum mengenal penyakitnya, kamu jangan menyerahkan pada udzurku, karena aku telah menyerahkan pada cara darimu.”
Dalam muqadimahnya Ibn Khaldun mengatakan bahwa Harun ar Rasyid saat ia mengirimkan anaknya al Amin pada pendidik ia berkata padanya: “Hai Ahmar: sesungguhnya Amirul Mukminin telah mengirim padamu jantung hatinya dan buah hatinya, lapangkanlah tanganmu padanya, dia wajib mentaatimu, maka jadilah baginya sebagai Amirul Mukminin, ajarilah baca alqur’an, kenalkanlah padanya aneka khabar, riwayatkanlah padanya aneka puisi, ajarkanlah sunah-sunah padanya, berikan wawasan padanya akan keduduka kalan dan permulaannya, laranglah dia dari banyak tertawa kecuali pada waktunya .. jangan biarkan lewat satu saatpun kecuali kamu memanfaatkan satu faidah yang engkau manfaatkan padanya tanpa merasa susah hati padanya lalu itu mematikan hatinya, dan jangan memandang dalam memberikan tempo padanya, lalu ia merasa nyaman dengan waktu luang dan menjadi jinak padanya, luruskanlah sekemampuanmu dengan pendekatan dan lemah lembut, tapi bila ia membangkang maka kamu wajib tegas dan keras padanya.”
Diantara kesungguh-sungguhan ulama terdahulu pada anak telah sampai bahwa mereka itu semangat untuk memperkokoh ikatan diantara mereka dan para pendidiknya, maka mereka berduka cita bila mereka absen dari anak-anak satu jeda waktu dengan salah satu sebab, karena takutnya mereka terhadap anak-anak tidak mereka didik sesui yang mereka inginkan dan harapkan ... ar Ragib al Ashfahani menyebutkan bahwa al Mansur diutus pada yang di penjara dari bani Umayah yang bertanya pada mereka: “apa yang paling berat yang kamu lalui di penjara ini?” mereka menjawab: “kami tidak pernah luput dari mendidik anak-anak kami.”
Abdulmalik bin Marwan menasihati pendidik anaknya: “ajari mereka kejujuran seperti kamu mengajari mereka qur’an, bawalah mereka pada akhlak yang baik, riwayatkanlah pada mereka puisi yang membuat mereka berani, dan dudukanlah mereka bersama orang-orang mulia dan ahli ilmu dari mereka, jauhkanlah mereka dari orang rendahan, dan pembantu karena mereka orang yang paling jelek etikanya .. hormatilah mereka di depan umum, dan cercalah mereka secara privat, pukulah mereka karena dusta, karena dusta menyeru pada dosa, dan dos menyeru pada neraka ...”.
Al Hajaj berkata pada pendidik anak-anaknya: “ajari renang sebelum menulis, karena mereka mendapati yang menulis, dan tidak mendapati yang renang.”
Seorang filsuf berkata pada pengajar anaknya: “jangan luluskan mereka dari satu ilmu pada ilmu yang lain hingga mereka mengukuhkannya, berbenturannya ilmu dalam pendengaran, dan berjejalnya dalam keraguan itu menyesatkan pemahaman”.
Umar bin Khatab menulis surat pada penduduk Syam berkata pada mereka: “ajarilah anak-anakmu berenang, memanah, dan berkuda”.
Diantara wasiat Ibn Sina dalam mendidik anak: “hendaknya bersama anak kecil di mejanya ada anak-anak kecil yang bagus etikanya, kebiasaannya diterima, karena anak kecil itu cepat mengerti dari anak kecil, dan dia darinyalah mengambil, dan dengannyalah ia beramah-tamah.”
Hisyam bin Abdulmalik berkata pada Sulaiman al Kalabi pendidik anaknya: “anakku ini sepotong kulit diantara dua mataku, dan ku telah menguasakan pendidikannya padamu, maka kamu wajib bertakwa pada allah, laksanakanlah amanah, dan yang pertama kali aku wasiatkan padamu agar ia mengambil kitab allah, kemudian riwayatkanlah puisi yang terbaiknya, kemudian masukanlah padanya mengenai kehidupan bangsa arab, lalu ambilah dari puisi-puisi mereka yang baik, dan berikanlah wawasan satu sisi dari halal dan haram, aneka ceramah, dan cerita peperangan ..”.
Ini adalah secuil dari limpahan perhatian khusus dan umum terhadap pendidikan anak-anak mereka dan pemilihan pendidik yang terbaik untuk mereka disertai mengingatkan mereka aneka kaidah pengarahan yang benar, dan prinsip-prinsip pendidikan ilmiah yang utama, karena mereka itu dipinta pertanggung jawaban mengenai mereka, dimanati mereka, dihisab dan disiksa bila mereka lalai dalam kewajibannya, dan mengabaikan hak pengajaran dan pendidikan mereka ...
Bila para pendidik dari kalangan ayah, ibu, atau pengajar ... dipintai pertanggung jawaban mengenai pendidikan anak-anaknya, membentu dan menyiapkan mereka untuk kehidupan ... maka mereka wajib tahu terang dan jelas batas-batas tanggung jawabnya, tahap-tahapannya yang sempurna, dan segi-seginya yang beragam, agar mereka mampu mengangkat tanggung jawabnya dengan cara yang paling sempurna dan arti yang paling cerdas ...
Ini adalah aneka tanggung jawab terpenting (dalam pandangan mayoritas pendidik) diurutkan sebagai berikut:
Tanggung jawab pendidikan keimanan
Tanggung jawab pendidikan akhlak
Tanggung jawab pendidikan jasmani
Tanggung jawab pendidikan akal
Tanggung jawab pendidikan jiwa
Tanggung jawab pendidikan sosial
Tanggung jawab pendidikan gender
Insya allah dalam Juz ini kami aka merinci pembahasan setiap segi deri berbagai segi tanggung jawab yang tujuh ini, pada allahlah tujuan penempuhan, dan dariNyalah kami meminta kelapangan pertolongan dan taufik.
Fasal Yang Pertama
(Tanggung Jawab Pendidikan Keimanan)
Prinsip-prinsip Nabi Dalam Menyampaikan Akidah
Yang dimaksud dengan tanggung jawab pendidikan keimanan adalah mengikatkan anak sejak mengertinya dengan pokok keimanan, dan membiasakannya sejak ia faham rukun islam, dan mengajarkannya sejak mengertinya prinsip-prinsip syariat yang elok ...
Kami maksudkan dengan pokok-pokok keimanan:
Setiap yang ada dari jalur khabar yang benar yaitu hakikat keimanan, dan hal-hal gaib seperti iman pada allah swt, iman pada malaikat, iman pada kitab-kitab langit, iman pada semua para rasul ... iman pada pertanyaan dua malaikat, siksa kubur, kebangkitan, hisab, surga, neraka ... dan seluruh yang gaib.
Yang kami maksudkan dengan rukun islam:
Setiap ibadah tubuh dan harta, yaitu: salat, puasa, zakat, haji yang mampu perjalanannya.
Yang kami maksudkan dengan prinsip-prinsip syariat:
Setiap yang berhubungan dengan metode ketuhanan, dan aneka ajaran islam yaitu akidah, ibadah, akhlak, syariat, undang-undang, hukum-hukum ...
Bagi pendidik wajib menumbuhkan anak sejak pertumbuhannya berdasarkan pemahaman-pemahaman ini dari pendidikan keimanan, dan berdasarkan dasar-dasar ini dari ajaran-ajaran islam .. hingga ia terikat dengan islam baik secara akidah dan ibadah, terhubung padanya baik secara metode dan aturan, setelah pengarahan dan pendidikan ini ia tidak mengenal agama selain islam, tidak mengenal imam selain alqur’an, pemimpin dan model selain rasulullah saw. ...
Ini mencakup aneka pemahaman pendidikan keimanan yang diambil dari wasiat-wasiat rasulullah dan petunjuknya dalam mengajarkan anak akan pokok-pokok keimanan, rukun islam dan hukum-hukum syariat ...
Berikut beberapa petunjuk dan pesan beliau saw. yang terpenting buat anda:
Perintahnya Untuk Membuka Pada Anak Dengan لااله الا الله
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan al Hakim dari Ibn Abas r.a. dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: “mulailah kalimat pertama pada anak-anak kalian dengan لاإله الا الله “
Rahasia dalam hal ini:
Agar kalimat tauhid, rasa masuk dalam islam menjadi hal yang paling pertama mengetuk pendengara si anak, yang pertama kali fasih (diucapkan) lidahnya, dan yang pertama kali dimengerti dari berbagai kalimat dan kata.
Sudah dikemukanan bahwa kita menyebutkan dalam falas “aneka hukum bayi” anjuran mengadzani pada telinga kanan bayi dan iqomat pada telinga kiri, dan jelas dalam praktek ini ada pengaruh dalam menyampaikan pokok-pokok akidah dan dasar tauhid serta keimanan pada si anak.
Memperkenalkan Pada Anak Aneka Hukum Halal Dan Haram
Berdasarkan hadis Ibn Abas r.a. yang dikeluarkan Ibn Jarir dan Ibn Mundzir, ia mengatakan: “praktekanlah patuh pada allah, dan jauhilah mendurhakai allah, suruhlah anak-anakmu menjalankan aneka perintah dan aneka larangan, karena itu penjaga bagi mereka dan bagimu dari neraka.”
Rahasia dalam hal ini:
Sehingga si anak membuka kedua matanya sejak pertumbuhannya berada pada aneka perintah allah, maka ia terlatih untuk melakukannya, dan menjauhi larangannya, lalu ia terlatih menjauh darinya ... dan saat si anak faham sejak ia mengerti aneka hukum halal dan haram, dan sejak dini terikat dengan aneka hukum syariat maka ia tidak mengenal syariat den metode selain islam ..
Menyuruhnya Dengan Aneka Ibadah Pada Usia Tujuh Tahun
Berdasarkan yang diriwayatkan al Hakim dan Abu Daud dari Ibn Umar bin Ash r.a. dari rasulullah saw. Bahwa beliau bersabda: suruhlah anak-anakmu salat pada usia tujuh tahun, dan pukulah karena (meninggalkan) nya pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidur,” dan dianalogikan pada salat melatih puasa pada beberapa hari bila si anak mampu, dan membiasakannya haji bila si ayah mampu.
Rahasia dalam hal ini:
Sehingga si anak tahu aneka hukum ibadah ini sejak pertumbuhannya, dan terbiasa melaksanakannya dan melakukannya sejak kuku-kukunya masih halus; hingga ia terdidik seperti itu berdasarkan kepatuhan pada allah, melaksanakan hakNya, bersyukur padaNya, berlindung padaNya, percaya padaNya, berpegang padaNYa, dan menyerahkan keharibaanNya dalam taubat dan takutnya ..; hingga dalam aneka ibadah ini juga ia mendapati penyucian pada jiwanya, kesehatan pada tubuhnya, penghalusan pada akhlaknya, dan perbaikan pada ucapan dan perbutannya!!
Mendidiknya Untuk Cinta Pada Rasul, Dan Membaca Alqur’an
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan at Tabrani dari Ali (semoga allah memuliakan wajahnya) menerangkan bahwa nabi saw. bersabda: “didiklah anak-anakmu pada tiga hal: cinta nabimu, cinta keluarganya, dan membaca alqur’an, karena para pembawa alqur’an ada dalam naungan Arasy allah pada hari tiada naungan selain naunganNya bersama para nabi dan orang-orang sucinya.”
Dari hal ini bercabang:
Pengajaran mereka pada kisah-kisah perang rasulullah saw, biografi para sahabat yang mulia, para pribadi pemimpin yang besar, pertempuran yang keras dalam sejarah..
Dan rahasia dalam hal ini:
Hingga anak-anak mengikuti biografi orang-orang terdahulu baik pergerakan, kepahlawanan, maupun perjuangannya …
Sehingga mereka terikat dengan sejarah baik perasaan, keperkasaaan, maupun kemegahannya ...
Sehingga mereka terikat dengan alqur’an yang mulia baik jiwa, metode maupun bacanya ...
Inilah buat anda apa yang dikatakan oleh para sarjana pendidikan islam mengenai kewajiban mengajarkan anak baca alqur’an, kisah-kisah peperangan rasulullah, dan aneka kesungguhan dan perjuangan yang terpuji:
Said bin Abi Waqos r.a. mengatakan: “kami mengajarkan anak-anak kami aneka peperangan rasulullah saw. seperti kami mengajarkan satu surat dari alqur’an yang mulia.”
Imam al Gozali dalam ihyanya mewasiatkan: “mengajarkan anak kecil alqur’an yang mulia, hadis-hadis, aneka hikayat orang baik, kemudian sebagian hukum-hukum agama.”
Ibn Khaldun mengisyaratkkan dalam muqadimahnya akan pentingnya mengajarkan alqur’an pada anak-anak kecil dan menghafalnya, dan menjelaskan bahwa mengajarkan alqur’an adalah dasar pengajaran dalam seluruh metode pembelajaran dalam seluruh metode sekola di berbagai negeri islam karena itu salah satudari syiar islam yang membawa pada pengukuhan akidah dan menancapnya keimanan.
Ibn Sina telah menasihatkan (dalam kitab as Siyasah) agar memulai dengan mengajaran anak alqur’an yang mulia dengan persiapannya yang khusus terhadap pelajaran ini baik tubuh maupun akal, agara dia menyesap bahasa yang asli, dan menancap pada jiwanya aneka pengetahuan keimanan.
Diantara yang diriwayatkan dalam berbagai kitab sejarah dan etika bahwa al Fadl bin Zaid pada satu kesempatan melihat anak seorang perempuan dari Arab badui, maka ia kagum melihatnya, maka ia bertanya padanya mengenainya maka ia menjawab: “saat ia sempurna berusia lima tahun saya serahkan pada seorang pendidik lalu ia menghafal alqur’an lalu membacanya, ia jarakan padanya puisi lalu meriwayatkannya, disuport pada orang-orang besar kaumnya, dan diajarkan padanya aneka kebaikan nenek moyangnya, lalu saat ia menginjak dewasa saya bebankan padanya diatas kuda, lalu ia belajar berkuda dan ia berkuda, membawa senjata dan berjalan diantara tempat-tempat ular, dan cenderung pada suara minta tolong ...”
Dan telah saya kemukakan bahwa telah kita sebutkan dalam pembahasan perhatian orang-orang terdahulu terhadap pendidikan anak-anaknya saat mereka mengirim mereka pada pendidik bahwa hal yang pertama kali mereka musyawarahkan, dan nasihatkan padanya adalah mengajarkan anak-anaknya al qur’an yang mulia, membacakannya padanya, dan menghafalkannya padanya .. hingga lidah mereka lurus, ruh mereka tinggi, hatinya khusyu’, matanya bercucuran air mata, dan pada jiwanya menancap keimanan dan keyakinan.
Dan yang kami ringkaskan dari yang telah dikemukakan:
Bahwa rasul saw. memperhatikan pengajaran anak sejak perkembangannya dengan pokok-pokok keimanan, rukun-rukun islam, dan hukum-hukum syariat, serta mendidiknya untuk mencintai rasul saw., cinta keluarganya, cinta para sahabat, para pemimpin (komandan), para pembebas, dan membaca alqur’an ... hingga si anak terdidik berdasarkan keimanan yang sempurna, akidah yang menancap, cinta genari pertama dari nenek moyang yang pemberani dan besar ... dan bila ia tumbuh besar dan dewasa ia tidak tergoncangkan oleh dajal yang ateis dan tidak terpengaruh dengan seruan-seruan mereka yang kafir dan sesat !!.
Maka alangkah layaknya para pendidik mendidik anak-anaknya berdasarkan dasar-dasar ini, mereka menempuh sarana dan prasarana ini bersama mereka .. agar mereka menjamin keselamata akidah mereka dari penyelewengan, kekafiran, dan penyimpangan !!.
Diantara hal-hal yang diserahkan pada para sarjana pendidikan dan etika bahwa bocah saat dilahirkan itu dilahir berdasarkan fitrah tauhid, akidah iman pada allah, dan berdasarkan asal kesucian dan kebebasan .. maka bila telah tersedia padanya pendidikan rumah yang memadai, pergaulan masyarakat yang baik, lingkungan pendidikan yang aman .. tak diragukan si anak tumbuh berdasarkan keimanan yang menancap, akhlak yang utama, pendidikan yang baik ..
Inilah hakikat fitrah keimanan telah ditetapkan oleh alqur’an yang mulia, dan kuatkan oleh rasul saw. dan dikokohkan oleh ulama pendidikan dan akhlak:
Al qur’an yang mulia menetapkan berdasarkan firmanNya swt.:
((tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah.) [ar Ruum: 30]
Sedangkan beliau saw. menguatkan berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “setiap bayi dilahirkan berdasarkan fitrah (suci), maka ayah ibunyalah yang menjadikannya yahudi, nasrani, atau majusi ..”.
Sedangkan para sarjana pendidikan dan etika menetapkannya, maka sebentar lagi kita akan saksikan berbagai pendapat orang barat dan timur ketika membicarakan pentingnya pendidikan manusia, dan dampaknya dalam memaslahatkan perangai individu, dan meluruskan penyimpangan kaum; dan kami menganggap cukup dalam ranah ini apa yang ditetapkan oleh imam Gozali dalam membiasakan anak pada hal-hal yang baik, atau prinsip-prinsip kejelekan dengan mempertimbangkan seleranya dan fitrahnya; maka diantara yang dikatakannya dalam hal ini adalah: “anak adalah amanah bagi kedua orang tuanya, hatinya bersih mutiara jiwanya, karena jika ia dibiasakan pada kebaikan dan diajarkan ia tumbuh padanya dan bahagia di dunia dan akhirat, dan jika dibiasakan pada kejelekan dan dibiarkan seperti dibiarkannya binatang maka ia celaka dan binasa .. dan pemeliharaannya dengan mendidiknya, membersihkan, dan mengajarkan padanya aneka akhlak yang baik ..”.
Dan alangkah baiknya yang dikatakan sebagian mereka:
“para pemuda yang sedang tumbuh diantara kita tumbuh berdasarkan yang dibiasakan oleh orang tuanya
Pemuda tidak beragama pada akal tapi ia dibiasakan oleh keberagamaan para kerabatnya”.
Dan diantara akhlak ini ada pada pentingnya fitrah dan pengaruhnya ... kita tahu bahwa si anak jika tumuh dalam rumah yang menyeleweng, belajara dalam lingkungan yang sesat, dan bercampur dengan kelompok yang perusak ... maka tidak diragukan bahwa ia akan menyesap air susu kerusakan, terdidik berdasar perangai yang jelek, dan diajarakan prinsip-prinsip kekafiran dan kesesatan .. dan cepat sekali ia berubah dari kebahagiaan pada kesengsaraan, terseret dari keimanan pada kekafiran, dan beralih dari islam pada kafir .. dan ketika itu ia sulit dikembalikan pada baiknya kebenaran, dan pada jalan keimanan dan petunjuk ...
Tak mengapa dalam kesempatan ini saya sungguhkan pada anda (wahai pendidik) beberapa gambaran nyata masyarakat kita dan beberapa model lingkungan yang sesat dan rusak, agar anda tahu faktor-faktor yang membawa pada penyimpangan anak dalam akidah dan etikanya, dan begitu juga anda tahu bahwa bila para wali dan ayah menganggap remeh dalam masalah pendidikan anak-anaknya, maka hal ini (biasanya) akan membawa mereka pada penyelewengan dan penyimpangan, dan memeluk prinsip-prinsip kekafiran dan ateis!!..
Bapak yang mendorong anaknya pada sekolah-sekolah barat, dan lembaga-lembaga misionaris ia menyesap susunya; ia segera mengambil arahan dan ajaran berdasarkan tangan misionaris .. tak diragukan bahwa si anak akan terbentuk berdasarkan penyimpangan dan kesesatan, dan terseret pada kekafiran dan ateis .. bahkan dalam jiwanya akan menancap perasaan-perasaan benci terhadap islam, dan kedengkian permusuhan pada agama ini.
Ayah yang menyerahkan penuntunan anaknya pada guru-gurunya yang ateis, pendidik yan jelek, mereka menyampaikan padanya prinsip-prinsip kekafiran, dan menanamkan benih benih kesesatan dalam biji hatinya ..tak diragukan si anak akan tumbuh dalam berdasarkan didikan ateisme, pengarangah sekularisme yang membahayakan ..
Ayah yang memberi toleransi pada anaknya untuk menelaah yang ia kehendaki dari berbagai buku ateisme dan materialisme, dan membaca yang ia kehendaki dari para misonaris dan orientalis yang suka mempitnah .. tak diragukan bahwa si anak akan menjadi ragu pada hakikat akidah dan agamanya, dan mengejek sejarah dan tokoh-tokoh besarnya, serta dia menjadi penghancur pada prinsip-prinsip islam ..
Ayah yang melonggarkan kekang untuk anaknya, dan menanggalkan talinya pada orang asing agar ia bergaul bersama rekan-rekan yang menyimpang dan sesat yang ia senangi, dan ia memeluk prinsip-prinsip yang sesat ide-ide luar sekehendaknya ... tak diragukan si anak akan mentertawakan setiap nilai-nilai agama dan prinsip-prinsip akhlak yang dibawa oleh agama dan syariat.
Ayah yang membiarkan berbagai ranah untuk anaknya agar ia tumbuh pada kumpulan ateisme yang kafir, pada aturan-aturan misionaris yang tak beragama, dan pada keadaan-keadaan yang tak berkaitan dengan islam baik akidah, ide, maupun historis .. tak diragukan si anak akan terdidik berdasarkan akidah yang sesat, dan akan tumbuh berdasar prinsip-prinsip ateisme yang kafir, bahkan menjadi memerangi agama, nilai-nilai dan kesucian!!.
“tumbuhan yang tumbuh di taman tidak seperti tumbuhan yang tumbuh di padang pasir,
Apakah diharapkan pada anak-anak kesempurnaan bila mereka menyesap dari tete mereka yang kurang.”
***
Dan bila secara umum bagi para pendidik, dan secara khusus bagi kedua orang tua ada tanggung jawab yang besar dalam menumbuhkan anak berdasarkan akidah keimanan, dan kewajiban yang paling besar ada dalam mengajarkannya prinsip-prinsip islam ... maka seyogyanya kita mengetahui batas-batas tanggung jawab ini, dan kewajiban ini yang lebih jauh .. agar setiap yang diatas pundaknya ada hak mengarahkan dan mendidik tahu yang terpenting yand disampaikan pada yang memerdekakannya dalam perkembangan anak berdasarkan pendidikan kimanan yang sempurna serta diridoi.
Batas-batas tanggung jawab ini disusun sebagai berikut:
Menunjukan mereka terhadap iman pada allah, kekuasaannya yang mengalahkan, dan cipataannya yang mengaguman melalui metode perenungan, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi. Dan itu pada usia matang dan remaja. Dan baik secara bertahap bersama mereka dari yang terindra sampai pada yang rasional, dari yang partikular pada yang universal, dari yang sederhana pada yang pelik .. hingga mereka sampai bersamanya dalam penghujung pada keterangan keimanan berdasarkan kerelaan, argumen dan bukti ...; dan saat si anak sejak kecil mengambil keterangan keimanan yang kukuh ... dan aneka argumen ketauhidan yang menancap tegak dalam hati dan pikirannya .. maka aneka perkakas penghancur tidak sanggup mencapai hatinya yang subur, dan tidak mungkin bagi para propagandis kejelekan mempengaruhi akalnya yang matang, dan orang tidak akan mampu mengguncangkan jiwanya yang beriman .. saat sampai padanya keimanan yang kukuh, keyakinan yang menancap, dan kerelaan yang sempurna.
Inilah metode bertahap dari yang rendah pada yang lebih tinggi, dari yang terindra pada yang rasional .. dalam mencapai pada hakikat yaitu metode alqur’an yang mulia .. inilah beberapa keterangan dari ayat-ayatNya yang mengagumkan bagi anda:
(Dia-lah, yang telah menurunkan air hujan dari langit untuk kamu, sebahagiannya menjadi minuman dan sebahagiannya (menyuburkan) tumbuh-tumbuhan, yang pada (tempat tumbuhnya) kamu menggembalakan ternakmu. Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan. dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami (Nya), dan Dia (menundukkan pula) apa yang Dia ciptakan untuk kamu di bumi ini dengan berlain-lainan macamnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mengambil pelajaran. dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur. dan Dia menancapkan gunung-gunung di bumi supaya bumi itu tidak goncang bersama kamu, (dan Dia menciptakan) sungai-sungai dan jalan-jalan agar kamu mendapat petunjuk, dan (dia ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan). dan dengan bintang-bintang Itulah mereka mendapat petunjuk. Maka Apakah (Allah) yang menciptakan itu sama dengan yang tidak dapat menciptakan (apa-apa) ?. Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran.) [Q.S an Nahl: 10-17].
(Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.) [Q.S al Baqarah: 164]
(Maka hendaklah manusia memperhatikan dari Apakah Dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan, yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan. Sesungguhnya Allah benar-benar Kuasa untuk mengembalikannya (hidup sesudah mati) pada hari dinampakkan segala rahasia, Maka sekali-kali tidak ada bagi manusia itu suatu kekuatanpun dan tidak (pula) seorang penolong.)[Q.S at Thariq: 5-10]
(Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya. Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur dan sayur-sayuran, zaitun dan kurma, kebun-kebun (yang) lebat, dan buah-buahan serta rumput-rumputan, untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu.). [Q.S Abasa: 24-32]
(tidakkah kamu melihat bahwasanya Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat. dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.). [Q.S Fatir: 27-28]
(sebenarnya, mereka telah mendustakan kebenaran tatkala kebenaran itu datang kepada mereka, Maka mereka berada dalam Keadaan kacau balau. Maka Apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun ? dan Kami hamparkan bumi itu dan Kami letakkan padanya gunung-gunung yang kokoh dan Kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata, untuk menjadi pelajaran dan peringatan bagi tiap-tiap hamba yang kembali (mengingat Allah).). [Q.S Qaaf: 5-8]
Dan lain sebagainya dari banyak ayat yang tersebar ini yang tak terhitung dan tak terhingga ..
Hendaknya mereka menanamkan pada jiwa mereka ruh kekhusuan, takwa, dan pengabdian karena allah tuhan semesta alam:
Itu dengan membukakan wawasan mereka pada keuasaan yang menaklukan, kerajaan yang mengejutkan serta sangat besar dalam segala hal .. dalam yang sangat lembut dan yang sangat besar .. dalam benda mati dan benda hidup .. dalam tumbuhan yang tumbuh dan pepohonan yang berkembang .. dalam berbagai bunga yang semerbak yang indah warna-warnanya .. dalam berjuta-juta makhluk yang mengagumkan penciptaannya, yang mengagumkan bentuknya .. maka hati dihadapan itu semua hanya memiliki kekhusyuan dan berguncang karena kebesaran allah, dan jiwa dihadapan ini hanya memiliki rasa ketakwaan pada allah dan pengawasanNya, merasakan keuniversalannya dan dan ketenangan perasaan hatinya terhadap ketaataan yang lezat dan pengabdian yang manis terhadap allah tuhan semesta alam.
Diantara sarana-prasarana menguatkan kekhusyuan, menancapkan ketakwaan pada jiwa si anak adalah membiasakannya pada usia remaja untuk khusyu dalam salat, mendidiknya untuk bersedih dan menangis saat mendengar alqur’an yang mulia ..
Dan mari kita dengarkan alqur’an yang agung dalam mengagungkan mereka yang khusyuk, dan memuji mereka yang bertakwa yang bertawadlu:
[Q.S al Mukminun: 1-2] [Q.S az Zumar: 23] [Q.S al Haj: 34-35] [Q.S Maryam: 58] [Q.S al Hadid: 16]
Penomena khusyu’, tawadlu, dan sedih ini .. adalah yang padanyalah Rasul saw., dan berdasarkan padanyalah para sahabat yang mulia r.a., salafus salih, dan orang yang ma’rifat pada allah rhm. Bukhar dan Muslim telah meriwayatkan dari Abdulah bin Mas’ud r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “bacakanlah padaku alqur’an”, lalu aku bertanya wahai rasulullah: apakah aku bacakan padamu sedangkan itu diturunkan padamu? Beliau menjawab: “saya ingin mendengarnya dari selainku”, lalu aku membacakan padanya surat an Nisa hingga aku sampai pada ayat ini: “ “ [Q.S an Nisa: 40], beliau bersabda: “sekarang cukup”, lalu aku melirik maka kedua matanya mencucurkan air mata.
Dari Abu Salih ia mengatakan: “orang-orang dari penduduk Yaman datang pada Abu Bakr ash Shidiq r.a. lalu mereka membaca alqur’an dan ia menangis, lalu Abu Bakar r.a. berkata: “seperti inilah kita sehingga hati-hati mengeras.”
Berita-beritta mengenai menangisnya dan khusyuknya mereka dalam salatnya, dan dalam mendengarkan alqur’an yang mulia sangat banyak tak terhitung, kisah-kisah mereka yang indah ada dalam berbagai kitab etika dan pendidikan sangat banyak sekali dan tersebar ...
Acapkali dalam membiasakan anak untuk khusyuk, sedih dan menangis, pendidik mendapati kesulitan dan kesukaran dalam mulai membiasakan dan mengajarkan, tapi terkadang dengan kesadaran, tetap mengerjakan, dan ketiga dengan meneladankan .. khusuk dan sedih menjadai .. perangai yang murni pada anak, dan satu tabiat mulia dari anek tabiatnya dan etikanya.
Alangkah bagusnya yang dikatakan sebagian mereka:
“terkadang etika bermanfaat bagi anak-anak pada kecil,
Dan setelehanya etika tidak berguna bagi mereka,
Karena dahan pohon jika kamu hendak meluruskan, maka luruskanlah,
Kamu tidak bisa melunakanya sekalipun kamu melunakannya dengan kayu.”
Membiasakan menangis dan khusyuk ini .. ada dalam mengambil pare kekasih, dan membiasakan pada mereka yang ditunjukan oleh beliau saw. dalam sabdanya: “bacalah alqur’an dan menangislah, dan bila kamu tidak (bisa) menangis maka pura-pura menangislah”. H.R at Tabrani.
Hendaknya mendidik mereka mengenai jiwa mendekati allah swt. pada setia pekerjaan dan kondisi ..
Itu dengan membiasakan si anak pada bahwa allah swt. mengawasi dan melihatnya, mengetahui rahasian dan nampaknya, dan mengetahui yang tersembunyi dari pandangan dan yang disembunyikan hati .. pengkarakteran anak berdasarkan pengawasan allah wajib menjadi tujuan pendidik, perhatiannya dan tujuannya yang paling besar, dan itu hanya terwujud dalam membiasakan anak padanya sambil beramal, membiasakan padanya sambil berpikir, membiasakan padanya sambil merasakan:
Membiasakannya pada pengawasan allah sambil ia beramal maka hendaknya ia belajar ikhlas karena allah tuhan semesta alam dalam setiap ucapan, perbuatan dan seluruh usahanya, dan agar dia memaksud dzat allah dalam setiap amal yang didahului niat, dan ketika itulah terwujud pengabdian yang tulus karena allah swt., dan menjadi yang dicakup alqur’an dengan firmanNya:
Begitu juga wajib bagi pendidik agar si anak merasakan bahwa allah saw. tidak akan menerima amal apapun kecuali yang dibelakangnya ia memaksud dzat allah, dan mencari ridonya .. berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Daud dan an Nasai dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “sesungguhnya allah yang maha perkasa yang maha agung tidak akan menerima amal kecuali yang tulus, dan mencari ridoNya”; dan berdasarkan sabda beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim: “aneka amal itu bergantung niat, dan bagi setiap orang itu apa yang ia niatkan ..”.
Sedangkan membiasakannya pada pengawasan allah sambil ia berpikir maka hendaknya ia mempelajari aneka pikiran (ide) yang mendekatnya pada sang penciptanya yang agung .. dan yang dengannya bermanfaat bagi dirinya, bermenfaat bagi masyarakat dan bermanfaat bagi seluruh manusia .. bahkan wajib membiasakan agar akalnya, hatinya dan nafsunya mengikuti apa yang dibawakan oleh penutup para nabi saw, dan begitu juga pada pendidik agar anak untuk introfeksi sampai-sampai pada siratan-siratan, dan ide-ide yang liar .. dan membuatnya hafal penghujung surat albaqarah disertai penjelasan berbagai petunjuk dan doa yang ada di dalamnya karena arahan pada pengawasan allah, introfeksi diri, berlindung pada pencipta langit dan bumi, dan aneka curhat dan permohonan padanya yang dikandung oleh ayat tersebut.
Sedangkan membiasakannya pada pengawasan allah sambil ia merasakan .. maka hendaknya ia mempelajari setiap perasaan yang bersih dan terdidik pada setiap perasaan yang suci ... maka ia tidak akan dengki, iri, memfitnah, menikmati kesenangan yang kotor, dan tidak menginginkan syahwat yang batil .. dan setiap kali ia ditimpa busukan syetan, atau yang terlintas dari jiwa yang menyuruh pada kejelekan (al ammaarah bis suui), ia ingat bahwa allah swt. bersamanya mendengar dan melihatnya karena dia itu yang memberi ingatan dan penglihatan .. cara ini termasuk pedidikan dan pengawasan yang telah diarahkan oleh pendidik yang pertama saw. dalam jawaban beliau pada yang bertanya mengenai ihsan: “kamu menyembah allah seolah-olah kamu melihatNya, dan bila kamu tida melihatnya maka (yakini) bahwa ia melihatmu.”
Dan itu telah diisyaratkan al qur’an yang mulian dengan firmanNya:
[Q.S al A’raaf: 201].
Penomean membiasan dan mempelajari ini .. merupakan kebiasaan salafu as salih dalam membiasakan anak-anak mereka padanya, berikut yang dikisah al Ghazali dalam ihyanya buat anda:
(Sahl bin Abdulah at Tusturi mengatakan: “aku anak usi tiga tahun aku bangun malam, lalu aku melihat pamanku (Muhamad bin Siwar), lau pada suatu hari ia bertanya padau: “apakah kamu mengingat allah yang menciptakanmu? Lalu aku jawab bagaimana aku mengingatknya? Ia menjawab: “ucapkan dengan hatimu saat anda hendak tidur tiga kali tanpa menggerakan lidahmu: “allah bersamaku, allah melihatku, allah menyaksikanku; lalu aku ucapkan itu beberapa malam kemudian aku memberitahukannya, lalu ia berkata: “ucapkanlah setiap malam tujuh kali, lalu aku mengatakan hal itu kemudian aku memberitahukannya, ia berkata: “ucapkan hal itu setiap malam sebelas kali, lalu aku mengucapkannya maka dalam hatiku ada manisnya; lalu saat setelah satu tahun, pamanku berkata padaku: “peliharalah yang aku ajarkan padamu dan kontinyulah padanya hingga kamu masuk kubur, karena itu bermanfaat bagimu di dunia dan akhirat; aku tidak berhenti pada hal tersebut beberapa tahun, maka aku dapati manis dalam hatiku karena hal itu; kemudian pada suatu hari pamanku berkata padaku: “hai Sahl barang siapa allah bersamanya, dan melihatnya, serta menyaksikannya .. apakah ia akan mendurhakainya? Awas maksiat ...) dan Sahl rhm. menjadi pembesar orang arif, rijal Allah yang salih .. dengan karunia pamannya yang mendidiknya, mengajarkannya, dan mengurusnya .. dan saat masih kecil dia menanam pada jiwanya makna-makna keimanan dan pengawasan yang paling mulia, aneka akhlak yang terpuji yang cemerlang ..
Saat para pendidik menggunakan metode ini dalam mendidik anak, dan saat para ayah dan ibu menjalankan prinsip-prinsip ini dalam mendidik anak-anak .. mereka dalam jeda yang singkat mampu membentuk generasi yang muslim serta beriman pada allah, yang merasa perkasa dengan agamanya, serta merasa agung dengan historis dan para pembesarnya .. dan begitu juga merek akan mampu membentuk generasi yang bersih dari ateis, bersih dari kedunguan, bersih dari dengki, serta bersih dari kriminal.
Pendidikan keimanan yang kami rinci ini dan pembicaran berputas seputarnya .. adalah yang ditempa oleh para sarjanan pendidikan dan etika yang besar di negeri-negri arab untuk membebaskan masyarakat dari ateis, kerendahan, kedunguan, dan kriminal ..
Berikut beberapa bagian pendapat mereka:
“دستوفسكي” pakar sejarah mengenai dunia arab yang terbesar menulis untuk menjelaskan bagaimana manusia bisa tertipu syetan saat allah swt. ditinggalkan.
Sastrawan prancis yang terkenal “Poltaire” mengatakan sambil mengejek sekelompok ateist materialis yang meragukan:
(mengapa mereka meragukan tuhan, pada sekiranya Dia tiada tentu aku dikhianati istriku, dan dicuri pembantuku!! ..)
Dr. Henri Lunk doktor psikologi amerika dalam bukunya “kembali pada keimanan” mengatakan:
(karena sesungguhnya para ayah ini yang bertanya-tanya bagaimana mereka menumbuhkan aneka kebiasaan anak-anaknya yang berperangai dan membentuknya, pada saat mereka mengurang diri mereka sendiri terhadap aneka pengaruh agama yang telah membentuk perangai mereka sebelumnya, mereka sejatinya menghadapi masalah yang tidak memiliki solusi, karena tidak ditemukan setelah itu pengganti yang sempurna yang menempati posisi kekuatan yang mengejutkan itu yang dibentuk oleh keimanan pada sang pencipta dan NamusNya (malaikat) makhluk tuhan dalam hati manusia ...)
Majalah al Haj al Makiyah pada tahun 23 dari juz tiga menuturkan perkataan Svetlana putri Stalin: “bahwa penyebab sejati pindahnya negeri kita dan anak-anaknya adalah “agama”, karena ia tumbuh di rumah ateis yang tak seorangpun anggotanya mengenal “Tuhan”, dan tidak disebutkan pada mereka baik sengaja ata tidak .. dan saat ia sampai usia mengerti ia dapati pada dirinya – tanpa ada motivasi luar apapun – perasaan yang kuat bahwa kehidupan tanpa iman pada tuhan bukanlah kehidupan, sebagaimana tak mungkin ditegakan keadilan dan keinsapan apapun diantara manusia tanpa iman pada tuhan, dan dia merasakan dari ketenangan jiwanya bahwa manusi memerlukan iman seperti memerlukan pada air dan udara ...)
Filsuf “Kant” menjelaskan bahwa tidak ada bentuk bagi akhlak tanpa tiga keyakinan: (adanya tuhan, abadinya ruh, dan perhitungan setelah mati).
Dan yang kita ringkaskan dari yang telah dikemukakan bahwa keimanan pada allah adalah dasar meluruskan anak, tuannya pendidikan akhlak dan psikologinya .. telah anda lihat (wahai pembaca yang budiman) beberapa pendapat para sarjana pendidikan dan etika di dunia tentang hubungan yang kuat antara iman dan akhlak, kaitan yang kukuh antara keyakinan dan amal, dan insya allah dalam penanggulangan kita pada pembahasan “tanggung jawab pendidikan akhlak” kita akan merinci pendapat mengenai pengaruh keimanan dalam meluruskan perangai anak, mendidik etikanya, dan meluruskan penyelewengan, pada allahlah tujuan perjalanan, dan dariNyalah kita meminta bantuan dan taufik.
Pendapat yang terpilih bahwa tanggung jawab pendidikan keimanan pada para pendidik, para ayah, dan ibu .. adalah tanggung jawab yang penting dan signifikan karena keadaannya sebagai sumber aneka keutamaan, dan pusat aneka kesempurnaan .. bahkan ia pusat yang mendasar untuk memasukan anak pada ruang lingkup keimanan dan bangunan islam ... tanpa pendidikan ini anak tidak akan siap pada tanggung jawab, tidak tersifati dengan amanah, dan tidak mengenal tujuan, tidak mewujudkan arti kemanusiaan yang utama, tidak mengamalkan contoh yang utama dan tujuan yang brilian .. bahkan ia hidup laksana hidupnya binatang tida memiliki cita-cita selain menutupi laparnya, mengenyangkan hasratnya, dan bertolak dibelakang syahwat dan kelezatan, dan menbersahabat denga mereka yang celaka dan jahat .. saat itu ia termasuk kelompok yang kafir, kelompok liberal yang sesat yang allah berfirman mengenai dia dalam kitabNya yang pasti:
[Q.S Muhamad: 12]
Maka wajib bagi ayah atau pendidik agar tidak membiarkan luang terlintas berlalu kecuali si anak sudah terbiasa dengan argumen-arguman yang menunjukan pada allah, aneka petunjuk yang mengukuhkan keimanan, dan aneka pengarahan padanya sisi akidah menjadi kuat .. metode-metode ini termasuk intihaz waktu luang dalam aneka nasihat keimanan, itulah metode-metode sang pendidik yang pertama saw. dimana ia selalu berusaha mengarahkan anak-anak pada setiap yang mengangkat derajatnya, dan menancapkan keimanan dan keyakinan dalam jiwa-jiwa mereka yang terdalam .. inilah bagi anda (saudaraku pembaca yang budiman) sebagian model dari arahan dan metode beliau saw.:
At Tirmidzi meriwayatkan dari Ibn Abas r.a. ia berkata: “pada suatu hari saya berada dibelakang rasulullah saw. lalu beliau bersabda: ‘hai nak, aku akan mengajarkanmu beberapa kata: peliharalah allah pasti ia memeliharamu, peliharalah allah pasti kamu temui Dia dihadapanmu; bila engkau memohon maka memohonlah pada allah, bila minta bantuan mintalah pada allah, ketahuilah bahwa umat sekalipun mereka berkumpul untu k memberi bantuan padamu dengan sesuatu maka mereka tidak akan memberi manfaat padamu kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan oleh allah untukmu, dan bila mereka berkumpul untuk mencelakakanmu dengan sesuatu maka mereka tidak akan mencelakakanmu kecuali degnan sesuatu yang telah ditetapkan allah atasmu; kalam telah diangkat dan lembaran telah kering’”.
Dalam riwayat selain at Tirmidziy: “peliharalah allah pasti kamu dapati Dia dihadapanmu, kenalilah allah disaat senang pasti ia mengenalimu pada saat susah, ketahuilah bahwa yang mencelakakanmu tidak akan mengenaimu, dan yang mengenaimu belum tentu mencelakakanmu, ketahuilah kemenangan itu beserta kesabaran, solusi itu bersama kesulitan, dan sesungguhnya dibalik kesusahan itu ada kemudahan.”
Penutup: saya ajukan pada para pendidik, pengajar, dan ayah .. agar memilihkan buku-bukuk terbaik bagi anak didiknya dan anak-anaknya untuk mengajarakan akidah tauhid pada anak sejak usia mengerti dan tamyiz, dan saya berpandangan bahwa pengajaran itu mesti berjenjang (bertahap), setiap tahap sesuai dengan usia anak, dengan kematangan dan pendidikannya.
Pelajaran tahap pertama:
Yaitu antara usia sepuluh sampai usia lima belas tahun:
Buku “al Ma’rifah” karya yang mulia al alim al mursyid syaikh abdul karim rifa’i rhm.
Buku “al aqaid” karya Imam al hasan al bana rhm.
Buku “al Jawahir kalamiyah” karya Ustadz Thahir al Jazairiy.
Pelajaran tahap yang kedua”
Yaitu antara usia dewasa hingga dua puluh:
“ushulul aqaid” karya Ustadz Abdulah ‘Arwaniy.
Buku “tauhid al Haq” karya Dr. Hasan Huwaidi.
Buku “Syubuhat wa ruduud” karya pengarang.
Pelajaran pase ke tiga”
Yaitu setelah usia dua puluh:
Buku “kubra al yaqiinaat al kauniyah” karya Muhamad Said Ramadan al Buthi.
Buku “allahu Jalla jalaluh” karya ustadz Said Hawa.
Buku “Qishatul iman” karya ustadz nadim al hasr.
Dan digabung pada kitab-kitab tah kedua dan ketiga berbagai kitab akidah dan pemikiran lain, maka bagi setiap pemuda muslim wajib menyimpannya dan mempelajarinya, serta mendalaminya dalam memahami dan menelaahnya karena itu menancapkan segi akidah dan menambah suber keimanan.
Dan buku-buku terpenting ini adalah:
“ad Diin fi muwajahatil ilmi” karya al alim Wahidudin khan
“al islam yatahadda” karya ustadz al alim wahidudin khan
“allahu yatajalla fi ‘ashril ilmi” karya sekelompok sarjana barat
“al ilmu yad’u ilal iman” karya Kris Morison
“allah wal ilmul hadis” karya Abdurrazak Naufal
“ath Thibb fi mihrabil iman” karya Dr. Khalis Kanju
“qishatul hidayah” karya pengarang.
Dan lain sebagainya darai berbagai buku yang memperkuat iman, dan menanncapkan makna-makna akidah dan islam ...
Ini jika si anak terdidik mengikuti jenjang-jenjang sekolahnyha hingga perguruan tinggi .. sedangkan jika si anak terbatas dalam sekolahnya pada tingkat ibtidai kemudian ia turun pada kehidupan kerja untuk mencari rizki, maka bagi si ayah wajib berusaha mengajarkan akidah tauhid padanya pada waktu-waktu senggangnya pada tangan guru yang mumpuni yang mencapaikan prinsip-prinsip keimanan padanya, dan menanamkan benih-benih tauhid yang murni dalam jiwanya sehingga ia mengenal dengan jelas apa yang wajib bagi allah, yang boleh, dan yang musthil .. dan ketika itulah ia tumbuh berdasarkan pendidikan keimanan yang murni .. maka dia tidak akan tergoyahkan oleh kesamaran dan tidak tergiring dibelakan fitnah atau hasutan!!
Fasal Yang Kedua
(Tanggung Jawab Pendidikan Akhlak)
Kami maksudkan dengan pendidikan aklak adalah kumpuluan prinsip-prinsip akhlak, keutamaan perangai dan empati yang wajib dimengerti si anak, diperoleh dan dibiasakan sejak tamyiz dan mengertinya sampai ia menjadi mukalaf sampai bertahap menjadi pemudah hingga ia mengarungi samudra kehidupan ..
Diantara yang tidak diragukan, dan tidak diperdebatkan bahwa akhlak, perangai dan perasaan yang mulia merupakan salah satu buah keimanan yang menancap, dan pertumbuhan agama yang benar ...
Sibocah sejak pertumbuhan kuku-kukunya yang lembut ia tumbuh berdasarkan keimanan pada allah, dan terdidik berdasarkan ketakutan padaNya, pengawasanNya, berpegang teguh padaNya, memohon bantuan padaNya, dan menyerahkan keharibaanNya mengenai hal yang ia ينوب dan yang mengagetkan .. itu menjadi malakat yang alami padanya, dan perkenan perasaan untuk menerima setiap keutamaan dan kemuliaan, pengawasan tuhan yang menancap dalam perasaannya yang terdalam, intropeksi diri yang menguasai pikiran dan perasaannya .. semua itu menjadi penghalang antara si bocah dan aneka sifat jelek, kebiasaan dosa yang keji, dan aneka tradisi jahiliah yang jelek .. bahkan sambutannya terhadap kebaikan menjadi salah satu kebiasaannya, kecintaannya terhadap aneka akhlak yang mulia dan utama menjadi perangai murni dari akhlak-akhlak dan sifatnya yang menonjol .. - pola baju koko pria dewasa
Diantara yang memperkuat kesuksesan eksperimen ilmiah ini yang ditempuh oleh mayoritas orang tua yang beragama bersama anak-anaknya, dan mayoritas para mursyid dan pendidik beserta murid-murid dan siswa-siswanya, maka eksperiment ini doketahui dalam biografi orang terdahulu dan dunia modern .. tadi kita sebutkan kedudukan “Muhamad bin Siwar” dari anak saudarinya “at Tusturi” dalam mendidiknya pada keimanan, perbaikan jiwa dan perasaannya, dan kita lihat bahwa jiwanya telah baik saat ia didik oleh paman (dari ibu) nya pada pengawasan allah, takut padaNya, dan berpegang padanya ... dan itu dalam halaqoh-halaqohnya agar ia mengulang-ulang baik dalam privasi maupun publik, lahir maupun batin, bermasyarakat maupun menyendiri: “Allah bersamaku, allah melihatku, allah menyaksikanku”.
Pada saat pendidikan untuk anak sangat jauh dari akidah islam, kosong dari arahan agama, hubungan pada allah azza wa jalla .. maka sesungguhnya si anak (tak diragukan lagi) tumbuh besar berdasarkan kejahatan dan kebebesan, dan ia tumbuh berdasarkan kesesatan dan ates, bahkan ia akan mengikuti hawa nafsunya, dan berjalan dibelakang berbagai kecenderungan nafsu amarah, dan bisikan syetan demi menghentikan tabiatnya, keinginannya, dan kerinduannya yang merendahkan.
(maka jika tabiatnya dari jenis “yang tenang serta pasrah” ia mejalani kehidupan dengan lalai serta dungu, semoga allah merahmati yang mengatakan:
“itulah dia yang bilah hidup tak berguna dan matipun tak ditangisi kerabatnya.”
Dan jika jiwanya dikalahkan oleh sisi “kebinatangan” ia berlaku dibelakang berbagai syahwat yang lezat yang demi mencapainya ia menghinakan setiap kehurmatan, dan karenanya ia menempuh setiap jalan tidak ada malu yang menghardiknya, dan nurani yang menghalanginya, dan tiada logika yang menolaknya, seperti yang dikatakan Abu Nuwas:
“dunia hanyalah makanan, minuman dan duduk-duduk di kafe
Bila ini luput darimu maka salam bagi dunia”.
Jika tabiatnya dari jenis “fanatik” menjadikan cita-cita tinggi di muka bumi, angku pada manusia, menampakan penguasaan dan penghukuman pada budak, angkuh dengan lisannya, berias dengan aktifitasnya, tidak bingung baginya dalam menempuh hal itu untuk membangun istana dari tengkorak manusia, dan menghiasnya dengan darah manusia, tanda-tandanya adalah yang dikatakan pujangga jahiliah:
“dunia dan yang diatasnya milik kami, dan kami menyerang saat kami menyerang yang kuasa
Mereka aniaya dan tiran, dan kami tidak didzaliimi, tapi kami akan mulai mendzalimi
Bila tiba masa disapih para pembesar tersungkur padanya sambil bersujud.”
Jika ia terkalahkan oleh segi “syetan” ia mengatur tipu daya, memisahkan antara kekasih, meletakan air raksa untuk meluluh lantahkan, meracuni sengatan-sengatan untuk membunuh, mengeruhkan air untuk berburu, menghias dosa, menghasut dengan kekejian, dan; memunculkan permusuhan dan kebencian diantara manusia, pujangga mengatakan:
“jika kamu tidak memberi manfaat maka madarat, karena pemuda hanya diharapkan agar memberi madarat dan manfaat.”
Seperti itulah masing-masing dari mereka ini beredar dimana nafsu amarahnya beredar, terderong dimana ia didorong oleh tabiatnya yang mengimpang, patuh pada perintah hawa nafsunya, hawa nafsunya membutakan dan menulikan, dan dialah tuhan tuhan yang disembah, tuhan yang maha tinggi berfirman:
[Q.S al Qashash: 50]
Dan yang kita ringkaskan dari yang telah dikemukakan bahwa pendidikan keimanan adalah yang meluruskan tabiat yang menyimpang, menegakan yang bengkok yang merusak, dan memperbaiki jiwa manusia .. tanpanya tak mungkin perbaikan terwujud, ketenangan tak sempurna dan akhlak tidak bisa diperbaiki ..
Dan untuk hubungan yang kuat keimanan dan akhlak ini, dan ikatan yang kokoh antara akidah dan amal sarjana pendidkan masyarakat di barat dan mayoritas umat sadar .. maka mereka mengeluarkan arahan-arahan mereka, menjelaskan mengenai pandangan-pandangan mereka dan arah analisa mereka bahwasannya tanpa agama ketentraman tidak akan sempurna, tanpa keimanan pada allah perbaikan tidak akan terwujud, dan perangai tidak dapat diperbaiki ..
Berikut sebagian pandangan dan arahan mereka:
Filsuf Jerman Gothe mengatakan: “akhlak tanpa agama adalah permainan”.
Pemimpin India yang terkenal “gandi” mengatakan: “bahwa agama dan akhlak yang mulia keduanya adalah satu hal yang tak bisa terpisah, sebagiannya tidak bisa diceraikan dari sebagiannya lagi, karena keduanya adalah satu hal yang tak dapat dibagi, sesungguhnya agama itu laksana ruh bagi akhlak, dan akhlak itu laksana udara bagi ruh, dalam pengibaratan yang lain agama memberi makan akhlak, menumbuhkannya dan menghidupkannya, seperti halnya air memberi makanan pada tanaman dan menumbuhkannya”.
Hakim Inggris "ديننج" mengecam terhdap aneka kejelekan mentri inggris yang lalu dalam hubungan aklak: “tanpa agama tak mungkin ada akhlak, dan tanpa akhlak tak mungkin ada undang-undang!! .. agama adalah sumber tunggal yang terpelihara yang darinyalah dikenal akhlak yang baik dan jelek, agama adalah yang mengikatkan manusia dengan idealis yang tinggi yang ia kagumi dan kerjakan, agamalah yang membatasi dari diri yang egois, mencegah dari instink-instink yang aniaya dan berbagai kebiasaannya yang berkuasa, menundukannya pada aneka tujuan dan idelismenya, dan padanya terdidik batin yang hidup yang pada pondasinyalah mahligai akhlak terangkat ...”
Dan telah kita sebutkan penjelasan filsuf “Kant” yang mengatakan: “tak ada wujud bagi akhlak tanpa tiga keyakinan: “adanya tuhan, abadinya ruh, dan hisab setelah matin”.
Tak heran setelah yang kami sebutkan bahwa syariat islam perhatiannya yang penuh mengiringi pendidikan anak-anak dari segi akhlak, arahan-arahannya yang berharga datang dalam membentuk anak berdasarkan keutamaan dan kemuliaan, dan mendidiknya berdasarkan akhlak yang utama dan kebiasaan-kebiasaan yang mulia!.
Berikut pesan-pesan dan arahan yang terpenting dalam mendidik anak dari segi akhlak dan perangai:
At Tirmidzi meriwayatkan dari Ayub bin Musa dar bapaknya dari kakeknya bahwa rasulullah saw. bersabda: "orang tua tidaklah memberikan pemberian pada si anak yang lebih baik dari etika yang baik”.
Ibn Majah meriwayatkan dari Ibn Abas r.a. dari rasulullah saw. beliau bersabda: “muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah etika mereka”.
Abdurazak, Said bin Mansur, dan yang lainnya mengeluarkan dari hadis Ali r.a.: “ajarilah anak-anak dan istri-istrimu kebaikan dan didiklah mereka”
Al Baihaqi mengeluarkan dari Ibn Abas r.a. dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “diantara hak anak yang wajib bagi orang tua adalah agar ia memperbaiki etikanya, dan memperbagus namanya”.
Ibn Hiban meriwayatkan dari Anas r.a. dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: “anak itu diakikahi pada hari ketujuh, dinamai dan kotoran dibersihkan darinya, lalu bila ia telah berusia enam tahun didiklah, bila telah berusia sembilan tahun pisahkan tempat tidurnya, bila telah berusia tiga belas tahun pukulah karena (meninggalkan) salat dan puasa, lalu bila telah berusia enam belas tahun ia dinikahkan oleh ayahnya, kemudian pegang tangannya dan katakan: “saya telah mendidikmu, mengajarmu dan menikahkanmu, saya berlindung pada allah dari fitnahmu di dunia dan siksamu diakhirat”.
Dari sejumlah hadis-hadis pendidikan ini diambil bahwa wajib bagi para pendidik (terlebih ayah dan ibu) tanggung jawab yang besar dalam mendidik anak-anak pada kebaikan, dan membentuk mereka berdasarkan prinsip-prinsip akhlak ...
Tanggung jawab mereka dalam ranah ini adalah tanggung jawab yang menyeluruh pada setiap hal yang berhubungan dengan perbaikan jiwa mereka, pelurusan penyimpangan mereka, pengangkatan mereka dari kehinaan, dan mempebaiki interaksi merka bersama yang lain ..
Mereka dipinta pertanggung jawaban untuk membersihkan lidahnya dari ejekan, makian dan kata-kata yang tidak sesuai yang jelek, dari setiap yang mengabarkan tentang perangai yang jelek, dan pendidikan yang jelek ...
Mereka dipinta pertanggung jawaban mengenai mengangkat mereka dari hal-hal yang rendah, kebiasaan yang hina, akhal yang jelek dan dari setiap yang menjatuhkan wibawa, kemuliaan dan keperwiraan ...
Mereka dipinta pertanggung jawaban pembiasaan mereka pada perasaan kemanusiaan yang mulia, aneka perasaan lembut yang mulia, seperti baik pada yatim, baik pada fakir, lembut pada para janda dan miskin ...
Dan lain sebagainya dari berbagai tanggung jawab besar serta menyeluruh ini yang berhubungan dengan pendidikan dan berkaitan dengan akhlak ...
Bila pendidikan yang utama dalam sistem islam pada tingkat pertama bersandar pada kekuatatn perhatian dan pengawasan ... maka layak bagi para ayah, ibu, pengajar dan setiap yang memperhatikan masalah pendidikan akhlak ... agar memperhatikan pada anak-anak empat penomena, dan menguji kepedulian mereka karena itu termasuk amal yang paling jelek, akhlak yang paling rendah, dan sifat yang paling hina ..
Penomena-penomena ini tersusun sebagai berikut:
Penomena dusta
Penomena mencuri
Penomena mencerca dan menghina
Penomena kepandiran (mayu’ah) dan kebebasan.
Adapun penomena dusta maka ia termasuk penomena paling jelek dalam pandangan islam, wajib bagi para pendidik semua untuk menjelekannya pada kepedulian mereka, dan memusatkan usaha mereka, agar anak-anak terlepas darinya, lari darinya dan menjauhi tempat-tempat licin dusta, dan aneka kejelekan hipokrit ..
Cukuplah dusta itu keji dan jelek bahwa ia dianggap oleh islam termasuk bagian dari kemunafikan: Bukhari, Muslim dan yang lainnya meriwayatkan dari Abdulah bin Amr bin al ‘Ash r.a. bahwa nabi saw. bersabda: “empat hal yang barang siapa keempatnya ada padanya maka ia munafik tulen, dan yang padanya ada sebagian darinya maka pada padanya ada sebagian dari kemunafikan hingga ia meninggalkannya: bila ia dipercaya khianat, bila berbicara dusta, bila berjanji melanggar janjik, bila bertengkar berbuat jahat.”
Cukuplah baginya untuk untuk menjadikan keji dan buruk bahwa yang menjalankannya berada dalam murka allah dan siksanya: Muslim dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: ‘tiga (kelompok) yang pada hari kiamat tidak akan diajak bicara oleh allah, disucikan, dan tidak dilihat, serta bagi mereka siksa yang menyakitkan: “orang tua yang zinah, raja yang dusta, orang miskin yang sombong”.
Dan cukup baginya untuk menjadikannya keji dan jelek bahwa yang membiasakannya disisi allah dicatat termasuk para pendusta: syaikhani meriwayatkan dari Ibn Mas’ud r.a. ia mengatakan: rasulullah saw. bersabda: “ ... awas (jauhi) dusta, karena dusta menunjukan pada kejahatan, dan sesungguhnya dusta menunjukan pada neraka, seorang hamba senantiasa berdusta dan bermaksud dusta hingga ia disisi allah dicatat sebagai yang banyak berdusta”.
Cukup baginya untuk menjadikannya keji dan jelek bahwa ia dianggap oleh beliau saw. sebagai pengkhianatan yang besar: Abu Daud meriwayatkan dari Supian bin Usaid al Hadrami r.a. ia mengatakan: saya mendengar rasulullah saw. bersabda: “sungguh besar khianatnya kamu menceritakan pada saudaramu satu cerita yang bagi mu itu benar, sedangkan kamu berdusta padanya”.
Maka bila ini kondisi dusta dan para pendusta maka yang wajib bagi para pendidik hanyalah menjauhkan anak-anaknya darinya, melarang mereka darinya, memperingatkan mereka akan akibat-akibatnya, dan menyingkapkan pada mereka mengenai aneka madarat dan bahayanya .. hingga mereka tidak terjerumus dalam jerat-jeratnya, berkubang dalam lumpur-lumpurnya dan tergelincir dalam aneka kesesatannya ...
Bila pendidikan yang utama dalam pandangan para pendidika itu bersandar pada contoh (teladan) yang baik .. maka yang layak bagi setiap pendidik yang bertanggung jawab agar tidak berdusta pada anak-anaknya dengan dalih untuk menghentikan mereka dari menangis, mendorong mereka dalam satu hal, atau menenangkannya dari marah .. karena bila mereka melakukan itu maka mereka talah membiasak mereka dengan cara mengirimkan, menghikayatkan dan conoth yang jelek terhdap kebiasaan yang paling jelek, dan akhlak yang paling hina ingat itulah kerendahan dusta .. disamping bahwa mereka kehilangan kepercayaan terhadap ucapan-ucapannya, dan meperlemah segi pengaruh terhadap nasihat dan pesan bagi mereka ..
Karean ini semua kita lihat pendidik yang pertama, mursyid yang sempurna, Muhamad saw. telah memperingatkan para wali, dan pendidik dari dusta dihadapan anak-anak mereka sekalipun dengan maksud bercanda, mensuport atau bergurau hingga kamu tidak menuliskan bagi mereka disisi allah dustanya .. Abu Daud dan al Baihaqi meriwayatkan dari Abdulah bin Amir r.a. ia mengatakan: “suatu hari aku dipanggil ibuku, dan rasulullah saw. sedang duduk di rumah kami, lalu ia (si ibu) berakata: “hai kemari saya akan memberimu, lalu rasulullah saw. bertanya padanya: “apa yang ingin kamu berikan padanya? Ia menjawab: “aku ingin memberinya kurma,” lalu rasulullah saw. bersabda padanya: “sesungguhnya sekiranya kamu tidak memberinya apapun akan dicatat satu dusta untukmu”.
Ahmad dan Ibn Abi Dunia meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “barang siapa yang berkata pada anaknya kemari ambil sesuatu, kemudian ia tidak memberinya maka itu dusta”.
Diantara berita-berita yang diriwayatkan mengenai pembiasaan orang terdahulu (salaf) pada anak-anak untu jujur dan membiasakan mereka padanya adalah kisah ini: al alim ar rabbani syaikh Abdul Qadir al Kailani rhm. mengatakan: “aku membangun urusanku (sejak aku tumbuh) diatas kejujuran, dan i tu bahwa aku keluar dari Makah ke Bagdad mencari ilmu, lalu aku diberi ibuku empat puluh dinar yang padanyalah aku bergantung untuk biaya hidup, dan ia (ibuku) mengambil janji padaku agar aku jujur, manakala kami sampai ke tanah Hamdan keluarlah pada kami sekelompok penyamun, lalu mereka mengambil kafilah lalu salah seorang dari mereka lewat dan bertanya padaku: “apa yang kamubawa?” saya jawab: “empat puluh dinar” maka dia mengira aku bergurau padanya lalu ia meninggalkanku, lalu ia yang lain melihatku, lalu ia bertanya: “apa yang kamu bawa?” lalu aku beritahukan padanya yang aku bawa, lalu dia mengambilku pada pemimpin mereka, ia bertanya padaku lalu aku beritahukan padanya, ia bertanya: “apa yang mendorongmu untuk jujur?” saya jawab: “aku diambil janji oleh ibuku untuk jujur, maka aku takut untuk mengkhianati janjinya!!. Lalu rasa takut merasuki pemimpin penyamun itu, lalu ia berteriak sambil merobek pakaiannya, dan ia berkata: “kamu takut mengkhianati janji ibumu, sedangkan saya tidak takut mengkhianati janji allah?!!.. kemudian dia menyuruh untuk mengembalikan yang mereka ambil dari kafilah, dan berkata: “saya bertaubat pada allah diatsa tanganmu,” lalu orang yang bersamanya berkata: “engkau pemimpinkami dalam menyamun, dan hari ini engkaupun pemimpin kami dalam bertaubat, maka mereka semua bertaubat dengan berkah kejujuran.”
Penomena mencur itu tidak kurang bahyanya dari penomena dusta, ia tersebar dalam lingkungan yang primitip yang tidak berperangai dengan akhlak islam, dan tidak terdidik berdasarkan prinsip pendidikan dan iman ...
Sudah diketahu secara sederhana bahwa anak sejak pertumbuhannya bila ia tidak tumbuh berdasarkan pengawasan allah dan takut padaNya, dan jika tidak terbiasa pada amanah dan melaksanakn hak-hak .. maka si anak (tak diragukan lagi) akan terseret pada penipuan, pencurian, khianat, dan memakan harata tanpa hak; bahkan ia menjadi yang celak dan jahat yang karenya masyarakat teraniaya, dan orang-orang berlindung dari perilakunya yang jelek ...
Karena inilah mesti bagi para ayah dan pendidik untuk menanamkan akidah pengawasan allah dan takut padaNya dalam jiwa anak-anak, dan memperlihatkan pada mereka tempat memalukan, dan siksa yang menyakitkan pada hari kiamat yang allah seidakan bagi mereka yang jahat dan menyimpang ...
yang ironis bahwa mayoritas ibu dan ayah tidak mengawasi anak-anaknya dengan pengasan yang sempurna dalam benda-benda, hal-hal dan uang yang mereka lihat bersamanya .. maka dengan semata anak-anak mengklaim bahwa mereka menemukannya dari jalan atau diberi oleh salah seorang temannya .. mereka membenarkannya, dan mengambil perkataan mereka yang dusta, tanpa membebani diri mereka kepentingan memperdalam dan memastikan!! .. biasanya si anak menganggap baik semacam klaim-klaim yang salah ini untuk pencuriannya karena takut pada tuduhan dan terbuka aib, dan biasanya si anak terus berlanjut dalam kejahatan itu saat ia tidak mendapatkan penyelidikan yang mendalam, dan perhatian yang penuh dari para pendidiknya ...
dan yang lebih jelek dari itu si anak mendapati salah satu orang tuanya yang mendorong pada pencurian, dan menyemangatinya pada hal tersebut .. maka si anak (tak diragukan) akan mengakar dalam kejahatan, serta bersi keras dalam penyimpangan dan pencurian ...
“apakah (dapat) diharapkan kesempurnaan bagi si anak bila ia menentek dari tetek yang kurang”
(Salah satu mahkamah syara’ memutuskan bagi pencuri dengan sanksi potong tangan, saat waktu pelaksanaan tiba, ia berkata pada mereka dengan suara yang tinggi, “sebelum kalian memotong tanganku potonglah tangan ibuku .. karena pertama kali dalam hidupku aku mencuri telur dari tetangga kami tapi dia tidak mencercaku, dan tidak menuntutku agar mengembalikannya pada tetangga itu, tapi dia mengeram sambil berkata: “al hamdulillah, anakku telah menjadi laki-laki, maka sekiranya tiada lidah ibuku yang mengeram pada kriminal maka aku tidak akan jadi pencuri di masyarakat).
(wahai para ayah dan ibu) berikut untuk anda sebagian model dalam meluruskan anak-anak salaf yang salih, dan mengenai semangat mereka dalam melaksanakan hak-hak, dan keteguhan mereka dalam membentuk amanah, serta mengawasi mereka karena allah azza wa jalla baik diluar maupun dirumah, baik tesembunyi maupun terang-terangan.
Umar r.a. mengeluarkan undang-undang yang melarang susu tipuan yang dicampur dengan air .. tapi apakah substansi undang-undang mampu melihat setiap yang menyalahi dan menangkap setiap pengkhianat dan penipu?.
Undang-undang tidak mampu akan hal ini .. iman pada allah dan pengawasan padanyalah yang mengerjakan prakteknya dalam ranah ini ...
Disini dihikayatkan satu kisah yang populer kisah ibu dan putrinya: si ibu ingin mencampur susu karena mengharapkan keuntungan yang lebih, dan si putri yang beriman mengingatkannya dengan larang amirul mukminin.
Dan si putri menjawab dengan jawaban yang membungkam: “bila amirul mukminin tak melihat kita, maka tuhannya amirul mukminin melihat kita!!.”
Abdulah bin Dinar mengatakan: “saya keluar bersama dengan Umar bin Khatab r.a. ke Makah .. lalu turunlah seorang pengembala dari gunung, lalu umar berkata padanya demi menguji: “hai pengembala jualah pada kami satu kambing”, lalu dia mejawab: “saya ini abi”.
Lalu umar bekata: “katakan pada majikanmu ia (kambing) dimakan serigala”.
Lalu si pengembala menjawab: “lalu allah dimana?”
Umar r.a. menangis kemudian ia pergi pagi-pagi bersama si abid itu, lali iamembelinya dari majikannya dan ia memerdekakannya, dan dia berkata padanya: kamu dimerdekakan di dunia dengan kata ini, dan saya berharap kamu dimerdekakan di akhirat.
Penomena menghina dan mencerca itu termasuk penomena yang menyebar disekitar anak-anak, dan menyebar dalam lingkungan-lingkungan yang bersebrangan dengan petunjuk alqur’an dan pendidikan islam .. dan sebab dalam hal itu kembali pada dua masalah pokok:
Teladan yang jelek:
Si anak saat mendengar dari orang tuanya kata-kata keji dan ejekan, dan lafadz-lafadz cercaan dan yang munkar ... maka (tak diragukan) si anak akan menghikayatkan kata-kata mereka dan membiasakan mengulang-ulang lafadz-lafadz mereka ...
Maka pada akhirnya tidak muncul darinya kecuali ungkapan yang keji, dan hanya melafadzkan perkataan yang munkar dan batil.
Pergaulan yang jelek:
Anak yang dibiarkan di jalan, dan dibiarkan bersama rekan-rekan yang jelek, sahabat yang jahat ... maka yang konkrit ia belajar bahasa kutukan, cercaan dan hinaan dari mereka .. biasanya ia memperoleh kata-kata yang rendah, kebiasaan dan akhlak yang jelek dari mereka, dan ia tumbuh berdasarkan pendidikan rusak dan perangai dosa yang terjelek.
