Senin, 27 April 2020

Kasus-Kasus Pelanggaran HAM

Kabid Dikdas
Pelanggaran HAM merupakan pelanggaran atau kelalaian terhadap kewajiban asasi yang dilakukan seseorang terhadap orang lain. Banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang disebabkan karena manusia lebih mengedepankan hak daripada kewajiban asasinya. Banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi di indonesia membukti. kan bahwa negara gagal dalam menunaikan kewajibanya untuk menghormati,melindungi,dan memenuhi segala kebutuhan dari unsur-unsur bangsa yang ada. Namun demikian permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia sangat kompleks,sehingga perlu juga ada kesadaran dari semua unsur bangsa untuk saling menghormati dan menghargai hak asasi manusia.

Beberapa penyebab terjadinya pelanggaran HAM yang terjadi di sekitar kita antara lain rendahnya kesadaran manusia tentang hak asasi manusia. Kesadaran akan hak asasi manusia dapat diwujudkan dalam bentuk menghargai hak-hak dasar yang telah melekat seperti hak hidup,hak berusaha maupun hak untuk dihargai. Jika keadaran manusia ini rendah maka seseorang akan dengan mudah melanggar hak orang lain. Misalnya mencela atau menghancurkan tempat usaha orang lain.

Rendahnya kesadaran hukum kesadaran hukum berkaitan erat dengan kemauan untuk mematuhi segenap peraturan yang ada.rendahnya kesadaran hukum akan berakibat buruk terhadap perlindungan HAM. Aparat pemerintah yang seharusnya melayani warga negara justru menyalahgunakan wewenangnya yang memungkinkan lahirnya kebijakan publik yang potensial menyebabkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. begitu juga jika terjadi pada masyarakat pada umumnya,akan berakibat pada berbagai kekerasan di tengah masyarakat.

Tingkat pengetahuan masyarakat tentang HAM yang rendah juga merupakan penyebab lain terjadinya pelanggaran HAM. Seringkali kita menjumpai berbagai pelanggaran HAM terjadi karena seorang pelanggar HAM memang tidak banyak mengetahui kalau perbuatanya dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Misalnya tindakan main hakim sendiri hingga menyebabkan kematian. 

Salah satu contoh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi adalah kasus Marsinah. Cerita tragis yang dialami Sinah dimulai pada Ahad, 9 Mei 1993. Marsinah tewas gara-gara terkait demonstrasi buruh yang terjadi di PT CPS. Sebagian besar karyawan PT CPS berunjuk rasa dengan cara mogok kerja. Aksi ini berlanjut hingga keesokan harinya. Manajemen perusahaan dan pekerja berdialog dan menyepakati sebuah perjanjian. Intinya, perusahaan akan mengabulkan permintaan karyawan dengan membayar upah sesuai UMR.

Keesokan harinya, sebanyak 13 orang karyawan dipanggil ke Markas Komando Distrik setempat dan diminta untuk mengundurkan diri dari PT CPS. Sinah menegaskan tak bisa menerima keputusan PHK bagi rekan-rekannya tadi. Tak hanya itu, Sinah berjanji bakal menyelesaikan persoalan tersebut ke pengadilan. Sejak itulah, keberadaan Marsinah seolah lenyap ditelan gelap malam. Tepat delapan hari kemudian, 9 Mei 1993, tersiar kabar kalau Sinah ditemukan tewas secara tak wajar. Kasus ini sontak disorot media massa nasional. Namun, pengusutan Kasus Marsinah belum menunjukkan titik terang, bahkan seakan terlupakan.
 Pelanggaran HAM merupakan pelanggaran atau kelalaian terhadap kewajiban asasi yang dilaku Kasus-Kasus Pelanggaran HAM
Ada beberapa pertanyaaan yang berhubungan dengan kasus Marsinah tersebut.
  1. Mengapa Marsinah yang hanya seorang buruh harus meninggal?
  2. Mengapa ketika naik banding semua tersangka dibebaskan?
  3. Apa kesalahan prosedur dalam kasus ini?
  4. Adilkah pengadilan di negeri ini ?
  5. Mengapa sampai sekarang kasus tersebut belum terselesaikan?

Kasus Marsinah merupakan salah satu kasus yang tak dapat diselesaikan, masih ada banyak kasus-kasus lain yang bernasib sama dengan kasus Marsinah. Berikut ini beberapa contoh pelanggaran HAM yang pernah terjadi di negara kita.
No.PeristiwaKeterangan
1.Kasus Tanjung Priok (1984)Kasus pelanggaran HAM. Bermula dari warga Tanjung Priok, Jakarta Utara berdemonstrasi yang rusuh antara warga dengan kepolisian dan anggota TNI yang mengakibatkan sejumlah warga tewas dan luka-luka. Peristiwa yang terjadi tanggal 12 September 1984. Sejumlah warga dan aparat militer dialidi atas tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Peristiwa ini dilatar belakang pada masa Orde Baru.
2.Kasus MarsinahMarsinah merupakan tenaga kerja di  PT. Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, Jawa imur. Marsinah dan teman-temannya unjuk rasa, yang menuntuk kenaikan upah buruh tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Marsinah menghilang dan akhirnya ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan hasil otopsi, diketahui bahwa Marsinah meninggal karena penganiayaan berat.
3.Peristiwa Aceh (1990)Peristiwa Aceh terjadi sejak tahun 1990 yang memakan korban baik di pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh tersebut diduga dari unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang berkeinginan Aceh untuk merdeka.
4.PetrusSepanjang tahun 80-an, dalam rangka menanggulangi aksi-aksi kriminal yang semakin meningkat, telah terjadi pembun*han terhadap “para penjahat” secara misterius yang terkenal dengan istilah “petrus” (penembakan misterius).
5.Peristiwa TrisaktiPenembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Dalam kasus ini korban yang meninggal antara lain: Hery Hartanto, Elang
Mulya Lesmana, Hendrawan Sie, Hapidin Royan dan Alan Mulyadi
6.Tragedi SemanggiTragedi Semanggi I pada tanggal 13 November 1998. Dalam kasus ini lima orang korban meninggal, yaitu Bernadus Irmawan, Teddy Mahdani Kusuma, Sigit Prsetyo, Muzamil Joko Purwanto dan Abdullah. Kemudian terjadi lagi tragedi Semanggi II pada tanggal 24 September 1999 yang memakan lima orang korban meninggal yaitu Yap Yun Hap, Salim Ternate, Fadli, Denny Yulian dan Zainal.
7.Pembun*han Munir Said ThalibPembun*han Munir sebagai Aktivis HAM Indonesia, pada tanggal 7 September 2004. Munir tewas dalam perjalanan udara dari Jakarta ke Amsterdam. Munir tewas akibat racun arsenic yang kadarnya sangat mematikan.
8.Penculikan Aktivis Kasus penculikan aktivis dan penghilangan secara paksa para aktivis pro demokrasi. Terdapat 23 aktivis pro demokrasi diculik, disiksa dan menghilang, walaupun terdapat satu orang terbun*h, 9 aktivis dilepaskan dan 13 aktivis masih belum diketahui keberadaannya sampai sekarang. Diyakini bahwa mereka diculik dan disiksa oleh anggota Militer.