Karena ini semua wajib bagi para ayah, ibu, dan pendidik semuanya ... agar memberikan teladan yang baik pada anak dalam memperbagus panggilan, mendidik lisan, keindahan kata dan redaksi .. seperti halnya wajib bagi mereka menjauhkan mereka dari permainan jalanan, persahabatan dengan mereka yang jahat, dan sahabat yang jelek sehingga mereka tidak terpengaruh karena penyimpangannya, dan memperoleh kebiasaan mereka; dan begitu juga wajib bagi mereka memperlihatakan pada mereka akibat penyakit lidah, dan hasil dari perkataan kotor; dalam menghancurkan kepribadian, menjatuhkan wibawa, menumbuhkan kebencian, dan kedengkian diantara individu masyarakat.
Terakhir wajib juga bagi para pendidik untuk mengajarkan anak-anaknya beberapa hadis yang memperingatkan dari cacian dan makian, dan yang menjelaskan dosa besar, dan siksa yang menyakitkan yang diancamkan allah bagi mereka yang berkata keji dan yang mengutuki agar mereka terhalau dengannya, terpengaruh dengan arahan pesan-pesannya ..
Berikut sebagian hadis-hadis nabi yang melarang memaki, dan memperingatkan dari cacian:
“mencaci musli adalah kejahatan, dan membunuhnya adalah kekafiran” Bukhari, muslim dan yang lainnya.
“sesungguhnya diantara dosa yang paling besar adalah seseorang mengutuki kedua orang tuanya, lau ditanyakan wahai rasulullah bagaiamana (cara) seseorang mengutuki kedua orang tuanya? Beliau menjawab: “seseorang mencaci bapak seseorang lalu ia mencacinya, dan ia mencaci ibunya maka ia mencaci ibunya.” Bukhari dan Ahmad.
“Sesungguhnya hamba akan berkata dengan kata yang karena murka allah ia tidak menyampaikan nilai padanya yang sebabnya ia terjatuh ke dalam jahanam.” Bukhari
Tidaklah manusia dibantingkan ke dalam neraka dengan mukanya melainkan buah dari lidah mereka” Ashabus sunan dan Ahmad.
“mukmin itu tidak banyak mencela, mengutuk, mengatakan perktaan keji dan kotor” H.R at Tirmidzi.
Maka alangkah indahnya si anak saat ia mengucapkan kata-kata yang indah, dan kata-kata yang manis serta terpilih, dan alangkah baiknya ia saat ia terdidik berdasarkan perkataan yang bagus, dan redaksi yang terpilih!!.. dan alangkah mulianya saat ia menganggap buruk bahasa kutukan, cercaan dan perkataan yang kotor!!.. maka tak diragukan bahwa ia itu menjadi wewangian di dalam rumah dan wangi pada manusia.
Berikut model buat anda yang menjelaskan etika ucapan, sapaan yang baik dan perktaan yang indah yang menjadi pegangan anak-anak ulam salaf, agar anda tahu (wahai para ayah) bagaimana anak-anak pada masa silam bercakap-cakap dan berbicara:
Pada masa pemerintahan Hisyam bin Abdul Malik gurun pasir tidak turu hujan, kabilah-kabilah datang kepada Hisyam, dan mereka masuk padanya, dan diantara mereka ada Darwas bin Hubaib, ia berusia empat belas tahun, lalu kaum mundur dan mereka takut pada Hisyam, mata Hisyam mengena pada “darwas’ lalu dia menganggapnya kecil, seraya berkata pada penjaganya: “tak seorangpun hendak sampai padaku melainkan ia telah sampai, sampai-sampai anak kecil?!. “darwas” tahu bahwa ia bermaksud padanya, lalu ia berkata wahai amirul mukminin: sesungguhnya masuknya aku sedikitpun tidak mengganggumu dan engkau telah memuliakanku, mereka itu kaum datang untuk urusan yang tanpanya mereka mundur, sesungguhnya pertaan itu harum, dan diam itu lipatan, ungkapan itu tidak dikenal kecuali dengan menyebarkannya, lalu Hisyam berkata: “sampaikanlah tak ada yang menolak padamu!!.. ia terkagum pada ucapanya, lalu ia berkatak wahai amirul mukminin: “kami terkena musibah selama tiga tahun; satu tahun menghancurkan lemak, satu tahun memakan daging, dan satu tahun membersihkan tulang; dan dalam tangan tuan ada kelebihan harta; bila itu milik allah maka bagikanlah pada hamba allah yang berhak.
Dan jika itu untuk hamba allah lalu karena apa anda menahannya dari mereka?
Dan jika itu milikmu maka sedekahkanlah pada mereka karena allah membalas mereka yang bersedekah, dan tidak menyia-nyiakan pahala mereka yang bebuat kebajikan.
Ketahuilah wahai amirul mukminin: sesungguhnya pemerintah bagi rakyat itu laksana ruh bagi jasad, tiada kehidupan bagi jasad kecuali dengannya.
Lalu Hisyam berkata: “si anak tak meninggalkan satupun dari tiga udzur, dan ia memerintahkan untuk membagi seratus ribu dirham untuk penduduk gurunnya. Dan memerintahkan seratus ribu dirham untuk Darwas.
Ia berkata wahai amirul mukminin: “saya menolaknya untuk memberikan penduduk kampungku karena aku tidak senang yang diperinntahkan oleh amirul mukminin untuk mereka tidak sanggup mencukupi mereka”; lalu ia bertanya: “lalu apa keperluanmu yang kamu sebutkan untuk dirimu sendiri?” ia menjawab: “saya tidak punya keperluan apapun selain seluruh kaum muslimin!.
Penomena الميوعة dan kebebasan itu termasuk penomena yang paling jelek yang menyebar diantara putra-putri muslim pada era ini yang dikenal dengan abad dua puluh, dimana anda melayangkan pandangan maka anda dapati banyak dari remaja putra, pemuda, remaja putri dan pemudi ... telah tergiring dibelakang taklid buta, dan mereka masuk dalam arus kerusakan dan kebebasan tanpa ada teguran dari agama atau hati nurani yang melarang mereka .. seolah-olah hidup itu dalam gambaran mereka adalah ibarat dari kenangan yang lenyap, syahwat yang turun, dan kelezatan yang diharamkan .. maka bila ini luput dari mereka maka selamat tinggal bagi dunia!!..
Sebagian yang memiliki akal yang menganggur menduga bahwa tanda kebangkitan adalah hiburan dansa, dan ciri kemajuan adalah pergaulan yang jelek, ia tamayyu’ dalam bicaranya, mencari yang hina semisalnya untuk memotong kejantanannya dihadapan kakinya, dan membunuh kepribadiannya dalam menunjukan kasih sayang padanya .. dan seperti inilah ia menempuk kejelekan demi kejelekan dan mayu’ah demi mayu’ah ... hingga ia terjerumus pada ujung lawatannya kedalam kejatuhan yang didalamnya kehancuran dan kebinasaannya.
Semoga allah merahmati yang mengatakan:
“setiap yang membiarkan jati dirinya, ia adalah manusia yang paling pantas binasa
Setiap yang mengekor pada kehidupan orang barat sepanjang masa tidak akan pernah melihat kepribadian”
Tak diragukan bahwa rasul saw. telah meletakan metode ilmiah dan prinsip-prinsip yang benar bagi semua ayah, wali, dan pendidik dalam mendidik anak berdasarkan akhlak yang benar, dan pribadi islam yang istimewa ...
Berikut materi terpenting dari metode ini dan dan prinsip-prinsip yang teristimewa
1. Peringatan menyerupai dan taklid buta:
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “jangan setujui kaum musyrikin: pangkaslah kumis dan biarkanlah janggut”, dalam satu riwayat untuk Muslim: “potonglah kumis, dan turunkanlah janggut, serta jangan setujui orang majusi”.
At Tirmidzi meriwayatkan dari beliau saw.: “bukan termasuk kami yang menyerupai selain kami; jangan menyerupai Yahudi dan Nasrani”.
Dalam rawayat Abu Daud: “yang menyerupai satu kaum ia bagian dari mereka”.
At Tirmidzi meriwayatkan dari beliau saw.: “salah seorang kalian jangan menjadi yang tidak berpendirian yang mengatakan: “saya bersama orang-orang, bila orang-orang baik maka aku baik, dan bila mereka jelek maka saya jelek, tapi cintailah diri sendiri bila orang-orang baik kamu mesti baik, dan bila mereka jahat maka kamu mesti menjauhi kejahatan mereka.”
(wahai pembaca yang budiman) anda mesti membedakan antara dua hal mengenai yang kita ambil dari orang asing dan mengenai yang kita klaim:
a. Boleh: itu adalah menggunakan ilmu yang berguna, peradaban yang bermanfaat seperti ilmu kedokteran, arsitektur, fisika, kimia, sarana-prasarana perang, hakikat materi, rahasia atom .. lain sebagainya dari aneka peradaban dan ilmu yang bermanfaat karena itu termasuk dalam pemahaman sabda beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan Ibn Majah: “mencari ilmu wajib bagi setiap muslim”; dan dalam kandungan sabda beliau dalam hadis yang diriwayatkan oleh at Tirmidzi, al Askari, dan al Qadlai: “Hikmah adalah pusakanya setiap yang bijak, bila ia menemukannya maka ia lebih berhak padanya”, dan dalam keumuman firmanNya yang maha suci dan maha tinggi:
[Q.S al Anfal: 61]
b. Haram: itu dalam mengikuti perangai, akhlak, kebiasaan dan anek tradisi, dan semua penomena yang asing dari kita, karangan-karangan yang menegasikan aneka kekhususan umat kita, dan akhlak kita yang lurus ... karena hal itu membawa pada lenyapnya jati diri, hancurnya kepribadian, kekacauan jiwa dan kehendak, terbaliknya keutamaan dan akhlak.
2. Larangan terjerumus dalam hedonis:
Dalam sahihain dari Umar bin Khatab r.a. bahwa beliau menulis pada kaum muslimin yang mukim dai negeri Persia: “hindari hedonis dan pakaian orang pagan”.
Dalam satu riwayat menurut Imam Ahmad: “tinggalkan hedonis dan pakaian orang ajam”.
Imam Ahmad, dan Abu Nuaim meriwayatkan hadis marfu’ dari Muadz bin Jabal r.a.: “Jauhi hedonis karena hamba allah itu bukan bukan kaum hedonis”.
Yang dimaksud dengan hedonis adalah tenggelam lebih jauh dalam syahwat dan hal-hal yang enak, selalu terombang-ambing dalam kenikmatan dan kemewahan .. dan jelas dalam penomena ini ada istirahat yang lama, mengundurkan (menanti-nantikan) dakwah dan jihad yang wajib, tergelincir dalam berbagai kesesatan mayu’ah dan kebebasan, sebab menyebarnya aneka penyakit ..
3. Larangan mendengarkan musik-musik dan lagu-lagu yang mengumbar nafsu:
Imam Ahmad bin Hanbal, Ahmad bin Muni’, al Haris bin Abu Usamah meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “sesungguhnya allah yang maha perkasa yang maha agung mengutusku sebagai rahmat dan petunjuk bagi seluruh alam, dan aku disuruh untuk menghancurkan seruling, alat musik, arak, dan berhala yang disembah pada masa jahiliah”.
Bukhari, Ahmad, dan Ibn Majah serta yang lainnya meriwayatkan bahwa beliau saw. bersabda: “pada umatku pasti ada kaum yang menghalalkan zina, sutra, arak, dan alat musik”.
Ibn Asakir dalam tarikhnya, dan Ibn Sharshari dalam Amaali nya meriwayatkan dari Anas bin Malik r.a. ia mengatakan: “siapa yang duduk pada biduan yang darinya ia mendengar, pada hari kiamat allah tuangkan pada kedua telinganya timah yang dipanaskan.”
At Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Musa r.a. bahwa nabi saw. bersabda: “barang siapa yang mendengarkan suara lagu tidak diizinkan padanya untuk mendengarkan suara ruhaniyyun di dalam surga”.
Jelas bagi yang memiliki akal dan wawasan dalam mendengarkan hal-hal yang diharamkan ini ada dampak bagi akhlak anak, menyeretnya pada kelemahan, kejahatan dan kemungkaran, dan menjerumuskannyanya dalam kesesatan syahwat dan kenikmatan!!..
Dalam hubungannya dengan hal ini kita mesti menutur kata hukum islam mengenai memiliki pesawat televisi, agar para ayah berada dalam kejelasan dan petunjuk dari urusan mereka, dan tahu mengenai masalah halalnya atau haramnya:
“tak diragukan bahwa penemuan media masa ini seperi radio, televisi, dan internet .. dan yang lainnya dianggap bagian dari yang termaju yang dicapai oleh akal manusia pada abad modern, bahkan hal terbesar yang dihasilkan oleh peradaban materialisme pada saat ini; dan itu senjata yang memiliki dua mata:: digunakan untuk kebaikan dan digunakan untuk kejelekan, keduanya tidak berselisih bahwa penemuan-penemuan yang disebutkan ini jika digunakan dalam kebaikan, menyebarkan ilmu, mengokohkan akidah islam, memperkuat akhlak yang utama, mengkat generasi hari ini dengan para pahlawan dan sejarahnya, dan mengarahkan umat pada yang memaslahatkannya dalam hal-hal dunia dan agamanya .. maka keduanya tidak berselisih mengenai boleh memiliki dan menggunakannya, memanfaatkannya, mendengarkannya .. sedangkan bila digunakan untuk menancapkan kejahatan dan penyimpangan, menyebarkan mayu’ah dan kebebasan, dan merubah generasi saat ini pada metode yang tidak silam .. maka yang berakal, yang insap serta iman kepada allah dan hari akhir tak ragu akan haram menggunakannya, dan berdosa yang mendengarkannya.
Sekiranya kita mengikuti program televisi-televisi di negeri kita .. kita dapati mayoritas acara ini menuju pada penghancuran kemuliaan, mengarahkan pada seputar kekejian dan zina, membuat berani untuk tidak berkerudung, bergaul, dan bebas, serta aneka penyakit masyarakat .. sedikit sekali dari acacaranya yang menyuguhkan ilmu, dan mengarahkan pada kebaikan .. dan jika masalahnya seperti itu maka memiliki televisi dan memandangnya, serta mendengarkan acara-acara saat ini diangap termasuh hal haram dan dosa yang paling besar.
Berikut dalil terhadap hal itu untuk anda:
a. Ulama dan para imam mujtahid pada setiap kurun sepakat pada bahwa tujuan-tujan pensyariatan islam itu lima: memelihara agama, memelihara akal, memelihara keturunan, memelihara jiwa, dan memelihara harta, dan mereka mengatakan: sesungguhnya setiap ayat qur’an dan hadis nabi yang ada mengenai syariat islam bertujuan memeliha setiap yang lima ini, dan dengan memperhitungkan meyoritas acara-acara televise saat ini seperti nyanyian senda gurau, sandiwara-sandiwara porno, propaganda yang membangkitkan emosi, dan film-film jahat .. yang bertujuan menghancurkan kemuliaan, menyia-nyiakan kehormatan, mendorong (untuk berani) zina dan kekejian .. maka itu ditegaskan syariat mengharamkan melihat padanya dan mendengarkannya untuk memelihara kehormata, dan berikutnya diharamkan memiliki alatnya dengan pertimbangan bahwa itu sarana untuk melihat dan mendengar.
b. Malik, Ibn Majah dan ad Daruquthni meriwayatkan dari Abu Said al Khudri r.a. bahwa rasulullah saw. Bersabda: “jangan saling memadaratkan”, dan dengan pertimbangan telivisi-televidi dalam acara-acaranya mengarah pada al mayu’ah dan kebebasan, dan membangkitkan instink dan syahwat yang terpendam – sebagaimana ia tersaksikan – maka itu haram bagi muslim untuk membelinya dan memasukannya ke rumahnya, demi memelihara akidah keluarga, akhlaknya, dan kesehatan, dan tentu demi menjauhi aneka kemadaratan yang tersusun darinya, dan demi mempraktekan hadi “janagn saling memadaratkan”.
c. Bahwa mayoritas acara-hiburan yagn disajikan di layar kaca itu diiringi anek musik, nyanyian yang mengundang, tarian yang diringi kecabulan dan membuka aurat. Dan dengan mempertimbangkan hal-hal yang diharamkan, (sebagaimana yang plenjelasan yang lalu). Maka dari dalil-dalil yang telah kita sebutkan jelas bahwa memiliki televise itu haram karena alat music dan music, lagu yang senda gurau dan syur, penari-penari yang cabul serta jahat, dan berikutnya begitu juha haram melihat acara ini karena ia memiliki bahaya yang sangat besar dalam merobohkan pilar-pilar pendidikan dan akhlak …”
4. Larangan berperilaku sebagai perempuan atau menyerupai perempuan:
Dalam sahihain dari Said bin Musayab ia mengatakan: “Muawiyah datang ke madinah, lalu ia berkhutbah kepada kami dan ia mengeluarkan rambut palsu (brukat/wig) dari rambut lalu ia berkata: “saya tidak pernah melihat seorangpun melakukannya kecuali Yahudi, sesungguhnya rasulullah saw. menyampaikanya lalu menamainya az zuur. Dalam redaksi lain menurut Muslim: “sesungguhnya Muawiyah r.a. suatu hari berkata: “sesungguhnya kalian telah mengada-ngada pakaian orang jahat, dan sesungguhnya Nabi saw. melarang dari az zuur.”
Bukhari, Abu Daud, dan at Tirmidzi meriwayatkan dari Ibn Abas bahwa rasulullah saw. bersabda: “allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki”. Dan dalam redaksi menurut Ahmad, Abu Daud, dan Ibn Majah: “allah mengutuk perempuan yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai perempuan”.
Abu Daud meriwayatkan dari Ali r.a. dengan sanad yang sahih, seraya ia berakata: “saya melihat rasulullah saw. mengambil sutra lalu menjadikannya di sebelah kanannya dan emas lalu ia jadikan di sebelah kirinya kemudian beliau bersabda: “sesungguhnya dua hal ini haram bagi umatku yang laki-laki.”
At Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Musa al Asy’ari r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “memakai sutra dan emas diharamkan bagi umatku yang laki-laki dan dihalalkan bagi perempuannya.”
Maka meletakan rambut yang dipinjam, memakan emas dan sutra, perempuan menyerupai laki-laki, laki-laki menyerupai perempuan, dan perempuan keluar dengan pakaian yang telanjang ... semua itu termasuk penomena menyerupai perempuan dan al mayu’ah, semua itu membunuh kejantanan, merendahkan kepribadian, tikaman yang besar terhadap keutamaan dan akhlak, bahkan menyeret umat pada membebasakan pornografi, kebabasan yang dimurkai, mendorong remaja dan pemuda pada seputar kejahatan dan al Mayu’ah, dan aneka perangai yang jelek ...
5. Larangan tak berkerudung, bersolek, bergaul bebas dan melihat pada yang diharamkan:
Dia yang maha tinggi berfirman dalam surat al Ahzab:
[59].
Dan dia berfiman dalam surat ar Ruum:
[30-31].
Tapi apakah perempuan diperintah secara syari’at untuk menutup mukanya?
Terlebih dahulu mari kita dengarkan apa yang dikatakan oleh ulama tafsir dari kalangan sahabat dan salaf mengenai penafsiran firmanNya:
[Q.S al Ahzab: 59].
Ibn Jarir at Tabari meriwayatkan dari Ibn Abas r.a.: “allah menyuruh wanita mukmin bila mereka keluar dari rumah mereka untuk satu keperluan hendaknya ia menutup muka mereka dari atas jilbab dan memperlihatkan satu mata.”
Ibn Jarir meriwayatkan dari Ibn Sirin perkataannya: [saya bertanya pada Ubaidah bin Haris al hadrami mengenai firmanNya yang maha tinggi: [Q.S al Ahzab: 59]. .. ia menjawab: “lalu ia berkata dengan pakaiannya (ia mencotohkan dengan pakaiannya), lalu ia menutupi kepala dan mukanya. Dan ia memperlihatkan salah satu matanya”.
Al ‘allamah “ibn Jarir at Tabari” mengatakan mengenai penafsiran ayat ini:
[Q.S al Ahzan: 59].
[mereka tidak menyerupai abid bila mereka keluar dari rumah mereka untuk keperluannya, karena mereka membuka rambut dan muka mereka, tapi hendaknya mereka menurunkan jilbabnya agar orang pasik tidak menyindir perkataan yang menyakitakan bila ia tahu bahwa mereka itu yang merdeka.
Al ‘alllaamah “Abu Bakar al Jashash” menuliskan: ia mengatakan: [dalam ayat ini ada dalil bahwa pemudi diperintah menutup mukanya dari orang lain, dan menunjukan penutup dan harga diri saat keluar agar orang ragi (fasik) tidak loba kepada mereka].
Qadli Baidlawi menuliskan dalam tafsirinya untuk firmanNya yang maha tinggi: "... يدنين عليهن جلابيبهن ..." [mereka menutupi mukanya dan tubuhnya dengan mantelnya bila merkea keluar untuk satu keperluan].
Dari al ‘aallaamah “an Nisaburi” dalam menafsirkan ayat: "... يدنين عليهن جلابيبهن ..." [wanita pada permulaan islam berada pada adat mereka pada masa jahiliah memakai pakaian sehari-hari keluar memakai pakaian rumah dan tutup kepala tanpa membedakan antara perempuan merdeka dan abid, lalu mereka disuruh memakai mantel, menutup kepala dan muka].
Dari beberapa pendapat ini jelas bahwa para sahabat r.a., semua ahli tafsir serta ilmu mereka sepakat bahwa wanita musliam dituntut dengan tuntutan ayat: “"... يدنين عليهن جلابيبهن ..." .. dengan bermantelkan jilbab dan menutup mukanya dari orang asing.
Yang kedua mari kita dengar pada hadis sahih dari rasulullah saw. dan dari para sahabat wanita mengenai masalah wanita muslimah yang menutup mukanya:
ada dalam sunan Abu Daud, at Tirmidzi, dan al Muatha imam Malik .. bahwa nabi saw. memerintah wanita yang ihram dalam haji untuk tidak bercadar dan tidak memakai sarurng tangan,” Abu Daud meriwayatkan: “Nabi saw. melarang wanita dari sarung tangan dan cadar dalam ihramnya”.
Ini dalah dalil yang jelas bahwa wanita pada masa nabi telah membiasakan bercadar (yang merupakan penutup muka), dan memakai sarung tangan secara umum, dan mereka dilarang darinya dalam ihram; dan ini bukan kemutlakannya seperti yang ditunjukan beberapa hadis yang akan tiba sekarang.
Dalalm sunan Abu Daud dari Aisyah r.a. ia mengatakan: “para penunggang kuda lewat pada kami dan kami bersama rasulullah saw. sedang ihram, maka bila mereka lewat pada kami, salah seorang dari kami menguraikan (menutupkan) jilbabnya dali kepala pada mukanya, dan bila mereka berlalu kami membukanya”.
Dalam al Muwatha imam Malik, dari Fatimah binti al Mundzir ia mengatakan: [kami menutupi muka dan kami sedang ihram, dan kami bersama Asma binti Abu Bakar ash Shidiq, dan ia tidak mengingkari kami].
Ada dalam Fathul Bari dari Aisyah r.a.: “perempuan menurunkan jilbabnya dari atas kepala kepadamukanya].
Dalam ash Shahah bahwa wanita muslimah melaksanakan sebagian urusannya di pasar Bani Qainuqa’ dan ia berhijab, lalu ia dihalangi oleh seorang yahudi, ia mengejeknya dan hijabnya, kemudian si terkutuk itu hendak memaksanya untuk membuka wajahnya, tapi ia menghindar dan meminta tolong, lalu si yahudi diserang oleh seorang muslim maka ia membunuhnya sebagai balasan untuk yang diperbuat kedua tangannya yang berdosa!!.
Dari hadis-hadis sahih ini jelas bahwa istri-istri rasul dan istri parasahabat .. mereka menutup muka mereka bila merak keluar untuk sebagian keperluannya sekalipun merak itu sedang ihram .. karena keyakinan dari mereka bahwa menutup itu kewajiban yang diperintahkan syara’ yang hanif.
yang ketiga mari kita dengarkan: pada yang dikatakan oleh para Imam Mujtahid yang terpercaya mengenai keterangan membuka wajah wanita:
mayoritas ulama madzab yang cendikia, dan berdasarkan ketua mereka: asy Syafi’i, Ahmad, dan Malik ... berpendapat bawha muka perempuan itu aurat, bahwa menutupinya itu wajib, dan membukanya itu haram, hujah mereka dalam hal itu adalah keterangan yang ada dari para sahabat dan salaf bahwa dalam Ayat: "... يدنين عليهن جلابيبهن ..." adalah perintah menutup muka, dan hal itu diperkuat oleh istri para sahabat yang keluar untuk sebagian keperluannya mereka menutup muka mereka, dan menurunkan tabir; dan penafsiran sahabat serta tabiin terrhadap ayat (يدنين عليهن من جلابيبهن) .. yang penjelasan dan penafsirannya sudah disampaikan.
Dan itu ada dengan dalil-dalil yang terperinci serta pasti.
Sedangkan para pakar fikih hanafi dan yang berpendapat dengan pendapa mereka maka mereka berpendapat bawah muka wanita bukan aurat, dan membukanya boleh jika tidak terjadi fitnah karena membukanya, sedangkan jika terjadi fitnah maka membukanya haram demi menutup bahaya, dan melenyapkan kejahatan.
Barangkali beberapa dalil paling jelas yang mereka jadikan arguman untuk menegakan madzhab mereka adalah:
Hadis al fadl bin Abas yang menjadi boncengan nabi saw. dalam haji wada’, dan disampingnya lewat perempuan yang sedang ihram, al fadl hampir melihat mereka, lalu rasulullah saw. meletakan tangannya pada muka al fadl, lalu alfadl mengarahkan mukanya pada bagian lain ..
Hadis sahih diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, dan Ibn Majah ... dan bentuk pengambilan dalil mereka adalah: sekiranya muka perempuan itu aurat terntu para wanita itu tidak akan membuka wajah mereka, dan al fadl tidak melihat mereka ...
Hadis Asma binti Abu Bakar r.a.: kami diberitakan oleh al Walid dari Said bin Basyir dari Qatadah dan Khalid bin Duraik dari Aisyah r.a. bawah Asma binti Abu Bakar masuk pada nabi saw. dan ia (asma) berpakaian tipis, lalu beliau berpaling darinya dan bersabda: “Hai Asma: sesungguhnya wanita bila ia telah berusia haid (yaitu telah dewasa) maka tidak layak ia memperlihatkannya kecuali ini dan ini” dan beliau saw. memberi isyarat pada muka dan kedua telapak tangannya.
Tapi mayoritas ahli fikih menyanggah dua hadis yang disebutkan itu dengan hal sebagai berikut:
1. Bahwa hadis “al Fadl bin Abas” di dalamnya tidak ada dalil yang menunjukan bolehnya membuka wajah bagi perempuan di depan yang lain, karena wanita yang terlihat al Fadl adalah mereka yang sedagn ihram dalam haji, dan bagi wanita yang ihram boleh membuka wajahnya dan kedua tangannya berdasarkan hadis yang sudah disampakan: “wanita hendaknya jangan bercadar, dan memakai sarung tangan” dan maksud hadis bahwa dia dalam kondisi tidak ihram bercadar dan memakai dua sarung tangan.
2. Bahwa hadis Asma yang mereka jadikan dalil boleh membuka muka adalah mursal; dan makna mursal adalah sanadnya terputus.
Ibn Katsir dalam tafsirnya Juz III halaman (283) mengatakan: “Abu Daud dan Abu Hatim ar Razi mengatakan, ‘ia (hadis Asma) adalah mursal;” Khalid bin Duraik tidak mendengar dari Aisyah r.a.].
Mayoritas ahli ilmu menghukumi hadis mursal lemah, bila hadis itu lamah tidak bisa membangun hujah untuk menjadikan dalil, dan tidak diperhitungkan sama sekali dalam menggali hukum.
Dan jelaslah dari yang dikatakan para imam mujtahid bahwa muka perempuan itu aurat, dan menutupnya itu wajib, serta membukanya itu haram, sampai-sampai para fakar Hanafi yang berpendapat bolehnya membuka maka mereka membatas dengan amannya dari fitnah.
apakah seseorang mengingkari penyebaran kejahatan dan fitnah dalam masyarakat yang terjerumus didalamnya, dan dalam ranah yang kita rukun bersamanya? bila masalahnya seperti itu maka bagi ayah yang bergairah wajib menyuruh istri dan anak-anaknya untuk menurunkan (penutup) mada mukanya demi patuh pada perintah allah swt. dan perintah rasulNya saw. .. berlandaskan pada istri-istri sahabat yang terpelihara serta suci, dan demi mengikuti yang ditetapkan ole para imam Mujtahid yang terpercaya ..(hai para pembaca yang budiman) seorang muslim wajib menjaga agama dan kehormatannya, dan selalu mengambil sisi yang lebih takwa dan selektif .. jia pada hari kiamat ia ingin bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, Yaitu: Nabi-nabi, Para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. dan mereka Itulah teman yang sebaik-baiknya.
Sendangkan hadis mengenai larangan bersolek (tabarruj) dan menampakan keindahan wanita adalah sebagai beriktu:
Muslim dalam sahihnya meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. dari nabi saw. bahwa beliau bersabda: “dua golongan ahli neraka yang tidak akan dilirik: kaum yang bersamanya cambuk yang seperti ekor sapi yang digunakan memukul orang, dan perempuan yang berpakaian telanjang, lenggak-lenggok dalam berjalanny serta menarik hati kaum lelaki, kepala mereka seperti ponok البُخت yang menarik perhatian, mereka tidak akan masuk surga dan mendapatkan wanginya, dan sesungguhnya wanginya didapati dari jarak tempuh lima ratus tahun”.
Dia yang maha tinggi berfirman: “ “ [Q.S al Ahzab: 33].
Dan Dia yang maha suci berfirman: “ “ [Q.S an Nuur: 59]
Dia yang maha tinggi berfirman: “ “ [Q.S an Nuur: 30]
Lalu bagiamana kita menggambarkan menundukan pandangan bagi masing-masing laki-laki dan perempuan sedangkan keduanya berkumpul dan bercampur dalam satu tempat, jadi ayat dalam penunjukannya melarang bercampur dan mengharamkannya.
Dia juga berfirman dalam ayat lain: “ “ [Q.S al Ahzaab: 53]
At Tirmidzi meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “tidaklah seorang laki-laki dan perempuan mengasingkan dari melainkan yang ketiganya syetan”.
Dalam sahihain ada dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “awas hindari masuk pada wanita, lalu seseorang bertanya wahai rasulullah: lalu apa pandangan anda terhadap الحمو (kerabata suami)? Beliau menjawab: “al Humwu adalah yang mati”.
Ada juga dalam sahihain dari Ibn Abas r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “salah seorang dari kalian jangan menyendiri dengan perempuan kecuali bersama yang memiliki mahram”.
Sedangkan keterangan mengenai haramnya melihat perempuan asing adalah sebagai berikut:
Dia yang maha tinggi berfirman dalam surat an Nuur “ “ [ayat: 30]
Dia berfiman dalam surat al Isra “ “ [ayat:36]
Musli meriwayatkan dari Jarir r.a. ia berkata: “saya bertanya pada rasulullah mengenai melihat dengan tiba-tiba, lalu beliau menjawab: “palingkan pandanganmu””.
Abu Daud dan at Tirmidzi meriwayatkan dari Umu Salamah ia mengatakan: “saya bersama rasulullah saw., dan bersamanya ada Maimunah, Ibn Umi Maktum datang, dan itu setelah kami diperintah berhijab, maka nabi saw. bersabda: “berhijablah kalian berdua darinya,” kami bertanya: “wahai rasulullah bukanikah dia itu buta: tidak melihat kami dan mengenal kami? Nabi saw. bersabda: “apakah kamu berdua buta, tidakah kamu berdua melihatnya?”
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Said r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “awas hindari duduk dalam tempat lalu-lalang!” mereka menjawab wahai rasulullah kami sama sekali tak punya tempat duduk: yang kami bercakap-cakap di sana, rasulullah saw. bersabda: “bila kalian enggan kecuali tempat duduk maka berikanlah haknya jalan”, lalu mereka bertanya: “apa hak jalan wahai rasulullah?” beliau menjawab: “menundukan pandangan, menghilangkan duri, menjawab salam, amar ma’ruf, dan nahyi munkar”.
Maka diketahui secara sederhana bahwa masyarakat islam dengan kelurganya, dan seluruh umat manusia .. pemuda dan orang tuanya, laki-laki dan perempuannya, yang menghukumi dan yang dihukumi .. saat mengambil prinsip-prinsip abadi ni, dan berjalan berdasarkan aneka pemahaman yang bernilai ini, dan menjauh dari setiap yang menyakiti keutamaan dan akhlak seperti tak berkerudung, bersolek, bercampur dan memandang pada yang diharamkan .. maka tak diragukan bahwa masyarakat dan umat ini masuk dalam taman-taman kesucian dan keutamaan, betakhtakan naungan keamanan dan ketentraman, dan sampai pada puncak keagungan dan kebahagiaan .. karena ia berjalan dalam jalan yang digariskan oleh allah untuknuya, dan memraktekan metode yang diwajibkan islam padanya, maha benar allah yang maha agung yang berfirman:
[Q.S al An’am: 153].
Inilah yang ditegaskan bagi umat islam pada setiap masa sejarah sebagai teladan generasi .. dan itu hanyalah dengan keutamaan pengajaran-pengajaran alqur’an yang diturunkan allah agar menjadi pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, petunjuk dan cahaya bagi semesta alam dan bagi generasi demi generasi ..
Maha benar allah yang maha agung yang berfirman dalam muhkan tanzilNya:
[Q.S al Isra: 9].
Itulah (wahai para ayah dan pendidik) kaidah-kaidah pendidikan dan metode ilmiah terpenting yang diletakan islam untuk menyelamatkan akhlak anak, menumbuhkan kepribadiannya yang istimewa, dan membiasakannya pada keagungan, kejantanan, dan kemuliaan akhlak .. maka anda tak ada pilihan melainkan harus mendidik putra-putrimu berdasarkannya, dan mengambil aneka arahan serta petunjuknya .. hingga mereka tumbuh diatas berbagai keutamaan akhlak, kemuliaan jati diri, dan etika bermasyarakat .. dan mereaka menjadi barometer manusia: apakah ada prinsip-prinsip pendidikan dalam mendidik pribadi anak, dan menyiapkannya pada berbagai tanggung jawab hidup yang seperti prinsip-prinsip ini uyang diletakan islam, dan disyariatkan oleh rasulullah saw.?
Siapa yang mengatakan bawha tenggelam dalam hedonis dan terombang-ambing dalam kemewahan tidak merusak kepribadian anak?
Siapa yang mengatakan bahwa lepas kendali (tanpa kekang) di belakang syahwat yang lezat itu tidak merusak kepribadian anak?
Siapa yang mengatakan bahwa yang mendengarkan lagu-lagu yang cabul dan musik dansa yang membangkitkan (birahi) itu tidak merusak kepribadian anak?
Siapa yang mengatakan bahwa penomena tanpa kerudung, bersolek, dan bergaul bebas itu tidak merusak kepribadian anak?
Siapa yang mengatakan bahwa berperilaku perempuan (banci) atau menyerupai wanita, dan tamayyu’ dengan bicara itu tidak merusak kepribadian anak?
Sesungguhnya pakar-pakar pendidikan dan sarjana psikologi dan etika hampir sepakat bahwa penomena-penomena ini termasuk wabah yang paling mematikan dalam melemahkan ingatan, memecah kepribadian, melunturkan akhlak, membunuh kejantanan, menyebarkan aneka penyakit, dan memutuskan kemuliaan dan keperwiraan yang utama ..
Dr. Alexis Carrel dalam bukunya “Man is the unknown” mengatakan: (saat instink sexual bergerak pada manusia ia memisahkan jenis dari materi yang mengalirkan darah ke otaknya dan melemahkannya, maka ia tidak sanggup lagi untuk berpikir jernih).
“George Balusyi” dalam bukunya “ledakan sexual” menuturkan sebagai berikut: (Pada tahun 1962, Kennedy menjelaskan, masa depan Amerika diancam bahaya. Sebab para pemudanya cenderung dan tenggelam didalam syahwat sehingga tidak mampu memikul tanggung jawab yang harus dipikul diatas pundaknya. Setiap tujuh pemuda yang maju untuk jadi tentara, terdapat enam pemuda yang tidak pantas dijadikan tentara. Sebab, syahwat yang telah mereka lampiaskan itu, telah merusak keseimbangan hygienis dan psikis mereka). Surat kabar minggu Libanon bernomor (650) mengutip dari pakar pendidik sosial “Margaret Smit” yang mengatakan: “siswi di sekolah dan universitas hanya memikirkan perasaan dan sarana yang memenuhi perasaan ini, lebih dari 60 % dari siswi yang gagal dalam ujian, dan sebab kegagalan itu dikembalikan pada karena mereka lebih banyak memikirkan sexual daripada pelajaran mereka dan sampai-sampai (daripada) masa depan mereka ...)
Maka yang wajib bagi yang bertanggung jawab dari kalangan para ayah dan para pendidik! Melainkan mereka harus menjauhkan anak-anak mereka dari setiap penomena tamayyu’ dan kebebasan, dan mencurahkan usaha mereka agar dapat menanamkan arti-arti kemuliaan yang paling utama, kepribadian dan akhlak yang agung!!..
Terakhir kita jangan melupakan patroli pengawasan yang mendalalm, tanggung jawab yang besar dalam meluruskan akhlak anak, memperbaiki jiwanya, dan pertumbuhan kepribadiannya ..
Bila kita hendak menyelidiki mengenai aneka sebab yang membawa pada hancurnya akhlak anak, dan penyimpangan perangainya tentu kita mendapatknya secara nyata ada dalam kelalaian pengawasan para ayah kepada anak-anaknya, dan kosong dari mendidiknya dan mengarahkannya ..
Berikut sebagian sebab penyimpangan akhlak anak, dan kehancuran perangainya:
• Ayah yang melemahkan kekang untuk anak-anaknya dalam bergaul dengan teman-temannya yang jelek, dan sahabat yang jahat sekehendak dan sekeinginan mereka tanpa pertanyaan dan pengawasan, maka tak diragukan bahwa anak-anak akan terpengaruh sebab bergaul degan mereka dan banyak memperoleh penyimpangan dan akhlak mereka yang jelek ..
• Ayah yang memberi toleransi pada anak-anaknya untuk menonton film-film cinta yang mengarah pada pada mayu’ah dan kebebasan, dan film-film kirminalitas yang mengajak pada penyimpangan dan kriminal, dan itu sebab pengaruhnya merusak orang dewasa apalagi anak kecil .. tak diragukan lagi bahwa si ayah ini akan melemparkan anak-anaknya – secara sadar ataupun tidak – pada jurang yang jauh dari rahmat allah yang pasti akan membawa mereka pada kebinasaan yang nyata, dan kehancuran yang pati.
• Ayah yang meninggalkan ruang bagi anak-anaknya untuk melilhat dari layar televisi aneka pemandangan yang membangkitkan birahik, model-model yang tahu malu, dan aneka propaganda yang jahat .. tak diragukan lagi anak-anak akan terdidik berdasarkan mayu’ah, dan terseret pada kebebasan, mereka kehilangan arti kejantanan dan semangat yang utama dan etika islam yang mulia dalam jiwanya.
• Ayah yang memberi toleransi pada anak-anaknyamembeli majalah-majalah dewasa, menelaah kisah-kisah asmara, dan menyimpan gambar-gambar telanjang .. tak diragukan lagi bahwa anak-anaknya akan menempuh jalan keji dan mungkar, dan mempelajari pelajaran persahabatan yang kacau, dan hubungan sexual yang terlarang ..
• Ayah yang mempermudah mengenai hijab pada istri dan putri-putrinya, menutup mata dari tak berkerudung dan bersoleknya, lalai mengenai persahabatan dan pergaulanny, dan memberi keleluasaan ruang pada mereka untuk keluar dengan pakaian-pakaian yang ketat, dan aurat yang terbuka .. tak diragukan bahwa putri-putri ini akan terbiasa hidup lacur dan munkar, dan terjerumus dalam jerat-jerat kesesatan dan kefasikan .. dan acapkali masalah ini pada penghujung peredaran kembali pada terkoyaknya harga diri, dan terlumurinya kehormatan, dan hancurnya keterpeliharaan diri ... dan pada saat itu penyesalan dan tangisan tak lagi berguna.
“apakah anda menangisi anak-anak sedangkan anda sendiri telah membunuhnya
Putri itu telah pergi lalu apa yang anda lakukan?”
• Ayah yang tidak mengawasi putra-putrinya saat mereka berangkat ke sekolah atau kembalinya, maka tak diragukan bahwa anak-anaknya menemukan pembiaran yang mendorong mereka untuk mencari tempat-tempat yang banyak penyakit. Dengan dalih sekolah, berapa banyak kita mendengar tentang anak perempuan yang terjerumus dalam jerat-jerat kekejian dan zin, dan mereka menjadi yang hancur nama baik dan kehormatanya, sedangkan keluarga hanya tahu setelah terbuka aibnya, dan nampak bukti-bukti kejahatannya?! ..
• Ayah yang tidak melemparkan pandangan pada meja anak-anaknya, dan tidak mengawasi mereka dan mereka tekun diatas meja-meja kerjanya .. maka tak diragukan bahwa anak-anaknya jika mereka menempuh jalan penyimpang mareka akan mendapati diri mereka tergiring untuk menyimpan gambar-gambar telanjang sekehendak mereka, membaca majalah-majalah cabul sekeinginann mereka, dan menulis surat-surat untuk pacar-pacarnya yang mereka cintai .. tanpa pertanyaan dari yang mengawasi, atau intropeksi dari wali!!...
Maka tak diragukan bahwa anak-anaknya (sambil mereka dalam kondisi ini) sedikit demi sedikit akan menempuh jalan mayu’ah dan kebebasan tanpa penahan dari agama, atau intropeksi dari nurani .. maka pada saat itu sulit mengembalikan mereka, meluruskan mereka, dan mengobati mereka!! ..
Diantara prinsip-prinsip akhlak yang wajib diperhatikan olep orang tua dan para pendidik, semangat padanya dan menumbuhkan anak-anak mereka berdasarkan perwujudannya dan tiada tercerai darinya adalah membiasakan mereka pada perangai yang baik, kelembutan dan interaksi yang baik pada orang lain.
(wahai para orang tua dan wali) berikut sejumlah hadis rasul saw. yang mengarahkan pada akhlak yang utama, akhlak yang baik, dan interaksi (bergaul) yang lurus:
Imam Ahmad, al Hakim, dan al Baihaqi mengeluarkan dari Abu Hurairah r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “aku diutus semata-mata untu menyempurnakan akhlak”.
Ibn Mardawih mengeluarkan dengan sanad yang sahih bahwa seseorang bertanya pada rasulullah saw. mengenai akhlak yang baik, lalu beliau membaca firmanNya yang maha tinggi:
[Q.S al A’raf: 199].
Kemudian beliau saw. bersabda: “yaitu menyambungkan yang memutuskanmu, memberi yang menghalangimu, dan mengampuni yang dzalim padamu”.
Abu Daud dan at Tirmidzi mengeluarkan dari Abu Darda r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda hal yang paling berat yang diletakan dalam mizan pada hari kiamat adalah taqwa pada allah dan akhlak yang baik”.
At Tirmidzi mengeluarkan dari Abu Dzar r.a. ia mengatakan: “seseorang berkata patada rasulullah saw. ‘berilah aku wasiat’ lalu beliau bersabda: “bertakwalah pada allah dimanapun kamu berada” ia berkata:”tambahkanlah untukku”, beliau bersabda: “ikutilah kejelekan dengan kebaikan yang menghapusnya,” ia berkta: “tambah lagi”, beliau bersabda: “berinteraksilah dengan sesama manusia dengan interaksi yang baik”.
Muhamad bin Nashr al Maruzi mengeluarkan bahwa seseorang datang ke hadapan rasulullah saw. lalu ia bertanya: “wahair rasulullah apa itu agama?” beliau menjawab: “akhlak yang baik” lalu beliau didatangi dari sebelah kanannya, ia bertanya: “wahai rasulullah apa itu agama?” beliau mejawab: “akhlak yang baik”, kemudian beliau didatangi dari sebelah kirinya lalu ia bertanya:”apa itu agama?” beliau mejawab: “akhlak yang baik”, kemudian beliau didatangi dari belakangnya lalu ia bertanya: “wahai rasulullah apa itu agama?” lalu beliau melirik padanya seraya bersabda: “apakah kamu tidak paham? Itu adalah hendaknya kamu tidak marah”.
Ini sedikit dari limpahan yang diarahkan rasul islam saw. dalam bersosial yang lemah lembut, etika perangai, interaksi dan akhlak yang baik .. maka tidak ada yang wajib bagi para orang tua dan pendidik selain memanifestasikannya, meluruskan jiwa mereka padanya, agar mereka memberikan teladan yang baik, teladan yang bagus bagi setiap istri dan anak yang berlindung padanya; kemudian berikutnya mereka wajib mengajarkan anak-anaknya etika perilaku, dan kelemah lembutan bersosial ini .. hingga mereka bisa memaafkan yang mendzaliminya, menyambungkan yang memutuskannya, memberi yang menghalanginya, dan berbuat baik pada mereka yang berbuat jelek padanya, hingga dengan begitu mereka menjadi harum pada manusia, dan (laksana) malaikat yang berjalan dimuka bumi .. dan hal itu tidak lain pelaksanaan firman Allah yang maha suci dan maha tinggi:
[Q.S al A’raaf:199].
firmanNya:
[Q.S Fushilat: 35].
FirmanNya:
[Q.S Ali Imran: 134]
Insya allah pada pembahasan kita mengenai tanggung jawab pendidikan jiwa, dan pendidikan sosial kita akan merinci pendapat mengenai keutamaan jiwa dan akhlak yang si anak wajib bersolek dengannya, dan pembaca akan mendapati yang memenuhi yang haus, dan memuaskan yang dahaga.
Wahai para orang tua, wali, dan pendidik:
Setelah anda tahu kepedulian rasul saw. dari segi akhlak dalam mendidik putra-putri kalian.
Setelah anda mengenal bahwa akhlak itu buah dari keimanan yang menancap dalam meluruskan penyimpangan anak-anak anad.
Setelah anda membaca aneka penomena jelek yang wajib dijauhkan dari belahan hatimu.
Setelah and mendengar pesan-pesan rasul saw. mengenai akhlak yang baik, dan interaksi yang bagus.
Setelah semua ini .. maka dihadapan anda tidak ada jalan lain kecuali menguatkan tekad dan mempertajam cita-cita .. agar anda dapat melaksanak kewajiban anda yang lebih sempurna pada mereka yang ada diatas (pundak) anda hak mendidik, mengajar dan memeliharanya ..
Ketahuilah bila anda ceroboh mengenai hak anak-anak anda siswa-siswi anda dari segi akhlak, maka sesungguhnya mereka yang memiliki hak pendidikan atas anada (tak diragukan) akan tumbuh berdasarkan mayu’ah dan kebebasan dan terdidik berdasarkan kejahatan dan akhlak yang jelek .. dan pada saat itu mereka menjadi ancaman bagi kemanan dan ketentraman, dan mereka menjadi alat perusak dan penghancur bagi keberadaan masyarakat .. bahkan putra-putri masyarakat akan menyimpang karena aktifitas mereka yang kriminal, akhlak dan sosial mereka yang jelek ..
Maka takutlah pada allah mengenai putra-putri anda, dan laksanakanlah kewajiban anda, korbankanlah usaha semampu anda, dan kuatkanlah memikul tanggung jawab yang dibebankan pada anda; karena bila anda melaksanakan amanah berdasarkan cara yang benar maka anda akan melihat putr-putri anda laksana angin yang menyejukan dir rumah yang memiliki semerbak harum dan segar, purnama yang memiliki sinar dan cahay di masyarakat, dan malaikat yang berjalan tenang dan tentram di muka bumi.
[Q.S at Taubah: 105]
FASAL KE TIGA
Tanggung jawab pendidikan jasmani
Dinatara tanggung jawab yang besar yang diwajibkan islam pada para pendidik dari para ayah, ibu, dan pengajar .. tanggung jawab pendidikan jasmani, agar anak-anak tumbuh berdasarkan kekuatan tubuh, keselamatan badan, kesehatan lahir, kehidupan dan semangat terbaik yang diatasnyalah mereka tumbuh ..
(wahai para pendidik) berilkut metode ilmiah yang digariskan islam dalam mendidik jasmani anak-anak, agar anda tahu amanah besar yang diletakan pada pundak anda, dan petunjuk-petunjuk tanggung jawab yang diwajibkan allah atas anda ini adalah sebagai berikut:
1. Kewajiban menafkahi istri dan anak
Berdasarkan firmanNya yang suci dan tinggi:
[Q.S al Baqarah: 233].
Dan berdasarkan sabda beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan Muslim: “satu dinar yang engkau belanjakan (infakkan) dijalan allah, satu dinar yang engkau belanjakan dalam (memerdekakan) bukdak, satu dinar yang engkau sedekahkan pada miskin, dan satu dinar yang engkau belanjakan untuk istrimu .. yang paling besar pahalanya adalah yang engkau belanjakan untuk istrimu”.
Jika bagi si ayah ada pahala dan upah dalam melapangkan istri dan membelanjai keluarga .. maka berikutnya sesungguhnya ada dosa baginya jika ia menahan dari membelanjai, dan kikir pada istri dan anak-anak padahal ia mampu; dengarkanlah pada yang disabdakan beliau saw. mengenai hak yang menyia-nyiakan (keluarga yang dalam) tanggungannya, dan yang kikir dari membelanjai istri dan anak-anaknyak, dan itu ada dalam hadis yang diriwayatkan Abu Daud dan yang lainnya: “cukup seseorang berdosa orang yang mampu yang menyia-nyiakan”, dalam satu riwayat menurut Musli: “cukup seseorang berdosa ia menahan dari yang ia mampu memberi nafkah padanya”.
Dan diantara menafkahi keluarga adalah si ayah menyiapkan untuk istri dan keluarganya sarapan yang layak, tempat tinggal yang layak, dan pakaian yang layak .. sehingga tubuh mereka tidak dijerumuskan pada berbagai penyakit, dan badan mereka rusak oleh berbagai wabah dan penyakit.
2. Mengikuti kaidah kesehatan dalam makan, minum, dan tidur:
Agar menjadi kebiasaan dan akhlak pada anak-anak.
Diantara petunjuk beliau saw. mengeni makan adalah berpantang dari kebanyakan makan (sakit perut sebab kekenyangan), dan melarang menambah makan dan minum melebihi kadar kebutuhan .. Imam Ahmad, at Tirmidzi dah yang lainnya meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “manusia tidak tidak memenuhi lambung petutnya dengan yang jelek, sekedar beberapa suap manusia itu menegakan tulang punggungnya, tapi bila dia mesti melakukan, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk perutnya”.
Diantar petunjuk beliau saw. mengenai minum: minum itu matsna wa tsalats, dan melarang bernafas dalam wadah, serta minum sambil berdiri ...
At Tirmidzi meriwayatkan dan Ibn Abas r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “kalian jangan minum seperti minumnya unta, tapi minumlah sambil matsna wa tsalaats, bacalah basmalah bila kamu minum, dan hamdalahlah bila kamu bangun”.
Dalam sahihain dari Abu Qatadah bahwa nabi saw.: “melarang bernafas dalam wadah”. Dalam satu riwayat menurut at Tirmidzi: “melarang bernafas dalam wadah atau meniup kedalamnya”.
Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “salah seorang kalian jangan minum sambil berdiri, barang siapa yang lupa maka muntahkanlah”.
Diantara petunjuk beliau saw. mengenai tidur, tidur diatas samping kanan, karena tidur diatas samping kiri itu menyakiti hati dan menahan pernafasan .. Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Al Bara bin ‘Azib r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “bila kamu mendatangi tempat tidurmu maka berwudualah (seperti) untuk salat, kemudian berbaringlah diatas bagian kananmu, dan ucapkanlah: “ya allah kupasrahkan diriku padaMu, kuhadapkan wajahku padamuk, kuserahkan urusanku padamu, dan kuberlindung padaMu, karena senang dan takut padaMu, tiada tempat berlindung dan menyelamatkan kecuali padaMua, kuberiman pada kitabMu yang Engkau turunkan dan nabimu yang Engkau utus, dan jadikanlah itu hal terakhir yang kamu uacapkan”.
3. Menjaga dari aneka penyakit lambung (usus besar) yang menular
Berdasarkan beberapa hadis berikut:
Muslim, Ibn Majah, dan yang lainnya meriawayatkan dari hadis Jabir bin Abdulah r.a. bahwasannya dalam utusan Tsaqif adal orang yang kusta, lalu nabi saw. mengutusnya: “pulanglah kami telang membaiatmua.”
Bukhari meriwayatkan dalam sahihnya bahwa rasulullah saw. bersabda: “larilah dari yang kusta seperti larimu dari singa”.
Dalam sahihain dari hadis Abu Hurairah ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “jangan bawakan yang sakit pada yang sehat.”
Karena inilah wajib bagi pendidik (terutama para ibu) bila salah seorang putranya terkena sakit lambung untuk memisahkannya dari anak-anak yang lainnya, agar penyakit tidak menyebar dan wabah tidak membesar dan payah .. alangkah agungnya petunjuk nabi ini mengenai pendidikan jasmani, dan menjaga kesehatan badan!!.
4. Mengobati penyakit dengan berobat:
Karena dalam berobat ada pengaruh yang besar dalam menghilangkan wabah, dan mewujudkan sembuh ..
Sungguh telah ada perintah berobat dalam banyak hadis, kami kira cukup dengan yang berikut ini:
Muslim, Ahmad dan yang lainnya meriwayatkan dari Jabir bin Abdulah r.a. dari nabi saw. bahwa beliau bersabda: “setiap penyakit itu ada obatnya, bila obat itu mengenai penyakit dengan izin allah azza wa jalla ia sembuh”.
Dalam musnan Imam Ahmad, dalam an Nasai, dan yang lainnya dari Usamah bin Syariik ia mengatakan: “saya berada bersama rasulullah, dan datanglah orang-orang arab pedalaman, mereka bertanya: “wahai rasulullah apakah kami (boleh) berobat?” beliaa menajwab: “ya wahai hamba allah, berobatlah, karena allah azza wa jalla tidak meletakan penyakit kecuali ia meleteka penyembuh baginya, kecuali satu penyakit,” mereka bertanya: “apa itu?” beliau menjawab: “tua”.
Imam Ahmad, at Tirmidzi, dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. ia mengatakan: “saya bertanya: “wahai rasulullah, apa pendapat anda azimat yang kami gunakan azimat, obat yang kami gunakan berobat, dan penjaga (suplement) yang kami menjaga dengannya apakah itu melawan taqdir allah?” beliau saw. menjawab: “itu bagian dari taqdir allah”.
Tidak ada kewajiban lain bagi para orang tua dan pendidik melainkan mereka mengambil berbagai arahan nabi saw. dalam hal memperhatikan mereka saat mereka sehat, dan mengobati mereka saat mereka sakit .. karena mengambil sebab-sebab dan penyebab itu termasuk tuntutan fitrah, dan prinsip-prinsip islam yang bersih!!..
5. Mamraktekan prinsi لاضرر ولا ضرار
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Malik, Ibn Majah, dan ad Daruquthni dari Abu Said al Khudri r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “Jangan saling memadaratkan”.
Hadis yang mulia ini oleh para fakar fikih dan ushul sebagai satu kaidah syara’ yang terpenting dari berbagai kaidah syara’ yang ditetapkan islam, dan diatasnya terbangun banyak hal dalam menjaga keberadaan individu dan masyarakat, dan dalam melenyapkan kemadaratan dari manusia ...
Berlandaskan pada kaidah ini wajib bagi para pendidik terlebih para ibu untuk menunjukan anak-anak mereka pada batasan pelajaran-pelajaran kesehatan, dan sarana pencegahan dan memelihara kesehatan anak, dan menumbuh kekuatan tubuhnya .. begitu juga wajib bagi mereka meminta bantuan pada mereka yang (memiliki) spesialisai mengenai yang wajib ia lakukan untuk mencegah dari berbagai virus penyakit dan penyakit menular ..
Maka bila makan buah-buahan dalam kondisi belum matang itu melukai tubuh dan menyebabkan sakit .. maka bagi para pendidik wajib menunjukan anak-anak untuk membiasakan makan buah-buahan yang matang.
Bila makan sayuran dan buah-buahan sebelum dibasuh itu membawa pada sakit .. maka wajib bagi para pendidik menunjukan anak-anak untuk membiasaak makan sayuran atau buah-buahan setelah dibasuh.
Bila memasukan (mencampur) makanan pada makan menyebabkan berbagai penyakit dalam lambung, alat pernafasan, dan alat pencernaan .. maka wajib bagi para pendidik menunjukan anak-anak agar membiasakan makananan pada waktu-waktu tertentu.
Bila memegang makanan dengan kedua tangan yang belum dibasu membawa pada penyebaran penyakit, maka wajib bagi para pendidik menunjukan anak-anak agar memraktekan petunjuk islam mengenai membasuh kedua tangan sebelum makan dan setelahnya.
Bila meniup kedalam wadah dan sendok membawa pada kemadaratan jasmani, maka wajib bagi para pendidik untuk melarang anak-anak dari kebiasaan yang menyebabkan sakit ini ..
Seperti inilah, saat para pendidik mengambil pelajaran kedokteran semacam ini dan membiasaakan anak-anak mereka pada pembatasan dengan aneka petunjuk kesehatan ini .. maka tak diragukan bahwa anak-anak akan tumbuh berdasarkan kesehatan yang sempurna, dan mejadi besar dengan tubuh yang sehat, badan yang kuat, dan hidup yang semangat yang nampak!!..
6. Membiasakan anak pada latihan olah raga, dan bermain kuda:
Sebagai perwujudan terhadap firmanNya yang maha suci:
[Q.S. al Anfal: 60].
Dan pelaksanaan pada perintah beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim: “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah ..”.
Karena inilah islam menyeru untuk mempelajari renang, memanah, dan menunggang kuda, dan itu ada dalam arahan-arahan nabi sebagai berikut:
Ath Thabrani meriwayatkan dengan sanad baik dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “setiap hal yang didalamnya tidak ada mengingat allah maka itu lahwun (main-main) atau kelalaian kecuali empat hal: “seseorang berjalan diantar dua busur (untuk memanah), melatih kudanya, bermain dengan istrinya, dan mengajarkannya renang”.
Muslim meriwayatkan dalam sahihnya bahwa rasulullah saw. membaca firmanNya yang maha tinggi: "وأعدوا لهم مااستطعتم من قوة" kemudian beliau bersabda: “ingat sesungguhnya kekuatan itu memanah, ingat sesungguhnya kekuatan itu memanah, ingat sesungguhnya kekuatan itu memanah”.
Al Bazar dan ath Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang baik dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “kalian mesti (belajar) memanah karena itu termasuk permainan yang terbaik”.
Bukhari meriwayatkan dalam sahihnya:”bahwa nabi saw. pernah lewat pada para sahabatnya dalam kumpulan memanah, maka beliau memberi semangat pada mereka dan berkata pada mereka: “memanahlah karena aku bersama kalian semua”.
Ada dalam sahihain bahwa nabi saw. memberi izin pada bangsa habsyi mereka bermain perang-perangan di masjidnya yang mulia, dan mengizinkan istrinya Aisyah r.a. melihat mereka, sambil dia berkata pada mereka: “dibawahmu hai bani Arfidah ...” dan saat mereka bermain perang-perangan dihadapan nabi saw. umar masuk lalu ia mengambill kerikil lalu dia melempari mereka denganya, lalu beliau saw. bersabda: “Umar, biarkan mereka”.
Ashabu sunan dan Imam Ahmad meriwayatkan dari beliau saw.: “tiada pertandingan (yaitu tidak ada taruhan) kecuali dalam tapak kaki unta, tapak kaki kuda, atau panah”, karena pada taruhan ini ada pengaruh dalam mempersiapkan sarana jihad dan perang.
7. Membiasakan anak pada keprihatinan dan tidak tenggelam dalam hedonis:
Agar pada usia mengerti dan dewasa ia melaksanakan kewajiban jihad, dan menyeru pada allah dengan cara yang terbaik, dan arti yang paling utama ..
Sungguh ada seruan pada keprihatinan, dan pendidikan berdasarkankehidupan yang susah dalam banyak hadis:
Imam Ahmad dan Abu Nuaim meriwayatkan dari Muadz bin Jabal r.a. sebagai hadis marfu’: “awas hindari hedonis karena hamba allah itu bukan yang hedonis.”
Ath Thabrani, Ibn Syahin dan Abu Nuaim meriwayatkan dari al Qa’qa’ bin Abu Hadrad sebagai hadis marfu’: “hiduplah prihatin, hiduplah secara kasar (tidak mewah), dan memanahlah”.
Cukuplah rasulullah saw. sebagai teladan dan contoh mengenai terombang-ambingnya beliau dalam kehidupan yang kasar dan prihatin .. dalam makanan, pakaian dan tempat tinggal .. agar generasi muslim menjadikan beliau panutan, dan berjalan berdasarkan petunjuk dan sunahnya. Sehingga selamanya mereka berada dalam kondisi siap, sedia dan menghalau .. setiap bencana yang menghadang, dan bahaya yang turun di depannya ..
Diantara yang perlu diperhatikan bahwa saat umat islam terombang-ambing dalam kenikmatan, lepas kendali dalam kelezatan dan kesedapan, tidur diatas sutra, dan terhasut oleh kemajuan materi dengan kilatan dan aneka pertunjukannya .. maka cepat sekali roboh, dan menyerah pada pukulan-pukulan musuh, cepat sekali ruh kesabaran, ikatan, dan jihad dijalan allah padam dalam jiwa-jiwa pemudanya .. dan kejatuhan andalusi dalam sejarah belum jauh dari ingatan!!..
8. Membiasakan anak pada kehidupan sungguh-sungguh, jantan, dan terjauh dari berleha-leha, mayu’ah dan bebas:
Dan itu sesuai petunjuk-petunjuk nabi sebagai berikut:
Muslim dalam sahihnya meriwayatkan dari rasul saw. bahwa beliau bersabda: ”bersemangatlah pada yang bermanfaat bagimu, mohon bantualah pada allah dan jangan lemah ...”.
Ath Thabrani meriwayatkan dengan sanad baik dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “setiap hal yang didalamnya tidak ada mengingat allah maka itu lahwun (main-main) atau kelalaian kecuali empat hal: “seseorang berjalan diantar dua busur (untuk memanah), melatih kudanya, bermain dengan istrinya, dan mengajarkannya renang”.
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “penzina tidak akan zina saat ia zina dalam kondisi mukmin, pencuri tidak akan mencuri saat ia mencuri dalam kondisi mukmin, dan tidak akan minum khamr saat ia minum khamr dalam kondisi mukmin”, an Nasai menambahkan dalam riwayatnya: “jika ia melakukan itu maka ia telah melepas ilsam dari batang lehernya”,
Muslim dalam sahihnya meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. dari nabi saw. bahwa beliau bersabda: “dua golongan ahli neraka yang tidak akan aku lirik: kaum yang bersamanya cambuk yang seperti ekor sapi yang digunakan memukul orang, dan perempuan yang berpakaian telanjang, lenggak-lenggok dalam berjalannya serta menarik hati kaum lelaki, kepala mereka seperti ponok البُخت (unta khurasan) yang menarik perhatian, mereka tidak akan masuk surga dan mendapatkan wanginya, dan sesungguhnya wanginya didapati dari jarak tempuh lima ratus tahun”.
Ini adalah secuil dari limpahan yang diarahkan oleh rasulullah saw.: dan ia (sebagaimana anda lihat) adalah arahan-arahan yang bernilai yang menyeru pada kehidupan agung dan jantan, menghindari mayu’ah dan kebebasan .. secara sederhana sudah diketahui bahwa anak bila ia tumbuh berdasarkan mayu’ah dan kebebasan, dan terdidiik berdasarkan kecabulan dan kemunkaran, dan berangsur-angsur pada senda gurau dan ketidak pedulian .. maka kepribadiannya pecah, jiwanya terbuhul, dan tubuhnya dihadapkan pada bahwa berbagai penyakit ...
Karena ini semua wajib bagi para pendidik – terlebih para ibu – untuk menjaga anak-anak mereka sejak kecil, dan menanamkan arti kejantanan, kesederhanaan, keengganan, keharuman, dan akhlak yang agung pada jiwa mereka ...
Begitu juga wajib bagi mereka menjauhkannya dari setiap yang memecahkan kejantannan dan kepribadiannya, dan membunuh keutamaan dan akhlaknya, melemahkan akal dan tubuhnya .. karena (tak diragukan lagi) tak diragukan lagi bahwa dalam hal itu ada penyelamatan pada pikiran mereka, dan kekuatan pada badan mereka, menjaga akhlak mereka, meninggikan ruh mereka, dan persiapan yang kuat untuk mewujudkan cinta-cita dan harapan mereka ..
Itulah (wahai para pendidik) dasar-dasar terpenting yang digariskan islam dalam mendidik anak-anak dari segi jasmani ..
Maka jika anda memberikan perhatian anda, dan dan menguasakan kesungguhan anda padanya maka generasi yang berdiri diatas arahannya dan pendidikannya selamanya bersenang-senang dengan kekuatan, kesehatan, kehidupan dan semangat, dan berikutnya anda melaksanakan amanah yang diletakan pada pundak anda, mewujudkan tanggung jawab yang diwajibkan allah atas anda, dan anda menemui allah pada hari kiamat dengan muka yang putih bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, Yaitu: Nabi-nabi, Para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. dan mereka Itulah teman yang sebaik-baiknya.
Disana ada beberapa penomena yang membahayakan yang kita lihat secara sembunyi-sembunya dalam lingkungan anak kecil dan dewasa, remaja dan pemuda, yang wajib bagi para pendidik – terlebih pada orang tua – untuk mengingatkannya dan memberi pengertian madarat dan bahayanya, dan mengungkapkan kejelekan dan kebinasaannya pada mereka yang memiliki hak pendidikan atasnya .. hingga mereka tidak terjerumus dalam jerat-jeratnya, hangus dengan apinya, tersesat dalam luka-likunya dan jalan-jalannya ..
Dalam perkiraanku bahwa penomena-penomena yang tersebar pada anak-anak, remaja dan pemuda ini teringkas dalam hal-hal berikut:
1. Penomena merokok
2. Penomena menyendiri
3. Penomena mabuk dan madat
4. Penomena zina dan liwath
(dengan pertolongan allah) saya akan membicarakan setiap penomena dari empat penomena ini dengan sautu penjelasan dan rincian.
1. Penomena meroko
Diantara yang terlihat dalam kenyataan masyaraka kita yang menyakitkan adalah bahwa penomena merokok itu banyak tersebar dan dan paling luas cakupannya dari penomena manapun: karena kemanapun manusia membalikan pandangan ia dapati kebiasaan yang tercela ini tersebar dalam kelompok masyarakat berdasar berbagai tingkat, dalam semua kalangan baik anak kecil dan dewasa, laki-laki dan perempuan, tua dan muda, dan tidak selamat darinya kecuail yang kehendaknya mengalahkan hawa (nafsu), akal pada perasaan, kemaslahatan pada kemafsadatan .. mereka sangat sedikit sekali.
Agar kita memenuhi hak penonema ini, dan kita meliputinya dari berbagai segi baik membicarakannya dalam tiga hal:
1. Aneka kemadaratan yang muncul darinya
2. Hukum syara’ mengenainya
3. Beagaimana mengobatinya?
Adapun mengenai hal yang berkaitan dengan aneka kemadaratan yang muncul darinya maka mungkin kita membatasi kemadaratan dengan dua hal yang sangat penting:
Yang pertama – kemadaratan kesehatan dan jiwa:
Telah ditetapkan degnan cara yang pasti serta kuat yang tak mengandung keraguan bahwa merokok (sebagaimana ditetapkan oleh para dokter kesehatan) mengakibatkan TBC, kanker paru-paru, lemah ingatan, mengurangi hasrat, menyebabkan menguningnya muka dan gigi, memperlambat pernafasan, menegagnkan urat syaraf, mengakibatkan penurunan yang menyeluruh dalam tubuh, membuat dungu perangai, melepaskan keinginan, membiaasan malas dan lembek ..
Berikut beberapa pernyataan para doktor spesialis mengenai madarat merokok dan pengaruhnya pada kesehata:
Majalah Spiegel Jerman menyebutkan: “bahwa sepuluh sarjana spesialis amerika di pusat penelitian di kota (بيثيزدا) yang ada di wilayah Maryland amerika, mereka meneliti pengaruh merokok pada kesehatan diri maka mereka sepaka pada kemadaratan-kemadaratan berikut:
1. Perbandingan kematian antara perokok laki-laki melebihi (68) % dari mereka yang tidak meroko.
2. Perbandingan kematian pada barisan para perokok karena penyakit-penyakit berikut dibandingkan dengan mereka yang tidak merokok: penyakit kanker paru-paru (10,8) kali lipat; aneka radang menutup serta merekat, saluran pernafasan, pembengkakan saluran-saluran ini (6,1) kali lipat; kanker tenggorokan (5,4) kali lipat; kanker rongga mulut (4,1) kali lipat; kanker kerongkongan (3,4) kali lipat; sakit lambung (2,4) kali lipat; aneka penyakit jangka panjang lainnya (2,6) kali lipat; aneka penyakit lemak hati (1,7) kali lipat.
3. Ini artinya bahwa kemungkinan terkena penyakit kompikasi, dan aneka penyumbatan hati (dan ia biasanya di amerika menyebabkan kematian) melebihi sekitar (70) % dalam kelompok perokok sigaret daripada yang tidak merokok, aneka radang menutupi dan merekat, saluran pernafasan sekitar (500) %; sedangkan kanker paru-paru dan itu jenis kanker yang paling banyak tersebar itu dibandingkan kemungkina terkena pada para perokok itu melebihi (1000) % dari mereka yang tidak merokok ...)
Perhimpunan suriah mengeluarkan edaran untuk menghadapi penyakit TBC yang berisi sebagai berikut: “bahwa beberapa tahun penelitian ilmiah menetapkan kenyataan sebagai berikut: saat seseorang mengisap rokok maka ia menelan asap dan tubuh menyimpan (80-90) % darinya, seperti yang tersimpan pada sisa pembakaran temabakau yang merupakan ter yang terkumpul dalam jalan-jalan pernafasan, dan ter adalah sejenis dari sejumlah sususnan kimia yang sebagiannya mampu memunculkan kanker, disamping sisa unsur-unsur yang lain memunculkan garukan juga, dan menjadikan paru-paru sebagi tempat layak untuk aneka pengikat TBC yang mematikan dan akar-akar penyakit yang mematikan ... perokok lebih rentan terkena TBC dan kanker daripada yang tidak merokok, berikutnya kebiasaan merokok memperburuk pada aneka penyakit paru-paru yang akut: seperti radang tenggorokan, pembengkakan paru-paru, penyakit asma, dan TBC ... , sesungguhnya merokok memungkinkan pada berbagai penyakit hati (jantung), Nikotin menambah detak jantungk, dan merusak tempat darah; mayoritas perokok mengeluarkan biaya mahal sebab kehidupan mereka merosot, maka hindarilah merokok, dan mesti berhenti agar kesehatanmu terjaga).
Dan lain sebagainya dari aneka kemadaratan ini, dan aneka penyakit membahayakan yang muncul pada saat merokok. - cara membuat pola kemeja lelaki
Yang kedua – kemadaratan harta:
Tentu yang memiliki penghasilan terbatas ia membelanjakan seperempat atau lebih pemasukannya tiap hari untuk rokok, dan jelas dalam hal itu membuang-buang harta, menghancurkan rumah tangga, dan memecah-belah keluarga .. hal itu karena pecandu rokok memutuskan keuatan dirinya, kekuatan keluarganya dalam usaha membeli dan memperolehnya, acapkali menyimpang dari jalan yang lurus seperti suap dan mencuri .. untuk menebak harganya, dan jaminan adanya ..
Apakah ada kemadaratan yang lebih memadaratkan kesihatan, akhlak dan sosial daripada kejahatan merokok .. tapi (sungguh sayang) mayoritas manusia tidak mengetahuinya?!!.
***
Sedangkan mengenai yang berhubungan dengan hukum syara’ mengenai penomena merokok maka teringkas sebagai berikut:
a. Termasuk yang disepakati para imam fikih dan mujtahid bahwa yang membawa pada kemadaratan, menjerumuskan pada kebinasaan .. maka menjauhinya wajib, dan melakukannya haram berdasarkan hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Ibn Majah dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “Jangan saling memadaratkan”, dan pada keumuman firmanNya yang maha suci dan maha tinggi:
[Q.S al Baqarah: 195].
Dan firmanNya:
[Q.S an Nisa: 29]
Dan dengan pertimbangan bahwa rokok itu telah pasti kemadaratannya secara jasmani, dan telah nyata bahayanya secara kesehatan – seperti yang telah disampaikan – maka menjauhinya wajibi dan mengisapnya haram.
b. Diantara yang diterima oleh mereka yang berakal yang kuat, dan berperasaan yang lurus bahwa merokok masuk dalam sejumlah keburukan (khabaits) karena memadaratkannya pada tubuh, dan menyebabkannya bau tidak sedap pada mulut, dan allah yang maha suci telah menghalalkan yang baik-baik bagi manusia, dan mengharamkan yang jelek-jelak untuk menjaga tubuhnya, keselamatan diri dan pikirannya, dan munculnya di masyarakat dengan muncul yang disenangi serta indah .. allah yang maha suci berfiman:
[Q.S an Nisa: 2]
Dan Dia berfirman:
[Q.S al A’raf: 157]
Dan Dia berfirman:
[Q.S al Maidah: 100]
c. Kemudian berikutnya sesungguhnya rokok melemahkan akal, dan melemahkan tubuh, dan ini hal dirasakan oleh yang sudah lama mengisap, pemula, dan yang bertahap terbiasa padanya terlebih lagi bila melampaui batas dan banyak.
Padahal rasulullah saw. telah melarang setiap yang melemahkan seperti halnya beliau melarang setiap yang memabukan, dan itu ada dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dan Abu Daud dalam sunahnya dengan sanad yang sahih dari Umu Salamah r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. telah melarang dari setiap yang memabukan dan melemahkan”,
Teks-teks ini dengan mantuq dan madlulnya menguatkan bahwa mengisap rokok itu haram, dan menjauhinya itu wajib, karena madarat yang kuat, dan kejelekannya yang nyata .. ini disamping bahwa merokok itu menyebabkan penghamburan harta dalam hal yang memadaratkan yang dampaknya kembali pada pribadi, keluarga dan masyarakat, dan rasulullah saw. telah melarang menyia-nyiakan harta (sebagaimana yang ada dalam sahih Bukhari).
Mereka yang mengatakan boleh merokok atau memakruhkannya dari kalangan pakar fikih pada masa silam, terkadang karena pada sebagian mereka ada alangan karena kedokteran belum menyingkap mengenai madaratnya, sambim berlandaskan pada kaidah asal segala sesuatu itu boleh; sedangkan setelah kedokteran mengungkap mengenai kemadaratannya baik jasmani maupun psikologi, dan para spesialis telah menjelaskan bahayanya yang kuat baik pada pribadi maupun masyarakat maka tak ada ruang untuk ragu akan keharamana atau bolehnya, tapi haram mengisapnya jelas, dan dosa membiasakannya itu pasti allahlah yang lebih tahu.
***
Sedangkan mengobati penomena ini maka tahap pertama kembali pada pemerintah, dan itu dengan mengirimkan yang mengandung informasi yang banyak bicara, dalam lembaran-lembara dan majalah, dalam radio dan pada layar televisi, di setiap tempat .. memperingatkan roko, mengungkap dengan cara yang kontinyu mengenai madaratnya yang kuat, dan bahayanya yang besar pada pautra-putri umat ini dan pemudanya, sambil meminta bantuan ahli uji coba dan spesialis, ahli-ahli pikir dan mereka yang memiliki tulisan, dan begitu juga negara wajib meningkatkan pajak-pajaknya, menaikan harga-harganya; dan benar-benar melarangnya di tempat-tempat umum dan keramaian orang ..
Pemberlakuan ini seperti langkah bertahap untuk melarangnya pada masa yang akan datang pada akhirnya seperti yang terjadi sekarang di negara-negara besar seperti amerika, ingris dan yang lainnya ..
Kemudian wajib pada orang dewas yang terbiasa mengisap rokok ada pengawasan karena allah azza wa jalla dan takut dari (siksa) Nya yang menolak mereka dari memakan yang haram dan yang diantaranya adalah merokok, dan begitu juga hendaknya pada mereka ada kehendak, tekad, dan ketulusan yang memberi mereka kekuatan untuk mengalahkan hawa nafsunya, dan juga pada mereka ada rasio dan filosofi yang mendorongnya untuk menempuh jalan yang lurus yang tidak ada penyimpangan dan kebengkokan di dalamnya. Dan tidak diragukan bahwa jika orang terhiasi dengan keimanan yang menolak, kehendak yang menguasai, dan akal yang mengarahkan .. maka tak mustahil ia akan tersifati dengan kesempurnaan, dan masuk dalam kehidupan yang sedap dan enak ..
Sedangkan anak kecil
Mereka yang telah terbiasa dengan kebiasaan merokok yang jelek sebab kelalaian orang tuanya dan pendidiknya maka menelantarkan urusan mereka itu sangat berbahay, dan kejelekannya pada maysarakat (bila mereka membiarkan) dewasa dan berkuasa.
Maka bagi para orang tua dan pendidik tidak ada kewajiban kecuali mengawasi mereka menyia-nyiakan anak-anaknya yang terbengkalai, mengenali perangai dan gerak-gerik mereka, dan mengobati penyimpangan mereka, hingga mereka dikembalikan pada relnya, dan menyampaikan mereka pada pantai keselamatan.
Diantara yang tidak diperselsihkan itu bahwa si anak sejak pertumbuhan kuku-kukunya jika ia terbiasa meroko, maka ia sedikit-demi sedikit terseret pada yang lebih besar kejelekannya, lebih keji kejahatan dan penyimpangannya .. karena meroko itu pengantar pada kejahatan, dan jalan menuju pada kekejian dan kemunkaran ... maka ingatlah wahai yang memiliki wawasan mendalam !!..
***
2. Penomena sembunyi
Penomena ini tersebar dan meluas di tengah-tengah remaja dan pemuda, faktor utama dalam meluas dan menyebarnya adalah yang diperhatikan oleh mereka yaitu penomena fitnah dan hasutan pakaian-pakaian wanita, jalan mereka yang cabul, dan bersoleknya mereka yang membangkitkan syahwat, di jalan-jalan, tempat-tempat rekreasi, dan di setiap tempat ...
Ini dalam seputar masyarakat umu, sedangkan yang mereka lihat dalam sinetron-sinetron dan film-film maka itu lebih mencelakakan dan lebih pahit .. lalu apa yang mereka lihat? Mereka melihat setiap yang membangkitkan birahi, menjatuhkan harga diri dan kemuliaan, membunuh semangat, gairah dan pertahanan ..
Sedangkan yang mereka baca dalam buku-buku dan majalah-majalah yaitu kisah-kisah asmara, gejolak-gejolak sexual .. maka itu termasuk pengaruh yang paling kuat terhadap kesehatan pemuda baik jiwa, akal, maupun perangainya ..
Gejolak-gejolak ini saja cukup dalam menyeret pemuda dan pemudi dalam jalan perzinaan, kekejian, dan tergelincir dalam kubangan kerusakan dan kehinaan ..
Remaja muda bila padanya tidak ada (rasa) pengawasan allah yang menghalanginya, takut dari (siksa) Nya yang menjaganya, dan introfeksi pada aneka akibat yang dilarangnya maka dia akan terjerembab diantara dua hal tidak ada yang ketiganya:
• Adakalanya ia mengenyangkan hasrat sexualnya dalam yang haram
• Dan adakalanya ia memperingan dari tajamnya dengan kebiasaan menyendiri.
Yang paling ringan dari keduanya adalah kemadaratan terang dan nyata .. pada tubuh, keturunan, akal, dan kesehatan jiwa ..
Agar tulisan mengenai penomena ini menyeluruh begitu juga ada baiknya membicarakannya dalam tiga hal:
1. Aneka kemadaratan yang muncul darinya
2. Hukum syara’ mengenainya
3. Bagaimana mengobatinya?
Adapun aneka kemadaratan yang muncul darinya maka teringkas dalam hal-hal berikut:
a. Kemadaratan bagi tubuh:
Secara medis ditetapkan bahwa pecandu kebiasaan ini terjurumus dalam aneka penyakit berikut
Lemahnya kekuatan, tubuh kerempeng, bergetar الأطراف, berdebar jantung, lemah penglihatan dan kecerdasan, merusak alat pencernaan, mengidap radang paru-paru yang membawa pada TBC pada kondisi kebanya, dan akhirnya mempengaruhi pada peredaran darah dan menyebabkan darah rendah ..
b. Kemadaratan sexual:
Diantara kemadaratan terpenting ini adalah sakit lemah syahwat, artinya tiadanya kemampuan pemuda untuk menikah, dan tak diragukan lagi bahwa penyakit ini menyebabkan minggatnya istri dari lelaki, dan kondisi ini tak munkin melanggengkan ikatan pernikahan karna udzur hubungan.
Diantara madarat-madarat itu adalah saling membenci masing-masing jenis karena si suami terbiasa melampiaskan syahwatnya dengan cara kebiasaan yang berdosa ini; dan artinya ini bahwa si istri tidak mendapatkan pemeliharan sebab pernikahannya karena lelaki yang sakit ini .. dan acapkali masalah itu pada ujungnya membawa pada perceraian, atau si istri mengambil selingkuhan untuk memenuhi hasratnya.
c. Aneka kemadaratan bagi jiwa dan akal:
Sarjana psikologi menetapkan bahwa pecandu kebiasaan ini dapat terkena berbagai penyakit jiwa dan akal yang membahayakan, dan itu tersusu sebagai berikut:
Lali dan pelupa, lemah keinginan, lemah ingatan, cenderung menyendiri dan kecut, tersifat malu dan minder, berperasaan takut dan malas, terlihat menampak duka cita dan kesedihan, berpikir melakukan kriminal dan bunuh diri .. dan lain sebagainya dari aneka kemadaratan ini yang mengeringkan pikiran, mentamayu’kan kehendak, memecah kepribadian, study dan penelitiannya telah dipenuhi oleh para spesialis ..
Sedangkan hukum syara’ mengenai prakteknya maka itu haram dan melakukannya itu dosa, itu berdasarkan beberapa dalil berikut:
a. Allah yang maha tinggi berfirman dalam surat al Mukminun ayat 5-7:
maka masuk dalam keumuman ayat ini [Q.S al Mukminun: 7]
semua pemuasan terhadap syahwat yang bukan dengan jalan menikah, dan milkul yamin seperti zina, sodomik, dan onani ..
telah ada dari atha (ia termasuk sahabat Ibn Abas r.a.) bahwa ia mengatakan: (saya mendengar satu kaum dibangkitkan dimahsyar sedang tangn mereka bunting, maka saya mengira mereka itu ini – yaitu yang onani); Said bin Jubair – dia termasuk kalangan tabiin – mengatakan: “allah mengadzab umat yang bermain-main dengan alat vital mereka”, begitu juga ada: “tujuh golongan yang tidak dilirik allh .. terhitung diantara mereka adalah: yang menikah dengan tangannya”, teks-teks ini dengan sejumlahnya menunjukan pada bahwa memraktekan kebiasaan ini haram.
b. Sudah kita sebutkan dalam pembahasan hukum syara’ mengenai merokok bahwa yang membawa kepada kemadaratan dan menjerumuskan pada kebinasaan .. menjauhinya wajib, dan melakukannya itu haram berdasarkan keumuman hadis yang sudah disebutkan: “jangan saling memadaratkan”, dan berdasarkan keumuman firmanNya yang maha suci yang maha tinggi:
[Q.S al Baqarah: 195].
Dan sebab bahwa memraktekan kebiasaan menyendiri padanya muncul aneka kemadaratan tubuh, sexual, psikologi dan akal ...
Maka itu diharamkan berdasarkan hadis “jangan saling memadaratkan” dan berdasarkan ayat:
[Q.S al Baqarah: 195].
Pertanyaan yang baik:
Jika onani itu haram, lalu bagaimana pandangan syara’ mengenai orang dikuasai oleh syahwatnya, diperintah oleh hasratnya, dan jelas padanya bahwa ia akan terjerumus pada zina dan fahisyah?.
Tak diragukan bahwa manusia saat ia menimbang antara beberapa kemafsadatan, dan membandingkan diantaranya, maka pada akhirnya (jika ia menjadi kriminal) ia akan memilih yang paling ringan madaratnya, paling enteng kejelekannya karena mengambil kaidah usul yang mengatakan: “ia memilih kemdaratan yang paling ringan dan kejelekan yang paling enteng”.
Sudah diketahui bahwa onani itu jelek, tapi yang lebih berat kejelekannya darinya adalah kekejian zina dan sodomi karena itu menghancurkan substansi yang umum, dan membunuh kemuliaan dan keterpeliharaan (‘iffah) yang utama .. disamping dari hal yang muncul darinya yaitu tercampurnya garis keturunan, menumpahkan darah, membangkitkan kedengkian dan keirian .. jadi dalam kondisi ini ia memilih onini daripada melakukan kekejian denga pertimbangan bahwa madaratnya ringan dan kejelekan yang lebih enteng.
Karena inilah para fakar fikih berpendapat: “bahwa onani dengan tangan itu haram bila itu menarik pada syahwat dan membangkitkannya yang padahal ia itu tenang, sedangkan jika syahwat menguasai dimana ia menguasai hati, dan siratan hati gundah dan berdiri di pintu kekejian, dan onani ditentukan sebagai cara untuk menenangkannya maka hal itu boleh dan sebagiannya memenuhi sebagiannya lagi, pemiliknya selamat secara sepadan yaitu tanpa pahala dan dosa, tak diberi pahala dan dosa, mka ia tidak beri pahala dan tida diberi siksa.
Sedangkan pengobatan yang baik dalam mencabut penomena ini maka itu adalah sarana-sarana berikut:
1. Pernikahan pada usia dini :
Karena ia sarana terbaik dalam mencabut kebiasaan yang mematikan ini, bahkan ia satu cara alami untuk menyalurkan muatan yang tertimbun dari syahwat in, ini disamping pernikahan memiliki beberpa manfaat akhlak, sosial, kesehatan, dan psikologis yang tak banyak ruang untuk menyebutkannya sekarang.
2. Puasa Sunah
Jika ada kondisi-kondisi yang memaksanya untuk tidak menikah pada usia dini .. maka islam menunjukan pada mereka tidak mampu menikah untuk berpuasa sunah kerana pada puasa ada peringanan letupan-letupan syahwat, dan memotong hasrat yang tajam, dan menguatkan arti pengasan Allah dan takut dari (siksa) allah .. petunjuk ini ada dalam hadis nabi yang diriwayatkan oleh jama’ah dari rasulullah saw. bahwa ia mengatakan: “hai kaum muda: bila diantara kalian sanggup menikah (beban-beban nikah) maka menikahlah karena itu lebih menundukan pandangan dan lebih memelihara farji, dan barang siapa yang belum sanggup maka ia wajib berpuasa karena ia perisai baginya (memutuskan syahwat).
Alangkah banyaknya puasa sunah yang dianjurkan syara’ untuk berpuasanya, dan kami sebutkan sebagai contoh: puasa Daud yaitu puasa satu hari dan berbuka satu hari, puasa hari senin dan kamis, puasa enam hari bulan syawal, puasa asyura ... dan diantaranya puasa untuk menenangkan syahwat berdasarkan sabda beliau saw.: “ ... barang siapa yang tidak sanggup maka baginya wajib berpuasa ...”.
3. Menjauhi dari berbagai pembangkit sexual:
Diantara yang tidak dipersilisihkan bahwa masyarakat yang didalamnya kita hidup ramai dengan aneka kerusakan dan hasutan, dan tersungkur sebab kebebasan dan kejahatan .. tak sangsi lagi bahwa pemuda saat berjalan dibelakang aneka gejolak dan fitnah ini, dan tersesat dalam lumpur kelam kerendahan dan kekejian .. maka (tak diragukan) ia terpengaruh secara akhlak, menyimpang secara perangai, dan ia seperti binatang yang berakal baik syahwat maupun hasrat ..
Maka tiada lagi bagi para pendidik melainkan melaksanakan nasihat yang laksana rembulan, kewajiban mengingatkan dan menghardik mereke yang pada pundaknya ada hak pengarahan dan pendidikan dimana mereka membisikan padanya bahwa melihat wanita yang memakai pakaian telanjang dan bersolek .. bahwa membaca kisah-kisah asmara, majalah-majalah cabul yang peredarannya dilakukan oleh para pedagang hasrat dan penyimpangan ...dan bahwa mendengarkan pada berbagai lagu cabul serta senda gurau yang menghembuskan gelombang-gelombang pengaruh disetiap takut ..
Sesungguhnya semua ini termasuk yang melemahkan gairah, melumuri keagungan, men tamayu’kan makhluk, membunuh kemuliaan, melemahkan tubuh, melemahkan pemahaman, melemahkan ingatan, membangkitkan hasrat, melenyapkan kepribadian, mengubur wibawa, keutamaan, dan akhlak!!.. semoga kaum muda kita menerima nasihat ini, dan benar-benar memperhitungkan akibat-akibat ini .. maka (setelah peringatan ini) mereka sama sekali tidak akan mendapati kecuali hendaknya mereka memelihara keseimbangan kehendaknya dan pemeliharaan jiwa dan akhlak, kesehatan akal dan jasad mereka .. maka pada saat itu mereka berada pada kelompok mereka yang salih serta suci, mereka yang mukmin yang baik!!..
4. Memenuhi kesenggangan dengan yang bermanfaat:
Para sarjana psikologi dan pendidikan menetapkan bahwa jika si anak jiwanya terpotong oleh waktu senggangnya ia dikembalikan pada aneka pikiran dewasa, siratan-siratan yang linglung, khayalan-khayalan sexual yang bergejolak .. karena ia tidak mendapati dirinya sendiri (jika ia telah remaja dan jadi pemuda) kecuali syahwatnya telah bergerak, hasratnya sudah bergejolak dihadapan masa ini dari renungan-renungan dan siratan-sirata .. maka pada saat itu ia sama sekali tidak menemukan kecuali ia berlindung pada kebiasaan yang jelek untuk meringankan gejolak syahwat dan membatasi kekuasaannya .. jadi apa penawar untuk keluar dari lintasan-lintasan yang membahayakan, dan khayalan-khayalan yang menyesatkan, hingga ia tidak terjerumus hasil-hasil yang membahayakan dan akibat-akibat yang menyakitkan ..?
Pengobatan:
Kita mengenalkan pada pemuda yang remaj bagaimana menghabiskan waktunya, dan memenuhi senggangnya?
Dan alangkah banyaknya ranah-ranah ini yang didalamnya ia menghabiskan waktu dan memenuhi kesenggangan!! ..
Adakalanya dengan latihan badan yang menguatkan tubuhnya; tamasya yang bersih bersama rekan-rekan yang terpercaya yang dengannya ia merehatkan jiwanya; atau menelaah yang berguna untu menyempurnakan ilmunya, praktek tangan yang dengannya ia mengembangkan kecenderungannya, menghadiri pelajaran agama yang mengarahkan pendidikan akhlaknya, perlombaan pendidikan yang melatih akalnya, latihan memanah dan sarana-sarana jihad yang dengannya ia menyiapkan dirinya .. hingga ranah-ranah bermanfaat lainnya yang memberi makanan pada pikiran, memperhalus ruh, memperkuat tubuh, dan mempertinggi akhlak!!..
5. Teman yang baik:
Diantara hal terpenting adalah semestinya si pendidik mendorong anaknya yang muda yang remaja agar memilih teman-temannya yang baik dan terpercaya mereka mengingatkannya jika ia lupa, menasihatinya jika ia menyimpang, membantunya jika ia berdamai, menolongnya jika ia tertima berbagai bencana dan kecelakaan!! ..
Terkadang dikatakan: bahwa teman-teman yang dimaksud itu sangat minim, terlebih pada masa sekarang yang padanya jarang sekali orang jujur yang tulus, dan teman yang terpercaya .. ya kami terima bahwa mereka sangat minim, tapi yang sangat minim ini cukup disetiap tempat mereka dikenal dengan ciri-ciri mereka dari bekas sujud, mereka dapat dibedakan dengan akhlak mereka yang tinggi, dan dengan cara berbuat merkea yang lurus .. maka alangkah layak pemuda meneliti mereka, dan berpegang teguh dengan segi-segi mereka bila ia mendapati mereka .. agar merkea bersandar padanya dalam berbagai musibah, minta bantuan atas aneka kebinasaan hidup dan fitnahnya, teman dekat yang terpilih yang ia percayai, ia kembali padanya, dan berpegang teguh padanya ..
Tak diragukan bahwa seseorang itu sesuai agama sahabat dekatnya, bahwa teman mengikuti yang ditemani, dan burung-burung itu ada berdasarkan bentuknya, dan benarlah rasulullah saw. yang telah bersabda dalam hadis yang diriwayatkan at Tirmidzi: “seseorang itu berada pada agama sahabatnya, maka seseorang hendaknya melihata pada orang yang menemaninya”.
Sudah diketahui dengan yakin bahwa yang menemani yang munkar, fasik dan durhaka maka mereka tidak membimbingnya kecuali pada kesesatan, dan hanya mendorong pada kesesatan, dan mereka tidak menemaninya kecuali pada aneka kemanfaat pribadi dan tujuan duniawi!!..
Maka hindarkanlah pemuda-pemuda kita dari rekan-rekan yang jahat, dan teman-teman yang jelek ... jika mereka menghendaki keimanan mereka menancap dan kokoh, keluhuran dan kehalusan akhlak mereka, dan keselamatan dan kekuatan tubuh mereka ..
Doronglah mereka pada teman yang salih, kelompok yang beriman, agar terwujud pada mereka kebahagiaan di dua negeri: kemuliaan di dunia, dan selamat di akhirat, maha benar allah yang berfirman dalam muhkam kitabNya:
[Q.S az Zukhruuf:67].
6. Mengambil keterangan-keterangan medis:
Sesungguhnya diantara yang dinasihatkan oleh para sarjana kesehatan dan kedokteran dalam meringankan penguasaan hasrat, keras kepalanya syahwat adalah sebagai berikut:
1. Memperbanyak tempat mandi air dingin di musim panas, mencurahkan air dingin kepada anggota yang berketurunan dalam bagian-bagina yang lain.
2. Memperbanyak main olah raga, dan latihan-latihan tubuh.
3. Menjauhi makanan yang mengandung berbagai bumbu dan rempah-rempah karena itu membangkitkan dan menggejolakan hasrat.
4. Meminimalisir sebisa mungkin dari yang membuat terjaga seperti kopi dan teh.
5. Tidak memperbanyak daging yang merah dan telur.
6. Tidak tidak pada punggung dan perut, tapi sunah ia tidur pada bagian kanannya sambil menghadapkan mukanya ke kiblat.
7. Terakhir membangkitkan rasas taku allah yang maha suci dan maha tinggi:
Diantara yang diterima bahwa pemuda saat ia merasakan dari perasaan hatinya yang paling dalam bahwa allah swt. mengawasinya dan melihatnya, ia mengetahui rahasianya dan curhatannya, dan mengetahui yang tak tampak oleh mata dan tersebunyi dalam dada .. dan Dia akan menghisabnya jika ia ceroboh dan berlebihan, menyiksanya jika ia menyimpang dan tergelincir .. tak diragukan ia akan terhenti dari aneka maksiat dan kejelekan, dan berhenti dari munkarat,,,menghentikan kemungkaran dan kekjian...
Diantara yang diketahui secara yakin bahwa menghadiri majlis-majlis ilmu dan dzikir, terus-menerus pada salat fardlu dan sunah, tekun membaca alqur’an, tahajud pada malam hari sedangkan orang lain sedang tidur pulas, terus menerus melakukan puasa sunat dan yang dianjurkan, mendengarkah khabar-khabar dari para sahabat dan salihin, memilih temat yang salih, berhbungan dengan kumpulan kaum mukmin. Mengingat mati dan seterusnya semua itu menguatkan pada mukmin segi takut pada allah, pengawasannyak, dan merasakan keagungannya.
maka yang layak pada pemuda yang mukmin adalah hendaknya ia menempuh sarana-sarana ini yang memperkuat akidah pengawasan allah dan takut padaNya dalam jiwanya .. hingga ia tidak tertarik oleh aneka hasutan, tidak terpitnah oleh hiasan kehidupan dunia, tidak terjerumus pada yang dilarang dan diharamkan, dan meletakan kedua matanya yang lurus pada firmanNya yang maha suci yang maha tinggi:
[Q.S an Naziat: 37-40].
3. Penomena mabuk dan madat
Ia adalah penomena yang sangat bahaya dan menyakitkan yang kita lihat tersebar pada lingkungan-lingkungan yang menilai akhlak yang mulia sebagai barometer, dan pendidikan islam sebagai kehurmatan ..
Penomenan ini kebanyaka kita lihat pada anak-anak yang broken home yang kehilangan orang yang menanggung biaya hidupnya, mengawasinya pendidikan dan pengarahannya, pada anak-anak yang menempuh jalan fasad dan menyimpang sebag kelalaian dari pengawasan ayah dan ibunya .. mereka bergaul dengan yang jelek, bersahabat dengan mereka yang lacur, memperoleh semua kamafsadatan dan kerendahan dari mereka ..
Agar kami memenuhi hak pembahasan penomena ada baiknya membahasnya dalam tiga hal berikut:
1. Aneka kemadaratan yang timbul darinya
2. Hukum islam mengenainya
3. Pengobatan yang baik dalam mencabutnya dan menghentikannya.
Kemadaratan yang timbul dari madat dan yang memabukan adalah sebagai berikut:
a. Aneka kemadaratan segi kesehatan dan akal:
Termasuk yang disepakati oleh para dokter dan sarjana kesehatan bahwa kebiasaan mabuk dan madat itu menyababkan gila, lemah ingatan, mewarisi berbagai penyakit saraf, lambung dan usus, tumpulnya ketajamana pikiran dan ingatan, muncul berbagai rasa sakit dalam alat pencernaan, kehilangan nafsu makan, menyebabkan pola makan yang jelek, senda gurau, tiada kekuatan dan lemah sexual, membawa pada mengerasnya jalinan urat darah .. dan lain sebagainya dari berbagi penyakit yang sangat berbahaya. Dan cukup kita mengetahui aneka kemadaratan penomena ini bahwa yayasan konsensus penduduk (BPS) di Francis menetapkan: (bahwa khamr membunuh orang-orang Francis lebih banyak daripada yang terbunuh sebab penyakit paru-paru, pada tahun 1955 meninggal tujuh belas ribu, dari orang Francis karena dampak khamr, sedangkan karena paru-paru hanya dua belas ribu dalam tahun yang sama).
b. Kemadaratan ekonomi:
Sudah diketahui bahwa yang terbiasa pada khamr dan madat ia mengorbankan harta di jalannya dengan mudah dan ringan tanpa perhitungan .. dan jelas dalam pemberian harta yang enteng ini ada pelenyapan harta, penghancuran rumah tangga, dan mewarisi kefakiran .. disamping bahwa pecandu khamr menyebabkan lemah dalam pemasukan, dan merusak ekonomi, dan terbelakang diberbagai bidang kemajuan .. karena gurauaan, kelemahan, aneka penyakit tubuh dan jiwa yang menderanya ... akibat dari khamr dan madat.
Saya ingat surat kabar al Ahram al qahirah dengan nomor terbitnya 3/5/1965: “bahwa 72 juta orang amerika meminum khamr, diantara mereka 20 juta membebani negara dua miliar dolar setiap tahun, sebab absennya mereka dari kerja ..”
c. Aneka kemadaratan jiwa akhlak, dan masyarakat:
Sesungguhnya pecandu minum yang memabukan dan madat ia tersifat dengan sifat-sifat tercela, dan terbiasa dengan aneka kebiasaan yang jelek seperti dusta, penakut, merendahkan nilai-nilai akhlak, dan idealis yang tinggi .. terdorong melakukan berbagai kriminal seperti mencuri, mengerjakan pelacuran, memusuhi diri .. terkenan tamayu’ akhlak, lemah keinginan, dan lemah perasaan terhadap kewajiban.
Ini disamping yang waktunya yang ia habiskan dalam sarang-sarang persembunyian bersama kelompok-kelompok kejelekan, dan rekan-rekan yang lacur dimana bersama mereka ia membolehkan setiap dosa, dan sebab bergaul bersama mereka ia merusak setiap kehurmatan!!..
Sudah diketahui bahwa negara-negara persemakmuran menjadikan perdagangan madat sebagai senjata mematikan untuk menghancurkan kekuatan bangsa, mentamyu’kan akhlak umat, memadamkan bara ruh perjuangan dan perlawanan .. dan Mesir senantiasa bersungguh-sungguh memerangi madat yang dijual dan benihnya diletakan oleh persemakmuran Britania sejak seperempat abad, sebagaimana Inggris mengirim pasukan perang ke Cina yang melarang penjualan Opium maka itu dinamai perang Opium.
Sedangkan hukum islam mengenai yang memabukan dan madat maka itu secara sepakat diharamkan dan itu berdasarkan dalil-dalil berikut:
Alla swt. berfirman mengenai haramnya khamr:
[Q.S. al Maidah: 90-91]
Dan beliau saw. bersabda mengenai haramnya seperti dalam hadis yang diriwayatkan Abu Daud: “allah melaknat Khamr, peminumnya, pemberi minumnya, penjuanlnya, pembelinya, pemerasnya, alat memerasnyak, pembawanya dan alat membanya”.
Sedangkan pengharaman madat maka dalil-dalilnya banyak sekali:
Berikut sebagian diantaranya:
a. Masuknyha dalam keumuman firmanNya swt.:
[Q.S al A’raf: 157].
Dan sabda beliau saw. “Jangan saling memadaratkan”, H.R Ahmad dan Ibn Majah.
b. Masuk dalam hadis nabi yang diriwayatkan Imam Ahmad dalam musnadnya, dan Abu Daud dalam sunannya dengan sanad yang sahih dari Umu Salamah istri nabi saw. bahwa ia mengatakan: “rusulullah saw. melarang setiap yang memabukan dan melemahkan”. Dan aneka madat masuk dalam larangan nabi dengan mempertimbangkan bahwa itu melemahkan ..
c. Bahwa itu masuk dalam beberapa dalil pengharamam khamr dengan memepertimbangkan bahwa itu menutupi akal dan mengeluarkannya dari tabiatnya yang mengerti dan menghujukumi, maka Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan bahwa amirul mukminin Umar bin Khatab r.a. menjelaskan pada manusia dari atas mimbar rasulullah saw.: “khamr adalah yang menutupi akal”, ungkapan ini mendefinisikan pemahaman khamr hingga tak banyak bertanya mengenai yang mirip, maka setiap yang menyamarkan akal, dan mengeluarkannya dari tabiatnya yang membedakan, memahami serta menghukumi maka itu termasuk khamr yang diharamkan hingga hari kiamat.
Dan karena itu materi-materi itu dikenal dengan nama ‘Madat’ seperti ganja, kokain, opium dan semacamnya, karena itu benar-benar berpengaruh sekali pada akal, maka orang yang memakainya melihat yang jauh menjadi dekat, yang dekat menjadi jauh, menghayalkan yang tidak ada, berenang dalam lautan angan-angan dan mimpi, linglund dalam lembah-lembah khayalan hingga ia lupa dirinya sendiri, agamanya dan dunianya; al Qarafi dan Ibn Taimiyah telah menghikayatkan ijma akan haramnya ganja, Ibn Taimiah mengatakan: “siapa yang menjadikannya halal maka ia telah kafir”.
Disana masih tersisa segi yang terkadang dipertanyakan oleh sebagian orang yaitu penggunaan khamr sebagai obat; jawabannya yang dijawabkan oleh rasul saw. dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan yang lainnya saat beliau ditanya seseorang mengenai Khamr, maka beliau melarangnya, lalau orang itu berkata: “aku hanya menggunakannya untuk obat” beliau saw. menjawab: “itu bukan obat tapi itu penyakit” Abu Daud meriwayatkan dari nabi saw. bahwa beliau bersabda: “sesungguhnya allah menurunkan penyakit dan obat, dan menjadikan obat untuk setiap penyakit, maka berobatlah tapi jangan berobat dengan yang haram”; Bukhari meriwayatkan dari Ibn Masud r.a. mengenai kondis yang memabukan bahwasannya ia berkata: “sesungguhnya allah tidak menyadikan penawar bagi kalian dalam hal yang diharamkan atas kalian”.
Sejumlah teks-teks ini menunjukan dalil yang pasti bahwa penggunaan khamr saja sebagai obat itu haram dan berdosa memanfaatkannya.
Sedangkan yang mencampuri sebagian obat-obatan digabungkan dengan kadar dari al kohol – karena madarat – seperti menjaganya dari kerusakan maka penggunaannya boleh jika pasti sembuh dengannya, dan yang meracik untuk obat itu adalah doktor yang muslim serta mahir yang takut pada allah baik sembunyi maupun terang-terangan, karena prinsip-prinsip syariat ditegakan pada kemudahan, dan melenyapkan kesulitan, serta mewujudkan kemaslahatan bagi manusia, dasar dalam hal tersebut adalah firmanNya yang maha suci dan yang maha tinggi:
[Q.S al Baqarah: 173]
Sedangkan pengobatan yang baik dalam mencabut penomena ini maka dengan beberapa sarana sebagai berikut:
a) Pendidikan yang baik
b) Menolak sebab-sebabnya
c) Menghukum para pelakunya
(a) Pendidikan yang baik difokuskan pada pendidikan anak sejak dini berdasarkan keimanan pada allah, taku dari (siksa)Nya, berperasaan akan pengawasan allah dalam sendiri maupun di publik, karena pada pendidikan yang lurus ini ada dampak yang besar dalam membentuk hatinya, meluruskan jiwanya, dan meninggikan akhlaknya .. dan dalam historis dikenal bahwa bangsa arab yang mendapati Islam, beriman padanya, dan masuk kedalamnya .. saat hatinya terdidik berdasrkan pengawasan allah, jiwanya menancap pada takut akan siksaNya, memohon bantuan padaNya, bersandar padaNya, maka mereka meninggalkan segenap kebiasaan-kebiasaan yang rendah yang pada masa jahiliah mereka ada padanya dengan patuh dan merdeka.
Mari kita ambil contoh sebelum islam bangsa arab jahiliah terikat dengan khamr, dan memuji mereka sebab meminumnya, dan beragam dalam menyifatinya ,.. dengarkanlah pada yang dikatak pujangga mereka berhubungan dengan dengannya:
“bila ku mati maka kuburkanlah aku pada samping kurmah,
Yang keringatnya memuaskan tulang-tulangku setelah ku mati”
Dengarkanlah nama-nama dan julukan yang mereka buat untuknya:
(المدامة، السلافة، الراح، الصهباء، ابنة العنقود، ابنة الكرم، بنت الدنان، بنت الحان ..) hingga akhir nama-nama dan julukan ini yang melebih seratus.
Dan beserta itu semua saat sampai pada mereka bahwa khamr itu telah diharamkan mereka semua mengatakan: kami berhenti wahai tuhan kami, bahkan mereka menumpahkan yang ada pada mereka dalam kendi-kendi air di pabrik-pabrik madinah .. seperti inilah keimanan membuat aneka keajaiban saat manis mukanya bercampur pada hati, urat-uratnya menancap dalam hati dan jiwa .. bahkan purnamanya yang besar berdiri dalam meluruskan dan mendidi, diantara yang tak dapat dilakukan oleh beberapa negara, dan gagal diwujudkan oleh mereka para armada ..
Maka alangkah membutuhkannya masyarakat manusia pada keimanan semacam ini, dan pendidikan salih yang semacam ini!!..
(b) Pencegahan sebab-sebab penomena ini itu dikembalikan kepada yang ditangannyalah kekuasaan dan pelaksanaan, maka negara saat ia melarang pasar-pasar dan disetiap tempat semua jenis khamr. Mengambil aneka sebab untuk mencabutnya dan menghentikannya, pada saat itu pintu-pintu ditutup dihadapan muka para peminumnya, maka tak seorang pemudapun meminumnya, dan tak seorang fasikpun mendapati jalan padanya ..
(c) Hukuman bagi para pelakunya maka sesungguhnya islam meletakan sanksi yang menjerakan bagi setiap yang meminumnya, yaitu ukuran sekitar 40-80 jilid, ini tidak menghalangi peletakan sanksi takzir seperti penjara, denda, dan aneka tuntutan ... bagi setiap yang menjualnya, mengangkutnya, atau meniagakannya ..
Wajib bagi pemerintahan (bila ada kesungguhan) untuk membersihkan dengan penyelidakan-penyelidikan kriminalitas yang terkenal dengan sungguh-sungguh, ikhlas, kokoh dan istiqomah .. untuk menghilangkan praktenya dengan cara yang terbaik agar pada akhirnya sampai pada pembersihan masyarakat dari aneka kejahatan khamr dan bahaya madat ..
***
4. Penomena zina dan liwath
Ada adalah penomena masyarakat yang paling berbahaya pada anak-anak, remaja dan pemuda .. betapa sering kita dengan mengenai anak-anak yang belum mencapai usia dewasa, mereke menempuh jalan keji, dan rusak sebab kelalaian pengawasan orang tua dan para pemiliknya .. hingga mereka terjatuh dalam jurang yang menyalahi aturan dan perangai yang rendah, lalu mereka berkelana dalam lembah kebinasaan dan kesia-siaan ..
Alangkah berat bahaya orang tua dan para wali saat mereka melihat anak-anaknya, dan orang yang urusannya ada pada mereka fitrahnya telah terbalik, akhlaknya telah jatuh, dan terbenam dalam lumpur hitam kehinaan dan menyalahi aturan!! ..
Apakah penyesalan-penyesalan berguna dan keluhan-keluah bermanfaat, setelah mereka melihat belahan jiwa dan buah hati mereka mereka berjalan tanpa petunjuk dalam lumpur-lumpur kejahatan, dan terbentur dalam tempat-tempat busuk kerusukan?.
Sekiranya mereka mendidik mereka berdasarkan akhlak yang utama, benar-benar sempurna mengawasi gerak-gerik mereka, mengenalil yang menemaninya, dan yang bergaul dengannya tentu keadaan anak-anaknya tidak akan sampai pada ujung yang mencelekakan ini, dan akhibat yang menghinakan ini!!..
Siapa yang pertama bertanggung jawab pada penyimpangan akhlakk, dan penyimpangan sosial pada anak-anak dan kawan-wakan?
Siapa yang mengarahkan mereka pada prinsip-prinsip yang utama dan akhlak, menjadikan jelek bagi mereka aneka kekejian dan kemunkaran selain orang tua dan para wali?
Maka ayah dan ibu keduanya yang pertama dan terakhir bertanggung jawab mengenai pendidikan anak, kemudian berikutnya ada tanggung jawab negara dan tanggung jawab masyarakat ..
Setelah lirikan yang mengarahkan ini kami bicarakan mengenai penomena ini dalam tiga hal:
1. Aneka kemadaratan yang muncul darinya.
2. Hukum islam mengenainya.
3. Penanggulangan yang baik dalam mencabut dan menghentikannya.
Mengenai aneka kemadaratan yang timbul dari penomena zina dan liwath karena itu sangat membahayakan itu tersusu sebagai berikut:
a. Aneka kemadaratan kesehatan dan jasmani:
Dari melakukan kejahatan zina dan liwath muncul berebagai penyakit berikut:
1. Penyakit syphilis
Yang diantara sifat-sifatnya itu berkudis dan bengkak pada organ-organ reproduksi, bibir, lidah atau alis .. muncul koreng diseluruh tubuh, dan penyakit membahayakan ini menyebabkan penyakit lumpuh, buta, mengerasnya urat darah, penyakit dada, keburukan tubuh, kanker lidah, terkadang paru-paru, dan penyakit ini terkadang menyerang pada istri dan anak-anak dan ini termasuk penyakit yang cepat menular karena meraba dan air liur ..
2. Penyakit kencing nanah (Gonorrhea)
Diantara sifat-sifat penyakit ini terjadi sakit dan sangat pedih saat kencing, menentukan aliran nanah pada saluran kencing pada laki-laki, dan dari batang leher rahim dan dan salurang kencing pada perempuan, dan diantara gonorrhea yang kritis pada laki-laki terjadi radang pada dua buah pelir dan kantung kemih, serta penyempitan saluran kencing .. sedangkan pada wanita menyababkan radang rahim, tempat telur dan dua buah pinggang .. penyakit kencing nanah terkadang membawa pada kemandulan bagi laki-laki dan perempuan, terkenanya saluran kencing pada laki-laki dengan luka-luka yang biasanya membawa pada tertahannya kencing yang pada sebagian terkadang membawa pada kematian.
3. Menyebarnya aneka penyakit lambung
Diantara penyakit zina dan liwath itu menarik berbagai penyakit lambung yang akut disebabkan berpindahnya kuman-kuman yang mematikan dari yang sakit pada yang sehat, dan sebab kotorn yang terperoleh pada pertengahan bersetubuh.
Dan alangkah banyak penyakit yang mematikan ini yang bahayanya menjadi besar, dan kejelekannya meluas dalam masyarakat-masyarakat yang didalamnya tersebar zinah dan liwath, dan menyeluruh dalam kelompok-kelompoknya yang rusak dan munkar!!..
Dan alangkah benarnya yang disabdakan yang jujur lagi terpercaya, Muhamad bin Abdulah saw. saat memberithukan bahwa jika kekejian telah muncul pada satu kaum mereka diuji allah dengan berbagai kelaparan dan penyakit yang tidak pernah ada pada para pendahuku mereka, Ibn Majah, Al Bazar dan al Baihaqi meriwayatkan bahwa rasulullah saw. bersabda: “hai jamaah muhajirin: lima hal yang bila kalin diuji diengannya, aku berlindung pada allah kalin mendapatinya – beberapa darinya: ... tak akan sama sekali muncul kekejian pada satu kaum yang mengamalkannya secara terang-terangan melainka pada mereka menyebar taun dan kelaparan yang tak pernah ada pada pendahulunya”, ingat hendakan yang memiliki wawasan mendalam ingat! ..
b. Aneka kemadaratan sosial, etika dan jiwa:
Cukuplah penomena ini madarat dan bahaya bahwa ia membawa percampuran nasab, tersia-sianya keturunan, robeknya perangai terpuji dan kehormatan, membunuh kecerdasan dan wibawa, merusak sosial, memutuskan ikatan pernikahan, memecah kesatuan rumah tangga, berangkan kedalam lumpur kehinaan dan kerusakan, hilang kejantanan dan kemuliaan ..
Cukuplah baginya jelek dan rusak sebabnya masyarakat menaburkan anak-anak yang tidak memiliki kemuliaan, dan tidak memiliki garis keturunan, arus kebebasan membinasakan pemuda umat dan pemudinya .. dan jika masalah seperti itu maka kamu tidak akan melihat akhlak sebagai tolak ukur, dan keutamaan dan kemuliaan sebagai pertimbangan dan nilai!!..
apa nilai masyarakat yang akhlaknya terhapus, rasa malunya hilang, tabiat dan pertimbangannya hancur?
Apa nilai masyarakat yang anak-anak kecilnya terbuang, wanitanya ternoda, para pemudanya lacur?
Apa nilai masyarakat yang syahwatnya diperturutkan, dikuasai hasratnya, tidak mengenal kepentingan selain sexual dan kelezatan yang diharamkan, dan tidak punya tujuan selain hasrat dan syahwat yang merendahkan?
Tak diragukan bahwa masyarakat pada setiap saat terbuka, terlepas dan terancam dengan ketergelinciran dan kehancuran; maka benar allah yang berfirman dalam muhkam tanzilNya:
[Q.S al Isra: 16]
***
Sedangkan hukum islam mengenai zina dan liwath adalah jelas haram berdasarkan kesepakat para pakar fikih dan mujtahid dan itu berdasarkan dalil-dalil sebagai berikut:
yang berhubungan dengan haramnya zina maka allah berfirman: “ “ [Q.S al Isra: 32] dan berfirman: “ “ [Q.S al Furqan: 68]
beliau saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim serta yang lainnya: “orang zina tidak zinaa pada saat ia zina sambil dalam kondisi iman ..” ath Thabrani meriwayatkan dari nabi saw. bahwa beliau saw. bersabda: “para pelaku zina muka-muka meraka dibakar api neraka”; al Hakim meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “jika zina dan riba muncul pada satu kampung maka mereka telah menghalalkan siksa allah untuk diri mereka sendiri”; Ibn Abi Dunia dan al Kharoithi meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “yang berzina dengan istri tetangganya pada hari kiamat tidak akan dilihat allah dan tak akan disucikan, dan Dia berfirman: “masukalah kedalam nereka bersama mereka yang masuk”.
Sedangkan yang berhubungan dengan haramnya liwath maka allah berfirman: “ “ [Q.S asy Syu’ara: 165-166].
Dan berfirman: “ “ [Q.S al Ankabut: 29]
Dan beliau saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh al Hakim dari rasulullah bahwa beliau saw. bersabda: “terlaknat orang yang memraktekan praktek kaum lut, terlaknat yang mempraktekan praktek kaum lut, terlaknat yang memraktektekan praktek kaum lut ...” beliau mengatakannya tiga kali. Ibn Majah dan at Tirmidzi meriwayatkan dari beliau saw.: “hal yang paling aku kwawatirkan pada umatku adalah yang memraktekan praktek kaum lut”.
Ath Thabrani dan al Baihaqi meriwayatkan dari nabi saw. bahwa beliau bersabda: “empat (golongan) yang pada pagi dalam murka allah dan pada sore dalam murka allah”, Abu Hurairah bertanya siapa mereka itu wahai rasuullah? Beliau menjawab: “laki-laki yang menyerupai perempuan, perempuan yang menyerupai laki-laki, yang mensetubuhi binatang, dan yang menyetubuhi laki-laki (lagi)”.
Masing-masing dari zina dan liwath ada siksa yang ditentukan syara’ yang dijelaskan sebagai berikut:
1. Hukuman zina:
Bagi yang zina ada dua hukuman yang ditentukan dalam syara’:
(a) Hukukm jilad (dera) serta pengasingan.
(b) Hukum rajam
Hukuman jilid serta pengasingan itu bagi pezina yang ghair muhsan (belum menikah), baik itu pezina laki-laki maupun perempuan, maka ia dijilid seratus kali berdasarkan firmanNya swt:
[Q.S an Nuur: 2]
Pengasingan menurut ulama hanafi termasuk takzir, maka jika imam memandang dalam pengasingan itu ada manfaat, sedangkan menurut imam-imam yang lain wajib diasingkan setelah dijilid ke tempat yang disana tidak diqasar salat, dengan pengasingan itulah hukum al Khulafau ar Rasyidun, dan mayoritas para sahabat.
Sedangkan hukum rajam itu bagi pezina muhsan (yang sudah menikah), berdasarkan sabda beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan yang lainnya dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “tidak halal darah muslim yang bersaksi tiada tuhan selain allah dan aku utusan allah kecuali dengan salah satu yang tiga: ats tsayib (orang sudah menikah) yang berzina, membunuh jiwa, meninggalkan agamanya yang bersebrangan dengan kelompok”. Dan ada dalam beberapa hadis sahih bahwa rasulullah saw. memerintahkan hukum rajam pada Maiz bin Malik, dan perempuan al Gamidiyah karena pengakuan keduanya dihadapan rasulullah saw. terhadap zina, dan keduanya itu muhsan telah menikah.
2. Hukuman liwath
Ulama sepakat bahwa liwat itu zina, tapi mereka berselisih secara nisbi dalam pembatasan hukumannya, al Bugawi mengatakan: “ahli ilmu berselisih mengenai had (sanksi) bagi yang liwath, sebagian kaum berpendapat bahwa had pelaku adalah had zina: bila ia muhsan maka dirajam, bila ia bukan muhsan maka dijilid seratus kali dan itu yang paling jelas dari dua pendapat Syafi’i, satu kaum berpendapat bahwa pelaku liwath itu dirajam baik muhsan atau gair muhsan dan itu pendapat Malik dan Ahmad; pendapat Syafi’i yang kedua bahwa pelaku dan korban dibunuh; Hanafi berpendapat pada wajib takjir sesuai yang dipandang imam membawa efek jera pada terdakwa, jika si pelaku mengulangi dan tidak jera lenyapkan dengan pedang sebagai takzir.
Berikut teks-teks yang menunjukan dibunuhnya pelaku dan korban sebagaimana dianut oleh mayoritas pakar fikih dan mujtahid:
At Tirmidzi, Abu Daud, Ibn Majah meriwayatkan bahwa rasulullah saw. bersabda: “yang kamu dapati ai memraktekan praktek kaum lut maka bunuhlah baik pelaku maupun korban”.
Al Baihaqi dan yang lainnya meriwayatkan dari Mifdlal bin Fadlolah dari Ibn Juraij dari Ikrimah dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: “bunuhlah pelaku dan korbanya, dan yang menyetubuhi binatang”.
***
Sedangkan pengobatan dalam mencabut penomena ini maka itu pengobatan sejenis yang telah disebutkan dalam mencabut kebiasaan menyendiri karena kondisi yang mirip dalam mengobati dua penomena, maka tidak penting mengulangi pembahasannya untuk yang kedua kali.
(para pembaca) saya tambahkan pengobatan lain yaitu bahwasannya penghujung umat ini tidak akan layak kecuali dengan hal yang layak bagi para pendahulunya, bila pada masa silam layak bagi umat kita risalah islam sebagai undang-undang dan syariat, menemukan keagungan dibawah naungannya, kekuatan, kekokohan, dan kemajuan karena berjalan diatas prinsip-prinsipnya dan hukum-hukumnya .. maka tidak layak untuk umat kita saat ini kecuali dengan yang layak baginya kemarin, pada saat itulah pasti kembali pada umat kita keagungannya yang hilang, kekuatannya yang terhalang, negaranya yang siap, dan ketenangannya yang disenandungkan; kembali (seperti sedia kala) menjadi umat terbaik yang dilahirkan bagi manusia sebagai petunjuk, teladan, pemberi, dan kekuatan .. semoga allah meridloi Khalifah ar Rasyid Umar bin Khatab yang mengatakan: “kita adalah kaum yang diagungkan allah karena islam, maka kapanpun kita mencari keagungan dengan selain yang sebabnya kita diagungkan maka kita akan dihinakan allah”. H.R al Hakim.
“bila keimanan lenyap maka tiada kemanan, tiada dunia bagi yang tidak menghidupkan agama
Yang rela hidup tanpa agama maka ia telah menjadikan kebinasaan sangat dekat padanya.”
Berangkat dari prinsip yang diletakan Rasul saw.: “jangan saling memadaratkan”, dan dengan mengamalkan firmanNya yang maha suci yang maha tinggi: “ “ [Q.S al Baqarah: 195], dan sebagai pengambilan pada kewajiban yang diwajibkan rasul islam .. maka wajib bagi para pendidik (terlebih para ayah dan ibu dari mereka) agar mengambil sebab-sebab pencegahan bagi anak-anaknya, sarana-sarana kehati-hatian dan perigatan pada belahan hatinya .. hingga mereka tidak terjerumus pada aneka bahaya yang mengelilingi mereka yang akan menimpa mereka, dan bencana-bencana menyakitkan yang menyerang mereka secara tiba-tiba, dan acap kali (pada kondisi-kondisi yang biasa) itu menimpa mereka hingga mati, buruk, sakit atau luka ..
(wahai para pendidik) berikut sebab-sebab pencegahan terpenting dalam meminimalisir bercana-bencana itu:
Ringkasan disertai sebagia perubahan dari buku (aneka problem perangai) karya Dr. Nabih al Gobroh hal: 177: (bahwa undang-undang logika yang tersusun serta lurus yagn kita letakan untuk anak-anak kita sederhana itu perlu sekali untuk menyelamatkan mereka, seperti halnya ia perlu sekali untuk perasaan tentram mereka, pemeliharaan anak pada Usia Pertam itu berada pada pundak keluarga secara total dan mereka bertanggung jawab atas kelalaian apapun, sedangkan pada usia kedua maka baik memulai mengajarkan anak kecil peringatan dari berbagai bahaya, dan itu dengan mengajarkan sebagian pelajaran yang halus, sehingga ia tidak mereba tempat memanaskan, api , atu wadah-wadah yang panas .. dengan cara tak sengaja, atau menempatkannya padanya, lalu baik kita katakan dan peringatkan padanya bahwa itu panas dan menyakitkan saat meraba bahkan menakutinya, kita beri ia toleransi untuk sedikit merabanya dengan cepat yang tidak menyakiti, dengan ini ia akan takut padanya dan menghindarinya .. dan jika kita melihat anak kecil hampir ada diatas kursi, pada tangannya tak ada sesuatu yang menyakitinya atau diatas tangan tak ada sesuatu yang terkadang menyakitnya jika ia jatuh, maka tak mengapa membiarkannya jatuh (sambil hati-hati) dan gunakan kesempatan untuk mengajarnya hati-hati atau jaga-jaga; dan secara umum wajib ada keseimbangan antara pengajaran dan penjagaan, keluarga wajib mengerti terhadap aneka bahaya yang mungkin menghadang si anak pada tengah-tengah permainannya, dan mereka hendaknya mengambil aneka penjagaan yang mesti).
Berikut sebagian langkah-langkah ilmiah yang membantu meminimalisir bencana seperti yang disajikan oleh Dr. Gabarah:
1. Wajib meletakan racun di lemari yang terkunci, meletakan kunci pada tempat yang aman, seperti halnya ia wajib menuliskan materi beracun pada kaca dengan bentuk yang jelas, dan hendaknya tidak meletakan kaca dimana ada makanan, racun-racun ini mencakup berbagai jenis untuk kepentingan yang beragam, yang terpentingnya untuk membinasakan binatang-binatang kecil (serangga). dan Ter ..
2. Wajib membuang obat-obat yang itdak diperlukan, dan tidak membiarkannya ditempat terjangkau anak-anak, dan ketika menggunakan obat baiknya tidak menggunakannya dihadapan anak, karena anak-anak senang meniru dan memraktekan ulang, cerita-certi anak-anak teracuni obat-obata tidak sedikit, dan bila kita hendak memberi anak obat wajib memberi pemahaman padanya bahwa itu obat bukan minuman, dan yang terbaik meletakannya ditempat yang jauh dari jangkauan tangannya jika kita tidak percaya padanya.
3. Wajib meletakan penghalang yang menjaga dari setiap asal pembakaran seperti perasapan dengan berbagai jenisnya, alat-alat pemanas, masak, dan open (tempat membakar roti) jika ada kemungkinan sampainya anak yang mulai merangkak dan berjalan padanya, jika tidak maka mahu tak mahu terjadi kecelakaan, berapa banyak anak-anak terbakar ditempat perasapan, tempat-tempat pembakaran dan yang serupa itu.
Begitu juga wajib tidak memberi toleransi pada anak bermain dengan hal-hal yang membakar seperti kayu api, tapi kita wajib meletakannya di tempat-tempat yang tinggi yang jauh dari jangkauan tangannya.
Sedangkan teko-teko teh, wazan-wazan tempat merebus maka ia sumber-sumber bahaya bagi anak-anak karena sesuatu yang panas yang ada didalamnya, berapa banya ibu yang tidak tahu lalai mengenai wazan tempat merebus atau menggoreng dan didalamnya ada sesuatu yang membakar, lalu belahan jiwanya terjerumus kedalamnya, lalu ia terkena luka bakar yang menyebabkan aneka keburukan yang abadi padanya?
Berapa banyak ibu yang dungu ia meletakan ceret teh di tepi meja, diatas lantai, atau diatas kursi, lalu anaknya jatuh certet, atau ceret jatuh padanya maka akibat dari hal itu aneka musibah yangmembahayakan?
4. Wajib menjauhkan setiap alat yang tajam seperti gunting, pisau, pisau cukur, jarum, wadah-wadah dari kaca dimana itu tak terjangkau tangan anak-anak.
5. Wajib tidak memberi toleransi pada anak-anak dengan membiasakan aneka permainan yang terkadang berbahaya seperti main tali dan mengikatnya diseputar leher, atau main kantong plastik dan memasukan kepalanya padanya, karena ini terkadang menyebabkan tercekik; dan begitu juga wajib menjauhkan anak untuk lompat-lompat sedang dalam mulutnya ada makanan, atau melemparkan sebagian asinan seperti kerupuk kulit, dan kacang tanah keuadar kemudian kemudian langsung menangkapnya dengan mulut karena ditakutkan masuknya makanan kedalam saluran pernafasan lalu menyebabkan tercekik.
6. Wajib bagi si ibu agar tidak menidurkan anaknya dalam kasurnya jika ada bahaya yang mencekiknya; berapa banyak kita dengar kejadian dari jenis ini, terkadang si ibu tidur, kemudian si anak tidur sedangkan tetek (masih) di mulutnya, maka hanya dengan sedikit kemiringan si ibu pada si bayi menyebabkan pada kematiannya sebab tercekik?
7. Wajib menekankan selamatnya jendela-jendela tingkat atas, dan si anak tidak mampu meliwatinya, dan wajib ada aneka penghalang tinggi dari jenis lantai yang baru yang diberi toleran pada si anak untuk menyaksikannya dan tidak memberi toleransi padanya dengan memanjatnya, atau minimalnya tidak ada bahaya yang ia khawatirkan padanya jika ia memanjatnya dan berapa banyak kejadian yang menyakitkan yang pada waktu dininya anak-anak hilang pada usia emas akibat menganggap remeh pada hal ini?
8. Wajib sadar ketika menggunakan alat-alat mekanik dan alat-alat listrik, terlebih mesin cuci, dan alat-alat mencincang daging dan memotong daging .. kejadian-kejadian terseretnya tangan anak-anak terlebih dalam mesin cuci atau tidak sedikit lenyapnya jari mereka sebab alat cincang itu.
9. Wajib sadar pada keadaan pintu keluar rumah itu terkunci sehingga si anak tidak keluar pada saat lalai tanpa sepengetahuan ibunya karena dikhawatirkan terjadinya satu kejadian.
Dan lain sebagainya dari berbagai sebab pencegahan yang tak samar lagi bagi setiap yang memiliki akal dan wawasan.
Itulah sarana-sarana terpenting yang diletakan islam dalam mendidik jasmani anak, dan ia (sebagaimana anda kethui) adalah sarana-sarana positif, dan sebab-sebab pencegakah yang sekiranya aneka ajarannya diambil oleh para pendidik, dan ditempuh oleh para ayah dan pengajar berdasarka metodenya .. tentu kita lihat anak-anak generasi ini terasuh ditengah-tengah kesehatan, menikmati nikmat kekuatan, dan berjalan dalam jalan aman, senang dan tentram ..
Dan termasuk yang diketahui dengan yakin bahwa bila umat islam menkmati akal yang lurus, tubuh yang kuat, kehendak yang teguh, tekad yang memaksa, keberanian yang tinggi, dan penguasaan yang sempurna ... maka ia akan menjadi yang menonjol dalam penghasilan, terdepan pada kemajuan, dan mengambil aneka sebab pertolongan dan keagungan, serta bekerja untuk mewujudkan keagungan yang abadi bagi islam dan kaum muslimin, dan pada saat itu kaum mukminin senang dengan pertolongan allah yang menolong yang Dia kehendaki dan dia maka perkasa serta maha bijaksana.
Wahai para pendidik dari kalang ayah, ibu, dan para pengajar ..
inilah satu-satunya jalan kehidupan ...
inilah satu-satunya metode kekuatan...
inilah satu-satunya mentude keagungan ....
inilah satu-satunya metode keabadian ...
alangkah perlunya generasi saat ini (yang merupakan amanah pada tangan-tangan anda) pada praktek pengajaran-pengajaran yang tinggi ini, dan prinsip-prinisp abadi dalam mempersiapkannya secara jasmani, dan membentuknya baik secara kesehatan dan psikologi .. hingga ia mampu bangkit dengan berbagai bebannya, dan kuat memikutl aneka tanggung jawabnya dalam mengemban risalah islam ke dunia seperti yang diemban sebelumnya oleh generasi sahabat, generasi tabiin dan generasi-generasi setelahnya ..
agar generasi kita hari ini dapat memindahkan umat dari aneka kegelapan ateis, kebebasan, dan kebodohan pada cahaya keimanan, akhlak yang mulia, dan petunjuk islam!!.. dan hal itu tidaklah sulit bagi allah.
FASAL KE EMPAT
Tanggung jawab pendidik akal
Yang dimaksud dengan pendidikan akal adalah pembentukan pikiran anak dengan setiap yang bermanfaat yaitu aneka ilmu agama, kebudaan ilmia dan terkini, penguasaan pikiran dan kemajuan .. hingga si anak matang secara pikiran dan terbentuk secara ilmiah dan kebudayaan ..
Tanggung jawab ini tak kalah tinggi dan pentingnya dari aneka tanggung jawab yang telah disebutkan: keimanan, akhlak, dan tubuh; pendidikan keimanan itu pondasi, pendidikan jasmani itu persiapan dan pembentukan, pendidikan akhlak itu pembentukan dan pembiasaan .. sedangkan pendidikan akal itu adalah penguasaan, pencerdasan dan pengajaran ..
Empat tanggung jawab ini dan aneka tanggung jawab lainnya yang akan kita sebutkan itu saling membantu, mengikat dan menguatkan dalam membentuk anak yang lengkap, dan pendidikannya yang sempurna agar menjadi manusia yang lurus yang melaksanakan kewajiban, melaksanakan risalah, dan menegakan tanggung jawab .. maka alangkah baiknya keimanan saat ia bersaudarakan pikiran, dan alangkah indahnya akhlak saat ia mengiringi kesehatan!!.. dan alangkah agungnya anak saat ia berangkat untuk kehidupan ilmiah dan telah sungguh-sungguh diperhatikan para pendidik dari setiap segi, dan telah meliputi dengan arahannya, pendidikannya, dan persiapannya dari setiap sisi!!..
Jika mesti menjelaskan beberapa pase yang wajib ditempuh oleh para pendidik dalam setiap tanggung jawab yang mereka laksanakan pada anak .. maka saya berpandangan bahwa tanggung jawab mereka dalam mendidik akal teringkas dalam hal-hal berikut:
1. Kewajibn pengajaran
2. Penguasaan pikiran
3. Kesehatan akal
***
1. Tanggung jawab kewajiban pengajaran
Tak diragukan bahwa tanggung jawab ini sangat penting dan tinggi sekali dalam pandangan islam, kerena islam membebani para orang tua dan pendidik tanggung jawab yang sangat besar dalam mengajar anak-anak, menumbuhkan mereka berdasarkan pengambilan dari kebudayaan dan ilmu tertentu, memusatkan mereka pada pemahaman yang menyeluruh, pengetahuan yang bersih, keputusan yang seimbang, pengetahuan yang matang lagi benar .. dan dengan ini terbukalah dan sebab ini aneka karunia terbuka, kepandaian muncul, akal matang, kecerdasan nampak .. dan secara historis diketahui bahwa ayat yang pertama kali turun pada hati Rasul yang agung saw. adalah ayat-ayat berikut:
[Q.S al Alaq: 1-5].
Itu tiada lain pengagungan pada hakikat membaca dan ilmu, dan pemberithuan terhadap tingginya menara pikiran dan akal, dan membuka pintuk kemajuan pada daun-daunnya.
Jika kita hendak menyajikan ayat-ayat qur’an dan hadis-hadis nabi yang mendorong pada ilmu, dan mengangkat derajat ulama maka kita akan mendapatinya sangat banyak dan melimpah yang dijelaskan oleh anak kecil dan orang tua, yang diceritakan pengajar dan pelajar ..
Ayat-ayat
[Q.S az Zumar: 9]
[Q.S Thaha: 114]
[Q.S al Mujadilah: 11]
[Q.S al Qalam: 1-2]
Hadis-hadis
Muslim dalam sahihnya meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “ ... dan barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu maka allahmudahkan baginya satu jalan menuju surga”.
At Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “dunia itu terkutut, terkutuk pula yang ada didalamnya kecuali dzikir pada allah swt., mematuhinya, yang berilmu atau pelajar”.
At Tirmirdzi meriwayatkan dari Abu Umamah r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “keutaman yang berilmu atas abid seperti keutamaanku atas yang paling rendah diatas kalian .. sesungguhnya allah, malaikatNya dan penduduk langit dan bumi sampai-sampai semut diatas batunya, dan ikan-ikan laut mereka bersalawat pada para pengajar kebaikan kepada manusia”.
Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. ia mengatakan: rasul saw. bersabda: “jiika manusia meninggal terputulah semua amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, atau anak salih yang mendo’kannya”.
Berangkat dari arahan qur’an dan petunjuk nabi ini kaum muslimin pada masa kerasulan dan masa-masa berikutnya tekun pada mengajarkan ilmu-ilmu alam, dan mereka menganggap belajar semua ilmu yang bermanfaat termasuk kefarduan dan kewajiban, dan mereka mengambil manfaat dari kemajuan umat-umat lain di dunia, lalu mereka memperbaharuinya dan mencernanya, serta mencetaknya dengan cetakan islam yang istimewa; dunia beberapa dekade yang panjang mengambil ilmu mereka dan memanfaatkan kemajuan merekan ... tidaklah kemajuan materi pada masa sekarang bersinar baik di timur dan di barat melainkan dengan keutamaan yangmereka ambil dari kemajuan dan ilmu kaum muslimini dari jalur pengkilatan, andalusi dan perang salib ... maka negara islam sejatinya sebagai guru, dan imam untuk dunia yang tersesat (dark age), kemanusiaan yang yang membingungkan ..
Berikut kesaksian mereka yang jujur dari kalangan filsuf barat atas keagungan ilmu dan kemajuan yang dikeluarkan kaum muslimin dalam beberapa jeda panjang historis:
• Syaristi mengatakakan dalam ceritnya mengenai bidang keislaman: “Eropa sekitar seribu tahun memandang pada bidang Islam seolah-olah itu keajaiban dari berbagai keajaiban”.
• “Dozi” orientalis Belanda mengatakan: “sesungguhnya di Andalusia tak terdapat orang yang buta hurup sedangkan membaca dan menulis di Eropa sebagai pengetahuan pertama hanya ada pada strata sosial tinggi dari kalangan gerejawan”.
• “Lenbowl” dalam bukunya “arab dan Spanyol” mengatakan: “dulu Eropa itu buta huruf terhiasi dengan kebodohan dan keterbelakangan sedangkan Andalusia memikul kepemimpinan ilmu dan bendera peradaban”.
• "بريفولت" dalam bukunya “pembentuk kemanusiaan” mengatakan: “ilmu adalah hal terbesar yang disuguhkan kemajuan arab pada dunia modern, disamping bahwasannya tak terdapati satu segipun dari segi-segi perkembangan Eropa kecuali didalamnya terdapat pengaruh kebudayaan islam yang tembus, hanya saja bahwa dampat terbessar dan terpenting itulah yang memunculkan keuatan yang menyusun faktor perkelahian berkepanjangan dalam dunia modern, dan sumber tertinggi untuk menolongnya saya maksudkan ilmu alam dan jiwa ilmiah .. dan hakikat-hakikat ini menyampaikannya bahwa islam itu agama pembangun kemajuan”.
• (أبو شبكة) dalam bukunya “kaitan pikiran dan ruh antara arab dan francis” ia mengatakan: “lenyapnya kemajuan arab adalah kemalangan bagi Spanyol dan Eropa, karena Andalusia tak mengenal kebahagiaan kecuali dalam naungan arab, dan saat arab lenyap kehancuran menempati tempat kekayaan, keindahan dan kehijauannya ..”
• (هـ، ر، جب) dalam bukunya “arahan-arahan kemodernan dalam islam” dalam memunculkan aliran eksperimen yang dilakukan oleh semua dunia Eropa, dan yang merupakan warisan islam yang murni .. ia mengatakan yang ia naskahkan: “saya meyakini bahwa diantara yang disepakati bahwa perhatian terperinci dan dalam yang dilaksanakan para peneliti muslim telah membantu pada kemajuan pengetahuan ilmiah dengan bantuan materi yang teraba, dan bahwasannya dari metode perhatian ini metode eksperimen sampai pada Eropa pada abad pertengahan”.
• Fictor Robinson setelah pembicaraan yang panjang mengenai perbandingan antara kemajuan islam di Andalusia, dan kemajuan Eropa pada abad pertengahan ia mengatakan: “ ... para pembesar Eropa tidak sanggup menandata tangani nama-nama mereka sedangkan anak-anak kaum muslimin di Qurtubah berangkat ke sekolah; dan para rahib Eropa mereka keliru dalam membaca kitab gereja sedangkan para pengajar Qurtubah telah membuat pondasi perpustakaan yang dalam kebesarannya menyerupai perpustakaan iskandariah yang besar ..”
Sesungguhnya pendapat-pendapat ini dan pendapat pendapat lainnya yang banyak menguatkan pada kita dengan jelas kekuatan mendorong kemajuan, dan penerbitan cahaya ilmiah yang dikandung oleh islam .. sedangkan para sarjana Eropa (pada abad pertengahan) dibunuh di lapangan terbuka pada siang bolong karena kelancangan ilmu dan pemikiran mereka!!!..
***
Tapi apa rahasia dalam kemajuan-kemajuan dan kecemerlangan ilmiah ini?
Rahasia itu tersembunyi dalam prinsip-prinsip yang dikandung oleh syariat islam yang abadi:
(a) Hal itu karena islam adalah ruh dan materi, agama dan dunia, karena pada aneka ritualnya, muamalahnya, aneka syariat sosialnya, dan aneka hukum duniawinya .. ada pengaruh yang jelas dalam membangun kemajuan kemanusiaan; dan tanda-tandanya dalam hal itu adalah firmanNya:
[Q.S al Qashash: 77]
Dan firmanNya:
[Q.S al Jum’ah: 10]
(b) Karena ia menyeru pada persamaan dan kemanusiaan, untuk mengadakan saham dalam pembangunan kemajuan manusia setiap yang berlindung dibawah panji islam menundukan pandangan mengenai gender mereka, warna mereka dan bahasa mereka .. tanda-tandanya mengenai itu adalah firmanNya yang maha suci dan yang maha tinggi:
[Q.S al Hujurat: 13]
(c) Karena ia agama keterbukaan dan perkenalan pada setiap umat dan suku, dan tanda-tandanya mengenai itu adalah firmanNya swt:
[Q.S al Hujurat: 13]
Berdasarkan seruan ini kaum muslimin terbuka pada yang lainnya, dan mereka mengambil manfaat dari kemajuaan umat-umat, terbentuklah pada mereka pengalaman yang luas dalam berbagai ranah produksi, perdagangan. Pertanian, dan seni .. lalu mereka meleburnya dalam بوتقة islam, lalu kemajuan setelahnya tercetak dengan cetakannya, dan dicap dengan stempelnya.
(d) Karena ia agama yang progeressif dan up to date berdasarkan aneka aturan, hukum, dan prinsip yang paling maju ... cukuplah baginya kemuliaan dan keabadian bahwa ia itu turun dari tuhan semesta alam, syariat dari yang maha bijak, mencukupi aneka kebutuhan manusia dalam pada setiap waktu dan tempat, mengembangan kemanusiaan dengan berbagai pensyariatan yang dinamis, maju, serta saling menyempurnakan hingga allah mewarisi bumi dan yang ada diatasnya: dan tanda-tandanya mengenai itu adalah firmanNya sawt:
[Q.S al Maidah: 50]
Cukuplah islam ini agung dan abadi bahwa para pembesar barat bersaksi atas keagungabnnya dan kedinamisan syariatnya, berikut yang dikatakan filsuf Inggris (Bernard Saw): “agama Muhamad menempati derajat yang tinggi karena kedinamisan yang mengagumkan yang terkandung padanya, dan bahwa ia satu-satunya agama yang memilki kebiasaan mencerna pada berbagai kondisi kehidupan yang beragam .. saya berpandangan wajib menganggap Muhamad itu penyelamat kemanusiaan, sesungguhnya orang sepertinya sekiranya diserahi kekuasaan pada dunia modern pasti ia sukses dalam menyelesaikan berbagai problemnya.)
Dr. (ايزكو انساباتو): mengatakan: “bahwa syariat islam mengungguli syariat-syariat Eropa dalam mayoritas pembahasannya, bahkan ia yang memberi syariat yang benar-benar paling menancap bagi dunia”.
Cendikiawan (شبرل) ketua Jurusan hak-hak di Universitas (Vina) mengatakan dalam mukatamar hak-hak pada tahun (1927): (sesungguhnya kemanusiaan pasti bangga dengan menghubungkan orang seperti Muahamad (saw) padanya, karena sesungguhnya dia sekalipun buta huruf pada beberapa belas abad yang lalu mampu membawakan syariat yang kita orang Eropa akan menjadi lebih bahagia, sekiranya kita sampai pada nilainya setelah dua ribu tahun)!!..
“para nabi datang membawa ayat-ayat lalu terputus dan Engkau datangkan pada kami yang baru yang tak terputus”
Ayat-ayatnya setiap bertambah waktu hal-hal baru menghiasinya keindahan kemerdekaan dan keterdahuluan”
(e) Karena ia agama yang menjadikan belajar sejak dini sebagai kewajiban dan gratis tanpa membedakan antara ilmu syariat dan ilmu alam kecuali dari segi kebutuhan, kecukupan dan spesialisasi.
Sedangkan bahwa islam itu agama yang menjadikan belajar kewajiban memaksa maka itu berdasarkan hadis-hadis berikut:
Ibn Majah meriwayatk dari Anas bin Malik r.a. bahwa ia berkata: “rasulullah saw. bersabda: “mencari ilmu itu fardu bagi setiap muslim”, dan kata ‘muslim’ dalam hadis tersebut umum mencakup laki-laki dan perempuan secara sama.
Ath Thabrani dalam al Kabir meriwayatkan dari al Qamah dari bapaknya dari kakeknya ia mengatakan: “satu hari rasulullah saw. khutbah lalu ia memuji beberapa kelompok muslim dengan kebaikan kemudian beliau bersabda: “tak berharga kaum yang tidak memberikan pemahama pada tetangganya dan tidak mengajari mereka, tidak menasihati mereka, tidak menyuruh mereka dan melarang mereka, tak berharga kaum yang tak belajar dari tetangganya, dan belajar fikih, dan meminta nasihat, demi allah hendaknya satu kaum mengajari temannya, memberi pemahaman, nasihat, menyuruh, dan melarang mereka, dan hendaknya satu kaum belajar dari tetangganya, belajar fikih, dan meminta nasihat pada mereka; atau siksa akan dipercepat pada mereka.”
Ibn Majah meriwayatkan dari Abu Said al Khudri r.a. ia mengatakan: rasulullah saw. bersabda: “barang siapa menyembunyikan satu ilmu yang allah manfaatkn untuk manusia dalam urusan agama maka pada hari kiamat ia dikalungi allah dengan tali kekang dari api neraka”.
Jika (dalam pandangan islam) mencari ilmu itu wajib bagi muslim dan muslimah, jika yang angkuh (tidak mahu) belajar ilmu atau mengajarkannya (dari sisi syara’) diancam dengan siksa, dan jika yang menyembunyikan ilmu yang bermanfaat dikalungi dengan tali kekang dari api neraka pada hari kiamat .. apakah semua ini tidak menunjukan bahwa islam itu agama yang menjadikan mempelajari ilmu dan mengajarkannya sebagai kewajiban yang mesti?!
Sedangkan bahwa islam agama yang menjadikan pengajaran dengan setiap spesialisasinya gratis itu berdasarkan beberapa posisi yang ditetapakan nabi saw. mengenai gratisnya pengajaran, dan ancamannya yang keras mengambil upah karena mengajar pada para sahabatnya.
Secara historis ada bahwa beliau saw. tidak meminta bayaran atas dakwah dan pengajarannya dari siapapun , dan prinsip beliau dan prinsip para rasul sebelum beliau adalah firmanNya swt.:
[Q.S asy Syu’ara: 109]
Dan begitu juga ada secara historis bahwa Mus’ab bin ‘Umair yang diutus beliau saw. sebagai pendai dan pengajar ke madinah, Muadz bin Jabal yang diutus ke Yaman, Ja’far bin Abu Thalib yang diutus ke Habsyi .. dan berpuluh-puluh selain mereka mereka tidak menuntut upah dari siapapun.
Diantara peringatan beliau dari mengambil upah adalah bahwa Ubadah bin Shamit r.a. (sebagaimana diriwayatkan Abu Daud dari Abu Syaibah) mengatakan: “saya mengajarkan kitab dan alqur’an pada orang-orang dari kelompok ahlus suffah, lalu seseorang dari mereka memberiku hadiah busur, lalu saya katakan: itu bukan harta, dan saya menganggapnya ada dalam sabilillah, lalu aku mendatangi rasulullah lalu aku tanyakan padanya, aku mendatanginya, lalu aku berkata: “wahai rasulullah, seseorang memberiku hadiah busur dari orang yang aku ajari kitab dan al qur’an, dan itu bukan harta, dan saya anggap itu fi sabilillah”, lalul beliau bersabda: “bila kamu ingin itu jadi kalung dari neraka maka terimalah”.
Dan juga secar historis ada bahwa anak-anak kaum muslimin yang menjadi imam di masjid-masjid dan sekolah-sekolah .. untuk ilmu dan belajar mereka tidak memintah upah dalam rangka mengajari mereka!!, bahkan mereka mengajar disebagian dekade berdasrkan perhitungan negara. Sungguh para ulama salam menghardik yang didatangi untuk memberi bimbingan dan mengajar mengambil upah atas pengajarannya, Imam al Gazali rhm: “terhadap ilmu wajib mengikuti pemilik syara’ saw., maka ia hendaknya tidak menuntut upah atas pemberian ilmu, tidak menghendaki balasan dan ucapan terima kasih sebabnya, tapi mengajarinya karena dzat allah swt dan demi mencari kedekatan padaNya”, Dia yang maha suci berfirman melalui lisan salah seorang nabiNya:
[Q.S Huud: 29].
Dari itu semua kita dapt menyimpulkan bahwa islam menyunahkan pendidikan gratis baik pada jalur pemerintahan maupun jalur individu dimana yang dituntut untuk mengajar dalam amalnya bermaksud pada dzat allah, mendekat padaNya, dan mencari keridloanNya .. dan hasil dari itu bahwa sambutan orang-orang terhadap ilmu dan pengajaran dengan bentuk yang tiada bandingannya dalam sejarah kemanusiaan: salah seorang pemikir mengatakan: “bahwa negara islam mendahului seluruh dunia dalam menyebarkan ilmu secara gratis pada seluruh negeri tanpa membeda-bedakan dan pilih kasih, maka sekolah-sekolah terbuka seluruh daun-daun pintunya bagi semua suku di dalam masjid-masjid, rumah-rumah ilmu dan tempat-tempat umum .. di semua negara yang masuk islam, dan diantara sisa-sisa pengajaran itu adalah kemerdekaan yang diperbolehkan, pendidikan gratis yang dilaksanakan di al Azhar asy Syariif, perkuliahan darul ulum, dan seluruh sekolah-sekolah syariah .. maka siswa-siswa disana diberi aneka bantuan harta untuk memenuha makan mereka diantara yang dilakukan beberapa negara sekarang secara menyeluruh diseluruh wilayahnya”.
Tersisa pertanyaan jika pengajar menghabiskan waktunya untuk mengajar, dan dia tidak memiliki mata pencaharian lain yang darinya ia memperoleh (rizki) apakah boleh baginya mengambil upah atas pengajarannya?
tak diragukan bahwa pengajar saat ia habiskan (waktunya) untuk ilmu dan mengajark, dan sat tak mudah baginya sebab-sebab dalam memperoleh biaya hidup, saat negara punya kemudahan, atau masyarakat memiliki kemudahan untuk memenuhi dan menjaminnya .. maka boleh baginya mengambil upah yang mewujudkan kemuliaan diri, dan biaya hidup atas pengajarannya .. dan untuk ini Imam al Gazali rhm. mengisyaratkan dalam ihyanya: “dan begitu juga boleh bagi pengajar mengambil yang mencukupinya agar hatinya kosong dari biaya hidup, dan fokus menyebarkan ilmu, maka tujuannya adalah menyebarkan ilmu, dan pahala akhirat, dan ia mengambil riziki sebagai bekal mempermudah pada tujuan”.
Abul Hasan (sebagaimana diriwayatkan al Qabisi) mengatakan: “terlintas padaku satu hikayat yagn mengingatkan tentang Ibn Wahb bahwa ia mengatakan: “saya duduk disamping malik lalu ia didatangi pengajar kuttaab, lalu berkata padanya: “wahai Abu Abdulah, aku adalah yang mendidik anak kecil, dan aku diberi sesuatu, maka aku tidak suka untuk memberi syarat (untuk diupah) dan orang-orang menghalangiku, dan mereka tidak mereka tidak memberiku seperti yang mereka beri, dan saya darurat dengan keluargaku yang wajib diberi nafkah serta aku tidak punya usaha lain selain mengajar.” Lalu Malik berkata padanya: “pergilah dan minta upahlah, lalu orang itu berlalu; dan sebagian yang duduk bersamanya bertanya padanya: “wahai Abu Abdulah, apakah anda menyuruhnya minta upah atas pengajaran? Lalu Malik menjawab mereka: “ya, lalu siapa yang meluruskan anak-anak kita untuk kita? Siapa yang mendidik mereka untuk kita? Sekiranya tiada para pengajar akan seperti apa kita jadinya?.
Hal yang menambah kuat, masa ini masa yang banyak kejelekannya, berjejal pedoman-pedoman persemakmuran yang didalamnya pasti terhapus petunjuk-petunjuk islam!!. Karena inilah wajib bagi para orang tua dan pendidik untuk semangat mendidik anak-anak mereka terlebih ilmu tauhid dan akidah, membaca alqur’an, dan seluruh ilmu syariat karena sesuatu yang tidak sempurna kewajiban kecuali dengannya maka itu wajib; dan jika mereka tidak memilikan para pengajar untuk anak-anak mereka (sekalipun dengan upah) maka anak-anak itu akan tumbuh berdasarkan ateis, kebodohan, penghalalan dan kebebasan ..
Dulu Ibn Mas’ud r.a. (sebagaimana diriwayatkan Ibn Suhnun dari Sufian ats Tsauri) mengatakan: “tiga hal yang tidak boleh tidak mesti ada pada manusia: “pemimpinyang menghukumi diantara mereka, dan sekiranya itu tiada pasti sebagian mereka akan memakan sebagiannya lagi; pada manusia mesti ada yang membeli dan mejual mushaf, sekiranya itu tiada tentuk kitab allah akan binasa; dan pada manusia itu mesti ada pengajar yang mengajarkan anak-anaknya, dan mengambil upah untuk hal itu, sekiranya itu tiada maka orang-orang pasti buta huruf..”
Kita gabung hal lain yang beredar bersama zaman yang kita alami; pada manusia itu mesti ada pengajar yang mengajarkan pada anak-anaknya, berbagai masalah akidah, prinsip-prinsip akhlak, kejadian-kejadiansejarah dan membaca alqur’an .. dan sekiranya itu tiada pasti anak-anak menjadi ateis yang sesat, baik pendidikan ini dengan upah maupun tanpa upah!!..
Dan untuk interaksi darurat dalam mengambil upah ini disaksikan (diberi bukti) interaksi yang terjadi pada sebagian sahabat dalam satu perjalanan yang mereka tempuh, lalu mereka berhenti pada salah satu kampun arab lalu mereka minta dijamu padanya tapi mereka menolak untuk memberikan jamuan padanya, lalu pemimpin kampung itu tersengat, mereka berusaha dengan segala hal, maka sebagian mereka berkata: “sekiranya kamu menemui kaum ini yang datang, barangkali ia memiliki sesuatu; lalu mereka mendatanginya, seraya mereka berkata: “hai kaum, pemimpin kami tersengat, dan usaha kami dengan segala hal nihil, apakah salah seorang dari kalian punya sesuatu?” lalu sebagian mereka menjawab: “ya, demi allah aku akan menjampinya, tapi demi allah kami telah minta jamuan pada kalian tapi kalian menolak, maka saya tidak akan menjampi hingga kamu memberikan upah pada kami”, lalu mereka berunding dengan sebagian kambing, maka ia bertolak meludahinya sambil membacaa: alhamdulillahirabbil alaamin, maka ia seakan-akan bangun dari penyakit gila, lalu ia berbalik berjalan bersama yang sakit, lalu ia berkata: “penuhilah upah mereka yang kalian rundingkan, lalu sebagian mereka berkata: “bagikan;” yang menjampi berkata: “jangan kalian lakukan sehingga kita datang pada rasulullah saw. lalu kita ceritakan yang terjadi, lalu kami menanti yang diperintahkan padakami, lalu mereka datang pada rasulullah saw. menceritakan padanya, lalu beliau bersabda: “apa yang memberithumu bahwa itu ruqyah (azimat), kemudian beliau bersabda: kamu benar, bagikanlah dan buatlah satu bagian untukku dan untukmu, dan nabi saw. tertawa., al Bukhari mengatakan: dan Ibn Abas mengatakan: “nabi saw. bersabda: “upah yang paling berhak anda ambil adala (upah) kitab allah”.
Praktek atas bolehnya mengambil upah dalam hadis ini berkaitan dengan beberapa bentuk:
1. Para sahabat yang dalam perjalanan ini sedang lapar dan butuh makanan, dengan dalil bahwa mereka meminta jamuan pada penduduk kampun arab itu tapi mereka tidak menjamu.
2. Redaksi hadis menunjukan bahwa penduduk kampung itu bukan muslim dengan dalil bahwa mereka tidak menjamu mereka, dan hukum-hukum negeri kafir harabi berbeda dengan hukum-hukum negeri islam.
3. Upah yang dirundingkan oleh para sahabat itu mengimbangi (sebagai ganti) obat dan pengobatan yang dituntut oleh orang-orang kampung untuk pemimpinnya bukan mengambil upah untuk mengajar qur’an.
Untuk semua praktek-praktek ini mereka dibolehkan oleh rasulullah saw. mengambil upah, dan beliau bersabda kepada mereka sebagai keramahan dan pemuliaan pada mereka: “upah yang paling berhak kalian ambil adalah kitab allah” yaitu upah yang paling berhak kamu ambil adalah upah dalam mengobati yang tersengat yaitu azimat dengan kitab allah azza wa jalla.
Dan yang dapat kita simpulkan dari yang telah dikemukakan bahwa syariat islam pada dasarnya tidak membolehkan mengambil upah untuk mengajar (ya allah) kecuali jika ada kondisi darurat untuk mengambil upah seperti si pengajar habis waktunya untuk ilmu, dan ia tidak memiliki mata pencaharian lain selain mengajar, atau kondisi anak-anak menuntut agar para walinya yang mendidik mereka menghabiskan waktu untuk mereka memelihara mereka dari aneka akidah ateis dan kafir, dan menumbuhkan mereka berdasarkan prinsip-prinsip islam dan pendidikan yang utama; dan untuk aneka kekacauan ini dan yang lainnya syariat memperbolehkan mengambil upah untuk pengajaran baik mengajar syariat atau dunia allahlah yang lebih tahu.
(f) Karena sesungguhnya ia agama yang membagi kewajiban mengajar pada fardlu ain dan fardlu kifayah,
Dalam hal itu ada rincian:
Jika memperoleh ilmuitu dari hal yang berkaitan dengan pembentukan individu muslim secara ruh, akal, tubuh dan akhlak .. maka itu termasuk bagian fardlu ain dengan kadar yang ia perlukan, dan masuk dalam petunjuk kefardluan ini laki-laki dan perempuan, kecil dan besar, pekerja dan karwayan, dan seluruh lapisan umat muslim ...
Dan berdasarkan pada ini maka belajar membaca alqur’an, aneka hukum ibadah, prinsip-prinsip akhlak yang mendasar, aneka masalah halal dan haram, kaidah kesehatan yang umum, dan setiap yang dibutuhkan muslim dalam urusan agama dan dunianya itu fardlu ain bagi setiap muslim dan muslimah dalam hidup ini.
Dan jika memperoleh ilmu itu termasuk yang berkaitan dengan pertanian, produksi, perdagangan, kedokteran, arsitektur, elektronik, kimia, sarana-sarana pencegahan, dan ilmu-ilmu bermanfaat lainnya .. maka itu termasuk dari segi fardlu kifayah jika sebagian telah melaksanakan maka gugur dosa dari semuanya, dan jika tidak seorangpun yang melaksanakannya maka semua masyarakat muslim berdosa dan bertanggung jawab.
***
Inilah rahasia dalam kekautan dorongan kemajuan dan ilmiah dalam membanguan kemajuan manusia, dan ini termasuk yangmemperkuat keagungan islam, keelokannya karena ruh masa dan perkembangan, dan spesialisasinya terhadap aneka hal yang memperbaiki keberlangsungan, pembaharuan, dan kekontinyuan ..
Sedangkan lemahnya ilmiah dan terbelakannya kemajuan yang kita lihat sekarang ... itu kembali pada kebodohan kaum muslimini pada hakikat islam yang agung, pada menjauhnya islam dari memraktekan aturan-aturannya dalam setiap ranah kehidupan, pada bermufakatnya musuh-musuh islam dalam menghapus tanda-tanda islam, memisahkan agama dengan negara, meringkas aturan islam dalam hal-hal ibadah, dan hukum-hukum akhlak!!..
Pada saat kaum muslimin paham hakikat islam, padan mereka memraktekan aneka aturannya yang menyeluruh dalam segenap ranah kehidupan, dan pada saat mereka menghentikan aneka permufakatan yang dijalin oleh musuh-musuh dan para orientalist ... maka ketika itu mereka akan mengulangi kedudukannya dibawah mentari, mengembalikan petunjuk-petunjuk para pembimbing, bahkan (kembali menjadi) umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia ..
[Q.S al An’am: 153].
***
Diantara kewajiban pengajarn yang wajib didorong oleh para pendidik, pengajar dan orang tua .. adalah pemokusan pada tingkat pertama terhadap mengajar anak-anak (pada saat mereka berusia tamyiizi) membaca alqur’an yang mulia, biografi nabi, ilmu syariat yang mereka butuhkan, sebagian syair sastra, dan kata-kata mutiara arab .. demi melaksanakan perintah rasulullah saw. dalam hadis yang diriwayatkan ath Thabrani: “didiklah anak-anakmu pada tiga hal: mencintai nabimu, mencintai kelurganya, dan membaca alqur’an, karena para pengemban alqur’an ada dalam naungan arasy allah pada hari tidak ada naungan kecuali naungannya”.
Berangkat dari perintah nabi ini kaum muslimin pada setiap masa yang menggambarkan sejarah bersemangat mengajarkan pada anak-anaknya aneka ilmu yang mendasar ini, dan materi-materi yang penting ini ..
Berikut sebagian dari ucapan mereka, dan upaya mereka yang menunjukan semangat mereka dan bantuan mereka:
Utbah bin Abu Sufian berwasiat pada Abdusamad pendidik anaknya agar mengajarkannya kitab allah, meriwayatkan padanya syair-syair orang terhormatnya, dan hadis-hadis yang paling mulianya.
Umar bin Khatab r.a. menyurati para gubernurnya sebagai berikut: (selanjutnya, ajarilah anak-anakmu renang, dan berkuda, riwayatkanlah kata-kata mutiara yang baik, dan puisi yang indah”.
Suatu ketika al Mufadlal bin Zaid melihat .. anak arab seorang perempuan arab pedalaman muslimah, lalu ia tekagum terhadap pemandangannya, lalu ia bertanya padanya mengenainya, maka ia menjawab: “bila sempurna lima tahun saya kirim dia kepada pendidik, maka ia membuatnya hafal qur’an lalu ia membacanya, mengajarkannya syair lalu meriwayatkannya, membuatnya senang mengenai pahlawan-pahlawan kaumnya, mencari jejak langkah nenek moyangnya, lalu saat ia sampai usia dewasa saya pikulkan padanya diatas punggung kuda, lalu ia berlatih dan berkuda, memakai senjata, berjalan diantara rumah-rumah perkampungan, dan aku cenderungkan pada suara yang meminta pertolongan”.
Imam asy Syafi’i rhm. mengatakan: “barang siapa yang mempelajari alqur’an maka kedudukannya agung, yang menganalisa fikih cerdas kemampuannya, yang menuliskan hadis kuat argumennya, yang meneliti bahasa lembut wataknya, dan yang meneliti matematik teliti pendapatnya”.
Imam al Gazali dalam ihyanya telah memberi wasiat: “dengan mengajarkan pada anak-anak alqur’an alkarim, hadis-hadis dan khabar-khabar, hikayat-hikayat orang baik dan perilakunya, kemudian sebagian hukum-hukum agama, syair yang bersih dari menyebutkan asmara dan pelakunya”.
Ibn Sina dalam kitab siyasah menuturkan beberapa pendapat yang berbobot mengenai pendidikan anak-anak dan ia menasihatkan dengan memulai mengajarkan alqur’an alkarim pada anak-anak dengan semata-mata persiapannya sejcara jasmani dan akal terhadap pengajaran, dan pada saat yang sama mempelajari huruf-huruf hijaiyah, membaca dan menulis, mempelajari kaidah-kaidah agama, kemudian meriwayatkan syair, ia memulai dengan rojaz kemudian qasidah..
Ibn Khaldun telah memberi isyarat pada pentingnya menghafal alqur’an alkarim, dan menjelaskan bahwa pengajaran alqur’an adalah pondasi pengajaran dalam semua metode pembelajaran di berbagai negara islam karena ia salah satu syiar agama yang membawa pada menancapnya keimanan.
Diantara riwayat yang jarang seperti yang ada dalam kitan uyunul akhbar karya Ibn Qutaibah: “seseoarng dari tsaqif masuk kepada al Walid bin Abdul Malik, lalu al Walid bertanya padanya: “apakah kamu membaca alqur’an?
A’rabil : tidak wahai amirul mukminin aku disibukan oleh berbagai urusan yang meletihkan.
Al walid : apakah kamu mengenal fikih?
A’rabi : tidak.
Al walid : apakah kamu tahu sedikit syair?
A’rabi : tidak.
Lalu al walid berpaling dari si a’rabi, salah seorang yang duduk (ia adalah Abdulah bin Muawiyah) berkata: “wahai amirul mukminin (sambil ia menunjuk pada si orang itu)
Al walid : diam tak seorangpun bersama kita.
Dari ucapannya (diam tak ada seorangpun bersama kita) al Walid bermaksud bahwa yang tidak bisa membaca alqur’an, tidak mengenal fikih, tidak meriwayatkan sair, dan tidak belajar agama ... ia seperti tiada tidak ada wujud baginya dan tidak ada perhitungan, sekalipun ia ada dengan dirinya dan hadir dengan dirinya!!..
Diantara kaidah-kaidah yang diletakan islam dalam mengajar anak, adalah memulai dengan mengajarkannya pada pase-pasek anak-anak yang pertama dimana si anak hatinya sangat jernih, ingatannya sangat kuat, dan lebih semangat belajarnya ..
Dan terhadap hal inilah pengajar yang pertama saw. mengisyaratkan dengan sabdanya dalam hadis yang diriwayatkan oleh al Baihaqi dan ath Thabrani dalam al Ausath dari Abu Darda sebagai hadis marfu’: “ilmu pada masa kecil laksana mengukir di atas batu”, ilmu pendidikan modern telah mengukuhkan penomena ini dan memperkuatnya.
Alangkah indah yang dikatakan sebagian mereka:
“saya melihat aku lupa yang ku pelajar pada saat dewasa dan tidak lupa yang kupelajari pada saat kecil,
Ilmu hanyalah dengan belajar pada waktu muda, dan mimpi hanyalah dengan bermimpi pada saat dewasa.
Bila hati yang dibelah yang dipelajar pada saat muda tentu ilmu didalamnya menjadi laksana ukiran diatas batu,
Dan ilmu sudah beruban hanyalah pekerjaan tanpa pikiran jika hati, pendengaran dan penglihatan seseorang telah letih
Seseorang itu hanya dua akal dan logika, maka siapa yang luput darinya ini dan ini maka ia telah binasa.
***
Lalu apa bagian perempuan dari mempelajari ilmu-ilmu ini?
Ulama dan fuqaha baik dulu maupn sekarang sepakat bahw yang wajib dipelajarinya secara fardlu ain maka perempuanpu sama seperti laki-laki, dan itu sebab dua hal:
1. Perempuan seperti laki-laki dalam berbagai beban syariat.
2. Perempuan seperti laki-laki dalam memperoleh bagian ukhrawi.
Adapun bahwa perempuan seperti laki-laki dalam pembebaban syariat karena sesungguhnya islam dibebani oleh setiap pembebanan yang dibebankan (pada seseporang) yaitu (seperti) salat, puasa, zakt dan haji, kebaikan, keadilan dan ihsa .. menjual dan mebeli, menggada dan mewakilkan .. amr makruf dan nahi mungkar ... dan lain sebagainya dari beban-beban dan tanggung jawab ini, ya allah kecuali dalam sebagian kondisi tertentu yang paling dimaafkannya diantaranya:
Adakalanya karena adanya kesulitan dan cacat pada kesehatan seperti pembebasannya dari puasa, dan salat pada hari-hari haid dan nifas.
Adakalanya karena aneka beban dan pekerjaan tidak sesuai bersama pembentukan jasmani dan tabiat kefemininan seperti berlatih aktivitas-aktivitas perang atau menjadi بنّاءة و حدّادة ..
Adakalanya pekerjaan yang ia coba bertentangan dengan tugas alaminya yang karenanya ia diciptakan seperti melaksanakan tanggung jawab keluarga, mendidika anak-anak, dan mengawasi rumah ..
Adakalanya pada pekerjaannya muncul kerusakan sosial yang membahayakan seperti ia ditempatkan pada jabatan-jabatan dan pekerjaan yang didalamnya bercampur laki-laki dan perempuan ..
Sedangkan aneka pekerjaan, tugas dan kewajiban selain itu maka ia sama-sama seperti laki-laki.
Dalam perkiraanku dan perkiraan yang memiliki wawasan yang terang bahwa aneka permaafan bagi perempuan adalah bagian untuknya dan mengangkan pda kemulian dan kedudukannyaj.
Jika tidak, maka siapa yang rela menikam perempuan dengan aneka aktivitas yang mendiamkannya dari aneka kewajiban dihadapan suami, rumah dan anak-anaknya>
Semoga allah merehamati Syauqi saat ia mengatkaan:
“yatim bukanlah yang kedua orang tuanya terhaling dari cita-cita kehidupan dan meninggalkannya hina,
Sesungguhnya yatim ialah dipertemukan dengan ibu yang membiarkan atau yang yang sibuk”.
Dan diantara kita siapa yang rela menikam wanita dengan aneka pekerjaan yang berat yang menganiaaya tubuhnya, melenyapkan kefemininannya, dan menyebabkan aneka penyakit dan bala padanya?
Siapa diantara kita yang rela menikam wanita dengan aneka jabatan yang bercampur (dengan laki-laki) yang menjadi sebab dalam harga dirinya yang ternoda dan kemuliaannya yang direndahkan?
Adakah sesuatu yang lebih mahal bagi perempuan dari kehormatan dan kemuliaan, dan bagaimana ia mendidik anak-anak jika wanita terseret dan kerusakan dan berjalan dalam jalan kekejian? Semoga allah merahmati yang mengatakan:
“tanaman yang tumbuh di kebun tidaklah seperti tanaman yang tumbuh di padang pasir
Apakah dapat diharapkan kesempurnaan pada anak-anak jika ia menete dari tetek perempuan yang kurang”.
Berikut yang dikatakan para filsuf barat seputar keluarnya perempuan, dan pekerjaannya diluar rumah:
Cendikiawan inggris (سامويل سمايلس) mengatakan dalam bukunya (Etika): “bahwa undang-undang yang menuntut agar wanit sibuk di pabrik-pabrik dan rumah-rumah industri bagaimanapun meningkatnya kekayaan karenanya, maka hasilnya menghacurkan pada bangunan kehidupan rumah tangga, karena itu menyerang bangunan rumah tangga, merobohkan pilar-pilar keluarga, dan mencabik-cabik ikatan masyarakat .. karena tugas perempuan yang hakiki adalah melaksanakan aneka kewajiban rumah: seperti membereskan tempat tinggal, mendidik anak-anaknya, berhemat (ekonomis) dalam berbagai sarana kehidupannya disertai melaksanakan aneka kebutuhan keluarga; tapi pabrik-pabrik mengulitinya dari berbagai kewajiban ini dimana rumah-rumah menjadi bukan rumah, anak-anak tumbuh besar tanpa pendidikan yang hakiki karen a mereka terlempar ke sudut-sudut pembiaran, kasih sayang suami istiri padam, perempuan keluar dari kondisinya sebagai istri yang pintar, teman kasih sayang bagi suami, ia menajdi rekan kerja dan usahanya, dan ia menjadi dihadapkan pada aneka dampak yang biasanya menghapus ketawadluan pikiran dan akhlak yang padanyalah tempat beredarnya pemeliharaan keutamaan ...)
Ada dalam majalah (شجر الدر) dalam bagian enam tahun pertama dari penulis inggris (مس أني رود) yang ia redaksikan: (jika putri-putri kita dirumah sibuk melayani atau atau seperti pelayan maka itu lebih baik dan lebih ringan bencananya dari pada kesibukan mereka di pabrik-barik dimana si anak perempuan menjadi terlumuri dengan berbagai noda yang melenyapkan keelokan kehidupannya hingga selama-lemanya; ingin sekali negeri kita seperti negeri-negeri kaum muslimin diman disana ada rasa malu, keterpeliaharaan, dan kesucian .. dimana wanita menikmati kehidupan yang sangat senang, kehormatan dan kemuliaan yang terpelihara ..
Ya sesungguhnya itu aib bagi negeri-negeri ingris menjadikan putri-putrinya model untuk kerendahan dengan denga banyaknya bercampur gaul dengan lelaki, lalu apa kepeentingan kita yang tidak berusaha dibelakang yang menjadikan anak perempuan bekerja yang sesuai dengan fitrahnya yang alami (sebagaiman hal itu dituntut oleh berbagai agama samawi) yaitu mendiami rumah, dan meninggalkan aneka pekerjaan laki-laki untuk laki-laki, dan dalam hal itu ada penyelamatan untuk kehormatannya ..)
Sedangkan bahwa wanita itu seperti laki-laki dalam memperoleh balasan akhirat maka itu cukup kita membuka alqur’an yang agung pasti kita lihat ayat-ayat yang melimpah yang menyamakan wanita dengan laki-laki dalam memperoleh pahala dan ganjaran. Berikut sebagian dari ayat-ayat ini:
[Q.S Ali Imran: 195]
[Q.S an Nisa: 124]
[Q.S al Ahzaab: 35]
Diantara yang menunjukan bahwa wanita itu seperti suami dalam memperoleh pahala dan ganjaran tidak membedakannya dengan satu halpun adalah hadis yang diriwayatkan Abdul Bar dalam Al Isti’ab dan Muslim dalam sahihnya bahwa Asma binti Yazid bin As sukn r.a. datang pada nabi saw. lalu ia berkata: “aku adalah utusand ari yang dibelakangku dari kelompok wanita kaum muslimin, semuanya berkata dengan ucapanku, dan pada yang seperti pendapatku: sesungguhnya engkau diutus pada laki-laki dan perempuan, lalu kami beriman padamu dan mengikutimu, dan kami kaum perempuan kurang serta lemah, duduk-duduk di rumah, sedangkan kaum laki-laki diunggulkan dengan jum’at menghadiri jenazah dan jihad, bila mereka keluar untuk berjihad kami menjaga harta mereka untuk mereka, dan mendidik anak-anak mereka apakah kami menyamai merka dalam ganjaran wahai rasulullah?
Lalu rasulullah saw. melirik dengan mukanya pada para sahabatnya lalu beliau bertanya: “apakah kamu mendengar ucapan perempuan yang bertanya mengenai agamanya lebih baik dari dia ini?” mereka menjawab “ya, wahai rasulullah,” lalu rasulullah saaw. Bersabda: “pergilah hai Asma, dan beritahukan pada kaum wanita yang dibelakangmu bahwa pelayanan salah seroang darimu pada suaminya, mencari ridlonya, dan mengikutinya untuk menyetujuinya itu mengimbangi semua yang telah kamu sebutkan”, lalu Asma pergi sambil bertahlil dan bertakbir, sebagai tanda gembira pada yang disabdakan beliau saw.
Maka jelaslah dari hadis nabi yang mulia ini bahwa pahala yang diperoleh perempuan dalam merapikan tempat tinggalnya, kepatuhan pada suaminya, dan mendidik anak-anaknya ... itu membandingi pahala laki-laki dalam jihadnya dan aneka kehususannya ..
***
Diantara yang menunjukan bahwa Islam memperhatikan anak perempuan dari segi pendidikannya adalah hadis-hadis nabi sahih ini:
`at Tirmidzi dan Abu Daud dan redaksi menurutnya meriwayatkan bahwa beliau saw. bersabda: “barang siapa punya tiga putri tiga saudari, dua putri atau dua saudari lalu ia mendidik mereka dan berlaku baik pada mereka, serta menikahkan mereka maka baginya surga”, dalam satu riwayat, “siapapun orangnya yang mempunya amat lalu mengajarinya, kemudian memperbagus pengajarannya, dan mendidikanya lalu memperbagus pendidikannya, kemudian ia memerdekakan dan menikahkannya maka baginya dua pahala”.
Ada dalam sahih Bukhari dan Muslim bahwa nabi saw. mengkhususkan beberapa hari yang padanya beliau mengajar mereka apa yang diajarkan allah padanya, dan itu saat beliau didatangi seorang perempuan lalu ia berkata: “wahai rasulullah kaum lelaki berangkat dengan hadismu, maka jadikanlah bagi kami satu hari darimu yang pada hari itu kami datang lalu kami belajar dari yang diajarkan allah padamu, lalu beliau saw. bersabda: “berkumpulah pada hari ini dan ini, lalu mereka berkumpul lalu rasulullah saw. mengajarkan mereka dari yang diajarkan allah padanya.”
Dan ada pada beberapa pembebasan negeri untuk البلاذري bahwa umul mukminin Hafshah binti Umar bin Khatab r.a. belajar menulis pada masa jahiliah kepada tangan seorang wanita penulis yang dipanggil (asy Syifa al ‘Adawiyah) lalu saat ia dinikahi beliau saw. ia meminta Asy Syifa untuk mengajarinya perbaikan tulisan dan memperindahnya sebagaimana ia mengajarkan dasar tulisan.
dan yang kita ringkaskan dari teks-teks ini bahwa islam menyuruh mengajarkan para pemudi ilmu yang bermanfaat dan peradaban yang berguna .. dan jika ada ulama terdahulu melarang mengajarkan wanita, maka larangan itu diberikan pada mengajarkan syair yang keji, ungkapan yang jahat, etika yang rendah, dan ilmu yang madarat .. sedangkan ia mempelajari ilmu yang bermanfaat baginya dalam agama dan dunianya, dan mengucapkan syair yang bijak serta bagus, dan ungkapan yang bijak dan agung .. maka tak ada yang melarang dari hal itu dan menghalanginya!!..
ada dalam kitab al mu’allimin karya Ibn Suhnun: “bahwa Hakim yang wara’ Isa bin Miskin ia mengajarkan baca pada putri-putri dan cucu-cucunya .. iyadl mengatakan: “bila setelah asar ia memanggil dua putrinya dan putri-putri saudaranya untuk mengajarkan alqur’an dan ilmu padanya, begitu juga sebelumnya fatih shaqliyah (Asad bin al Farat) lakukan pada putrinya Asma yang mendapat derajat ilmu yang besar .. al Khusyni meriwayatkan bahwa seorang pendidik di istana Amir Muhaman bin al Aglab, ia mengajar anak laki-laki pada siang hari dan anak perempuan pada malam hari ..)
ada dalam historis bahwa perempuan dalam naungan islam sampai pada derajat ilmu dan peradaban yang tinggi, dan memporeh bagian yang sangat besar dari pendidikan dan pengajaran pada masa islam yang pertama ..
maka dianatar wanita musliamah itu ada yang penulis dan pujangga seperti Ulayah binti al Mahdi, Aisyah binti Ahmad bin Qadim, dan Wulladah binti al khalifah al mustkfi billah ..
diantara mereka ada yang dokter seperti Zainab dokter bani Uwad yang terkenal dengan pengobatan aneka penyakit mata, Umul Hasan binti Qadli Abu Ja’far ath Thanjaliy dan ia adalah dokter yang terkenal serta menonjol dalam kedokteran ..
diantara mereka ada yang pakar hadis seperti Karimah al Maruziyah, Sayidah Nafisah putri Muhamad, dan al Hafidz Ibn Asakir menuturkan (dia adalah salah seorang perawi hadis) dana jumlah guru dan ustadznya dari kalangan perempuan delapan puluh tujuh guru.
Banyak sekali dari mereka yang sampai kedudukan ilmiah yang sangat tinggi, maka diantara mereka adalah guru-guru dan pengajar-pengajar bagi Imam Syafi’i, Imam Al Bukhari, Ibn Khalkan, Ibn Hiban .. dan mereka semua termasuk pakar fikih, ulama dan sastrawan yang terkenal .. dan ini bukti paling besar terhadap bantuan dengan ilmu dan kecerdasan pikiran serta peradaban islam yang beragam yang diistimewakan oleh pendidikan islam
***
Jika syara’ mengizinkan wanita mempelajari yang bermanfaat baginya mengenai urusan agama dan dunianya ... maka wajib pengajaran ini dijauhkan dari laki-laki dan pada tempat yang jauh dari mereka .. hingga bagi anak perempuan selamat harga diri dan kehormatannya, dan sehingga ia selalu bernama baik, berakhlak mulia, dan banyak penghormatan ..
Barangkali penulis pendidikan pertama yang menyeru pemisahan antara dua jenis dalam halaqah-halaqah pengajaran dan yang lainnya adalah imam al Qabisi, ia telah menuturkan dalam risalahnya mengenai pengajaran (bahwa diantara ide yang bagus agar tidak mencampurkan antar laki-laki dan perempuan); saat (Ibn Suhnun) ditanya mengenai pengajaran yang dicampur laki-laki dan perempuan ia mengatakan (saya tidak senang (memakruhkan ) anak perempuan diajari bersama anak laki-laki karena hal itu kerusakan bagi mereka). Karena Ibn Suhnun dan al Qabisi berpandangan bahwa pemisahan antara anak perempuan dan anak laki-laki karena khawatir kerusakan (maka pendapat keduanya ini pada hakikatnya) bersumber dari hukum syara’, dan hukum syara’ dikedepankan dari setiap hal dan hukum dalam kehidupan ini berdasarkan firmanNya:
[Q.S al Ahzaab: 36]
Sedangkan pendapat keduanya bersumber dari hukum syara’ maka berdasarkan teks-teks berikut:
[Q.S al Ahzaab: 53]
Jika ayat ini turun mengenai para umul mukminin .. maka ibarh (pengambilan pelajaran) – sebagaimana dikatakan ulama ushul – itu karena umumnya lafadz bukan karena sebab yang khusus, dan jika ummahatul mukminin yang sudah dipastikan terpelihara dirinya dan kesuciannya diperintah untuk berhijab, dan tidak muncul dihadapaan yang bukan muhrim maka wanita-wanit muslimah dengan bentuk yang umum diperintah menutup dan tidak muncul termasuk bab apalagi (bab aulah), dan ini yang dinamai dengan mafhum al aulawiy menurut para pakar fikih dan ulama ushul.
[Q.S an Nuur: 31]
Jika perintah (dalam ayat ini) mencakup menundukan pandangan, dan meletakan tudung pada kepala dan penghalang dada, dan tiada menampakan perhiasan dan tempat-tempat fitnah kecuali pada mereka yang muhrim .. tidakkah pencakupan ini menunjukan pada bahwa wanita muslimah diperintah tertutup, bersikap malu, menjaga harga diri, dan tidak bercampur dengan yang bukan muhrim?
[Q.S al Ahzaab: 59]
Lalu bagaimana kita menggambarkan percampuran perempuan dan yang bukan muhrim, sedangkan perempuan muslimah dalam ayat ini diperintah berhijab dan menurunkan jilbab?
At Tirmidzi meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “tidaklah menyendiri laki-laki dan perempuan melainkan yang ketiganya syaitan”.
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari nabi saw. bahwa beliau saw. bersabda; “awas hindari masuk pada wanit, lalu seseorang bertanya: “lalua padaka aku boleh meliahta al humw (kerabat-kerabat istri)? Beliau menjawab: “al humw adalah orang mati).
Teks-teks qur’an dan hadis-hadis nabi ini mengharamkan percampuran laki-laki dan perempuan dengan bentuk yang pasti tak memungkinkan keraguan dan perdebatan!!..
***
Maka mereka yang membolehkan percampuran, dan menganggapnya baik dengan membiasakan bersosial, mengobati jiwa dan membantah secara syara’, maka pada hakikatnya mereka mengadakan kebohongan atas syara’, mereka pura-pura bodoh terhadap fitrah hasrat, dan mereka tidak mengenal kenyataan yang pahit yang ditemui seluruh masyarakat manusia ..
Mereka mengadakan kedustaan pada syara’ (dalam seruan mereka terhadap percampuran) maka berdasarkan banyak teks baru saja disebutkan.
Bahwa mereka pura-pura bodoh terhadap fitrah hasrat (instink)
Karena sesungguhnya allah swt. saat menciptakan laki-laki dan perempuan ia menyusun pada masing-masing mereka kecenderungan sexual pada yang lainnya.
[Q.S ar Ruum: 30]
Apakah para penyeru percampuran dan membuka kerudung hendak merubah undang-undang alam, dan mengganti fitrah manusia, serta merubah sunah kehidupan, terlebih jika masing-masing laki-laki dan perempuan (pada saat bercampurnya) sedang lapar secara sexual, dan luntur akhlaknya maka (tak diragukan) fitnah lebih keras, dan tarikan kepada kekejian lebih kuat dan sempurna!!..
Sekiranya percampuran sejak kecil, dalam semua pase umur menjadikan pandanganpada perempuan hal yang biasa secara adat tidak menggerakan hasrat dan syahwat pada diri laki-laki dan perempuan .. pasti kasih sayang antara suami istri akan berubah menjadi kebencian, sayang diantar keduanya menjadi tiran, hubungan sexual menjadi dingin .. dan salah seorang mereka tentu tidak rela terus bersama yang lain dalam naungan suami istri, dan ini bersebrangan dengan yang tersaksi dan kenyataan!!..
Mereka tidak tahu kenyataan pahit yang padanyalah masyarakan manusia dalam eksperiment terkahadap percampuran (pergaulan bebas) dikembalikan maka hendaknya mereka bertanya pada masyarakat-masyarakat negara barat dan timur mengenai penghalalan, kerusakan kebebasan dan lacur yang ditemui wanita .. sebagai pengetahuan bahwa percampuran hal yang tersebar pada setiap lapisan dan pada berbagai tingkat, di jalan, di sekolah, di pasar, di kantor, di universitas, di tempat rekreasi dan di setiap tempat ..
Berikut sedikit kenyataan mereka, dan hasil dari eksperiment mereka dengan beberapa kenyataan dan angka:
Maka diantara kenyataan ini:
• Ada dalam buku (islam, dan kedamaian alam) karya Syahid Sayid Qutb: (bahwa hubungan yang hamil dari siswi-siswi sekolah smp di Amerika pada salah satu kota sampai 48 persen).
• Surat kabar mingguan Libanon bernomor (650) mengutip mengenai jumlah dari pelecehan sexual di universitas dan perguruan tinggi amerika sebagai berikut:
• Pelecehan sexual di universitas dan perguruan tinggi Amerika antara mahasiswa dan mahasiswi bertambah setiap tahun.
• Para mahasiswa di beberapa universitas Amerika menampakan penomena memeram kami ingin gadis-gadis .. kami ingin menyenangkan nafsu-nafsu kami
• Serbuan malam dari para mahasiswa pada bilik-bilik tidur para mahasiswi, dan mencuri pakaian dalam mereka.
• Rektor universitas berkata menerangkan kejadian itu: “bahwa mayoritas mahasiswa dan mahasiswi menderita lapar sexual yang mengerikan, dan tak dapat diragukan bahwa kehidupan modern yang dipertaruhkan memiliki dampak yang sangat besar dalam aneka perubahan para mahasiswa yang menyalahi aturan”.
• Dan diantara yang disebutkan surat kabar seperti itu: “statistik tahun lau menunjukan bahw 120 ribu anak kecil dilahrikan oleh pemudi-pemudi dengan gambar yang tidak syar’i yang usia mereka tidak melebihi dua puluh tahun dan mayoritas mereka adalah mahasiswi universitas dan perguruan tinggi ...”
• Surat kabar beralih pembicaraan sambil mengatakan: “juru bicara kepolisian di wilayah (بروفيدنس) mengatakan bahwa 66 mahasiswa dan mahasiswi mereka menghabiskan liburan akhir pekan pada bulan Mei yang lalu di (رودايلند) dan para mahasiswa tidak kembali ke universitas tapi ke penjara daerah itu, dimana mereka ditahan sambil mereka berada di tempat-tempat mencurigakan dan sebagian mereka melakukan madat ...”
• Surat kabar mengutip dari pendidik sosial “Margaret Smit” yang mengatakan: “siswi di sekolah dan universitas hanya memikirkan perasaan dan sarana yang memenuhi perasaan ini, lebih dari 60 % dari siswi yang gagal dalam ujian, dan sebab kegagalan itu dikembalikan pada karena mereka lebih banyak memikirkan sexual daripada pelajaran mereka dan sampai-sampai (daripada) masa depan mereka ... dan hanya 10% saja yang masih menghafal ...”)
• “George Balusyi” dalam bukunya “ledakan sexual” menuturkan sebagai berikut: (Pada tahun 1962, Kennedy menjelaskan, masa depan Amerika diancam bahaya. Sebab para pemudanya cenderung dan tenggelam didalam syahwat sehingga tidak mampu memikul tanggung jawab yang harus dipikul diatas pundaknya. Setiap tujuh pemuda yang maju untuk jadi tentara, terdapat enam pemuda yang tidak pantas dijadikan tentara. Sebab, syahwat yang telah mereka lampiaskan itu, telah merusak keseimbangan hygienis dan psikis mereka) dan pada tahun 1962 – sebagaiaman Kennedy jelaskan – (حروشوف) menjelaskan bahwa masa depat Rusia diancam bahaya sebab para pemuda Rusia tak terperpecaya untuk masa depannya, karena ia mai’un bebas serta tenggelam dan aneka syahwat”.
• (ديل دورانت) dalam bukunya (metode filsafat) mengatakan:
• Sesungguhnya kita sekali lagi mengarah pada kesulitan itu yang mengacaukan hati (سقراط) kami maksudkan bagaimana kita mendapat petunjuk akhlak alami yang menempati tempat berbagai penegur yang tinggi yang pengaruhnya membinasakan perangai manusia? Sesungguhnya kita mencerai-beraikan warisan sosial dengan kerusakan yang cuma-cuma ini”.
• (pembuatan berbagai alat kontrasepesi (kondom) dan penyebarannya adalah sebab yang nampak dalam perubahan akhlak kita, nilai-nilai etika dulu membatasi hubungan sexual dengan pernikahan .. karena nikah membawa pada kebapaan dimana tak mungking memisahkan keduanya, dan orang tua tidak akan bertanggung jawab mengenai anaknya kecuali dengan cara pernikahan .. sedangkan hari ini kaitan antara hubungan sexual dengan keturunan telah lepas, dan terciptalah posisi yang tidak diharapkan oleh nenek moyang kita, karena semua hubungan antara wanita dan laki-laki berperan dalam perubahan sebagai hasil dari praktek ini ..)
• ( ..sementara yang memalukan adalah kita rela dalam kegembiraan setengah juta pemudi amerika menyerahkan untuk mengorbankan diri mereka sendiri pada kebebasan yang menyembeih, ia disuguhkan pada kita ditempat-tempat pentas sandiwara, buku-buku sastra yang pulgar, itulah yang merubah usah memperoleh harta dengan membangkitkan hasrat sexual pada laki-laki dan perempuan yang terhalang dari (pemeliharaan) pernikahan dan pemeliharaannya untuk kesehatan)
• ( ... lalu saat setiap laki-laki yang menangguhkan pernikahan menemani para wanita jalanan yaitu mereka yang berjalan tanpa tujuan serta berpakaian seronoh, lalu si laki-laki itu mepatakan untuk memuaskan hasrat pribadinya pada jeda penangguhan ini, sebagai aturan negara yang menyiapkan aneka penghiasan terbaru, diatur dengan berbagai bentuk management ilmiah tertinggi, dan nampak bahwa dunia telah menciptakan setiap cara yang gambarannya mungkin untuk membangkitkan keinginan dan pemuasaannya ..)
• (dugaan yang sangat besar bahwa reformasi ini dalam penyambutan terhadap kelezatan telah membantu lebih banya dari yang kita duga diserta serangan darwin terhadap berbagai kayakinan agama, dan saat pemuda dan pemudi mengetahui bahwa agama membidik aneka syahwat mereka mereka mencari beribu-ribu sebab untuk membidik agama dalam ilmu ..)
• ( ... dan tiada tempat lari dari terkekangnya tubuh dalam gejolak (sexual), lemahnya kekuatan untuk menahan nafsu yang ada pada masa silam, pemeliharaan harga diri (ippah) yang dulu utama menjadi tempa ejekan, rasa malu yang melimpahkan keindahan diatas keindahan tertutup, orang-orang bangga dengan menggitung aneka kesalahannya, wanita menuntut haknya dalam berbagai petualangan tanpa batas diatas pijakan kesetaraan bersama laki-laki dan hubungan sebelum nikah menjadi hal yang biasa, para pekerja sex komersial bersembunyi dari jalanan dengan keindahan aneka syahwat (para pelacur dengan dorongan syahwat) bukan dengan penjagaan polisi ...)
• Surat kabar harian al Qahiriah pada 24/4/1965 mengutip berita ini: (para wanita swedia keluar dalam demonstrasi umum yang mencakup seluruh kawasan swedia dengan berhujah atas kemutlakan kebebasan sexual di Swedia, dalam demonstrasi-demonstrasi tersebut bergabung seratus ribu wanita.
• Begitu juga mengutip bahwa pada bulan April tahun 1964 (keributan besar meledak di Swedia sataa 140 dokter yang mendiagnosa menghadap mengingatkan pada perdana mentri mereka menuntut mengambil pemberlakuan untuk membatasi kekerasan sexual yang mengancam hak kehidupan umat dan kesehatannya dan para dokter menuntut memberlakukan undang-undang yang menentak kebabasan sex ..)
• Hakim (بن لندسي) menulus dalam bukunya (kedurhakaan pertumbuhan yang baru): “bahwa boah perempuan di amerika telah puber sebelum waktunya, dan pada usia dini sekali perasaan sexual mereka sangat kuat). Hakim ini meneliti perilaku 312 bocah sebagai sampel, maka diketahui bahwa 255 dari mereka mendapati kedewasaan antara sebelas dan tiga belas tahun usia mereka, pada mereka ditemukan dorongan-dorongan syahwat sexual, dan tuntutan tubuh yang biasaan tidak ada kecuali pada anak-anak usia delapan belas tahun atau lebih”.
• Dr. (أديث) dalam bukunya (undang-undang sexual) menyebutkan: “bahwa tidak sudah tidak asing sampai-sampai pada tingkat yang berpendidikan bahwa anak-anak perempuan tujuh atau delapan tahun punya teman kencan, dan acap kali bersama mereka terlumuri dengan kekejian ..) dan ia menyebut contoh yang sangat banyak atas klaimnyaitu!!..
• Diantara yang disebarkan surat kabar Britania bahwa guru wanita muda berusia 25 tahun ia mengajar sekumpulan siswa puber latihan praktek sex, dan ia disaksikan melucuti pakaian satu demi satu .. didepan siswa-siswanya .. dan begitulah hingga ia selesai dari praktek kebebasannya yang keji!!.
• Surat kabar (Timur Tengah) London pada edisi terbit 15/7/1979 menyirkan kabar bahwa 75% dari suami yang mengkhianati istrinya di Eropa, dan minoritas dari mereka yang menikah melakukan sesuatu dengan dirinya sendiri, dan pada mayoritas kondisi suami mengetahui pengkhianatan istrinya, dan si istripun mengetahui pengkhianatan suaminya, dan beserta hal ini hubungan suami istri terus berlanjut tanpa ada perpisahan apapun!!.
• Sedangkah hubungan-hubungan sebelum nikah maka 80-85 % lelaki yang dewasa memiliki pacar, dan masing-masing dari mereka memiliki satu pacar saja .. sedangkan para pelacur dari individu masyarakat yang tidak menikah dan bukan pacar mereka yang sesisanya maka mereka berpindah dari satu perempuan pada perempuan lain demi memenuhi hasrat dan maksudnya!!..
• Dan diantara yang disiarkan majalah (Aman) Lebanon edisi 30/11/197 bahwa salah seorang pemuda arab yang melawat ke Denamark, pada salah satu pentas teater disana dihadirkan seniwati (seperti ini mereka menyebutnya) dan dia melucuti pakaiannya satu demi satu .. hingga ia berdiri telanjang bulat di tengah pentas .. kemudian ia memanggil anjingnya untuk melakukan dosa yang keji bersamanya dihadapan orang-orang, kemudi tidak cukup dengan itu ia meminta hadirin sambil menantang mereka untuk melakukan seperti yang dilakukan anjing dihadapan cahaya gemerlap, dan musik yang keras .. dan ia melihat dengan mata kepalanya salah seorang dari kelompok yang sedang mabuk ia naik ke keranda pentas ia mencoba tanpa faidah mengikuti anjing dalam prakteknya maka ia tidak beruntung!!.
• Apakah tidak datang padamu cerita (لوتروكيه) ketua perhimpunan nasional francis? Laki-laki tua renta yang usianya 74 lewat, ia tidak terhalang oleh oleh ketenangan masa tua untuk membenamkan kedua telinganya pada lembah-lembah perzinahan, dan kekerasan sexual .. intelegen khusus telah mengenal bahwa dia mengumpulkan sejumlah gadis penghibur yang usia mereka antara 14-18 tahun untuk meramaikan pesta-pesta secara telanjang di kediaman pemerintahan di Faris, dan di rumah-rumah megah milik orang-orang besar Paris ... dan itulah kesuliatan yang senantiasa ada diantara para hakim Francis!!..
• Ada dalam keterangan-keterangan (البولي السرى الأمريكي بشيكاغو), dan telah diedarkan dalam tiga belas jilid sebagai berikut: “kebebasan yang merusak ini, dan kemajuan dungu ni. Tidak hanya merusak keteraturan keluarga di Amerika, tapi ia juga telah menarik amerika pada kebudayaan yang tidak mungkin diobati dengan polisi dan pengadilan ..)
• Diantara yang disiarkan surat kabar (الهيرالدتربيون) amerika edisi 29/6/1979 menyimpulkan beberapa penelitian yang dilaksanakan badan khusus amerika seputar penomena aneh yang mulai menyebar di masyarakat barat secara umum dan di masyarakat ameraka khususnya, yaitu penomena perbuatan keji bersama sesama muhrim seperti anak perempuan dan saudarinya ..
Para peneliti mengatakan : “sesungguhnya masalah ini bukan kejadian langka, tapi itu berada pada tingkat yang sulit dipercaya, disana ada satu keluarga dari sepuluh keluarga yang memraktekan penyimpangan ini”!!..
Ini bersama sesama muhrim lalu bagaiamana jika pemuda dan pemudi satu sama lain berkumpul dalam sekolah, pekerjaan atau profesi .. dan diantara keduanya tidak ada kaitan nasab, dan hubungan kerabat ..? maka tak diragukan bahwa praktek keduanya terhadap kekejian itu lebih lagi?
Penemomen-penomena yang telah kami sebutkan mengenai penomena bangsa-bangsa barat dan eksperimen mereka terhadapa pergaulan bebas hanyalah sedikit dari yang melimpah, dan setetes dari lautan penyimpangan sexual, dan akhlak yang padanyalah semua masyarakat dunia kembali sebagai akibat yang menyakitkan bagi bersoleh, tanpa kerudung dan pergaulan bebas yang terlaknat pada masa terbalik dan sesat .. ketahuilah bahwa pergaulan bebas di barat dan timur mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas sampai perguruan tinggi .. bahkan pergaulan bebas (sebagaimana telah kita sebutkan) tersebar, ada, dan umum di seluruh kehidupan sosial mereka secara mutlak.
Apakah yang berakal serta memiliki wawasan (setelah yang kami jelaskan) membenarkan bahwa pergaulan bebas antara dua jenis (sebagaimana para penyeru pergaulan bebas hari ini klaim) membatasi ledakan hasrat, meredam gejolak syahwat, dan menjadikan berkumpulnya laki-laki dan perempuan hal yang lumrah dan biasa?.
Diantara kabar baru yang sebutkan Syaikh Zahid al Kautsari rhm. dalam beberapa makalahnya: “bahwa duta negara Usmaniah di negeri Inggris suatu ketika berkumpul dengan para pembesar Britania, lalu seseorang pembesar yang hadir bertanya padanya: “mengapa anda tetap membiarkan perempuan muslimah di timur terbelakan, terpisah dari laki-laki dan dari cahaya?!! Lalu duta Usmani berkata padanya: “karena para wanita di timur tidak ingin melahirkan dari selain suaminya, lalu si orang itu malu dan tak memberikan jawaban!!”
Maka kepada berita manakah lagi mereka akan beriman sesudah ini?
Dalam berbicara mengenai pergaulan bebas dan aneka akibatnya saya hendak meletakan dihadapan para orang tua dan pendidik hakikat ini: “sesungguhnya rencana-rencana penjajahan dan zionisme, dan aliran materialis dan kebebasan .. sasaran yang pertama kali dibidik adalah merusak masyarakat muslim, menghancurkan tabiatnya, dan memutuskan tali-talinya .. dan itu dengan mencabik nilai-nilai akhlak, dan pemahamana-pemahaman agama dianta pemuda dan pemudi, serta menyebarkan mayu’ah dan kebebasan disetiap sisi dari sisi-sisi masyarakat muslim .. maka menurut mereka perempuan adalah sasaran pertama dalam seruan kebabasan dan ranah tipuan ini, karena dia unsur yang lemah dan lembut untuk menyukseskan rencana apapun pada seruana kebabasan dan metode kolonial ..
Salah seorang ketua kolonial mengatakan: “minuman dan perempuan cantink berfungsi dalam memecah umat muhamad lebih banyak daripada yang dilakukan seribu meriam, maka tenggelamkanlah ia dalam cinta materi dan syahwat”.
Salah satu pembesar freemason mengatakan: “kita wajib mencari wanita, maka kapanpun ia membentangkan tangannya pada kita maka ia berzina dengan yang haram, dan mencerai beraikan tentara pejuang agama”.
Ada berita dalam (Protokalat filsuf zinonis) sebagai berikut: “kita wajib bekerja menghancurkan akhla di setiap tempat memak penguasaan kita menjadi mudah, sesungguhnya (Freud) termasuk dari kita, dan akan menyuguhkan hubungan-hubungan sexual dalam terang mentari agar dalam tesisa seseuatau yang suci dalam pandangan pemuda, dan kepeduliaannya yang paling besar adalah memuaskan hasrat sexualnya, dan pada saat itu akhklanya hancur”.
Maka mereka yang menyeru pada pergaulan bebas perempuan dan laki-laki di negeri Islam, dan menghendaki menyebar serta menyeluruh pada kehiduan sosial kita .. mereka pada hakikatnya alat propaganda dan tim sukses rencana-rencana musuh islam dari pengikut aliran-aliran material, ateis, liberalis, propagandis ide-ide kolonial, zionis, dan freemason .. dari segi mereka tahu maupun tidak, merasa maupun tidak.
Jadi tidak ada yang wajib bagi para orang tua, pendidika dan yang bertanggung jawab kecuali mereka menjauhkan wanita dari laki-laki dalam belajar dan diluar belajar hingga anak perempuan tumbuh berdasarkan keutamaan dan terjaga kehormataannya, masyarakat selamat dari aneka kerusakan dan kebebasan, pada pemuda dan pemudi terwudjud kesehatan dan kejiwaan mereka yang kuat .. hingga dengan begitu umat islam terbebas dari rencana musuh-musuh islam dalam menghancurkan wanita muslimah ..
Alangkah baiknya yang dikatakan oleh Aisyah at Timuriyah dalam merasa bangga dengan ilmunya, keterpeliharaan dan hijabnya:
“sebab kekuasaan menjaga kehormatn diri aku memelihara keagungan hijabku, dan sebab kepedulianku pada pasanganku aku tinggi (derajat)
Tiada yang menyempitkanku terhadap etikaku dan belajarku yang baik melainkan sebab aku bunganya mereka yang berwawasan mendalam,
Aku tidak diundurkan dari kedudukan tinggi oleh rasa maluku, menguraikan tudung, sebab kawan dalam perjalan, dan cadarku”
2. Tanggung jawab menyadarkan pikiran
Diantara tanggung jawab besar yang dijadikan islam sebagai amanah dalam pundak para orang tua dan pendidik adalah menyadarkan pikiran anak pikiran sejak usia dini dan masa kukunya masih halus .. hingga sampai usia mengerti dan matang ... yang dimaksud dengan menyadarkan pikiran mengaikan anak dengan:
Islam sebagai agama dan negara
Alqur’an sebagai undang-undang dan syariat
Historis islam sebagai keperkasaan dan keagungan ..
Kebudayaan islam secara umum sebagai ruh dan ide
Hubungan pergerakan dakwa islam sebagai dorongan dan semangat ..
Jadi para pendidik wajib mengenalkan anak sejak ia menguasai dan bisa membedakan pada hakikat-hakikat berikut:
(a) Abadinya islam ini, dan layaknya untuk setiap waktu dan tempat karena aneka perbaikan menyeluruh, abadi, up to date, dan kontinyu yang mengistimewakanyan.
(b) Nenek moyangk ita tidak sampai pada keagungan, kekuatan dan kemajuan yang mereka capai kecuali dengan keuatamaan pengagungan mereka pada islam ini, pemraktekan mereka pada undang-undang alqru’an ..
(c) Mengungkapkan pada anak mengenai rencana-rencana yang disusun oleh para musuh islam:
rencana-rencana zionis yang makar
rencana-rencana kolonial yang tirani
rencana-rencana kamunis yang ates
rencana-rencana kaum salib yang dengki,
Rencana-rencana ini yang secara keseluruhan bertujuan menghapus akidah islam di bumi, menanamkan benih-benih keateisan pada generasi muslim, menyebarkan mayu’ah dan kebebasan dalam keluarga muslim dan masyarakat muslim .. dan tujuan jangka panjang dan jangka pendek dari hal itu memadamkan jiwa perlawanan dan perjuangan pada para pemuda islam, memanfaatkan aneka kekayaan negara islam untuk kemaslahatan diri mereka, kemudian berikutnya menghapuskan tanda-tanda islam diseluruh wlayah masyarakat yang penduduknya membangsakan dirinya pada islam!!.
(d) Mengungkap kemajuan islam yang seluruh dunia menghirup dari sumbernya beberapa abad yang digambarkan sejarah.
(e) Terakhir wajib mengenalkan pada si anak (bahwa kita adalah umat yang tidak masuk dalam sejarah dengan Abu Jahl, Abu Lahb, dan Ubay bik Khalaf .. tapi kita memasukinya dengan Rasul berbangsa araba saw., Abu Bakar, dan Umar..)
Ktia tidak melakukan beberap penaklukan dengan perang البسوس وداحس والغبراء tapi kami menaklukannya dengan badar, qadisiyah, dan yarmurk ..
Kita tidak menghukumi dunia dengan hukum rimba, tapi kita menghukuminya dengan alqur’an yang agung.
Kita tidak membawa manusia pada risalah Lata dan al ‘Uzza, tapi kita membawakan risalah islam dan prinsip-prinsip alqur’an pada mereka”.
Dasar dalam penyadaran pikiran ini adalah hadis yang diriwayatkan ath Thabarani dari Ali (semoga allah memuliakan wajahnya) sebagai hadis marfu’: “didiklah anak-anakmu pada tiga hal: “cinta pada nabimu, cinta keluarganya, dan membaca alqur’an...”
Dan orang-orang terdahulu yang salih benar-benar memperhatikan penyadaran ini, dan mereka mewajibkan anak sejak dini untuk mempelajari alqur’an, perang-perang rasulullah saw., dan peninggalan-peninggalan mereka yang agung dan terhormat (pahlawan) ..
Berikut yang mereka katakan dan wasiatkan:
• Saad bin Abi Qaqas r.a. mengatakan: “kami mengajari anak-anak kami aneka perang rasulullah sebagaimana kami mengajari surat dari alqur’an yang mulia”.
• Ima al Gazali dalam ihyanya berwasiat dengan: “mengajarkan pada anak kecil alqur’an al karim, hadis-hadis, hikayat-hikayat orang baik, kemudian sebagian hukum agam.”
• Ibn Khaldun dalam “muqadimah”nya mengisyaratkan terahadap betapa pentingnya pengajaran alqur’an pada anak-anak kecil dan menghafalakannya, dan ia menjelaskan bahwa pengajaran alqur’an yang mulia adalah pondasi pengajaran dalam semua metode belajar di berbagai negeri islam karena itu salah satu syiar islam yang membawa pada keimanan yang menancap ..
• Hisam bin Abdul Malik berwasiat pada pendidik anaknya agar mengajarkannya kitab allah, syair yang bagus, retorika, serjarah peperangan, bersungguh-sungguh mengajarkannya akhlak, melatihnya bergaul berasama orang-orang ..
Pendapat-pendapat ini dan pendapat-pendapat yang lainnya memberi gamabara yang benar pada kita mengenai penyadaran yang sempurna yang padanyalah masyarakat muslim pada masa silam baik hakim maupun yang dihukumi, ulama dan awam, pengajaran dan pelajar!!..
Tapi apa cara menempuh penyadaran ini?
Cara menempuhnya berhubungan dengan beberapa cara:
1. Pengajaran yang menyadarkan
2. Teladan yang menyadarkan
3. Penelaahan yang menyadarkan
4. Teman yang menyadarkan
• Yang dimaksud dari mengajarkan yang memperingatkan si anaka diajari dari kedua orang tuanya dan para pendidiknya hakikat islam, aneka prinsip, syariat dan hukum yang terkandung di dalamnya, dan bahwa ia satu-satunya agama yang memiliki kekuatan abadi, sumber-sumber abadi, dan watak berkesinambungan hingga allah mewariskan bumi dan yang ada diatasnya. Dan wajib bagi para pendidik (terlebih ayah) untuk semangat memberi pemahaman pada anak bahwa tida ada keagungan kecuali dengan islam, tidak ada kemenangan kecuali dengan aneka pengajaran alqur’an, tidak ada kekuatan, kemajuan dan kebangkitan kecuali dengan syariat al mushtafa saw., begitu juga wajib baginya memberikan wawasan padanya terhadap setiap rencana yahudi, kolonial, komunisme dan salibisme .. yang berutujuan memutuskan islam, menjelek-jelekan hakikatnya yang bersih, dan tanda-tandanya yang cemerlang .. dan begitu juga bertujuan mencabut jiwa perjuangan dan jihad dalam jiwa kaum muslimin, mendidik generasi sekarang berdasarkan ateis, kesesatan dan liberal ..
Sebagaimana ia wajib mengajarkan padanya kemajuan islam yang megah yang abadi selama beratus-ratus tahun menyebarkan cahaya kebenaran, keberadaban dan pengetahuan, yang orang Eropa menjadi model generasi yang mereguk dari mata airnya dan mendapat petunjuk dengan cahaya dan terangnya!!..
Tak diragukan bahwa si anak dengan keunggulan pengajaran peringatan yang kontinyu ini ia akan terikat dengan islam sebagai agama dan negara, dengan alqur’an sebagai undang-undang dan syariat, dengan sejarah islam sebagai kemegahan dan teladan, dan dengan pergerakan dan perjuangan sebagai dorongan dan kemajuan!!..
Maka alangkah butuhnya anak-anak pada pengarahan yang tinggi ini, pengajaran yang memperingatkan, dan pendidikan yang bertujuan!!..
• Yang dimaksud dengan teladan yang mumpuni si anak berkaitan dengan pembimbing yang tulus, yang mumpuni serta mamahami islam, pendorong padanya, pejuang dijalanNya, memraktekan pada aturan-aturannya, tak terkena dalam (berjuang menggakan agama) allah oleh celaan orang yang mencela.
Dan penyakit mereka yang dituntut untuk membimbing pada saat ini adalah bahwa mereka memberikan pada para anak didik dan muridnya gambaran yang terbalik dan yang buruk mengenai islam keculai yang dirahmati tuhanmu dan mereka sangat sedikit.
Diantara mereka ada yang pengarahan dan bantuannya fokus pada memperbaiki jiwa dan membersihkannya .. ia mengabaikan kewajiban amar ma’ruf dan melarang kemungkaran, memberi nasihat pada aneka hukum, dan tegak berdiri dihadapan tiran dan mereka yang tirani ..
Diantara mereka ada yang menjadikan kepeduliannya yang tinggi pada penomena janggut, jilbab, penutup kepala yang diperintahkan islam .. tapi ia mengabaikan praktek pergerakan, dan sosial islam untuk menegakan hukum allah dimuka bumi ..
Diantara mereka ada yang menyerahkan segenap bantuannya pada ilmu syara’, tapi dia mengabaikan segi arahan dakwah, pergerakan perjuangan .. dan dia mengira bahwa dia telah menolong islam .. diantara mereka .. dan diantara mereka ...
Ketahuilah bahwa islam tidak membagi-bagi maka tidak boleh bagi pembimbing, cendikia, dan yang dijadikan anutan oleh orang menyembunyikan satu kewajibanpun yang diperintahkan allah, dan menutup mata dari kemunkaran yang dilarang allah .. berdasarkan keumuman firmanNya yang maha suci dan yang maha tinggi:
“Sesungguhnya orang-orang yang Menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati, kecuali mereka yang telah taubat dan Mengadakan perbaikan[105] dan menerangkan (kebenaran), Maka terhadap mereka Itulah aku menerima taubatnya dan Aulah yang Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang.”
[Q.S al Baqarah: 159-160]
Dan berdasarkan peringatan yang ada dari beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan Ibn Majah dari Abu Said al Khudri: “barang siapa yang menyembunyikan ilmu yang dimanfaatkan oleh allah untuk manusia dalam urusan agama maka pada hari kiamat ia dikalungi allah dengan kalung dari neraka”.
Dan diantara rupa-rupa penyimpangan sebagian mereka yang dituntut untuk membimbing pada saat ini adalah bahwa mereka mengklaim ishmah (suci dari dosa) untuk dirinya sendiri dan mengaitkan kebenaran dengan pribadinya yang fana tanpa memperdulikan yang dihukumkan syara’ untuk mereka atau pada mereka ada praduga bahwa mereka sampai pada tingkat yang mana mereka disucikan dari kekeliruan, dan kedudukan yang mana mereka dijauhkan dari ketergelinciran .. lalu tak diperkenankan bagi seorangpun dari manusia untuk mengkritiknya bila mereka keliru, dan tidak membolehkan bagi si siswa untuk memeriksa kembali bila mereka memerintah .. karena sampainya mereka derajat terpelihara dan ishmah .. ketahuilah bahwa keterpeliharaan dari dosa (ishmah) khusu bagi para nabi saw., inilah dia imam malik rhm. suatu ketika berdiri di depan makam rasulullah saw. dan ia berkata: “tak seorangpun dari kami kecuali orang yang menolak dan ditolak kecuali penghuni kuburan ini”, dan ia memberi isyarat pada kubur nabi saw.;.
Dan diantara kedudukan yang abadi yang didiami ulama yang mumpuni serta ikhas adalah posisinya orang alim dan pembimbingnya masa ini syaik (Said an Nursi), yang diberi julukan “Badi’u Zaman” rhm. dan semoga allah besarkan pahalanya; kedudukan yang tulus ini bahwa pada satu ketika saat dia merasa bahwa diantara siswa-siswanya dan murid-muridnya ada yang mulai mensucikannya dan mengagungkannya dengan batas yang sangat besar, dan mengaitkan tanda-tanda kebenaran pada pribadinya yang fana, ia berkata pada mereka berwasiatk, mengarahkan dan menasihati: “awa kalian jangan mengaitkan kebenaran yang aku serukan pada kalian terhadap pribadiku yang berdosa serta fana ini, tapi kalian wajib segera menghubungkan pada sumbernya yang suci: “kitab allah dan sunah nabiNya saw., ketahuilah aku tidak lebih daripada makelar atas barang dari yang maha rahman jalla jalaluh, ketahuilah bahwa aku tidak terpelihara dari salah, terkadang satu dosa melampaui dariku atau nampak penyimpangan dariku lalu kejelasan kebenaran (yang kamu kaitkan padaku) terkotori dengan dosa atau penyimpangan itu, maka adakalanya dengan hal itu aku menjadi teladan bagi manusia dalam penyimpangan dan perbuatan dosa ini, atau memalingkan mereka dari kebenaran dengan penyimpangan dan kesalahanku yang mengotori dan mencampurinya.”
Jadi tiada yang wajib bagi para pendidik selain menghubungkan anak-anaknya apda pembimbing yang cendikia, mumpuni serta tulus yang membikan islam pada mereka sebagai metode menyuluh yang umum baik yang berhubungan dengan keyakinan dan syariat, yang berhubungan dengan agama dan negara, yang berkaitan dengan penyucian dan jihad, atau yang mengkhususkan dengan ibadah dan siyasah ..
Menyampaikan pada mereka pengajaran pendidikan, dan perbaikan jiwa dengan pengarahan yang lurus serta mumpuni yang menghubungkan mereka dengna kebenaran, syariat, dan aneka arahan salaf .. bukan pada keberadaannya yang fana, dan pribadinya yang berdosa ..
Tak diragukan lagi bahwa anak-anak saat mereka berhubungan dengan teladan yang mumpuni (dengan bentuk yang telah kita jelaskan) mereka akan terdidik atas dasar ketakwaan dan perjuangan, tumbuh berdasarkan kekhusuan pada allah, berani dalam kebenaran, berangsur-angsur naik pada pengabdian di mihrab, dan pada pertempuran dengan musuh-musuh di medan-medan peperangan maka pada saat itu ia mereka berada pada jalan yang dikatakan oleh pujangga islam:
“para pemuda yang menghinakan di jalan-jalan yang maha tinggi dan mereka tidak mengenal agama selain islam sebagai perjanjian mereka,
lalu mereka benar-benar tumbuh mulia senang di dunia sebagai dahan pokok
bila mereka menyaksikan perang mereka menjadi gagah berani yang merobohkan tempat-tempat berlindung dan benteng-benteng’
bila petang gelap maka kamu tak melihatnya mencurahkan kasih sayang keculai mereka bersujud,
seperti itulah islam melahirkan kaumku, sebagai pemuda yang tulus, merdeka serta terpercaya.
Ia diajari kemuliaan bagaimana membangun, maka ia membangkang untuk dikekang dan dihinakan”.
Dan saat mereka berada pada bentuk ini maka pada tangan merekalah terwujud setiap keagungan, kemenandan dan kepemimpinan bagi islam dan muslimin.
• Dan yang dimaksud penela’ahan yang mumpuni adalah si pendidik meletakan dihadapan si anak saat ia mengerti dan mumayyiz satu perpustakaan (sekalipun kecil) yang memuat kumpulan kisah-kisah islam yang membicarakan biografi para pahlawan, hikayat orang-orang baik, dan kabar-kabar orang salih ..
Begituja mencakup sekumpulan buku-buku pemikiran yang membicarakan mengenai setiap yang berhubungan dengan aturan islam baik berupa akidah, akhak, ekonomi ataupun politik ..
Setiap yang berhubungan dengan penjelasan aneka permufakatan untuk berbuat jahat yang diceritakan oleh zionis, freemason, komunis, dan kristen, serta aliran-aliran materialis yang kontradiksi dengan islma dan kaum muslimin.
Juga mencakup sekumpulan majalah islam yang mumpuni yang menyajikan islam, mengutip hadi-hadis, menanggulangi berbagai problem, dan menuliskan berbagai objek dengan redaksi-redaksi yang lebar, dan gaya bahasa yang sedap ..
Dan wajib bagi pendidik untuk memilihkan buat si anak dari buku-buku, majalah-majalah dan kisah-kisah ini yang sesuai dengan usianya dan pendidikannya hingga faidahnya lebih berguna, dan hasil yang dipetiknya lebih mengena dan lebih baik .. demi mewujudkan pada berbagai petunjuk rasul saw. dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Ali Krm.: “berbicaralah pada orang-orang dengan yang mereka kenali..”, dan dalam hadis yang diriwayatkan ad Dailami, al Hasan bin Sufian dari Ibn Abas r.a.: “saya diperintahkan untuk bercakap-cakap bersama manusia sesuai kemampuan akalnya”.
Tak diragukan lagi bahwa saat para pendidik bermetode dengan metode ini untuk anak-anaknya, dan menempuh jalan ini bersama mereka maka sesungguhnya mereka berperadaban dengan peradaba islam yang sempurna, dan bertahap naik pada penguasaan yang matang serta benar.
• Yang dimaksud teman yang mumpuni adalah para pendidik hendaknyamemilihkan untuk anak-anaknya teman-teman yang salih, terpercaya, serta istimewa dari yang lainnya dengan pemahaman islam yang matang, penguasaan pikiran yang mengingatkan, serta peradaban islam yang menyeluruh.
Tak diragukan bahwa sejak si anak mengerti dan memahami, manakala ia bersahabat dengan mereka yang bodoh akal dan pikirannya maka ia akan memperoleh kebodohan dari mereka; dan manaka ia bergaul bersama mereka yang kurang dari memahami hakikat islam dan pandangannya yang universal pada alam semesta, kehidupan dan manusia maka ia kekurangan dan keterbatas dari mereka ..
Maka tidak cukup teman itu salih, taat, serta suka sembahyang .. tidak jugak terdidik, cerdas dan pintar .. tapi seyogyanya kematangan akal yang utama, kemapanan sosial dan pemahaman islam terkumpul bersama keutamaan kesalihan dan ketakwaan, hingga ia menjadi teman yang lurus (tak bercacat), sahabat yang matan serta takwa ..
Merek dulu mengatakan: “sahabat itu yang menyeret”.
Ahli ma’rifat mengatakan: “jangan bertanya siapa saya? Tapi tanyakanlah padaku: “siapa yang saya temani? Maka anda akan mengenal siapa saya?
Alangkahbaiknya yang dikatakan penyair:
“jangan bertanya mengenai seseorang, tapi tanyakanlah mengenai temannya,
Karena setiap teman mengikuti yang ditemaninya”.
Alangkah benarnya yang disabdakan beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan at Tirmidzi: “seseorang itu berdasarkan agama sahabatnya, maka seseoorang dari kalian hendaknya melihat siapa yang menemaninya”.
Maka tiada yang wajib bagi para pendidika selain menyiapkan untuk anak-anaknya pada saat mereka berada pada usia tamyiz teman yang salih yang mumpuni, yang memperlihatkan hakikat islam, mengenalkan mereka apda prinsip-prinsipnya yang menyeluruh, aneka pengajrannya yang abadai, memberikan pada mereka gambaran yang benar mengenai agama ini yang bendaranya dipikul para pahlawan yang mulia, dan orang besar yang sungguh-sungguh .. lalu mereka benar-benar menjadil umat terbaik yang pernah terlahir untuk manusia ..
Terakhir saya hendak memeberi semangat pada telinga para pendidik, para wali dan orang tua dengan hakikat ini!!..
Bukankah diatara yang disayangkan serta menyakitkan bahwa para pemuda kita sampai pada usia taklif tapi mereka tidak mengetahu i bahwa islam itu agama dan negara, mushaf dan pedang, ibadah dan siyasah ... dan bahwa ia satu-satunya agama yang mimilki keuatan yang menyeluruh, abadi, dan kekal untuk masa yang akan datang dan kehidupa yang berkembang?
Bukankah termasuk yang disayangkan serta menyakitkan bahwa anak-anak kita belajar di sekolah-sekolah segala sesuatu mengenai orang-orang barat, filsuf-filsuf timur, ide-ide mereka, sejarah kehidupan mereka, dan aneka dampak pekerjaan mereka .. tapi mereka tak mengenal para pahlawan kita, orang-orang besar kita dalam sejarah, dan berita-berita tentang penaklukan .. kecuali sangat jarang serta minim??..
Tidakkah termasuk memalukan dan aib anak-anak kita lulus dari sekolah-sekolah dan mereka telah dirubah oleh aneka kebudayaan asing, prinsip-prinsip barat atau timur .. hingga mayoritas dari mereka menjadi musuh bagai agama, sejarah, dan kemajuan mereka sendiri?
Kemudain berikutnya tidakkah termasuk yang menyayat hati dan perasaan bahwa sekelompok pemuda mukminin tergiring dibelakan bimbingan para penyeru yang mengosongkan pikiran mereak, dan memutuskan mereka dari setiap hubugnhan kebudayaan islam yang menyelurh, menghalangi mereka dari setiap pembimbing cendikia yang tulus, yang menelaskan hakikat islam dan pandangannya yang universal dan menyelurha pada mereka?
Terakhbir tidakah termasuk memalukan serta disayangkan bahwa anak-anak generasi ini menyimpan buku-buku ateis, majalah-majalah cabul dan kisah-kisah asmara .. dan mereka tidak memiliki kepedulian terendahpun pada buku-buku pemikiran yang menjelaskan aturan-aturan islam, yang menolak syubuhat para musuh, dan yang memperkenalkan mereka pada aneka keagungan historia?!!
Maka tiada yang wajib bagi anda (wahai para pendidik dan orang tua) kecuali melaksanakan kewajiban tanggung jawab pada belahaj jiwamu, dan berusaha berjuang dalam meluruskan pemahaman dan pemikiran mereka jika itu terkotori dengan aneka pemikiran yang masuk, dan pendapat-pendapat yang menyesatkan!!d .. seperti halnya wajib bagimu mengajari mereka baik pagi maupun petang penolakan atas aneka tipu daya mereka yang ateis dan misinonaris, aneka kebohongan kaum materialis dan orientalist ..
Dalan hal ini (tak diragukan) ada peringatan terhadap aneka pemikiran mereka, pemeliharaan terhadap akidah mereka dari terpengaruh dengan aneka tipu daya yang berkepentingan, prinsip-prinsip yang menghancurkan, dan aneka akidah yang menyimpang ..
Bila kamu bermetode dengan metode ini, dan menempuh jalan ini maka anak-anakmu akan bangga dengan agamanya, merasa agung dengan orang-orang besarnya dan sejarahnya, dan mereka tidak mengenal selain islam sebagai akidah dan syariah, mushaf dan pedang, agama dan negar, ibadah dan siasat .. dan mereka termasuk generasi pertama yang mengenai mereka dikatakan seorang pujangga:
“ku telah meninggalkan generasi para sahabat yang biografinya
Harum diantara manusia bahwa jiwa maupun penghidupannya
Penaklukan merak adalah kebaikan dan kasih sayang
Siasat mereka adalah keadilan dan kebaikan
Mereka tak mengenal agama sebagai wiridan dan tasbih
Tapi mereka dikenyangkan agama sebagai pertempuran dan medan perang
3. Kesehatan akal
Diantara tanggung jawab yang dijadikan allah sebagai amanah dalam pundak semua orang tua dan pendidik adalah memperhatikan kesehatan akal anak-anak dan siswa-siswanya .. maka tidak ada yang wajib bagi mereka selain mengukurnya dengan ukurannya yang benar, dan benar-benar memeliharanya sehingga pikiran mereka tetap lurus, iangatan mereka tetap kuat, hati mereka tetap jernih, dan akal mereka matan ..
Tapi apa itu batas-batas tanggung jawab para orang tua dan pendidik mengenai kesehatan akal anak-anaknya?
Tanggung jawab itu terfokus pada menjauhkan mereka dari aneka kerusakan yang menyebar dalam masyarakat kita disini dan disana karena pengaruh terhadap akal, ingatan, dan tubuh manusia secara umum yang ada padanya.
Kita telah melimpahkan hadis tentangnya dalam fasal (tanggung jawab pendidikan jasmani) dari buku ini, dan sekarang kami akan meringkasnya, dan menunjukannya agar (setiap yang pada pundaknya ada hak pendidikan) berada dalam kejelasan, petunjuk dan ingat.
Diantara yang disepakati para dokter, dan diingatkan para sarjana kesehatan bahwa aneka sebab-sebab kebinasaan yang mempengaruhi akal dan ingatan, melemahkan pikiran, melumpuhkan keefektifan berpikir pada manusia dan menimbulkan kemadaratan yang kuat dalam tubuh adalah sebagai berikut:
1. Mafasadah menggunakan madat dengan segenap bentuk dan macamnya, karena itu membunuh kesehatan dan mewariskan kegilaan ..
2. Mafsadat kebiasaan pergundikan (onani) karena membiasakan hal itu mewariskan penyakit paru-paru, melemahkan ingatan, menyebabkan lemahnya akal, dan hilang akal ..
3. Mafsadat merokok maka diantara dampaknya pada akal adalah: menegangkan saraf, mempengaruhi ingatan, melemahkan kecakapan hadirnya hati dan pikiran ..
4. Mafsadat gejolak-gejolak sexual seperti menonton film-film cabul, model-model yang urakan, dan gambar-gambar telanjang .. maka itu mengosongkan pekerjaan akal, menyebabkan kelinglungan, menghentikan kecakapan ingatan akal .. terlebih lagi mengenai kelalaian, dan menyia-nyiakan waktu yang berharga.
Dr. Alexis Carrel dalam bukunya “Man is the unknown” mengatakan: (saat instink sexual bergerak pada manusia ia memisahkan jenis dari materi yang mengalirkan darah ke otaknya dan melemahkannya, maka ia tidak sanggup lagi untuk berpikir jernih).
Dan lain sebagainya dari berbagai mafsadat yang membahayakan dan menyengsarakan ini yang merusak akan anak-anak dan menyebebak aneka penyakit dan bahaya bagi mereka ..
***
Dan yang dapat kita ringkaskan setelah yang dikemukakan dari pembahasan-pembahasan fasal ini adalah sebagai berikut:
• Kewajiban mengajarkan
• Perhatian pikiran
• Dan kesehatan akal
Itulah tanggung jawab paling menonjol dalam pendidikan akal anak-anak; karena kecerobohan para orang tua, pendidik, dan pengajara dalam melaksanakan aneka kewajiban ini dan kelalaian dalam aneka tanggung jawab itu .. maka allah akan menghisab mereka berdasarkan kecerobohan mereka, dan mereka akan dipinta pertanggung jawaban mengenai akibat ketidak pedulian mereka ..maka alangkah malunya mereka dari allah jika dibebankan pada mereka hak tapi mereka melalaikannya.
Dan alangkah malangnya pada pengadilan hari yang agung jika jawaban mereka dihadapan tuhan semesta alam:
[Q.S al Ahzaab: 67-68].
Sungguh benar rasulullah saw. yang bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Ibn Hiban: “sesungguhnya allah meminta pertanggung jawaban setiap pemimpin mengenai yang dipimpinnya apakah ia memelihara atau menyia-nyiakan”.
Ya allah jadikan kami termasuk yang mematuhi allah dan rasulnya, termasuk yang mukanya putih pada hari perhitungan, dan termasuk yang melakasanakan tanggung jawab anak-anak dan keluarganya dengan pelaksanaan terbaik .. sesungguhnya Engkalah sebaik-baik tempat berharap, dan semulia-mulianya tempat memohon.”
FASAL KELIMA
Tanggung jawab pendidikan jiwa
Yang dimaksud dengan pendidikan jiwa adalah mendidik anak sejak ia mengerti pada keberanian dan keterus terangan, berani, percaya diri, cinta kebaikan untuk yang lain, menguasai diri saat emosi, berias dengan setiap jiwa dan etika yang utama secara mutlak ..
Tujuan dari pendidikan ini adalah membentuk pribadi anak, menyempurnakan dan menyeimbangkannya .. sehingga (bila ia sampai usia taklif) ia sanggup untuk melaksanakan kewajiban yang dibebankan dengan cara yang terbaik, dan arti yang lebih mulia.
Jika (sejak dilahirkan) anak itu amanah pada tangan pendidiknya maka islma menyuruh mereka dan mewajibkan mereka untuk menanamkan padanya sejak ia membuka kedua matanya pokok-pokok kesehatan jiwa yang menjadikannya layak untuk menjadi manusia yang berakal matang, berpikiran lurus, bekerja seimbang dan berkehendak yang luhur ..
Begitu juga wajib bagi mereka untuk meluruskan anak dari setiap faktor yang merendahkan kemuliaannya, dan keberhargaannya, memecahkan tabiat dan kepribadiannya, dan yang menjadikan melihat kehidupan dengan pandangan dengki, benci dan malang ..
Saya berpandangan bahwa diantara faktor-faktor terpenting yang wajib bagi para pendidika adalah meluruskan anak-anak dan siswa-siswanya darinya, yaitu penomena-penomena berikut:
1. Penomena minder
2. Penomena takut
3. Penomena rendah diri
4. Penomena dengki
5. Penomena emosi
Dan insya allah dalam fasal ini kami akan memaparkan setiap penomena berdasar batas terperinci, kemudian kamudian kami menuju pada penanggulangan berdasarkan penerangan yang ada dalam islam, kemudian menunjukan pada penomena utama yang menempati posisinya, allahlah yang memberi taufik, dan dialah yang dimintai pertolongan.
***
1. Penomena minder
Sudah diketahui bahwa penomena minder termasuk tabiat anak-anak (barangkali pendorong-pendorongnya yang utama mulai saat berusia empat bulan, sedangkan setelah sempurna satu tahun maka rasa malu menjadi lebih jelas pada anak kecil, karena ia memutarkan wajahnya, menutup kedua matanya, atau menutup wajahnya dengan kedua tangannya jika orang asing muncul padanya).
(pada usia ketiga tahun si anak merasa minder saat pergi ke rumah orang asing, maka ia terkadang duduk tenang pada pangkuan ibunya atau kesampingnya sepanjang waktu ia tidak biacar sepatah katapun dengan bibir mungilnya).
الوراثة bermain diseputarnya dengan sangat malu pada anak-anak, dan tidak dipungkiri pengaruh yang sangat besar dalam menambahkan rasa minder atau menyeimbangkannya ada pada lingkungan, karena anak-anak yang bergaul dengan yang lainnya, dan berkumpul bersamanya mereka menjadi lebih sedikt mindernya dari anak-anak yang tidak bergaul dan bersosial!!..
Penanggulangannya tidak sempurna kecuali kita membiasakan anak-anak berkumpul dengan orang-orang baik itu menarik teman-teman ke rumah secara terus menerus, atau mereka diikutkan pada orang tuanya dalam mengunjungi teman-teman dan kerabatnya, atau memintanya secara lembut agar mereka berbicara dihadapan yang lain baik yang diajak bicara itu orang dewasa maupun anak kecil!!..
(tak diragukan) pembiasaan ini melemahkan penomena minder dalam diri mereka, dan memperoleh kepercayaan dirinya, dan terus mendorongnya untuk bicara dengan benar dalam menempuh itu mereka tidak takut cercaan orang yang mencela..
Ini sebagian contoh dari sejarah dan hadis-hadis nabi yang memberikan pada semua pendidik teladan yang baik dalam pendidikan salaf yang salih terhadap anak-anak mereka agar berani, dan penanggulangan penomena minder dalam jiwa mereka:
(a) Bukhari dan yang lainnya meriwayatkan dari Abdulah binUmar r.a. (dan dia itu beluam dewasa) bahwa rasulullah saw. bersabda: “bahwa diantara pohon itu ada pohon yang daunnya tidak jatuh, dan itu permisalan muslim, silahkan ceritakan padaku apa itu? Lalu orang-orang berada pada pohon lembah-lembah, abdulah berkata: dalam diriku itu adalah kurma, tapi aku minder, kemudian mereka berkata: “ceritakan pada kami apa itu wahai rasulullah? Beliau berkata: “itu kurma”.
Dalam satu riwayat maka saya hendak mengatakan: “itu kurma” tapi saat itu saya kaum yang paling kecil.
Dalam satu riwayat: “dan saya lihat Abu Bakar dan Umar tidak berbicara, maka saya tidak ingin bicara, lalu saat kami berdiri saya ceritakan pada ayahku apa yang ada dalam diriku, lau ia berkata: “sungguh engkau mengatakannnya lebih aku sukai dari pada aku memiliki خمر النعم (anak minder).
(b) Muslim meriwayatkan dari Sahl bin Said as Saidi r.a. bahwa rasulullah saw. membawa minuman, lalu dia minum darinya, dan disamping kanannya ada anak kecil, dan disamping kirinya ada para orang tua (mereka yang burumur).
Lalu belia berkata pada si anak kecil: “apakah kamu mengizinkanku untuk memberi pada mereka?”
Si anak menjawab: “demi alalh jangan, saya tidak akan membiarkan bagianku darimu pada siapapun”.
(c) Bukhari meriwayatkan dari Ibn Abas r.a. (dan dia belum dewasa) bahwa dia berkata: “umar r.a. memasukanku (pada masa kekhalifahannya) bersama syaikh-syaikh badar (dalam permusyawarahan), maka seolah-ola sebagian mereka pada jiwanya ada (kemarahan), lalu ia berkata: “mengapa dia ini masuk bersama kami sedangkan kami punya anak-anak sepertinya?
Lalu umar berkata: “karena dia termasuk dari yang sudah kamu ketahui!!..
Lalu satu ketika ia memanggilku, lalu ia memasukanku bersama mereka, maka saya tidak berpandangan bahwa ia memanggilku pada waktu itu kecuali untuk memperlilhatkan pada mereka”.
Dia (umar) berkata: “apa yang kalian katakan mengenai firmanNya: إذا جاء نصر الله والفتح ..?
Lalu sebagian mereka mengatakan: “kita diperintah untuk memuji allah dan memohon ampun padanya jika kita unggul dan terbuka pada kita, dan sebagian mereka tak mengatakan apapun.”
Lalu ia bertanya padaku: “apa seperti itu yang kamu katakan: hai Ibn Abas?”
Saya jawab: “bukan.”
Ia bertanya: “lalu apa yang kamu katakan?”
Saya katakan: “itu adalah ajal rasulullah saw. yang saya beritahukan padanya, ia mengatakan: "إذا جاء نصر الله والفتح" , dan itu tanda ajalmu "فسبح بحمدربك واستغفره إنه كان توابا".
Lalu uma r.a. berkata: “saya tidak mengetahuinya kecuali yang kamu katakan”.
(d) Suatu ketika amirul mukminin Umar r.a. lewat di salah satu jalan madinah, dan anak-anak kecil disana sedang main, dan diantara mereka ada Abdulah bin Zubair dan ia adalah anak yang sedang main, lalu anak-anak kecil itu lari karena segan pada Umar, dan Ibn Zubair berdiri diam tidak lari.
Lalu saat Umar sampai padanya ia bertanya padanya: “mengapa kamu tidak lari bersama anak-anak?
Lalu ia segera menjawab: “saya bukan pelaku kriminal sehingga saya harus lari darimu, dan saya tidak berada pada jalan yang sempit lalu aku harus memperlapang buatmu.”
Sungguh ia jawaban yang berani dan tegas.
(e) Umar bin abdul aziz r.a. melihat seorang anak pada hari raya, dan ia memakai baju yang telah usang (baju lama) maka kedua matanya bercucuran air mata, lalu dia terlihat oleh anaknya, lalu ia bertanya: “apa yang membuat anda menangis wahai Amirul mukmini?
Ia menjawab: “wahai anaku, saya khawatir kamu patah hati jika kamu terlihat oleh anak-anak berpakaian usang seperti ini?!!.
Ia menjawab: “wahai amirul mukmini, patah hati hanyalah karena ia dihilangka allah keridonnya, mendurhkai ibu dan ayahnya, dan saya berharap alalh meridlaiku dengan keridloanmu.
(f) Pada permulaan kekhalifahannya masuk pada Umar bin Abdul Aziz r.a. utusan yang mengucapkan selamat dari setiap pelosok, lalu utusan dari hijaj memajukan anak kecil yang usianya belum sampai sebelas tahun untuk berbicara.
Lalu umar berkata padanya: “pulanglah, dan biarkan maju yang lebih tua darimu!!.
Lalu si anak berkata: “semoga allah mengukuhkanmu sebagai amirul mukminin, orang dengan hati dan lidahnya yang paling kecil, bila allah memberi hambanya lisan yang pandai berbicara, hati yang memelihara, maka ia berhak berbicara, (wahai amirul mukminin) sekiranya masalahnya dengan usia maka pasti pada umat ini ada yang lebih berhak darimu terhadap kedudukanmu ini!!..
Lalu umar terkagum pada ucapannya dan ia bersenandung:
“ketahuilah seseorang tidak dilahirkan pintar dan yang memiliki ilmu tidak seperti ia yang dungu
Sesungguhnya kaum yang dewasa yang tidak memiliki ilmu itu kecil, jika ia dikelilingi keramaian.”
(g) Diantara yang dikutip buku-buku sastra adalah bahwa seorang anak kecil berbicara dihadapan khalifah al Makmun lalu ia memperbagus jawaban.
Al Makmun: “anak siapa kamu?”
Anak: “anak seorang sastrawan wahai amirul mukminin!!.
Al makmun: “Sebaik-baiknya keturunan, dan ia bersenandung mengatakan:
“jadilah anak siapapun dan carilah etika yang keterpujiannya mencukupkanmu dari nasab,
Sesungguhnya pemuda adalah yang mengatakan: “inilah aku bukanlah pemuda yang mengatakan inilah ayahku.”
(h) Satu satu keti makmun masuk perpustakaan lalu melihat seorang anak kecil yang pada telinganya ada pena.
Lalu ia bertanya padanya: “siapa anda?”
Ia menjawab: “aku ini yang tumbuh besar di negaramu, yang lalu lalang dalam karuniamu, yang berangan-angan melayanimu saya ini al Hasn bin Raja”.
Maka al Makmun terkagum karena jawabannya yang baik, dan ia berkata: “sebab kebaikan dalam kesederhanaan kamu mengungguli yang pintar-pintar, angkatlah anak ini diatas derajatnya”.
(i) Pada masa pemerintahan Hisyam bin Abdul Malik gurun pasir tidak turu hujan, kabilah-kabilah datang kepada Hisyam, dan mereka masuk padanya, dan diantara mereka ada Darwas bin Hubaib, ia berusia empat belas tahun, lalu kaum mundur dan mereka takut pada Hisyam, mata Hisyam mengena pada “darwas’ lalu dia menganggapnya kecil, seraya berkata pada penjaganya: “tak seorangpun hendak sampai padaku melainkan ia telah sampai, sampai-sampai anak kecil?!. “darwas” tahu bahwa ia bermaksud padanya, lalu ia berkata wahai amirul mukminin: sesungguhnya masuknya aku sedikitpun tidak mengganggumu dan engkau telah memuliakanku, mereka itu kaum datang untuk urusan yang tanpanya mereka mundur, sesungguhnya pertaan itu harum, dan diam itu lipatan, ungkapan itu tidak dikenal kecuali dengan menyebarkannya, lalu Hisyam berkata: “sampaikanlah tak ada yang menolak padamu!!.. ia terkagum pada ucapanya, lalu ia berkatak wahai amirul mukminin: “kami terkena musibah selama tiga tahun; satu tahun menghancurkan lemak, satu tahun memakan daging, dan satu tahun membersihkan tulang; dan dalam tangan tuan ada kelebihan harta; bila itu milik allah maka bagikanlah pada hamba allah yang berhak.
Dan jika itu untuk hamba allah lalu karena apa anda menahannya dari mereka?
Dan jika itu milikmu maka sedekahkanlah pada mereka karena allah membalas mereka yang bersedekah, dan tidak menyia-nyiakan pahala mereka yang bebuat kebajikan.
Ketahuilah wahai amirul mukminin: sesungguhnya pemerintah bagi rakyat itu laksana ruh bagi jasad, tiada kehidupan bagi jasad kecuali dengannya.
Lalu Hisyam berkata: “si anak tak meninggalkan satupun dari tiga udzur, dan ia memerintahkan untuk membagi seratus ribu dirham untuk penduduk gurunnya. Dan memerintahkan seratus ribu dirham untuk Darwas.
Ia berkata wahai amirul mukminin: “saya menolaknya untuk memberikan penduduk kampungku karena aku tidak senang yang diperinntahkan oleh amirul mukminin untuk mereka tidak sanggup mencukupi mereka”; lalu ia bertanya: “lalu apa keperluanmu yang kamu sebutkan untuk dirimu sendiri?” ia menjawab: “saya tidak punya keperluan apapun selain seluruh kaum muslimin!.
Lalu si anak keluar serta dan dia termasuk kaum yang paling cerdas dan mulia.
Dari contoh-contoh yang telah kami paparkan maka bisa diambil (kesimpulan) bahwa orang-orang terdahulu mendidik untuk benar-benar bebas dari penomena malu, dari polesan-polesan rasa kecut dan ketersembunyian, dan itu dengan sebab pembiasaan mereka pada keberanian, keikut sertaan orang tua bersama mereka untuk menghadiri majlis-majlis umum, mengunjungi teman-teman, kemudian berikutnya membuat mereka berani untuk bicara dihadapan orang-orang dewasa, kemudian mendorong mereka yang memiliki kemasyhuran dan kefasihan dari mereka untuk bercakap-cakap dengan para khalifah dan pemimpin, kemudian mengikutkan mereka bermusyawarah dalam perkara-perkara umum, dan aneka permasalahan ilmiah dalam tempat perkumpulan para pemikir dan sarjana.
Semua ini diantara yang menumbuhkan keberanian yang beretika pada anak-anak dan menanamkan arti-arti faham dan penguasan yang mulia pada jiwa mereka, dan menghardik mereka untuk berangsur naik pada tangga-tangga kesempurnaan, pembentukan kepribadian, kematangan berpikir dan bersosial ..
Maka tidak ada yang wajib bagi para pendidik saat ini (terlebih para orang tua) kecuali mengambil kaidah-kaidah pendidikan yang utama ini hingga anak-anak tumbuh berdasarkan keterus terangan dan keberanian yang sempurna yang mengandung batas-batas etika dan penghormatan. Memelihara perasaan orang lain, memposisikan orang-orang pada posisinya .. jika tidak maka keberanian akan berubah pada tak tahu malu, dan keterus terangan pada kurangnya etika bersama yang lain.
***
kita wajib membedakan antara ‘malu’ dan ‘minder’
‘minder’ (sebagaimana telah disebutkan) itu adalah kecut, sembunyi dan takutnya si anak untuk bertemu dengan yang lain.
Sedangkan ‘malu’ adalah tersangkutnya si anak pada cara-cara yang utama dan aneka etika islam.
Maka tidak termasuk minder sedikitpun kita membiasakan si anak sejak pertumbuhannya untuk malu melakukan kemungkaran, dan berbuta kedurhakaan.
Sama sekali tidak termasuk minder saat kita membiasakan anak untuk menghormati yang dewasa, menundukan pandangan dari yang haram, menyetop telinga untuk mencuri dengar, atau membuka yang tertutupi.
Sama sekali tidak termasuk minder saat kita membiasakannya untuk membershkan lidah dari terjerumus dalam kebatilan, menceraikan perut dai memakan yang haram, menggunakan waktu dalam ketaatan pada allah, dan mencari ridlonya!!..
Ini termasuk malu yang diwasiatkan rasulullah saw. saat beliau bersabda: (dalam hadis yang diriwayatkan at Tirmidzi) “kamu haru benar-benar malu karena allah,” kami katakan: “kami malu karena allah wahai rasulullah (segala puji bagi allah)” beliau bersabda: “bukan itu .. benar-benar malu karena allah adalah kamu memelihara kepala dan yang dikuasainya, perut dan yang terkandungnya, kamu ingat mati dan bencana, siapa yang menginginkan akhirat ia tinggalkan dunia, dan mengutamakan akhirat diatas dunia, maka siapa yang telah melakukan itu ia telah benar-benar malu karena allah”.
Dan beliau bersabda (dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad): “ya allah jangan pertmukan padaku satu masa yang alim tidak diikuti, dan tidak malu dari yang santun”.
2. Penomena takut
Penomena takut adalah kondisi jiwa menimpa anak kecil dan dewasa, laki-laki dan perempuan .. terkadang penomena ini dianjurkan bila mengandung batas-batas yang alami pada anak-anak, karena itu menjadi sarana memelihara anak dari aneka bencana, dan menjauhkannya dari aneka bahaya ..
Tapi jika rasa takut bertambah dari batas yang biasa, dan melampaui batas-batas kelamian .. maka itu menyebabkan kegundahan jiwa pada anak-anak, maka baginya itu dianggap problem kejiwaan yang wajib menanggulangi dan menelitinya.
Para pakar psikologi anak mengatakan: “sesungguhnya anak pada usia setahun terkadap nampak tanda-tanda takut saat terjadinya keributan yang tiba-tiba, jatuhnya sesuatu secara tiba-tiba atau yang serupa itu, anak kecil dari orang-orang asih diperkirakan pada usia enam bulan; sedangkan pada usia ketiga tahun maka si anak takut pada banyak hal seperti binatang, kendaraan, tempat yang curam, air dan yang serupa ini ..
Secara umum maka perempuan itu lebih banyak menampakan rasa takut daripada laki-laki; sebagaimana kekuatanya berbeda mengikuti kuatnya khayalan si anak, maka setiap kali ia lebih sering mengkhayal maka ia lebih sering takut”.
Dan pada bertambahnya rasa takut pada anak-anak itu ada beberapa faktor dan sebab, kami sebutkan yang terpentingnya:
• Menakutinya si ibu pada anaknya dengan aneka bayangan, kegelapan, atau aneka makhluk aneh.
• Teriakan si ibu yang berlebihan, kegundahannya yang bertambah, dan kesensitifannya yang kuat.
• Mendidik anak berdasarkan pengasingan, ketersembunyian dan berlindung di balik dinding rumah.
• Memaparkan aneka kisah khayalan yang berhubungan dengan jin dan ifrit.
Dan selain itu dari berbagai faktor dan sebab ini.
Dan untuk menanggulangi penomena ini bada anak ia wajib menjaga hal-hal berikut:
1. Menumbuhkan anak sejak kuku-kukunya masih halus berdasarkan keimanan pada allah, pengabdian padaNya, menyerahkan pada haribaanNya dalam setiap hal yang berbahaya dan mengejutkan .. tak diragukan si anak saat ia terdidik berdasarkan makna-makna keimanan ini, denga terbiasa pada aneka ibadah badaniah dan rohani ini .. maka ia tidak akan takut bila mendapat bencana, tidak akan mengeluh jika mendapat musibah .. dan terhadap hal ini alqur’an al karim memberi isyarat saat Dia berfirman:
[Q.S al Ma’arij: 23]
2. Memberinya kebebasan berdaya upaya, memikul tanggung jawab, membiasakan beberapa hal berdasarkan kadar pertumbuhannya, dan tahap-tahap perkembangannya, agar ia masuk dalah keumuman sabda beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari “setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin dipinta pertanggung jawaban mengenai yang dipimpinnya.”
3. Tidak menakut-nakuti si anak (terlebih saat menangis) dengan hantu, binatang buas, pencuri, jin, dan ifrit .. agar si anak terbebas dari bayangan ketakutan dan tumbuh berdasarkan keberanian dan kemajuan .. dan masuk dalam keumuman khabar yang disampaikan oleh nabi saw. dengan sabdanya (dalam hadis yang diriwayatkan Muslim): “mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai allah daripada mukmin yang lemah ..”
4. Mengukuhkan si anak sejak ia mengerti untuk bercampur berkativitas bersama yang lain, menentukan daerah baginya untuk bertemu bersama mereka dan berkenalan berasama mereka, agar si anak merasakan dari perasaan hatinya yang sejuk bahwa ia itu tempat kasih sayan, cinta dan penghormatan .. bersama setiap yang berkumpul dengannya, dan ia mengenalinya, agar ia termasuk sejumlah yang dimaksud rasul saw. dengan sabdanya: (dalam hadis yang diriwayatkan al Hakim dan al Baihaqi) “mukmin itu yang mengasihi dan yang dikasihi, tak ada kebaikan pada yang tidak mengasihi dan tidak dikasihi, dan sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya”.
Diantara yang dinasihatkan oleh para sarjana psikologi dan pendidikan adalah: “tak mengapa kita menjadikan si anak lebih banyak mengenal pada sesuatu yang ia takuti, maka bila ia menakuti gelap maka tak mengapa kita bergurau dengannya dengan mematikan lampu kemudian menyalakannya; jika ia takut air maka tak mengapa kita memberi toleransi padanya untuk bermain dengan sedikit air pada wadah yang kecil atau yang serupa itu; jika ia taku pada alat listrik seperti sapu listrik umpamanya maka tak mengapa kita memberikan padanya sebagiannya kemudian kita beri toleransi untuk bermain dengan semuanya, dan seperti itulah ..).
5. Mengajarkan mereka berbagai pertempuran rasulullah saw., dan posisi-posisi ulama salaf yang pahlawan (pemberani), mendidik mereka untuk berakhlak dengan akhlak mereka para komandan dan para penakluk, sahabat dan tabiin .. agar mereka menjadi bertabiat pembarani yang lebih dari yang lain, pahwalawan yang jarang (tandingannya) cinta pada perjuangan, dan menegakan kalimat allah.
Mari kita dengarkan pada yang dikatakan pada yang dikatakan sa’ad bin Abi Waqas r.a. dalam makna ini: “kami mengajari anak-anak kami peperangan rasulullah saw seperti kami mengajarakan mereka surat dari alqur’an”.
Dan telah kita sebutkan pesan Umar bin Khatab r.a. pada para orang tua untuk mengajarkan anak-anaknya prinsip-prinsip kepemudaan dan berkuda, dan sarana dan prasana perang dan jihad saat ia mengatakan: “ajarilah anak-anakmu memanah, renang, dan saruhlah mereka benar-benar melompat keatas kuda”.
Telah kita sebutkan juga dalam pembahasan (tanggung jawab pendidikan keimanan) hadi yang diriwayatkan ath Thabrani: “didiklah anak-anakmu pada tiga hal: “mencintai nabimu, mencintai keluarganya, dan membaca alqur’an ..”. tidaklah arahan-arahan dari rasulullah saw. dan para sahabatnya yang muli ini .. melainkan argumen yang kuat atas kepedulian islam kepada pendidikan anak-anak untuk berani, dan mendorong mereka untuk maju .. agar mereka pada masa yang akan datang menjadi generasi islam yang bangkit dalam memperkuat mahligai islam yang tinggi, dan mengangkan menara keagungan islam di dunia ..
***
Berkenaan dengan ini kami petik dari biografi anak-anak para sahabat yang mulia kedudukan kepahlawanan yang abadi yang memiliki nama baik dalam sejrah dan menjada teladan bagi berbagai generasi .. dan berita merek senantisa membentuk keidealan, biografi mereka adalah generasi yang agung, dan kedudukan mereka adalah sejarah yang mangagumkan:
(a) Saat kaum muslimin keluar ke Uhud untuk menemui kaum musyrikin, nabi saw. menyiapkan pasukan, lalu ia melihat di dalamnya ada anak-anak kecil yang belum dewasa menggabungkan diri mereka bersam para lelaki dewasa, aga mereka ikut serta bersama para mujahid dalam menegakan kalimat allah, maka rasulullah saw. menaruk kasihan pada mereka dan beliau menolak yang ia anggap masih kecil dari mereka.
Dan diantara yang ditolak oleh beliau saw. adalah Rafi’ bin Khadij, dan Samurah bin Jundub, kemudian beliau mengizinkan rafi’ karena ia dikatakan: “bahwa ia pemanah yang baik dalam memanah”.
Samurah menangis dan berkata pada suami ibunya: “rasulullah mengizinkan Rafi’ dan menolakku padahal aku yang paling kuat bergulat; lalu berita itu sampai pada rasulullah saw., lalu beliau menyuruh keduanya untuk bergulat, maka yang unggul adalah Samurah, maka ia diperbolehkan oleh rasulullah saw.
(b) Manakala nabi saw. dan sahabatnya Abu Bakar r.a. berhijrah ke madinah al munawarah, dan keduanya diam di gua Tsur selama tiga hari, Aisyah dan Asma dua putri Abu Bakar r.a. dalam menyiapkan bekal pada keduanya, dan Asma memotong sepotong (kain) dari ikat pinggangnya (yaitu yang digunakan memperkuat bagian tengahnya) lalu ia dengannya ia mengikat mulut wadah makanan yang ia bawa, dan karena itulah ia dinamai: dzatu nithaqain, Abdulah bin abu bakar r.a. bertugas mencari informasi; maka ia tak mendengar satu halpun yang tak disenangi mereka sembunyikan untuk keduanya kecuali ia menangkapnya hingga pada sore hari ia membawa beritanya kepada keduanya, dan ia menetap pada keduanya pada sebagian waktu, kemudian ia keluar darinya sebelum terbit fajar, dan pada waktu subuh bersama quraish di Makah seolah-olah ia tidur di sana; dan diketahui bahwa Abdulah dan Aisyah r.al. keduanya belum dewasa.
Keberanian ini jarang yang mayoritas orang dewasa tidak sanggup!!..
(c) Syaikhani mengeluarkan dari Abdurahman bin Auf r.a. ia mengatakan: “pada perang badar aku berdiri dalam barisan, lalu saya melihat ke kanan dan kiriku, tiba-tiba saya ada diantara dua anak anshar yang usianya masih muda.
Lalu salah satunya memberi isyarat seraya berkata: “wahai paman!!. Apakah kamu mengenal Abu Jahl? Lalu saya jawab: “ya, apa keperluanmu padanya?” ia berkata: “aku diberitahu bahwa ia dia menghina rasulullah saw.; dan demi dzat yang diriku dalam genggamannya, sungguh jika aku melihatnya diriku tidak akan meninggalkan dirinya hingga yang paling cepat dari kami mati, maka ku terkagum pada hal itu; lalu yang satu lagi memberi isyarat seraya ia juga mengatakan sepertinya padaku, taka lama ku melihat Abu Jahl dia sedang berkeliling pada orang-orang.
Maka saya katakan: “apakah kalian berdua lihat?” inilah orangnya yang kalian berdua tanyakan, lalu ia bergegas dengan pedang keduanya maka keduanya menebaskannya hingga ia berdua membunuhnya, kemudian keduanya kembali pada nabi menceritakan itu pada beliau, siapa diantara kamu yang membunuhnya?
Masing-masing dari keduanya mengatakan: “saya membunuhnya’, beliau bertanya apakah kamu mengusap pedangmu?” keduanya menjawab: “Tidak”. Ia mengtakan: ‘lalu nabi saw. melihat kedua pedang itu seraya bersabda: “masing dari kamu berdua membunuhnya”.
Dan dia memutuskan rampasannya bagi Muadz bin Amr bin Jamuh, dan yang lain Muadz bin Afra r.a.
(d) Ibn Abu Syaibah mengeluarkandari asy Sya’bi: “bahwa seorang perempuan menyerahkan pedang pada anaknya pada hari Uhud tapi ia tidak kuat membawanya, maka ia mengikatkannya pada lengannya dengan tali kulit yang dianyam, kemudian ia membawanya pada nabi saw, lalu berkata: “wahai rasulullah ini anaku akan berperang denganmu, lalu nabi saw. bertanya: “anak yang mana, ia hilang disini, lalu ia menemukannya terluka, lalu ia dibanting, kemudian dibawa pada nabi saw. anak yang mana, barangkali kamu takut!!. Si anak menjawab: “tidak wahai rasulullah!!..
(e) Ibn Saad dalam Thabaqatnya, dan al Bazar dan Ibn Atsir dalam Al Ishabah mengeluarkan dari Saad bin Abi waqas r.a. ia mengatakan: “saya melihat Umair bin Abi Waqash sebelum kami dihadapkan rasululah saw. pada perang badar ia bersembunyi, lalu saya tanyakan: “ada denganmu wahai saudaraku?” ia menjawab: “saya takut terlihat rasulullah saw. lalu ia menolakku, sedangkan saya ingin keluar agar allah mengkaruniakan syahi padaku”, ia berkata: “lalu ia dihadapkan pada rasulullah saw. maka beliau menolaknya karena kecilnya, lalu dia menangis maka ia dibolehkan beliau saw.”
Saad r.a. mengatakan: “saya mengikatkan sarung pedangnya karena kecilnya, lalu ia terbunuh dan ia anak berusia 16 tahun semoga allah meridloinya dan ia pun ridlo padaNya.
Dari beberapa contoh historis yang abadi ini dan yang lainnya dapat diambiil (kesimpulan) bahwa anak-anak para sahabat r.a., mereka berada pada segi yang agung dari keberanian yang tinggi, kepahlawanan yang tidak taranya, dan jihad yang berani .. dan hal tersebut tidak lain karena keutamaan pendidikan yang lurus yang mereka peroleh dari madrasah nabi, rumah muslim, dan masyarakat mukmin yang mujahid serta pemberani!!.. bahkan para ibu mendorong anak-anaknya ke medan-medan pertempuran dan jihad, dan pada hari mereka mendengar berita kematian dan kasyahidan salah seorang mereka mengatakan perkataan yang abadi: “segala puji bagi allah yang telah memuliakanku dengan terbunuhnya, dan saya berharap pada allah mengumpulkanku dan mereka pada hari kiamat dalam tempat rahmatNya”.
Selanjutnya para orang tua mendidik anak-anaknya sejak kecil pada berkuda, keberanian, kejantanan, perlawanan, masuk dalam aneka bahaya dan kesulitan ... sehingga bila mereka sampai usia pergerakan dan keberangkatan (padahal mereka belum mendekati dewasa) mereka berlalu dalam berbagai rombongan kemerdekaan, perjuangan, mencari rizki para penyeru yang jujur, para pahlawan jihad, dan mencari usaha para pekerja!!..
Dan kita ingat berdasarkan cara ideal kedudukan yang utama pada anak-anak mukmin yang meminta pada ayahnya agar mengukuhkannya untuk melalui berbagai pelosok bumi dan berjalan di berbagai wilayahnya agar terbuka jalan keagungan untuk dirinya .. dan sampai pada kebahagiaan dan kemuliaan yang bernilai .. bahkan ia bercakap-cakap pada ayahnya dengan beberapa bait syair yang melimpahkan keperkasaan, ketidak mau terhinaan, dan keengganan!!.
“lemparkanlah pelita di atas anak kukda, dan pakaikanlah kekang padanya
Kemudian pakaikanlah baju besi pada kepalaku dan berilah aku pedang yang tajam
Maka kapanpun aku mencari, jika ku tak mencari rizki pada masa kanak-kanak
Maka akan ku tempuhi bumi saya akan mencarinya yang halal bukan yang haram
Maka barangkali keberangkatan menghilangkan kefakiran atau mendekatkan kematian”.
Genari yang tak ada bandingannya ini tumbuh berdasarkan hal-hal berikut dan menaiki pada aneka kemuliaan ini:
karena merkea terdidiik sejak kuku-kukunya masih halus pada memanah, berenang dan menunggangi kuda ..
Karena mereka tidak terdidik berdasarkan teriakan yang berlebihan, dan keterasingan yang mematikan.
Karena mereka merasakan tanggung jawabnya, dan percaya pada dirinya sendiri ..
Karena mereka terbiasa pada hidup sederhana (tidak mewah), bermain kuda, dan mengarungi tengah perjalanan ..
Karena mereka terdidik untuk bergaul bersama yang sebayanya dari anak-anak pada umumnya dan keluarganya
Karena mereka mempelajari biografi para pahlawan dan pemberani, berita para penakluk dan para komandan perang ..
Dan lain sebagainya dari berbagai kemuliaan ini yang mereka isap, dan pedidikan yang lurus yang mereka pelajari!!..
هل ينبت الخطي إلا وشيجه # وتُغرَس إلا في منابتها النخل
Pada saat para orang tua dan para pendidik berada pada metode yang agung ini yang padanyalah para nenek moyang kita yang berani dan agung berjalan ...
Pada saat anak-anak kita terdidik berdasrkan hal-hala ini, dan aneka kemuliaan tersebut ..
Pada saat mereka mengambil kaidah-kaidah pendidikan yang benar dalam membebaskan anak-anak dari rasa takut, pengecut, dan lemah tekadnya ..
Pada saat mereka melakukan semua ini, generasi saat ini akan berubah dari galau pada percaya diri, dari taku pada berani, dari lemah tekad pada tekad yang kuat, dari kelemahan dan kerendahan pada hakikan keperkasaan dan kemuliaan ..
[Q.S al Munafiqun: 8]
***
3. Penomena rendah diri
Perasaan rendah diri adala kondisi kejiwaan yang menimpa anak-anak karena sebab-sebab perangai dan sakit, faktor-faktor pendidikan, atau kondisi ekonomi ..
Penomena ini termasuk penomena kejiwaan yang paling berbahaya dalam mengusutkan si anak, penyimpangannya, dan merubahnya pada kehidupan yang hina, sengsara, dan kriminal ..
Jika kita meneliti mengenai sebab-sebab setiap penomena dan penanggulangannya berdasarkan cahaya islam .. maka kita wajib mengkhususkan penomena ini dengan sebab-sebab dan penanggulangan yang rinci karena pentingnya, bahayanya dan dampak-dampaknya ..
Semoga semua ayah, ibu dan pendidik menguasai perhatian mereka dalam mengambil sebab-sebab pencegahan, sarana-prasarana penanggulangan dalam membebaskan anak dari setiap tumpukan kekuarangan, dan simpul kejiwaan .. agar mereka dapat menjamin pendidikan kejiwaan yang benar, dan pembentukan perangai yang lurus untuk anak-anaknya!!..
Faktor-faktor yang menyebabkan rendah perasaan pada kehidupan anak adlah sebagai berikut:
1. Ejekan dan hinaan
2. Bentakan yang melampaui batas
3. Membandingkan antara anak-anak
4. Penyakit tubuh (cacat tubuh)
5. Yatim
6. Fakir
Insya allah dalam pembahasan ini kita akan menguraikan setiap faktor dengan rinciannya, kemudian kita naik pada penyebutan penawar berdasarkan cahaya islam, allahlah tempat meminta pertolongan, dan dariNyalah kita meminta bantuk pengukuhan dan kebenaran.
Faktor ejekan dan hinaan itu termasuk faktor-faktor terjelek dalam anek penyimpangan jiwa anak, bahkan itu faktor terbesar dalam menancapkan perasaan rendah diri pada anak-anak .. sering kita dengar bahwa ibu dan ayah (menyiarkan si anak saat pada pertama kali ia menyimpang dari kebiasaan akhlak yang terpuji, maka jika satu kali ia berdusta kita selalu memanggilnya dengan ‘pendusta’, jika satu kali a menempeleng adiknya yang kecil kita memanggilknya ‘si jahat’, jia ia menipu adik perempuannya, lalu iamengambil apel yang ada ditangannya lantas kita memanggilnya ‘si penipu’, jika dia mengambil pena dari saku ayahnya kita memanggilanya dengan ‘si pencuri’, jika kita memintanya mengambilkan gelas minum lalu dia menolak lantas kita panggil dia dengan ‘si pemalas’, seperti itulah kita menyiarkannya dihadapan saudara dan keluarganya karena kesalah pertamanya ..)
diantara penomena ejekan dan hinaan dalam lingkungan kita adalah memanggil anak dengan kata-kata yang tak enak didengar, redaksi-redaksi yang jelek dihadapan saudara dan kerabatnya, terkadang dihadapan teman-teman si anak, di depan orang asing yang lebih dulu melihat dan berkumpul bersama mereka; ini (tak diragukan lagi) termsuk yang membuat si anak melihat dirinya bahwa ia itu hina dan terhina, dan termasuk sampah yang tek bernilai dan teka berharga, dan ini (juga) termasuk yang melahirkan pada jiwa si anak buhul kejiwaan yang mendorongnya untuk memandang yang lain dengan pandangan kedengkian dan kebencian .. mengasingkan dirinya lari dari anak-anak kehidupan, mundur dari aneka tugas dan tanggung jawabnya!!..
dari sini kita tahu dosa apa yang kita lakukan pada putra-putri kita saat kita menikam mereka pada kehidupan dalam iklim pendidikan yang rusak ini yang dipenuhi kesalahan dan interaksi yang kasar.
Lalu bagaimana kita mengharapkan dari anak-anak itu kepatuhan dan kebaikan, penghormatan dan pengagungan, keseimbangan dan keistiqomahan .. sedangkan kita telah menanamkan pada jiwa mereka saat mereka masih kecil benih-benih penyimpangan, kedurhakaan dan pelanggaran ..?
Seseorang datang pada Umar bin Khatab ia mengadukan kedurhakaan anaknya, lalu Umar menghadirkan si anak dan mengingatkan atas kedurhakaannya pada ayahnya, dan melalaikan hak-haknya, lalu si anak bertanya: “wahai Amirul Mukminin bukankan bagi si anak ada hak yang wajib pada ayahnya?”
Umar menjawab: “ya.”
si anak bertanya: “apa itu wahai Amirul Mukminin?”
Umar menjawab: “memilih ibunya, memperbagus namanya, dan mengajarkannya al Kitab (qur’an),”
si anak bertakata: “wahai Amirul Mukminin sesungguhnya ayahku tak melakukan satupun dari hal itu, ibuku adalah bangsa Ethiopia majusi, dia memberiku nama Ju’lan (si kumbang kelapa), dan dia tak mengajarkanku satu huruppun dari al Qur’an.
Lalu Umar melirik pada orang itu dan berkata padanya: “engkau datang padaku mengeluhkan kedurhakaan anakmu, sedangkan engkau telah mendurhakainya sebelum ia mendurhakaimu, dan telah berlaku jahat padanya sebelum ia berlaku jahat padamu?!
Diantara kisah-kisah yang jarang adalah yang disebutkan bahwa seorang ayah pada suatu hari mencela anaknya sebab ibuny, ia berkata padanya: “apakah engkau membantahku sedangkan engkau anak seorang amat? Si anak berkata pada ayahnya: “demi allah sesungguhnya ibuku lebih baik dariku wahai ayah!!
Si ayah: “mengapa?”
Si anak: “karean dia memperbagus pilihan maka ia melahirkanku dari yang merdeka, sedangkan engkau memperjelek pilihan sehingga engkau melahirkanku dari amat (hamba sahaya)!!..
Kita tak ragu bahwa kata-kata tak sedap serta jelek yang meluncur dari si ayah untuk anaknya hanya bersumber dari tujuan mendidik dan meluruskannya .. karena kesalahan besar atau kecil yang ada padanya dan terlanjur darinya!!..
Tapi penanggulangan untuk perbuatan dosa ini tak pantas dengan kondisi marah ini, dan cara yang kasar .. yang meninggalkan berbagai dampak yang berbahaya dalam jiwa si anak dan kepribadiannya .. dan berikutnya kamu menjadikannya manusia yang berwatak dengan bahasa cacian dan makian, berperangai dengan perangai mereka yang menyimpang dan dungu .. dan dengan sebab interaksi yang kasar ini kita telah berbuat kriminal pada si anak, kita telah memecah jiwa dan akhlaknya baik kita tahu ataupun tidak, alih-alih kita menyiapkannya sebagai manusia yang seimbang, berakal serta lurus yang berjalan dalam jalan-jalan kehidupan diatas cahaya akal, keseimbangan, keistiqamahan, dan kebenaran yang jelas ..
Tapi apa itu penanganan islam untuk anak jika darinya terjadi kesalahan atau muncul kekeliruan?
Penanganan yang benar adalah kita mengingatkannya atas kesalahannya dengan lemah lembut, dan kita memuaskannya dengan argumen yang tak terbantahkan, dan bahwa yang bersumber darinya tak diridloi manusia yang berakal, yang memiliki pemahaman dan wawasan pikiran yang matang yang kukuh pendirian ..
Maka bila ia paham dan puas kita sampai pada yang kita maksud dalam meluruskan kesalahannya, dan mengobati penyimpangannya .. dan jika tidak maka pengobatan dengan cara-cara lain yang penjelasannya akan ada dalam pembahasan (pendidikan dengan hukuman) pada bagian ke tiga dari buku (pendidikan anak dalam islam) insya allah.
Metode yang tinggi serta lembut dalam mendidik ini adalah metoder rasulullah saw.
Berikut sebagian model dalam interaksinya, kelembutannya dan pesan-pesannya:
(a) Imam ahmad meriwayatkan dengan sanad yang bagus dari Abu Umamah bahwa seorang anak muda datang pada nabi saw., ia bertanya: “wahai nabi allah apakah engkau mengizinkanku zina?” lalu orang-orang berteriak .. lalu nabi saw. bersabda: “dekatkan dia kemari ..” lalu ia mendekat hingga duduk dihadapan beliau, lalu nabi bertanya: “apakah kamu menyukai itu (terjadi) pada ibumu?”
Ia menjawab: “tidak, semoga allah jadikanku tebusanmu,” begitu juga orang-orang tidak menyenangi itu untuk ibu mereka”.
“apakah kamu suka itu (terjadi) pada putrimu?”
Ia menjawab: “tidak, semoga allah menjadikanku tebusan bagimu”, beliau bersabda: “begitu juga orang-orang tidak menyukainya untuk putri-putrinya”.
“apakah kamu menyukai itu (terjadi) pada saudarimu?”
Ia menjawab: “tidak, semoga allah menjadikanku tebusanmu”, beliau berasabda: “begitu juga orang-orang tidak menyukainya untuk saudari-saudarinya”.
Kemudian beliau menyebutkan bibi dari ayah, dan bibi dari ibu .. dan dalam masing-masing itu ia mengatakan: “tidak, semoga allah menjadikanku sebagai tebusanmu ..”
Lalu rasulullah saw. meletakan tangannya pada dadanya, dan berkata: “ya allah bersihkanlah hatinya, ampunilah dosanya, dan peliharalah farjinya.” Lalu ia berdiri dari hadapan rasulullah saw. dan tak ada yang lebih ia benci daripada zina.
(b) Muslim dalam sahihnya meriwayatkan dari Muawiyah bin al Hakam as Sulami r.a. ia mengatakan: “saat aku dan bersama rasulullah saw. salat tiba-tiba seseorang dari kaum bersin, lalu aku berkata padanya: “semoga allah merahmatimu,” lalu kaum menatapku dengan pandangannya, lalu saya katakan: “hai celakalah!! Apa urusanmu memandangku?” lalu mereka memukulkan tangannya pada pahanya saat aku melihat mereka mereka mendiamkanku maka ku diam, maka saat beliau selesai salat beliau memanggilku, maka demi di ditebusai ayah dan ibuku saya tak pernah melihat pengajar sebelum dan sesudah beliau yang lebih baik pengajarannya darinya, demi allah dia tidak membentakku, memukulku dan memakiku ..tapi beliau berkata: “sesungguhnya salat ini didalamnya tak layak ada sesuatu dari ucapan manusia ia hanyalah tasbih, takbir, dan bacaan alquran”.
(c) Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. ia mengakatakan: “seorang arab pedalaman kencing di dalam masjid, orang-orang berdiri untuk membinasakannya, lalu nabi saw. bersabda: “biarkan dia dan tumpahkanlah pada air kencingnya satu ember air, karena kamu diutus untuk mempermudah dan kamu tidak diutus untuk mempersulit”.
Diantara pesan-pesan beliau saw. mengenai lembah-lembut adalah:
• Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Aisyah r.a. ia berkata: “rasulullah saw. bersabda: “sesungguhnya allah menyukai kelemah lembutan dalam segala hal.””
• Begitu juga Muslim meriwayatkan dari Aisyah bahwa nabi saw. bersabda: “sesungguhnya kelemah lembutan tak ada dalam satu hal melainkan menghiasinya, dan tak lepas dari satu hal melainkan memperburuknya.”
• Muslim meriwayatkan dari Jarir bin Abdulah ia mengatakan: “saya dengar rasulullah saw. bersabda: “barang siapa dihalangi dari kelemah lembutan ia dihalangi dari semua kebaikan”.
yang dapat kita simpulkan dari yang telah dikemukakan adalah bahwa merendahkan anak dan kasar padanya sercara terus menerus (terlebih lagi dihadapan orang banyak) adalah faktor terbesar dalam menancapkan penomena perasaan rendah .. dan termasuk sebab terbesar dalam berbagai penyimpangan anak baik psikologis maupun akhlak .. dan obat terbaik untuk penomena ini adalah mengingatkan si anak pada kesalahannya bila ia salah dengan lemah lembut disertai menjelaskan alasan yang memuaskannya dalam menjauhi kesalahan; dan bagi para pendidik jika hendak mencela si anak dan menjelekannya itu jangan di depan umum, sebagaimana wajaib menempuh bersamanya dalam hal yang nampak aneka cara yang baik dalam memperbaikinya dan meluruskan penyimpangannya; dan metode ini adalah metode rasulul saw. dalam memperbaiki, mendidik, dan meluruskan penyimpangan ..
***
Faktor Bentakan yang melampaui batas juga termasuk faktor yang berbahaya dalam penyimpangan jiwa dan perangai anak .. karena biasanya itu membawa pada perasaannya rendahnya yang bertumpuk, pandangannya yang dengki terhadap kehidupan ..
Dan diantara akibatnya dalam kondisi yang biasa adalah minder, tunduk, hilangnya kejantanan dan keberanian, kurang percaya diri, terseret pada mayu’ah, dan terbelakang dari rekan-rekannya ..
Adapun keberadaan bentakan yang melampaui batas itu melahirkan perasaan rendah dalam jiwa anak, dan memandang dengki pada kehidupan itu karena pertimbangan-pertimbangan berikut:
Ia melihat orang-orang maju sedangkan ia berada pada ekor kafilah.
Ia melihat orang-orang agresif dan berani sedangkan ia takut dan kecut.
Ia melihat orang-orang dalam pergerakan, pertempuran dan perjuangan ... sedangkan ia dalam membisu, diam dan kebekuan ..
Ia melihat orang-orang dalam pertemuan dan perkumpulan sedangkan ia dalam kesendirian dan keterasingan ..
Ia melihat orang-orang tersenyum dalam menghadapai berbagai kesulitan .. sedangkan ia berada dalam tangisan dan keluh kesah bila ia tertimpa musibah yang paling rendahpun ..
Maka anak yang keadaannya begini dan keadaan begini .. apakah akan jadi manusia yang lurus? Apakah akan menjadi anggot yang berguna bagi masyarakat? Apakah pandangannya pada kehidupan adalah pandangan penuh harapan dan optimis? Apakah ia akan menjadi manusia yang berkepribadian merdeka yang percaya pada dirinya sendiri dan bersandar padanya?
Jika jawabannya TIDAK!!..
Lalu mengapa kedua orang tua berlebihan dalam memanjakan anak? Mengapa keduanya memanajakannya dengan pemanajaan ini? Mengapa mereka berdua menghubungkannya dengan hubungan yang lebih ini? Terutama ibu, karena padanyalah ada pemeliharaan yang berlebihan pada anaknya atau kewaswasan jika keterangan itu benar .. yang mendorongnya untuk berlebihan dalam memelihara anaknya dan memanjakannya dengan bentuk yang keluar dari kebiasaan dan batas-batas kewajaran ..
Penomena membahayakan ini kita lihat pada mayoritas para ibu yang tidak mengetahui kaidah-kaidah pendidikan islam dalam mendidik anak:
• Diantara penomena pendidikan yang keliru yang ada pada si ibu ini adalah ketiadaan toleransi pada si anak untuk melakukan aktivitas-aktivitas yang ia mampu lakukannya karena keyakinan darinya (si ibu) bahwa aktivitas ini termsuk dari segi kasih sayang pada anak.
• Diantara penomena pendidikan yang keliru ini adalah memeluk si anak secara terus-menerus, lalu ia tidak memberi toleransi pada dirinya sendiri (jika ia menganggur) untuk meninggalkan selamanya baik apakah peluka itu baik untuknya maupun tidak.
• Diantara penomena pendidikan yang keliru ini adalah si ibu tidak meninggalkan anaknya hilang dari pandangannya sekejap pun karena taku terkena yang tidak diinginkan.
• Dan juga diantara penomenanya adalah tidak adanya intropeksi si ibu pada anaknya saat ia merusak perkakas rumah, memanjat meja makan, atau saat ia mencoret-coret dinding dengan penanya ..
Penomena memanjakan yang berlebihan pada diri kedua orang tua akan bertambah jelek saat keduanya baru dikaruniai anak setelah beberapa tahun, atau si ibu melahirkan anak ini setelah beberapa kali keguguran secara terus menerus, atau si anak itu laki-laki diantara beberapa anak perempuan, atau si anak sembuh dari sakit keras yang mengancam kehidupannya dengan bahaya yang mengancam ..
Tapi apa penanggulangan yang diletakan islam untuk memperingan penomena ini?
1. Mendalamkan akidah terhadap qadla dan qadar dalam jika kedua orang tua, sehingga ia meyakini bahwa hal yang menimpa anak-anaknya seperti sehat atau sakit, yang dihadapkan pada mereka seperti karunia atau celaka, yang allah takdirkan pada mereka seperti keturunan atau kemandulan, atau yang diujikan pada mereka seperti kaya atau fakir .. semua itu dengan kehendaknya allah swt, dan dengan qadla dan qadarNya ..
[Q.S al Hadid: 23]
[Q.S asy Suraa: 50]
[Q.S al Baqarah: 156]
2. Bertahap dalam mendidik anak, maka jika berguna bagi si anak nasihat dan pesan maka tidak boleh bagi pendidik untuk beralih pada memisahkan (isolasi), jika pemisahan berguna maka tidak boleh baginya beralih pada memukul .. dan jika si pendidik tak mampu memperbaiki si anak dan meluruskan penyimpangannya setelah ia mengambil setiap sarana pendidikan dan peringatan maka ketia itu ia berlindung pada pukulan yang tidak membuat luka.
Insya allah pembahasan akan memadai serta melimpah dalam pembahasan (pendidikan dengan sanksi) dalam fasal (aneka sarana pendidikan yang berpengaruh pada anak) dalam bagian ke tiga dari buku (pendidikan anak-anak dalam islam).
3. Mendidik anak sejak usia dini pada kesederhanaan, percaya diri, memikul tanggung jawab, dan keberanian yang beretika ... sehingga si anak merasakan kedaannya, wujudnya,dan sampai ia merasakan kewajibannya dan tanggung jawabnya ..
Mendidik anak berdiri berdasarkan kesederhanaan maka itu berdasarkan hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Nuaim meriwayatkan hadis marfu’ dari Muadz bin Jabal r.a.: “Jauhi hedonis karena hamba allah itu bukan bukan kaum hedonis”.
Sedangkan pendidikan itu berdiri diatas kepercayaan diri dan memikul tanggung jawab maka berdasarkan keumuman hadis yang baru telah disebutkan: “setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimipin dipintai pertanggung jawaban atas nya, maka itu mencakup tua dan muda, perempuan dan laki-laki. Hakim dan yang dihukumi
Dan berdasarkan pengarahan umar r.a. dalam atsar yang diriwayatkan al Baihaqi: ““ajarilah anak-anakmu memanah dan renang, suruhlah mereka benar-benar (belajar) meloncat pada kuda.”; dan sudah diketahui bahwah anak (kecil itu) saat ia belajar bagaimana berenang?, bagaimana memanah?, dan bagaimana menunggangi kuda? Dia menjadi percaya diri, merasakan keberadaan dan kepribadiannya, dan berikutnya ia bertahap memikul aneka kesulitan dan tanggung jawab ..
Sedangkan pendidikan itu berdiri diatas keberanian yang beretika maka berdasarkan hadis Ubadah bin Shamit r.a.: “kami baiat pada rasulullah saw. untuk patuh baik dalam kegembiraan dan ketidak senangan, dalam kesulitan dan kemudahan .. dan untuk mengatakan yang benar dimanapun kami berada kami tidak takut karena allah terhadap cercaan orang yang mencerca ...”. dan tak diragukan bahwa baiat ini mencakup yang kecil dan besar, laki-laki dan perempuan ...
Dan sudah kita sebutkan dalam fasal (tanggung jawab pendidikan jasmani) pesan-pesan nabi yang terpenting, dan pengajaran islam yang paling menonjol dalam mendidik tubuh anak-anak dan .. (tak diragukan) semuanya itu membiasakan mereka pada percaya diri, memikul amanah dan tanggung jawab serta memunculkan perasaan pada salah seorang dari mereka bahwa ia adalah manusia yang memiliki kepribadian, kemuliaan dan tabiat!!..
4. Mengikuti rasul saw. saat ia kecil hingga tumbuh jadi pemuda hingga ia diutus allah menjadi nabi karena allah swt. mendidiknya lalu memperbagus pendidikannya, meliputinya dengan pemeliharaannya, dan membentuknya berdasarkan dzatnya ..
Nah berikut ini kita akan memaparkan sebagian model (contoh) dalam setiap pase kehidupannya (terlebih pada saat usia anak-anak dan pemuda) agar menjadi petunjuk dan pelita bagi para pendidik, panutan dan teladan bagi genarasi-generasi yang beriman:
• Beliau saw. pada masa kecilnya mengembala kambing, beliau mengatakan mengenai dirinya dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari: “allah tidak mengutus nabi melainkan dia mengembala kambing, ya saya mengembalakannya untuk beberapa kirat pada penduduk makah”.
• Dan beliau saw. pada masa kecilnya bermain bersama anak-anak; Ibn Katsir meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “sungguh kamu telah melihatku pada anak-anak quraisy kami memindahkan batu untuk sebagian yang dimainkan anak-anak, masing-masing kami bertelanjang dan mengambil kainnya, dan menjadikannya pada lehernya dipikulkan batu, maka saya akan menghampiri bersama mereka seperti itu dan lari mundur saat aku ditinju orang yang meninju (yang saya lihat) tinju yang menyakitkan kemudian ia berakata: “kuatkan kainmu” ia mengatakan: “lalu aku mengambilnya menguatkannya padaku, kemudian saya memikulkan batu diatas leherku, dan kainku yang ada padaku diantara para sahabatku”.
• Beliau saw. melakukan aktivitas membangun (bangunan); Bukhari dan Muslim meriwayatkan: “saat beliau saw. muda dan Ka’bah diperbaiki rasulullah saw. membawa batu bersama para pembesar Quraisy untuk memperbaikinya, lalu al Abas berkata pada rasulullah saw.: “jadikan kainmu pada pundakmu untuk batu itu, lalu ia melakukannya maka ia tersungkur pada tanah dan kedua matanya memandang kelangit, kemudian ia berdiri, sambil berkata: “kainku, kainku”, lalu ia menguatkan kainnya padanya, dan berkata “sesungguhnya aku dilarang untuk berjalan telanjang), dan ini menunjukan terpeliharanya sebelum kenabian.
• Beliau saw. pernah keluar bepergian untuk berdagang, dan ada bahwa beliau saw. berangkat dua kali: “pertama sebelum dewasa bersama pamannya Abu Talib, dan yang kedua kalinya setelah dewasa dengan arahan Khadijah r.a.
• Dan beliau saw. pada masa kecilanya memiliki keberanian terbatas buku-buku sejarah menyebutkan bahwa beliau saw. dipinta sumpah dengan Lata dan Uzza sedangkania masih kecil, lalu ia berkata pada yang meminta sumpah: “kamu jangan memintaku pada keduanya sedikitpun, demi allah saya tidak membenci satu hal pun yang seperti benciku pada keduanya.
• Dan beliau saw. telah ikut dalam peperangan padahal ia belum dewasa, diantara yang disebutkan buku-buku sejarah bahwa beliau saw. ia memanah bersama paman-pamannya dalam perang Fijar.”
• Dan beliau saw. memiliki pendapat dan pertimbangan, maka dia dipintai keputusan padahal ia masih muda; maka diantara yang dikutip oleh buku-buku sejarah bahwa Quraisy meminta keputusan padanya dalam peletakan hajar aswad, dan mereka kagum pada pendapat, keputusan, dan pertimbangannya!!..
• Cukuplah beliau saw. agung dan mulia ia terdidik (padahal ia itu yatim dan masih kecil) berdasarkan yang menghiasi jiwa seperti hal-hal yang mulia, sifat-sifat terpuji, dan keibasaan yang indah .. ia tidak pernah sujud pada berhala, tidak menyertai jahiliah dalam aneka kerusakannya, dan ia tidak mencicipi sedikitpun dari daging pengurbanannya.
Tak heran itu dihubungkan pada tuhannya yang meliputinya dengan pertolongannya dan membentuknya berdasark penglihatannya, dan menguasai pendidikannya maka belia saw. bersabda: “aku dididik oleh tuhanku maka ia memperbagus mendidikku” H.R al Askari.
Inilah selayang pandang mengenai kehidupan rasul saw. pada masa kanak-kananknya. Dan keterpeliharaannya dan kahlaknya pada masa mudanya .. laksana lampu-lampu petunjuk dalam menjelaskan metode penididkan yang wajib ditempuh para pendidik bersama anak-anaknya .. dan tak diragukan lagi bahwa beliau saw. teladan yang baik pada masa kanak dan mudanya, pada kejantanan dan kekuatannya, mareka itulah orang-orang yang allah tunjuki dan dengan petunjuk merekalah kamu harus mengikuti.
Yang dapat kita ringkaskan dari yang telah dikemukakan adalah bahwa penomena memanjakan yang berlebihan termasuk faktor terbesar dalam penyimpangan jiwa anak, karena hal itu pada mayoritas keadaan membawa bertumpuknya perasaan rendah dalam kehidupan anak-anak dan setelahnya.
Maka tak ada yang waji kedua orang tua (terlebih ibu) kecuali ia menempuh tradisi-tradisi yang diletakan islam dalam mendidik anak-anak.
Yang diataranya keseimbangan dalam mencintai dan mengasihinya, serta menyerahkan pada allah dalam setiap yang menimpanya dan menakutinya.
Yang diantaranya pendidikan untuk anak pada usia tamyiz berdasarkan yang dituntut kemaslahatan pendidikan dengan sanksi.
Yang diantaranya pendidikan bagi si anak ditegakan berdasarkan kesederhanaan, percaya diri, memikul tanggung jawab, dan menumbuhkan keberanian yang beretika.
Yang diantaranya berpondasikan pada kepribadian nabi saw. yang masih kecil dengan mempertimbangkan bahwa beliau adalah teladan baik sebelum kenabian maupun setelahnya.
Dan pada saat para pendidik berjalan diatas tradisi-tradisi ini, dan memestikan kaidah-kaidah ini maka mereka telah membebaskan yang padanya ada pendidikan dari berbagai faktor yang membawa pada pecahnya kepribadian, hilangnya kemuliaan manusia, dan begitu juga mereka telah mengangkat tingkat kejiwaan, akhlak, dan akal si anak, dan ia menajadi manusi yang lurus dalam kehidupan!!..
***
Pilih kasih diantara anak-anak itu juga termasuk faktor yang paling besar dalam penyimpangan jiwa anak baik itu pilih kasih dalam memberi, interaksi atau kasih sayang?..
Penomena ini memiliki dampak yang sangat jelek dalam aneka penyimpangan perangai dan jiwa anak .. karena itu melahirkan kedengkian dan kebencian, menyebabkan takut dan malu, tertututup dan menangis . mewariskan senang bertengkar, perkelahian dan kedurhakaan .. dan membawa pada takut pada malam hari, aneka penyakit saraf, dan bertumpuknya perasaan rendah ..
Alangkah banyaknya pendidik yang pertama itu sangat bijak, mendidik masyarakat yang agung saat menyuruh para orang tua untuk takwa pada allah dan adil diantara anak-anaknya?!.
• Ibn Hiban meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “allah menyayangi orang tua yang membantu anaknya pada kebaikannya”.
• Ath Thabrani dan yang lainnya meriwayatkan: “samakanlah dalam memberi anak-anakmu”.
• Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Nu’man bin Basyir r.a. bahwa bapaknya membawanya pada raslullah saw.: “sungguh aku memberikan pada anaku ini sebagai anakku”.
Lalu rasulullah saw. bertanya: “setiap anakmu kamu berikan seperti ini?”
Ia menjawab: “Tidak.”
Dalalm satu riwayat: rasulullah saw. bertanya:”apakah kamu melakukani ni dengan semua anakmu?”, ia menjawab: “Tidak.” Maka beliau bersabda: “bertakwalah pada allah dan adilah diantara anak-anakmu”.
Lalu ayahku kembali dan mengembalikan sedekah itu.
Dalam satu riwayat: rasulullah saw. bertanya: “hai basyir, apakah kamu punya anak selain anak ini?” ia menjawab: “ya”.
Beliau: “apaka semuanya kamu berikan pemberian semacam ini?”
Ia : “tidak”.
Beliau: “jadi kamu jangan memperlihatkan itu padaku karena aku tidak mau menyaksikan kedzaliman. Kemudian beliau bertanya: “apak pudah bagimu untuk berlaku baik secara sama?”
Ia: “tentu”.
Beliau:”jadi jangan begitu”.
• Anas meriwayatkan bahwa seseorang berada pada nabi saw. lalu datang anaknya maka ia menciumnya dan mendudukannya diatas pahanya, dan datanglah putrinya maka ia mendudukannya dihadapannya, lalu rasulullah saw bersabda: “mengapa tidak kamu samakan diantara keduanya?”.
Dari arahan-arahan nabi yang mulia ini dapat diambil kesimpulan prinsip perwujudan kedilan, persamaan dan kasih sayang .. diantara anak-anak tanpa ada sunsur pemisahan dan pembedaan kedudukan diantara mereka.
“ajarilah anak-anakmu memanah dan renang, suruhlah mereka benar-benar (belajar) meloncat pada kuda.
Ya!.. terkadang pada tidak adanya kasih sayang pada si anak, dan bantuan padanya ada sebab-sebab yang nyata:
Seperti adanya si anak itu dari jenis yang tidak diinginkan karena ketidak tahuan seperti adanya sia anak itu perempuan.
Atau si anak sedikit bagian kecakapan dan kecerdasannya.
Atau si anak terkena cacat jasmani yang nampaik. Atau .. atau ..
Tapi setiap sebab-sebab bentuk dan perangai itu tak dianggap hal-hal yang membenarkan (dalam pandangan syara’) untuk membenci si anak atau mengunggulkan saudara-saudaranya diatasnya.
berapa banyak kedua orang tua tu aniaya dan berdosa saat keduanya menempuh metode yang jelek ini bersama si anak dan berinteraksi dengan interaksi yang kasar ini beramanya?
Apa dosa si anak bila ia terlahir dalam kehidupan itu sebagai perempuan?
Apa dosanya jika ia itu jelek mukanya?
Apa kesalahannya jika ia tercipta kurang cerdas?
Apa yang menjadi kesalahannya bila pada wataknya itu aktif dan rusuh?
Apa tannggung jawabnya bila (pada saat kecil) ia ditakdirkan terkena cacat tubuh yang nampak?
Bila para pendidik bersemangat terhadap keselamatan anak dari ikatan jiwa, tertimbunnya perasaan rendah diri, dan aneka penyakit hati semacam iri, dengki, dan kejelekan yang tersembunyi .. maka tidak ada lagi dihadapannya caca selain melaksanaka perintah rasulullah saw. yang bersabda: “bertakwalah pada allah dan berlaku adilah pada anak-anakmu”; meridlai aneka pemberian anak laki-laki maupun perempuan yang allah bagikan padanya; dan begitu juga mereka wajib benar-benar berusaha dalam menumbuhkan pada semua anak-anaknya jiwa kasih-sayang, persaudaraan, toleransi dan persamaan .. sehingg mereka senang dalam naungan keadilan yang menyeluruh, pandangan kasih sayang, kelembutan yang jujur, dan interaksi yang adil ..
Sungguh benar rasulullah saw. yang bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Ibn Hiban: “allah menyayang orang tua yang membantu anaknya pada kebaikan”.
***
Faktor Cacat fisik (cacat tubuh) juga termasuk faktor yang besar dalam penyimpangan jiwa anak karena biasanya itu kembali pada rendah perasaan, pandangan yang dengki terhadap kehidupan ..
Anak yang (sejak kecil) terkena cacat fisik seperti buta seperti buta, tuli, gila atau gagap dan sulit bicara .. maka seyogyanya yang mesti diberikan dari orang yang hidup disekitarnya seperti ayah, ibu, saudara, kerabat, tetangga, teman-teman dan istri ...adalah pemeliharaan, kelembutan dan kasih sayang yang total, akhlak yang toleran serta rela, dan kelemah lembutan yang baik serta indah .. sebagai perwujudan pada sabda beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan at Tirmidzi dan Abu Daud: “mereka yang menyayangi disayangi yang maha pengasih, sayangilah yang dibumi pasti kamu disayangi yang di langit”; dan sabda beliau dalam hadis yang diriwayatkan at Tirmidzi dan Ibn Hiban: “mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya”.
Tapi saat menyapa yang terkena musibah cacat buta ‘hai si buta’, yang cacat tuli ‘hai tuli’, dan yang gagap bicara ‘hai gagu’, serta pada yang cacat kurang berbicara ‘hai bisu’ ..
Maka jelas pada si anak yang memiliki kemampuan berbeda akan terlahir tumpuakan perasaan rendah, dan aneka penyakit ikatan kejiawaan .. maka tak heran bila kita melihatnya dalam kondisi yang meratapinya seperti jiwa yang bingun, kedengkian pada masyarakat, pandangan yang memaki kehidupan ..
Karena inilah wajib bagi para pendidik menanggulangi problem aneka cacat anak-anaknya dengan cara-cara yang bijak, pendidikan yang baik, interaksi yang penuh kasih sayang, dan pengawasan yang total .. berdasarkan bahwa harga manusia itu dalam agama dan akhlaknya bukan dalam bentuk dan lahirnya.
• Langgkah pertama penanggulangan ini mereka harus memandangnya dengan pandangan cinta dan sayang, dan menspesialkannya dengan bantuan dan pemeliharaan, dan menimbulkan perasaan bahwa mereka itu istimewa dari yang lainnya dengan kecerdasan dan berbagai anugrah, ilmu dan berita, kesemangatan dan keaktifan .. karena pandangan pada mereka dan memberikan perasaan pada mereka ini menghilangkan aneka perasaan rendah dalam jiwanya, dan secara keseluruhan (dengan penuh kepercayaan dan ketenangan) mendorong mereka pada aktivitas yang membangun, dan hasi l yang membuahkan”.
• Langkah kedua dari penanggulangan ini para pendidik wajib memberi nasihat dan peringatan bagi setiap yang ada disekitra yang terkena musibah itu yaitu bergaul (dengannya) baik mereka itu kerabat atau orang-orang jauh? Dimana mereka menghindarkannya dari umpatan kerendahan dan kehinaannya, akibat olok-olok dan ejekan, dampak jelek yang ditinggalkan dalam jiwanya, dan sakit yang berlipat ganda yang muncul dalam perasaannya yang terdalam ..
Saat mengarahkan dan menasihati para pendidik yang wajib menjelaskan pada setiap yang berkumpul dengan yang terkenan musibah metode pendidik yang pertama saw. dalam seruannya yang besar pada persatuan sosial yang kokoh serta rekat yang tiang-tiangnya berdiri diatas kejernihan dan kasih sayang, dan pondasinya terfokus pada pengagungan dan penghormatan ..
Inila metode beliau saw. dalam memperingatkannya dari setiap yang menjamah kemuliaan manusia, memecah kepribadian muslim, dan mencabik-cabik kesatuan masyarakat yang terekat ..
- Diantara peringatan beliau saw. dari aneka penyakit lidah adalah sabda beliau dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari: “sesungguh hamba yang mengatakan kata-kata yang tidak bernilai yang sebabnya ia jatuh kedalam neraka”; dan sabda beliau: “sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu perkatan yang karenanya jelas ia tergelincir kedalam neraka lebiha jauh daripada timur dan barat”.
- Diantara peringatan beliau saw. dari merendahkan dengan makian adalah sabda beliau dalam hadis yang diriwayatkan at Tirmidzi: “jangan tampakan makian pada saudaramu, lalu dia dirahmati allah dan kamu diujinya”.
- Diantara peringatan beliau saw. dari merendahkan dengan isyarat Aisyah mengatakan: “saya berkata kepada nabi saw.: “cukup bagimu dari Safiah ini dan ini (ia berisyarat bahwa ia itu ceroboh) lalu beliau saw. bersabda: “kamu telah mengatakan kata yang sekiranya yang sekiranya dicampur dengan air laun pasti mengeruhkannya.”
Peringatan-peringatan ini semuanya berada dibawah firmanNya yang maha suci:
[Q.S al Hujurat: 11]
• Langkah ketiga penanggulangan ini adalah para pendidik menyiapkan teman-teman yang etikanya baik, dan kebiasaan diridlai untuk anak-anaknya yang terkena kelainan (musibah) .. dimana mereka berkumpul bersamanya, dan bermain bersamanya, dan saling bertukar cerita kasih sayang diantara mereka .. agar dalam perasaannya yang terdalam mereka merasakan kasih sayang orang lain padanya, dan kepedulian serta kelembutan mereka padanya; Ibn Sina (dalam menyajikan pertumbuhan pribadi anak, dan pemenuhan hasrat cinta masyaraka dalam dirinya) mengataka: “hendaknya bersama si anak dalam mejanya ada anak yang etikanya baik, kebiasaannya diterima karena anak itu belajar dari anak, dia mengambil darinya dan beramah tamah dengannya”.
Beliau saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan at Tirmidzi dalam nawadirnya: “bersosialnya si anak pada masa kecil menambah kecerdasan pada masa dewasanya”.
Yang dapat kita ringkaskan dari yang telah dikemukakan adalah bahwa pendidik tidak boleh kehilangan sarana dalam menanggulangi problem cacat fisik pada anaknya yang terkena musibah baik yang berhubungan dengan pandangan cinta dan kasih sayang, menspesialkannya dengan bantuan dan pemeliharaan, memperingatkan lingkungan dimana ia hidup dari olokan, ejekan, dan hinaan, atau menyiapkan teman-teman yang baik diman ia berkumpul dan bertemu bersamanya .. dengan ini telah menghilangkan ikatan perasaan rendah dari jiwanya, dan menyiapkannya agar menjadi anggota yang berguna di masyarakat, dengan bantuannya ia membangun kemajuan, dan dengan tekadnya memperkuat keagungan umatnya dan masa depan negaranya ..
Faktor Yatim adalah faktor yang berbahaya dalam penyimpangan jiwa anak, terutama jika si yatim berada pada lingkungan yang tidak memeliharanya, dan tidak mengenyahkan kesedihan-kesedihannya, dan tidak melihatnya dengan pandangan mata yang lembut, kasih sayang, dan cinta ...
Islam benar-benar memperdulikan kondisi yatim baik dari segi pendidikan, interaksi, jaminan dan biaya hidupnya .. hingga ia tumbuh menjadi anggota yang berguna di masyarakat, siap terhadap aneka kewajibannya, melaksanakan aneka tanggung jawabnya, dan melakasanak yang menjadi hak dan kewajibannya berdasarkan cara terbaik dan arti termulia ..
Diantara kepedulian alqur’an yang mulia terhadap kondisi yatim ia menyuruhnya untuk tidak membentaknya, dan menjatuhkan kondisi dan kemuliaannya ..
[Q.S adl Dluha: 9]
[Q.S al Maaun: 1-2]
Diantara kepedulian rasul saw. terhadap keadaannya beliau mendorongnya untuk memeliharanya, menyuruh terhadap kewajiban memeliharanya, dan berita gembiranya terhadap mereka yang diwasiati (jika ia memperbagus wasiat) bahwa mereka bersama rasulullah saw. di dalam surga:
- At Tirmidzi meriwayatkan bahwa beliau saw. bersabda: “saya dan pemelihara yatim di surga seperti dua ini”, dan beliau berisyarat dengan dua jarinya (yaitu telunjuk dan jari tengah).
- Imam Ahmad dan Ibn Hiban meriwayatkan dari nabi saw. bahwa beliau saw. bersabda: “barang siapa yang meletakan tangannya diatas kepala yatim karena sayang, allah tuliskan untuknya dengan setiap rambut yang lewat pada tangannya satu kebaikan”.
- An Nasai meriwayatkan dengan sanad yang baik dari nabi saw. bahwa beliau saw. bersabda: “ya allah saya ‘mempersempit’ hak dua orang yang lemah: yatim dan perempuan”, arti ‘menyempitkan’: saya iringkan kesempitan dan dosa bagi yang menyianyiakan hak keduanya.
Memelihara yatim dan menjaminnya pada dasarnya wajib bagi yang memiliki kelurga dan kerabat, maka bagi mereka bila ingin menanggulangi kondisi kejiawan dan akhlak anak yatim .. maka tidak ada yang wajib bagi mereka kecuali menspesialkan mereka dengan menambah kasih sayang, kelembutan, dan bantuan, dan menumbuhkan perasaan bahwa mereka seperti anak-anak mereka baik kasih-sayang, interaksi, dan kelembutan ..
Dan dalam kodisi tiadanya orang yang diberi wasiat dari kalangan kerabat dan keluarga maka wajib bagi negara muslim memelihara mereka dan mengurus urusan mereka, mengawasi pendidikan dan pengarahan mereka, mengangkan keberadaan dan kedudukannya dalam kehidupan ..
Maka rasulullah saw. ini (dengan melihat bahwa beliau model pertama untuk negara islam di madinah) menspesialkan yatim dengan menambah kelembutan, interaksi dan kasih sayang, maka siti Aisyah r.a. meriwayatkan bahwa rasulullah saw. melihat yatim pada hari raya, lalu ia lembut padanya, tersenyum padanya, berlaku sangat baik padanya, dan membawanya ke rumahnya dan berkata padanya:
“apakah kamu ingin saya menjadi ayahmu, dan Aisyah menjadi ibumu?”
Begitu juga wajib bagi negara untuk memelihara gelandangan, melaksanakan urusannya dan menjaminnya pada saat adanya dan mendapatinya secara kebetulan, seperti yang dilakukan Umar bin Khatab r.a. saat ia dibakan gelandangan oleh seseorang, lalu ia berkata padanya: “biayanya tanggunganku dan dia merdeka”.
Dengan interaksi yang baik ini yang dijalankan islam dalam berinteraksi dengan masing-masing dari gelandangan dan yatim maka telah menyuguhkan bagi masyarakat islam negeri-negeri yang baik yang siap terhadap aneka kewajibannya dan kuat memikul aneka tanggung jawabnya, tidak merasa rendah, dan tidak tersesat dalam samudra siratan, pikiran dan gambaran yang menyimpang ..
Faktor Fakir faktor yang besar dalam penyimpangan jiwa anak, dan segi penyimpangan ini menguat saat ia membuka kedua matanya, dan melihat ayahnya dalam kesempitan, keluarganya dalam kesengsaraan dan bernasib buruk .. dan masalahnya bertambaha buruk saat ia melihat sebagian kerabat, anak tetangganya, atau teman-temannya di sekolah .. dan mereka dalam kondisi lebih baik, perhiasaan yang lebih megah, dan karunia yang lebih sempurna .. sedangkan dia bersedih dan berduka cita hampir tidak mendapatkan sesuap nasi yang mengenyakannya, dan pakaian yang menutupinya ..
Maka anak yang kondisi begini apa yang kita nanti darinya keberadaan psikologinya? Pasti kita akan melihat masyarakat dengan aneka pandangan kedengkian dan kebencian, dan pasti dia menderita berbagai penyakit dari tumpukan kekurangan, dan kungkungan kejiwaan, dan pasti harapannya berubah menjadi keputus asaan, optiminsnya menjadi pesimis .. sungguh benar rasulullah saw. yang bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Ahmad bin Muni’ dan al Baihaqi ..: “hampir saja kefakirann itu menjadi kekufuran”. Bahkan beliau saw. berlindung dari fakir dalam doanya, an Nasai dan Ibn Hiban telah meriwayatkan dari Abu Said Al Khudri r.a. sebagai hadis marfu’ bahwa beliau saw. berdoa: “ya allah aku berlindung padamu dari kekufuran dan kefakiran”.
Islam menanggulangi kefakiran dengan dua hal mendasar:
1. Penghormatannya terhadap kemuliaan manusia.
2. Mensunahkan terhadap prinsip-prinsip jaminan masyarakat.
Penghormatannya terhadap kemuliaan manusia karena ia menyamakan antara seluruh jenis masyarakan, warna kulit dan strata sosial dalam pertimbangan dan kemuliaan manusia, dan jika mengharuskan mengunggulkan maka itu harus dengan ketakwaan, akibat dan amal salih ..
Prinsip yang dicetak islam pada masa silam hingga hari kiamat adalah firmannya yang maha tinggi:
[Q.S al Hujurat: 13].
Dan karena Dia tidak melihat pada rupa dan tubuh, tapi ia menjadikan pandangan pada hati dan amal; Muslim telah meriwayatkan dalam sahihnya dari Abu Hurairah: “ ... sesungguhnya allah tidak melihat pada rupa dan tubuhmu tapi Dia melihat pada hati dan amalmu”.
Karena ia mengangkat yang ditakdirkan lemah dan fakir, dan menganggap membuat mereka marahdan pengejekan terhadap mereka sebagai membuat tuhan yang maha suci marah, Muslim meriwayatkan bahwa Abu Sufian datang pada Salman, Shuhaib dan Bilal dalam satu perjalanan, lalu mereka berkata: “pedang-pedang allah tidak diambil dari musuh allah tempat pengambilannya”, lalu Abu Bakar r.a. berkata: “apakah kamu mengatakan ini pada syaikh Quraisy dan Tuannya? Lau ia datang pada nabi saw. lalu memberitahukannya, mak beliau bersabda: “Hai Abu Bakar barangkali kamu membuat mereka marah, jika kamu telah membuat mereka marah maka kamu telah membuat tuhanmu marah”, lalu ia mendatangi mereka lalu bertanya: “hai saudara apakah akut telah membuatmu marah? Mereka menjawab: “tidak, semoga allah mengampunimu hai saudaraku ..!”
Sedangkan anjurannya terhadap prinsip-prinsip jaminan sosial maka tak diragukan bahwa islam menganjurkan prinsip-prinsip jaminan dalam mengentaskan problem kefakiran yang dianggap yang paling luhur dan tinggi hal yang dicapai jihad manusia di jaman modern.
Berikut sebagian segi ini mengenai penanggulangan islam terhadap problem kefakiran dalam masyarakat:
• Bahwa ia mensyariatkan baitul mal untuk zakat yang diurus oleh negara islam, dan menjadikan pembelanjaannya pada mereka yang berhak yaitu fakir, miskin, ibn sabil, yang terlilit utang, dan memerdekakan budak .. Dia berfirman:
[Q.S at Taubah: 60]
Ath Thabrani meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “bahwa allah mewajibkan pada mereka yang kaya dari kalangan kaum muslimin dalam harta mereka dengan kadar yang melapangkan mereka yang fakirnya, dan mereka yang fakir tidak akan pernah susah jika mereka lapar dan telanjang kecuali sebab yang dilakukan mereka yang kaya, ingat bahwa allah akan menghisabnya dengan hisaban yang keras, dan mengadzabnya dengan adzab yang menyakitkan”.
• Bahwa seorang muslim tidak dianggap muslim bila ia tidur dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya lapar sekali padahal ia mengetahuinya, al Bazar dan ath Thabrani meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “tidaklah beriman padaku yang tidur dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya kelaparan padahal ia mengetahuinya”. Bahkan memenuhinya dan membahagiakannya dianggap termasuk qurbah yang terbaik, amal yang paling utama .. ath Thabrani meriwayatkan dalam al Ausath dari Umar r.a. sebagai hadis marfu’: “amal yang paling utama adalah membahagiakan mukmin, menutupi auratnya, mengenyangkan laparnya, atau memenuhi keperluannya”.
• Bahwa ia menjadikan pemenuhan yang lapar dan yang papa pada musim paceklik termasuk kewajiban yang paling penting; Bukhari telah meriwayatkan dari Abdurahman bin Abu Bakar ash Shidiq r.a. bahwa penghuni suffah adalah orang-orang fakir, dan bahwa rasulullah saw. bersabda: “barang siapa yang memiliki makanan untuk dua orang maka berikanlah yang ketiga, baranga siapa memiliki makanan untuk empat orang maka berikanlah yang kelima atu yang ke enam”.
Muslim meriwayatkan dari Abu Said al Khudri r.a. dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “barang siapa yang memiliki kelebihan kendaraan maka siapkanlah bagi yang tidak punya kendaraan, barang siapa yang memiliki kelebihan bekal maka siapakanlah bagi yang tak punya bekal, lalu rasulullah saw. menyebutkan kelompok-kelompok harta yang ia sebutkan hingga kami melihat bahwa tidak ada hak bagi kita dalam kelebihan”.
• Bahwa ia mewajibkan pada hakim untuk menyiapkan lapangan pekerjaan untuk setiap yang mampu padanya, Abu Daud, an Nasai, dan at Tirmidzi meriwayatkan: “bahwa seseorang dari Anshar datang pada nabi saw. lalu ia meminta padanya, lalu beliau bertanya: “apakah di rumahmu ada seseuatu?” ia menjawab: “tentu, hilsun (pakaian tebal) yang sebagiannya saya pakai, dan sebagiannya kami hamparkan; dan qa’bun (wadah) yang padanya kami minum air.”, beliau bersabda: “bawalah keduanya,” lalu ia membawanya, maka keduanya diambil oleh rasulullah saw. dengan tangannya, dan bersabda: “siapa yang akan membeli ini?” seseorang menjawab: “saya akan mengambilnya dengan dua dirham,” lalu beliau memberikan keduanya padanya, dan beliau mengambil dua dirham lalu memberikannya pada orang anshar itu, sambil bersabda: “belilah makanan dengan salah satunya lalu berikanlah pada keluargamu (istrimu), dan dengan yang satu lagi belilah kapak lalu bawalah padaku,” lalu ia membawanya pada beliau lalu (kapak) itu diikatkan oleh rasulullah saw. dengan kayu yang ditangannya, kemudian beliau bersabda: “pergilah, kumpulkanlah kayu bakar dan juallah, dan saya tidak akan melihatmu selama lima belas hari, lalu ia melakukan itu, ia datang (lagi) pada beliau dan telah mendapat sepuluh dirham, dengan sebagiannya dia beli pakaian, dan dengan sebagiannya makanan, lalu rasulullah saw. bersabda: “ini lebih baik bagimu dari pada kamu datang (meminta-minta), meminta-minta itu bintik hitam di wajahmu pada hari kiamat.)
• Islam menganjurkan asuransi keluarga bagi setiap bayi yang terlahir dalam islam baik si bayi itu anak hakim, karyawan, anak buruh, ataup pedagang di pasar …,, Abu Ubaid meriwayatkan dalam kitabnya (al Amwal) (dari Umar bin Khatab r.a. bahwa ia mewajibkan untuk setiap bayi itu pemberian pada pemberian ayahnya dengan kadar seratus dirham, dan setiap anak itu tumbuh ditambah pemberian, dan itu diberlakukan oran setelahnya, Usman, Ali, dan para Khalifah ..).
ini disamping pendidikan empati yang islam tanamkan akar-akarnya dalam hati kaum muslimin, dalam perasaan mereka yang paling dalam dan hati mereka yang penuh belas kasih .. untuk mendorong masyarakat mewujudkan tolong menolong, jaminan, dan mementingkan orang lain .. karena kecintaan, dan keimanan, kepatuhan dan pilihan ..
kenyataan sejarah bukti yang paling besar terhadap yang kami katakana, berikut sebagian contoh dalam menjamin masyarakat muslim, dalam kelamah lembutannya, kasih sayangnya, dan tolong menolongnya:
1. Muhamad bin Ishaq mengatakan: “orang-orang madinah hidup tapi mereka tidak tahu dari mana ia hidup? Dan siapa yang memberinya? Lalu saat Zainal Abidin bin al Husain meninggal mereka kehilangan itu maka mengetahui bahwa ialah yang membawakan yang diberikan untuk mereka pada malam hari, dan saat ia meninggal di punggungnya dan pundaknya ditemukan bekas memikul karung ke rumah-rumah mereka yang para janda dan miskin.”
2. Al laits bin Saad memiliki penghasilan tiap tahun yang melebihi tujuh puluh ribu dinar yang ia sedekahkan semuanya hingga mereka mengatakan bahwa ia sama sekali tak wajib zakat, satu kali ia membeli rumah yang dibeli dengan harta lebih, lalu wakilnya mengunjunginya didalamnya ia memdapati beberapa yatim dan anak-anak kecil, mereka memintanya atas nama untuk membiarkan rumah bagi mereka, maka saat hal itu sampai pada al Laits ia mengirimi mereka surat bahwa rumah itu untuk mereka, dan disertai yang memaslahatkan mereka setiap hari.
3. Abdulah bin al Mubarak imam besar, ahli hadis, yang sangat banyak bersedekah sedekah-sedekahnya dalam setahun mencapai seratus ribu dinar, satu ketika ia bersama sahabat-sahabatnya berangkat haji, lalu ia melewati sebagian negeri satu burung mati, ia memerintahkan untuk membuangnya ke tempat sampah disana, sahabatnya berjalan di depannya, dan dia mundur dibelakang mereka, saat ia melewati tempat sampah tiba-tiba seorang perempuan keluar dari rumah yang dekan dengannya, lalu mengambil bangkai burung itu, saat ditanyakan padanya kenapa anda melakukan itu, ia memberitahukan padanya bahwa ia dan saudaranya fakir yang tak diketahui seorangpun, dan ia tidak menemukan apapun, lalu ibn al Mubarak untuk memberikan perbekalan dan berkata pada wakilnyaP: berapa biaya yang ada padamu? Ia mengatakan: “seribu dinar”, lalu ia berkata padanya: “hitunglang dari nya dua puluh dinar untuk menutupi (biaya perjalanan) ke ‘marwa’ dan berikanlah sisanya padanya karena ini lebih utama daripada haji kita pada tahun ini, kemudia ia pulang tida berhaji.
Dan pada saat saling bahu membahu usaha Negara, usaha masyarrakat, dan usaha individu dalam menyelesaikan problem kefakiran, tak akan tersisa dalam masyarakat muslim satu fakirpun, dan yang membutuhkan, umat islam senang dibawah naungan keamanan, kesenangan, jaminan dan ketentraman .. dan anak-anak di masyarakat terbebas dari setiap faktor kriminalitas, dan penyimpangan kejiwaan .. dan kita lihat dengan mata kita panji keagungan islam terbang pada keagungan dan kemuliaan yang tinggi, dan saat ini kaum mukminin bergembira dengan pertolongan allah.
***
4. Penomena dengki
Dengki adalah mengharapkan hilangnya nikmat dari orang lain, itu adalah penomena sosial yang berbahay jika tidak diobati oleh para pendidik pada anak-anak mereka pasti akan membawa pada akibat paling jelek, dan dampak paling berbahaya ..
Terkadang penomena dengki tidak jelas pada permulaannya dihubungkan pada keluarga, maka mereka menduga bahwa anak-anak mereka tidak terjerumu pada kedengkian, dan mereka tak merasakannya, sertia tidak terjerumus padanya .. karena inilah wajib bagi setiap yang melakasanakan tanggung jawab pendidikan untuk mengobati dengki dengan hikmah, dan pendidikan yang lurus dimana itu tidak membawa pada berbagai problem yang sulit, akibat yang merusak, dan berlipat gandanya kejiawaan yang menyakitkan.
Saya berpandangan bahwa sebab-sebab ini terfokus pada hal-hal beriktu:
• Takutnya si anak kehilangan sebagia pengistimewaannya diantara keluarga seperti cinta, kelembutan, dan ia itu pribadi yang kersa kepala, terlebih lagi saat dihadapkan pada kelahiran anak yang baru ia menggambarkan bahwa disaingi dalam cinta kasih ini.
• Perbandingan yang jelek diantara anak-anak seperti menyimpati salah satunya dengan cerdas dan yang lain dengan bodoh ..
• Pilih kasih pada salah seorang anak, seperti satu anak digendong, diajak main dan diberi .. sedangkan yang lain dihardik, dibiarkan dan tidak diberi ..
• Menutup mata dan toleransi pada anak yang disenangi menyakiti dan berbuat jelek, dan menyediakan siksa bagi anak lain yang darinya muncul sedikit kesalah pun.
• Adanya si anak pada lingkungan orang kaya yang mewah sedangkan ia sangat fakir, dan kondisi kehidupan yang susah.
Dan lain sebagainya dari aneka sebab yang membawa pada dampak-dampak yang jelek pada kepribadian anak kecil, dan acapkali ia terkena berbagai penyakit karena bertumpuknya rasa kurang, keegoisan yang mematikan, dan kedengkian pada masyarakat .. disamping terkenanya dengan berbagai kejiwaan yang lemah seperti galau, kesombongan dan tidak percaya diri.
Islam telah menanggulangi penomena dengki dengan prinsip-prinsip pendidikan yang sangat bijak sekiranya para pendidik mengambil sebab-sebabnya saat ini maka anak-anak akan tumbuh berdasarkan saling mencintai, mementingkan orang lain, cinta, dan kejernihan .. dan tentu mereka hatinya menyimpan setiap tolong menolong, kebaikan dan kelemah lembutan .. dihubungkan dengan yang lain.
Saya berpandangan bahwa prinsip-prinsip pendidikan untuk menangani penomena dengki ini terkristalisasikan dalam hal-hal berikut:
1. Mengabarkan cinta pada si anak:
Ini yang beliau saw. lakukan, perintahkan pada para sahabatnya, dorong mereka padanya, dan mengawasi pelaksanaannya di sana sini.
Berikut sebagian contoh:
At Tirmidzi dan yang lainnya meriwayatkan dari abdulah bin Baridah dari bapaknya r.a. bahwa ia mengatakan: “saya melihat nabi saw. khutbah lalu datang hasan dan husain r.a. dan keduanya memakai kemeja merah, berjalan dan jatuh. Lalu nabi saw. turun membawa keduanya, dan meletekan keduanya dihadapannya, kemudian beliau membaca: “maha benar allah azza wa jalla”:
[Q.S al Anfal: 28], saya melihat pada dua bocah ini berjalan dan terjatuh, maka aku tidak sabar hingga saya menghentikan pembicaraanku dan mengangkat keduanya.
Beliau saw. pernah bermain dengan Hasan dan Husain r.a., beliau merangkak, dan keduanya bergelantungan di kedua pinggangnya, ia berjalan dengan keduanya, dan berkata: “sebaik-baik unta adalah unta kalian berdua, dan sebaik-baik العدْلان adalah kamu berdua”.
Bukhari meriwayatkan dalam etika individu dari Aisyah r.a. ia mengatakan: “Arab pedalaman datang pada nabi saw. lalu ia bertanya: “apakah kalian menciumi anak-anak kalian sedangkan kami tidak menciumi mereka”, lalu nabi bersabda: “apakah kamu malaikat atau allah sudah mencabut rasa sayang dari hatimu?”
Begitu juga Bukhari dalam kitab adabnya meriwayatkan dari Anas bin Malik r.a. ia mengatakan: “seorang perempuan datang pada Aisyah r.a., lalu ia memberinya tiga kurma, lalu ia memberikan pada setiap anaknya satu kurma, dan memebagi satu kurma untuk dirinya, lalu kedua bocah memakan kurma itu, dan keduanya melihat pada ibunya, dan si ibu meletakan kurma lalu membelahnya lalu memberikan pada masing-masing sebelah kurma, lalu nabi datang itu lalu aisyah memberitahukannya pada beliau, beliau bersabda: “apa itu membuatmu kagum dari hal itu? Sungguh allah telah menyayanginya sebab sayangnya pada kedua anaknya”.!!..
Seyogyanya tidak menjauh dari hati mengambil kehati-hatian yang mestu untuk mengakali (حيلولة) bukan memperkuan kedengkian ketika menyambut kedatangan anak yang baru termasuk yang terpenting yang seyogyanya diperhatikan para pendidik terlebih ibu.
Kehati-hatian ini wajib dimulai beberapa bulan sebelum kelahiran seperti merubah ranjang si anak menjadi lebih besar, atau mengirimnya ke taman .. dan tak mengapa memberi toleransi pada kakaknya yang besar untuk membantu dalam urusan anak yang beri ketika memakaikan pakannya, memandikannya, atau memberinya makan; begitu juga tak mengapa bertoleransi padanya untuk bermain atau bercanda dengan adiknya tapi disertai sedikit pengawasan dikhawatirkan menyakitinya; dan saat si ibu menggendong si bayi kecil untuk menyusuinya, maka sebaiknya ayahnya mengajak kakaknya bermain, bercerita atau berlembah lembut padanya agar untuk menampkan padanya perasaan cinta, sayang dan perhatian ..
Secara umu dimaksudkan memberikan perasaan pada yang besar bahwa ia dicintai, bahwa dia dikehendaki, dan bahwa dia tempat mencurahkan kasih sayang, bantuan seperi pada saudaranya yang dilahirkan secara sama.
Inilah yang diarahkan oleh pendidik yang agung saw. dalam hadis-hadis yang telah disebutkan ..
Ingat para pendidik hendaknya menempuh metode rasulullah saw. dalam menampakan cinta pada anak kecil jika ia ingin membentuk kepribadian anak-anaknya berdasarkan cinta, tolong menolong, mengutamakan orang lain, dan membebaskan mereka dari kedengkian, egois, dan mementingkan diri sendiri.
2. Mewujudkan keadilan diantara anak-anak:
Maka diantara yang dikenal secara sederhana bahwa saat para pendidik menyamakan interaksi diantara anak-anak, mewujudkan keadilan pemberian diantara mereka maka penomena dengki dalam jiwa mereka menjadi tiada, dan aneka penyakit iri hati dan dengki hilang dari hatinya, bahkan anak-anak hidup bersama saudara dan para pendidiknya dalam benar-benar saling memahami, cinta yang saling mengisi, bahkan saya-saya kasih sayang, keikhlasan dan kejernihan berkibar di rumah ..
Maka tak heran kita lihat pengajar yang pertama, pendidik yang terbesar saw. mendorong para orang tua dan pendidik untuk mewujudkan prinsip keadilan diantara saudara, bahkan beliau saw. benar-benar mengingkari pada orang-orang yang tidak mewujudkan keadilan dan kasih sayang diantara anak-anaknya, dan tidak menyamakan pembagian dan pemberian diantara mereka!! .. berikut sebagian arahan-arahan dan pengingkaran beliau, agar yang ingin mengenal semangat rasul saw. terhadap pendidikan yang lurus dan perbaikan masyarakat tahu!! ..
Sudah kami sebutkan hadis-hadis ini dalam penanggulangan penomena perasaan rendah diri pada anak-anak dan sekarang kami mengulanginya diserti tambahan dalam faidah:
“samakanlah dalam memberi anak-anakmu” ath Thabrani.
Anas meriwayatkan bahwa seseorang berada pada nabi saw. lalu datang anaknya maka ia menciumnya dan mendudukannya diatas pahanya, dan datanglah putrinya maka ia mendudukannya dihadapannya, lalu rasulullah saw bersabda: “mengapa tidak kamu samakan diantara keduanya?”.
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Nu’man bin Basyir r.a. bahwa bapaknya membawanya pada raslullah saw.: “sungguh aku memberikan pada anaku ini sebagai anakku”.
Lalu rasulullah saw. bertanya: “setiap anakmu kamu berikan seperti ini?”
Ia menjawab: “Tidak.”
Dalalm satu riwayat: rasulullah saw. bertanya:”apakah kamu melakukani ni dengan semua anakmu?”, ia menjawab: “Tidak.” Maka beliau bersabda: “bertakwalah pada allah dan adilah diantara anak-anakmu”.
Lalu ayahku kembali dan mengembalikan sedekah itu.
Dalam satu riwayat: rasulullah saw. bertanya: “hai basyir, apakah kamu punya anak selain anak ini?” ia menjawab: “ya”.
Beliau: “apaka semuanya kamu berikan pemberian semacam ini?”
Ia : “tidak”.
Beliau: “jadi kamu jangan memperlihatkan itu padaku karena aku tidak mau menyaksikan kedzaliman. Kemudian beliau bertanya: “apak pudah bagimu untuk berlaku baik secara sama?”
Ia: “tentu”.
Beliau:”jadi jangan begitu”.
3. Menghilangkan sebab-sebab yang membawa pada kedengkian:
Pendidik wajib bijak dalam mendidi anak, dan itu dengan mengikuti sarana yang paling berguna dalam menghilangkan penomena dengki dari dirinya:
bila kedatangan anak yang baru memuncukan perasaan hilangnya cinta kedua orang tua dan kelembutannyanya padanya .. maka bagi kedua orang tua wajib benar-benar berusaha dalam memunculkan perasaan bahwa cinta ini tetap ada sepanjang masa.
Jika tuduhan kedua orang tua padanya dengan bodoh, dan kata-kata celaan .. menyalakan api keirian dan kedengkian pada hatinya .. maka kedua orang tua wajib membersihkan lidahnya dari makian yang menyakitkan, dan kata-kata yang melukai ..
Bila mengunggulkan salah seorang anak dalam interaksi dan pemberian .. membuatnya marah dan melahirkan penomena dengki dalam jiwanya .. maka wajib bagi kedua orang tua mewujudkan keadilan dan persamaan diantara anak-anak ..
Begitu juga wajib bagi para pendidik, orang tua dan para ibu untuk benar-benar mewaspadai terjerumusnya anak-anak pada salah satu penyakit kejiwaan ini yang biangnya adalah dengki .. hingga kepribadiannya sempurna, dan tumbuh sebagai manusia yang lurus dibawah naungan pendidikan yang baik ..
Disebabkan bahwa dengki memiliki beberapa penyakit kejiwaan dan pengaruh pada masyarakat rasulullah mengingatkannya dan melarangnya .. berikut sebagian peringatan dan sabda beliau:
Abu Daud meriwayatkan dari abu hurairah r.a. sebagai hadis marfu’ bahwa rasulullah saw. bersabda: “hindarilah dengki karena dengki itu memakai kebaikan seperti api memakan kayu bakar”.
Ath Thabrani mengeluarkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “manusia senantiasa dalam kebaikan selama ia tidak dengki”, dan begitu jug ia mengeluarkan: “bukan golonganku orang yang memiliki kedengkian”.
Ad Dailami mengeluarkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “Kedengkian itu merusak iman seperti nila merusak madu”.
Alangkah perlunya orang tua dan pendidik pada prinsip-prinsip pendidikan ini dalam mengobati kedengkian pada anak-anak .. dan tak diragukan lagi bahwa jiwa mereka menekuni dan mengambil arahan-arahannya .. anak-anak tumbuh berdasarkan kejernihan dan keikhlasan terbaik!!..
***
5. Penomena emosi
Emossi adalah kondisi jiwa, penomena perasaan yang dirasakan si anak pada hari-hari pertama kehidupannya, dan mengikutinya pada semua tahap usia hingga mati.
Penomena emosi senantiasa menjadi karakter bawaan pada manusia sejak kelahirannya, maka termasuk keliru kita menganggap bahwa emosi termasuk penomena yang jelek, dan kondisi perasaan yang jelek .. karena sesungguhnya allah swt saat menciptakan manusia, dia menyusun didalamnya berbagai instink, kecenderungan dan perasaan ..dan itu untuk hikmah yang sempurna dan kemaslahatan sosial yang nyata.
Diantara manfaat emosi:
Memelihara diri, memelihara agama, memelihara kehormatan, memelihara negera islam dari tupu daya musuh, dan konferensi-konferernsi para orientalis ..
Sekiranya tiada penomena ini yang dititipkan allah pada manusia tentu muslim tidak akan berontah dan marah bila aneka larang allah dilanggar, agamaNya dilecehkan, atau musuh hendak menggasah negerinya, dan menguasai negerinya ..
Dan ini tak diragukan termasuk emosi yang terpuji yang mengiringi aktivitas beliau saw. dalam sebagian kondisi:
Ada dalam hadis sahih bahwa beliau saw. didatangi yang minta bantuan dalam salah satu hukukm allah maka beliau marah, dan pada mukanya nampak garis-garis kemarahan, dan sabda beliau yang abadi: “sesungguhnya orang sebelum kamu binasa bahwa jika orang terpandang diantara mereka mencuri mereka biarkan, dan bila orang lemah diantara mereka mencuri mereka tegakan hukum, demi allah sekiranya fatimah putri muhamad mencuri saya akan potong tangannya”.
Ath Thabrani mengeluarkan dari anas r.a. bahwa ia mengatakan: “saya sama sekali tidak melihat rasulullah saw. dendam karena dirinya sendiri kecuali jika kehurmatan allah dirusak, maka jika kehurmatan allah dirusak ia menjadi orang yang paling emosi, dan tidak dihadapakan pada beliau dua hal kecuali ia memilih yang paling mudahnya bila disana tidak ada murka allah, jika disana ada dua murka allah maka ia menjadi orang yang paling jauh darinya”.
Jika mayoritas sarjana sosial dan pendidikan menganggap emosi termasuk kerendahan yang dibenci, dan kebiasaan yang tercela .. maka dari belakang itu mereka memaksudkan emosi yang tercela yang membawa pada dampak yang paling jelek dan akibat yang paling buruk ... dan itu saat perasaan dan emosi demi kemaslahatan pribadi dan pendorong keegoisan .. dan jelas dalam emosi ini ada pencabikan kesatuan, membelah jamaah, mencabut arti persaudaraan, cinta dan kejernihan .. dalam seluruh masyarakat.
Maka tak heran rasul islam saw. memperhatikan pada penomena emosi, dan memuji orang-orang yang menahan marah, dan menguasai dirinya ketika emosi:
Bukhari mengeluarkan bahwa seseorang berkata pada nabi saw.: “berilah aku wasiat”, beliau bersabda: “jangan marah”, lalu ia mengulanginya beberapa kali, beliau bersabda: “jangan marah”.
Imam Ahmad dalam musnadnya mengeluarkan dari Ibn Umar r.a. bahwa ia bertanya pada rasulullah saw. seraya ia berkata padanya: “apa yang menjauhkanku dari murka allah Azza wa zalla?” beliau menjawab: “jangan marah”.
Bukhari mengeluarkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “barang siapa yang kuasa menahan marah padahal dia sanggup melampiaskannya pada hari kiamat ia dipanggil allah sebagai penghulu makhluk hingga Dia beritahukan padanya bidadari mana yang ia mau”.
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari ibn mas’ud r.a. ia berkata: “rasulullah saw. bersabda: “siapa yang disebut pandai gulat menurut kamu?” mereka menjawab: “yang tak terkalahkan siapapun”, beliau menjawab: “bukan, tapi yang mampu menguasai dirinya saat emosi”.
Juga tak aneh bahwa alqur’an yang agung menyuruh menyuruh mukmin dan mukminat untuk menahan marah, menolak dengan yang terbaik, dan berpaling dari mereka yang bodoh .. hingga terwujud pada masyarakat kasih sayangnya, dan sempurna pada kaum muslim kasih sayangnya:
[Q.S Fushilat: 34]
[Q.S al Furqan: 63]
[Q.S Ali Imran: 134]
[Q.S asy Syura: 37]
***
Jika pada penomena emosi yang tercela ada dampak yang jelek pada kepribadian manusia, akal dan keseimbangannya .. dan aneka yang tak baik bagi kesatuan masyarakat, ikatan dan kesolidannya .. maka tiada yang wajib bagi para pendidik adalah memperhatikan penanggulangan penomena ini sejak si anak kukunya masih halus hingga sampai pase tamyiz, hingga bertahap naik pada usia murahik.
Sesungguhnya pengobatan terbaik yang suguhkan untuk mengobati penomena emosi pada anaka adalah menjauhkannya dari aneka pemicu emosi dan sebab-sebabnya hingga ia tidak menjadi perangai dan kebiasaan baginya, dan benar yang mengatakan: “satu dirham pencegahan itu lebih baik dari segudang pengobatan”.
• Jika diantara pemicu dan penyebab emosi adalah lapar, maka wajib bagi pendidik untuk berusaha memberi makan si anak pada waktu tertentu, karena pengabaian makannya membawa pada penyakit tubuh, dan perasaan kejiawaan .. dan alangkah berdosa pendidik jika ia menyia-nyiakan yang wajib dinafkahi?, Abu Daud dan yang lainnya meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “cukup seseorang berdosa ia menyia-nyiakan orang yang ia beri nafkah”.
• Jika diantara pemicu dan penyebeb emosi adalah sakit, maka wajib bagi pendidik berusaha untuk mengobati anak secara medis dan menyiapkannya secara sehat .. sebagai pelaksanaan pada aneka arahan beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad: “setiap penyakit memiliki obat, bila obat mengenai pada penyakit maka dengan izin allah azza wa jalla sembuh.”
• Jika diantara pemicu dan penyebab marah adalah mengerasi anak dan menghinakannya tanp sebab, maka wajib bagi pendidik membersihkan lidahnya dari kata-kata ejekan dan penghinaan j.. higga aneka penyakit jiwa dan perasaan marah tidak menancap dalam jiwa si anak .. tak diragukan bahwa ini termasuk pendidikan yang baik dan bantuk terhadap kebaikan .. Ibna Majah meriwayatkan dari Ibn Abas r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “didilak anak-anakmu dan perbaguaslah etika mereka”’; dan beliau juga bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Ibn Hiban: “allah menyayangi orang tua yang membantu anaknya padakebaikannya”.
• Jika diantara pemicu dan penyebab marah itu adalah peniruan si anak pada ayah ibunya dalam penomena emosi, maka kedua orang tua wajib memberi teladan yang baik pada si anak dalam kesantunan, keperlahanan, menguasai diri saat emosi .. sebagai manfestasi pada firmanNya swt.:
“dan mereka yang menahan emosi serta memaafkan manusia dan allah itu menyenengi mereka yang berbuat kebajikan”, dan pelaksanaan terhadap wasiat rasul saw. yang bersabda dalam hadis yang telah disebutkan: “ ... tapi yang kuat itu yang menguasai nafsunya saat ia emosi”.
• Jika diantar pemicu dan penyebab emosinnya pada anak yang terlalu dimanja dan hedonis sekali, maka wajib bagi para pendidik untuk adil (seimbang) dalam mencintai anak-anak, dan hendaknya wajar (alamai) dalam menyayangi dan membiayai mereka sebagai perwujudan pada keretarangan yang dihubungkan pada Ali Krm.: “cintailah kekasihmu sekedarnya karena boleh jadi pada satu hari ia menjadi yang kamu benci, bencilah yang kamu benci sekedarnya karena boleh jadi pada satu hari ia menjadi yang kamu cintai”; dan sebagai praktek pada yang diperingatkan beliau saw. dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad .. “hindari hedonis karena hamba allah itu bukan mereka yang hedonis”.
• Bila diantara pemicu dan penyebab marah itu olokan, ejekan, dan menggelarinya dengan beberapa gelar, maka para pendidik wajib menjauhi aneka makian yang membuat marah ini .. hingga penomena marah tidak kokoh pada jiwa si anak ..
Alangkah agungnya pendidikan alqur’an yang mulia saat ia melarang dari mengejek, berburuk sangka, tajassusk, dan menggelari dengan gelar yang jelek .. saat Dia berfirman dalam surat al Hujurat:
[Q.S al Hujurat: 11].
Diantara pengobatan yang bermanfaat dalam mengobati marah pada anak-anak adalah membiasakannya pada metode nabi dalam meredakan marah ..
Berikut beberapa langkah metode ini:
1. Merubah kebiasaan yang padanya terjadi marah:
Imam Ahmad dan yang lainnya meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “bila salah seorang dari kalian marah pada saat berdiri duduklah, maka (itu) bila marah lenya darinya .. sedang bila tidak (lenyap kemarahan itu) maka berbaringlah”.
2. Berlindung pada wudlu pada saat marah
Abu Duad mengeluarkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “marah itu dari syetan, dan syetan tercipta dari api, dan padamnya api itu dengan air, maka bila salah seorang dari kalian marah hendaklah ia berwudlu”.
3. Berlindung pada diam pada saat ia marah:
Imam Ahmad meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa ia berasabda: “jika salah seorang darimu marah maka diamlah.”
4. Berlindung pada allah dari syetan yang terkutuk:
Ada dalam sahihain bahwa dua orang saling mencaci dihadapan nabi saw. dan salah satunya mencaci sahabatnya sambil marah dan mukanya telah merah padam, lalu nabi saw. bersabda: “sungguh saya tahu sekiranya dian mengucapkan أعوذ بالله من الشيطان الرجيم pasti apa yang ia temukan lenyap darinya.
Inilah pesan-pesan terpenting yang disampaikan oleh rasulullah saw. dalam meredakan emosi, dan meringankan tajamnya.
Maka tiada lagi yang wajib bagi para orang tua dan pendidik selain mereka mendidik anak-anak dan sisaw-siswinya berdasarkan itu, agar mereka terbiasa santun, lembut, dan menguasai diri saat emosi.
Terakhir para pendidik wajib menjelekan penomena marah pada anak-anak mereka, seperti menceritakan pada mereka kondisi orang marah bagaimana matanya membesar, urat-urat lehernya tegang, paras mukanya berubah, wajahnya memarah, dan suaranya meninggi .. tak diragukan bahwa menampakan gambaran fisik ini pada anak-anak lebih mengajak untuk menjauhi dan mempertimbangkan ..
Begitu juga wajib bagi mereka untuk mengingatkannya akan penyakit-penyakit marah, bahaya-bahayanya yang kuat, dan akibat-akibatnya yang tidak baik ..
Karena menjelekan, menjelmakan dan memperingatkn penomena marah ini adalah metode yang ditempuh rasulullah dalam mendidik masyarakat, dan mengobati jiwa; Imam Ahmad meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “ingat bahwa marah itu bara api yang menya pada hati manusia, tidakkah kamu lihat urat lehernya yang tengang dan kedua matanya yang merah? Maka barang siapa yang melihat itu maka ketanahlah-ketanahlah ..”
Dan yang bisa kita ringkaskan dari yang telah dikemukakan bahwa saat para pendidik menjauhkan anak-anak mereka sejak kecil dari aneka pemicu dan penyebab emosi, saat mereka mengambil metode pendidikan nabi dalam menanggulangi emosi dan meredakannya, dan saat mereka menjelakan penomena marah pada anak-anak mereka baik dengan penjelmaan maupun dengan peringatan .. maka (tak diragukan) bahwa anak-anak akan tumbuh berdasarkan kesantunan, ketenangan, keseimbangan akal dan penguasaan diri .. bahkan mereka memberikan gambaran yang benar mengenai akhlak muslim, dan perangainya yang lurus dalam kehidupan!!..
***
Dan saat mereka membebaskan anak-anak dan siswa-siswi mereka, dan yang pada mereka ada hak pendidikan atasnya:
Dari penomena malu
Dari penomena tahuk
Dari penomena perasaan rendah diri
Dari penomena denganki
Dan dari penomena marah
Maka mereka telah menanamkan pada jiwa mereka dasar-dasar kecerdasarn yang utama yang mewujudkan:
Keteguhan dan keberanian yang beretika
Keberanian dan penyerangan
Merasakan kewajiban dan kesempurnaan
Mengutamakan orang lain dan cinta
Kesantunan dan ketenangan
Bahwkan dengan pembersihan dan penghiasan ini mereka telah menyiapkan anak-anak untuk menjadi pemuda pada hari esok, dan tokoh-tokoh masa depan .. mereka yang menghadapi kehidupan dengan senyuman optimis, tekad yang keras, cita-cita yang kuat, dan akhlak yang toleran serta mulia ..
Maka alangkah perlunya kita pada para pendidik yang mengetahui metode islam dalam pendidikan jiwa, metode rasulu saw. dalam memperbaiki .. agar mereka melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab yang wajib atas mereka .. agar kita mendapati anak-anak generasi kepribadiannya sempurna, hatinya baik, akhlaknya tinggi, jiwa dan hati mereka terbebas dari aneka penyakit jiwa .. dan hal itu tidak lah sulit bagi allah jika mereka yang memperbaiki berjuang, dan para pendidik melaksanakan tanggung jawabnya!!..
***
FASAL KE ENAM\
Tanggung jawab pendidikan masyarakat (sosial)
Yang dimaksud dengna pendidikan masyarakat adalah mendidik anak sejak dini pada kemestian etika masyarakat yang utama, dan pokok-pokok kejiawaan yang utama .. yang keluar dari aqidah islam yang abadi, rasa keimanan yang sangat dalam, agar si anak muncul di masyarakat berdasarkan kemunculan yang terbaik seperti interaksi yang baik, etika, keseimbangan, akal yang matang, dan perbuatan yang bijak ..
Tak diragukan bahwa tanggung jawab ini termasuk tanggung jawab terbaik dalam menyiapkan anak bagi para pendidik dan orang tua, bahkan itu merupakan produk setiap pendidikan yang telah disebutkan baik itu pendidikan keimanan, aklak, maupun jiwa .. karena ia merupakan penomena perangai perasaan yang mendidik si anak pada pelaksanaan hak, kemestian etika, pengawasan masyarakat, keseimbangan akal, siasat dan interaksi yang baik bersama yang lain.
Dan diantara yang mengukuhkan adalah eksperimen dan kenyataan bahwa selamatnya masyarakat, kuat dan solidnya mereka .. itu berkaitan dengan keselamatan individu dan penyiapannya .. dan dari sinilah adanya kesungguhan islam mendidik anak-anak sercara sosial dan perangai .. sehingga bila mereka terdidik, terbentuk dan mereka terombang-ambing dalam pentas kehidupan mereka memberikan gambaran yang benar mengena manusia yang cermat, seimbang, logis,serta bijak ..
Maka tiada yang wajib bagi para pendidik selain ia menyingsingkan lengan kesungguhan dan tekad, untuk melaksanakan tanggung jawab mereka yang besar dalam pendidikan masyarakat berdasarkan caranya yang benar agar mereka ambil bagian dalam masyarkat islam terhadap perbaikan keteguhannya yang paling utama berdasarkan keimanan, akhlak, pendidikan sosial yang utama, dan nilai-nilai islam yang tinggi .. dan itu tidaklah sulit bagi allah.
Jika setiap pendidikan memiliki sarana yang ditempuhkan para pendidik, lalu apa sarana prasarana yang membawa pada pendidikan sosial yag utama itu?
Sarana prasaran (dalam pandanganku) terfokus dalam empat hal:
1. Menanamkan pokok-pokok kejiawaan yang utama
2. Memelihara hak-hak yang lain
3. Menekuni etika sosial yang umu
4. Pengawasan dan kirtik sosial
***
1. Menanamkan pokok-pokok kejiawaan yang utama
Islam menegakan kaidah-kaidah pendidikan yang utama dalam jiwa berbagai individu baik kecil maupun besar, laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda .. berdasarkan pokok-pokok kejiwaan yang utama dan kokoh. Dan kaidah-kaidah pendidikanyang kekal .. yang pembengukan kepribadian islami tidak akan total kecuali dengannya, dan tidak akan sempurna kecuali dengan mewujudkannya. Dan pada saat yang sama ia merupakan nilai-nila kemanusiaan yang abadi. Dan untuk menanam pokok-pokok kejiawaan ini dalam jiwa-jiwa individu dan masyarakat islam mengeluarkan arahan-arahan yang bernilai. Pesan-pesannya yang membimbing .. agar pendidikan sosial sempurna berdasarkan arti yang paling mulia. Dan tujuan yang paling sempurna .. hingga masyarakat tumbuh berdasarkan saling tolong menolong yang berhasil. Ikatan yang kokoh. Etika yang tinggi. Cinta yang saling mengisi. Kritik substansi yang membangun ..
Berikut pokok-pokok terpenting yang ditempuh islam untuk menanamnya:
1. Takwa
Ia dalah hasil yang pasti. Buah yang alami untuk rasa keimanan yang dalam yang sampai pada pengawasan allah azza wa jalla. Takut dari (siksa)Nya, takut dari murka dan siksanya. Mengharap ampuanan dan pahalaNya .. ia (sebagaimana didefiniskan ulama) adalah hendaknya kamu tidak terlihat allah dimana ia melarangmu, dan kamu tidak kehilangan-Nya dimana ia menyuruhmu: atau ia (seperti yang dikatakan sebagian): menjagai dari siksa allah yang maha suci dengan amal salih, dan takut pada allah swt. baik tersembunyi maupun terbuka ..”.
Karena inilah perhatian alqur’an alkariim itu terhadap kutamaan takwa dan perintah terhadapnya, dan mendorongnya dalam mayoritas ayat-ayatnya yang jelas, sampai-samapi bahw pembacanya tidak melewati bacaan satul halaman atau beberapa halaman dari alqur’an alkarim kecuali disana sini ditemukan kata takwa yang yang sesuai dalam adzikril hakim.
Dari sinilah perhatian para sahabat yang muli, dan salaf yang salih adalah pada takwa. Mewujudkannya, memperjuankannya, dan menanyakannya .. maka umar bin khatab r.a. bertanya pada Ubay bin Ka’b mengenai takwa, lalu ia menjawabnya: “apakah kamu pernah menempuh jalan yang berduri”, ia menjawab: “tentu!” ia bertanya: “lalu apa yang kamu lakukan?” ia menjawab: “saya berhati-hati dan berusaha”, ia berkata: “itulah ketakwaan”.
(karena itulah ketakwaan adalah perasaan hati, kejernihan dalam perasan, takut yang kontinyu, kehati-hatian yang langgeng, dan menjaga dari dari duri-duri perjalanan .. perjalanan hidup .. yang yang ditarik oleh duri-duri keinginan dan syahwat, duri-duri kerakusan dan ketamakan, duri-duri kekhawatiran dan siratan, duri-duri harapan palsu pada yang tak memiliki harapan, dan kekhwatiran palsu dari yang tidak memiliki manfaat dan madarat, dan berpuluh-puluh duri lainnya ..)
Takwa kepada allah (terlebih lagi mengenai bahwa itu memenuhi hati mukmin dengan takut pada allah dan pengawasanNya) merupakan sumber aneka keutamaan semua masyarakat, dan satu-satunya jalan untuk dalam mencegah aneka kerusakan, kejelekan, dosa, dan duri .. bahkan ia sarana utama yang kemumpuniannya yang sempurna terdapat dalam individu untuk masyarakatnya, dan untuk setiap yang ia temui bersamanya dari anak-anak kehidupan.
Barangkali pengulangan rasulullah saw. dalam sabdanya: “takwa itu disini” tiga kali (sebagaimana yang akan dikemukakan) yang menguatkan pentingnya pokok kejiwaan ini dalam mendidik masyarakat, terlebih lagi dalam larangan menjamah kemuliaan dan memadaratkan manusia.
Inilah sebagian contoh dari pengaruh ketakwaan dalam perangai individu dan interaksinya:
(a) Al Gazali dalam Ihyanya meriwayatkan bahwa Yunus bin Ubaid mempunyai beberapa pakaian yang beragam harganya, diantaranya ada yang seharga 400 dirham untuksetiap pakaian, dan ada yang seharga 200 untuk setiap pakaian, lalu ia lewat untuk salat, dan dia meninggalkan keponakannya di toko, lalu datang seorang arab pedalaman meminta satu pakaian. Dengan harga 400 lalu ia memberikan dari pakaian yang seharga 200, lalu ia menganggapnya baik dan rela padanya, lalu ia membelinya (dengan 400 dirham) lalu ia berjalan dengannya dan ia (pakaian) ada ditangannya lalu ia bertemu Yunu, ia mengenali pakaiannya, lalu berkata pada si Arab baduy itu “berapa kamu membelinya?” ia menjawab: “empat ratus”; lalu ia berkata: “itu tidak sama dengan yang lebih dari 200 pulanglah hingga kamu mengembalikannya”, ia berkata: “ini di daerah kami sebanding dengan 500 dan saya rela terhadapnya”, lalu Yunus berkata padanya: “kembalilah bersamaku karena nasihat dalam agama itu lebih baik dari dunia dan yang ada di dalamnya”. Kemudian ia mengembalikannya ke toko dan mengembalikan padanya 200 dirham”, dan ia berksumat (marah-marah) pada keponakannya mengenai itu dan memeranginya. Dan ia berkata: “apakah kamu tidak malu? Apakah kamu tidak takw pada allah? Kamu mengambil untuk dengan harga ini dan kamu meninggalkan nasihat untuk kaum muslimin? Lalu ia berkata: “demi allah ia tidak mengambilnya kecuali ia merelakannya, ia berkata: “lalu mengapa kamu tidak ridlo untuknya yang kamu ridloi untuk dirimu sendiri!!..”
(b) Abdulah bin Dinar mengatakan: “saya keluar bersama dengan Umar bin Khatab r.a. ke Makah lalu kami diam sejenak disebagian jalan .. lalu turunlah seorang pengembala dari gunung, lalu umar berkata padanya demi menguji: “hai pengembala jualah pada kami satu kambing”,
lalu dia mejawab: “saya ini abid”.
Lalu umar bekata: “katakan pada majikanmu ia (kambing) dimakan serigala”.
Lalu si pengembala menjawab: “lalu allah dimana?”
Umar r.a. menangis kemudian ia pergi pagi-pagi bersama si abid itu, lali iamembelinya dari majikannya dan ia memerdekakannya, dan dia berkata padanya: kamu dimerdekakan di dunia dengan kata ini, dan saya berharap kamu dimerdekakan di akhirat.
(c) Semua orang mengetahui kisah seorang ibu dengan putrinya: “si ibu ingin mencampur susu karena mengharapkan keuntungan yang lebih, dan si putri yang beriman mengingatkannya dengan larang amirul mukminin”.
Dan si putri menjawab dengan jawaban yang membungkam: “bila amirul mukminin tak melihat kita, maka tuhannya amirul mukminin melihat kita!!.”
Maka berdasarkan keutamaan takwa dan pengawasan allahlah kita wajib menumbuhkan anak kita!!
2. Persaudaraan
Persaudaraan adalah hubungan kejiwaan yang mewariskan perasaan yang dalam dengan kelemah lembutan, cinta, dan penghormatan .. bersama setiap orang yang terikat dengan ikatan akidah islam dan pertalian keimanan dan ketakwaan kepadaNya ..perasaan persaudaraan yang jujur dalam jiwa muslim melahir simpati mulia yang benar dalam mengambil posisi-posisi positif yaitu tolong menolong, mementingkan orang lain, kasih sayang, dan memaafkan saat ia mampu ... dan mengambil posisi negatif yaitu menjauhkan setiap yang memadaratkan orang dalam diri, harta, dan harga diri mereka dan menjamah kemuliaan mereka ..islam telah mendorong persaudaraan ini karena allah, dan menjelaskan aneka tuntutan dan kemestiannya dalam banyak ayat qur’an dan hadis nabi:
[Q.S al Hujurat: 10]
Dan juga Dia berfirmah:
[Q.S al Qashash: 35]
Begitu juga Dia berfirman:
[Q.S Ali Imran: 103]
Beliau saw. bersabda (dalam hadis yang diriwayatkan Muslim): “muslim itu saudara muslim tidak (boleh) mendzaliminya, melukainya, menghinakannya dan merendahkannya cukup seseorang jelek ia menghina saudaranya yang muslim, setiap muslim itu haram: darahnya, hartanya, dan kehormatannya; takwa itu disini (tiga kali), dan ia mengisyaratkan pada dadanya ..”.
Bukhari dan Muslim mengeluarkan: “salah seorang kalian tak beriman hingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencinta dirinya sendiri”.
Muslim dan Ahmad mengeluarkan: “perumpamaan mereka yang mukmin dalam hal kecintaan, kelemah lembutan, dan kasih sayang mereka itu seperti tubuh jika satu anggota darinya merasakan sakit ia memicu seluruh tubuhnya terjaga dan memeliharanya”.
Muslim dalam sahihnya meriwayatkan: “pada hari kiamat allah berfirman: “dimana mereka yang saling mencintai sebab keagunganku? Pada hari itu aku menaungi mereka dalam naunganku pada hari tiadak ada naungan kecuali naunganku”.
Dan hasil dari persaudaraan dan cinta karena allah adalah individu-individu islam berinteraksi sebagai contoh bagi sejarah, dan penggerak masa berdasarkan interaksi manusia yang terbaik baik persamaan, mementingkan orang lain, saling tolong menolong dan saling mejamin ..
Berikut sebagian contoh:
(a) Al Hakim dalam al Mustadrak meriwayatkan bahwa Muawiyah bin Abu Sufian r.a. mengirim 80 ribu dirham pada Aisyah r.a., ia sedang berpuasa dan memakai pakaian usang, maka seketika itu pula harta ini ia bagikan pada fakir dan miskin .. dan tak tersisa sedikitpun, lalu pembantunya berkata padanya: “wahai umul mukminin dapatkah engkau membeli daging untuk kita dengan satu dirham untuk anda berbuka, lalu ia menjawab: “hai nak, sekiranya kau ingatkan aku tentu aku lakukan”.
(b) Ath Thabrani meriwayatkan dalam al Kabir bahwa Umar bin Khatab r.a. mengambil empat ratus dinar, lalu ia menyimpanya dalam pundi kemudian ia berkata pada budaknya: “bawalah kepada Abu Ubaidah bin al Jarah, kemudian buatlah kegiatan di rumahnya sehingga kamu dapat melihat apa yang ia lakukan”, lalu si budak itu membahwanya .. lalu ia berkata: “Amirul mukminin berkata padamu: “pergunakanlah ini dalam sebagian kebutuhanmu, lalu Abu Ubaidah berkata: “semoga allah memberi rahmat dan sayang pada Umar”, kemudian ia mengatakan: “kemarilah hai Jariah, bawalah tujuh pada si Anu, lima pada si Anu, Lima pada si Anu .. hingga ia menghabiskannya; dan si budak kembali pada Umar lalu memberitahukan padanya, maka ia dapatinya telah menyiapkan seumpama itu untuk Muadz bin Jabal, maka ia mengatakan: “bawalah pada Mu’adz dan diamlah di rumahnya sehingga kamu lihat apa yang ia lakukan lalu ia pergi membawanya pada Muadz bin Jabal, lalu ia berkata: “Amirul Mukminin berkata padamu: “gunakanlah ini untuk kebutuhanmu”, lalu ia berkata: “semoga ia disayangi dan dirahmati allah, Hai Jariah, bawalah pada rumah si Anu ini, bawalah pada rumah si Anu ini .. lalu si perempuan itu bertemu istri Muadz dan ia berkata: “demi allah kita itu miskin maka berilah kami”, dompet kecuali dua dinar lalu ia memberikanya padanya, dan si budak kembali pada Umar memberitahukannya, lalu menjelaskan itu maka ia berkata: “mereka satu sama lain bersaudara”.
(c) Pada masa Umar (semoga allah meridlainya) orang-orang terkena musibah kemarau dan paceklik, dan Kafilah dari syam diiringi seribu unta yang membawa berbagai jenis makan dan pakaian yang (rupanya) itu kepunyaan Usman bin Afan r.a. para pedagang Madinah berebutan ingin membelinya dengan maksud akan dijual kembali kepada masyarakat, lalu ia bertanya pada mereka: “berapa harga yang akan kamu berikan padaku?” mereka menjawab: “lima ratus kali lipat”. Ia berkata: “saya telah mendapat yang memberiku lebih banyak”, lalu mereka berkata: “kami tidak mengetahui pada pedagang yang memberikan yang lebih banyak dari keuntungan ini?” lalu Usman berkata pada mereka: “sungguh ku telah mendapati yang meberiku untuk setiap dirham dengan tujuh ratus atau lebih, karena saya dapati Allah berfirman:
[Q.S al Baqarah: 261]
Saksikanlah (wahai para pedagang) bahwa kafilah beserta isinya biji gandum, tepung, minyak dan mentega saya berikan pada faqir madinah, dan bahwa itu sedekah untuk kaum muslimin”.
Bukhari dalam al Adabul Mufrad meriwayatkan dari Ibn Abas r.a.: “telah datang pada kita satu masa dimana tak seorangpun yang berhak atas dinar dan dirhamnya dari saudaranya yang muslim”.
Maka berdasarkan akhlak persaudaraan dan cinta kita wajib menumbuhkan anak-anak kita!!..
3. Sayang
Ia adalah kelembutan hati, ketergerakan bating dan halusnya perasaan .. yang bertujuan menyayangi yang lain dan merasakan kepedihan mereka. Belas kasihan pada mereka dan menyeka air mata kesedihan dan kenelangsaan mereka .. ialah yang menghardik orang beriman untuk tidak menyakiti, tidak setuju terhadap kriminal, dan menjadi sumber kebaikan, dan kesentosaan bagi seluruh manusia.
rasul islam saw. telah menjadikan kasih sayang sesama manusia (penyebab) kasih sayang allah pada mereka, at Tirmidzi, Abu Daud dan Ahmad telah mengeluarkan dari beliau saw. bahwa beliau bersabda: “mereka yang penyayang disayangi yang maha penyayang, sayangilah yang dibumi maka kamu disayangi yang di langit”.
Beliau saw. menetapkan mereka yang kosong dari rasa sayang bahwa mereka orang celaka, at Tirmidzi, Abu Daud dan yang lainnya meriwayatkan dari beliau saw. bahwa beliau bersabda: “rasa sayang tidak dicabut kecuali dari yang celaka”.
Sayang seorang mukmin tak terbatas pada saudara-saudaranya yang mukmin, tapi dia mata air yang melimpahkan sayang pada semua manusia, rasul islam saw. telah bersabda pada para sahabatnya (dalam hadis yang diriwayatkan oleh ath Thabrani): “kamu tidak akan pernah beriman sehingga kamu menyayangi”, mereka bertanya: “wahai rasulullah, kami semua penyayang”, beliau bersabda: “bukan salah seorang dari kamu menyayangi rekannya, tapi ia kasih sayang pada semua”.
Bahkan ia kasih sayang yang melampaui manusia yang berkal pada binatang yang tak berakal:
Maka seorang mukmin yang menyayanginya, bertakwa pada allah karenanya, dan mengetahui bahwa allah swt. Akan menghisabnya dan mempertanyakannya bila ia ceroboh dalam haknya dan menyebabkan tersakitnya; nabi saw. telah menjelaskan bahwa surga dibukankan pintu-pintunya bagi seorang gundik yang memberi minum anjing lalu allah mengampuninya; dan bahwa pintu neraka dibukakan bagi perempuan yang memenjarakan kucing hingga mati, lalu dia tidak memberinya makan, dan tidak membiarkannya makan dari rumput tanah”.
Umar r.a. melihat seseorang menyeret kambing pada kakinya untuk ia sembelih lalu ia berkata padanya: “celaka kamu giringlah pada kematian dengan penggiringan yang baik”.
Berikut sebagian contoh dari dampak kasih sayang dalam masyarakat islam:
(a) Para sejarawan meriwayatkan bahwa Amr bin al ‘Ash dalam pembebasan Mesir seokor merpati hinggap di kemahnya lalu ia hendak membuat sarang diatasnya, dan saat Amr hendak berangkat ia melihatnya, maka dia tidak mahu mengguncangkannya dengan merobohkan kemah, tapi ia membiarkannya dan bangunan-bangunan disekitarnya bertambah banyak maka itu (dikenal) kota “kemah” (arab: Madinat al Fusthaath).
(b) Inilah dia Umar bin Khatab r.a. yang pada masa jahiliah dikenal kekerasan dan kebengisannya ..maka saat islam menerbitkan mata air kasih sayang dalam hatinya .. maka ia memandang dirinya dipinta pertanggung jawaban dihadapan allah mengenai bighal yang tegelincir di kota Irak karena tidak disediakan jalan untuknya.
(c) Ini dia Abu Bakar r.a. menyiapkan pasukan Usamah bin Zaid dan berwasiat pada mereka seraya berkata: “jangan bunuh kaum wanita, orang tua, dan anak kecil, jangan menebang pohon kurma, jangan menebang pohon yang berbuah, dan kalian akan mendapati orang-orang yang mencurahkan dirinya di gereja-gereja, maka biarkanlah mereka beserta hal yang mereka tekuni ..”.
(d) Diantara contoh-contoh “wakaf yang baik pada kaum muslimin”:
1. Wakaf anjing yang tersesat dimana ia disimpan pada beberapa tempat tertentu untuk menjaga sebagai demi menyelamatkannya dari siksa kelaparan hingga ia rehat sebab kematian atau harta simpanan.
2. Wakaf pesta: dimana mereka yang fakir meminjam dari wakaf untuk rias dan bersolek dalam berbagai pesta dan kegembiraan yang sesuai. Dan dengan ini mempermudah bagi si fakir untuk muncul pada hari bahagia dengan riasaan yang elok, penampilan yang menawan, lalu perasaan menjadi sempurna, dan batinya menjadi terpenuhi ..
3. Wakaf ramah tamah bagi yang sakit dan orang asing: dan itu dengan menentukan yang bersuara merdu. Baik penyampaian, untuk membacakan dengan tartil nyanyian-nyanyian jenaka, dan kasidah-kasidah puisi semalam suntuk. Dimana masing-masing dari mereka mentartilkan satu jam hingga terbit pajar sebagai usaha meringankan si pasien yang tidak memiliki yang meringankan, dan (sebagai) ramah tamah pada orang asing yang tak memiliki orang yang menyenangkannya.
4. Wakaf الزبادي : maka setiap pembantu yang wadahnya pecah, dan dihadapkan pada kemarahan majikannya, ia boleh pergi ke kantor wakaf, lalu ia membuang wadah yang pecah, dan mengambil wadah yang baru sebagai gantinya, dan dengan ini ia selamat dari kemarahan atau sanksi ...
ini selain wakaf memberi makanan pada yang lapar, memberi minum pada mereka yang kehausan, memberi pakaian pada mereka yang telanjang, tempat tinggal bagi orang asing, pengobatan yang sakit (askes), pengajaran bagi yang buta huruf, penguburan jenazah, pemeliharaan anak yatim, pemberian bantuan pada yang duka cita, dan مواساة pada yang lemah ..
tak diragukan bahwa aneka wakaf, tempat kebaikan, rumah-rumah ilmu dan yang lainnya ini tiada lain hanyalah salah satu dampak dari نوازع cinta kebaikan, dan kelembutan kasih sayang yang diletakan allah dalam hati mereka yang beriman yang saling menyayangi, dan jiwa-jiwa mereka kaum muslimin yang bertakwa .. dan ia salah satu kemegahan peradaban kita dalam sejarah! ..
maka berdasarkan arti-arti kasih sayang yang mulia ini kita wajib menumbuhkan putr-putri kita!! ..
4. Mementingkan orang lain
Ia adalah perasaan jiwa yang padanya muncul mengutamakan orang lain diatas dirinya sendiri dalam aneka kebaikan dan kemaslahatan pribadi yang bermanfaat ..
Mementingkan orang lain adalah perangai yang mulia yang jia dengannya ia memaksud allah swt. Maka ia termasuk polok kejiwaan yang pertama atas kebenaran keimanan, kejernihan hati dan kesucian jiwa .. dan pada saat yang ia adalah salah satu penopang yang sangat besar untuk jaminan sosial, dan manifestasi kebaikan bagi anak manusia ..
Cukuplah bagi kita bahwa alqur’an yang mulia melukiskan pada kaum anshor (yaitu mayoritas masyarakat islam di sana) gambaran i yang tinggi ini dari aneka gambaran persaudaraan, persamaan, mementingkan orang lain, kemuliaan, dan kelemah lembutan .. maka Dia berfirman:
[Q.S al Hasyr: 9]
Mementingkan orang lain yang dengan kemauan sendiri ini, dan kasih sayang sosial yang nampak pada perangai orang anshar tak akan ada bandingannya dalam sejarah manusia dan dalam berita bangsa-bangsa ..
Orang-orang anshar bersekutu dengan saudara mereka muhajirin yang tertindas dalam agama mereka, terusir dari kampung halaman mereka, dan mereka menjadi tidak memiliki apapun dari barang-barang dunia dan perhiasaannya .. maka mereka orang-orang anshar menjadikan muhajirin saudara dan membantunya, bahkan mereka mementingkannya diatas dirinya sendiri dalam mayoritas bagian kehidupan. Dan bila salah satunya meninggal ia diwarisi yang lainnya ..
Berikut sebagian gambaran dari penomena mementingkan orang lain dalam masyarakat islam yang pertama:
(a) Al Gazali dalam Ihyanya menuturkan dari Ibn Umar r.a. ia mengatakan: “kepala kambing dihadiahkan pada salah seorang dari sahabat rasulullah saw. lalu ia berkata: “Si ‘A’ lebih membutuhkan dariku, lalu ia mengirim padanya, tapi ia juga mengirimkan pada yang lain yang ia pandang lebih membutuhkan darinya, maka seseorang senantiasa mengirimkannya pada yang lainnya hingga ia kembali pada yang pertama kali (memberikan) setelah dikelilingkan oleh tujuh (orang).
(b) Inilah ia Zainab binti Jahsyin al Asadiah, Ummul Mukminin yang digelari “ibunya kaum miskin” karena ia mementingkan orang lain dan mempersamakannya.
Ibn Sa’d meriwayatkan dalam ‘thabaqatnya’ bahwa Barzah binti Bati’ menceritakan bahwa saat pemberian dikeluarkan Umar bin Khatab r.a. mengirimkan bagiannya darinya, tapi saat pembawa harta masuk padanya, ia berkata: ‘semoga allah mengampuni Umar! Saudari-saudariku selainku lebih pantas pada bagian ini daripada aku’, mereka mengatakan: ‘ini semua untukmu’, ia menjawab: ‘maha suci allah, dan ia menutupinya dengan kain kemudian ia berkata: ‘tumpahkanlah dan lemparkan padanya kain’.
Periwayat Kisah mengatakan: kemudian ia berkata padaku: “masukan tanganmu lalu peganglah darinya satu kepal, lalu bawalah pergi ke keluarga si pulan, dan keluarga si pulan dari karabat dan yatimnya”, lalu aku bagikan hingga darinya tersisa dibawah kain, lalu Barzah binti Bati’ berkata padanya: “semoga allah mengampunimu wahai ummul mukminin, demi allah dalam hal ini ada hak untuk kita”, lalu ia berkata: “untuk kalian yang ada dibawah kain ..” ia mengatakan: “lalu kami membauka kain, maka kami dapati delapan puluh lima dirham”.
Belum lama kita meriwayatkan berita Aisyah r.a. yang membagikan pemberiannya yang mencapai delapan puluh ribu dirham pada Fakir dan Miskin, dan ia tidak menyisakan satu dirhampun yang dibuka untuk dirinya, dan sekiranya ia diingatkan oleh pembantunya tentu ia lakukan; tapi ia melupakan dirinya dalam rangka membahagiakan orang lain.
(c) Diantara mementingkan orang lain yang mengagumkan adalah yang sebutkan oleh al ‘Adwa (sebagaimana diriwayatkan al Qurthubi) saat ia berkata: “pada hari (perang) Yarmurk saya berangkat mencari anak pamanku (dan saya sambil membawa sedikit air) dan saya berkata sekiranya disana ada yang hampir mati saya beri minum, tiba-tiba ada disana, lalu aku katakan padanya: “ingin minum?” lalu ia memberi isyarat dengan kepalanya ya, tiba-tiba ada orang berkata: “aduh .. aduh ..! lalu anak pamanku berisyarat agar pergi padanya, maka ia adalah Hisyam bin al Ash, lalu saya katakan padanya: “mau minum?” maka ia berisyarat ya, tapi ia mendengar yang lain mengerang: “Aduh.. Aduh! Maka Hisyam berisyarat agar aku pergi padanya tapi (saat tiba) ia sudah mati, lalu aku kembali pada Hisyam ia (juga) telah mati, lalu aku kembali pada anak pamanku tapi ia juga telah mati” dan tak seorangpun minum air masing-masing mementingkan rekannya”.
Berdasarkan arti mementingkan orang lain, pengorbanan, dan ketidak egoisan yang mulia inilah kita wajib menumbuhkan putra-putri kita ..
5. Maaf
Ia adalah perasaan jiwa yang mulia yang diatasnyalah muncul toleransi dan dan menyerahkan hak bagaimanapun si musuh itu zalim dan aniayanya .. dengan syarat yang dianiaya mampu membalas, dan penganiaayaan itu buka pada kehormatan agama, dan kesucian islam .. jika tidak (begitu) .. maka maaf itu kehinaan, kerendahan, dan penyerahan dan ketundukan .. maaf dengan arti in dan dengan syarat ini merupakan tabiat akhlak yang kokoh yang menunjukan pada keimanan yang menancap, dan etika islam yang tinggi .. maka tak heran kita melihat alqur’an yang agung menyuruh hal itu, dan mendorong padanya dalam banyak ayat adalam kitab allah azza wa jalla:
[Q.S al Baqarah: 237]
[Q.S Fusilat: 34]
[Q.S al Furqan: 63]
[Q.S Ali Imran: 134]
Sudah diketahui dengan sederhana bahwa jiwa mukmin saat berakhlak dengan akhlak santun, pemaaf, dan toleransi .. maka sesungguhnya ia menjadi model yang diikuti dalam kelemah lembutan, akhlak yang tinggi, segi yang lembut, dan interaksi yang baik .. bahka ia menjadi seperti malaikat yang berjalan di muka bumi karena kemuliaan, kesucian dan kejernihannya!! ..
Berikut sebagian gambaran dan model dalam kesantunan, permaafan, dan toleransi dalam biografi salaf yang menjadi model bagi sejarah:
(a) Abdulah bin Thahir mengatakan: “pada satu hari saya berada dihadapan al Makmun, lalu dia memanggil pembantu: “hai bujang”, tapi tak seorangpun menjawabnya, kemudian kedua kalinya ia memanggil sambil berteriak: “hai bujang”, lalu masuklah pembatu orang turki sambil berkata: “apakah pembantu tidak boleh makan dan minum? Setiap kami keluar darimu kamu berteriak: “hai pembantu, hai pembantu, hingga berapa kali hai pembantu?! .. lalu al Makmun lama menundukan kepalanya (saya tak ragu mengenai bahwa ia akan menyuruhku untuk memenggal lehernya) kemudian ia melihat padaku, seraya berkata: “Hai Abdulah, sesungguhnya seseorang bila akhlahnya baik, akhlak pembantunya jelek; dan kita tidak sanggup menjelekan akhlak kita untuk memperbaiki akhlak pembantu kita ..!!
(b) Diantara yang diriwayatkan adalah bahwa zainal abidin bin al Husain r.a. memanggil pembantunya, dan memanggilnya dua kali tapi ia tidak menjawabnya, lalu zainal abidin berkata padanya: “apakah kamu tidak mendengar panggilanku?” ia menjawab: “tentu saya mendengar”, ia bertanya: “lalu apa yang membuatmu tidak menjawabku?” ia menjawab: “saya percaya padamu, dan saya tahu kebersihan akhlakmu maka saya pura-pura malas”; maka ia berkata: “segala puji bagi allah yang telah membuat pembantuku percaya padaku”.
Diantara yang diriwayatkan juga bahwa satu ketika ia keluar ke mesjid lalu ia dihina oleh seseorang, maka para pembantunya hendak memenggalnya dan menyakitinya, tapi mereka dilarang oleh zainal abidin dan ia berkata pada mereka: “stop tangan kalian darinya”; kemudia ia melirik pada orang itu sambil berkata: “hai, sesunggunya saya lebih banyak dari yang kamu katakan, dan yang tidak kamu ketahui lebih banyak dari yang kamu ketahui, bila kamu memerlukan untuk menyebutkannya saya akan sebutkan untukmu; si orang itu malu, lalu zainal abidin melepas kemejanya, dan ia menyuruhnya seribu dirham untuknya, orang itu berlalu pergi sambil berkata: “saya bersaksi bahwa orang ini anak rasulullah saw.”.
Diantara yang diriwayatkan mengenai ia juga bahwa pembantunya menumpahkan air padanya dengan ceret yang terbuat dari tanah lalu ceret itu jatuh ke atas kaki zainal abidin maka pecahlah, kakinya luka, lalu si pembantu segera berkata (wahai tuanku) allah swt. Berfirman: “dan mereka yang menahan emosi”, zainal abidin berkata: “saya telah menahan emosiku”, dan ia berkata: “mereka yang memaafkan manusia”, maka zainal abidin berkata: “saya telah memaafkanmu”, dan ia berkata: “dan allah menyukai mereka yang berbuat kebajikan”, lalu zainal abidin berkata: “kamu merdeka karena allah!!..”
(c) Dari Ibn Abas r.a. mengatakan: “saat Uyainah bin Husin sampai ia bertamu pada putra saudaranya al Hurr bin Qais, dan ia termasuk kelompok yang didekati Umar karena para Qura adalah sahabat majlis Amirul Mukminin dan rekan bermusyarahnya, baik mereka itu tua maupun muda ..
Lalu Uyainah bertakan: “mintakanlah izin pada amirul mukminin:”, lalu ia diberi izin, saat ia masuk ia berkata: “هيه hah wahai Ibn Khatab, demi allah engkau tidak memberi banyak pada kami, dan engkau tidak menghukumi dengan adil, lalu umar marah hingga ia bercita-cita mencelakakannya”.
Lalu al Hur berkata: “wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya allah berfirman pada nabiNya: “Jadilah Engkau Pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh”. [Q.S al A’raf: 199], sesungguhnya ia ini termasuk mereka yang bodoh, demi allah ia tidak dilampaui umar saat ia membacakannya padanya, dan ia berpegang pada kitab allah azza wa jalla!!..
(d) Dan diantara yang ada dalam sebab-sebab turun bahwa kerabat Abu Bakar r.a. namanya (Masthah) dan ia hidup berdasarkan kebaikan Abu Bakar dan Jaminannya, tak kuasa menahan diri untuk memukul mengenai kehormatan Aisyah saat orang-orang munafik menyebarkan apa yang mereka sebarkan mengenai cerita bohong (hadisul ifki), sebab hal itu masthah lupa hak islam, hak kekerabatan, dan hak jaminan ..
[Q.S an Nuur: 22]
Lalu Abu Bakar r.a. memaafkannya dan membuka lembaran baru, dan ia kembali kepada pemberiaannya yang pertama sambil berkata: “saya senang allah mengampuniku ...!”
Tidaklah akhlak yang agung ini semacam memaarkan, membuka lembaran baru, toleransi dan santun ... melainkan sebab karunia yang mereka gali berdasarkan dari akhlak penyeru yang pertama saw., dan sebab karuni yang mereka jalankan dari aneka arahan beliau saw. yang mulia .. hingga mereka meninggikan akhlak mereka berdasarkan akhlak rakyat dan abid, dan kemuliaan mereka berbeda dari berbagai kemuliaan yang khusus dan umum ..
Abu Daud meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “barang siapa yang menahan emosi padahal ia sanggup melampiaskannya pada hari kiamat ia dipanggil allah sebagai pembesar makhluk hingga Dia memberikan kebebasan memilih padanya terhadap bidadari manapun yang ia mau”.
Ath Thabrani meriwayatkan dari Ubadah bin Shamit ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “tidak maukah aku beritahukan padamu dengan hal apa allah memuliakan banguan dan mengangkat derajat?, mereka menjawab: “ya wahai rasulullah”, beliau bersabda: “kamu santun pada yang bodoh terhadapmu, memaafkan yang menzalimimu, memberi yang menghalangimu, dan menyambungkan yang memutuskanmu”.
Maka berdasarkan aneka keutamaan dari kesantunan, toleransi, dan maaf ini kita wajib menumbuhkan putra-putri kita!!
6. Keberanian
Ia adalah kekuatan jiwa yang mengagumkan yang dikembangkan mukmin karena keimanan pada yang esa satu-satunya yang ia yakini, karena kebenaran yang peluk, karena keabadian yang ia yakini, karena takdir yang padanya ia berserah, karena tanggung jawab yang ia rasakan, dan kerena pendidikan yang berdasarkan itu ia dibesarkan ...
Dan berdasarkan kadar bagian mukmin dari keimana pada allah yang tak terkalahkan, pada kebenaran yang tak terendahkan, pada takdir yang tak tergoyahkan, pada tanggunggung jawab yang tak memberatkannya, dan pendidikan yang tak menjemukan .. berdasarkan kadar ini semua maka bagiannya adalah kekuatan keberanian dan tiada takut, serta ucapat kalimat yang benar ..
Kita lihat ini nampak pada pribadi Abu Bakar r.a. yang keimanannya paling unggul setelah rasulullah saw., karean keimanannya ideal dalam kedudukannya menjadikan Umar yang kuat lagi keras berkata mengenainya: “demi allah sekiranya keimanan Abu Bakar ditimbang beserta keimanan umat ini tentu keimanan Abu Bakar unggul ...”
Kedudukannya: pada saat rasul saw. wafat kaum muslimin tercengang, mereka dikeluarkan dari penguasaan dan petunjuk mereka oleh kemalangan kehilangan, sampai-sampai diriwayatkan bahwa Umar berkata: “siapa yang mengatakan bahwa Muhamad telah mati pasti saya tebas lehernya dengan pedangku ini!. Disanalah Abu Bakar r.a. berdiri menyeru manusia dengan suara yang lantang sambil berkata: “siapa yang menyembah Muhamad maka Muhamad telah mati, dan barang siapa yang menyembah allah maka sesungguhnya allah hidup tidak akan mati”,, dan ia mebacakan firmanNya swt.:
[Q.S Ali Imran: 144]
Kedudukannya: setelah itu pada saat kaum muslimini ragu-ragu dalam memberangkatkan pasukan Usamah yang telah disiapkan nabi saw. ke Syam sebelum sakit beliau yang membawa kematiannya, maka mereka menuntut Abu Bakar untuk menghentikan pemberangkatan pasukan ini, sebab bahwa besok dipenuhi aneka kejadian dan kemungkinan, dan seorangpun tak tahu apa yang akan bangsa Arab lakukan pada kabilah-kabilah dan kampung-kampung bila mereka mengetahui bahwa nabi saw. telah meninggal .. tapi abu bakar menjawab mereka dengan teguh dan pasti, sambil berkata: “demi Dzat yang jiwa Abu Bakar pada kekuasaannya, sekiranya saya menduga kuat bahwa binatang buas menyambarku pasti aku jalankan utusan Usamah sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah saw., saya tidak akan membuka bukhul yang telah diikatkan rasulullah dengan tangannya, dan sekiranya di kampung tidak tersisa kecuali aku pasti aku jalankan ..”
Kedukan dia r.a. dalam memerangi mereka yang murtad dan para penolak zakat pada waktu kefanatikan Jahiliah muncul seoalah-olah kurun para syetan: “dan kaum muslimin (setelah wafat rasul saw.) laksana kambing pada malam hujan lebat, seperti yang disifatkan Aisyah r.a., sampai-sampai sebagian kaum muslimin berkata pada Abu Bakar: “wahai Khalifah rasulullah, tidak ada kekuatan padamu untuk memerangi seluruh Arab .. diamlah di rumahmu, tutuplah pintumu, dan sembahlah tuhanmu hingga datang ajal padamu .. tapi orang yang khusyu’ serta suka menangis ini, yang ringan seperti angin, yang lembut seperti sutra, yang penyayang seperti hati ibu, pada beberapa saat berubah menajdi orang yang bangkit seperti lautan, yang berkunjung seperti jantan, yang berteriak dalam mimik muka Umar: “apakah yang gagah pada masa jahiliah menjadi lemah pada masa islam? Sungguh wahyu telah sempurna dan disempurnakan .. apakah agama akan dikurangi sementara aku masih hidup? Demi allah sekiranya mereka menghalangiku seperti mengikat unta yang mereka laksanakan hal itu apda rasulullah saw. tentu aku perangi mereka, demi allah pasti aku memerangi mereka selama pedangku tergenggap pada tanganku, maka Umar r.a. hanya berkata: “allah telah melapangkan hati Abu Bakar untuk perang maka saya tahu bahwa itu benar”.
Dari sinilah bahwa keutamaan keberanian sebab kebenaran termasuk Jihad yang paling agung berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Daud, at Tirmidzi dan Ibn Majah dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “jihad yang paling utama adalah kalimat kebenaran dihadapan penguasa yang tiran”.
Dan disinilah tuannya para syahid menjadi syahid dalam menegakan kalimatul hak berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari al Hakim dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “tuannya para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Mutalib, dan orang yang berdiri ke hadapan pemimpin yang tiran lalu ia menyuruh dan melarangnya lalu memeranginya”.
Karena inilah beliau saw. mengambil sumpah dari para sahabatnya untuk mengatakan kebenaran dimanapun mereka berada:
Muslim meriwayatkan dalam sahihnya daru Ubadah bin Shamit r.a. bahwa ia mengatakan: “kami baiat pada rasulullah saw. untuk mendengar dan patuh dalam susah dan senang, yang disukai dan dibenci, untuk mengutamakannya diatas kami, dan untuk tidak membantah perintah kelurganya kecuali kamu melihat kekufuran yang بواحا pada kalian yang mengenainya ada argumen dari allah, dan untuk mengatakan yang benar dimanapun kami berada, kami tak takut pada (jalan) allah dari cercaan yang mencerca”.
Karena inilah pujian allah swt. Pada mereka yang menyampaikan risalah-risalah tuhannya dan tidak takut pada siapapun kecuali allah, Dia berfirman: “ “ [Q.S al Ahzaab: 39].
Sekiranya kita hendak memperlebar sekelompok besar orang-orang islam dalam sejarah tentu kita akan melihatnya kelompok besar dengan berbagai keagungan dan kepahlawanan, dan penuh dengan keberanian beretika dalam jalan kebenaran dan islam ..
Berikut sebagian contoh hidup dari kedudukan kepahlawanan mereka:
(a) Diantara kedudukan al ‘Izz bin Abdus Salam bahwa ia suatu ketika berkata apda penguasa Mesir (Najmudin Ayub), dan di Majlis penuh dengan orang-orang kerajaan: “Hai Ayub .. apa argumenmu dihadapan allah bila Dia bertanya padamu: “tidakkah saya semayampaka kerajaan mesir padamu kemudian kamu bolehkan Khamr?” lalu ia berkata: “apakah ini terjadi?” ia menjwab: “Ya, kedai sia fulan disana dijual berbagai khamar, dan disana diperbolehkan berbagai kemunkaran, sedangkan engkau terombang-ambing dalam kenikmatan kerajaan ini”, ia berkata: “ini yang saya ketahui sejak zaman bapakku”, lalu al ‘Izz bin Abdus Salam berkata: “engkau termasuk mereka yang berkata: [Q.S az Zukhruf: 13]
Lalu raja menulis perintah membatalkan kedai itu dan menutupnya ..
(b) Salamah bin Dinar yang digelari Abu Hazm masuk pada Muawiyah, lalu berkata: “salam sejahtera bagimu wahai buruh”, lalu mereka berusaha agar mereka berkata pada Abu Hazim katakanlah: “salam sejahtera wahai Amir, ia menolak hal itu pada mereka kemudian ia melirik pada Muawiyah lalu berkata padanya: “engkau hanya buruh umat ini, kamu diupah oleh tuhanmuy karena menjaganya”.
(c) Berikut bagi anda percakapan ini yang terjadi antara ia dan Sulaiman bin Abdul Malik:
Sulaiman : “hai Abu Hazim apa yang menyebabkan kita benci kematian?”
Ia : “karena kalian menghancurkan akhirat kalian dan membangun dunia kalian, maka kalian benci berpindah dari yang makmur pada yang hancur.
Sulaiman : “lalu bagaimana besok datang pada Allah?”
Ia : “yang baik seperti yang hilang datang pada keluarganya, sedangkan yang jelek seperti budak yang kabur datang pada majikannya”.
Sulaiman : “apa perkataan yang paling adil?”
Ia : “perkataan benar dihadapan orang yang ia takuti dan ia harapkan”.
Sulaiman : “siapa mukmin yang paling cerdas?”
Ia : “orang yang melakukan ketaatan pada allahd an menunjukan orang-orang padanya”.
Sulaiman : “siapa mukmin yang paling dungu?”
Ia : “orang yang jatuh dalam keinginan saudaranya padahal ia tiran, lalu ia menjual akhiratnya dengan dunia yang lainnya”.
Sulaiman : “hai Abu Hazim apakah kamu dapat menyertai kami, lalu kamu dapat bagian dari kami dan kami dapat bagiandarimu”,
Ia : “aku berlindung pada allah!..
Sulaiman : “mengapa begitu?”
Ia : “saya khawatir sedikit percaya pada kalian, lalu aku dicicipkan allah akan kehidupan yang lemah, dan kematian yang lemah”.
Sulaiaman berkta padanya sedang ia telah berdiri untuk pergi: “Hai Abu Hazim berilah aku wasiat ..
Ia : “saya akan berwasiat pada anda dan saya peringkas: “agungkan tuhanmu, dan bersihkan Dia agar tidak melihatmu saat ia melarangmu, atau kehilanganmu saat ia menyuruhmu”!!..
Berdasarkan keutamaan dari keteguhan dan keberanian dalam kebenaran inilah kita wajib menumbuhkan putra-putri kita!!..
***
Itulah pokok-pokok kejiwaan terpenting yang islam benar-benar berusaha menanamkannya dalam jiwa mukmin, dan semuanya saling bahu membahu dalam membentuk pribadi muslim, dan semuanya menunjukan pada bahwa islam dalam mewujudkan pendidikan masyarakat pada setiap individu wajib dimulai dari titik pembangunan individu dengan bangunan yang benar, dan bahwa pendidikan atau pembentukan apapun yang tidak berdiri diatas pokok kejiwaan ini yang kaidah-kaidahnya diletakan islam maka pendidikan itu akan gagal dan ikatan individu dengan masyarakat akan menjadi lebih rapuh daripada sarang laba-laba.
Karena itu wajib bagi semua orang tua atau pendidik dan terkhusus pada para ibu:
Untuk menancapkan dalam jiwa-jawa anak mereka akidah keimanan dan ketakwaan, keutamaan persaudaraan dan cinta, arti kasih sayang dan mementingkan yang lain dan kesantunan .. perangai maju kedepan dan berani dalam kebenaran .. dan pokok-pokok kejiwaan mulia lainnya .. hingga jika anak-anak menjadi pemuda bertenaga, dan sampai usia dewasa yang menjadikan mereka layak untuk menyelami lautan kehidupan .. mereka melaksanakan aneka kewajiban dan tanggung jawab yang wajib atasnya tanpa menyerahkan, bimbang atau putus asa .. kemudian berikutnya mereka melaksanakan setiap kemestian pada yang lainnya tanpa mengabaikan hak atau mengurangi kewajiban .. tapi interaksi, etika dan akhlak sosial mereka berada pada hal terbaik yang dilihat manusia, dan termasuk hal terbaik yang tergambar oleh khayalan.
Aturan apapun dalam pendidikan yang tidak berdiri berdasarkan pokok-pokok kejiwaan, dan pondasi pendidikan ini, ia menjadi seperti yang melihat pohon yang mulai perlahan menguning dan layu lalu ia mulai menanggulanginya dari daun-daunnya, dan ia tidak melirik pada perbaikan akar yang jika ia baik maka baik seluruh pohon ..
Dan dengan ibarat yang lebih jelas bahwa yang melaksanakan tanggung jawab pendidikan masyarakat bila ia tidak membangun pendidikannya berdasarkan pokok kejiwaan yang kukuh ini maka ia seperti yang menulis diatas air, meniup debu, berteriak di dalam lembah tanpa faidah atau manfaat ..
***
2. Memelihara hak-hak orang lain
Sudah kita sebutkan dalam pembahasan “menanam pokok-pokok kejiwaan yang mulia” bahwa islam menegakan kaidah-kaidah pendidikan yang utama berdasarkan pokok-pokok kejiwaan yang berhubungan dengan akidah, dan berkaitan dengan ketakwaan .. agar pendidikan masyarakat pada individu sempurna berdasarkan arti yang mulia dan pencapaian yang sempurna .. hingga masyarakat tumbuh berdasarkan saling tolong menolong yang berbuah, ikatan yang kokoh, etika yang tinggi, cinta yang saling menggantikan, kritik diri yang membangun ..
Kita telah menunjukan pada bahwa pokok teristimewa pelaksanaan interaksi sosial wajib berdasarkan pada pondasinya adalah: akidah keimanan dan ketakwaan. Parsaudaraan dan cinta yang utama, prinsip kasih sayang, mementingkan orang lain dan santun .. perangai tampil dan berani dalam kebenaran ..
Kita menegaskan bahwa semua pendidika bila mereka tidak menancapkan pokok-pokok kejiwaan ini dalam jiwa anak-anaknya sejak kecil .. maka (tak diragukan) bahwa mereka akan berjalan di masyarakat dalan jalan menyalahi aturan dan meyimpang .. bahkan mereka akan menjadi alat penghancur, kriminal dan membinasakan keberadaan masyarakat dan kekokohannya .. dan bila mereka tumbuh besar berdasarkan kerusakan dan penyimpangan ini .. maka pengarangan, pendidikan dan perbaikan tak akan berguna bagi mereka!!..
Maka yang dapat kita ringkaskan dari yang telah dikemukakan ini bahwa pemeliharaan hak-hak masyarakat itu benar-benar mesti disertai pokok-pokok kejiwaan yang mulia, bahkan dengan ibarat yang lebih jelas pokok-pokok kejiwaan itu berarti, dan bihwa pemeliharaan hak-hak masyarakat itu penting, bila anda mau maka katakanlah: yang pertama jiwa, dan yang kedua tubuh, maka dengan kondisi apapun tidak mungkin yang pertama tak butuh pada yang kedua .. jika tidak maka ia cacat, kacau, dan guncang ..
Apa itu hak-hak masyarakat terpentin ini yang wajib anak-anak wajib kita tunjukan padanya, kita tumbuhkan berdasarkan itu, dan kita menyuruhnya padanya .. hingga ia terbiasa padanya dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya?..
Hak-hak terpenting ini adalah:
1. Hak orang tua
2. Hak kerabat
3. Hak pengajar
4. Hak teman
5. Hak yang lebih tua
Mari kita bicarakan masing-masing dari hak ini dengan rinci agar pendidik menanamkannya dan menancapkannya pada anak sejak pertumbuhannya dan pada allahlah bertawakal, dan dialah yang dipintai pertolongan:
1. Hak orang tua
Bahwa diantara hal terpenting yang pendidik wajib semangat adalah mengenalkan pada anak akan hak kedua orang tuanya dan itu dengan berbuat baik, patuh, ihsan, melayani, memelihara masa tuanya, tidak meninggikan suara dihadapannya, mendoakan keduanya setelah wafatnya .. dan lain sebagainya dari hak-hak yang wajib dan etika kebapaan yang mesti ..
Kelompok ini termasuk dari pesan-pesan nabi saw. dalam berbuat baik pada orang tuah, maka wajib bagi para orang tua dan pendidik mengajarkannya pada anak-anaknya sejak dini hingga mereka mengambilnya, dan melaksatakan petunjuknya.
(a) Keridlaan allah ada pada keridlaan keduanya: Bukhari dalam ‘al adabul mufrad’ meriwayatkan dari Ibn Abas r.a. ia mengatakan: “tidaklah seorang muslim yang mempunya orang tua yang muslim yang ia tulus pada keduanya melainkan allah bukakan untuknya dua pintu (yaitu pintu surga) dan jiwa satu maka satu”. Dan bila salah satunya marah maka allah tidak meridlainya hingga ia meridlainya, ditanyakan: “sekalipun keduanya zalim?” Ia mengatakan: “sekalipun keduanya zalim”.
Dalam kitab ‘subulus salam’ ada dari Abdulah bin Amr bin al ‘Ash r.a. dari nabi saw. bahwa ia beliau bersabda: “ridla allah ada pada ridla orang tua, dan murka allah ada pada murka orang tua”.
(b) Berbuat baik pada keduanya dikedepankan diatas jihad di jalan allah: Bukhari meriwayatkan dari Abdulah bin Umar r.a. ia mengatakan: “seseorang berkata pada nabi saw.: “saya ingin jihad”, beliau bertanya apakah kamu punya orang tua?” ia menjawab: “Ya”, beliau bersabda: “pada keduanya itu ada jihad””.
Ahmad dan an Nasaif meriwayatkan dari Muawiyah bin Jahimah as Sulami bahwa Jahimah r.a. datang pada nabi saw. lalu ia berkata: “wahai rasulullah saya ingin berperang dan saya datang padamu untuk bermusyawarah denganmu”, lalu beliau bertanya: “apakah kamu punya ibu?” ia menjawab: “Ya”, beliau bersabda: “temanilah ia karena surga ada pada kedua kakinya”.
Muslim dalam sahihnya meriwayatkan dari Abdulah bin Amr bin al ‘Ash r.a. ia mengatakan: “seseorang menghadap pada Nabi allah saw. lalu ia berkata: “saya baiat padamu untuk hijrah dan jihad demi mencari pahala dari allah”, beliau bertanya: “apakah kamu masih punya salah satu orang tua yang masih hidup?” ia menjawab: “bahkan keduanya”. Beliau bertanya: “kamu mencari pahala dari allah?” ia menjawab: “ya”, beliau bersabda: “kembalilah pada orang tuamu lalu temanilah keduanya dengan baik”.
(c) Diantara berbuat baik adalah mendoakan keduanya setelah meninggalnya dan memuliakan saudara-saudaranya: demi melaksanakan perintah allah swt.: “ “ [Q.S al Isra: 24].
Dalam buku ‘al adab al mufrad’ Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. ia mengatakan: “mengangkat derajat si jenazah setelah matinya lalu ia berkata: “tuhanku hal apa ini? Lalu ia berpirman padanya: “anakmu yang memohonkan ampun untukmu”.
Abu Daud, Ibn Majah dan al Hakim meriwayatkan dari Malik bin Rabiah ia mengatakan: “saat kami dihadapan rasulullah saw. tiba-tiba datang seseorang dari bani Salamah, lalu ia bertanya: “wahai rasulullah apakah tersisa untukku berbuat baik pada orang tuaku setelah keduanya wafat?” beliau menjawab: “yai, salawat (berdoa) untuk keduanya, memohonkan ampun untuk keduanya, melaksanakn janjinya, memuliakan temannya, menyambungkan kekerabatan yang tidak tersambung kecuali oleh keduanya”.
Inilah ia Abdulah bin Umar bin Khatab r.a. memberikan model yang baik bagi kita mengenai anak salih yang berbakti; dan Abdulah bin Dinar meriwayatkan untuk kita seraya ia berkata: (sebagaimana diriwayatkan Muslim dalam sahihnya) “bahwa Abdulah bin Umar ditemui seseorang di jalan makan lalu ia disalami Abdulah bin Umar, dan ia membawanya pada keledai yang ia tunggangi, dan memberinya Imamah yang ada di kepalanya, Ibn Dinar berkata: “lalu kami bertanya padanya: “semoga engkau dimaslahatkan allah sesungguhnya mereka orang arab pedalaman, dan sesungguhnya mereka rela dengan yang sedikit, lalu Abdulah berkata: “sesungguhnya orang tua orang ini menyayangi Umar bin Khatab, dan saya mendengar rasulullah saw. bersabda: “sesungguhnya kebajikan (bakti) yang paling baik adalah menyambungkan seseorang pada keluarga yang menyayangi ayahnya”.
Dalam (Majma’ az Zawaid) ada dari Anas r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “diantara bakti adalah kamu menyambungkan teman ayahmu”.
(d) Mengedepankan berbakit pada ibu diatas pada ayah: berdasarkan hadis yang diriwayatkan Bukhari dari Abu Hurairah r.a. ia mengatakan: “seseorang datang pada rasululah saw. lalu ia bertanya: “wahai rasulullah, siapa yang paling berhak dengan persahabatanku yang baik?” beliau menjawab: “Ibumu”. Ia bertanya: “kemudian siapa?” beliau mejawab: “Ibumu”. Ia bertanya: “kemudian siapa?” beliau menjawab: “ibumu”. Ia bertanya: “kemudian siapa”. Beliau menjawab: “bapakmu”.
Ibn Katsir dalam tafsirnya meriwayatkan dari Sulaiman bin Baridah dari ayahnya bahwa seseorang sedang tawaf sambil menggendong ibunya, lalu ia bertanya pada nabi saw. “apakah aku telah melaksanakan haknya?” beliau menajwab: “belum, belum sehela nafasnya pun”.
Ada dalam (Majma’ az Zawaid) dari Baridah bahwa seseorang datang pada nabi saw. lalu ia bertanya: “wahai rasulullah saya menggendong ibuku diatas pundakku dua farsach pada musim sangat panas sekali sekiranya saya lemparkan sepotong daging padanya pasti matang apakah saya telah melaksanakan berterimakasih padanya?” beliau menjawab: “barangkali itu hanya untuk satu kali sakit melahirkan”.
Islam mengedepankan berbakti pada ibu diata ayah karena dua sebab:
1. Bahwa ibu payah sebab mengandung anak, melahirkannya, menyusuinya, memenuhi urusannya, dan mendidiknya lebih payang dari payahnya ayah, dan itu jelas dalam firmanNya swt.:
[Q.S Luqman: 14].
Barusan sudah kita dengar perkataan seseorang yang bertanya pada rasul bahawa saya menggendong ibuku diatas pundakkuk .. apakah saya telah melaksanakan terimakasih padanya? dan ktia sudah dengar jawaban beliau saw.: “barangkali itu hanya untu secuil sakit melahirkan?”.
Diantara cerita yang jarang yang disebutkan mengenai ini bahwa seseorang mendengar seroang arab baduy menggendong ibunya dalam thawaf sambil berkata:
“aku ini tunggangan baginya yang tidak takut, bila berbagai tunggangan tunggang langgang aku tidak akan berpaling,
Dia yang mengandung dan menyusuiku lebih banyak, wahai allah tuhanku yang memiliki keagungan yang lebih besar”.
Kemudian ia melirik kepada Ibn Abas dan bertanya: “apakah anda melihat aku telah memenuhi haknya?”
Ia menjawab: “demi allah beluam, belum secuil rasa sakit dari berbagai rasa sakit melahirkan”.
2. Bahwa ibu (sebab kelembutan, cinta dan sayang yang ia tertarik padanya) lebih banyak kasih sayang, bantuan dan kepeduliaannya daripada ayah .. lalu si anak terkadang menganggap remeh mengenai hak ibunya berdasarkan berbagai penomena kelembutan, kasih sayang dan kelembutannya yang terlihat .. hingga ia menganggap remeh haknya, dan tidak يتغاضى dari berbakti padanya, menghormatinya, memuliakannya, dan mematuhinya ..
Dan yang memperkuat kasih dan sayang ibunya adalah bahwa bagaimanapun si anak durhaka padanya, memperolok-oloknya, serta menentangnya .. maka ia melupakan semua itu saat ia tertimpa dengan satu musibah atau terkenan kesusahan ..
Abu al Laitsi as Samarqandi menuturkan dari Anas r.a.: “bahwa seorang pemuda pada masa rasulul saw. bernama Alqomah, ia sakit dan sakitnya bertambah parah: lalu dikatakan padanya: “ucapkanlah لا إله الا الله tapi lisannya tidak bisa mengucapkannya, lalu hal itu diberitahukan pada nabi saw. lalu beliau bertanya: “apakah ia memiliki orang tuah?” lalu dijawab: “bapaknya telah meninggal, dan ia punya ibu yang tua renta, lalu ia menyuratinya, ia datang, lalu ditanya mengenai keadaannya maka ia menjawab: “wahai rasulullah dia salat begini dan begini, dia puasa ini dan itu, dia bersedekah dengan uang yang saya tidak tahu berapa nilai dan jumlahnya?” beliau bertanya: “lalu bagaimana keadaanmu dan dia?” ia menjawab: “wahai rasulullah saya marah sekali padanya”, beliau bertanya padanya: “mengapa demikian?” ia menjawab: “karena ia lebih mementingkan istrinya mematuhinya dalam berbagai hal daripada aku”, lalu rasulullah saw. bersabda: “kemarahan ibunya menghalangi lisannya dari bersyahadat bahwa tiada tuhan selain allah”.
Kemudian beliau bersabda: “hai bilal, pergilahd an kumpulkan kayu bakar yang banyak untuk membakarnya dengan api”, lalu ia berkata: “wahai rasulullah! Anakku, dan buah hatiku akan engkau bakar dengan api, dihadapanku? Bagaimana (bisa) hatiku menanggung itu?” lalu rasulullah saw. bersabda: “apakah kamu senang allah mengampuninya maka ridlailah dia? Demi dzat yang diriku pada genggamannya ia tidak mengambil manfaat dengan salat dan sedekahnya .. selama kamu marah (padanya), lalu ia (si ibu) mengangkat tangannya sambil berkata: “saya bersaksi pada allah di langitNya, dan engkau wahai rasululllah serta yang hadir bahwa aku telah meridloinya”, lalu rasulullah saw. bersabda: “hai bilal, pergilah dan lihatlah apakah Alqamah mampu mengucapkan لا إله الا الله barangkali ibunya mengucapkan yang bukan dalam hatinya karena malu pada rasulullah; lalu bila pergi, ketika ia sampai ke pintu ia mendengarnya mengucapkan لا إله الا الله dan meninggal hari itu pula, ia mandikan, dan ia kafani, serta nabi saw. mensalatkannya, kemudian berdiri di bibir kuburan seraya berkata: “wahai muhajirin dan anshar barang siapa yang mengutamakan istrinya diatas ibunya maka baginya laknat allah, dan tidak akan diterima darinya taubat dan tebusan”. Ath Thabrani dan Ahmad telah meriwayatkan hadis itu dengan redaksi yang lain. Karena dua sebab inilah berbakti pada ibu dikedepankan diatas berbakti pada ayah ..
Ingat para pendidik mesti mengajarkan ini, agar mereka mencurahkan perhatian mereka yang besar dalam mengajarkan anak pada hakikat berbakti dan sayang pada ibu, membantunya, dan melaksanakan haknya ..!!
(e) Etika berbakti pada kedua orang tua: wajib bagi para pendidik mengajarkan anak-anak aneka etika perangai berasama ayah dan ibu mereka ini dan ia tersusun sebagai berikut: “tidak berjalan dihadapan mereka, tidak memanggil dengan nama mereka, tidak duduk sebelum mereka, tidak jemu pada nasihat mereka, tidak memakan makanan yang mereka lihat, tidak menaiki tempat tinggi diatas mereka, dan tidak membantah perintah mereka ..
Dasar dalam memelihara aneka etika ini adalah firmanNya swt.:
[Q.S al Isra: 23-24]
Sabda beliau saw.:
“tidaklah berbakti pada orang tuanya yang diarahkan padanya satu sisi kemarahan”. (Majma’ az Zawaid).
Dari Aisyah r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. didatangi seseorang dan bersama orang tua”, lalu beliau batanya: “Hai, siapa ini yang bersamamu?” ia menjawab: “ayahku”, beliau bersabda:”kamu jangan berjalan di depannya, jangan duduk sebelumnya, jangan memanggiilnya dengan namanya, dan jangan mengejeknya”. (Majma’ az Zawaid).
Berikut sekelompok berita orang salaf dalam menekuni aneka etika ini bersama orang tua mereka:
• Pengarang ‘Uyunul Akhbar’ menuturkan berita ini: “ditanyakan pada Umar bin Zaid: “bagaimana anakmu berbakti padamu?” ia menjawab: “sama sekali tidak jalan pada siang hari kecuali ia di belakangku, dan tidak berjalan pada malam hari kecuali ia berjalan di depanku, dan ia tidak menaiki loteng sedangkan saya ada dibawahnya”.
• Pengarang ‘Majam’ az Zawaid’ menuturkan kisah ini: “dari Abu Gasan adl Dlabiy ia mengatakan: “saya keluar bersama ayahku dipunggun الحرة, lalu aku dipertemukan dengan Abu Hurairah ia bertanya: “siapa ini?” saya jawab:”ayahku”, ia berkata: “jangan berjalan dihadapan ayahmu tapi berlanlah dibelakannya atau disampingnya. Dan jangan biarkan seorangpun menghalangi antara kamu dan ayahmy, dan jangan berjalan di atas loteng ayahmu. Jangan makan tulang yang telah dilirik oleh ayahmu barangkali ia menginginkannya”.
• Diantara yang ada dalam kitab ‘Uyunul Akhbar’ adalah: “al Makmun rhm. Berkata: “saya tak melihat seorangpun yang lebih berbakti daripada al Fadlal bin Yahya pada ayahnya, dari baktinya sampai bahwa Yahya tidak berwudu kecuali dengan air yang dipanaskan, dan keduanya ada dalam penjara, keduanya dilarang oleh penjaga penjara untuk memasukan kayu bakar pada malam yang dingin. Al Fadlal berdiri (dimana ayahnya, Yahya mengambil tempat berbaringnya) pada botol yang didalamnya ada air panas, lalu ia memenuhinya kemudian mendekatkannya pada ناز lampu, ia terus berdiri sambil itu (botol) di tangannya hingga subuh. Ia melakukan semua ini sebagai bakti pada ayahnya agar ayahnya wudu dengan air hangat”.
• Satu saat Shalih al Abasi menghadiri majlis al Mansur, dan ia berbicara padanya, serta ia memperbanyak ucapannya (bapakku semoga dirahmati allah), lalu pengawalnya ar Rabi’ berkata padanya: “jangan memperbanyak tarahum pada bapakmu dihadapan Amirul Mukminin”, lalu ia berkata: “sekiranya saya tidak mencercamu maka kamu tidak akan mencicipi maniksnya ayah”, lalu al Mansur tersenyum dan berkata: “ini balasan bagi yang menentang Bani Hasyim”.
• Ibn Hiban dalam sahihnya meriwayatkan: “bahwa seseorang datang pada Abu Darda, lalu ia berkata: “sesungguhnya ayahku senantiasa bersamaku hingga ia menikahkanku, dan sekarang ia menyuruhku untuk menceraikannya?” ia berkata: “saya bukan yang menyuruhmu untuk mendurhakai orang tuamu, dan bukan yang menyuruh untuk menceraikan istrimu hanya saja jika kamu mau saya ceritakan padamu yang saya dengan dari rasulullah saw., saya dengar beliau bersabda: “orang tua adalah pintu surga yang paling luas, maka peliharalah pintu itu jika kamu mau atau tinggalknalah”. Ia berkata: “cukup Atha”, ia berkata: “maka ceraikanlah”.
Dalam satu riwayat Ibn Majah dan at Tirmidzi bahwa seseorang datang pada Abu Darda lalu ia berkata: “saya punya istri, dan ibuku menyuruh untuk menceraikannya?”, lalu ia berkata: “saya mendengar rasulullah saw. bersabda: “orang tua adalah pintu surga yang paling luas, jika kamu mau tinggalkan pintu ini atau peliharalah”.
• Ibn Majah dan Ibn Hiban dalam sahihnya meriwayatkan dari Ibn Umar r.a. ia mengatakan: “padaku ada seorang istri yang aku cintai, tapi Umar membencinya, lalu ia berkata padaku: “ceraikanlah lalu aku menolaknya, lalu Umar datang pada Rasulullah saw.: ia menuturkan hal tesebut pada beliau, lalu Rasulullah saw. berkata padaku: “ceraikanlah ia”.
(f) Menjauhi kedurhakaan: mendurhakai artinya menentang, bersebrangan, dan tidak memenuhi hak-haknya .. dinatara mendurhakai adalah si anak melihat ayahnya dengan pandangan jelek saat marah. Termasuk mendurhakai si anak menganggap dirinya sama dengan ayahnya.
Termasuk kedurhakaan sia anak enggan untuk mencium tangan orang tuanya, atau tidak bangkit untuk memuliakan dan mengagungkan keduanya ..
Termasuk kedurhakaan tipuan syetan mengalahkan si anak lalu ia menjadi malu mengenalkan ayahnya terlebih jika si anak berada di pusat sosial (masyarakat) yang مرموق.
Termasuk kedurhakaan si anak tidak melaksanakan hak menafkahi kedua orang tuanya yang lalu memaksa keduanya untuk mengajukan gugatan padanya agar ia diputuskan hakim untuk membiayai keduanya.
Kedurhakaan yang paling besar adalah si anak bosan pada orang tuanya, jemu pada keduanya meninggikan suaranya diatas keduanya, menegurnya dengan kasar melalui kata-kata yang menyakitkan serta melukai, mendatangkan penghinaan pada keduanya, dan mencerca pada pribadinya ..
Maka tak heran beliau saw. memperingatkan dari kedurhakaan, dan menjelaskan dosa, salah, gugurnya amal, dan siksa pada saat sekarang dan nanti yang ada bagi si pendurhaka:
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Bakar r.a. ia berkata: “rasulullah saw. bersabda: “tidak maukah aku beritahukan padamu tiga dosa yang paling besar?” kami menjawab: “tentu wahai rasulullah”, beliau bersabda: “menyekutukan allah, durhaka pada orang tua, dan yang bersandar lalu ia duduk”, lalu ia bersabda: “ingat ucapan bohong, saksi palsu, lalu ia beliau mengulang-ulangnya sampai kami katakan hai kiranya beliau diam (sebagai rahmat dan kasih sayang padanya).
Ahmad, an Nasai, al Bazar dan al Hakim meriwayatkan dari Abdulah bin Amr bin al ‘Ash r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “tiga kelompok orang yang allah haramkan surga padanya: “pecandu khamr, pendurhaka pada kedua orang tua, dan ad dayyuuts yang membiarkan kejelekan berada pada keluarganya (istrinya)”.
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdulah bin Amr bin al ‘Ash bahwa rasulullah saw. bersabda: “diantara dosa-dosa besar adalah seseorang mencerca kedua orang tuanya”, ia bertanya: “wahai rasulullah, apakah seseorang mencerca kedua orang tuanya”, beliau menjawab: “ya, ia mencerca ayah seseorang lalu ia mencerca ayahnya, ia mencerca ibunya lalu ia mencerca ibunya (juga)”.
Ahmad dan yang lainnya meriwayatkan dari Muadz bin Jabal r.a. ia mengatakan: “aku diberi pesan oleh rasulullah saw. dengan sepuluh kata, beliau bersabda: “jangan menyekutukan allah dengan apapun sekalipun kamu dibunuh atau dibakar, jangan mendurhakai kedua orang tuamu sekalipun keduanya menyuruhmu keluar dari istrimu dan hartamu ...”.
Al Hakim dan al Ashbahani meriwayatkan dari Abu Bakrah r.a. dari Nabi saw. beliau bersabda: “setiap dosa allah akhirkan sekehendak-Nya hingga hari kiamat kecuali durhaka pada orang tua, karena allah mempercepatnya bagi pelakunya dalam kehidupn sebelum mati”.
Tadi sudah kita sebutkan hadis Alqomah dalam pembahasan (mengedepankan ibu diatas ayah dalam berbakti) cek kembali agar kamu melihat akibat yang durhaka pada kedua orang tuanya.
Al Ashbahani dan yang lainnya meriwayatkan dari Abul Abas al Ashamm dari al ‘Awwam bin Khusyab r.a. ia mengatkan: “suatu ketika saya berhenti pada حيَّا, dan pada samping حيَّا itu ada kuburan, lalu saat setelah ashar satu kuburan belah lau orang yang kepalanya kepala keledai keluar, sedangkan tubuhnya adalah tubuh manusia, lalu ia meringkik tiga kali, kemudian kuburan menutup lagi, lalu ada perempuan tua sedang menganyam rambut atau wol, lalu perempuan berkata: “apakah kamu melihat perempuan tua renta itu?” saya katakan: “ada apa dengan dian?” ia menjawab: “ia adalah ibu orang ini”, saya tanyakan: “bagaimana kisahnya?” ia mengatakan: “ia meminum khamr lalu jika pulang ibunya berkata padanya: “Nak, bertakwalah pada allah hingga kapan kamu minum khamr ini?”, lalu ia berkata padanya: “kamu tuh menyalak saja seperti keledai yang meringkik”, ia mengatakan: “lalu ia meninggal setelah ashar”, ia berkata: “maka ia membelah kuburannya setiap hari setelah ashar, lalu ia meringkik tiga kali kemudian ditutuplagi oleh kuburan”.
***
Inilah pondasi terpenting yang si pendidik wajib menumbuhkan anak berdasarkan itu, dan mengajarkannya padanya hingga si anak bertahap apada kebaikan, dan sejak kukunya tumbuh ia faham hak kedua orang tuanya ..
Jika si anak sejak dini melakasanakan hak ini dengan cara yang benar yang dikehendaki islam maka pelakasanaannya pada aneka hak lain dari kerabat, tetangga dan pengajar .. akan menjadi lebih diinginkan dan kuat .. karena keutamaan berbakti pada kedua orang tua merupakan sumber semua masyarakt yang ideal, maka mudah bagi anak yang terdidik berdasarkan berbakti dan penghormatan pada kedua orang tua .. akan terdidik pada menghormati tetangga, menghormati yang dewasa, menghormati guru dan mengohrmati seluruh manusia”.
Karena inti semua fokusku dalam pembahasan terhadap kedua orang tua itu lebih banyak daripada hak manapun dari hak-hak masyarakat yang akan saya rinci mengenainya, itu karena keutamaan berbakti pada kedua orang tua merupakan pondasi semua keutamaan, bahkan ia adalah terminal untuk setiap hak dalam dunia ini!!..
Sebagai hasil dari yang telah disebutkan kami letakan dihadapan pendidik arahan-arahan terpenting yang ia wajib mengajarkannya pada si anak:
1. Mematuhi ayah dan ibu dalam setiap hal yang diperintahkan pada si anak kecuali kemaksiaatan.
2. Bercakap-cakap dengan keduanya dengan lembut dan beretika.
3. Bangkit untuk keduanya jika keduanya masuk.
4. Mencium tangan keduanya pagi dan sore dan dalam berbagai kesempatan.
5. Memelihara nama baik kedunyanya, kemuliaannya, dan hartanya.
6. Memuliakannya dan memberi keduanya setiap yang mereka berdua tuntut.
7. Bermusyawarah dengan keduanya dalam setiap aktivitas dan urusan.
8. Memperbanyak doa dan permohonan ampun untuk keduanya.
9. Bila pada keduanya ada tamu duduklah di dekat pintu, dan awasilah pandangan keduanya barangkali keduanya menyuruh sesuatu.
10. Melakukan yang menggembirakan keduanya tanpa keduanya menyuruh si anak.
11. Tidak meninggikan suara dihadapan keduanya.
12. Tidak memotong di tengah-tengah pembicaraannya.
13. Tidak keluar rumah jika keduanya tidak mengizinkan.
14. Tidak mengganggunya bila keduanya sedang tidur.
15. Tidak mengutamakan istri dan anak diatas keduanya.
16. Tidak mencercanya jika keduanya melakukan pekerjaan yang tidak membuatmu kagum.
17. Tidak tertawa dihadapan keduanya bila disana tidak ada yang menyebabkan untuk tertawa.
18. Tidak menjangkau makanan dari yang dekat dengan keduanya.
19. Tidak menjulurkan tangan pada makanan sebelum keduanya.
20. Tidak tidur dan berbaring sedang keduanya sedang duduk kecuali jika keduanya mengizinkan hal itu.
21. Tidak menjulurkan kedua kaki dihadapan keduanya.
22. Tidak masuk sebelumnya atau berjalan didepannya.
23. Menjawab panggilan keduanya dengan cepat pada saat keduanya memanggil.
24. Memuliakan teman-temannya saat hidup dan setelah matinya.
25. Tidak bersahabat dengan orang yang tidak berbakti pada kedua orang tuanya.
26. Mendoakan keduanya terlebih setelah meninggal karena keduanya memerlukannya, dan perbanyaklah firman-Nya swt. : (tuhanku kasihanilah keduanya seperti mereka berdua mendidikku saat (ku masih) kecil).
2. Hak kerabat (saudara)
Saudara adalah mereka yang kamu (hai manusia) berkaitan dengan mereka sebab kaiatan kerabat dan keturunan, mereka secara berurut sebagai berikut: para ayah dan ibu, kakek dan nenek, saudara dan saudari, paman dan bibi (dari ayah), anak saudara (ponakan), anak saudari, paman dan bibi (dari ibu), kemudia kerabat yang dekat pada mereka, lau yang paling dekat, yang paling dekat .. mereka dalam syara’ disebut arham (saudar) karena dua sebab:
1. Karena pengambilan kata ar rahimi dari nama ar rahmaanu; dan ini yang dikuatkan nabi saw. dalam hadis yang diriwayatkan Abu Daud dan at Tirmidzi dari Abdurahman bin Aufa r.a. bahwa ia mendengar rasulullah saw. bersabda: “dari allah azza wa jalla (saya adalah allah, dan saya dalah ar ramhman saya menciptakan rahim, dan saya pecahkan untuknya satu nama dari namaku, maka barang siapa yang menyambungkannya aku menyambungkannya, dan barang siapa yang memutuskannya aku memutuskannya).
Dan jelas ada dorongan pada kasih sayang yang adalam pengambilan, dan dorongan pada kelembutan dan kasihan pada yang memiliki hak penyambungan (shilah) dari mereka yang memiliki kekerabatan dan keturunan.
2. Turunnya kerabat dari asal yang padanyalah manusia berkembang, dan ini yang dimaksud oleh nabi saw. dalam aneka arahannya yang mulia mengenai kewajibah menyambungkan (shilah) dan peringatan dari memutuskan ..
Ini (tak diragukan lagi) termasuk yang menggerakan lembut dan dalamnya kekerabatan, dan membangkitakan aneka perasaan persaudaraan yang tertinggi dalam الحنايا!!..
Jadi (setelah penjelasan aneka hakikat ini) tidak ada yang wajib bagi para pendidik kecuali mereka mempersiapkan lengan kesungguhan dan aktifitas, untuk memberi wawasan pada anak sejak usia menguasai dan membedakan (tamyiz) terhadap hakikat kekerabatan dan persaudaraan .. agar pada jiwa anak tumbuh pengarahan pandangan pada masyarakat dengan mereka yang lain, dan dalam dirinya cinta menjadi kuat karean terikatnya ia dan mereka dengan ikatan keturunan .. hingga bila si anak sampai usia mengerti dan akal yang matang ia melakasanakan kewajiban lembut dan baik pada mereka, menghormati yang tuanya, menyayangi yang kecilnya, كفكف air mata kesedihan dari mereka yang terkena bencana, mengulurkan tangan pertolongan dan kebaikan pada mereka yang susah dan fakir .. dan ini tidak mudah kecuali dengan mendidik anak pada hal-hal ini, dan membiasakannya pada keutamaan dan kemuliaan itu.
Tak heran saat kitam membaca kitab allah azza wa jalla kita melewati ayat-ayat yang mendorong untuk menyambungkan kekerabatan dan yang menyuruh berbuat kebajikan (ihsan) pada mereka yang memiliki kekerabatan ..
(wahai para pendidik berikut kekuatan dari ayat-ayat ini:
[Q.S an Nisa: 1]
[Q.S al Israa: 26
[Q.S an Nisa: 36]
Dan perbandingan alqur’an yang mulia memperingatkan dari memutuskan kekerabatan, dan pemutusan ini dianggap sebagai kedurhakaan dan perusakan di bumi yang pelakunya berhak mendapatkan laknat dan tempat kembali yang jelek, Dia yang maha tinggi berfirman: “
[Q.S ar Ra’d: 25]
[Q.S Muhamad: 22-23]
Jika ini adalah penghujung dan tempat kembali orang yang menempati posisi yang zalim serta memusuhi dari kerabatnya .. maka tiada lagi bagi yang wajib bagi para pendidik selain menjelaskan pada orang yang pada mereka ada hak pendidikan yang wajib atasnya terhadap kesudahan pemutusan, dan akibat-akibat tak baik yang terpuji ujungnya yang muncul padanya, seperti halnya wajib memberikan wawasan pada mereka mengenai buah-buah yang akan mereka petik sebab menyambungkan kekerabatan, dan pelaksanaan terhadap hak-hak kekerabata ..
(wahai para pendidik) berikut buah-buah utama dalam menyambungkan kekerabatan yang ditunjukan oleh pendidik pertama saw. agar kamu mengajarkannya pada putra-putrimu, dan mengajarkannya pada yang ada hak pendidikan atasmu:
• Silatu rahim adalah syiar keimanan pada allah dan hari akhir berdasarkan hadis yang diriwayatk asy Syaikhani dari Abu Hurairah r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “barang siapa yang beriman pada allah dan hari akhir muliakanlah tamunya, barang siapa yang beriman pada allah dan hari akhir sambungkanlah kekerabatan, dan barang siapa yang beriman pada allah dan hari akhir maka bicaralah yang baik atau diam”.
• Silatur rahim menambah usia dan memperlapang rizki berdasarkan yang diriwayatkan asy Syaikhani dari Anas r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “barang siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan usianya maka sambungkanlah kekerabatan”.
• Silatur rahim menolak kematian yang jelek dari yang menyambungkan berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Ya’la dari Anas r.a. dari nabi saw. ia mendengar beliau bersabda: “sesungguhnya sedekah dan silatur rahim dengan sebab keduanya allah menambah usia dan menolak kematian yang dibenci dan tak diinginkan”.
• Silatur rahim memakmurkan rumah dan membuahkan harta berdasarkan hadis yang diriwayatkan ath Thabrani dan al Hakim dari Ibn Abas r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “sesungguhnya allah akan memakmurkan tempat tinggal bagi kaum, dan membuahkan harta bagi mereka, dan dia tidak melihat mereka sejak mencipatkan mereka dengan kebencian pada mereka”, ditanyakan bagaiaman itu wahai rasulullah? Beliau menjawab: “sebab silatur rahim”.
• Silatur rahim menutupi dosa dan menghapus aneka kesalahan berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ibn Hiban dan al Hakim dari Ibn Umar r.a. ia mengatakan: “nabi saw. didatangi seseorang lantas ia bertanya: “saya berdosa besar apakah ada taubat untukku?” lalu beliau bersabda: “apakah kamu masih punya ibu?” ia menjawab: “tidak”, beliau bertanya: “apakah kamu punya bibi dari ibu?” ia menjawab: “ya”, beliau: “berbaktilah pada dia”.
• Silatur rahim mempermudah jalan hisab dan memasukan pelakunya ke surga berdasarkan hadis yang diriwayatkan al Bazar, ath Thabrani dan al Hakim dari Abu Hurairah r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “tiga (hal) yang barang siapa padanya ada (tiga hal itu) ia dihisab allah dengan hisaban yang mudah dan dimasukan kesurga dengan rahmatNya”, mereka bertanya: “demi ayah dan ibuku apa itu wahai rasulullah?” beliau bersabda: “memberi pada yang menghalangimu, menyambungkan pada yang memutuskanmu, dan memaafkan yang menzalimimu, jika engkau telah melakukan itu allah masukan kamu ke surga”.
Asy Syaikhani meriawayatkan dari Jabir bin Mut’im r.a. bahwa ia mendengar nabi saw. bersabda: “yang memutus silatur rahim tidak akan masuk surga”.
• Silatur rahim mengangkat yang menyabungkan ke derajat yang tinggi pada hari kiamat berdasarkan hadis yang diriwayatkan al Bazar dan ath Thabrani dari Ubadah bin Shamit r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “tidak (maukah) aku tunjukan pada hal yang mengangkat derajat?” mereka menjawab: “tentu wahai rasulullah”, beliau menjawab: “engkau hilm (santun) pada yang bodoh terhadapmu, memaafkan yang menganiaayamu, memberi yang menolakmu, dan menyambungkan yang memutuskanmu”.
Saat pendidik meletakan aneka keutamaan ini yang ia peroleh dari kerabatnya dihadapan anak-anak .. maka tak diragukan secara keseluruhan si anak akan terdorong untuk mencintai kerabat-kerabatnya, menyambungkan saudara-saudaranya, mengenalkan keutamaan mereka padanya, menunaikan hak-haknya, bersama-sama dalam susah dan senangnya, memberi solusi pada mereka yang susah dan fakir .. demi hidupku inilah puncak kebaktian, dan penghujung penghubungan ..
Maka alangkah perlunya kita pada para pendidik yang mengajarkan hakikat-hakikat ini pada anak-anak, dan menunjukan mereka pada aneka kemulian dan hal-hal tersebut!!..
3. Hak tetangga
Diantara hak yang wajib diperhatikan para pendidik, dan bersungguh-sungguh padanya adalah hak tetangga tapi siapa itu tetangga? Ia adalah setiap yang berdampingan denganmu dari kanan dan kiri, atas dan bawah .. hingga empat puluh rumah .. maka mereka semua adalah tetanggamu, mereka memiliki hak atasmu. Dan mereka memiliki kewajiban untukmu. .. makna untuk tetangga ini diambil dari hadis yang diriwayatkan ath Thabrani dari Ka’b bin Malik r.a. ia mengatakan: “Rasulullah saw. didatangi seseorang lalu ia bertanya: “wahai rasulullah saya berhenti pada tempat Banu fulan, dan yang paling kuat dari mereka menyakiti tetangga yang paling dekat padaku, lalu rasulullah saw. mengutus Abu Bakar, Umar dan Ali r.a. agar mereka mendatangi mesjid, lalu mereka berdiri di pintunya, lalu berteriak: ingat bahwa empat puluh rumah itu tetangga, tidak akan masuk surga orang yang tetanggnya merasa takut akan kejelekannya”.
Hak-hak tetangga (dalam pandangan islam) dikembalikan pada empat pokok: yaitu seseorang tidak menyakiti tetangganya, melindunginya dari yang hendak berbuat jahat padanya, berinteraksi dengannya dengan baik, membalas kekasarannya dengan kesantunan dan ampunan ..
(a) Berhenti dari menyakiti tetangga:
Menyakiti itu beragam jenisnya diantaranya: zina, mencuri, mencerca, menghina, melemparkan kotoran .. yang paling jeleknya adalah zina, mencuri, dan mengoyak kehormatan, ini termasuk yang ditekankan rasul islam saw. saat beliau mengarahkan para sahabatnya pada hal yang mulia dan melarangnya dari aneka aktifitas terjelek .. Imam Ahmad ath Thabrani meriwayatkan dari al Miqdad bin al Aswad r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bertanya pada para sahabatnya: “apa pendapatmu mengenai zina?” mereka menjawab: “hal haram yang diharamkan allah dan rasulNya maka hal itu haram hingga hari kiamat”, ia mengatakan: “lalu rasulullah saw. bersabda: “sungguh seseorang berzina dengan sepuluh perempuan itu lebih ringan daripada berzina dengan tetangganya”, beliau bertanya: “apa pendapatmuj mengenai mencuri?” mereka menjawab: “diharamkan allah dan rasulNya maka ia haram hingga hari kiamat”, beliau bersabda: “sungguh seseorang mencuri dari sepuluh rumah itu lebih ringan daripada mencuri dari tetangganya”.
Sedangkan gangguan (menyakitinya) tangan dan lidah itu masauk dalam kandungan sabda beliau saw.: “demi allah tidak beriman, demi allah tidak beriman, demi allah tidak beriman”, ditanyakan “siapa wahai rasulullah?” beliau menjawab: “yang tetangganya tida merasa aman dari kejahatannya”. H.R asy Syaikhani.
Diriwayatkan dari Abdul Malik bin Marwan ia berkata pada pendidik anaknya: “jika kamu meriwayatkan syair maka jangan meriwayatkan pada mereka kecuali semisal ucapan (al Ujar as Saluli):
"يبين الجارحين يبين عني # ولم تأنس إليّ كلاب جاري
وتظعن جارتي من جنب بيتي # ولم تستر بستر من جدار
وتأمن أن أطالع حين آتي # عليها وهي الخمار
كذالك هدي آبـائي قديما # توارثه النجار عن النجار
Dan menyerupai ucapan Hatim ath Thai mengenai menjaga kehormatan tetangga
إذا ما بتّ أختل عرس جاري # ليُخفِيني الظلام فما خفيتُ
أأفضح جارتي وأخون جاري # فلا والله أفعل ما حييتُ
Begitu juga perkataan Antarah:
“dan saya tundukan mataku bila tetaangga perempuanku muncul,
Hingga tetangga perempuanku tertutupi tempat tinggalnya”.
Diantara yang menyakiti tetangga adalah memandangnya dengan pandangan merendahkan, seperti yang dilakukan orang yang tak terdidik dengan didikan yang utama ketika mereka mengunjungi tetangganya yang fakir, dan mereka merendahkan anak حيّهم yang miskin, Hasan bin Tsabit r.a. berkata:
فما أحد منا بمهد لجاره # أذاة ولا مزر به وهو عائد
لأنا نرى حق الجوار أمانة # ويحفظه منا الكريم المعاهد
(b) Memelihara Tetanggal:
Memelihara tetangga, menghentikan kezaliman darinya, adalah salah satu dampak dari jiwa yang suci, bahkan kemulian dari aneka akhlak mulia dalam pandangan islam, dan diantara yang diantara yang diperingatkan karena kepeduliaan seseorang yang mulia adalah bangkitnya untuk menyelamatkan tetangganya dari musibah yang ia peroleh, atau bencana yang menimpanya, dan pemeliharaan tetangga termasuk keagungan orang arab yang paling populer yang memenuhi syair-syair mereka dan menguasai diwan-diwan mereka.
Hisan bin Tsabit r.a. mengatakan:
ولا ضيفنا عند القرى بمدفّع # وماجارنا في النائبات بمُسْلَمِ
Ia juga mengatakan:
يواسون مولاهُمُ في الغِنَا # ويحمون جارهم إنْ ظُلمْ
Hisan bin Nasyah mengatakan:
أبوا أن يبيحوا جارهم لعدوِّهم # وقد ثار نقعُ الموتِ حتى تكوثرا
Abu Hanifah punya tetangga di Kufah bila ia pulang dari kerjanya ia bersenandung dengan suara yang keras di rumahnya:
أضاعوني وأي فتى أضاعوا # ليوم كريهة وسِداد ثَغْرِ
Abu Hanifah mendengar nyanyiannya di rumah ini, lalu pada satu malam polisi sepakat untuk mengambil tetangganya ini dan menahannya, maka Abu Hanifah kehilangan suaranya pada malam itu, dan pada esok harinya ia menanyakan tentangnya lalu mereka memberitahukan tentang penahanannya, lalu ia pergi kepada (Amir Isa bin Musa) dan memohon padanya untuk membebaskan tetangganya itu, maka seketika itu ia membebaskannya, saat si pemuda keluar ia dipanggil Abu Hanifah, dan ia berkata padanya pelan-pelan: “apakah kami mensia-siakanmu hai pemuda?” ia menjawab: “tidak, tapi engkau baik dan mulia, semoga allah membalasmu dengan yang lebih baik”, dan ia bersenandung:
وما ضرّنا أنّا قليل وجارنا # عزيز وجار الأكثرين ذليل
Dasar dalam pemeliharaan tetangga, menghalai kezaliman darinya, dan tidak membiarkannya adalah hadis yang diriwayatkan asy Syaikhani dari Ibn Umar r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “Muslim saudara muslim ia tidak mendzaliminya, dan tidak membiarkannya; barang siapa berada dalam (rangka memenuhi) kebutuhan saudaranya maka allah berada dalam kebutuhannya, dan barang siapa memberi solusi pada seorang muslim yang sedang kesusahan allah keluarkan dia dari salah satu kesusahan pada hari kiamat, dan barang siapa menutupi seorang muslim allah tutupi dia pada hari kiamat”.
(c) Berbuat baik pada tetangga:
Tak cukup bagi seseorang dalam berbuat kebajikan pada tetangga dengan menghentikan kemadaratan dari tetangga, atau menghalau darinya dengan tangannya atau kedudukannya dari tangan yang kejam, tapi masuk dalam berbuat kebajikan pada tetangga berbudi baik padanya dengan semacam ta’ziah saat ada musibah, mengucapkan selamat saat bahagia, menjenguk saat sakit, memulai dengan salam, menunjukan pada yang bermanfaat baginya dengan ilmunya dan nasihatnya baik dari urusan agama maupun dunianya .. secara umum berhubungan bersamanya dengan pemuliaan yang ia mampu ..
Dasar dalam berbuat kebajikan ini adalah hadis yang diriwayatkan al Kharaithi dan ath Thabrani dari Amr bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya dari Nabi saw. beliau bersabda: “barang siapa yang menutup pintunya tanpa tetangganya karena takut pada keluarga dan hartanya, maka ia bukan mukmin, dan bukanlah mukmin yang tetangganya tidak merasa aman dari kejelekannya, apakah kamu tahu apa hak tetangga?: jika ia meminta tolong padamu maka tolonglah, jika ia berhutang maka berilah pinjaman, jika ia butuh jenguklah, jika ia sakit jenguklah, jika ia mendapat kebahagiaan ucapkanlah selamat, jika ia kena musibah hiburlah, jika ia meninggal antarkanlah jenazahnya, jangan mempertinggi bangunan hingga menghalangi udara darinya kecuali seizinnnya, jangan menyakitnya dengan debu angin kualimu kecuali kamu menciduk darinya untuknya, dan jika kamu membeli buah-buahan maka berilah, jika kamu tidak melakukan itu masukanlah secara sembunyi-sembunyi, dan janga biarkan anakmu keluar dengan membawanya untuk membuat marah anaknya”.
Rasulullah saw. menganggap memuliakan tetangga termasuk bagian keimanan maka beliau bersabda: “barang siapa beriman pada allah dan hari akhir maka muliakanlah tetangganya”. H.R Syaikhani.
[Q.S an Nisa: 36]
Dan yang mempertegas hak-hak ini pada tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh ... adalah yang diriwayatkan ath Thabrani dari Jabir r.a.: “tetangga itu ada tiga: “tetangga yang punya satu hak yaitu Musyrik; tetangga yang pnya dua hak yaitu musli, ia punya hak sebagai tetangga dan hak islam; dan tetanga yang punya tiga hak; muslim yang punya hubungan kerabat, maka ia punya hak sebagai tetangga, hak islam dan kekerabatan”.
Mujahid mengatakan: “saya pernah berada pada Abdulah bin Umar, dan bujangnya menguliti kambing, lalu ia berkata: “hai bujang, jika kamu telah menguliti maka mulailah dengan tetangga kita yang Yahudi, sampai-sampai ia mengatakan hal itu beberapa kali, karena saya mendengar rasulullah saw. bersabda: “Jibril selalu berwasiat padaku akan tetangga hingga saya menduga bahwa ia mewarisinya”. Bukhari Muslim.
Mereka yang terdidik dengan etika alqur’an benar-benar memelihara hak tetangga? Aisyah r.a. mengatakan: “seorang perempuan jangan kwahatir jika ia berhenti diantara dua rumah yang salih dari anshar melainkan ia berhenti diantara dua orang tuanya”.
Diantara berbuat kebajikan pada tetangga adalah memberikan yang ia butuhkan seperti api, garam, dan air, meminjamkan yang biasa orang-orang pinjamkan seperti alat-alat rumah tangga, dan aneka keperluan rumah .. seperti kuali, kaca, pisau, beliuang ayakan .. mayoritas ahli tafsir memungkinkan kata al maun dalam firmanNya: "ويمنعون الماعون" pada perkakas ini dan semacamnya, hal itu bahwa mengolaknya menunjukan tabiat yang kikir dan jiwa yang rendah; Miihyar mengatakan:
لجارهم من دراهم مثل مالهم # على راحة من عيشهم ولُغُوبِ
Orang arab membuat perumpamaan (matsan) mengenai tetangga yang baik dengan Abu Duad, ia adalah Ka’b bin Umamah mareka mengatakan: “tetangga seperti tetangga Abu Duad”. Abu Duad ini bila tetangganya hilang (binasa) unta atau kambingnya ia menggantinya, dan bila tetangganya meninggal ia memberi keluarganya sebanyak diatnya dari hartanya.
Al Khawarizmi dalam ‘Mufidul ulum’ mengatakan: “Abdulah bin al Mubarak punya tetangga Yahudi, ia hendak menjual rumahnya lalu dikatakan padanya: “berapa kamu akan menjualnya?” ia menjawab: “dua ribu”, lalu ditanyakan padanya: “itu harga seribu”, ia menjawab: “kamu benar, tapi seribu untuk rumah, seribu untuk tetangga Abdulah bin Al Mubarak, lalu ia memberitahukan hal itu pada Ibn al Mubarak lalu ia memanggilnya memberikan harga rumah, dan ia berkata: “jangan kamu jual”. Dan sekiranya ada perangai yang baik dan interaksi yang mulia yang ditemui si Yahudi dari Ibn al Mubarak pasti ia tidak akan berhenti dari menjula rumah!!.
(d) Memikul kesengsaraan tetangga:
Seseorang memiliki kelebihan menghentikan kesengsaraan dari tetangganya, dan ia boleh memiliki kelebihan dalam menolong dan menghalau tangan jahat darinya, baginya ada kelebihan dalam menghubunginya dengan baik, dan ada keutamaan yang ke empat yaitu melewatkannya dari aneka kesalahannya, menutup mata dari aneka kesilapannya, sering menemui kesalahannya dengan maaf dan santun terlebih kesalah yang muncul tanpa maksud, atau kesalahan yang ia sesali dan datang meminta uzur karenanya; al Hariri mengatakan dalam maqomatnya: (saya pelihara tetangga sekalipun ia aniaya).
Tak diragukan bahwa yang santun pada orang yang tidak tahu, dan baik pada orang yang jahat padanya. Serta memaafkan yang aniaya pdanya ia berada pada derajat kemuliaan tertinggi, dan kedudukan kebahagiaan yang teratas pada hari kiamant ..al Bazar dan ath Thabrani meriwayatkan dari Ubadah bin Shamit r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “maukah aku tunjukan yang membuat allah mengangkat derajat?” mereka menjawab: “ya wahai rasulullah”, beliau bersabda: “engkau santun pada yang bodoh kepadamu, memaafkan yang menzalimimu, memberi yang menghalangimu, dan menyambungkan yang memutuskanmu”.
Banyak sekali pengampunan yang berdosa, maaf bagi yang jahat, sebagai obat untuk perangainya yang jahat, pelurusan bagi penyimpangan dan penyelewengannya, maka kekasaran kembali pada kelembutan, kerenggangan pada perdamaian, dan kebencian pada cinta ..., maha benar allah yang maha agung yang berfirman dalam muhkam tanzilNya:
[Q.S Fusilat: 34]
Diantara yang diterima dikalangan sarjana pendidikan dan etika bahwa bergegas menolak kejelekan dengan yang semisalnya atau dengan yang lebih berat darinya tanpa melihat dampak jelek yang timbul atau akibat-akibat yang jelek itu petunjuk yang jelas atas sempitnya hati, dan ketidak mampuan dari menahan gejolak emosi, dan manusia itu unggul dalam akhlak dan kemulian ... hanyalah berdasarkan kadar pertimbangan mereka terhadap aneka akibat, wawasan mereka terhadap hasil-hasil, dan meredakan gejolak perasaan ketika melampaui batas .. dan karena inilah yang menguasai dirinya ketika emosi adalah orang yang paling kuat, adalah pahlawan yang paling agung dalam pandangan nabi yang agung saw.
Itulah pokok-pokok terpenting mengenai hak-hak tetangga, dan pondasi yang paling istimewa dalam berinteraksi dengan tetangga .. maka tiada yang wajib bagi para pendidik selain benar-benar berusah dalam membentuk etika anak (sejak tamyiiz) berdasarkan bertetangga yang baik yang utama, dan memelihara hak-hak tetangga .. hingga bila mereka sampai usia layak baginya untuk berinteraksi bersama mereka, diam bersama mereka dan menjadi tetangga mereka .. ia berhenti menyikiti mereka, memelihara mereka dari setiap kezaliman dan musuh, menghububngkan mereka pada bakti dan kebaikan, memikul setiap penderitaan dan sakit yang ia temui ..
Pengkarakteran anak berdasar empat pokok ini dalam hak-hak tetangga tidak akan sempurna kecuali dengan dua hal:
1. Mengajarkannya secara mulut-kemulut dalam berbagai kesempatan yang sesuai maupun tidak sesuai ..
2. Benar-benar memraktekannya bersama yang seusia dari anak-anak tetangga ..
Tak diragukan saat anak berkarakter dengan hal-hal mulia ini sejak dini dalam jiwanya akat tumbuh perhatian untuk bermasyarakat dengan yang lainnya, bahkan menjadi manusia sosial dengan setiap arti yang ada dalam kata ini, bahkan aneka penyakit keterasiangan, keminderan, dan keterisolasian hilang dari kejiwaannya .. keberadaannya kokoh dimanapun ia berada, dan kepribadiannya menonjol dimanapun adanya .. dah hal itu hanyalah dengan pendidikan sosial yang utama yang membentuknya, bertahap ia masuki, dan ia tempuh aneka sarana dan sebabnya ..
Ingat para pendidiknya hendaknya sadar akan pondasi yang menumbuhkan kepribadian anak. Dan menjadikannya orang agung dan utama!!
4. Hak pengajar
Diantara hak-hak sosial yang penting yang wajib pengajar ingatkan, sebutkan dan terus menerus tuntut adalah mendidika anak untuk menghormati guru, mengagungkannya, dan melaksanakan haknya .. hingga anak tumbuh berdasarkan etika sosial yang tinggi dihadapan yang memiliki kewajiban hak mengajarkan, mengarahkan dan mendidik, serta terlebih lagi bila si pengajar itu tersipati dengan kebaikan. Berperangai ketakwaan, dan teristimewa dengan aneka akhlak yang mulia ..
Nabi islam saw. meletakan didepan para pendidik beberapa pesan mulia, dan arahan yang berharga mengenai memuliakan ulama, mengagungkan pengajar, untuk mengajarkan pada orang-orang mereka miliki keutamaannya, dan agar yang memiliki siswa melaksanakan hak mereka, dan para siswa senantiasa beretika bersama mereka ..
Inilah sejumlah pesan dan arahan yang harum untuk anda:
Ahmad, ath Thabrani, dan al Hakim meriwayatkan dari Ubadah bin Samit bahwa rasulullah saw. bersabda: “bukan umat kami yang tidak mengagungkan yang besar, tidak menyayangi yang kecil, dan mengenal hak pengajar kita”.
Ath Thabrani dalam ‘al Ausath’ meriwayatkan dari Abu hurairah r.a. ia mengatakan:”rasulullah saw. bersabda: “pelajarilah ilmu, pelajarilah untuk ilmu dengan tenang dan hormat, dan bertawadlu’lah pada yang mengajarkan ilmu”.
Ath Thabrani dalam ‘al Kabiir’ meriwayatkan dari Abu Umamah dari rasulullah saw.: “tiga (hal) yang tidak dianggap remeh kecuali oleh orang munafi: “orang tua dalam islam, yang memiliki ilmu, dan imam yang adil”.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d as Saidiy bahwa rasulullah saw. berdoa: “ya Allah jangan pertemukan aku pada satu masa dimana orang alim tidak diikuti, orang tidak malu pada yang santu, hati mereka laksana hati binatang sedangkan lidah mereka lidah Arab”.
Bukhari meriwayatkan dari Jabir r.a. bahwa nabi saw. “menyatukan (dalam kuburan) antara dua orang yang terbunuh dalam perang uhud, kemudian beliau bersabda: “siapa diantara keduanya yang paling banyak menghapal alqur’an? Lalu jika diisyaratkan pada salah satunya beliau mendahulukannya dalam lahad”.
Kita ambil kesimpulah dari sekumpulan pesan-pesan ini hal-hal berikut ini:
• Pelajar wajib tawadlu pada gurunya, ia tidak keluar dari pendapat dan arahannya, tapi ia seperti yang sakti bersama dokter yang mahir, ia bermusayarah padanya mengenai yang ia maksud, menuntut keridlaannya mengenia yang ia pengang, bahkan ia wajib tahu bahwa menghinakan dirinya pada gurunya itu keagungan, merendahkan dirinya padanya adalah kemuliaan, dan ketawadluan padanya adalah keterangkatan.
Diantara yang dikatakan: bahwa Syafi’i r.a. dicerca karena ketawadluannya pada ulama, lalu ia menjawab:
أهين لهم نفسي فهم يكرمونها # ولن تكرم النفس التي لا تهينها
Ibn Abas r.a. (sekalipun agung kemuliaannya, dan tinggi kedudukannya) ia mengambil tunggangan Zaid bin Tsabit al Anshari sambil berkata: “seperti inilah kami diperintah berbuat pada ulama kita”.
Imam Ahmad bin Hanbal berkata pada Khalaf al Ahmar: “saya tidak akan duduk kecuali dihadapanmu, kami diperintah untuk tawadlu’ pada yang mengajari kami”.
Imam al Gazali mengatakan: “tak akan mendapatkan ilmu kecuali dengan tawadlu’, dan mengarahkan pendengaran ..”
• Pelajar wajib memandang gurunya dengan pandangan mengagungkan, dan meyakini bahwa padanya ada derajat sempurna karena hal itu lebih mendekatkan pada memperoleh dan manfaat.
Imam Syafi’i rhm. pernah mengatakan: “saya membuka kertas denga pelan-pelan dihadapan Malik karena hormat agar ia tidak mendengar terjadinya”.
Ar Rabi’: “demi allah saya tak berani minum air sedang Syafi’i melihatku karena hormat padanya”.
Anak khalifah al Mahdi hadir dihadapan Syuraik, lalu ia bersandar pada dinding, dan bertanya padanya mengenai hadis tapi ia tidak dilirik Syuraik, kemudian ia mengulangi, maka Syuraik mengulangi dengan seperti itu pula, Anak khalifah berkata: “apakah kamu meremehkan anak-anak khalifah dengan peremehan ini?” ia menjawab: “tidak, tapi ilmu lebih agung dihadapan allah daripada untuk saya sia-siakan”.
Seyogyanya ia tidak memanggil gurunya dengan “kamu”, tapi memanggilnya dengan ucapan: “wahai tuanku, wahai pengajarku, wahai guruku ... begitu juga tidak menyebut nama pengajarnya pada saat tiadanya kecuali dibarengi dengan yang si pendengar merasa pengagungan dan penghormatannya seperti ucapannya: “guru kami yang mulia berkata seperti ini”, atau “guru kami si Fulan berbicara seperti ini” ... atau “pembimbing kami fulan berkata begini”.
• Wajib bagi pelajar untuk mengenali hak gurunya dan tidak melupakan kemuliaannya, Syu’bah mengatakan: “jika saya mendengar hadis dari seseorang maka sya menjadi abid selam hidupnya”, dan ia mengatakan: “saya tak mendengar satu halpun dari seseorang kecuali aku bolak-balik melayaninya lebih dari yang saya dengar darinya”.
Syauqi rhm. mengatakan:
قم للمعلم وفّه التبجيلا # كاد المعلم أن يكون رسولا
أعلمت أشرف أو أجلّ من الذي # يبني ينشئ أنفسنا وعقولا
Seyogyanya anak yang pelajar mendoakan gurunya sepanjang hidupnya, memelihara keturunannya, kerabatnya, dan keluarga yang disayanginya setelah wafatnya, sengaja untuk mengunjungi kuburannya, memohonkan ampun untuknya, dan bersedekah untuknya dalam setiap kesempatan yang melintas, memelihara ilmu, agama dan akhlak kebiasaannya, mengikuti gerak-geriknya, beretika dengan etikanya dengan memperhitungkan teladan yang baik, dan anutan yang salih ..
• Wajib bagi pelajar untuk bersabar atas kejelekan dan kekerasan akhlak gurunya ..ia tidak berpaling dari menyertainya, mengambil faidah darinya, dan saat pengajar keras dan marah ia memulai dengan meminta uzur dan ampun dari yang terjadi karenanya, dan menghubungkan penyebab marah padanya, serta menjadikan cercaan atas dirinya, karena hal itu lebih melanggengkan kasih sayang gurunya, memelihara hatinya, dan lebih bermanfaat bagi si siswa baik agama, dunia, maupun akhiratnya ..
Diantara yang dikutip dari sebagian orang salaf: (barang siapa yang tidak bersabar atas pengajaran, usianya habis dalam kebodohan yang membutakan, dan barang siapa yang bersabar atasnya urusannya kembali pada keagungan dunia dan akhirat).
Dari Ibn Abas r.a.: “kamu menghinakan diri sebagai pencari maka kamu agung sebagai yang dicari”.
Syafi’i rhm. berkata: “ditanyakan pada Sufian bin Uyinah: “bahwa satu kaum datang padamu dari berbagai pelosok kamu marah padanya hampir mereka pergi dan meninggalkanmu”, lalu ia berkata pada yang bertanya: “mereka adalah orang dungu jika mereka meninggalkan yang bermanfaat untuk mereka karena perangaiku yang jelek”.
Sebagian mereka mengatakan:
“sesungguhnya pengajar dan dokter keduanya
Tidak akan memberi nasihat bila keduanya tidak dihormati
Bersabarlah pada penyakitmu bila kamu membangkang pada dokter
Dan bersabarlah pada kebodohanmu bila kamu membangkang kepada guru”.
• Pelajar wajib duduk dihadapan gurunya dengan duduk yang beretika dengan tenang, tawadlu, dan penuh hormat .. dengan mengarahkan pendengaran pada gurunya, memandang padanya, total menghadap padanya, serta tidak melirik ke kanan, kiri, atas atau depannya tanpa keperluan ...
Begitu juga pelajar wajib menjauhi dihadapan gurunya setiap yang merusak ketenangan, menghilangkan etika dan rasa malu. Maka tidak seyogyanya kamu menghadap padanya, tidak gaduh karena hiruk pikuk yang ia dengar atau melirik padanya terlebih saat ia menyampaikan pelajaran .. jangan bercanda dengan tangan, kaki atau anggota tubuh lainnya, tidak bermanin-main dengan tangannya pada hidungnya atau mengeluarkan sesuatu darinya, tidak membuka mulutnya, tidak menggertakan giginya, tidak memukul tanah dengan telapak tangannya, atau menulis diatasnya dengan jair-jemarinya, tidak menyatukan kedua tangannya atau memainkan kainnya, tidak banyak bicara tanpa ada keperluan, tidak menghikayat yang membuat tertawa tanpa ada keheranan dan tidak juga bagi yang ada keheranan meninggikan suaranya dalam tertawa, bila ia terkuasai maka silahkan tersenyum tanpa suara sama sekali, tidak sering mendeham tanpa ada keperluan, tidak meludah dan berdahak sebisa mungkin, bila ia terpaksa mengeluarkan dahak dari mulutnya maka hendaknya ia mengambilnya dengan sapu tangan atau kertas yang digunakan untuknya, jika terpaksa bersin maka perendahlah suara bersinnya, serta tutup mukanya dengan sapu tangan atau semacamnya, bila ia menguap maka tutuplah mulutnya dengan tangannya setelah ia memalingkan mukanya; dan diantara yang dikatakan Ali Krm. dalam menjelaskan hak pengajar yang wajib atas pelajar:
(diantara hak pengajar yang wajib atasmu adalah kamu mengucapkan salam pada kaum secara umum dan mengkhususkan padanya dengan ucapan salam, duduk dihadapannya, tidak menunjuk padanya dengan tanganmu, tidak berisyarat dengan kedua matamu pada yang lainnya dan jang sekali-kali mengatakan: “si fulan berbeda dengannya, jangan mengumpatnya pada siapapun, tidak menuntut tergelincirnya, jika ia tergelincir terimalah uzurnya, kamu wajib menghormatinya karena allah swt, bila ia punya keperluan kamu lebih dahulu dari kaum untuk melayaninya, jangan berbicara rahasia dangan siapapun di majlisnya, tidak mengambil pakaiannya, tidak merepek selalu meminta saat ia sedang malas, jangan merasa kenyang karena lama myertainya, karena ia laksana kurma kamu tunggu darinya kapanpun jatuh darinya sesuatu atasmu ..”
Ia r.a. telah mengumpulkan dalam pesan ini yang mencukup dan yang memadai!..
• Pelajar jangan masuk pada gurunya di kelas, rumah atau tempat pribadinya kecuali dengan meminta izin baik guru itu seorang atau bersama yang lainnya, jika ia izinkan (silahkan masuk) bila tidak, pergilah dan jangan berkali-kali minta izin, jika ragu akan tahunya guru padanya maka kamu jangan menambah dalam meminta izin lebih dari tiga kali, hendaknya ia mengetuk pintu secara perlahan beretika dengan kuku jari-jemari kemudian dengan kepalan, kemudian sedikit dengan bell .. bila tempatnya jauh dari pintu tak mengapa memperkeras sekedar terdengar karena madarat.
Hendaknya ia masuk pada gurunya dengan kondisi sempurna, bersih tubuh dan suci pakaiannya ... terlebih jika ia bermaksud pada majlis ilmu, karena ia majlis dzikir, dan perkumpulan ibadah ..
Dan seyogyanya ia masuk pada pengajar, dan hatinya kosong dari aneka kesibukan, jiwanya bersih dari aneka kondisi jiwa .. agar ia menguasai yang ia katakan, hatinya terbuka terhadap yang ia dengar; bila ia menghadiri tempat guru lalu ia tidak mendapatinya duduk tunggulah agar kamu tidak kehilangan pelajarannya, jangan mengetuk agar ia keluar, jika ia sedang tidur bersabarlah hingga ia bangun atau kembali kemudan pulanglang ..
Diriwayatkan bahwa Ibn Abasr r.a. ia duduk mencari ilmu pada pintu Zaid bin Tsabit hingga ia bangun, lalu dikatakan padanya: “tidak maukah kami bangunkan dia untukmu?” ia menjawab: “tidak”, acapkali diamnya lama dan dia terkena terik matahari, dan seperti itulah yang dilakukan para ulam salaf.
• jika pelajar mendengar guru menyebutkan dalil satu hukum, faidah yang jarang, hikayat yang ia hikayatkan, atau menyenandungkan syair .. ia wajib menghafal hal itu benar-benar mengarahkan pendengaran padanya untuk mengambil manfaat seketika itu pula, pura-pura haus terhadapnya serta gembira dengannya seakan-akan ia belum pernah mendengarnya sama sekali.
Atha’ mengatakan: (sungguh saya mendengar hadis dari seseorang sedangkan saya tahu itu darinya, maka saya perlihatkan diriku padanya bahwa aku belum pernah mendengar apapun darinya); dan mengenainya ia mengatakan: “sesungguhnya pemuda itu pasti menceritakan suatu hadis lalu saya mendengarkannya seolah-olah aku belum pernah mendengarnya, padahal saya sudah mendengarnya sebelum ia terlahir”.
Abu Tamam dalam mensifati teman dan etika pertemanan mengatakan:
من لي بإنسان إذا أغضبته # وجهلت كان الحلم رد جوابه
وإذا طريت إلى المدام شربت من # أخلاقه وسكرت من آدابه
وتراه يصغي للحديث بسمعه # وبقلبه ولعله أدرى به
Ini diantara yang dianjurkan dalam interaksi teman dengan teman, sedangkan interaksi pada guru itu lebih utama dan lebih wajib.
Tak seyogyanya siswa mengulang-ulang pertanyaan yang ia ketahui, dan pemahaman yang ia fahami karena itu membuang-buang waktu, dan acapkali ia membosankan guru; az Zuhri mengatakan: “mengulangi cerita lebih berat daripada memindahkan batu karang”.
Seyogyanya ia tidak ceroboh dalam mengarahkan pendengaran dan memahami atau hatinya sibuk dengan pikiran atau cerita kemudian si guru mengulangi yang ia ceritakan karena hal itu etika yang jelek, tapi hendaknya ia mengarahkan pendengarannya pada pembicaraannya, menghadirkan hatinya sejak awal pembicaraan”.
Bila ia tidak mendengar perkataan guru karena jauhnya atau karena tidak memahaminya setelah mengarahkan pendengaran padanya, maka ia boleh meminta pada guru untuk mengulanginya dan memberi pemahaman padanya setelah menjelaskan alasannya dengan permohonan yang halus.
***
Itulah etika-etika terpenting yang wajib dipelajari si anak dari guru-guru dan para pendidiknya, itulah etika pendidikan yang mulia, dan hak sosial yang mulia ..
Sudah diketahui bahwa anak yang sejak membuka kedua matanya berada dalam pengajaran etika-etika ini, dan sejak dini terdidik berdasarkan perangai hak-hak tersebut .. maka tak diragukan bahwa si anak melaksanakan hak-hak yang wajib atasnya pada orang yang memilik sebab dalam ilmu, pendidikan, akhlak, dan pembentukan kepribadian ...
Diantara yang tidak diperdebatkan adalah bahwa fokus dari pihak para pengajar dan pendidik dalam menyiapkan anak berakhlak wajib dikedepankan diatas membentuk ilmu dan kebudayaannya, karena berias dengan aneka kemuliaan akhlak (sebagaimana mereka katakan) dikedepankan daripada mengajarkan aneka masalah ...
Karena inilah orang salaf yang salih r.a. lebih memperdulikan etika anak-anak mereka dan pendidik mereka dari pada kepedulian mereka dalam mengajarkan ilmu, dan menambah pengetahuan pada mereka ..
Al habib asy syahid berkata pada anaknya: (wahai anakku temanilah para pakar fikih dan ulama, belajarlah dari mereka, ambilah etika mereka karena itu lebih aku sukai daripada banyak (hafalan) hadis).
Mukhallid bin al Husain berkata pada Ibn al Mubarak: (kita lebih banyak perlua pada etika daripada pada (hafalan) hadis).
Sebagian salaf bertaka pada anaknya: “anaku, kamu belajar satu bab etika lebih aku sukai dari belajar tujuh puluh bab ilmu”.
Sufian bin Uyinah berkata: (sesungguhnya rasulullah saw. adalah timbangan yang paling besar, padanyalah segala hal dihadapkan berdasarkan akhlaknya, biografinya dan petunjuknya .. maka apapun yang sejalan dengannya maka ia benar, dan apapun yang berseberangan dengannya maka ia salah).
Ibn Sirin mengatakan: “mereka mempelajari petunjuk (Muhamad saw. dan biografi hidupnya) seperti halnya mereka mempelajari ilmu”.
Dan diantara yang wajib diperingatkan padanya bawah etika-etika yang wajib ditekuni ini berada dalam hak para pengajar yang bertakwa dalam dirinya, yang mumpuni agamanya, yang mengharapkan sopan santun karena allah, mereka yang mengimani islam sebagai akidah dan syariat, dan alqur’an sebagai undang-undang dan metode .. mereka wajib mengajarkan anaknya untuk memuliakan mereka, mengenalkan keutamaan mereka, melakasanakan hak-hak mereka .. selama mereka berada diatas petunjuk dan jalan yang lurus ..
Sedangkan pengajar yang ateis, pendidik yang tak beragama maka mereka tak memiliki keagungan dalam hati, dan kemuliaan dalam jiwa .. karena mereka menghancurkan kemanusiaan dengan keateisan, dan pertimbangan dan kehormatan mereka gugur sebab kekufuran dan kesesatan ..
Maka si ayah wajib marah karena allah, saat pengajar yang ateis mengajarkan anaknya prinsip-prinsip kekufuran, faham-faham menyimpang dan ateis .. bahkan dia wajib menegakan agama dan mengikatkannya, serta keringatnya mendidih demi memelihara islam .. menghadapi kelompok-kelompok yang durhaka ini, sampah-sampah yang dipraktekan para pengkhianat .. hingga ia memandang akar-akar kemanusiaan قبعت dalam lubang-lubangnya, dan berlindung dalam sarang-sarangnya .. lalu kepala mereka tidak kembali terangkat, atau lidah mereka tak kembali berbicara!!..
[Q.S al Anbiya: 18]
Semoga allah merahmati yang berbicara:
إن عادت العقرب عدنا لها # وكانت النعلُ لها حاضرة
Tak cukup si ayah marah karena allah dalam berdiri dihadapan pengajar yang ateis, pendidik yang sesat dan khianat .. tapi ia wajib menanamkan pada anaknya akhlak berani yang beretika, dan membuka kebenaran .. agar anak tumbuh diatas perlawanan pada musuh-musuh islam bagaimanapun mereka kuat, berkuasa, dan bertindak ..
Dan saat para musuh allah dan islam dari kalangan pendidik dan bukan pendidik tahu .. bahwa Umat memiliki alat mengintai, dan mereka mengingkari dan menentang aktifitas dan ucapan mereka bangkit dari yang tua dan yang muda!! ...
Apakah salah seroang dari mereka berani memperlihatkan keateisan?
Apakah seorang pendosa dari mereka mampu menyerang islam?
Apakah akan kita dengar atau kita lihat bahwa musuh takabur atas dzat allah, atau mencerca pribadi rasul saw.? tentu jawabannya tidak!!.
Jadi tiada lagi yang wajib bagi para orang tua selain memahami hakikat ini, dan melaksanakan yang wajib atas mereka yaitu kewajiban memerintah yang baik dan melarang yang munkar, berdiri dihadapan setiap pelaku khianat, dan membentuk karakter anak-anaknya dengan karakter berani dan menghadapi .. hingga para propaganda tidak keras kepala, dan tidak keluar dari lubang-lubang mereka para musuh dan penakut, sehingga keagungan abadai selamanya milik allah, rasul-Nya dan kaum mukminin ..
Semoga allah merahmati orang yang saya lihat kekuatan dari jiwanya, keagungan perjuangannya, dan keberaniannya mengucapkan kebenaran!!..
5. Hak teman
Diantara hal-hal penting yang wajib diperhatikan para pendidik pada anak adalah memilih teman yang beriman, teman duduk yang salih .. karena ia memiliki pengaruh besar dalam meluruskan anak, memperbaiki masalahnya, dan meluruskan akhlaknya .. sungguh benar yang mengatakan: “teman itu penarik”, dan benar pula yang mengumpamakan: “kamu jagan bertanya padaku siapa aku? Tapi katakan padaku siapa yang menemaniku, pasti kamu kenal siapa aku!!”
Semoga allah merahmati penyair yang mengatakan:
“jangan menanyakan mengenai seseorang tapi tanyakanlah yang menemaninya
Karena setiap yang teman mengikuti yang ditemaninya”.
Mari kita dengar pendidik yang pertama saw. bagaimana ia mengarahkan para orang tua dan para pendidik dalam memilih teman yang baik untuk anak-anaknya, dan yang ada hak pendidikan atasnya:
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Musa al Asy’ari r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “perumpamaan teman duduk yang baik, dan teman duduk yang jelek laksana pembawa minyak dan peniup bara, maka pembawa minyak itu adakalanya ia memberimu, kamu membeli darinya atau mendapatkan wangi darinya; sedangkan peniup bara adakalanyaia membakar pakaianmu atau kamu mendapatka bau tak sedap darinya”.
Abu Daud dan at Tirmidzi meriwayatkan dari beliau saw.: “jangan kamu temani kecuali seorang mukmin, dan kamu janganlah memakan makananmu kecuali yang bertakwa”.
Ibn Asakir meriwayatkan dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “awas! (jangan) menemani yang jahat sebab dengan ia kamu dikenali”.
At Tirmidzi dan Abu Daud meriwayatkan dari beliau saw. “seseorang itu berada sesuai agama teman dekatnya, maka lihatlah salah seorang diantara kamu siapa yang ia temani”.
Dari ini semua wajib atas pendidik untuk memilihkan untuk anaknya (terlebih setelah ia menginjak usia dewasa) seperti ia memilihkan untuknya kumpulan yang baik dari teman-teman yang seusianya, yang mana ia bergaul dengan mereka, bermain bersama mereka, belajar kepadanya, mencarinya dengan mengunjungi, menjenguknya jika sakit, memberikan hadiah pada mereka jika mereka sukses, mengingatkan mereka bila mereka lupa, dan membantu mereka bila ia perlu .. dan ini (tak diragukan) akan menumbuhkan kepekaan sosial pada si anak yang menjadi fitrahnya, dan karena hal itu pada masa yang akan datang ia menjadi orang yang seimbang serta lurus ayng melaksanakan hak masyarakat berdasarkan cara yagn benar yang allah azza wa jalla ridlai, dan diperintahkan oleh islam!!..
Tapi apa itu hak-hak persahabat yang wajib atas para pendidik untuk mereka tancapkan pada anak?
Hak-haknya sebagai berikut:
(a) Salam bila bertemu dengannya:
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Syaikhani dari Abdulah bin Amr bin al ‘Ash r.a. bahwa seseorang bertanya pada rasulullah saw. “apa islam yang baik?” beliau menjawab: “memberi makan, mengucapkan salam pada yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal”.
Muslim meriwayatkan dari Abu hurairah r.a. ia berkata: “rasulullah saw. bersabda: “kalian jangan memasuki surga hingga kamu beriman, dan kamu tidak beriman hingga kamu saling mencintai, apakah kamu mau saya tunjukan pada (hal) yang jika kamu lakukan kamu saling mencintai?” “sebarkanlah salam diantara kalian.”
(b) Menjenguknya jika ia sakit:
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Bukhari dari Abu Musa dari Nabi saw. belia bersabda: “jenguklah yang sakit, berilah makan yang lapar, dan bebaskanlah yang tertawan”.
Syaikhani meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “hak musim atas muslim lima: “menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantarkan jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan bagi yang bersin”.
(c) Mendoakannya bila ia bersin
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Bukhari dari Abu Hurairah r.a. dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “bila salah seorang darimu bersin maka ucapkanlah: “al hamdulillah” (segala puji bagi allah), dan saudara atau temannya hendaklah ia mengucapakan: “yarhamukallahu”, (semoga allah merahmatimu), lalu jika ia mengucapkan yarhamukallah padanya, maka hendaknya ia mengucapkan: “yahdikumullah wa yuslih baalakum”. (semoga allah menunjukanku dan memaslahatkan hatimu).
(d) Mengunjunginya karena allah:
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ibn Majah dan at Tirmidzi dari Abu Hurairah r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “barang siapa yang menjenguk yang sakit atau yang mengunjungi saudara karena allah maka ia dipanggil oleh yang memanggil dengan “semoga kamu baik dan perjalananmu baik, dan menempati surga sebagai tempat tinggal”.
Muslim meriwayatkan dari nabi saw.: “bahwa seseorang mengunjungi saudaranya karena allah di kampung lain, maka allah sediakan baginya pada jalannya maka saat ia menemuinya ia bertanya: “kamu hendak kemana?” ia menjawab: “saya ingin menemui saudaraku di kampung ini”, ia bertanya: “apakah kamu punya nikmat yang ingin kamu bagi padanya?” ia menjawab: “tidak, selain aku mencintainya karena allah swt.”, lalu ia berkata: “sesungguhnya aku ini utusan allah (malaikat. Pen.) padamu bawah allah telah mencintaimu seperti kamu mencintainya”.
(e) Membantunya saat paceklik (sulit):
Berdasarkan yang diriwayatkan Syaikhani dari Ibn Umar r.a. bahwa rasulullah saw. bersabda: “muslim adalah saudaranya muslim ia (tidak boleh) menganiayanya dan membiarkannya, barang siapa berada dalam (memenuhi) keperluan saudaranya allah berada dalam keperluannya, barang siapa yang memberi jalan keluar kesulitan dari seorang muslim allah berikan jalan keluar baginya dari salah satu kesulitan hari kiamat, dan barang siapa yang menutupi (kejelekan) muslim ia ditutupi allah pada hari kiamat”.
(f) Memenuhi undangannya bila ia mengundangnya:
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan syaikhani dari abu hurairah bahwa rasulullah saw. bersabda: “hak musim atas muslim ada lima: “menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantarkan jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan bagi yang bersin”.
(g) Mengucapkan selamat pada bulan-bulan dan perayaan-perayaan yang dibiasakan orang:
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan ad Dailami dari Ibn Abas r.a.: “barang siapa yang bertemu saudaranya ketika pulang dari Jum’at maka ucapkanlah “taqobalallahu minna wa minka” (semoga allah menerima dari kami dan darimu)”.
Pengarang maqashid meriwayatkan dari Khalid bin Ma’d bahwa ia bertemu Watsilah bin al Asqa’ pada hari raya lalu ia mengatakan padanya: “taqabbalallahu minna wa minka” maka ia dijawab oleh Watsilah: “seperti itu”.
Ada dalalm sahihain bahawa talhah bangun pada Ka’b bin Malik dan mengucapkan selamat atas penerimaat taubat dari allah padanya”.
Pengarang ‘al Jami’ul Kabir; meriwayatkan dari Amr bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya sebagai hadis marfu’ pada nabi saw.: “apakah kamu tahu hak tetangga (termasuk teman)? Jika ia meminta tolong padamu maka tolonglah, jiika ia berhutang padamu maka berilah pinjaman, bila ia terkena kebaikan maka ucapkanlah selamat, dan jika terkena kejelekan maka hiburlah ia ..”
(h) Saling memberi hadiah pada beberapa musim dan kesempatan:
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan ath Thabrani dalam ‘al Ausath’ dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: “saling memberi hadiahlah maka kamu saling mencintai”; dan menurut ath Thabrani dalam ‘al Ausath’ dari Aisyah r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “wahai para wanita mukmin saling memberi hadiahlah sekalipun kuku kambing karena itu melahirkan cinta, dan melenyapkan aneka kedengkian”; sedangkan menurut ad Dailami dari Anas sebagai hadis marfu’: “kamu harus memberi hadiah karena itu mewariskan cinta dan melenyapkan aneka kedengkian”; Imam Malik mengeluarkan dalam al Muwatha’ (saling bermusafahahlah maka ia melenyapkan kedengkian, dan saling memberi hadiahlah maka kamusaling mencintai dan lenyaplah permusuhan”.
Dan diantara yang bercabang dari hak persahabatan mukmin yang selamanya adalah hak persahabatan yang bebatas waktu, dan ia adalah yang menyertaimu dalam perjalanan, pelajaran atau tugas .. dialah yang diredaksikan alqur’an alkariim saat Dia berfirman: "والصاحب بالجنب". Dialah sahabat yang seyogyanya mendapatkan segenap kelembutan, pemeliharaan, pemuliaan, pertolongan dan pengutamaan, segi kelembutan dan akhlak yang mulia dari yang mendampinginya. Inilah beliau rasulullah saw. (teladan yang baik) yang mana ia memberikan pada umatnya teladan yang baik dalam berkasih sayang bersama para sahabatnya dalam perjalanan dan ketika hadir, dalam aman dan peperangan, di tempat dan di perjalanan ..
Ath Thabari menghubungkan bahwa rasulullah saw. disertai seseorang dari sahabatnya dan keduanya ada diatas tunggangan, lalu rasulullah saw. memasuki hutan (kumpulan pohon), lalu beliau memotongkan dua bilah dahan salah satunya bengkok, lalu ia mengeluarkan dan memberikan pada sahabatnya yang lurus (yang paling bagus darinya); lalu orang itu berkata: “wahai rasulullah saya lebih berhak dengan yang ini! Lalu beliau bersabda: “jangan begitu hai fulan sesungguhnya setiap sahabat yang menemani sahabat yang lainnya maka ia akan dipinta pertanggung jawaban mengenai persahabatannya sekalipun sekejap siang”.
Rabi’ah bin Abu Abdurahman: (di perjalanan ada harga diri dan pada saat hadirpun ada harga diri; harga diri di perjalanan adalah memberikan bekal, meminimalisir perselisihan dengan sahabat, memperbanyak canda yang tidak dimurkai allah; sedangkan harga diri ketika ada ditempat maka itu mendawamkan ke mesjid, membaca alqur’an, memperbanyak persaudaraan karena allah azza wa jalla”.
Diantara yang dinisbatkan pada sebagian Bani Asad adalah ucapan mereka:
إذا ما رفيقي لم يكن خلف ناقتي # له مركب فضلا فلا حملت رجلي
شريكان فيما نحن فيه وقد أرى # عليّ له فضلا بما نال من فضلي
***
Itulah (wahahi para pendidik) pondasi dan kaidah terpenting dalam mengajarkan hak persahabatan, dan memuliakan teman (sejak dia membuka matanya) .. dan ia termasuk faktor paling besar dalam menumbuhkan kepekaan sosial, dan memperkuat penomena cinta pada allah bagi anak; kepekaan ini saat ia berdiri diatas pondasi cinta dan ketulusan, pemenuhan dan mementingkan orang lain, pengorbanan dan tolong menolong .. karena sesungguhnya aneka penopang jaminan, dan ketentraman meresap dalam masyarakat muslim, dan bahwa prinsip-prinsip keadilan, persaudaraan, dan persamaan .. menyebar di seluruh penjuru bumi, dan pelosok المعمورة .. mengapa? Karena individu muslim memberikan model hidup mengenai islam bagi setiap yang memiliki wawasan baik dalam perangai maupun akhlak, baik dalam kelemah lembutan maupun interaksi ..
Maka alangkah perlunya masyarakat islam pada pendidik yang utama, dan para orang tua yang mulia .. yang menanamkan pondasi pendidikan yang utama dan akhlak yang lurus ini pada anak sejak pertumbuhannya .. hingga si anak tumbuh berdasarkan hal-hal yang mulia, dan tumbuh berdasarkan akhlak-akhlak mulia yang utama dan mengingkari keegoisan!!...
6. Hak yang lebih tua
Yang lebih tua adalah yang lebih tua usianya, yang paling banyak ilmunya, yang paling tinggi ketakwaan dan agamanya, dan yang paling tinggi wibawa, kemuliaan dan kedudukannya ..
Maka mereka itu bila tulus pada agama mereka, mereka agung dengan syariat agama mereka .. maka wajib bagi manusia untuk mengenali keutamaan mereka, melaksanakan hak mereka, melaksanakan kewajiban memuliakan mereka ... sebagai pelaksanaan pada perintah nabi saw. yang mengenalkan pada masyarakat keutamaan mereka, dan mewajibkan hak mereka atas manusia ...
Berikut sejumlah arahan beliau yang mulia mengenai penghormatan pada yang lebih tua:
At Tirmidzi meriwayatkan dari Anas r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “tidaklah seorang pemuda menghormati yang tuanya melainkan allah mentakdirkan padanya yang memuliakan pada saat usianya (demikian)”.
Abu daud dan at Tirmidzi meriwayatkan dari Amr binSyu’aib dari bapaknya dari kakeknya r.a. ia mengatakan: “bukan golongan kami yang tidak menyayangi yang kecil, dan tidak mengenal hak yang tua”.
Abu daud meriwayatkan dari Abu Musa r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “bahwa diantara pengagungan allah memuliakan muslim yang tua, penghapal alqur’an yang tidak angkuh dan meninggalkannya, dan memuliakan yang memiliki kedudukan yang adil”.
Abu daud meriwayatkan dari Maimun bin Abu Syabib rhm. bahwa Aisyah r.a. dilewati peminta-minat lalu ia memberinya kisrah (sepotong roti), dan dia dilewati orang yang berpakaian dan berkedudukan lalu ia mendudukannya lalu memberinyamakan, maka ditanyakan padanya mengenai itu? Ia menjawab: “rasulullah saw. bersabda: “tempatkanlah orang pada kedudukan mereka”. Dalam satu riwayat: “kami disuruh oleh rasulullah saw. untuk menempatkan orang pada posisinya”.
Muslim meriwayatkan dari Ibn Umar r.a. bahwa nabi saw. bersabda: “aku bermimpi bersiwak dengan siwakmu lalu datang padaku dua orang salah satunya lebih tua, lalu siwak diambil yang paling kecil, maka dikatakan padaku pada yang besar maka aku serahkan pada yang lebih besar”.
Dari sejumlah hadis sahih ini kita ambil kesimpulan sebagai berikut:
(a) Posisikan yang tua pada posisinya yang layak:
Seperti bermusyawarah dalam berbagai hal, mengedepankan di majlis, dan memulai dengan jamuan .. sebagai perwujudan pada sabda beliau saw.: “posisikanlah orang pada posisinya”. Dan diantara yang menguatkan ini adalah yang diriwayatkan Imam Ahmad dengan sanad yang sahih dari Syihab bin Abbad bahwa ia mendengar sebagian utusan Abdul Qais mereka mengatakan: “kami datang pada rasulullah saw. maka mereka sangat gembira, saat kami sampai pada kaum mereka memberi kelapangan untuk kami, lalu kami duduk, maka kami disambut nabi saw. dan beliau memanggil kami, kemudian beliau melihat pada kami, lalu beliau bertanya: “siap tuan kamu dan pemimpinmu?” lalu kami semua menunjuk pada Mundzir bin Aid ... maka saat Mundir mendekati beliau kaum memberi kelapangan untuknya hinga ia sampai pada nabi saw. .. lalu ia duduk di sebelah kanan rasulullah saw., lalu beliau mengucapkan selamat padanya, beramah tamah, dan menanyakan mengenai negeri mereka ... hingga Akhir Hadis.
Diantar hal-hal yang diterima dan disepakati menurut ahli hadis bahwa para sahabat r.a. mereka memulai dengan menjamu rasul saw., kemudian yang ada dikanannya, maka praktek ini menjadi tradisi yang diikuti dari petunjuk beliau saw.
(b) Memulai dengan yang lebih tua dalam segala urusan:
Seperti mendahulukan yang tua dari yang kecil dalam salat berjamaah, dalam bercerita pada orang-orang, dalam mengambil dan memberi dalam interaksi .. berdasarkan hadis yang diriwayatkan Muslim dari Ibn Mas’ud ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “bersatulah dan jangan berselisih nanti hati kalian berselisih hendaklah yang dewasa diantara kalian mendekat padaku, kemudian yang setelahnya, kemudian yang setelah”.
Asy Syaikhani dari Abu Yahya al Anshari mengatakan: “Abdulah bin Sahl dan Muhayishah bin Mas’ud berangkat ke khaibar dan pada hari itu perdamaian, lalu keduanya berpisah, Muhayyishah datang pada Abdulah dan ia menjauhkan darahnya sebagai pembunuh kemudian ia datang ke madinah, lalu Abdurahman bin Sahl, Muhayishah dan Huwayishah dua putra Mas’ud pada nabi saw., lalu Abdurahman mulai bicara, beliau saw. bersabda: “Yang besar, yang besar”, (yaitu yang paling tua usianya yang bicara), dan ia (Abdurahman) yang paling muda diantara kaum .. hingga penghujung hadis dan barusan telah kami sebutkan hadis bersiwak, bahwa beliau saw. didalam mimpi diperintah untuk memberikannya pada yang paling tua”.
(c) Peringatan (tarhib) dari menganggap remeh yang muda dari yang tuah:
Seperti mempermainkannya, mengejeknya, mengarahkan perkataan yang jelek kepdanya, beretika yang jelek dihadapannya, dan membentak di mukanya ... berdasarkan hadis yang diriwayatkan ath Thabrani dalam al Kabir dari Abu Umamah dari rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: ““tiga (golongan) yang tidak dianggap remeh kecuali oleh orang munafi: “orang tua dalam islam, yang memiliki ilmu, dan imam yang adil”.
Dari arti ini bercabang dalam mengagungkan yang besar sebagai keutamaan sosial yang bersifat syar’i yang berkaitan dengan penghormatan, maka bagi para pendidik agar membentuk karakter mereka berdasarkan itu, dan menyuruh mereka dengannya:
(a) Malu:
Ia adalah perangai yang mendorong untuk meninggalkan yang jelek, menolak pengurangan pada hak yang tua, dan mendorong memberikan haknya pada yang punya hak ...
Karena inilah (malu seluruhnya baik) sebagaimana diriwayatkan asy Syaikhani dari Imran bin Husin. Dan diantara yang menunjukan keutamaan malu adalah yang diriwayatkan oleh ath Thabrani dari Aisyah r.a. ia mengatakan: “Rasulullah saw. bersabda: “hai Aisyah: sekiranya malu itu orang tentu ia orang yang salih, dan sekiranya kekejian itu orang tentu ia orang yang jahat”.
Ibn Majah dan at Tirmidzi meriwayatkan dari Anas r.a. ia mengatakan: “rasulullah saw. bersabda: “tidaklah kekejian itu ada pada sesuatu melainkan ia memperburuknya, dan tidaklah malu ada pada sesuatu melainkan ia memperindahnya”.
Malik dan Ibn Majah meriwayatkan dari Zaid bin Talhah bin Rukanah yang ia jadikan sebagai hadis marfu’ rasulullah saw. bersabda: “setiap agama punya akhlak dan akhlak islam adalah malu”.
Bukhari dan Musliam meriwayatkan dari beliau saw.: “...dan malu adalah cabang dari keimanan”.
Maka tak aneh setelah pengarahan nabi ini mengenai keutamaan malu putra-putra para sahabat berakhlak dengan akhlak yang tinggi ini, dab بوادره muncul dihadapan yang lebih tua usianya, dan lebih tinggi kedudukannya ..
Asy Syaikhani meriwayatkan dari Abu Sa’id r.a. ia mengatakan: “saya pernah berada pada masa rasulullah sebagai anak maka saya hafal dari beliau tidak ada yang menghalngiku berbicara kecuali bahwa di sana ada yang lebih tua usianya dariku”.
(b) Berdiri untuk yang datang:
Berdiru untuk yang datang seperti tamu, orang yang berjalan, orang berilmu, atau lebih tua .. etika sosial yang mulia yang wajib diperintahkan pada anak, dan dibentuk atasnya berdasarkan dalil-dalil berikut:
(a) Bukhari, abu daud, dan at tirmidzi meriwayatkan dari aisyah r.a. ia mengatakan: “saya tak melihat seseorang yang lebih menyerupai rasulullah saw. baik kelakuan, دلًا, dan petunjuk (dalam berdiri dan duduknya) dari Fatimah binti Rasulillah saw., ia mengatakan: “jika ia masuk pada nabi saw. ia berdiri padanya, lalu menciumnya dan mendudukannya di tempat duduknya, dan jika nabi saw. masuk padanya ia berdiri dari tempat duduknya, lalu menciumnya dan mendudukannya di tempat duduknya”.
(b) An Nasai dan abu daud meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a.: nabi pernah berbicara pada kami maka bila ia berdiri kamipun berdiri hingga kami melihat sebagian mukanya”.
(c) Abu daud meriwayatkan dari Umar bin Saib bahwasannya sampai padanya bahwa rasulullah saw. duduk lalu datang bapak sesusuannya maka beliau meletakan sebagian kainnya lalu menduduknya diatasnya, kemudian ibunya datang lalu maka ia meletakan separoh kai dari sisi yang lain lalu mendudukannya padanya, kemudian datang saudara sesusuannya maka rasul berdiri lalu mendudukannya dihadapannya.
(d) Syaikhani meriwayatkan bahwa Sa’d bin Muadz saat ia mendekat ke mesjid nabi saw. bersabda pada Anshar: “berdirilah untuk tuan kalian dan yang tepilih diantara kalian”.
(e) Diantara hadis-hadi sahih yang tetap yang menunjukan bolehnya berdiri adalah yang ada dalam hadis Ibn Malik yang mutafak alaih, dan ia mengisahkan berita tertinggalnya dari perang Tabuk ia mengatakan: “saya pergi mengikuti rasulullah saw., lalu orang-orang berkelompok menemuiku dan mengucapkan selamat sebab taubat dan mereka mengatakan: “senang kiranya allah menerima taubatmu, hingga aku masuk masjid, saat itu rasulullah dikeliling orang, lalu Talhah bin Ubaidilah r.a. berdiri bergegas hingga ia menyalamiku dan mengucapkan selamat padaku”..
Ahli ilmu dan ijtihad mengambil dalil dari sekumpulan hadis-hadis ini dan yang lainnya atas bolehnya berdiri pada ahli ilmu dan keutamaan dalam beberapa situasi dan kesempatan.
Sedangkan yang ada bahwa beliau saw. melarang berdiri maka itu dimungkinkan bagi orang yang bermaksud berdiri untuk dirinya (keegoannya), menganggapnya mulia, dan memperlihatkannya, dan begitu juga dimungkinkan pada taqlid sifat tertentu dari berdiri, yang didalamnya ada arti kesombongan dan pengagungan yang hasilnya adalah orang-orang ajam dalam mengagungkan sebagian pada sebagiannya lagi seperti yang diagungkan duduk sebagai pemuliaan dan pengagungan sedangkan orang-orang disekitarnya berdiri”.
(c) Mencium tangan yang tua:
Diantara etika social yang mesti dibiasakan oleh anak, dan pendidik didorong untuk mengajarkannya dan membentukanya adalah etika mencium tangan yang tua, karena pada etika sosial ini ada pengaruh yang sangat besar dalam mengajarkan ketawadluan, penghormatan, merendahkan bidang, dan memposisikan orang-orang pada posisinya kepada si anak ..
Diantara yang menunjukan pada hal inin adalah hadis rasul saw., praktek para sahabat, dan ijtihad para imama:
(a) Ahmad dan Bukhari dalam (al adabu shagir), abu daud, dan Ibn Arabi mengenai Zari’ dan ia berada dalam delegasi (Abdul Qais) ia mengatakan: “saat kami tiba di madinah kami bergegas dari tunggangan kami, lalu kami memcium tangan nabi saw. dan kaki beliau.
(b) Bukhari dalam adab mufrad meriwayatkan dari Wazi’ bin Amir ia mengatakan: “kita sampai, lalu dikatakan itu rasulullah, lalu kami mengambil tangannya, dan kedua kakinya kami menciumi keduanya”.
(c) Ibn Asakir mengeluarkan dari Abu Ammar: “bahwa Zaid bin Tsabit diberi Qurban binatang melata untuk ia tunggangi lalu Ibn Abas mengambil tunggangannya, lalu Zaid berkata: “
3. Menekuni etika sosial yang umu
4. Pengawasan dan kirtik sosial
Dengan adanya informasi yang kami sajikan tentang pola kemeja sekolah anak
, harapan kami semoga anda dapat terbantu dan menjadi sebuah rujukan anda. Atau juga anda bisa melihat referensi lain kami juga yang lain dimana tidak kalah bagusnya tentang Belajar Menyulam Payet Untuk Pemula
. Sekian dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya.
buka mesin jahit : ecourse.mdl2.com/pluginfile.php/482/mod_folder/.../0/Pendidikan%20anak.doc?...